Tag: Setyo Budiyanto

  • KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji

    KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota dan penyelenggaraan Ibadah haji. 

    Fadlul terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 19:25 WIB, Selasa (8/7/2025). Dia memberikan sedikit keterangan mengenai permintaan informasi oleh KPK hari ini. 

    “Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK. Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang, mudah-mudahan ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya kepada wartawan. 

    Meski demikian, Fadlul tidak menjawab lebih rinci mengenai permintaan keterangan oleh KPK yang dia penuhi hari ini. Kejelasan ihwal permintaan keterangan tersebut, dia serahkan kepada KPK. 

    Fadlul juga tidak membenarkan maupun membantah bahwa permintaan keterangan yang dijalani olehnya terkait dengan penyelidikan kasus kuota dan penyelenggaraan haji.  “KPK yang punya wewenang untuk memberikan informasi,” ucapnya singkat. 

    Kepala BPKH sejak 2022 itu lalu mengindikasikan bahwa kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan lantaran belum ada pihak-pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi atau tersangka. 

    “Belum ada [saksi atau tersangka]. Baru meminta keterangan, informasi,” ujarnya. 

    Meski demikian, lembaga antirasuah membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam penyelidikan kasus kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. 

    “Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/7/2025). 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji itu dilakukan untuk periode 2024 serta sebelumnya.

    “Ya [penyelidikan untuk periode] sebelum-sebelumnya,” kata Setyo beberapa waktu lalu. 

  • Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) masih akan fokus untuk mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019—2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Untuk diketahui, Satori adalah politisi Partai Nasdem sedangkan Heri merupakan politisi Partai Gerindra. Keduanya menjabat anggota Komisi Keuangan DPR periode lalu dan telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah diperoleh. Penyidikan masih fokus untuk mengusut penggunaan dana CSR bank sentral itu oleh Satori dan Heri. 

    “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

    Meskipun demikian, sampai dengan saat ini lembaga antirasuah belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Asep lalu menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan tidak lama lagi.

    “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” lanjut pria yang juga kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah keduanya telah digeledah, serta yayasan terafiliasi kedua orang itu sudah pernah diusut oleh KPK selama proses penyidikan yang berlangsung.

    KPK mengungkap bahwa Satori dan Heri melalui yayasannya telah menerima dana PSBI. Namun, KPK menduga lembaganya yayasan-yayasan tersebut tidak menggunakan dana CSR itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep, pada kesempatan terpisah.

    Pada perkembangan lain, beberapa anggota DPR lain yang menjabat di Komisi XI juga telah dipanggil KPK. Misalnya, Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP) serta Ecky Awal Mucharam (PKS).

    Pada keterangan KPK, Dolfie khususnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Adapun beberapa pihak dari BI juga telah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Beberapa yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. 

    Keduanya masing-masing didalami sola proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. 

    KPK juga telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi, Kamis (19/6/2025). Namun, dia berhalangan hadir karena dinas luar negeri. Hal itu dikonfirmasi oleh KPK serta Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. 

    Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik.  Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. 

    “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Kendati deretan pejabat BI sudah pernah dipanggil, KPK diketahui sampai dengan saat ini belum kunjung memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu kendati ruangan kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi akan tergantung dengan kebutuhan penyidik. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

  • KPK Sita Uang Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api Usai Geledah Rumah Topan Ginting

    KPK Sita Uang Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api Usai Geledah Rumah Topan Ginting

    KPK Sita Uang Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api Usai Geledah Rumah Topan Ginting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menyita uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua
    senjata api
    dari kegiatan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025).
    Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan
    korupsi
    proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
    “Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP (Topan Obaja Putra Ginting). Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
    Budi mengatakan, dua senjata api tersebut di antaranya jenis Beretta dengan amunisi 7 butir, dan senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellets sejumlah 2 kemasan.
    “Yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar dia.
    Budi mengatakan, KPK juga menggeledah sebuah kantor di Sumatera Utara terkait perkara yang sama.
    Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen sebagai bukti untuk mendukung penanganan perkara.
    “Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan juga diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025).
    Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
    “Benar (rumah
    Topan Ginting
    digeledah KPK),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Periksa Eks Wadirut Bank BUMN, KPK Usut Pengadaan EDC Senilai Rp 2,1 T

    Periksa Eks Wadirut Bank BUMN, KPK Usut Pengadaan EDC Senilai Rp 2,1 T

    Jakarta

    KPK tengah mengusut dugaan korupsi di salah satu bank BUMN, yaitu BRI. Perkara yang diusut berkaitan dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020 sampai 2024 dengan nilai proyek Rp 2,1 triliun.

    “Baik, terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI terkait tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp 2,1 triliun,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait perkara ini pada oekan lalu. KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga sejumlah barang bukti elektronik.

    “Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” tuturnya.

    KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (26/6).

    Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan 13 kepada orang terkait perkara ini. Pencegahan dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan efektif.

    Budi menekankan setiap penanganan perkara di KPK selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Penanganan korupsi di sektor keuangan untuk mendukung upaya perbaikan perekonomian.

    “Karena dengan penanganan perkara tentu ini juga menjadi momentum untuk upaya mitigasi, upaya pencegahan, dan upaya perbaikan pada sektor keuangan dan perekonomian di Indonesia,” sebutnya.

    “Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjalan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis (26/6).

    “Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan ada beberapa case lah ya, atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” tambahnya.

    (ial/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut Nasional 28 Juni 2025

    Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    angkat bicara menanggapi
    dugaan korupsi kuota haji
    yang terjadi pada pelaksanaan haji 2023-2024.
    Nasaruddin mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait dana kuota haji 2024 karena pada saat itu kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ada pada menteri agama sebelumnya.
    “Yang 2024 saya enggak tahu,” kata Nasaruddin saat ditanya Kompas.com di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
    Nasaruddin menegaskan, yang terpenting saat ini adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dipastikan tidak ada masalah korupsi.
    “Yang penting 2025 ini InsyaAllah kami jamin enggak ada,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan,
    KPK
    sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan adanya peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut.
    “(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” kata Setyo ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK duga kasus pengadaan mesin EDC libatkan mantan pejabat bank

    KPK duga kasus pengadaan mesin EDC libatkan mantan pejabat bank

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

    KPK duga kasus pengadaan mesin EDC libatkan mantan pejabat bank
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 27 Juni 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah melibatkan mantan pejabat di badan usaha bidang keuangan tersebut.

    “Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/5) malam.

    Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak selain di lingkungan bank pelat merah, seperti vendor.

    “Karena kalau kita bicara pengadaan barang dan jasa, tentu ada pihak-pihak penyedia barang dan jasanya,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK akan melihat peran dari pihak-pihak lain selain di lingkungan bank, dan aliran dana pada kasus tersebut.

    “Kami akan melihat aliran hasil tindak pidana korupsi ini mengalir ke mana saja. Itu semuanya tentu akan kami telusuri dan lacak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang menggeledah salah satu bank pelat merah di Indonesia.

    Setyo Budiyanto menyampaikan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi mengenai kehadiran mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) CBH di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/6), dan kaitannya dengan penyidikan kasus baru atau lama oleh lembaga antirasuah tersebut.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menduga kasus tersebut terjadi pada tahun 2023—2024.

    Sumber : Antara

  • KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BRI, Dikabarkan Terkait Pengadaan

    KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BRI, Dikabarkan Terkait Pengadaan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Bank BRI. Informasi ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    “Ya (ada kasus baru, red) nanti detailnya (disampaikan, red),” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni.

    Setyo mengatakan penggeledahan masih dilakukan oleh penyidik. Sehingga, semua pihak diminta bersabar.

    “Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan deputi penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” tegasnya.

    “Ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” sambung dia.

     

    Sementara itu, dari informasi yang dikumpulkan VOI, penyidikan kasus Bank BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, masih belum ada tersangka dalam kasus ini.

    Sumber juga menyebut dugaan korupsi yang sedang ditangani adalah terkait pengadaan barang di bank pelat merah tersebut.

    “Ada sprindik baru. Terkait pengadaan mesin EDC tahun 2019-2023,” ujar sumber tersebut.

    “Masih sprindik umum,” pungkasnya.

  • KPK Geledah Kantor Pusat Bank Pelat Merah Terkait Kasus Pengadaan EDC

    KPK Geledah Kantor Pusat Bank Pelat Merah Terkait Kasus Pengadaan EDC

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC. 

    “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/6/2025). 

    Saat ditanya lebih lanjut apabila ada lokasi lain yang digeledah, Fitroh tidak merespons lebih lanjut. Namun, dia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan. 

    Fitroh menjelaskan penyidikan dugaan korupsi di salah satu bank BUMN itu terkait dengan pengadaan mesin EDC. Dia juga tidak memerinci lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. 

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. 

    Fitroh mengatakan KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus tersebut sehingga belum ada tersangka. 

    “Belum ada [tersangka],” kata Fitroh. 

    Hari ini, Kamis (26/6/2025), penyidik memeriksa Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Namun, KPK belum memuat informasi pemeriksaan Catur maupun kasusnya pada jadwal pemeriksaan yang biasanya dibagikan oleh Humas KPK. 

    Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa penggeledahan sedang berjalan. 

    “Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjadi,” ungkap Setyo kepada wartawan. 

    Dia menyebut upaya paksa itu terkait dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BRI. 

  • KPK Periksa Eks Wadirut BRI Catur Budi Harto, Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

    KPK Periksa Eks Wadirut BRI Catur Budi Harto, Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI).

    Kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Iya benar,” ujar Fitroh kepada Bisnis melalui pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/6/2025).

    Fitroh lalu menyebut penyidikan dugaan korupsi di salah satu bank BUMN itu terkait dengan pengadaan EDC. Namun, dia tak memerinci lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.

    “Belum ada [tersangka],” kata Fitroh.

    Adapun, hari ini penyidik KPK memeriksa Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Namun, KPK belum memuat informasi pemeriksaan Catur maupun kasusnya pada jadwal pemeriksaan yang biasanya dibagikan oleh Humas KPK.

    Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa penggeledahan sedang berjalan.

    “Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjadi,” ungkap Setyo kepada wartawan.

    Dia menyebut upaya paksa itu terkait dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BRI.

  • Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024 Nasional 26 Juni 2025

    Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, kasus dugaan
    korupsi
    terkait
    kuota haji
    terjadi pada 2023-2024.
    “Ya, sementara itu (2023-2024),” ungkap Ketua KPK
    Setyo Budiyanto
    yang ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Setyo menegaskan bahwa waktu diduga terjadinya perkara itu masih bersifat sementara karena baru berdasarkan informasi awal yang diperoleh KPK.
    Oleh karena itu, ia menekankan, KPK tetap membuka kemungkinan menetapkan tahun terjadinya perkara sebelum 2023.
    “Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, maka ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024),” ujar Setyo
    Namun, KPK akan tetap menetapkan tahun terjadinya perkara atau tempus tersebut supaya bisa dipertanggungjawabkan.
    “Akan tetapi, kan yang namanya tempus itu harus dipastikan karena tempus itu nanti dikaitkan dengan surat perintahnya. Surat perintah itu kan tertentu, enggak bisa kemudian tanpa ada informasi awal, tanpa ada data awal, tempusnya dibikin selama ada proses haji, kan enggak seperti itu,” kata Setyo.
    Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan.
    Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama
    Yaqut Cholil Qoumas
    .
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.