Tag: Setyo Budiyanto

  • Prabowo Absen di Hakordia, Ketua KPK: Kami Merasakan Kehadiran Beliau

    Prabowo Absen di Hakordia, Ketua KPK: Kami Merasakan Kehadiran Beliau

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto tak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2025 di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). 

    Menurutnya, meski tidak hadir, semangat antikorupsi Prabowo tetap terasa dalam peringatan Hakordia kali ini.

    “Bapak Presiden memang hari ini tidak hadir, tetapi suasana dalam pelaksanaan ini kami merasakan kehadiran beliau,” ujar Setyo kepada wartawan seusai acara puncak Hakordia 2025.

    Setyo mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Istana terkait acara puncak peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta. Hanya saja, kata dia, Presiden Prabowo tidak bisa hadir karena sedang kunjungan kenegaraan di Pakistan yang sudah terjadwal jauh sebelumnya.

    “Kami sudah menjelaskan rundown kegiatan yang tanggal 6, 7, 8, 9 (Desember), tetapi, karena memang sudah ada jadwal kenegaraan yang sudah direncanakan dari sebelum-sebelumnya,” tutur dia.

    Menurut Setyo, ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto juga sudah diwakili oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga di acara Harkodia tersebut. Menurut dia, kehadiran para menteri atau kepala lembaga tersebut menunjukkan komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.

    “Saya yakin pesan yang disampaikan adalah komitmen terhadap pemberantasan korupsi tetap harus dilaksanakan, dan itu sejalan dengan apa yang sering beliau sampaikan pada beberapa event di dalam negeri maupun luar negeri,” pungkas Setyo.

    Pantauan Beritasatu.com, sejumlah menteri dan kepala lembaga menghadiri acara puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierly, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menkomdigi Meutya Hafidz, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, serta Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. 

    Kemudian, kegiatan ini dihadiri pejabat struktural hingga Dewan Pengawas KPK. Tampak juga eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selain itu, hadir juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Lalu ada juga perwakilan aparat penegak hukum lainnya dari Polri hingga Kejaksaan.

  • Luncurkan E-Learning Integrity, KPK Targetkan ASN Bebas Korupsi

    Luncurkan E-Learning Integrity, KPK Targetkan ASN Bebas Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merancang pendidikan integritas bagi para aparatur sipil negara (ASN) sehingga bebas dari tindakan-tindakan koruptif. Salah satunya dengan program e-learning integrity rangers dengan target sekitar 5,85 juta ASN dapat mencegah perilaku korupsi, terutama yang kecil-kecilan atau petty corruption.

    Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto seusai acara peluncuran secara resmi e-learning integrity rangers di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

    Peluncuran e-learning ini dilakukan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dan setelahnya dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) kepada 12 kementerian dan pemerintah daerah untuk uji coba e-learning integrity rangers tersebut.

    “Seluruh ASN yang jumlahnya cukup banyak, kurang lebih sekitar 5,85 juta orang, itu nanti secara bertahap semuanya bisa belajar melalui e-learning ini tentang hal-hal yang berhubungan dengan anti-corruption (antikorupsi), konflik kepentingan, integritas, dan banyak hal,” ujar Setyo Budiyanto.

    Setyo mengatakan, sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh instansi dan pemerintah daerah se-Indonesia, KPK akan melakukan uji coba implementasi e-learning integrity rangers di 12 kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Uji coba ini untuk menyempurnakan aplikasi tersebut.

    Instansi tersebut terdiri atas Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Banten, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemkot Bandung.

    “Ini sebagai piloting (percontohan). Jadi, setelah itu, semuanya akan kami lakukan secara serentak, sehingga proses yang dilakukan itu bisa menyasar semua pegawai dari semua golongan,” jelas dia.

    Setyo menegaskan program belajar integritas melalui e-learning integrity rangers tidak hanya menyasar terhadap ASN saja, tetapi juga pimpinan kementerian/lembaga hingga pemda.

    “Ini semuanya karena kan dilakukan secara e-learning. Jadi, tidak harus face-to-face (tatap muka), tidak harus hadir ke ACLC (gedung pusat edukasi antikorupsi KPK di Jakarta),”  tandas dia.

    Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menegaskan e-learning integrity rangers itu juga untuk menghindari petty corruption atau korupsi yang berskala kecil. Wawan berharap pendidikan integritas bisa mengubah pola pikir masyarakat yang menganggap wajar korupsi kecil-kecil.

    “Sesuatu pemberian, sesuatu penerimaan yang dahulunya kita anggap wajar padahal itu adalah petty corruption. Harapannya setelah mengikuti e-learning ini masyarakat menjadi menganggap tidak wajar,” tutur Wawan.

    Wawan juga mengatakan, dengan model pembelajaran online ini diharapkan ASN bisa lebih mudah mengakses untuk dipelajari. Ditargetkan nantinya 5 juta ASN bakal diwajibkan belajar soal integritas ini.

  • KPK Akui Sudah Punya Kajian Soal Korupsi Lingkungan

    KPK Akui Sudah Punya Kajian Soal Korupsi Lingkungan

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya sudah memiliki kajian soal korupsi di lingkungan hidup, termasuk fakta penebangan hutan secara liar atau illegal logging. Kajian tersebut, kata Setyo, berada di divisi pencegahan dan monitoring KPK.

    “Ada, ada, ada di pencegahan, ada di pencegahan monitoring,” ujar Setyo seusai membuka acara Peluncuran dan Workshop E-Learning Integrity Ranger, di Ruang Sultan Agung, Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

    Kajian tersebut digunakan KPK untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor lingkungan hidup. Meskipun demikian, Setyo memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain serta kementerian atau lembaga untuk menindak tegas para pelaku korupsi di sektor lingkungan hidup.

    “Untuk ke depannya kita melihat, di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan, komunikasi, kerja sama kita dengan kementerian yang terkait dengan yang membidangi usaha-usaha sumber daya, kan sudah,” tandas Setyo.

    Aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sudah mulai memeriksa dan bahkan memberikan sanksi terhadap pelaku atau perusahaan yang diduga menyebabkan banjir dan longsor di Sumatera. Salah satunya adalah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung yang sudah mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas perusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Sumatera.

    Satgas PKH ini akan menelusuri apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal, pembalakan liar, atau faktor lainnya. Salah satu aspek yang turut diperiksa adalah temuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret arus banjir. Tim di lapangan ditugaskan melacak asal-usul kayu tersebut untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak tertentu.

    Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri untuk mengusut cepat temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Polri telah menurunkan tim khusus ke lapangan guna menelusuri asal-usul kayu tersebut.

    Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk satgas gabungan untuk menginvestigasi temuan yang memicu dugaan praktik illegal logging ini. Kapolri memastikan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan satgas penertiban kawasan hutan (PKH), akan dipercepat.

  • Ribuan Warga Padati Pergelaran Seni Hakordia 2025 di Yogyakarta

    Ribuan Warga Padati Pergelaran Seni Hakordia 2025 di Yogyakarta

    Yogyakarta, Beritasatu.com — Kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta berubah menjadi panggung terbuka bagi ribuan warga yang meramaikan pergelaran seni dan budaya dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Sabtu (6/12/2025) dan Minggu (7/12/2025).

    Perayaan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana menguatkan nilai integritas melalui pendekatan seni yang dekat dengan masyarakat.

    Rangkaian acara dibuka dengan doa bersama yang dipimpin pimpinan KPK dan para seniman untuk para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa Hakordia selalu berpijak pada solidaritas, kepedulian, dan pentingnya kejujuran di tengah berbagai tantangan bangsa.

    Selama dua hari, berbagai komunitas budaya menghidupkan panggung di Titik Nol. Pergelaran diawali sendratari Amurbo Cahyaningrat dari Dinas Kebudayaan DIY, yang menggambarkan negeri kehilangan cahaya akibat ketamakan hingga dipulihkan kembali oleh kejujuran.

    Pertunjukan dilanjutkan Dagelan Mataraman Ubet Kesrimpet, penampilan Bidadari Band, Sedhut Senut, hingga komunitas Hip Hop Jumat Gombrong.

    “Sudah lama Hakordia dipusatkan di Jakarta. Dengan digelar di luar Jakarta, masyarakat bisa melihat langsung apa itu Hakordia, tidak hanya dalam ruangan formal,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    Setyo menegaskan, Yogyakarta dipilih karena merupakan kota pendidikan dan wisata, memiliki infrastruktur memadai, serta didukung ekosistem seni yang kuat.

    “Harapannya ini memotivasi kota lain. Tidak menutup kemungkinan tahun berikutnya Hakordia digelar di daerah berbeda,” katanya.

    Karnaval budaya menjadi magnet bagi warga. Parade dimulai dari gedung DPRD DIY menuju Titik Nol, melibatkan Sanggar Seni Kinanti Sekar, Jumat Gombrong, ABDW Art Project, Forum Komunikasi Jathilan Bantul, komunitas becak dan mobil listrik, hingga Bregodo Suryatmaja dan Segoro Amarto. Tim PAKSI dan Drumband Gita Dirgantara Taruna AAU turut memeriahkan suasana.

    Salah satu momen paling simbolik adalah prosesi penyerahan sapu emas, didahului tarian sigrak reresikan. Sapu emas diserahkan kepada Ketua KPK sebagai simbol tekad membersihkan praktik korupsi. Pesan moral makin kuat melalui refleksi antikorupsi yang dibacakan Ibnu Basuki Widodo.

    “Rakyat tahu, betapa pun majunya ekonomi, semuanya bisa hancur jika korupsi dibiarkan. Sekali berhenti melawan korupsi, kita mati. Sekali lengah, kita kalah. Satukan aksi, berantas korupsi,” ucapnya.

    Dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, rangkaian Hakordia 2025 di Yogyakarta menjadi ruang kolaboratif antara KPK, pemerintah daerah, komunitas seni, dan masyarakat. Di tengah duka bencana di Sumatera, pergelaran ini mengingatkan bahwa kejujuran dan empati merupakan fondasi penting dalam kehidupan berbangsa.

  • Simbol Penguatan Perang Melawan Korupsi

    Simbol Penguatan Perang Melawan Korupsi

    YOGYAKARTA – Pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta disebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjadi simbol penguatan pemberantasan korupsi sekaligus menyatukan aksi seluruh pihak memerangi praktik koruptif.

    “Ini menjadi sebuah simbol untuk bisa melakukan upaya pemberantasan korupsi lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Setyo Budiyanto saat acara peringatan Hakordia 2025 di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 6 Desember.

    Menurut Setyo, Yogyakarta dipilih sebagai lokasi utama peringatan Hakordia 2025 di antaranya karena tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur wilayah itu dinilai bagus.

    “Ini adalah kota pendidikan, kemudian kota wisata, kemudian juga mempertimbangkan pelaksanaan tata kelola pemerintahannya juga relatif sangat bagus. Pembangunan infrastruktur juga bagus, kemudian banyak keterlibatan dari komunitas,” jelas dia.

    Selain itu, pemilihan Yogyakarta sekaligus menjadi terobosan baru sebab selama bertahun-tahun Hakordia hampir selalu digelar di Jakarta. Perubahan lokasi tersebut, kata Setyo, diharapkan memperluas jangkauan agar pesan antikorupsi lebih dekat dengan publik di berbagai daerah.

    Hakordia 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” dikemas dalam rangkaian beragam kegiatan hingga puncaknya pada 9 Desember, mulai dari karnaval, pameran gratis, dan pertunjukan budaya yang memungkinkan masyarakat ikut menyaksikan dan berpartisipasi.

    Sesuai tema, Setyo menyebut Hakordia 2025 ingin mengingatkan masyarakat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas lembaga antirasuah.

    “Perlu dukungan dari semua lapisan, baik itu masyarakat, pemerintah, pihak swasta, siapapun untuk bisa sama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar dia.

    Setyo berharap penyelenggaraan Hakordia di Yogyakarta memotivasi daerah lain untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya. Dengan begitu, peringatan serupa pada tahun-tahun berikutnya berpeluang digelar di kota lain yang dinilai siap.

    “Harapannya, ini juga bisa menjadi motivasi buat kota-kota yang lain. Manakala bisa melaksanakan atau melakukan pengelolaan pemerintahnya lebih bagus,” tutur Setyo.

    Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Hakordia di ruang terbuka seperti yang dihelat di Kota Gudeg dimaksudkan agar masyarakat luas mudah memahami secara langsung pesan antikorupsi yang ingin disampaikan KPK.

    Selain memberikan edukasi antikorupsi, ia meyakini rangkaian Hakordia 2025 memberikan andil positif terhadap perekonomian di Yogyakarta.

    “Secara umum pasti perputaran uang, perekonomian di sini diuntungkan. Harapannya, saling mendukung lah, semuanya. Kami bisa melaksanakan dengan baik, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta bisa mendapatkan manfaat dari pelaksanaan ini,” kata dia.

  • KPK Selidiki Aliran Uang Pejabat Kemnaker soal Sertifikat K3 Lewat PT KEM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Desember 2025

    KPK Selidiki Aliran Uang Pejabat Kemnaker soal Sertifikat K3 Lewat PT KEM Nasional 7 Desember 2025

    KPK Selidiki Aliran Uang Pejabat Kemnaker soal Sertifikat K3 Lewat PT KEM
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) mendalami aliran penerimaan uang yang melibatkan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengurusan izin sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
    Pendalaman materi dilakukan KPK saat memeriksa tiga saksi, yakni Nur Aisyah Astuti selaku Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia (PT KEM), Etty Wahyuni dari PT KEM, dan Asep Juhud Mulyadi selaku PNS di Kemenaker. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (5/12/2025).
    “Dari ketiga saksi ini, penyidik meminta konfirmasi terkait tahapan dan proses yang dilakukan dalam sertifikasi K3 di Kemenaker, serta pemberian sejumlah uang kepada oknum Kemenaker dalam proses tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (7/12/2025).
    Kasus ini sebelumnya telah menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 tersangka lain. Penetapan tersangka dilakukan KPK pada Jumat (22/8/2025).
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat.
    Dalam perkara ini, Setyo menjelaskan, Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022–2025, menerima aliran uang sebesar Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan
    sertifikat K3
    .
    Aliran uang tersebut diterima selama kurun waktu 2019–2024 melalui perantara dan digunakan untuk down payment rumah, belanja, dan hiburan. Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel juga menerima aliran uang tersebut.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jatah Kuota Maktour dan Lobi ke Yaqut Jadi Materi Penyidikan KPK

    Jatah Kuota Maktour dan Lobi ke Yaqut Jadi Materi Penyidikan KPK

    GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

    Dua isu utama yang menjadi fokus pendalaman KPK adalah besaran kuota haji khusus yang didapat oleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), serta dugaan adanya lobi-lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa informasi mengenai besaran kuota haji khusus yang diterima travel agent tersebut sudah masuk ke ranah materi penyidikan.

    “Terkait beberapa (kouta haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya,” kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.

    Selain itu, penyidik juga berupaya membongkar peran Fuad Hasan dalam penentuan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

    “Disinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya,” terang Setyo. 

    Setyo memastikan bahwa setiap informasi dan bukti terkait dugaan rasuah, termasuk dugaan aliran dana terkait jual beli kuota haji khusus, akan terus didalami.

    Fokus penyidikan adalah memastikan dari mana sumber permintaan atau inisiasi pembagian kuota yang tidak wajar tersebut berasal: apakah murni dari pihak travel agent di bawah, ataukah ada pengkondisian dari penyelenggara negara di tingkat atas (pemerintah).

    Semua dugaan, termasuk lobi kepada mantan Menag, akan dikonfirmasi melalui proses pendalaman dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK.

    “Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik,” pungkas Setyo. 

  • KPK Ungkap Ada Banyak Titik Lahan Proyek Whoosh yang Diselidiki

    KPK Ungkap Ada Banyak Titik Lahan Proyek Whoosh yang Diselidiki

    Jakarta

    KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lahan yang diusut itu berada di banyak tempat.

    “Tanah ini posisinya tentu ada di beberapa tempat, gitu, bukan hanya di satu tempat saja, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

    Setyo mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap detail kasus ini karena masih penyelidikan. Setyo hanya menyebut pihaknya mendalami kepemilikan awal lahan untuk proyek Whoosh.

    “Nah ini yang sedang kami dalami, apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan, gitu. Ini belum pasti,” katanya.

    Dia mengatakan pihaknya juga mendalami lokasi yang berada di sepanjang rute Whoosh. Dia mengatakan ada banyak pengadaan lahan yang dilakukan.

    KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan kasus dalam proyek kereta cepat Whoosh sejak awal tahun ini. Whoosh sendiri merupakan kereta cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

    Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini masuk Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016.

    (azh/haf)

  • Jerat Hukum Kembali Menanti Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

    Jerat Hukum Kembali Menanti Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

    Bisnis.com, JAKARTA — Perkara dugaan korupsi Google Cloud kembali menjadi sorotan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan calon tersangka yang merupakan pihak sama ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook, yakni Nadiem Makarim (NM).

    Jika menarik mundur, perkara Google Cloud sempat redup dari pemberitaan media massa. Sebab, KPK menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail konstruksi perkara karena masih tahap penyelidikan.

    Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu terakhir kali diperiksa oleh lembaga antirasuah pada bulan 7 Agustus 2025. Kala itu, dia didampingi Hotman Paris Hutapea.

    Nadiem diperiksa sekitar 9 jam mulai dari 09.20 WIB hingga 18.35 WIB. Usai pemeriksaan, Nadiem mengatakan pemeriksaannya berlangsung lancar dan mengapresiasi KPK dalam pengusutan kasus ini.

    “Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem, Kamis (7/8/2025).

    Nadiem enggan menjawab pertanyaan dari awak media terkait materi pemeriksaan. Dia mengatakan ingin segera menemui keluarga dan langsung bergegas menuju mobil untuk segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Semenjak pemeriksaan itu, KPK tidak memanggil kembali Naidem Makarim. Di sisi lain, Kejaksaan Agung mulai menjalankan penyidikan dugaan korupsi Laptop Chromebook yang turut menyeret Nadiem. 

    Pada dasarnya Google Cloud dan Laptop Chormebook merupakan kasus yang saling beririsan. Google Cloud dari aspek software, sedangkan Laptop Chromebok aspek Hardware.

    Nadiem beberapa kali diperiksa oleh Kejagung untuk dimintai keterangan. Pada Kamis, 4 September 2025, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Laptop Chromebook.

    Dalam catatan Bisnis, Nadiem keluar dengan mengenakan baju hijau tua yang dibalut dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan RI.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem nampak geram serta muka sedikit memerah. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana apapun.

    “Saya tidak melakukan [tindak pidana] apapun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dia terus meneriakkan bahwa tuhan mengetahui kebenaran dalam perkara yang menyeretnya ini. Dia juga menekankan bahwa dirinya menerapkan kejujuran di sepanjang hidupnya selama ini.

    Nadiem melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Kejagung.

    Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Hana Pertiwi menilai bahwa penyidik Kejaksaan Agung tidak memiliki alat bukti yang cukup dan belum ada laporan kerugian negara dari lembaga yang berwenang untuk menetapkan Nadiem Makarim tersangka dan langsung ditahan.

    “Jadi yang kami permasalahkan itu belum ada 2 alat bukti yang cukup dan belum ada bukti kerugian negara dari lembaga yang berwenang,” tuturnya di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).

    Pada 13 Oktober 2025, sidang praperadilan dilaksanakan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

    “Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2025).

    Darpawan menilai penetapan tersangka Tom oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Terbaru, Kejagung telah limpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Kejari Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

    KPK Umumkan Calon Tersangka Google Cloud

    Awak media sempat menanyakan beberapa hal terkait kasus Google Cloud, tapi tidak ada perkembangan yang signifikan. Barulah pada Selasa, 18 November 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan sosok tersangka di kasus Google Cloud.

    Setyo mengatakan sosok tersangka perkara Google Cloud adalah pihak yang sama ditetapkan oleh Kejagung.

    “Ya, tersangkanya sama,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

    Setyo menyebut para calon tersangka tersebut akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung saat KPK menyerahkan penanganan kasus Google Cloud.

    “Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan, dan nanti proyeksinya akan diserahkan,” katanya.

    Tak hanya itu, Setyo turut mengemukakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan juga sekaligus meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya setelah pelimpahan perkara akan naik ke penyidikan.

    “Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” ujar Setyo.

    Nama Nadiem begitu kuat sebagai calon tersangka setelah diungkapkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Senada dengan Setyo, Asep menyampaikan sosok tersangka adalah pihak yang sama ditetapkan oleh Kejagung. Bahkan Asep menyebut inisial tersangka yaitu NM

    “Cloud ini sama. Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Kendati demikian, Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, membantah kliennya terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. 

    Dodi mengatakan, Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud merupakan wewenang pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

    “Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/11/2025).

    Terlebih, kata Dodi, sampai saat ini Nadiem belum dipanggil kembali mengenai kelanjutan kasus Google Cloud oleh KPK. 

    Dodi menilai, dalam kasus Google Cloud keputusan berada ditingkat operasional, bukan tingkat menteri sehingga tidak ada perbuatan hukum dari kliennya.

  • Kubu Nadiem Makarim Bantah Terlibat pada Kasus Korupsi Google Cloud

    Kubu Nadiem Makarim Bantah Terlibat pada Kasus Korupsi Google Cloud

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa Hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, membantah kliennya terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

    Dodi mengatakan, Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud merupakan wewenang pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

    “Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/11/2025).

    Terlebih, kata Dodi, sampai saat ini Nadiem belum dipanggil kembali mengenai kelanjutan kasus Google Cloud oleh KPK. 

    Dodi menilai, dalam kasus Google Cloud keputusan berada ditingkat operasional, bukan tingkat menteri sehingga tidak ada perbuatan hukum dari kliennya.

    Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan permintaan yang diminta oleh Nadiem adalah pada tahap penyelidikan untuk mengklarifikasi terkait soal pengadaan google cloud di Kemendikbudristek.

    “Kita tunggu proses lengkapnya untuk naik ke penyidikan,” kata Budi, Sabtu (22/11/2025).

    Budi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus pihak-pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.

    Nama Nadiem di kasus Google Cloud kembali santer dibicarakan setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan tersangka Google Cloud adalah pihak yang sama ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Budi tidak menyebut secara spesifik siapa sosok calon tersangka. Kasus ini beririsan dengan dugaan korupsi Laptop Chormebook yang dalam hal ini ditangani Kejagung dan Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerjasama antara pihak,” tuturnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

    Selain itu, kasus ini akan dilimpahkan ke Kejagung dan status perkara naik ke tahap penyidikan. Lebih lanjut, sinyal kuat masuknya nama Nadiem sebagai calon tersangka disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Asep mengemukakan tersangka kasus Google Cloud merupakan pihak yang sama ditetapkan tersangka dalam kasus Laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NM

    “Cloud ini sama. Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).