Tag: Raja Juli Antoni

  • Menhut: Hari Bakti Rimbawan 2025 jadi momen untuk evaluasi

    Menhut: Hari Bakti Rimbawan 2025 jadi momen untuk evaluasi

    Bagi saya pribadi, hari ulang tahun itu atau Hari Bakti Rimbawan pada hari ini yang kita rayakan bersama ini justru adalah momen dimana kita perlu melakukan refleksi, melakukan evaluasi, terhadap apa yang kita lakukan paling tidak setahun yang lalu

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Hari Bakti Rimbawan 2025 menjadi momen bagi ia dan jajarannya untuk evaluasi dan refleksi diri.

    “Bagi saya pribadi, hari ulang tahun itu atau Hari Bakti Rimbawan pada hari ini yang kita rayakan bersama ini justru adalah momen dimana kita perlu melakukan refleksi, melakukan evaluasi, terhadap apa yang kita lakukan paling tidak setahun yang lalu bahkan pada masa yang lalu,” ujar Menhut Raja Antoni, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, Raja Antoni mengatakan orang yang pada peringatan Hari Bakti Rimbawan ini menjadi lebih baik dari hari sebelumnya, maka ia merupakan orang yang berbahagia.

    “Barang siapa yang hari ini, hari ulang tahun ini, lebih baik daripada masa lalunya maka dia akan berbahagia. Tapi barang siapa yang Hari Bakti Rimbawan-nya pada hari ini sama dengan Hari Rimbawan sebelumnya, maka dia adalah orang yang merugi,” kata Menhut.

    Selain itu, ia menyebutkan perlu adanya perbaikan hari ke hari untuk terus menjaga hutan Indonesia.

    “Hari ke hari kita pasti tidak bisa menjadi sempurna tapi kita menyempurnakan diri kita, memperbaiki hutan kita dari hari ke hari dari tahun ke tahun,” kata dia.

    Adapun dalam perayaan Hari Bakti Rimbawan 2025 ini melakukan penanaman di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Pancar, Bogor.

    Penanaman dilakukan Menhut bersama Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, beserta eselon 1 dan jajaran Kementerian Kehutanan. Sebanyak 300 bibit Saninten ditanam, selain itu sebanyak 200 bibit lainnya dibagikan kepada warga.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menhut: Pencabutan 18 izin jadi alarm PBPH lain lakukan kewajiban

    Menhut: Pencabutan 18 izin jadi alarm PBPH lain lakukan kewajiban

    Pencabutan izin 18 PBPH tersebut diharapkan akan menjadi alarm atau pengingat bagi PBPH lain untuk laksanakan kewajiban mereka.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pencabutan 18 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menjadi alarm bagi para pelaku usaha lain yang memiliki izin yang sama, untuk melakukan kewajiban mereka.

    “Pencabutan izin 18 PBPH tersebut diharapkan akan menjadi alarm atau pengingat bagi PBPH lain untuk laksanakan kewajiban mereka,” kata Menhut dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

    Adapun kewajiban para pemilik unit PBPH tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, yang meliputi empat hal.

    Keempatnya adalah menyusun rencana kerja usaha 10 tahunan, menyusun rencana kerja tahunan, melaksanakan kegiatan nyata di lapangan paling lambat satu tahun setelah terbitnya PBPH, dan penataan areal kerja dan beberapa kewajiban lain yang diharapkan mengikat unit PBPH untuk tetap melakukan kegiatan di lapangan.

    Sementara itu, pada tahun ini, Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) telah mencabut sebanyak 18 unit PBPH yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dengan total seluas 526.144 hektare.

    Menurut Menhut, sebanyak 17 unit PBPH dinilai tidak ada kegiatan pemanfaatan hutan, sehingga melanggar ketentuan sesuai Pasal 365 Huruf C Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, yaitu meninggalkan areal kerja.

    Sementara, satu unit PBPH telah mengembalikan areal izinnya kepada Kemenhut.

    Pencabutan PBPH ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan atas dasar adanya ketidaktaatan pemegang izin terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan/atau ketentuan dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan pemerintah yang terkait dengan kehutanan.

    Selain pencabutan, terdapat sanksi lain yang bisa diberikan oleh pemerintah terhadap PBPH berupa teguran tertulis, denda administratif, serta pembekuan PBPH.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Resmikan Aviary Park Indonesia, Menhut Pastikan Dukung Pihak yang Jaga Satwa – Halaman all

    Resmikan Aviary Park Indonesia, Menhut Pastikan Dukung Pihak yang Jaga Satwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan peresmian Aviary Park Indonesia Bird dan Butterfly Sanctuary, Tangerang Selatan. 

    Raja Antoni mendukung seluruh pihak yang ingin menjaga dan melestarikan satwa. 

    “Pada hari ini kita memiliki satu aviary lagi di Bintaro yang bisa dinikmati secara bersama-sama oleh warga Bintaro dan tentu saja warga Jakarta bahkan warga Indonesia,” ujar Raja Antoni melalui keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025) 

    Dirinya memastikan Pemerintah mendukung seluruh inisiatif baik dari berbagai pihak, terutama dalam hal menjaga ekosistem, hutan dan satwa. 

    “Kami selalu mendukung saya sampaikan kepada teman-teman terutama segala inisiatif baik dari civil society, para pengusaha ingin terlibat dalam memperbaiki ekosistem kita, konservasi, yang memiliki keinginan untuk terlibat dalam menjaga satwa kita, saya 100 persen akan mendukung penuh,” kata Raja Antoni. 

    Ia juga meminta agar melaporkan bila adanya regulasi yang mempersulit niat baik dalam menjaga satwa dan hutan. 

    Sebab menurutnya,  sebuah negara yang maju merupakan negara yang seluruh pihaknya bekerja secara bersama-sama.

    “Regulasi, peraturan-peraturan yang justru mempersulit gerak bapak ibu sekalian kalau masih ada silahkan dilaporkan kepada kami,” ujarnya.

    “Karena sekali lagi saya percaya sebuah negara yang beradab, negara yang maju adalah negara yang mengerjakan pekerjaan rumah, secara bersama-sama, secara kolaboratif, secara koordinatif dengan semua stakeholder yang ada,” sambungnya. 

    Dalam acara, Menhut didampingi Wamen Sulaiman Umar. Turut hadir pula, Dirut Aviary Park Indonesia Michael Sumampau, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, hingga Stafsus Menkomdigi Raline Shah. 

    Pada kesempatan ini, Menhut Raja Antoni juga melakukan pelepasan kupu-kupu dan burung di aviary. Serta melakukan penguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

     

     

  • Momen Menhut Raja Juli Mandikan Gajah di Tangkahan Sumut

    Momen Menhut Raja Juli Mandikan Gajah di Tangkahan Sumut

    loading…

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memandikan Gajah saat kunjungan ke Tangkahan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Foto/Istimewa

    TANGKAHAN – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memandikan Gajah saat kunjungan ke Tangkahan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Adapun Tangkahan adalah kawasan ekowisata dan konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

    Menhut sempat berbincang bersama pihak terkait dan masyarakat di lokasi terkait berbagai kebutuhan untuk ekowisata di wilayah TNGL. Raja Juli bersama rombongan juga berinteraksi dan memandikan gajah.

    Diketahui, terdapat 11 Gajah di Tangkahan yang terdiri dari 2 jantan dan 9 betina. “Luar biasa kita bisa memandikan gajah berkeliling bersama gajah, ini menjadi inisiatif yang luar biasa dari masyarakat untuk menjaga alam,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

    Menhut mengatakan dulunya wilayah Tangkahan merupakan wilayah yang terdampak illegal logging. Bahkan, dulunya masyarakat ikut memotong pepohonan.

    “Hari ini saya sedang berada di Tangkahan di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dulu Tangkahan ini adalah korban dari illegal logging, masyarakatnya dulu juga memotong pepohonan yang ada di kaki Gunung Leuser ini,” ujar Raja Antoni.

    Akan tetapi, dengan kesadaran bersama masyarakat kembali menanam dan menjaga alam. Sehingga saat ini, Tangkahan menjadi destinasi ekowisata. “Tapi dengan kesadaran bersama akhirnya masyarakat menanam dan menjaga alam sehingga sekarang menjadi salah satu ekowisata,” imbuhnya.

    Menhut dalam kesempatan itu didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia Danny Gunalen.

    (rca)

  • Aviary Park Bintaro Resmi Dibuka, Tawarkan Wisata Mini Zoo dengan 5 Ekosistem
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Februari 2025

    Aviary Park Bintaro Resmi Dibuka, Tawarkan Wisata Mini Zoo dengan 5 Ekosistem Megapolitan 24 Februari 2025

    Aviary Park Bintaro Resmi Dibuka, Tawarkan Wisata Mini Zoo dengan 5 Ekosistem
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Aviary Park Indonesia
    , yang terletak di Jalan Bintaro Creative District No.15
    Bintaro Jaya
    , resmi dibuka untuk umum pada Senin (24/2/2025).
    Konsep
    wisata
    kebun binatang mini
    menampilkan lima ekosistem, yaitu Desert (Gurun), Savana (Padang Rumput), Lake (Danau), Rain Forest (Hutan Hujan), dan Swamp (Rawa-rawa).
    Peresmian
    Aviary Park
    yang dibangun sejak 2020 ini dilakukan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia,
    Raja Juli Antoni
    , pada pukul 17.00 WIB.
    Dia hadir bersama Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar, dan Staf Khusus Menkomdigi, Raline Syah, dan disambut oleh Direktur PT Aviary Jaya Lestari, Michael Sumampouw.
    Sebelum peresmian, Raja Juli menyempatkan diri untuk memberikan makan sepuluh burung bangau yang tengah berenang di danau buatan Aviary Park Bintaro.
    Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, jaket kulit hitam, dan celana panjang hitam, dia melemparkan biji-bijian.
    Setelah memberikan sambutan, Raja Juli bersama Michael Sumampouw dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, melakukan pemotongan pita sebagai simbolis peresmian.
    Mereka kemudian diarahkan oleh salah satu kurator ke Butterfly Land dan Giant Aviary untuk melakukan pelepasan kupu-kupu dan burung.
    Aviary Park Bintaro tidak hanya menawarkan pengalaman wisata, tetapi juga edukasi tentang berbagai jenis fauna, khususnya burung.
    Di dalamnya terdapat pertunjukan dan interaksi dengan burung yang diadakan secara rutin.
    Selain itu, pengunjung dapat menikmati Pony Ride, wahana menunggang kuda pony dengan tiket masuk Rp 35.000 per keliling, serta Boat Adventure, yang memungkinkan pengunjung bertualang menggunakan boat mengelilingi danau dengan harga sekali naik Rp 35.000.
    Aviary Park juga dilengkapi dengan restoran untuk pengunjung yang ingin dine in, serta area playground untuk anak-anak.
    Aviary Park dibuka setiap hari dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
    Pengunjung dapat menikmati semua fasilitas tersebut dengan tiket masuk seharga Rp 125.000 untuk hari Senin-Jumat (Weekdays) dan Rp 135.000 untuk Sabtu-Minggu (Weekend).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upaya Kurangi Gas Rumah Kaca dari Sektor Hutan, RI-Norwegia Teruskan Program FOLU Net Sink 2030 – Halaman all

    Upaya Kurangi Gas Rumah Kaca dari Sektor Hutan, RI-Norwegia Teruskan Program FOLU Net Sink 2030 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melangsungkan pertemuan bilateral dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Dalam pertemuan itu, menteri kedua negara sepakat melanjutkan program FOLU Net Sink 2030 atau upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan. 

    Program FOLU Net Sink 2030 merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Lewat program ini, pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen di tahun 2030, dengan kontribusi sektor FOLU (forest and other land uses) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan sebesar 17,2 persen.

    “Tahun ini kita bersama-sama merayakan hari yang sangat penting, di mana Indonesia dan Norway telah 75 tahun bekerja bersama membangun kerja sama bilateral dan bersama-sama pula terlibat di dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia kita, termasuk di dalamnya adalah perubahan iklim dan pemanasan global yang paling baik di sektor kehutanan,” ujar Raja Antoni usai pertemuan. 

    Indonesia dan Norwegia juga sepakat kembali membuka periode kedua Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan yang dapat diakses lewat Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

    Nantinya pendanaan ini dapat dimanfaatkan oleh para aktivis lingkungan maupun kelompok pecinta alam untuk mendukung berbagai aktivitas yang berkontribusi dalam upaya menjaga hutan Indonesia.

    “Jadi kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan grant, small grant dari program ini, yang dapat kontribusi dari Norwegia dapat secara langsung, secara mudah mengakses website BPDLH,” kata Raja Antoni. 

    Sementara itu, Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen mengatakan, Norwegia dan Indonesia bukan hanya sebatas mitra kerja, tapi juga punya hubungan diplomasi yang kuat.

    Ia pun menyebut kesepakatan kedua negara pada program terkait kehutanan dan lingkungan hidup ini merupakan bagian dari upaya mencapai ambisi global yang tertuang dalam perjanjian Paris tentang perubahan iklim.

    “Mencapai Ambisi Global bersama kita berdasarkan perjanjian Paris dan ini adalah sesuatu yang penting,” kata Andreas.

  • Infografis Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus dan Respons Parpol – Page 3

    Infografis Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus dan Respons Parpol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wacana koalisi permanen menjadi perhatian publik, terutama elite partai politik atau parpol dalam beberapa hari terakhir. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan partai politik (parpol) tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus sebagai koalisi permanen.

    Tawaran koalisi permanen diungkapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengemukakan adanya wacana itu usai silaturahmi pimpinan parpol di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 14 Februari 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu mengulas permintaan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen. “Intinya memperkuat koalisi kita. Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan.”

    Cak Imin mengatakan pula, wacana koalisi permanen yang ditawarkan Prabowo mendapat sambutan baik, terutama dari PKB. “Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan.”

    Parpol dalam KIM Plus lain pun angkat bicara. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung gagasan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Gerindra tersebut soal pembentukan koalisi permanen.

    “PSI mendukung ide koalisi permanen yang disampaikan Pak Prabowo. Koalisi permanen penting dan dibutuhkan untuk mendukung visi jangka panjang pemerintahan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis, Senin 17 Februari 2025.

    Wacana koalisi permanen menuai tanggapan dari parpol tergabung dalam KIM Plus. Parpol mana yang langsung mendukung dan masih mempertimbangkan? Berapa jumlah parpol tergabung dalam KIM Plus? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Menhut Teken MoU Dengan Kapolri, Perkuat Penanganan Masalah Hutan – Page 3

    Menhut Teken MoU Dengan Kapolri, Perkuat Penanganan Masalah Hutan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri yang membahas soal masalah kehutanan dan berbagai macam tindak pidananya.

    MoU tersebut merupakan perpajangan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tekah ditekken sebelumnya bersama Polri.

    “Alhamdulillah setelah kedua belah pihak intensif berdiskusi, berbicara kemudian pada hari ini MOU Memorandum of Understanding antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia baru saja saya tanda tangani berserta Bapak Kapolri,” ujar Raja Juli di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).

    Dia menuturkan, dalam MoU yang baru saja ditekken membahas masalah kebakaran hutan (karhutla) yang kerap terjadi pada saat musim kemarau tiba. Menurutnya permasalahan karhutla tidak bisa hanya ditangani oleh Kementrian Kehutanan saja, tapi juga harus melibatkan pihak polri.

    “Salah satu poin ya dari sebagai macam poin yang tadi disepakati adalah kerjasama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki tentu kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa sampai ke tingkat tapak, itu akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan,” jelas Raja Juli.

    Tidak hanya sebatas pada masalah karhutla saja, di dalam pakta kerja sama itu, lanjut dia, juga sempat menyinggug soal adanya berbagai tindak pidana di sektor kehutanan, seperti penyelundupan satwa yang dilindungi.

    Tentunya sambil menjaga hutan itu juga, pemerintah juga ingin memaksimalkan fungsi hutan guna mensejahterakan masyarakat.

    Politikus PSI itu kemudian menjelaskan dalam hal mensejahterakan masyarakat, Kementrian Kehutanan memiliki hutan cadangan seluas 20,6 juta hektare yang berfungsi sebagai hutan cadangan pangan, energi, dan air.

    “Cara-cara yang sudah dipraktekkan lama oleh nenek moyang kita yaitu cara tumpang sari atau agroforestri jadi daerah-daerah hutan yang memang sudah kritis sudah tandus kemudian kita kembali tanam pohon-pohon keras atau HHBK atau hasil hutan bukan kayu tapi saat bersamaan kita bisa tanam jagung, padi, sorgum dan lain sebagainya sehingga akan mendukung kepada ketahanan pangan, energi dan air,” jelas Raja Juli.

     

  • Polri Siap Tangani Pelanggaran Hukum Kehutanan dan Penyelundupan Satwa

    Polri Siap Tangani Pelanggaran Hukum Kehutanan dan Penyelundupan Satwa

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap membantu penegakan hukum sektor kehutanan, termasuk dalam menangani pelanggaran hukum, penyelundupan satwa liar, hingga kebakaran hutan (karhutla).

    “Polri siap mendukung penuh penyelamatan hutan, termasuk dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan, penyelundupan satwa, serta mendukung program ketahanan pangan,” ujar Sigit di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).

    Kapolri menyoroti pentingnya kerja sama antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkannya untuk ketahanan pangan nasional, selain penegakan hukum sektor kehutanan, seperti penyelundupan satwa dan karhutla.

    “Beberapa kawasan hutan bisa dimanfaatkan untuk menanam jagung atau komoditas lain yang mendukung ketahanan pangan. Kami siap mendukung kebijakan yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” tambahnya.

    Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan kolaborasi dengan Polri sangat penting, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang kerap memicu kebakaran hutan (karhutla) serta meningkatkan risiko penyelundupan satwa liar.

    “Karhutla, perburuan liar, dan penyelundupan satwa masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, sinergi dengan Polri sangat diperlukan untuk menjaga ekosistem hutan dan satwa yang dilindungi,” kata Raja Juli terkait penegakan hukum kehutanan.

  • Menhut Temui Kapolri, Bahas Kerja Sama Perlindungan Hutan hingga Ketahanan Pangan

    Menhut Temui Kapolri, Bahas Kerja Sama Perlindungan Hutan hingga Ketahanan Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni telah memperpanjang MoU bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas soal penjagaan hutan di Tanah Air.

    Juli mengatakan dalam penjagaan hutan itu tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Oleh karenanya, pihak lain termasuk Polri perlu terlibat dalam penjagaan hutan di Indonesia.

    “Poin yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki tentu kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Juli di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).

    Dia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat membantu pihaknya menjaga hutan secara menyeluruh. Sebab, Polri diyakini Juli memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok wilayah.

    Selain itu, Juli mengatakan bahwa persoalan lain yang dapat dikolaborasikan dengan Polri yaitu terkait dengan pencegahan karhutla serta perburuan satwa dan tumbuhan di Indonesia.

    “Karhutla juga di dalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan dan banyak hal-hal lagi yang perlu kita amankan,” pungkasnya.

    Di samping itu, Kapolri Sigit mengatakan bahwa MoU ini juga memuat kerja sama di sektor ketahanan pangan. Sebab, menurutnya terdapat wilayah hutan yang cocok untuk menanam seperti jagung.

    “Saya kira ada wilayah-wilayah hutan yang tentunya bisa kita kerjasamakan untuk menanam jagung misalnya ataupun hal-hal lain yang bisa kita kerjasamakan untuk mendukung program ketahanan pangan,” tutur Sigit.