Tag: Raja Juli Antoni

  • Kemenhut Tanam Pohon Buah-buahan di 37 Provinsi untuk Dukung Swasembada Pangan – Halaman all

    Kemenhut Tanam Pohon Buah-buahan di 37 Provinsi untuk Dukung Swasembada Pangan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penanaman pohon serentak di 37 provinsi dan 100 titik dengan jumlah 1 juta batang pohon, sebagai bagian dari program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Selasa (14/1/2025). 

    Salah satu lokasi yang ditanami pohon yakni di Kecamatan Alak, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Pohon yang ditanam dipilih jenis yang mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Seperti sukun, aren, nyamplung, dan ragam buah-buahan Multipurpose Tree Species (MPTS).

    Penanaman pohon ini sekaligus memperingati Hari Gerakan Sejuta Pohon yang diperingati setiap tanggal 10 Januari, di mana penggagas pertamanya adalah Presiden Soeharto pada tahun 1993.

    Penanaman pohon di NTT dilakukan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Wamendikti Saintek) Prof Stella Christie, Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan dan Walikota Terpilih Kupang Christian Widodo. 

    “Hari ini kita memperingati hari penanaman 1 juta pohon yang pernah diinisiasi sama Presiden Soeharto pada tahun 1993,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Selasa.

    “Ini terkait ketahanan air, bayangkan bagaimana cita-cita besar untuk swadembada pangan dan energi tercapai kalau sumber air kita terganggu, sumber air kita menjadi tercemar tidak berfungsi baik,” lanjut dia. 

    Kegiatan penanaman pohon ini juga jadi upaya pemerintah dalam merehabilitasi 12,7 juta hektare hutan dan lahan yang terdegradasi.

    Menhut menegaskan, hutan tidak boleh rusak demi ketahanan pangan. Di sisi lain, pembangunan harus terus berjalan, dan masyarakat juga perlu disejahterakan. 

    “Pembangunan tidak boleh berhenti, hutan tetap lestari, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.”

    “Ini adalah 3 pilar yang tidak boleh kita potong-potong, tidak boleh hutannya rusak demi ketahanan pangan, atau mendirikan sekolah kemudian merusak hutan, atau sebaliknya menjaga hutan tapi tidak memiliki implikasi pada kesejahreraan masyarakat,” jelas dia.

     

     

     

  • Menhut pimpin aksi tanam satu juta pohon serentak dari Kupang

    Menhut pimpin aksi tanam satu juta pohon serentak dari Kupang

    ANTARA – Dalam rangka memperingati Hari Gerakan Sejuta Pohon, Kementerian Kehutanan menggelar aksi penanaman satu juta anakan pohon serentak di seluruh Indonesia. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin aksi tersebut dari Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/1). (Kornelis Kaha/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

  • Menhut tanggapi informasi pemerintah tidak peduli hutan dan lingkungan

    Menhut tanggapi informasi pemerintah tidak peduli hutan dan lingkungan

    Saya membantah dengan tegas karena Beliau adalah sosok yang sangat peduli dengan hutan dan lingkungan hidup

    Kupang (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menanggapi banyaknya informasi yang menyebutkan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto tidak peduli dengan hutan dan lingkungan.

    Menhut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hoaks atau berita bohong.

    “Banyak hoaks, berita sepotong-sepotong, mendiskreditkan Pak Presiden Prabowo sebagai seorang yang tidak peduli dengan hutan dan lingkungan hidup. Saya membantah dengan tegas karena Beliau adalah sosok yang sangat peduli dengan hutan dan lingkungan hidup,” kata Menhut Raja Antoni di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa.

    Menhut menyampaikan hal itu di sela kegiatan penanaman serentak satu juta pohon yang terpusat di Kota Kupang yang juga dilakukan di 37 provinsi lain di Indonesia.

    Menhut Raja Antoni menyebutkan kepedulian Prabowo dalam menjaga hutan dan lingkungan dapat dilihat dalam berbagai hal. Salah satunya adalah keputusan Prabowo menyerahkan lahan miliknya untuk koridor ekosistem gajah di Aceh.

    “Bahkan Beliau mendonasikan, menyerahkan properti pribadi hutan di Aceh, itu dijadikan koridor ekosistem gajah 20 ribu hektare, diminta 10 ribu beliau kasih 20 ribu,” ujar Menhut Raja Antoni

    Raja mengaku sudah menyaksikan bagaimana hutan tersebut dipersiapkan dengan WWF untuk ekosistem gajah di daerah itu.Tidak hanya itu, keperdulian Prabowo terhadap hewan juga dibuktikan melalui tindakannya.

    Menhut Raja Antoni mengatakan Prabowo memiliki aturan di rumahnya untuk tidak melukai hewan.

    “Di rumah beliau memiliki aturan tidak boleh ada yang melukai hewan, bahkan ada ular kobra yang memang hidup berdampingan dengan beliau,” ujar Menhut.

    Kedatangan Menhut ke Kupang merupakan rangkaian kunjungan kerja selama dua hari di NTT.

    Selama di NTT dia telah berkunjung ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk meninjau lahan yang akan digunakan untuk membangun Sekolah Unggulan Garuda di Kabupaten itu.

    Selain itu meninjau lokasi-lokasi perhutanan sosial yang ada di Kabupaten TTS dan juga di Kabupaten Kupang yang lahannya dipakai untuk membudidayakan sorgum.

    Pewarta: Kornelis Kaha
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menhut soroti tanaman Sorgum yang dikelola kelompok tani di Kupang

    Menhut soroti tanaman Sorgum yang dikelola kelompok tani di Kupang

    Kupang (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyoroti tanaman Sorgum yang dikelola oleh Kelompok Tani Sehati di Kabupaten Kupang saat meninjau Perhutanan Sosial dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Senin (13/1).

    “Sorgum punya banyak manfaat, bijinya bisa jadi tepung, batangnya bisa jadi gula,” kata Menhut Raja Antoni, saat berkunjung ke Kabupaten Kupang, Senin.

    Untuk diketahui Sorgum merupakan tanaman serbaguna yang dapat digunakan sebagai sumber pangan, bahan baku industri hingga pakan ternak.

    Sorgum juga biasa dimanfaatkan sebagai pengganti beras karena memiliki kandungan gizi yang tinggi.

    Para petani di KTH Sehati diketahui masih menggunakan cangkul untuk melakukan penanaman, Menhut Raja Antoni mengatakan akan memberikan bantuan salah satunya berupa traktor tangan.

    Selain itu, ia juga meminta agar para petani tak segan untuk meminta bibit.

    “Jika perlu bibit misalnya buah-buahan, bisa dikoordinasikan dengan kepala Balai, kita bisa siapkan,” tuturnya.

    Selain itu, Menhut Raja Antoni bersama Wamendiktisaintek Prof Stella Christie melakukan peninjauan ke Perhutanan Sosial di Kabupaten TTS.

    Menhut Raja Antoni mengatakan potensi petani hutan luar biasa di wilayah ini, namun masih ada kendala yang dihadapi salah satunya masalah air.

    “Di sini potensi petani hutannya luar biasa, ada singkong, mete, pisang. Cuma masih ada beberapa kendala, salah satunya air. Mungkin akan ada bantuan riset terlebih dahulu dari politeknik sini tentu bekerjasama dengan pemerintah daerah, ada pipa tapi rusak, kita lihat sumber-sumber lain untuk menghidupi tanaman-tanaman yang memang sekarang ini ada perubahan cuaca,” ujar Menhut.

    Prof Stella mengatakan pihaknya akan membantu mencari solusi terkait masalah air. Ia juga mengatakan nantinya perguruan tinggi akan membantu guna meningkatkan ekonomi masyarakat di perhutanan sosial.

    “Saya di sini membantu Menteri, mendampingi Pak Menteri, mendengarkan masalah-masalah yang masih dimiliki, walaupun sudah banyak dan bangga sekali ketua kelompok adalah perempuan,” ujar Prof Stella.

    Pewarta: Kornelis Kaha
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Celios: Peningkatan produksi sawit dapat dengan intensifikasi lahan

    Celios: Peningkatan produksi sawit dapat dengan intensifikasi lahan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga riset Celios menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan produksi sawit di Indonesia dapat ditempuh dengan intensifikasi lahan, dan peningkatan teknologi pertanian.

    Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, mengatakan masalah produksi sawit selama ini adalah produktivitas per lahan yang rendah. Lahan sawit di Indonesia, kata dia, secara rata rata hanya hasilkan 12,8 ton per hektar untuk tandan buah segar. Sementara di Malaysia bisa mencapai 19 ton per hektar tandan buah segar.

    “Apalagi di era perang dagang, sawit Indonesia rentan jadi sasaran proteksionisme negara maju. Justru dengan adanya EUDR (European Deforestation Regulation) yang harus dipastikan itu kebun sawitnya tidak bertambah luas tapi tambah produktif,” ujarnya

    EUDR dari Uni Eropa yang diterapkan di akhir tahun 2024, mewajibkan perusahaan yang ingin mengekspor komoditas ke Eropa untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan dan mengambil tanggung jawab dalam memantau rantai pasokan komoditas mereka untuk mengatasi degradasi lingkungan dan perubahan iklim.

    Terkait kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin baru pembukaan perkebunan kelapa sawit, Bhima menjelaskan bahwa Celios memiliki kajian.

    Kebijakan moratorium sawit ditambah skema replanting, menurut Celios, mampu menciptakan kontribusi ekonomi pada tahun 2045 yakni output ekonomi bertambah Rp28,9 triliun, Produk Domestik Bruto Rp28,2 triliun, pendapatan masyarakat naik Rp28 triliun, surplus usaha Rp16,6 triliun, penerimaan pajak bersih Rp165 miliar, ekspor Rp782 miliar, pendapatan tenaga kerja Rp13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761 ribu orang. Laporan riset tersebut bisa diunduh di laman resmi Celios.

    Masih menurut kajian Celios, meskipun ekspor sawit mungkin menurun, namun moratorium akan meningkatkan daya saing di pasar internasional yang peduli lingkungan.

    Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018. Moratorium sawit ini berlaku selama tiga tahun atau sampai September 2021.

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pernyataan pada 30 Desember 2024 mengatakan ada rencana besar pemerintah memanfaatkan lahan hutan untuk kebutuhan pangan, energi, dan air. Menurut dia, pemerintah sudah mengidentifikasi 20 juta hektare kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.

    Sementara itu, menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Yanto Santosa, sekitar 31,8 juta hektare (ha) kawasan hutan yang tidak berhutan atau terdegradasi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pangan dan energi.

    Menurut Yanto penambahan lahan sawit di kawasan hutan tersebut bukanlah kegiatan deforestasi apabila dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan atau terdegradasi.

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ekonom Celios Sebut Moratorium Sawit Ciptakan Kontribusi Ekonomi Rp28,9 Triliun pada 2045 – Halaman all

    Ekonom Celios Sebut Moratorium Sawit Ciptakan Kontribusi Ekonomi Rp28,9 Triliun pada 2045 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang perluasan kebun sawit dengan pembukaan lahan baru demi ambisi bioenergi sangat berisiko. 

    Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, sawit Indonesia akan dijadikan pembenaran dari negara importir untuk tambah berbagai hambatan dagang baik tarif maupun non-tarif. 

    Ini seolah pemerintah dukung perluasan kebun sawit meski ada risiko deforestasi. 

    “Saya kira itu blunder sekali. Apalagi era perang dagang, sawit Indonesia rentan jadi sasaran proteksionisme negara maju. Justru dengan adanya EUDR yang harus dipastikan itu kebun sawit nya tidak bertambah luas tapi tambah produktif. Jika masalah pak Prabowo ini soal produksi sawit, maka jawabannya bukan dengan perluasan kebun sawit baru atau ekstensifikasi lahan,” kata Bhima dalam keterangan tertulis Senin (13/1/2025).

    Kata Bhima, masalah selama ini adalah produktivitas per lahan sawit yang rendah. 

    Sawit di Indonesia secara rata rata hanya hasilkan 12,8 ton per hektar untuk tandan buah segar. 

    Sementara di Malaysia bisa capai 19 ton per hektar tandan buah segar. 

    Karena itu,  solusinya intensifikasi lahan, masalah teknologi pertanianya, pembibitan, sampai pupuk. 

    Berdasarkan perhitungan Celios, moratorium perluasan kebun sawit punya banyak manfaat. 

    “Dampak implementasi kebijakan moratorium sawit ditambah skema replanting dinilai mampu menciptakan kontribusi ekonomi pada tahun 2045 yakni output ekonomi bertambah Rp 28,9 triliun, PDB Rp 28,2 triliun, pendapatan masyarakat naik Rp 28 triliun, surplus usaha Rp 16,6 triliun, penerimaan pajak bersih Rp 165 miliar, ekspor Rp 782 miliar, pendapatan tenaga kerja Rp 13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761 ribu orang. Hasilnya jauh lebih positif dibanding skenario pembukaan kawasan hutan besar-besaran,” tutup Bhima.

    Sebelumnya, Kementerian Kehutanan RI mengklaim ada potensi 20,6 juta hektar lahan hutan yang dapat digunakan. 

    Sumber lahan tersebut adalah hutan lindung dan hutan produksi.

    Wacana hutan cadangan pangan dan energi tersebut disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta akhir tahun lalu. 

    “Ini hanya men-support terhadap apa yang dikerjakan Menteri Pertanian dan Menteri ESDM, yaitu dengan konsep hutan cadangan pangan dan energi. Kami telah mengidentifikasi dengan Menteri Pertanian, ada sekitar 20 juta hektar yang dapat digunakan,” ungkap Raja Juli.

    Raja Juli Antoni juga mengatakan bahwa seluruh lahan hutan cadangan pangan dan energi adalah bagian dari proyek lumbung pangan/food estate. 

    Lokasinya tersebar di seluruh provinsi, bahkan di tingkat desa. 

    “Ada di seluruh provinsi, jadi itu akan menjadi lumbung pangan kecil. Tidak hanya food estate yang besar, namun bahkan bisa di desa. Ini menjadi bagian dari program swasembada pangan.” kata Raja Juli.

    Tujuan untuk memperluas program lumbung pangan/food estate perlu dipertanyakan. 

    Pasalnya, jutaan hektar hutan yang telah dibabat sejak tahun 1995, terbukti gagal dan malah menimbulkan kehancuran ekosistem hutan dan lahan gambut. 

    Bahkan, hasil kajian Pantau Gambut tahun 2024 bertajuk “Swanelangsa Pangan di Lumbung Nasional” menyebutkan bahwa ribuan hektar lahan bekas food estate dijadikan perkebunan kelapa sawit.

    Dosen di Departemen Antropologi UI, Suraya Afif mengatakan bahwa ada ketidakjelasan informasi yang disampaikan oleh pemerintah terkait proyek-proyek besar yang akan dilakukan selama ini. 

    “Masalah terbesarnya adalah pemerintah tidak pernah jelas, apakah pembangunan yang dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Kita ketahui bersama proyek food estate selama ini malah diberikan seluruh aksesnya terhadap tentara dan perusahaan-perusahaan swasta, sementara rakyat malah terusir,” ungkap Suraya.

    Ketimpangan dan kemiskinan harusnya bisa diturunkan melalui berbagai proyek tersebut. 

    Kata dia, selama ini masyarakat hanya dijadikan sebagai buruh di proyek-proyek pemerintah, sehingga tidak akan pernah sejahtera. 

    Harusnya masyarakat menjadi fokus utama dalam pembangunan. 

    Mereka berhak mendapatkan perlindungan, akses ke lahan, dan kepastian dukungan dari pemerintah.

    Kepala Tani Center IPB, Hermanu Triwidodo mengatakan bahwa kedaulatan pangan dapat dicapai tanpa program food estate. 

    “Sebenarnya tidak perlu menambah lahan untuk food estate. Dua hal utama yang dapat dilakukan adalah penguatan diversifikasi pangan dan menangani lahan-lahan kering di Indonesia.” ungkap Hermanu.

    Diversifikasi pangan menggambarkan keberagaman konsumsi jenis pangan oleh masyarakat. 
    Artinya, tidak terbatas hanya padi untuk mendapatkan asupan karbohidrat. 

    “Indonesia memiliki banyak sekali sumber karbohidrat, tidak terbatas hanya beras. Ada singkong, sagu, umbi, dan jagung. Itu semua tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.” kata Hermanu.

    Persoalan lahan untuk hutan cadangan pangan dan energi seluas 20 juta hektar berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan ketimpangan di tengah masyarakat. 

    Koordinator Program LaporIklim, Yoesep Budianto mengatakan bahwa pengelolaan lahan yang buruk malah mendatangkan petaka ekologis bagi masyarakat. 

    “Saat ini banyak sekali banjir bandang, kekeringan, atau tanah longsor yang terjadi di pusat proyek dan area sekitarnya. Akhirnya, pihak yang paling menderita adalah masyarakat.” kata Yoesep.

  • Melihat pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan Indonesia

    Melihat pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kerap kali kita mendengar salah satu program prioritas mewujudkan swasembada pangan sebagai dasar kedaulatan bangsa yang tertuang dalam Agenda Pembangunan Nasional 2025-2029.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan fondasi perlindungan fisik bagi rakyat. Tanpa pangan yang cukup, negara tidak dapat menjamin keberlangsungan kehidupan warga masyarakat.

    Indonesia negara yang dianugerahi daratan yang membentang serta lautan luas mengelilingi negeri ini pun bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian pangan. Semua itu, dengan catatan pemanfaatan untuk swasembada pangan yang memiliki tujuan untuk kesejahteraan masyarakat ini dapat dikelola dengan melibatkan masyarakat serta mengutamakan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

    Pemanfaatan hutan

    Baru-baru ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi seluas 20 juta hektare hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan cadangan pangan, energi dan air.

    Kawasan yang dimaksud adalah lahan yang teridentifikasi. Ide besar untuk dapat mendukung program swasembada pangan seiring dengan menjaga hutan. Perlu digarisbawahi bahwa upaya itu sebetulnya bukanlah deforestasi.

    Kemenhut memproyeksi seluas 1,1 juta hektare lahan yang bisa dimanfaatkan itu menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun atau setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023. Selain padi, pemerintah juga berencana menanam pohon aren sebagai sumber bioetanol.

    Satu hektare aren mampu menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol. Jika kita menanam 1,5 juta hektare aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter.

    Dengan konsep tersebut diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan nasional dengan perluasan wilayah food estate hingga mencakup ke wilayah desa. Kementerian Kehutanan memiliki peran strategis dalam penyediaan lahan untuk program swasembada pangan.

    Melihat lebih jauh soal rencana pemanfaatan lahan hutan sebagai cadangan pangan, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan rencana perluasan lahan kelapa sawit, pemanfaatan hutan sebagai cadangan pangan oleh pemerintah harus memerhatikan keberlanjutan serta kelestarian lingkungan.

    Dengan demikian, pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan lewat intensifikasi lahan untuk peningkatan produktivitas, hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah produk dan ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian untuk peningkatan produksi.

    Lebih jauh, ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit dan cadangan pangan tidak selalu mengakibatkan deforestasi atau memicu kerusakan lingkungan, apabila dilakukan dengan perencanaan yang baik dan strategi yang tepat.

    Ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit dan hutan cadangan pangan tidak menyebabkan deforestasi jika dilakukan di kawasan hutan yang tidak berhutan atau areal penggunaan lain (APL). Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2024, karena tidak semua kawasan hutan secara fisik berhutan.

    Terdapat 29 juta hektare kawasan hutan yang tidak berhutan, dengan lokasi yang menyebar dan kondisi lapangan beragam, dan di antara kawasan hutan yang tidak berhutan tersebut ada yang berupa permukiman, kebun, sawah, maupun lahan telantar dan terdegradasi.

    Karena itu, agar lahan telantar di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan tanpa pengelolaan, karena akan menjadi sumber konflik yang mengancam stabilitas sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

    Di kawasan hutan produksi, lahan terdegradasi harus segera direhabilitasi dengan pohon dan tanaman komersial, termasuk kelapa sawit dan tanaman pangan, dengan agroforestri pola tertentu melalui skema multiusaha kehutanan, sehingga produktivitas hutan meningkat dan luasan tutupan hutan juga akan meningkat.

    Artinya, penanaman sawit dan tanaman pangan dengan pola agroforestri di kawasan hutan produksi yang terdegradasi justru berpotensi menghadirkan penghutanan kembali atau reforestasi, bukan konversi hutan atau deforestasi. Sementara lahan terdegradasi di kawasan hutan lindung dan konservasi harus direhabilitasi dengan pohon dan tanaman lain yang tidak mengakibatkan perubahan fungsi pokok kawasan.

    Sementara itu, ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat mengatakan pemanfaatan 20 juta hektare hutan yang diidentifikasi oleh Kementerian Kehutanan sebagai cadangan pangan, energi, dan air memerlukan kajian mendalam mengenai keberlanjutan ekosistem hutan.

    Bila hutan-hutan yang itu berstatus hutan lindung, maka mengalihfungsikan untuk kebutuhan pangan dan lainnya dapat mengancam keberlangsungan ekosistem, sebab hutan lindung menjadi penjaga keseimbangan lingkungan, penyedia oksigen, pengatur tata air, serta habitat keanekaragaman hayati yang tinggi, mengurangi biodiversitas dan merusak habitat flora dan fauna yang menjadi ciri khas ekosistem tersebut.

    Pengalihfungsian hutan untuk pertanian intensif juga sering kali merusak struktur tanah, mengurangi kesuburannya dan meningkatkan risiko erosi, terutama di wilayah berbukit atau berlereng curam.

    Pemanfaatan hutan sebagai lahan produksi pangan, seringkali membuka peluang ekspansi besar-besaran oleh perusahaan besar yang bisa menggeser masyarakat lokal dan adat dari wilayah mereka. Hal ini bisa menimbulkan konflik sosial serta mengabaikan hak masyarakat adat yang sering kali bergantung pada hutan untuk mata pencaharian.

    Dengan ini perlu dipikirkan bagaimana pemanfaatan hutan sebagai cadangan pangan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan, dengan tetap menjaga hutan lindung dan hutan konservasi dari perubahan fungsi. Bila terdapat lahan hutan yang mengalami kerusakan atau degradasi, langkah pertama adalah melakukan rehabilitasi untuk memulihkan fungsinya.

    Mengganti fungsi hutan lindung atau konservasi menjadi lahan pangan,energi, atau air bukanlah solusi yang berkelanjutan.

    Pemerintah mendorong intensifikasi pertanian di lahan yang sudah ada dengan memanfaatkan teknologi modern, meningkatkan efisiensi penggunaan lahan, memberdayakan petani melalui pendidikan dan pelatihan, sehingga hasil panen dapat ditingkatkan, tanpa perlu membuka lahan baru.

    Jika pemanfaatan hutan produksi dipilih sebagai cadangan pangan, maka pengelolaan harus dilakukan dengan pengawasan ketat. Pemegang izin pengelolaan hutan perlu diaudit secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan, terutama pada era yang berdekatan dengan hutan lindung. Sanksi tegas juga diperlukan terhadap pelanggaran, termasuk izin pengelolaan bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

    Hal lain yang perlu diperhatikan adalah menggunakan pendekatan agroforestri, yakni mengintegrasikan tanaman pangan dengan pohon-pohon dalam satu kawasan, sehingga upaya memungkinkan produksi pangan dapat berjalan, tanpa menghilangkan fungsi ekologi hutan, seperti penyerapan karbon, konservasi tanah, dan pelestarian biodiversitas.

    Selain mengalihfungsikan hutan menjadi lahan produksi pangan, ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan hutan secara bijaksana, yakni hutan produksi yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang hak pengelolaan dapat dijadikan area cadangan pangan. Meskipun demikian, hal ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membuka celah penyalahgunaan.

    Penilaian menyeluruh terhadap kondisi lahan, potensial memiliki dampak lingkungan, dan kapasitas pengelolaan harus dilakukan sebelum memutuskan pemanfaatannya.

    Alih-alih mengganti fungsi hutan, hasil hutan non-kayu, seperti madu, getah, buah-buahan, dan obat-obatan herbal dapat dikembangkan. Sebab, pengelolaan hasil hutan non-kayu yang berkelanjutan dapat mendukung ketahanan pangan, tanpa merusak fungsi ekologi hutan.

    Lahan kritis atau terdegradasi di luar kawasan hutan dapat direhabilitasi untuk dijadikan lahan pertanian produktif. Pendekatan ini lebih ramah lingkungan dibandingkan mengubah fungsi hutan. Selain itu, teknologi pertanian modern, seperti pertanian vertikal, hidroponik, dan akuaponik, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produksi pangan tanpa memerlukan ekspansi lahan.

    Dengan berbagai usulan serta rekomendasi, diharapkan program swasembada pangan dapat berjalan baik di Indonesia, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kebermanfaatan bagi rakyat Indonesia.

    Editor: Masuki M. Astro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kadin Dukung Kemenhut Pemanfaatan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi

    Kadin Dukung Kemenhut Pemanfaatan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi

    Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukungan atas inisiatif Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi potensi sektor kehutanan. hal itu guna mendukung kemandirian pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beberapa waktu yang lalu.

    Langkah itu dinilai sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Rumantara, Project Leader Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH), dalam keterangannya.

    Kadin RFBH, sebuah task force khusus yang dibentuk oleh Kadin Indonesia, bertujuan mendukung pengusaha dalam penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur berdasarkan UU Cipta Kerja. Kebijakan ini membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan, tidak hanya terbatas pada kayu.

    “Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, meminta kami mengidentifikasi konsesi yang berpotensi mendukung kemandirian pangan, seperti kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman lain yang telah dikelola masyarakat secara tradisional. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rumantara.

    Metode intensifikasi, yang memanfaatkan teknologi berkelanjutan, diusulkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Kadin RFBH juga mendorong pengusaha untuk mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti agroforestry, silvopastura, dan silvofisheri.

    “Agroforestry memungkinkan penanaman tanaman kayu bersama tanaman energi, seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, vanili, dan tanaman penghasil minyak esensial. Pendekatan ini memperhatikan kecocokan lahan dan kelestarian lingkungan,” tambah Rumantara, lulusan Master Ekonomi Lingkungan Universitas Wageningen.

    Silvopastura juga dianggap berpotensi mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan berbasis hutan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging Indonesia pada 2024 mencapai Rp5,87 triliun. “Dengan lahan yang tersedia untuk silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging,” ungkapnya.

    Kadin RFBH mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Potensi ini, jika dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.

    “Jika dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Rumantara, yang juga meraih gelar Doktor Lingkungan dari IPB University.

    Langkah ini, tambahnya, relevan dengan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan hijau berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk merealisasikan potensi besar sektor kehutanan,” tutupnya.

    Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukungan atas inisiatif Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi potensi sektor kehutanan. hal itu guna mendukung kemandirian pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beberapa waktu yang lalu.
     
    Langkah itu dinilai sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
     
    “Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Rumantara, Project Leader Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH), dalam keterangannya.

    Kadin RFBH, sebuah task force khusus yang dibentuk oleh Kadin Indonesia, bertujuan mendukung pengusaha dalam penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur berdasarkan UU Cipta Kerja. Kebijakan ini membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan, tidak hanya terbatas pada kayu.
     
    “Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, meminta kami mengidentifikasi konsesi yang berpotensi mendukung kemandirian pangan, seperti kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman lain yang telah dikelola masyarakat secara tradisional. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rumantara.
     
    Metode intensifikasi, yang memanfaatkan teknologi berkelanjutan, diusulkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Kadin RFBH juga mendorong pengusaha untuk mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti agroforestry, silvopastura, dan silvofisheri.
     
    “Agroforestry memungkinkan penanaman tanaman kayu bersama tanaman energi, seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, vanili, dan tanaman penghasil minyak esensial. Pendekatan ini memperhatikan kecocokan lahan dan kelestarian lingkungan,” tambah Rumantara, lulusan Master Ekonomi Lingkungan Universitas Wageningen.
     
    Silvopastura juga dianggap berpotensi mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan berbasis hutan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging Indonesia pada 2024 mencapai Rp5,87 triliun. “Dengan lahan yang tersedia untuk silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging,” ungkapnya.
     
    Kadin RFBH mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Potensi ini, jika dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
     
    “Jika dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Rumantara, yang juga meraih gelar Doktor Lingkungan dari IPB University.
     
    Langkah ini, tambahnya, relevan dengan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan hijau berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk merealisasikan potensi besar sektor kehutanan,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Presiden Prabowo Diminta Optimalkan Perkebunan Sawit di Indonesia Dari Pada Perluasan

    Presiden Prabowo Diminta Optimalkan Perkebunan Sawit di Indonesia Dari Pada Perluasan

    Lantas, kenapa peremajaan sawit rakyat itu teramat sulit dituntaskan? Menurut Aziz, itu terjadi lantaran banyaknya persoalan di industri kelapa sawit, khususnya pada petani sawit.

    Persoalan pertama, menurut Aziz, selama ini petani sangat sulit mengakses pupuk dan kelengkapan lainnya demi merawat kebun untuk meningkatkan produksi. Petani sawit tidak boleh mengakses pupuk bersubsidi. 

    Persoalan kedua, sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani sawit untuk bisa ikut program peremajaan sawit rakyat. Selain harus melengkapi legalitas, juga harus mendapatkan lampu hijau dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kehutanan terkait tidak tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak berada di kawasan hutan. 

    “Syarat-syarat semacam ini merepotkan petani yang secara logika saja, telah mengelola lahannya lebih dari 25 tahun. Biasanya kan lahan yang akan diremajakan itu kebun yang berumur lebih dari 25 tahun. Kalau selama 25 tahun enggak ada persoalan, kenapa kemudian dipersoalkan,” katanya. 

    Lalu persoalan berikutnya, petani sawit sulit mengakses penyuluh perkebunan kelapa sawit. Sebab selama ini penyuluh yang ada hanya penyuluh sektor pertanian tanaman pangan. 

    “Ada juga petani ini yang tidak bisa ikut PSR lantaran kebunnya diklaim dalam kawasan hutan. Data yang kami dapatkan, lebih dari 1,5 juta hektar kebun sawit rakyat diklaim dalam kawasan hutan,” ujar Aziz. 

    Terkait klaim kawasan hutan ini, WSN juga meminta agar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni tidak gegabah membuat pernyataan menyediakan 20 juta hektar hutan untuk mendukung pangan dan energi. 

    “Kami minta Pak Menteri jangan Asal Bapak Senang (ABS), beresi dulu pengukuhan kawasan hutan itu sesuai dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, jangan justru mengklaim lahan-lahan rakyat menjadi kawasan hutan,” katanya.

    “Yang kami temukan seperti itu, banyak kebun-kebun rakyat yang sudah dikuasai lebih dari 25 tahun diklaim menjadi kawasan hutan. Sementara sampai sekarang tidak jelas pengukuhan kawasan hutan di negara ini seperti apa,” tambahnya.

    Kalau memang Menteri Kehutanan mendukung keinginan Presiden Prabowo, Aziz meminta hak-hak masyarakat dari klaim kawasan hutan dilepaskan agar lahan-lahan itu bisa bernilai ekonomis mendukung usaha rakyat.

    Di sisi lain, pihaknya berterimakasih Presiden Prabowo telah peduli dengan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit Nasional. Namun bukan berarti harus menambah luasan perkebunan kelapa sawit.

    “Kalau persoalan pada lahan yang sudah eksisting diberesi, saya yakin misi ketahanan pangan dan energi yang diusung Presiden Prabowo, akan tercapai sebelum masa jabatan lima tahun pertamanya usai, saya yakin itu,” Aziz optimis. 

  • Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional

    Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional

    Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (
    DPD
    ) Republik Indonesia (RI)
    Sultan B Najamuddin
    menilai produk perkebunan
    kelapa sawit
    Indonesia berpeluang menjadi
    soft power
    Indonesia dalam peta geopolitik global.
    Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai,
    produk perkebunan sawit
    bisa membantu program swasembada pangan dan energi pemerintah saat ini.
    “Kami sangat optimistis posisi Indonesia semakin diperhitungkan dalam peta geopolitik global setelah melihat perjalanan diplomatik
    Presiden Prabowo
    selama dua bulan pertama pemerintahannya,” ucapnya melalui siaran pers, Kamis (8/1/2025).
    Dia juga menilai sawit bisa menaikkan posisi tawar Indonesia karena Prabowo dinilai memiliki kepemimpinan dan kemampuan diplomasi yang mumpuni.
    “Oleh karenanya, kami sangat mendukung program swasembada pangan dan energi pemerintah. Dalam situasi geopolitik yang serba tidak pasti, stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga energi dan pangan adalah modal utama stabilitas perekonomian sebuah negara,” tuturnya.
    Menurutnya, pemerintah perlu mendapatkan dukungan sosial dan politik dalam membangun ketahanan nasional, khususnya di sektor energi dari perkebunan kelapa sawit.
    Sultan mengatakan, program pengembangan kelapa sawit sangat relevan dan sesuai dengan semangat penggunaan energi baru terbarukan. Sebab, saat ini semua negara membutuhkan produk olahan kelapa sawit sebagai bahan pangan dan energi.
    “Kita beruntung menjadi negara dengan produksi sawit terbesar di dunia. Artinya, semua negara mengakui Indonesia menjadi market leader dan
    price maker
    produk olahan kelapa sawit di dunia”, terangnya.
    Pasar CPO global, kata Sultan, sangat bergantung dengan kebijakan sawit Indonesia. Sehingga sangat beralasan jika pemerintah ingin melakukan ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit ke semua wilayah yang memiliki lahan yang cukup luas.
    “Meskipun setiap pilihan kebijakan tentunya memiliki konsekuensi dan resiko tertentu. Kami percaya pemerintah sudah memiliki hitungan dan kajian yang mendalam terhadap risiko atas setiap program yang dianggap penting dan strategis bagi ketahanan nasional”, imbuhnya.
    Sebelumnya beberapa anggota senator mempertanyakan pernyataan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni yang mewacanakan akan membuka 20 juta hektar
    lahan sawit
    baru.
    Meski demikian, senator memberi masukan agar Menteri Kehutanan menghitung ulang rencana pembukaan lahan sawit agar kelestarian hutan tetap bisa dilaksanakan secara berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.