Tag: Raja Juli Antoni

  • Ekonom Celios Sebut Moratorium Sawit Ciptakan Kontribusi Ekonomi Rp28,9 Triliun pada 2045 – Halaman all

    Ekonom Celios Sebut Moratorium Sawit Ciptakan Kontribusi Ekonomi Rp28,9 Triliun pada 2045 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang perluasan kebun sawit dengan pembukaan lahan baru demi ambisi bioenergi sangat berisiko. 

    Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, sawit Indonesia akan dijadikan pembenaran dari negara importir untuk tambah berbagai hambatan dagang baik tarif maupun non-tarif. 

    Ini seolah pemerintah dukung perluasan kebun sawit meski ada risiko deforestasi. 

    “Saya kira itu blunder sekali. Apalagi era perang dagang, sawit Indonesia rentan jadi sasaran proteksionisme negara maju. Justru dengan adanya EUDR yang harus dipastikan itu kebun sawit nya tidak bertambah luas tapi tambah produktif. Jika masalah pak Prabowo ini soal produksi sawit, maka jawabannya bukan dengan perluasan kebun sawit baru atau ekstensifikasi lahan,” kata Bhima dalam keterangan tertulis Senin (13/1/2025).

    Kata Bhima, masalah selama ini adalah produktivitas per lahan sawit yang rendah. 

    Sawit di Indonesia secara rata rata hanya hasilkan 12,8 ton per hektar untuk tandan buah segar. 

    Sementara di Malaysia bisa capai 19 ton per hektar tandan buah segar. 

    Karena itu,  solusinya intensifikasi lahan, masalah teknologi pertanianya, pembibitan, sampai pupuk. 

    Berdasarkan perhitungan Celios, moratorium perluasan kebun sawit punya banyak manfaat. 

    “Dampak implementasi kebijakan moratorium sawit ditambah skema replanting dinilai mampu menciptakan kontribusi ekonomi pada tahun 2045 yakni output ekonomi bertambah Rp 28,9 triliun, PDB Rp 28,2 triliun, pendapatan masyarakat naik Rp 28 triliun, surplus usaha Rp 16,6 triliun, penerimaan pajak bersih Rp 165 miliar, ekspor Rp 782 miliar, pendapatan tenaga kerja Rp 13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761 ribu orang. Hasilnya jauh lebih positif dibanding skenario pembukaan kawasan hutan besar-besaran,” tutup Bhima.

    Sebelumnya, Kementerian Kehutanan RI mengklaim ada potensi 20,6 juta hektar lahan hutan yang dapat digunakan. 

    Sumber lahan tersebut adalah hutan lindung dan hutan produksi.

    Wacana hutan cadangan pangan dan energi tersebut disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta akhir tahun lalu. 

    “Ini hanya men-support terhadap apa yang dikerjakan Menteri Pertanian dan Menteri ESDM, yaitu dengan konsep hutan cadangan pangan dan energi. Kami telah mengidentifikasi dengan Menteri Pertanian, ada sekitar 20 juta hektar yang dapat digunakan,” ungkap Raja Juli.

    Raja Juli Antoni juga mengatakan bahwa seluruh lahan hutan cadangan pangan dan energi adalah bagian dari proyek lumbung pangan/food estate. 

    Lokasinya tersebar di seluruh provinsi, bahkan di tingkat desa. 

    “Ada di seluruh provinsi, jadi itu akan menjadi lumbung pangan kecil. Tidak hanya food estate yang besar, namun bahkan bisa di desa. Ini menjadi bagian dari program swasembada pangan.” kata Raja Juli.

    Tujuan untuk memperluas program lumbung pangan/food estate perlu dipertanyakan. 

    Pasalnya, jutaan hektar hutan yang telah dibabat sejak tahun 1995, terbukti gagal dan malah menimbulkan kehancuran ekosistem hutan dan lahan gambut. 

    Bahkan, hasil kajian Pantau Gambut tahun 2024 bertajuk “Swanelangsa Pangan di Lumbung Nasional” menyebutkan bahwa ribuan hektar lahan bekas food estate dijadikan perkebunan kelapa sawit.

    Dosen di Departemen Antropologi UI, Suraya Afif mengatakan bahwa ada ketidakjelasan informasi yang disampaikan oleh pemerintah terkait proyek-proyek besar yang akan dilakukan selama ini. 

    “Masalah terbesarnya adalah pemerintah tidak pernah jelas, apakah pembangunan yang dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Kita ketahui bersama proyek food estate selama ini malah diberikan seluruh aksesnya terhadap tentara dan perusahaan-perusahaan swasta, sementara rakyat malah terusir,” ungkap Suraya.

    Ketimpangan dan kemiskinan harusnya bisa diturunkan melalui berbagai proyek tersebut. 

    Kata dia, selama ini masyarakat hanya dijadikan sebagai buruh di proyek-proyek pemerintah, sehingga tidak akan pernah sejahtera. 

    Harusnya masyarakat menjadi fokus utama dalam pembangunan. 

    Mereka berhak mendapatkan perlindungan, akses ke lahan, dan kepastian dukungan dari pemerintah.

    Kepala Tani Center IPB, Hermanu Triwidodo mengatakan bahwa kedaulatan pangan dapat dicapai tanpa program food estate. 

    “Sebenarnya tidak perlu menambah lahan untuk food estate. Dua hal utama yang dapat dilakukan adalah penguatan diversifikasi pangan dan menangani lahan-lahan kering di Indonesia.” ungkap Hermanu.

    Diversifikasi pangan menggambarkan keberagaman konsumsi jenis pangan oleh masyarakat. 
    Artinya, tidak terbatas hanya padi untuk mendapatkan asupan karbohidrat. 

    “Indonesia memiliki banyak sekali sumber karbohidrat, tidak terbatas hanya beras. Ada singkong, sagu, umbi, dan jagung. Itu semua tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.” kata Hermanu.

    Persoalan lahan untuk hutan cadangan pangan dan energi seluas 20 juta hektar berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan ketimpangan di tengah masyarakat. 

    Koordinator Program LaporIklim, Yoesep Budianto mengatakan bahwa pengelolaan lahan yang buruk malah mendatangkan petaka ekologis bagi masyarakat. 

    “Saat ini banyak sekali banjir bandang, kekeringan, atau tanah longsor yang terjadi di pusat proyek dan area sekitarnya. Akhirnya, pihak yang paling menderita adalah masyarakat.” kata Yoesep.

  • Melihat pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan Indonesia

    Melihat pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kerap kali kita mendengar salah satu program prioritas mewujudkan swasembada pangan sebagai dasar kedaulatan bangsa yang tertuang dalam Agenda Pembangunan Nasional 2025-2029.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan fondasi perlindungan fisik bagi rakyat. Tanpa pangan yang cukup, negara tidak dapat menjamin keberlangsungan kehidupan warga masyarakat.

    Indonesia negara yang dianugerahi daratan yang membentang serta lautan luas mengelilingi negeri ini pun bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian pangan. Semua itu, dengan catatan pemanfaatan untuk swasembada pangan yang memiliki tujuan untuk kesejahteraan masyarakat ini dapat dikelola dengan melibatkan masyarakat serta mengutamakan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

    Pemanfaatan hutan

    Baru-baru ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi seluas 20 juta hektare hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan cadangan pangan, energi dan air.

    Kawasan yang dimaksud adalah lahan yang teridentifikasi. Ide besar untuk dapat mendukung program swasembada pangan seiring dengan menjaga hutan. Perlu digarisbawahi bahwa upaya itu sebetulnya bukanlah deforestasi.

    Kemenhut memproyeksi seluas 1,1 juta hektare lahan yang bisa dimanfaatkan itu menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun atau setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023. Selain padi, pemerintah juga berencana menanam pohon aren sebagai sumber bioetanol.

    Satu hektare aren mampu menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol. Jika kita menanam 1,5 juta hektare aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter.

    Dengan konsep tersebut diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan nasional dengan perluasan wilayah food estate hingga mencakup ke wilayah desa. Kementerian Kehutanan memiliki peran strategis dalam penyediaan lahan untuk program swasembada pangan.

    Melihat lebih jauh soal rencana pemanfaatan lahan hutan sebagai cadangan pangan, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan rencana perluasan lahan kelapa sawit, pemanfaatan hutan sebagai cadangan pangan oleh pemerintah harus memerhatikan keberlanjutan serta kelestarian lingkungan.

    Dengan demikian, pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan lewat intensifikasi lahan untuk peningkatan produktivitas, hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah produk dan ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian untuk peningkatan produksi.

    Lebih jauh, ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit dan cadangan pangan tidak selalu mengakibatkan deforestasi atau memicu kerusakan lingkungan, apabila dilakukan dengan perencanaan yang baik dan strategi yang tepat.

    Ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit dan hutan cadangan pangan tidak menyebabkan deforestasi jika dilakukan di kawasan hutan yang tidak berhutan atau areal penggunaan lain (APL). Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2024, karena tidak semua kawasan hutan secara fisik berhutan.

    Terdapat 29 juta hektare kawasan hutan yang tidak berhutan, dengan lokasi yang menyebar dan kondisi lapangan beragam, dan di antara kawasan hutan yang tidak berhutan tersebut ada yang berupa permukiman, kebun, sawah, maupun lahan telantar dan terdegradasi.

    Karena itu, agar lahan telantar di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan tanpa pengelolaan, karena akan menjadi sumber konflik yang mengancam stabilitas sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

    Di kawasan hutan produksi, lahan terdegradasi harus segera direhabilitasi dengan pohon dan tanaman komersial, termasuk kelapa sawit dan tanaman pangan, dengan agroforestri pola tertentu melalui skema multiusaha kehutanan, sehingga produktivitas hutan meningkat dan luasan tutupan hutan juga akan meningkat.

    Artinya, penanaman sawit dan tanaman pangan dengan pola agroforestri di kawasan hutan produksi yang terdegradasi justru berpotensi menghadirkan penghutanan kembali atau reforestasi, bukan konversi hutan atau deforestasi. Sementara lahan terdegradasi di kawasan hutan lindung dan konservasi harus direhabilitasi dengan pohon dan tanaman lain yang tidak mengakibatkan perubahan fungsi pokok kawasan.

    Sementara itu, ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat mengatakan pemanfaatan 20 juta hektare hutan yang diidentifikasi oleh Kementerian Kehutanan sebagai cadangan pangan, energi, dan air memerlukan kajian mendalam mengenai keberlanjutan ekosistem hutan.

    Bila hutan-hutan yang itu berstatus hutan lindung, maka mengalihfungsikan untuk kebutuhan pangan dan lainnya dapat mengancam keberlangsungan ekosistem, sebab hutan lindung menjadi penjaga keseimbangan lingkungan, penyedia oksigen, pengatur tata air, serta habitat keanekaragaman hayati yang tinggi, mengurangi biodiversitas dan merusak habitat flora dan fauna yang menjadi ciri khas ekosistem tersebut.

    Pengalihfungsian hutan untuk pertanian intensif juga sering kali merusak struktur tanah, mengurangi kesuburannya dan meningkatkan risiko erosi, terutama di wilayah berbukit atau berlereng curam.

    Pemanfaatan hutan sebagai lahan produksi pangan, seringkali membuka peluang ekspansi besar-besaran oleh perusahaan besar yang bisa menggeser masyarakat lokal dan adat dari wilayah mereka. Hal ini bisa menimbulkan konflik sosial serta mengabaikan hak masyarakat adat yang sering kali bergantung pada hutan untuk mata pencaharian.

    Dengan ini perlu dipikirkan bagaimana pemanfaatan hutan sebagai cadangan pangan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan, dengan tetap menjaga hutan lindung dan hutan konservasi dari perubahan fungsi. Bila terdapat lahan hutan yang mengalami kerusakan atau degradasi, langkah pertama adalah melakukan rehabilitasi untuk memulihkan fungsinya.

    Mengganti fungsi hutan lindung atau konservasi menjadi lahan pangan,energi, atau air bukanlah solusi yang berkelanjutan.

    Pemerintah mendorong intensifikasi pertanian di lahan yang sudah ada dengan memanfaatkan teknologi modern, meningkatkan efisiensi penggunaan lahan, memberdayakan petani melalui pendidikan dan pelatihan, sehingga hasil panen dapat ditingkatkan, tanpa perlu membuka lahan baru.

    Jika pemanfaatan hutan produksi dipilih sebagai cadangan pangan, maka pengelolaan harus dilakukan dengan pengawasan ketat. Pemegang izin pengelolaan hutan perlu diaudit secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan, terutama pada era yang berdekatan dengan hutan lindung. Sanksi tegas juga diperlukan terhadap pelanggaran, termasuk izin pengelolaan bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

    Hal lain yang perlu diperhatikan adalah menggunakan pendekatan agroforestri, yakni mengintegrasikan tanaman pangan dengan pohon-pohon dalam satu kawasan, sehingga upaya memungkinkan produksi pangan dapat berjalan, tanpa menghilangkan fungsi ekologi hutan, seperti penyerapan karbon, konservasi tanah, dan pelestarian biodiversitas.

    Selain mengalihfungsikan hutan menjadi lahan produksi pangan, ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan hutan secara bijaksana, yakni hutan produksi yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang hak pengelolaan dapat dijadikan area cadangan pangan. Meskipun demikian, hal ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membuka celah penyalahgunaan.

    Penilaian menyeluruh terhadap kondisi lahan, potensial memiliki dampak lingkungan, dan kapasitas pengelolaan harus dilakukan sebelum memutuskan pemanfaatannya.

    Alih-alih mengganti fungsi hutan, hasil hutan non-kayu, seperti madu, getah, buah-buahan, dan obat-obatan herbal dapat dikembangkan. Sebab, pengelolaan hasil hutan non-kayu yang berkelanjutan dapat mendukung ketahanan pangan, tanpa merusak fungsi ekologi hutan.

    Lahan kritis atau terdegradasi di luar kawasan hutan dapat direhabilitasi untuk dijadikan lahan pertanian produktif. Pendekatan ini lebih ramah lingkungan dibandingkan mengubah fungsi hutan. Selain itu, teknologi pertanian modern, seperti pertanian vertikal, hidroponik, dan akuaponik, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produksi pangan tanpa memerlukan ekspansi lahan.

    Dengan berbagai usulan serta rekomendasi, diharapkan program swasembada pangan dapat berjalan baik di Indonesia, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kebermanfaatan bagi rakyat Indonesia.

    Editor: Masuki M. Astro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kadin Dukung Kemenhut Pemanfaatan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi

    Kadin Dukung Kemenhut Pemanfaatan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi

    Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukungan atas inisiatif Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi potensi sektor kehutanan. hal itu guna mendukung kemandirian pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beberapa waktu yang lalu.

    Langkah itu dinilai sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Rumantara, Project Leader Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH), dalam keterangannya.

    Kadin RFBH, sebuah task force khusus yang dibentuk oleh Kadin Indonesia, bertujuan mendukung pengusaha dalam penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur berdasarkan UU Cipta Kerja. Kebijakan ini membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan, tidak hanya terbatas pada kayu.

    “Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, meminta kami mengidentifikasi konsesi yang berpotensi mendukung kemandirian pangan, seperti kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman lain yang telah dikelola masyarakat secara tradisional. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rumantara.

    Metode intensifikasi, yang memanfaatkan teknologi berkelanjutan, diusulkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Kadin RFBH juga mendorong pengusaha untuk mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti agroforestry, silvopastura, dan silvofisheri.

    “Agroforestry memungkinkan penanaman tanaman kayu bersama tanaman energi, seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, vanili, dan tanaman penghasil minyak esensial. Pendekatan ini memperhatikan kecocokan lahan dan kelestarian lingkungan,” tambah Rumantara, lulusan Master Ekonomi Lingkungan Universitas Wageningen.

    Silvopastura juga dianggap berpotensi mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan berbasis hutan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging Indonesia pada 2024 mencapai Rp5,87 triliun. “Dengan lahan yang tersedia untuk silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging,” ungkapnya.

    Kadin RFBH mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Potensi ini, jika dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.

    “Jika dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Rumantara, yang juga meraih gelar Doktor Lingkungan dari IPB University.

    Langkah ini, tambahnya, relevan dengan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan hijau berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk merealisasikan potensi besar sektor kehutanan,” tutupnya.

    Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukungan atas inisiatif Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi potensi sektor kehutanan. hal itu guna mendukung kemandirian pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beberapa waktu yang lalu.
     
    Langkah itu dinilai sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
     
    “Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Rumantara, Project Leader Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH), dalam keterangannya.

    Kadin RFBH, sebuah task force khusus yang dibentuk oleh Kadin Indonesia, bertujuan mendukung pengusaha dalam penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur berdasarkan UU Cipta Kerja. Kebijakan ini membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan, tidak hanya terbatas pada kayu.
     
    “Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, meminta kami mengidentifikasi konsesi yang berpotensi mendukung kemandirian pangan, seperti kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman lain yang telah dikelola masyarakat secara tradisional. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rumantara.
     
    Metode intensifikasi, yang memanfaatkan teknologi berkelanjutan, diusulkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Kadin RFBH juga mendorong pengusaha untuk mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti agroforestry, silvopastura, dan silvofisheri.
     
    “Agroforestry memungkinkan penanaman tanaman kayu bersama tanaman energi, seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, vanili, dan tanaman penghasil minyak esensial. Pendekatan ini memperhatikan kecocokan lahan dan kelestarian lingkungan,” tambah Rumantara, lulusan Master Ekonomi Lingkungan Universitas Wageningen.
     
    Silvopastura juga dianggap berpotensi mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan berbasis hutan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging Indonesia pada 2024 mencapai Rp5,87 triliun. “Dengan lahan yang tersedia untuk silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging,” ungkapnya.
     
    Kadin RFBH mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Potensi ini, jika dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
     
    “Jika dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Rumantara, yang juga meraih gelar Doktor Lingkungan dari IPB University.
     
    Langkah ini, tambahnya, relevan dengan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan hijau berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk merealisasikan potensi besar sektor kehutanan,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Presiden Prabowo Diminta Optimalkan Perkebunan Sawit di Indonesia Dari Pada Perluasan

    Presiden Prabowo Diminta Optimalkan Perkebunan Sawit di Indonesia Dari Pada Perluasan

    Lantas, kenapa peremajaan sawit rakyat itu teramat sulit dituntaskan? Menurut Aziz, itu terjadi lantaran banyaknya persoalan di industri kelapa sawit, khususnya pada petani sawit.

    Persoalan pertama, menurut Aziz, selama ini petani sangat sulit mengakses pupuk dan kelengkapan lainnya demi merawat kebun untuk meningkatkan produksi. Petani sawit tidak boleh mengakses pupuk bersubsidi. 

    Persoalan kedua, sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani sawit untuk bisa ikut program peremajaan sawit rakyat. Selain harus melengkapi legalitas, juga harus mendapatkan lampu hijau dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kehutanan terkait tidak tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak berada di kawasan hutan. 

    “Syarat-syarat semacam ini merepotkan petani yang secara logika saja, telah mengelola lahannya lebih dari 25 tahun. Biasanya kan lahan yang akan diremajakan itu kebun yang berumur lebih dari 25 tahun. Kalau selama 25 tahun enggak ada persoalan, kenapa kemudian dipersoalkan,” katanya. 

    Lalu persoalan berikutnya, petani sawit sulit mengakses penyuluh perkebunan kelapa sawit. Sebab selama ini penyuluh yang ada hanya penyuluh sektor pertanian tanaman pangan. 

    “Ada juga petani ini yang tidak bisa ikut PSR lantaran kebunnya diklaim dalam kawasan hutan. Data yang kami dapatkan, lebih dari 1,5 juta hektar kebun sawit rakyat diklaim dalam kawasan hutan,” ujar Aziz. 

    Terkait klaim kawasan hutan ini, WSN juga meminta agar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni tidak gegabah membuat pernyataan menyediakan 20 juta hektar hutan untuk mendukung pangan dan energi. 

    “Kami minta Pak Menteri jangan Asal Bapak Senang (ABS), beresi dulu pengukuhan kawasan hutan itu sesuai dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, jangan justru mengklaim lahan-lahan rakyat menjadi kawasan hutan,” katanya.

    “Yang kami temukan seperti itu, banyak kebun-kebun rakyat yang sudah dikuasai lebih dari 25 tahun diklaim menjadi kawasan hutan. Sementara sampai sekarang tidak jelas pengukuhan kawasan hutan di negara ini seperti apa,” tambahnya.

    Kalau memang Menteri Kehutanan mendukung keinginan Presiden Prabowo, Aziz meminta hak-hak masyarakat dari klaim kawasan hutan dilepaskan agar lahan-lahan itu bisa bernilai ekonomis mendukung usaha rakyat.

    Di sisi lain, pihaknya berterimakasih Presiden Prabowo telah peduli dengan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit Nasional. Namun bukan berarti harus menambah luasan perkebunan kelapa sawit.

    “Kalau persoalan pada lahan yang sudah eksisting diberesi, saya yakin misi ketahanan pangan dan energi yang diusung Presiden Prabowo, akan tercapai sebelum masa jabatan lima tahun pertamanya usai, saya yakin itu,” Aziz optimis. 

  • Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional

    Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional

    Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (
    DPD
    ) Republik Indonesia (RI)
    Sultan B Najamuddin
    menilai produk perkebunan
    kelapa sawit
    Indonesia berpeluang menjadi
    soft power
    Indonesia dalam peta geopolitik global.
    Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai,
    produk perkebunan sawit
    bisa membantu program swasembada pangan dan energi pemerintah saat ini.
    “Kami sangat optimistis posisi Indonesia semakin diperhitungkan dalam peta geopolitik global setelah melihat perjalanan diplomatik
    Presiden Prabowo
    selama dua bulan pertama pemerintahannya,” ucapnya melalui siaran pers, Kamis (8/1/2025).
    Dia juga menilai sawit bisa menaikkan posisi tawar Indonesia karena Prabowo dinilai memiliki kepemimpinan dan kemampuan diplomasi yang mumpuni.
    “Oleh karenanya, kami sangat mendukung program swasembada pangan dan energi pemerintah. Dalam situasi geopolitik yang serba tidak pasti, stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga energi dan pangan adalah modal utama stabilitas perekonomian sebuah negara,” tuturnya.
    Menurutnya, pemerintah perlu mendapatkan dukungan sosial dan politik dalam membangun ketahanan nasional, khususnya di sektor energi dari perkebunan kelapa sawit.
    Sultan mengatakan, program pengembangan kelapa sawit sangat relevan dan sesuai dengan semangat penggunaan energi baru terbarukan. Sebab, saat ini semua negara membutuhkan produk olahan kelapa sawit sebagai bahan pangan dan energi.
    “Kita beruntung menjadi negara dengan produksi sawit terbesar di dunia. Artinya, semua negara mengakui Indonesia menjadi market leader dan
    price maker
    produk olahan kelapa sawit di dunia”, terangnya.
    Pasar CPO global, kata Sultan, sangat bergantung dengan kebijakan sawit Indonesia. Sehingga sangat beralasan jika pemerintah ingin melakukan ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit ke semua wilayah yang memiliki lahan yang cukup luas.
    “Meskipun setiap pilihan kebijakan tentunya memiliki konsekuensi dan resiko tertentu. Kami percaya pemerintah sudah memiliki hitungan dan kajian yang mendalam terhadap risiko atas setiap program yang dianggap penting dan strategis bagi ketahanan nasional”, imbuhnya.
    Sebelumnya beberapa anggota senator mempertanyakan pernyataan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni yang mewacanakan akan membuka 20 juta hektar
    lahan sawit
    baru.
    Meski demikian, senator memberi masukan agar Menteri Kehutanan menghitung ulang rencana pembukaan lahan sawit agar kelestarian hutan tetap bisa dilaksanakan secara berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhut Bertemu KSP, Bahas Potensi 20 Juta Hektare Lahan untuk Cadangan Pangan-Energi – Page 3

    Menhut Bertemu KSP, Bahas Potensi 20 Juta Hektare Lahan untuk Cadangan Pangan-Energi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto di Kantor Kementerian Perhutanan Jakarta, Selasa, (7/1/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah program strategis nasional khususnya dalam bidang Kehutanan.

    Raja Juli menyampaikan pihaknya telah mengidentifikasi 20 juta hektare yang bisa dimanfaatkan untuk hutan cadangan pangan, energi dan air. Dia menegaskan hal ini bukan deforestasi, melainkan swasembada dengan tetap menjaga hutan.

    “Idenya justru bukan deforestasi, tapi menjaga hutan. Tapi secara bersamaan swasembada berjalan bersamaan,” kata Raja Juli dikutip dari siaran pers, Selasa (7/1/2025).

    “Contoh padi gogo, 1,1 juta hektar lahan berpotensk di tanam padi gogo. Kalau tanam 1 juta bisa menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun,” sambungnya.

    Dia mengatakan pihaknya terus bertugas memastikan cita-cita dan program Presiden Prabowo Subianto-Wapres RI Gibran Rakabuming terkait kehutanan dapat dieksekusi dengan baik.

    “Setelah kami dilantik kami berusaha mencoba memastikan cita-cita Pak Presiden Prabowo dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming bisa dieksekusi terutama terkiat lahan,” ujar Raja Juli.

  • Poin-poin Wacana Pemerintah Ubah 20 Juta Ha Hutan Jadi Lahan Pangan

    Poin-poin Wacana Pemerintah Ubah 20 Juta Ha Hutan Jadi Lahan Pangan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah berencana menyulap seluas 20 juta hektare (ha) hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air.

    Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12).

    Menurutnya, rencana itu guna memanfaatkan lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air.

    Ketahanan pangan, energi, dan air sejatinya memang menjadi salah satu misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang dimuat dalam 8 misinya yang diberi nama Asta Cita.

    Berikut poin-poin wacana pemerintah ubah 20 juta ha hutan menjadi lahan pangan dan energi:

    Kemenhut jadi penyedia lahan untuk swasembada pangan dan energi

    Raja Juli menyatakan rencana tersebut menjadi dukungan langsung bagi program swasembada pangan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan swasembada energi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Meskipun tugas utama swasembada pangan dan energi tetap berada di Kementan dan ESDM, Kementerian Kehutanan akan berperan sebagai penyedia lahan untuk program ini.

    “Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” ujar dia.

    Dalam pembicaraan informal bersama Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, ia menyebut salah satu fokus utama salah satunya budidaya padi gogo atau padi yang dapat tumbuh di lahan kering.

    Raja Juli memperkirakan ada potensi sekitar 1,1 juta ha lahan yang bisa menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun. Jumlah tersebut, katanya, setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023.

    Selain itu, pemerintah juga berencana menanam pohon aren sebagai sumber bioetanol.

    “Satu hektare aren mampu menghasilkan 24 ribu kilo liter bioetanol. Jika kita menanam 1,5 juta hektare aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol, yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter,” jelas dia.

    Raja Juli mengatakan konsep ini akan mendukung ketahanan pangan nasional dengan memperluas food estate hingga ke tingkat desa.

    “Ini bukan hanya food estate besar, tapi juga lumbung pangan kecil di kabupaten, kecamatan, bahkan desa,” katanya.

    Respons Kementerian ESDM

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung irit bicara soal wacana membabat hutan demi mengejar target swasembada pangan dan energi tersebut.

    “Itu (lahan untuk swasembada energi yang akan dikelola ESDM) masih dikonsolidasikan,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

    “Kita (Kementerian ESDM) belum dapat (bagian dari 20 juta ha hutan yang akan dibabat),” tegas Yuliot.

    Dirinya juga belum mengetahui pihaknya akan mengelola lahan di daerah mana saja. Ia menegaskan ESDM belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Kehutanan.

    Lanjut ke sebelah…

    Kritik keras organisasi lingkungan

    Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengkritik rencana pengubahan 20 juta lahan hutan menjadi lahan pangan dan energi.

    Uli mengatakan kebijakan itu justru bakal menimbulkan kerugian ekologis. Menurutnya, penggundulan hutan bakal melepaskan emisi dalam skala sangat besar yang berujung kekeringan, pemanasan global, gagal panen, dan zoonosis.

    “Akan menjadi proyek legalisasi deforestasi yang memicu kiamat ekologis. Lingkungan dan keselamatan rakyat Indonesia akan dipertaruhkan,” kata Uli kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Dampak lainnya adalah warga-warga di sekitar hutan akan tergusur. Ia pun khawatir konflik agraria timbul diikuti dengan kekerasan dan kriminalisasi pembebasan lahan.

    Uli mengingatkan saat ini sudah ada 33 juta hektare hutan dibebani izin di sektor kehutanan. Lalu 4,5 juta hektare konsesi tambang berada atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Selain itu, 7,3 juta hektare hutan sudah dilepaskan, sekitar 70 persennya untuk perkebunan sawit.

    “Narasi pemerintah untuk memastikan swasembada pangan dan energi hanya sebagai tempelan untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran kepada korporasi dan untuk memastikan bisnis pangan dan energi bisa terus membesar serta meluas,” ucapnya.

    Pakar jelaskan dampaknya

    Guru Besar IPB University Herry Purnomo menjelaskan alih fungsi hutan menjadi lumbung pangan dan energi tentu memiliki dampak, salah satunya berkurangnya stok karbon yang menyebabkan peningkatan emisi karbon ke atmosfer.

    Selain itu, deforestasi juga akan memberikan dampak pada keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut. Herry menyebut hutan dibentuk oleh pohon yang beragam, kontras dengan pertanian yang biasanya monokultur.

    Keanekaragaman tumbuhan tersebut nantinya juga berdampak pada fauna yang tinggal dalam ekosistem hutan.

    “Itu dari segi biodiversitas akan berkurang drastis. Orang utan kan enggak bisa hidup di padi ya. Orang utan enggak punya rice cooker buat masak-masak,” ujar Herry kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/1).

    Alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian juga disebut akan mengurangi kemampuan tanah untuk menahan air, penyerbukan, hingga pengendalian hama dan penyakit.

    Ilmuwan senior CIFOR-ICRAF ini mengatakan hutan dan pertanian harus seimbang, karena keduanya sama-sama dibutuhkan. Namun, ia menyarankan intensifikasi sebagai solusi kebutuhan pangan, bukan malah ekstensifikasi.

  • ESDM Respons Menhut soal Mau Babat Hutan 20 Juta Ha Buat Energi-Pangan

    ESDM Respons Menhut soal Mau Babat Hutan 20 Juta Ha Buat Energi-Pangan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung irit bicara soal ‘jatah’ mengelola 20 juta hektare hutan yang akan dibabat demi mengejar target swasembada pangan dan energi.

    “Itu (lahan untuk swasembada energi yang akan dikelola ESDM) masih dikonsolidasikan,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

    “Kita (Kementerian ESDM) belum dapat (bagian dari 20 juta ha hutan yang akan dibabat),” tegas Yuliot.

    Yuliot juga belum tahu ESDM akan mengelola lahan di daerah mana saja. Ia menegaskan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Kehutanan.

    Rencana pembabatan hutan ini memang diungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia menyebut lahan seluas itu akan dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air.

    Bahkan, Raja sampai menyinggung langsung Kementerian ESDM. Ia menekankan ini adalah bentuk dukungan bagi program Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM.

    “Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” kata Raja usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/12).

    Menhut memproyeksikan 1,1 juta hektare lahan bakal menghasilkan beras sampai 3,5 juta ton per tahun. Menurutnya, jumlah itu setara total impor beras Indonesia pada 2023.

    Selain itu, Raja membeberkan rencana pemerintah menanam pohon aren untuk sumber bioetanol.

    “Satu hektare aren mampu menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol. Jika kita menanam 1,5 juta hektare aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter,” tandasnya.

    (skt/agt)

  • Walhi soal Menhut Ubah 20 Juta Ha Hutan untuk Pangan-Energi: Kiamat

    Walhi soal Menhut Ubah 20 Juta Ha Hutan untuk Pangan-Energi: Kiamat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengkritik rencana pemerintah mengubah 20 juta hektare hutan menjadi lahan pangan dan energi.

    Uli mengatakan kebijakan itu justru bakal menimbulkan kerugian ekologis. Menurutnya, penggundulan hutan bakal melepaskan emisi dalam skala sangat besar yang berujung kekeringan, pemanasan global, gagal panen, dan zoonosis.

    “Akan menjadi proyek legalisasi deforestasi yang memicu kiamat ekologis. Lingkungan dan keselamatan rakyat Indonesia akan dipertaruhkan,” kata Uli kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Dampak lainnya adalah warga-warga di sekitar hutan akan tergusur. Ia juga mengkhawatirkan konflik agraria timbul diikuti dengan kekerasan dan kriminalisasi pembebasan lahan.

    Uli mengingatkan saat ini sudah ada 33 juta hektare hutan dibebani izin di sektor kehutanan. Lalu 4,5 juta hektare konsesi tambang berada atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Selain itu, 7,3 juta hektare hutan sudah dilepaskan, sekitar 70 persennya untuk perkebunan sawit.

    “Narasi pemerintah untuk memastikan swasembada pangan dan energi hanya sebagai tempelan untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran kepada korporasi dan untuk memastikan bisnis pangan dan energi bisa terus membesar serta meluas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap rencana pengalihan lahan hutan. Dia menyebut 20 juta hektare hutan akan digunakan menjadi cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air.

    “Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” kata Raja Juli usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12).

    (dhf/agt)

  • Menhut menjajaki kerja sama dengan akademisi Nottingham soal CCS

    Menhut menjajaki kerja sama dengan akademisi Nottingham soal CCS

    Kita saling belajar dan supaya argumen geopolitik kita yang terkait masalah lingkungan hidup diperkuat dengan riset.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan penjajakan kerja sama dengan Akademisi Universitas Nottingham, Inggris, Bagus Muljadi soal riset untuk mengurangi emisi karbon yang sejalan dengan kebijakan pemerintah yakni Carbon Capture Storage (CCS).

    “Kami tadi banyak bicara tentang kemungkinan kerja sama, terutama untuk riset ya, Carbon Capture Storage (CCS) yang sebenarnya sudah ada perpresnya. Tapi kita butuh riset yang lebih mendalam untuk kemudian itu bisa dipraktikkan di Indonesia,” ujar Menhut di Jakarta, Selasa.

    Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon serta Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang CCS di industri hulu migas, Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui IDXCarbon sebagai landasan hukum.

    Bagus Muljadi yang juga seorang peneliti ini menjelaskan potensi kolaborasi yang dijalin nantinya dapat menghasilkan riset untuk mendukung pemerintah dalam mengambil keputusan dan kebijakan, termasuk memastikan bahwa komoditas yang diperdagangkan tidak terkait dengan deforestasi, degradasi hutan, atau pelanggaran hukum lingkungan dan sosial di negara asal yang berkaca pada European Union Deforestation Regulation (EUDR).

    “Jadi potensi kerja samanya bisa terarah kepada misalnya join research dengan BRIN, capacity building memperkuat Indonesia agar pemangku kebijakan bisa melakukan kebijakan yang sesuai dengan EUDR dan lain-lain. Yang sangat berdampak langsung ke kehidupan masyarakat luas,” katanya.

    Lebih jauh, Bagus menjelaskan kerja sama juga dapat dilakukan untuk mengetahui potensi CCS di ladang migas, geothermal, serta riset di lahan gambut yang diketahui Indonesia memiliki lahan gambut yang cukup besar.

    “Kita saling belajar dan supaya argumen geopolitik kita yang terkait masalah lingkungan hidup diperkuat dengan riset,” katanya pula.

    Ia juga menggambarkan, jika kerja sama dengan Kemenhut telah terjalin, riset di berbagai daerah di Indonesia dapat dilakukan sesuai dengan persoalan berbeda yang ada di tiap daerah. Ia mencontohkan wilayah Kalimantan memiliki lahan gambut yang berpotensi menjadi lokasi penelitian sehingga mampu menghadirkan solusi atau penyelesaian masalah lokal.

    “Di tempat-tempat seperti Kalimantan potensinya beda karena di situ ada gambut. Restorasi gambut, penghijauan, perlindungan gambut, itu sangat-sangat masalah yang kompleks di bidang riset. Kita bisa mulai dari situ,” ujarnya lagi.

    Pihaknya juga siap menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia untuk memperkuat riset dan institusi tanah air, sehingga dapat bersama-sama berkontribusi menyelesaikan persoalan dalam negeri.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024