Tag: Raja Juli Antoni

  • Menhut Raja Juli Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan Seluas Setengah Juta Hektare – Halaman all

    Menhut Raja Juli Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan Seluas Setengah Juta Hektare – Halaman all

    Izin pemanfaatan hutan tersebut dicabut karena para perusahaan tidak memanfaatkan lahan secara maksimal, sehingga lahan yang ada dikuasai negara.

    Tayang: Senin, 3 Februari 2025 17:58 WIB

    Taufik Ismail/Tribunnews

    CABUT PEMANFAATAN HUTAN-Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (23/2/2025). Luas pemanfaatan hutan yang dicabut dari 18 perusahaan tersebut mencapai 526.144 hektare. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bagi 18 perusahaan. 

    Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (3/2/2025).

    “Pada hari ini saya akan menerbitkan Surat Keputusan Menteri untuk mencabut izin PBPH sebanyak 18 perusahaan,” kata Raja Juli.

    18 perusahaan tersebut berasal dari sejumlah wilayah Indonesia mulai dari Aceh sampai Papua. 

    Luas pemanfaatan hutan yang dicabut dari 18 perusahaan tersebut mencapai 526.144 hektare.

    Menurut dia, izin pemanfaatan hutan tersebut dicabut karena para perusahaan tidak memanfaatkan lahan secara maksimal.

    “Setengah juta hektare. Di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan, namun tidak dimaksimalkan,” katanya.

    Dengan pencabutan izin pemanfaatan hutan dari 18 perusahaan tersebut, maka lahan otomatis dimiliki atau dikuasai negara. Menurutnya Presiden Prabowo memerintahkan agar fungsi hutan tersebut dimaksimalkan.

    “Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menhut Bantu Siapkan Gajah untuk Rumah Ibadah Hindu Terbesar di Indonesia

    Menhut Bantu Siapkan Gajah untuk Rumah Ibadah Hindu Terbesar di Indonesia

    loading…

    Menhut Raja Juli Antoni menghadiri peresmian Kuil Hindu Shri Sanathana Dharma Aalayam atau Jakarta Murugsn Tample di Jakarta Barat. Kemenhut membantu menyiapkan gajah dalam pembukaan rumah ibadah tersebut. Foto: Ist

    JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadiri peresmian Kuil Hindu Shri Sanathana Dharma Aalayam atau Jakarta Murugsn Tample di Jakarta Barat. Kementerian Kehutanan turut membantu menyiapkan gajah dalam pembukaan rumah ibadah tersebut.

    “Hari ini, kami mengikuti pembukaan kuil hindu terbesar di Indonesia,” ujar Menhut Raja Antoni di Kuil Hindu Shri Sanathana Dharma Aalayam, Minggu (2/2/2025).

    Baca Juga

    Pihaknya meminjamkan 2 gajah sebagai bagian dalam rangkaian upacara pensucian rumah ibadah Hindu terbesar di Indonesia ini. Dua gajah tersebut dipinjamkan dari Taman Safari Indonesia.

    “Kami dari Kementerian Kehutanan meminjamkan 2 gajah untuk pembukaan rumah ibadah,” kata Raja Antoni.

    Pihak Kuil Hindu Shri Sanathana Dharma Aalayam diketahui mengajukan permohonan peminjaman satu gajah. Gajah ini diyakini sebagai lambang suci kebijakan.

    Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Utusan Presiden Hashim Djojohadikusumo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menter Luar Negeri Sugiono, Ketua Dewan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, hingga Pimpinan Komisi VII DPR Rahayu Saraswati.

    (jon)

  • 2
                    
                        Saat Prabowo Tidak Enak Badan, Diwakili Hashim untuk Resmikan Kuil Murugan Kalideres
                        Nasional

    2 Saat Prabowo Tidak Enak Badan, Diwakili Hashim untuk Resmikan Kuil Murugan Kalideres Nasional

    Saat Prabowo Tidak Enak Badan, Diwakili Hashim untuk Resmikan Kuil Murugan Kalideres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto disebut sedang tidak enak badan. Akibatnya, acara peresmian Kuil Murugan di Kalideres, Jakarta Barat, kemarin diwakili oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.
    “Ya, karena beliau merasa enggak enak badan. Ada pesan, beliau sangat menghormati kehadiran dari
    temple
    ini. Ini kan dari agama Hindu, keturunan India,” ujar Hashim Djojohadikusumo saat ditemui di Kuil Murugan, Minggu (2/2/2025).
    Selain Hashim, hadir juga Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan sejumlah pejabat lainnya.
    Menurut Hashim, Prabowo berharap Kuil Murugan yang pembangunannya masih dalam tahap penyelesaian ini bisa menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu.
    Dia ingin seluruh umat Hindu di Indonesia bersatu. Tidak terkotak-kotak berdasarkan aliran.
    “Karena, ternyata di India jarang sekali penganut agama Hindu aliran-aliran itu bisa bersatu. Kalau di sini, semua aliran bersatu. Dan itu semua aliran umat Hindu,” imbuh dia.
    Selain itu, Hashim berharap Kuil Murugan yang disebutkan menjadi kuil Hindu terbesar se-Asia Tenggara ini bisa menjadi destinasi wisata.
    “Ini bisa jadi tempat obyek wisata. Ini banyak turis-turis dari India dan negara lain bisa datang untuk melihat ini,” lanjut dia.
    Dia memuji arsitektur Kuil Murugan yang sangat megah. Bangunan utama Kuil Murugan ini memiliki desain mirip candi yang semakin runcing ke atas.
    Gedung tinggi ini dihias dengan ornamen dewa-dewi dan lambang keagamaan yang diberikan cat berwarna emas.
    “Menurut saya, luar biasa ini. Sangat megah, sangat indah, menurut saya. Dan, saya bukan agama Hindu, saya agama Kristen. Tapi, saya lihat ini suatu tempat arsitektur yang luar biasa,” kata Hashim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hashim Harap Kuil Murugan Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru di Jakarta 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Hashim Harap Kuil Murugan Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru di Jakarta Nasional 2 Februari 2025

    Hashim Harap Kuil Murugan Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, berharap
    Kuil Murugan
    di Kalideres, Jakarta Barat, bisa menjadi destinasi wisata baru bagi turis mancanegara.
    Pasalnya, Kuil Murugan ini bakal menjadi kuil Hindu terbesar se-Asia Tenggara.
    “Ini bisa jadi tempat obyek wisata. Ini banyak turis-turis dari India dan negara lain bisa datang untuk melihat ini,” ujar
    Hashim Djojohadikusumo
    saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
    Hashim memuji arsitektur Kuil Murugan yang dinilai sangat megah. Dari kejauhan, bangunan yang menyerupai candi berwarna emas ini sudah terlihat.
    Meski pembangunannya belum rampung, ornamen dewa-dewi dan lambang keagamaan ini memberikan kesan megah, terlebih karena seluruh atap dicat berwarna emas.
    “Menurut saya, ini luar biasa. Sangat megah, sangat indah, menurut saya. Dan, saya bukan agama Hindu, saya agama Kristen. Tapi, saya lihat ini sebagai suatu tempat arsitektur yang luar biasa,” kata Hashim.
    Hashim mengatakan, Perdana Menteri India, Narendra Modi, menyampaikan rasa bahagianya atas pembangunan Kuil Murugan yang juga dikenal sebagai Kuil Shri Sanathana Dharma Aalayam ini.
    Pesan ini disampaikan oleh Modi melalui video karena dia tidak bisa hadir langsung dalam acara.
    “Beliau sangat kagum dan sangat menghormati kehadiran dari kuil Hindu yang saat ini adalah kuil Hindu terbesar di Asia Tenggara,” ucap Hashim.
    Ketika acara berlangsung, Modi sempat mengucapkan selamat atas pembangunan Kuil Murugan ini.
    “Saya menyampaikan ucapan selamat dari lubuk hati yang paling dalam kepada kalian semua, umat dari Dewa Murugan di seluruh dunia, baik di India maupun di Indonesia, atas kesuksesan acara di Kuil Murugan, Jakarta,” kata Narendra Modi melalui video konferensi.
    Modi juga memuji sosok Presiden Prabowo dan kedekatan Indonesia dengan India yang telah berlangsung selama ribuan tahun.
    “Kita disatukan oleh sejarah yang telah berlangsung selama satu milenium. Ikatan kita adalah satu warisan, pengetahuan, dan kepercayaan,” imbuh Modi.
    Koneksi ini juga terlihat dari agama yang dianut baik rakyat Indonesia maupun India, begitu juga dengan kultur dan budaya seperti kisah-kisah dari Kitab Ramayana.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meninjau langsung proses pembangunan Kuil Murugan, Jakarta Barat, Minggu (2/1/2025).
    Awalnya, Prabowo dijadwalkan untuk meresmikan kuil ini.
    Namun, karena satu dan lain hal, kehadiran Prabowo diwakilkan oleh sejumlah pembantunya.
    Selain Hashim, hadir juga Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan sejumlah pejabat lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Sampaikan Pesan Prabowo soal Pentingnya Kerukunan Umat Beragama 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Menag Sampaikan Pesan Prabowo soal Pentingnya Kerukunan Umat Beragama Nasional 2 Februari 2025

    Menag Sampaikan Pesan Prabowo soal Pentingnya Kerukunan Umat Beragama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama
    Nasaruddin Umar
    menyampaikan sejumlah pesan Presiden
    Prabowo Subianto
    soal pentingnya memperkuat kekuatan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
    Pesan ini disampaikan Nasaruddin saat mewakili Prabowo ketika mengunjungi
    Kuil Murugan
    , Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
    “Pesan yang pertama adalah kita tentu diminta untuk memperkuat kekuatan kerukunan toleransi umat masyarakat. Bagaimana bahwasanya agama itu bisa kita gunakan untuk memperkuat bangsa,” ujar Nasaruddin di lokasi.
    Nasaruddin mengatakan, selama Indonesia memegang komitmen pada Pancasila dan kebhinekaan, tidak akan ada kekuatan manapun yang bisa mengobok-obok bangsa Indonesia.
    “Bagaimana upaya kita semuanya ini insya Allah membangun kebersamaan di atas masyarakat yang sangat plural. Sebesar apapun perbedaan ini, tapi kalau kita komit terhadap komitmen kebangsaan kita, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, maka tidak ada kekuatan manapun yang bisa mengobok-obok bangsa kita,” lanjut dia.
    Nasaruddin menekankan pentingnya kerukunan beragama sebagai salah satu sumber vital untuk mengangkat martabat Indonesia di mata global.
    “Jadi, kerukunan ini adalah salah satu sumber vital untuk mengangkat martabat Indonesia di dalam dunia internasional,” ucap dia.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meninjau langsung proses pembangunan Kuil Murugan di Jakarta Barat.
    Awalnya, Prabowo dijadwalkan untuk meresmikan kuil ini.
    Namun, karena satu dan lain hal, kehadiran Prabowo diwakilkan oleh sejumlah pembantunya.
    Selain Menteri Agama Nasaruddin Umar, hadir juga Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo, dan sejumlah pejabat lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhut Bertemu Irfan Hakim, Diskusikan Gerakan Sayangi dan Lestarikan Satwa Indonesia

    Menhut Bertemu Irfan Hakim, Diskusikan Gerakan Sayangi dan Lestarikan Satwa Indonesia

    loading…

    Menhut Raja Juli Antoni berkunjung ke deHakim Aviary milik artis Irfan Hakim. Keduanya berdiskusi soal gerakan sayangi dan lestarikan satwa Indonesia. Foto: Ist

    JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berkunjung ke deHakim Aviary milik artis Irfan Hakim. Keduanya berdiskusi soal gerakan sayangi dan lestarikan satwa Indonesia.

    Dalam kunjungannya, Menhut didampingi Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko beserta jajaran, Minggu (2/2/2025). Menurut Raja Antoni, pembuatan aviary ini merupakan inisiatif yang luar biasa.

    “Satu inisiatif yang luar biasa membanggakan sekaligus mengharukan, karena anak bangsa mendedikasikan dirinya untuk benar-benar mencintai alam dan satwa. Ada 150 jenis burung yang sekarang di alam sudah berkembang biak tapi kemudian dengan dedikasi, dengan tim yang solid bisa berkembang biak bahkan dilepaskan ke alam,” ujar Raja.

    Dia berharap nantinya dapat membuat gerakan mencintai satwa Indonesia. Menurut dia, tidak perlu menunggu menjadi pejabat maupun selebriti untuk ikut menjaga alam dan satwa, namun dimulai dari lingkungan sekitar.

    “Jadi tadi ngobrol dengan kang Irfan Hakim, berharap nanti bisa membuat gerakan, bagaimana mencintai satwa Indonesia atay one selebriti one animal. Jangan semua bikin aviary susah nggak gampang. Tapi, kalau ada bapak asuh, ibu asuh, yang mencintai satu hewan atau satwa, nanti bisa dititipkan di tempat-tempat penangkaran,” ungkapnya.

    Irfan Hakim mengaku kaget dengan kedatangan Menhut ke aviary miliknya. Pihaknya memiliki kesamaan dengan program yang dijalankan Kementerian Kehutanan dalam menjaga alam.

    “Jadi kehormatan sekali dapat kabar bahwa Menteri Kehutanan mau dateng ke Aviary deHakim, aduh langsung panik, panik, karena memang ini nyambung sekali dengan program-program yang diusung Pak Menteri bahwa kita harus menjaga alam, apalagi kita itu dengan hutan paling banyak di dunia, sama-sama menjaga,” ujarnya.

    “Makanya aku bilang, dimasukin langsung Pak Menteri semoga buat kita tambah semangat. Betul kata bapak semuanya harus punya tanggung jawab untuk mencintai alam,” ucap Irfan.

    (jon)

  • Pemkab Cari Cara Sebab Tarif Rp 54.900 Bikin Sepi Pengunjung Curug Nangka

    Pemkab Cari Cara Sebab Tarif Rp 54.900 Bikin Sepi Pengunjung Curug Nangka

    Bogor

    Wisatawan lokal yang berjalan kaki mengeluhkan tarif masuk Curug Nangka di Kabupaten Bogor yang dirasa kemahalan, yakni Rp 54.900,00 per orang. Keluhan viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten kemudian mencari cara untuk menindaklanjuti keluhan pengunjung.

    Tarif yang dirasa kemahalan dinilai juga membuat objek wisata di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menjadi sepi. Kondisi sepi pengunjung juga berdampak pada pendapatan warga yang menggantungkan nafkahnya pada kunjungan wisata.

    Dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (30/1/2025), rombongan wisatawan diminta membayar Rp 54.900,00. Menurut wisatawan tersebut, harga itu tak masuk akal. Apalagi mereka juga tak membawa kendaraan dan berjalan kaki ke lokasi curug tersebut.

    Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor Yudi Santosa memberikan penjelasan. Dia mengatakan harga tersebut disepakati oleh pengelola, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP).

    “Harga tiket pada lokasi kawasan wisata di bawah pengelolaan KLHK, seperti Perhutani, BKSDA, TNGGP, dan TNGHS, seluruhnya ada kenaikan PNBP sejak November 2024. Pemberitahuannya disampaikan kepada kami,” kata Yudi.

    Sebelum tarif menjadi RP 54.900,00, harga sebelumnya adalah RP 32.000,00 saat akhir pekan. Yudi selaku Kadisparbud menilai rincian harga yang mendongkrak kenaikan tarif itu tidak disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kemudian melakukan evaluasi.

    “Hasil evaluasi kami, hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai keluhan, dan berakibat sepinya pengunjung dan berdampak ujungnya masyarakat terkena dampak, seperti UMKM,” tutur Yudi dalam keterangannya.

    Dia juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah itu. Yudi menyebut penetapan harga tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah. Pihak yang dia koordinasikan adalah Perhutani, TNGHS, TNGPP, dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

    Halaman selanjutnya, faktor kenaikan tarif:

    Faktor Kenaikan Tarif

    Curug Nangka (Masiatun Abdulhadi/d’Traveler)

    Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, Yuliana Idrus, menjelaskan fakto ryang melatarbelakangi kenaikan tarif masuk objek wisata Curug Nangka. Faktor pertama yakni terbitnya Peraturan Pemerintah tahun lalu, yakni PP NOmor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Pihak yang berwenang atas Curug Nangka yang masuk kawasan TNGHS adalah Kementerian Kehutanan atau tahun lalu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihak Pemkab Bogor sendiri hanya menerima pemberitahuan kenaikan tarif. Namun untuk rumusan tarifnya, tidak diinformasikan. Dia menjelaskan alasan kenaikan tarif tersebut.

    Ada faktor inflasi yang melatarbelakangi kenaikan tarif itu. Mitra pengelola juga mengajukan izin.

    “Kami coba berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan direktorat teknik PJLKK. Naiknya tarif info dari mereka inflasi, dari 2014 belum pernah ada penyesuaian tarif, pengenaan jasa untuk area publik yang sudah included dalam tiket tersebut,” jelasnya.

    “Adanya tarif yang dikenakan di atas PNBP sesuai PP, karena adanya pengelolaan area usaha yang dikelola oleh mitra mereka yang sudah mengajukan izin,” lanjutnya.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan akan mengecek harga tiket tersebut. “Saya cek nanti ya,” kata Raja Juli kepada wartawan di Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Halaman 2 dari 2

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ratas di Hambalang, Prabowo Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara dari Pihak Lain

    Ratas di Hambalang, Prabowo Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara dari Pihak Lain

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar aset negara dikembalikan dari pihak lain. Foto/SindoNews

    BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di kediamannya Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada sore hari ini. Dalam ratas tersebut, Prabowo menekankan aset-aset yang dimiliki oleh negara harus dikembalikan dari pihak-pihak lain.

    “Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak lain,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Jumat (31/1/2025).

    Nusron Wahid mengungkapkan, rapat tersebut membahas permasalahan lahan hutan hingga sawit. “Masalah sawit. Sama lahan hutan, sawit yang di lahan hutan,” katanya.

    Nusron menyebut dalam ratas juga membahas terkait satgas penertiban kawasan hutan. “Ya, salah satunya itu,” kata dia. Selain itu, Nusron juga melaporkan mengenai pagar laut di Tanggerang. “Setidaknya pagar laut aku laporan aja,” jelasnya.

    Pantauan di lokasi, jajaran kabinet meninggalkan kediaman Prabowo sekitar pukul 16.46 WIB. Terlihat beberapa jajaran kabinet yang meninggalkan Hambalang di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    (cip)

  • Pemanfaatan Hutan dan Ketahanan Pangan: PPI Dunia Tekankan Pentingnya Kelestarian Lingkungan – Halaman all

    Pemanfaatan Hutan dan Ketahanan Pangan: PPI Dunia Tekankan Pentingnya Kelestarian Lingkungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Lingkungan dan Sustainability Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah Indonesia yang ingin memperluas perkebunan kelapa sawit dan memanfaatkan hutan sebagai cadangan pangan.

    Dalam pernyataan resmi mereka, PPI Dunia menekankan perlunya menjamin keberlanjutan lingkungan dan pentingnya menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

    Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan delapan misi utama, atau Asta Cita.

    Salah satu fokus utama misi ini adalah memperkuat ketahanan pangan nasional, termasuk melalui strategi perluasan lahan kelapa sawit.

    Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan, juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memanfaatkan 20 juta hektar hutan sebagai cadangan pangan.

    Langkah ini diambil dengan harapan dapat mencapai swasembada pangan dalam empat tahun ke depan.

    Rencana pemerintah ini menuai kritik dari banyak pihak, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Komisi Lingkungan PPI Dunia.

    Mereka mencatat bahwa untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pangan dan kelestarian lingkungan, ada berbagai ide yang perlu dipertimbangkan.

    Nugraha Akbar Nurrochmat, seorang mahasiswa S3 di Warsaw University of Life Sciences, menyatakan bahwa jika lahan yang digunakan adalah lahan yang tidak berhutan, maka pemanfaatan tersebut bisa dipertimbangkan. 

    Dia juga menyoroti bahwa sekitar 29 juta hektar kawasan hutan di Indonesia terdiri dari pemukiman, kebun, semak belukar, dan lahan kosong, yang dapat dimanfaatkan tanpa menyebabkan deforestasi.

    Nugraha mendorong diversifikasi pangan dengan mengembangkan tanaman alternatif, seperti sagu, ubi, dan tanaman lokal lainnya.

    Selain itu, gagasan tentang perhutanan sosial dan agroforestri juga diajukan sebagai solusi untuk menjaga kelestarian hutan sambil meningkatkan ketahanan pangan.

    Ryan Haryo Setyawan, mahasiswa S3 di University College Cork, menekankan pentingnya melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) meskipun lahan yang digunakan adalah kawasan hutan yang sudah terdegradasi. “Lahan seperti padang rumput sering memiliki fungsi ekologis yang penting,” ujarnya.

    Menurut Ryan, harus ada evaluasi terhadap program yang sudah berjalan, seperti food estate, untuk memperbaiki masalah, seperti kekurangan tenaga kerja.

    James Zulfan, mahasiswa S3 di Universitas New South Wales, menyoroti bahwa prioritas utama harus berupa intensifikasi pertanian, bukan ekstensifikasi lahan.

    “Mungkin tidak ada lagi perluasan lahan, tetapi inovasi dan penelitian bisa menghasilkan varietas yang unggul,” katanya.

    Ia menekankan pentingnya mendalami aspek ekonomi, sosial, dan ekologi dalam menjalankan program ketahanan pangan, serta memastikan hasil kajian dapat diakses publik.

    Naufal, seorang mahasiswa S3 di University of Leeds, berpendapat bahwa untuk mendukung ketahanan pangan, tata niaga pangan dan tata guna lahan harus diperbaiki.

    Metode berbasis lanskap ekologi di Daerah Aliran Sungai (DAS), yang melibatkan masyarakat dan prinsip lokal, dapat menjadi kunci keberlanjutan ketahanan pangan di Indonesia.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Mahfud Sebut Sertifikat Ilegal HGB di Laut Harus Dipidanakan: Produk Kolusi Melanggar Hukum

    Mahfud Sebut Sertifikat Ilegal HGB di Laut Harus Dipidanakan: Produk Kolusi Melanggar Hukum

    GELORA.CO  – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendesak pemerintah agar bersikap tegas dalam menangani polemik pagar laut di Tangerang, Banten.

    Mengenai sertifikat ilegal Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit, menurut Mahfud, tidak bisa hanya dibatalkan saja.

    Namun, harus dipidanakan juga, karena merupakan produk kolusi melanggar hukum.

    “Sertifikat ilegal HGB utk laut tak bs hanya dbatalkan tapi hrs dipidanakan krn merupakan produk kolusi melanggar hukum,” tulis Mahfud di akun @mohmahfudmd pada Selasa (28/1/2025).

    Mahfud lantas mengatakan, vonis Mahkamah Konstitusi (MK) jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta maupun perorangan.

    Dia kemudian menegaskan, jika kasus pagar laut beda dengan reklamasi.

    “Vonis MK No. 3/PUU-VIII/2010 dan UU No. 1 Thn 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir utk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dgn reklamasi,” pungkas cuitannya.

    Terkait dengan pernyataan mantan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni yang mengaku tak tahu menahu soal sertifikat pagar laut.

    Menurut Mahfud, baik tahu atau tak tahu, kasus tersebut tetap harus dipidanakan.

    Sebelumnya, Raja Juli mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB atas pagar laut di Tangerang, tanpa sepengetahuan menteri saat itu.

    “Saya haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen dan para pejabat di kementerian,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025), dikutip dari Kompas TV.

    Dia kemudian menjelaskan bahwa SHGB di wilayah tersebut merupakan wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang.

    “Sesuai Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang  menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang. Begitulah regulasi yang berlaku,”

    “Sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.

    Raja Juli pun menilai langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah tepat jika pembatalan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. 

    Ia pun menyatakan mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus pagar laut Tangerang tersebut kepada Nusron serta aparat penegak hukum.

    “Agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah dan insinuasi,” jelasnya.

    Sebelumnya, kasus pagar laut ini menjadi semakin ruwet setelah diketahui bahwa area pagar laut itu memiliki sertifikat HGB dan sertifikat hak milik (SHM).

    Bahkan, sampai dilakukan pembongkaran, belum diketahui juga siapa yang membangun pagar laut tersebut.

    Namun, berdasarkan temuan Kementerian ATR/BPN, ada 263 bidang tanah yang berbentuk sertifikat HGB. 

    Rinciannya, atas nama PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS 20 bidang, dan perorangan sebanyak sembilan bidang. 

    Sementara itu, SHM berjumlah 17 bidang. 

    Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.

    50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang Dicabut

    Sebelumnya, 50 sertifikat bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, resmi dicabut atau dibatalkan.

    “Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu hak milik SHM maupun itu Hak Guna Bangunan (HGB),” tegas Nusron saat mengunjungi daerah itu, Jumat (24/1/2025), dilansir Kompas.com.

    “Satu satu, dicek satu-satu, karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali,” ungkapnya.

    50 sertifikat yang dibatalkan tersebut terdiri dari sebagian milik SHGB PT Intan Agung Makmur atau IAM, serta sebagian SHM atau perorangan.

    Proses pembatalan tersebut dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material. 

    Kemudian, kata Nusron, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan fisik materialnya.

    “Nah, tapi karena ini menyangkut pembatalan, ada langkah selanjutnya terakhir adalah ngecek fisik materialnya kayak apa,” jelas Nusron.

    Nusron juga mengatakan, saat pihaknya membatalkan sertifikat HGB milik IAM, sempat terjadi perdebatan.

    Perdebatan itu terjadi dengan Kades Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.

    Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.

    Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan sertifikat HGB itu, karena saat ini, fisik tanahnya telah hilang.

    Dengan demikian, Nusron menjelaskan, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.

    “Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya,” kata Nusron kepada awak media, Jumat, dikutip dari TribunTangerang.com.

    “Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu.”

    “Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah,” sambungnya.

    Kini, pagar laut di Tangerang itu telah dibongkar sejak Senin (20/1/2025) lalu.

    Kemudian, proses pembongkaran pagar laut telah dilanjutkan kembali, sejak Rabu (22/1/2025).

    Warga Desa Kohod Ungkap Identitas Mereka Dicatut untuk Sertifikat HGB

    Identitas warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata dicatut untuk penerbitan sertifikat HGB yang dipasangi pagar laut.

    Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.

    Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan sertifikat HGB pada 2023 lalu.

    Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

    “Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas,” ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

    “Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a’lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya,” kata dia.

    Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka. 

    “Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami,” jelas Khaerudin.

    Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.

    “Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum,” ucap dia.

    Hingga berita ini diterbitkan, diketahui belum ada tanggapan dari Kepala Desa Kohod, Arsin, soal pernyataan warga itu