Tag: Setyo Budiyanto

  • Istana Minta Kasus Immanuel Ebenezer Jadi Pembelajaran Anggota Kabinet Merah Putih

    Istana Minta Kasus Immanuel Ebenezer Jadi Pembelajaran Anggota Kabinet Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan mengingatkan kepada anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pemerintahan untuk menjadikan kasus dugaan pidana pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dijadikan pembelajaran agar upaya pemberantasan korupsi terus dijalankan.

    “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

    Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan kepada jajaran anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa bekerja keras melakukan segala upaya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” jelasnya.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga langsung menindaklanjuti kasus yang menimpa Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wamenaker.

    Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden pemberhentian Noel hanya beberapa saat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh [hukum] untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.

    Untuk diketahui, Immanuel Ebenezer resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK. Lembaga antirasuah menyebut bahwa Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa jika uang Rp6 juta tidak diberikan, maka tersangka Noel akan mempersulit, memperlambat, dan bahkan tidak memproses sertifikasi K3 yang diajukan oleh pihak perorangan tersebut.

    Sementara itu, Noel dalam pernyataannya di KPK menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia. Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

    Selain itu, Noel membantah bahwa kasus yang menjeratnya bukan terkait pemerasan. “Intinya kasus saya ini bukanlah kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak jadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ujar Noel.

  • Noel Cs Keterlaluan! Sertifikasi K3 Dibanderol Rp6 Juta, yang Disetor ke Negara Rp275 Ribu

    Noel Cs Keterlaluan! Sertifikasi K3 Dibanderol Rp6 Juta, yang Disetor ke Negara Rp275 Ribu

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2025. Nilai pemerasan tersebut ditaksir mencapai Rp81 miliar.

    Padahal, biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, faktanya pekerja atau buruh diminta membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat atau mempersulit proses bila tidak ada pembayaran tambahan.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Setyo merincikan, sejumlah pejabat dan pihak terkait menerima aliran dana hasil pemerasan tersebut, antara lain:

    Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025), menerima sekitar Rp69 miliar. Dana digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, pembelian kendaraan, penyertaan modal di perusahaan terafiliasi PJK3, serta setoran ke pejabat lain.Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang), menerima sekitar Rp3 miliar (2020–2025). Uang tersebut dipakai untuk membeli mobil Rp500 juta, transfer ke pihak lain Rp2,53 miliar, serta kebutuhan pribadi.Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025), menerima sekitar Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan PJK3. Dana digunakan untuk belanja, transfer ke pihak lain, serta penarikan tunai Rp291 juta.Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang), menerima sekitar Rp5,5 miliar (2021–2024).Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029), menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 serta satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru hitamFahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang), bersama Hery Sutanto (HS), mantan Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025), menerima lebih dari Rp1,5 miliar.Chairul Fadhly Harahap (CFH), Sesditjen Binwasnaker & K3 (September 2024–sekarang), menerima satu unit mobil. Selain itu, terdapat aliran rutin sebesar Rp50 juta per minggu yang mengalir kepada pejabat internal Kemnaker tertentu.

    “Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” tegas Setyo.

    Diketahui, operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel, serta menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor. Selain itu, turut disita uang tunai senilai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201.

    KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dan menahan mereka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

  • Usai Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Usai Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum Nasional 22 Agustus 2025

    Usai Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Immanuel Ebenezer.
    Adapun Prabowo telah memecat Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
    “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
    Prasetyo mengatakan, Istana berharap kasus Noel ini dapat menjadi pembelajaran bersama.
    Sebab, kata dia, seluruh menteri dan wamen di Kabinet Merah Putih harus bekerja keras dalam memberantas korupsi.
    Dalam hal ini, Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh KPK.

    “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih,” ucapnya.
    “Dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” imbuh Prasetyo.
    Dalam perkara ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
    Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
    Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
    “Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel diduga mengetahui bahkan membiarkan praktik pemerasan tersebut terjadi.
    Tak hanya itu, Noel juga diduga meminta jatah dari praktik lancung tersebut.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Setyo dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Selain memperoleh uang Rp 3 miliar, Noel diduga menerima jatah berupa sepeda motor Ducati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

    Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.

    “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

    Prasetyo melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.

    “Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” sambung Prasetyo.

    Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh KPK di Jakarta, Jumat.

    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

    Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

    Lebih lanjut, Budi mengatakan IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya dia kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari OTT itu, KPK menyita sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat, serta uang dengan pecahan lainnya. Kemudian, KPK juga menyita 22 unit kendaraan dari Noel dan 10 tersangka lainnya.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usai Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    5 Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Nasional

    Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
    Surat pemberhentian tersebut Prabowo teken usai Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
    “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” imbuhnya.
    Dalam perkara ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
    Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
    Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
    “Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel diduga mengetahui bahkan membiarkan praktik pemerasan tersebut terjadi.
    Tak hanya itu, Noel juga diduga meminta jatah dari praktik lancung tersebut.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Setyo dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Selain memperoleh uang Rp 3 miliar, Noel diduga menerima jatah berupa sepeda motor Ducati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Korupsi Kemenaker Pakai Duit Haram buat DP Rumah-Beli Mobil

    Tersangka Korupsi Kemenaker Pakai Duit Haram buat DP Rumah-Beli Mobil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggunakan uang haram untuk belanja barang mewah, termasuk untuk beli rumah.

    Salah satu tersangka berinisial IBM, menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga, menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbesar. Dari Rp81 miliar aliran dana korupsi, IBM menerima Rp69 miliar.

    “Pada tahun 2019 sampai dengan 2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) di gedung KPK, Jakarta.

    Setyo mengungkapkan dana tersebut diteruskan ke tersangka lain yakni GAH dan HS.

    Selain itu, IBM juga menggunakan uang haram tersebut untuk membayar DP rumah hingga membeli mobil.

    “Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya, serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ungkap Setyo.

    Kemudian, tersangka GAH diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 yang berasal dari sejumlah transaksi, di antaranya setoran tunai mencapai Rp2,73 miliar, transfer dari IBM sebesar Rp317 juta dan dua perusahaan di bidang PJK-3 dengan total Rp31,6 juta.

    “Uang tersebut digunakan GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk pembelian satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta, dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar,” kata Setyo.

    Selanjutnya, tersangka SP diduga menerima Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025 yang diterimanya dari 80 perusahaan di bidang PJK-3.

    “Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya transfer ke pihak lain, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta,” jelas Setyo.

    Adapun tersangka AK diduga menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021 sampai dengan 2024 dari pihak perantara.

    Setyo juga mengungkap aliran dana yang diterima Wakil Menteri Immanuel Ebenezer yang ikut menjadi tersangka.

    “Kemudian, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024, kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu, HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021 sampai dengan 2024, serta CFA seberupa satu unit kendaraan roda empat.” tutur Setyo.

    Korupsi ini diduga terjadi di dalam pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tersangka Korupsi Kemenaker Dapat Rp3,5 M, Sebagian Dipakai Belanja

    Tersangka Korupsi Kemenaker Dapat Rp3,5 M, Sebagian Dipakai Belanja

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemerasan kepada 80 perusahaan dalam rentang 2020-2025. Selama itu, tersangka berinisial SB mengumpulkan uang haram senilai Rp3,5 miliar.

    “SB diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK-3,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Pemerasan diduga dilakukan dalam pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

    Setyo mengatakan, uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk transfer ke pihak lain, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta.

    SB sendiri menjabat sebagai Subkoordinator Keselamatan Kerja Direkturat Bina Ketiga Tahun 2020-2025 di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Termasuk SB, KPK telah menangkap dan menetapkan 11 tersangka tindak pidana korupsi pemerasan K-3. Berikut rinciannya:

    1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga Tahun 2022-2025,
    2. kemudian GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-saat ini,
    3. SB Subkoordinator Keselamatan Kerja Direkturat Bina Ketiga Tahun 2020-2025,
    4. AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang,
    5. IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2024-2029,
    6. FRZ Selaku Dirjen Binwasnaker dan K-3 pada atau Sejak Maret 2025-sekarang,
    7. HS Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021-Februari 2025,
    8. SKP Subkoordinator,
    9. SUP Koordinator juga,
    10. TEM, ini adalah pihak PT, perusahaan jasa PT Kem Indonesia,
    11. MM dari perusahaan jasa juga PT Kem Indonesia, dan Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo

    Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo

    Jakarta

    Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel pun berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu dikatakan Noel saat digiring menuju mobil tahanan KPK. Noel digiring bersama dengan 10 tersangka lainnya.

    “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan Noel menerima uang dari pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.

    “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK.

    Setyo mengatakan Noel pun menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat.

    “Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu,” ujar Setyo.

    Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

    Daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:

    1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
    2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
    3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
    4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
    6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
    7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
    8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
    9. Supriadi, Koordinator
    10. Temurila, PT KEM Indonesia
    11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia

    Halaman 2 dari 2

    (ial/fca)

  • Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo Usai Jadi Tersangka Pemerasan

    Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo Usai Jadi Tersangka Pemerasan

    Bisnis.com, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain minta maaf ke Presiden Prabowo, pria yang akrab disapa Noel itu juga menyampaikan permintaan maaf ke keluarganya dan rakyat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel sebelum digiring ke mobil tahanan KPK Jakarta, Jumat (22/8).

    Noel pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sayangnya, Noel tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal hal tersebut.

    “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah di OTT,” katanya

    Tersangka Noel juga membantah bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah kasus pemerasan seperti yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Menurut Noel, narasi pemerasan yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada media massa merupakan narasi kotor yang memberatkan dirinya.

    “Intinya kasus saya itu bukanlah kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak jadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    KPK menyebut Wamenaker Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6.000.000.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan jika uang sebesar Rp6.000.000 itu tidak diberikan, tersangka Noel mengancam akan mempersulit, memperlambat, bahkan tidak memproses sertifikasi K3 yang diajukan oleh pihak perorangan.

    Padahal, menurut Setyo, biaya pengurusan sertifikasi K3 yang resmi hanya sebesar Rp275.000 sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun dilakukan mark up oleh tersangka Noel sehingga biayanya menjadi Rp6.000.000.

    “Kegiatan tangkap tangan KPK ini telah mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/8).

    Setyo mengungkapkan aksi pemerasan itu sudah berjalan sejak 2019 di mana tersangka Noel belum menjadi wakil menteri, alih-alih mencegah tindak pidana pemerasan, Noel malah ikut menikmatinya usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi wakil menteri ketenagakerjaan.

    Selain Noel, ada 13 tersangka lainnya yang turut menikmati hasil pemerasan tersebut. Para tersangka itu berinisial IBM atau Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

    Kemudian tersangka ketiga berinisial SB atau Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK atau Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.

    Lalu tersangka kelima FRZ atau Fahrurrozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Maret 2025. Selanjutnya keenam yaitu HS atau Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.

    Tersangka ketujuh SKP atau Sekarsari Kartika Putri Sub Koordinator, tersangka kedelapan yaitu SUP atau Supriadi selaku koordinator, kesembilan berinisial TEM atau Temurila selaku pihak KEM Indonesia, lalu kesepuluh MM atau Miki Mahfud dari pihak KEM Indonesia dan terakhir Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    “Lalu tiga tersangka terakhir tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan, jadi total yang diamankan ada 14 orang,” ujarnya.

  • Kasus Pemerasan Urus Sertifikat K3 Tumbuh Subur 6 Tahun, Begini Modusnya

    Kasus Pemerasan Urus Sertifikat K3 Tumbuh Subur 6 Tahun, Begini Modusnya

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berlangsung kurang lebih 6 tahun, sejak 2019 hingga 2025 ini

    Dalam kasus ini menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau biasa dipanggil Noel.

    “Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/8/2025).

    Setyo menjelaskan modus pemerasan adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses sertifikat K3 jika tidak membayar hingga Rp 6 juta. Padahal biaya bikin sertifikat K3 Rp 275 ribu/ permintaan.

    “Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” katanya dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 Di Kemnaker di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Tak tanggung-tanggung, Setyo mengatakan uang yang terkumpul atas dugaan pemerasan ini sebesar Rp 81 miliar. Uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya kepada Immanuel sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2024.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” tutur Setyo.

    (hns/hns)