Tag: Raja Juli Antoni

  • Hadir di Lamongan, Wamen ATR Sebut Progres Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia Meningkat 60 Persen

    Hadir di Lamongan, Wamen ATR Sebut Progres Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia Meningkat 60 Persen

    Lamongan (beritajatim.com) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyebutkan bahwa progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dalam kurun waktu 9 tahun terakhir meningkat 60 persen.

    Hal itu dia sampaikan saat menyerahkan lima belas sertifikat tanah wakaf bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di Masjid Al Mubarok, Desa Drajat, Kecamatan Paciran, pada Rabu (27/3/2024) sore.

    “Dalam sembilan tahun terkahir, kita berhasil memberikan kepastian hukum pada tanah wakaf sebanyak 21.462 sertifikat per tahunnya, atau meningkat 60 persen,” ungkap Raja Juli.

    Wamen ATR juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap aset umat. Kepedulian yang dimaksud ialah kepedulian akan ketentraman kegiatan keagamaan hingga lembaga pendidikan yang ada di tanah wakaf tersebut.

    Melalui program ini, Raja Juli mengharapkan, sengketa tanah wakaf di Indonesia yang kerap terjadi pada akhir-akhir ini bisa terhindarkan, sehingga kegiatan keagamaan pun bisa terealisasi secara maksimal.

    “Pembagian sertifikat tanah wakaf bentuk kepedulian negara terhadap yayasaan, lembaga keagamaan, hingga tempat ibadah umat. Dan tentunya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang akhir-akhir ini sering kita temui,” terang Raja Juli.

    Dalam kesempatan sama, Bupati Lamongan Yuhronur effendi menilai bahwa hadirnya program sertifikasi tanah wakaf gratis ini merupakan bentuk fasilitasi negara dalam mendukung kegiatan, utamanya pada bidang pendidikan dan keagamaan.

    “Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih program ini berjalan lancar di Lamongan. Langkah ini bersifat penting untuk rumah ibadah, masjid bahkan lembaga pendidikan, karena hadirnya sertifikat ini bisa membuktikan aset secara hukum demi menunjang pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga kegiatan tempat ibadah di Lamongan,” jelas Yuhronur.

    Adapun lima belas sertifikat yang diserahkan pada kesempatan ini, sebut Yuhronur, di antaranya sertifikat kepada Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU/TPQ/MA Brondong, Masjid Jami’ NU Baitul Amin Mantup, LP Muhammadiyah Solokuro, Pondok Pesantren Hidayatul Quran Graha Lamongan, dan lainnya.

    “Semoga pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan dan kegiatan di tempat ibadah di Lamongan bisa semakin maksimal melalui program ini. Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi sengketa dalam persoalan ini,” pungkasnya. [riq/ian]

  • Wakil Ketua Komisi IV DPR Pertanyakan Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Pertanyakan Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengkritik proses penunjukan 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai tim Operation Management Office Indonesia Ferestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni.

    Menhut Raja Juli diminta membuka ke publik seluruh proses penetapan 25 persen tim FOLU Net Sink 2030. Apalagi, Menhut Raja Juli merupakan Sekjen dari PSI.

    “Kita bukannya bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, tapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan prosesnya,” kata Alex kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Menhut Raja Juli diketahui ‘membawa’ sedikitnya 11 orang kader PSI jadi tim lembaga yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 168 Tahun 2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030.

    Di antaranya Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.

    Merujuk lampiran Kepmenhut 32/2025 itu, Menhut Raja Juli menetapkan dirinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim. Dia didampingi seorang wakil penanggung jawab.

    Kemudian, terdapat 43 orang yang jadi bagian dari tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030. Dimana, 12 orang di antaranya (25 persen) berlatar belakang politisi PSI. Mereka menempati berbagai posisi.

    Sebagai orang yang bekerja di program FOLU Net Sink 2030, masing-masingnya kemudian ditetapkan menerima honorarium dengan nominal berbeda, tergantung kepangkatan dalam tim. Berdasarkan lampiran Kepmenhut Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor Rp50 juta. Wakil penanggung jawab menerima Rp40 juta.

    Sementara, masing-masing dewan penasehat ahli (4 orang) akan mendapatkan uang bulanan sebesar Rp25 juta. Ketua pelaksana, ketua harian I dan II, sekretaris/koordinator sekretariat serta para ketua bidang, menerima honor Rp30 juta per bulan.

    Sedangkan anggota bidang menerima Rp20 juta. Untuk level staf kesekretariatan bidang, mendapatkan honor sebesar Rp8 juta per bulannya.

    “Dana hibah ini semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program. Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud,” tegas Aex.

    Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat (Sumbar) itu menilai Menhut Raja Juli tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

    Oleh karenanya, Alex mendesak Menhut Raja Juli untuk mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dalam penetapan personel yang ditugaskan di tim FOLU Net Sink 2030 itu.

    “Jika tak berani terbuka, publik tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega yang tentu saja berjarak dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News