Tag: Setyo Budiyanto

  • Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

    Jakarta

    KPK telah menahan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD OKU diduga menagih fee proyek kepada Kadis PUPR OKU karena telah mendekati hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

    “Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian sodara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada sodara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh sodara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Fee tersebut sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan terkait pembahasan APBD OKU pada Januari 2025. Dalam pembahasan itu, disepakati ada fee 20 persen dari proyek di Dinas PUPR untuk para anggota DPRD OKU.

    Nopriansyah pun mengatur pemenang sembilan proyek. KPK menyebut pemenang proyek harus menyerahkan commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk para anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR OKU.

    Kembali soal penagihan fee, KPK menduga penagihan dilakukan dalam pertemuan yang juga dihadiri Pejabat Bupati OKU hingga Kepala BPKD. Setyo menyebut pihak swasta bernama Fauzi yang telah memenangkan proyek di Dinas PUPR mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek pada 11-12 Maret 2025.

    Pada 13 Maret 2025, Fauzi mencairkan uang muka proyek tersebut di bank daerah dan menyerahkan Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari commitment fee. Selain duit Rp 2,2 miliar, Nopriansyah juga diduga telah menerima Rp 1,5 miliar dari pengusaha lain bernama Ahmad Sugeng Santoso lebih dulu.

    Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

    – Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

    – Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

    – Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

    – M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

    – Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

    Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

    (ial/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten
    Ogan Komering Ulu
    (
    OKU
    ), Sumatera Selatan, meminta jatah pokir terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025.
    Diketahui, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi.
    Ketiganya adalah Ferlan Juliansyah (FJ) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR) Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH) Ketua Komisi II DPRD OKU.
    Ketua
    KPK
    , Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus berawal dari pembahasan RAPB Kabupaten OKU pada Januari 2025.
    Kemudian, beberapa perwakilan DPRD disebut menemui pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komering Hilir (OKU) Sumatera Selatan. Dengan tujuan, agar RAPBD tahun 2025 disahkan.
    Menurut Setyo, beberapa perwakilan DPRD itu meminta jatah pokir yang disepakati diubah dalam bentuk proyek.
    Kesepakatan tersebut dibuat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Nopriyansah (NOP).
    “Kemudian, disepakati jatah pokir itu diubah menjadi proyek sebesar Rp 40 miliar,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
    “Untuk bisa mengubah RAPBD yang ada di OKU. Ketua dan Wakil Ketua sebesar Rp 5 miliar. Untuk Anggota Rp 1 miliar,” ujarnya lagi.
    Namun, Setyo mengungkapkan, nilai kesepakatan tersebut turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan anggaran.
    “Tetapi, untuk
    fee
    -nya tetap disepakati 20 persen jatah dari anggota DPRD, sehingga total
    fee
    Rp 7 miliar,” katanya.
    Di saat yang tidak lama, menurut Setyo, anggaran Dinas PUPR disetujui naik dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar dalam APBD 2025.
    Kemudian, Setyo menjabarkan bahwa nilai pokir Rp 35 miliar tersebut diubah dalam bentuk sembilan proyek.
    Berikut sembilan proyek tersebut:
    Setyo mengatakan, pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan meminjam bendera perusahaan lain. Sebab, yang mengerjakan adalah MFZ dan ASS.
    Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Kadis PUPR Kabupaten OKU, Nopriyansyah (NOP) sebagai tersangka.
    Kemudian, dua orang swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Atas perbuatannya, tiga anggota DPRD dan NOP diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf D Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sementara itu, dua pihak dari swasta diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a pasal 5 ayat 1 huruf B Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD sebagai Tersangka

    OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD sebagai Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sebagai tersangka, pada Minggu (16/3/2025).
    Ketiganya adalah Anggota Komisi III
    DPRD OKU
    Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
    “Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ, anggota DPRD OKU, bersama dengan MFR, UH, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP) sebagai tersangka bersama dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Setyo mengatakan, Kepala Dinas PUPR Nopriansyah bersama tiga anggota DPR diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 Huruf f, dan Pasal 12 Huruf D Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sementara itu, dua kalangan swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
    Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    “Total 8 orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
    “Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Firtoh saat dikonfirmasi, Minggu.
    Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
    Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025

    KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel

    KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025).
    NOP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi
    Sumatera Selatan
    , pada Sabtu (15/3/2025).
    “Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD lainnya berinisial FJ, MFR, dan UM.
    Lalu, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu berinisial MXZ dan ASS.
    Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
    Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    “Total 8 orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
    Pantauan di lokasi, rombongan KPK tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil pada pukul 09.00 WIB.
    Mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang.
    Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD dalam OTT tersebut.
    “Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu.
    Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
    Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang – Halaman all

    Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah dikabarkan menghilang pasca-penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya berhasil dihubungi.

    Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, berhasil dihubungi pada malam hari, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Menurut Iswara, komunikasi tersebut dilakukan melalui nomor telepon staf Ridwan Kamil.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” ujar MQ Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.

    Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak melarikan diri dan saat ini berada di Bandung. 

    “Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelpon pakai handphone stafnya.” 

    “Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” papar Iswara.

    Meski begitu, Iswara tak merinci di mana keberadaaan Kang Emil sebenarnya.

    Iswara hanya menjelaskan bahwa RK memastikan bakal kooperatif untuk membantu penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.

    Penggeledahan oleh KPK

    Rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah oleh KPK pada Senin, 10 Maret 2025.

    Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi Bank Daerah.

    KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    “Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik.”

    “Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ucap Setyo.

    Lebih lanjut, Setyo mengatakan, status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi. 

    Ia belum bisa membeberkan kapan RK diperiksa oleh penyidik untuk mengonfirmasi beberapa barang yang telah diamankan dari rumahnya.

    “Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lagi, itu urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutur Setyo.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi senyap adalah kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, pemborong (kontraktor), dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

    Menurut informasi yang dihimpun, mereka sudah dibawa ke Palembang, untuk selanjutnya diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta dan diperiksa secara intensif. Akan tetapi, belum diketahui mengenai waktu pendaratan seluruh pihak di Jakarta.

    OTT Pertama Era Ketua KPK Setyo Budiyanto

    KPK melakukan operasi tangkap tangan yang pertama di era kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan kawan-kawan. Tim penindakan mengamankan delapan orang dalam operasi senyap. Kabar OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mengungkap mengenai perkara yang sedang ditangani KPK sehingga menangkap delapan orang di daerah tersebut. Menurutnya, status hukum pihak yang tertangkap tangan beserta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ucap Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menghilang Sejak Penggeledahan KPK, Golkar Sebut Kondisi Ridwan Kamil Baik

    Menghilang Sejak Penggeledahan KPK, Golkar Sebut Kondisi Ridwan Kamil Baik

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golkar memastikan kabar mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kondisi yang baik usai sempat menghilang sejak penggeledahan di kediamannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara menjelaskan bahwa kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi … Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara dikutip dari Antara, Sabtu (16/3/2025).

    Ridwan Kamil, tambah Iswara, juga menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah.

    Di samping itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanyalah risiko dari jabatan yang ia emban. Sebab, ia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.

    “Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ucap Iswara.

    Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat (14/3) belum mendapat surat panggilan dari KPK.

    “Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) yang juga politikus Partai Golkar pada Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata dia dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.

    “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

    Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB hingga Jumat (14/3).

    Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.

  • Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Ciamis, Beritasatu.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya terkait dugaan korupsi proyek iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Iswara menyampaikan kabar tersebut setelah berbicara langsung dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama, beliau ingin sampaikan dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” ujar Iswara, Sabtu (15/3/2025), seperti dilansir Antara.

    Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dan akan memenuhi semua permintaan penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan tersebut adalah konsekuensi dari jabatan yang pernah ia emban sebagai gubernur Jawa Barat.

    “Beliau menyampaikan ini risiko dari jabatan yang pernah diemban. Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut,” lanjut Iswara.

    Hingga Jumat (14/3/2025), Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari KPK. “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” tambah Iswara.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Mantan gubernur Jawa Barat itu mengonfirmasi hal tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dalam pernyataannya di Bandung, Senin.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, dokumen dan barang tersebut memiliki relevansi dengan kasus yang sedang disidik.

    “Beberapa dokumen dan barang telah disita, dan saat ini sedang dikaji serta diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Hingga Jumat (14/3/2025), KPK belum menetapkan status hukum bagi Ridwan Kamil dalam perkara ini.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyatakan, RK akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

    “KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan, tetapi jadwal pastinya belum ditentukan,” kata Budi.

  • KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Bahlil Respons Begini…

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Bahlil Respons Begini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ujar Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Dalam keterangannya, Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/2025).

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan barang-barang sitaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik.

    “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Namun demikian, Setyo belum merinci lebih jauh mengenai isi dokumen dan barang yang disita. Menurut dia, saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB.

  • Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hanya berkomentar singkat mengenai rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua DPP Golkar, Ridwan Kamil yang digeledah oleh KPK.

    Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

    Bahlil mengatakan Golkar akan menyerahkan kepada proses hukum.

    “Kita serahkan kepada proses hukum, kita hormati semuanya, ya,” ujar Bahlil saat ditemui dalam safari ramadhan Golkar di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Namun, Menteri ESDM RI itu tidak merinci apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

    “Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. 

    Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” tutur Tessa.

    Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.

    Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

    “Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.

    KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

    Modus Korupsi

    KPK telah mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat yang terjadi dalam periode 2021–2023 ini.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. 

    Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

    Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

    Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

    Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

    Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

    “Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

    Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

    “Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” ucap Setyo.