Tag: Setyo Budiyanto

  • Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto, Ini Jadwal Sidang Perdananya

    Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto, Ini Jadwal Sidang Perdananya

    PIKIRAN RAKYAT- Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, pada Jumat, 14 Maret 2025. Menjelang persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Hasto akan dibela 17 pengacara untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Salah satu pengacara yang mendampingi Hasto adalah Febri Diansyah. Nama Febri tidak asing terdengar lantaran pernah menjadi juru bicara KPK di era kepemimpinan Agus Raharjo. Pengumuman nama-nama pengacara Hasto disampaikan Ketua Tim Hukum PDIP Ronny Tallapessy. 

    “Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ronny menjelaskan, tim hukum yang akan membela Hasto adalah sebuah kolaborasi antara tim hukum dari PDIP dan pengacara profesional berlatar belakang nonpartai.

    Berikut nama-nama pengacara Hasto: 

    1. Todung M. Lubis sebagai koordinator

    2. Maqdir Ismail

    3. Ronny B. Talapessy

    4. Arman Hanis

    5. Febri Diansyah

    6. Patramijaya

    7. Erna Ratnaningsih

    8. Johannes Oberlin. L Tobing

    9. Alvon Kurnia Palma

    10. Rasyid Ridho

    11. Duke Arie W

    12. Abdul Rohman

    13. Triwiyono Susilo

    14. Willy Pangaribuan

    15. Bobby Rahman Manalu

    16. Rory Sagala

    17. Annisa Eka Fitria Ismail

    “Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” ucap Ronny.

    Dua Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Hastomemerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo. 

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPKmengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Ada Sangkut Paut dengan Partai

    Tak Ada Sangkut Paut dengan Partai

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil oleh KPK, tidak ada hubungannya dengan partai berlambang beringin. 

    Adies mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa hubungan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dengan dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR). 

    “Ya kita kan belum tau ya terkait dengan apa, kemarin hanya BJB. Tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kita tidak tahu. Kami nanti coba berkoordinasi akan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang menjadi penggeledahan di rumah beliau,” ujar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret. 

    Terlebih, lanjut Adies, Ridwan Kamil baru bergabung dengan Partai Golkar pada 2024. Sementara kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang diduga terkait make-up dana iklan mencapai Rp200 miliar terjadi selama periode 2021-2023. 

    “Tapi secara prinsip, Golkar kan tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi gubernur Jawa Barat periode yang lalu. Pada saat itu beliau kan belum di Golkar, memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar juga, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu wakil ketua,” jelas Adies. 

    “Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah itungannya masih kader baru gitu,” sambungnya. 

    Kendati demikian, Adies mengatakan dirinya akan meminta kepada Bakumham Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum terhadap Ridwan Kamil yang saat ini berstatus sebagai saksi. 

    “Untuk mungkin sempat komunikasi kira-kira masalah apa. Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” pungkas Wakil Ketua DPR itu. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR).

    Kepastian ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung soal penggeledahan di rumah Ketua DPP Partai Golkar tersebut pada Senin, 10 Maret lalu. Dari upaya paksa tersebut penyidik disebut menemukan dokumen hingga barang terkait perkara rasuah yang sedang ditangani.

    “(Status Ridwan Kamil dalam kasus ini, red) saksi,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret.

    Ke depan, KPK berpeluang memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Tapi, Setyo bilang waktu pastinya akan diatur oleh tim satuan tugas (satgas) yang menangani dugaan korupsi ini.

    “Saya kembalikan kepada penyidik. Itu urusan teknis penyidik, direktur penyidik, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

  • KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    loading…

    Tim Penyidik KPK kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

    Adanya giat tersebut, dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Benar (ada penggeledahan),” kata Setyo, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya giat yang dimaksud. Fitroh menyebutkan, penggeledahan menyasar salah satu lokasi di Bandung. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ujar Fitroh.

    Belum ada keterangan resmi dari KPK perihal lokasi yang digeledah. Sebelum penggeledahan ini, KPK lebih dulu menyasar sejumlah lokasi, salah satunya kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

    Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Tessa hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

    (cip)

  • KPK Geledah Kantor BJB – Page 3

    KPK Geledah Kantor BJB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Jabar Banten (BJB). Penggedelahan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK sebelumnya menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait dugaan korupsi BJB.

    “Benar (Kantor BJB digeledah),” kata Setyo dalam pesan tertulisnya, Rabu (12/3).

    Namun demikian, Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal lokasi penggedelahan dan waktunya.

    Pada saat menggeledah kediaman RK di Bandung Jawa Barat, pada Senin 10 Maret 2025, sejumlah barang juga berupa dokumen telah disita KPK.

    “Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dojumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK.

    Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil, hanya saja barang bukti yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Namun demikian Setyo enggan merinci beberapa barang yang digeledah itu.

    Untuk saat ini barang yang telah disita itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas perkara korupsi BJB.

    “Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang gak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ucap Setyo.

    Setyo sebelumnya menjelaskan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.

    “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

    Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.

     

  • Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berlokasi di Kota Bandung, hari ini, Rabu, 12 Maret 2025. Meskipun belum memberikan banyak informasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan soal penggeledahan tersebut.

    “Benar (penyidik KPK menggeledah kantor Bank BJB)” kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi sedang ada kegiatan penggeledahan di Bandung. Akan tetapi, ia belum membeberkan soal barang bukti yang disita. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Hasilnya, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang yang sedang dikaji oleh penyidik. Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik.

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil.

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

    Mengenai agenda pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi, Setyo menyerahkan keputusan kepada penyidik yang menangani kasus ini.

    “Itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Setyo menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Menurutnya, penggeledahan didasari oleh keterangan saksi sehingga harus ditindaklanjuti.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo.

    KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil

    KPK sedang mendalami ada atau tidak keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebagaimana diungkap KPK sebelumnya bahwa tempus tindak pidana dugaan korupsi di BJB terjadi pada 2021 sampai 2023, sedangkan Ridwan Kamil menjabat gubernur Jawa Barat pada periode 2018 hingga 2023.

    “Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” kata Setyo.

    Dalam kasus ini, Setyo menegaskan Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Di sisi lain, Setyo mengonfirmasi bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan agensi untuk penempatan iklan yang diduga dimark-up.

    “Diduga seperti itu Nanti pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap Setyo.

    KPK Tetapkan Lima Tersangka

    Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memasuki babak baru. KPK menyatakan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum dilakukan penahanan.

    “Sekitar lima orang (tersangka)” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Meskipun sudah menyebut ada lima tersangka, Tessa belum mau membeberkan identitas para pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, pengumuman nama-nama tersangka bakal disampaikan secara resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan. 

    Kabar tentang penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar,” ujar Setyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga turut mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tengah digelar di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia enggan mengonfirmasi soal penggeledahan di kantor BJB. 

    “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025). 

    Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kota Bandung tidak hanya pada satu lokasi saja. Dia menyebut upaya paksa itu sudah berlangsung sejak Senin hingga Rabu hari ini. 

    “Kalau kegiatan geledah saat diinfokan hari Senin, memang saya diberitahu pelaksanaannya sampai hari Rabu,” ungkapnya kepada wartawan. 

    Untuk diketahui, salah satu lokasi yang digeledah penyidik di Kota Bandung terkait dengan kasus tersebut adalah rumah mantan Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Penyidik disebut telah menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus BJB dari rumah politisi Golkar itu. 

    Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

  • KPK Endus Praktik Mark Up di Kasus Iklan BJB, Kerugian Ditaksir Setengahnya Anggaran

    KPK Endus Praktik Mark Up di Kasus Iklan BJB, Kerugian Ditaksir Setengahnya Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus praktik penggelembungan anggaran atau mark up dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa penyidiknya turut mengendugs dugaan tersebut. Namun, dia enggan memerinci lanjut ihwal dugaan mark up yang tengah diusut itu. 

    “Diduga seperti itu lah. Nanti pada saat konferensi pers akan di-detailkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Setyo menjelaskan, pengadaan iklan di BJB itu diduga menggunakan jasa agensi. Iklan-iklan dimaksud lalu dimuat atau disiarkan melalui media cetak hingga elektronik. Pengadaan itu diduga dilakukan pada periode 2021-2023. 

    Lembaga antirasuah lalu menduga dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB itu merugikan keuangan negara hingga ratusa miliar rupiah. Setyo bahkan menyebut nilai kerugian itu ditaksir mencapai setengah dari anggaran untuk pengadaan tersebut. 

    “Ya [kerugian keuangan negaranya, red] lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” ungkap pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

  • Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

    Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak termasuk dari lima orang yang telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Hal itu kendati tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Alasan Gubernur Jawa Barat 2018–2023 itu bukan termasuk lima orang tersangka lantaran saat ini masih berstatus saksi.

    “[Statusnya Ridwan Kamil] Saksi,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Setyo pun menyampaikan bahwa penyidiknya yang akan menentukan kapan Ridwan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dia menyebut hal itu sudah masuk ranah teknis Direktorat hingga level Satgas Penyidikan KPK. 

    Meski demikian, mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu masih enggan memerinci soal peran Ridwan dalam kasus tersebut. Sebagaimana diketahui, pengadaan iklan BJB yang tengah diusut KPK saat ini adalah periode 2021–2023, atau saat Ridwan masih menjabat gubernur. 

    Kepemilikan saham pemerintah daerah di BJB keseluruhan mencapai 75,55%, oleh pemerintah provinsi hingga kota di Jawa Barat dan Banten. Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepemilikan saham di BJB mencapai 38,52% atau tertinggi. 

    “Nah, itu [pengetahuan Ridwan di kasus BJB] nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” ungkap Setyo. 

    Lembaga antirasuah menyebut akan segera menggelar konferensi pers soal kasus BJB pada pekan ini. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

  • Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil

    Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil

    loading…

    Sejumlah barang dan dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Agus Warsudi

    JAKARTA – Sejumlah barang dan dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu. “Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).

    Setyo enggan menjelaskan secara detail perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik.

    “Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ujarnya.

    Geledah Rumah Ridwan Kamil
    Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.

    Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.

  • KPK Sita Barang Bukti Kasus BJB (BJBR) dari Rumah Ridwan Kamil

    KPK Sita Barang Bukti Kasus BJB (BJBR) dari Rumah Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penyidik terus menggali informasi untuk membongkar kasus yang diduga merugikan negara ratusan triliun tersebut. Salah satunya dengan mempelajari dan meneliti barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.

    “Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Setyo menambahkan bahwa tidak banyak bukti yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah Ridwan. Namun, dia menyebut bukti-bukti yang kini telah disita itu relevan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di tubuh BJB. 

    Meski demikian, Setyo tidak memerinci lebih lanjut apa saja barang maupun dokumen yang disita penyidik. Dia hanya menyebut bahwa terdapat lebih dari satu barang yang menjadi objek sitaan. 

    Perwira Tinggi Polri berpangkat Komjen itu mengatakan, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan berpeluang untuk dijadikan bukti hingga proses persidangan apabila ditemukan relevansinya dengan kasus yang tengah diusut. 

    “Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” tuturnya.

    Sudah 5 Tersangka

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023.

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.