Tag: Raja Juli Antoni

  • 1
                    
                        Canda Prabowo: Harusnya Saya Sebut Kapolri Dulu, Baru Panglima TNI 
                        Nasional

    1 Canda Prabowo: Harusnya Saya Sebut Kapolri Dulu, Baru Panglima TNI Nasional

    Canda Prabowo: Harusnya Saya Sebut Kapolri Dulu, Baru Panglima TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menyapa
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
    dan
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit
    Prabowo secara berurutan. 
    “Panglima TNI yang saya hormati Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kapolri, Kepala Kepolisian Republik INdonesia, yang saya hormati Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Prabowo dari mimbar pidato peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).
    Selanjutnya, dia merasa urutan sapaan tersebut terbalik. Seharusnya dia menyapa Kapolri dulu pada urutan pertama, barulah kemudian menyapa Panglima TNI di urutan kedua.
    “Harusnya Kapolri dulu, baru Panglima TNI-nya yang saya sebut,” kata Prabowo.
    Terlihat, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memperhatikan dengan saksama. 
    Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang semula membolak-balik buku di tangannya tiba-tiba mendongakkan arah pandangnya ke Prabowo.
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri HAM Natalius Pigai juga memperhatikan. Hanya Menko Hukum-HAM-Imigrasi-Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menatap ke arah yang berbeda.
    Terlihat, Kapolri Jenderal Sigit yang duduk di belakang AHY langsung tersenyum, seolah dia langsung paham bahwa Prabowo sedang bercanda.
    “Sesuai urutan nama,” lanjut Prabowo sambil tersenyum, menjelaskan sebab kenapa dia menilai Kapolri harus disapa lebih dulu ketimbang Panglima TNI.
    Sebagaimana diketahui, nama Kapolri mengandung kata “Prabowo” dan nama Panglima TNI mengandung kata “Subiyanto”. Jika digabung, jadinya adalah “Prabowo Subiyanto”, mirip nama Prabowo Subianto sendiri.
    Para menteri tersenyum mendengar candaan Prabowo.
    Dalam acara peresmian kampus ini, hadir pula perwakilan negara-negara sahabat, para rektor perguruan tinggi, pimpinan lembaga pendidikan tinggi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan para mahasiswa-mahasiswi kadet Unhan.
    Candaan soal gabungan nama Kapolri dan Panglima TNI yang sama dengan nama dirinya juga pernah dilontarkan Prabowo di panggung perayaan Hari Buruh atau May Day di Monas, 1 Mei 2025 lalu.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Pernyataan Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

    5 Pernyataan Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta

    Pemerintah tegas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat diumumkan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Jumpa pers ini dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

    Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Pencabutan IUP ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto kemarin.

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

    Prasetyo menerangkan sejak Januari 2025 telah diterbitkan perpres mengenai penertiban kawasan hutan yang di dalamnya, termasuk usaha-usaha berbasis pertambangan. Tambang nikel yang berada di kawasan Raja Ampat, lanjut Prasetyo, termasuk yang sedang ditertibkan oleh pemerintah.

    Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan masukan. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersifat kritis, namun juga waspada mencari kebenaran secara objektif di lapangan.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Bahlil menyampaikan hanya PT Gag Nikel yang izinnya tak dicabut. Dari 5 IUP yang diterbitkan, hanya empat yang dicabut oleh pemerintah.

    “Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Bahlil.

    Alasan Izin PT Gag Nikel Tak Dicabut

    Foto: Jumpa pers pemerintah terkait pencabutan izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. (Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden)

    Bahlil mengatakan PT Gag Nikel merupakan bagian dari aset negara. Bahlil mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi aktivitas pertambangan di Pulau Gag yang dilakukan PT Gag Nikel.

    “Tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL sehingga karena juga adalah bagian daripada aset negara,” kata Bahlil.

    Menurut dia, aktivitas pertambangan PT Gag Nikel berjalan baik.

    “Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali,” katanya.

    Bahlil Jelaskan Posisi Pulal Gag

    Foto: Peta Kabupaten Raja Ampat (YouTube Setpres)

    Bahlil juga memastikan Pulau Gag berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat. Bahlil memperlihatkan peta posisi Pulau Gag dan Pulau Piaynemo yang menjadi lokasi pertambangan di Raja Ampat.

    “Saya ingin satu slide yang lokasi Geopark, satu slide terakhir, petanya-petanya, petanya Geopark,” kata Bahlil saat konferensi pers.

    Kemudian, slide peta Raja Ampat ditunjukkan. Pada peta tersebut, terlihat Kepulauan Raja Ampat beserta dua lokasi pertambangan, yakni Pulau Gag dan Pulau Piaynemo.

    Dalam slide tersebut posisi kedua pulau memang berada di luar garis Geopark Raja Ampat. Pulau Piaynemo berada di sisi tenggara Raja Ampat, sedangkan Pulau Gag berada di sisi barat Raja Ampat.

    Bahlil membahas secara khusus posisi Pulau Gag. Ia menekankan Pulau Gag berada 42 kilometer dari Raja Ampat dan lebih dekat dengan Maluku Utara.

    “Pulau Gag ini sekitar 42 kilometer, dan dia lebih dekat ke Maluku Utara, dan dia bukan merupakan bagian kawasan dari Geopark. Ini biar kita informasi ini saya kasih seutuhnya,” ujar dia.

    PT Gag Nikel Diawasi Ketat

    Foto: ANTARA FOTO/0/3504365

    Bahlil mengatakan pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel. Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya agar mengawasi aktivitas pertambangan PT Gag Nikel.

    “Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil.

    Bahlil menegaskan AMDAL perusahaan PT Gag Nikel harus dilaksanakan secara ketat. Dia menyoroti biota laut harus dijaga di wilayah Raja Ampat.

    “Jadi AMDAL-nya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” ujarnya.

    Bahlil menerangkan proses penertiban perusahaan tambang nikel berjalan sejak Rabu pekan kemarin dengan berkoordinasi dengan Seskab. Pada saat itu pihaknya mendalami terkait IUP perusahaan di Raja Ampat.

    Bahlil juga mengatakan dari 5 IUP, yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)hanya satu perusahaan yakni PT GAG Nikel. Empat perusahaan lainnya hingga 2025 belum mendapatkan RKAB.

    “Setelah itu kita menyetop langsung kami juga berkoordinasi dengan Pak Seskab dan Presiden diperintahkan untuk turun meninjau ke lokasi,” ucap Bahlil.

    Pemberi Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

    Foto: ANTARA FOTO/0/3504365

    Bahlil menyebut hanya IUP PT Gag yang dikeluarkan pemerintah pusat. Sedangkan empat lainnya dikeluarkan pemerintah daerah.

    “Dari 5 IUP itu, satu IUP dikeluarkan pemerintah pusat, yaitu kontrak karya (untuk PT Gag). Sementara IUP sebelumnya dikeluarkan di 2004 dan 2006, di mana secara UU izinnya semua masih di daerah, dalam hal ini bupati dan gubernur,” sebut Bahlil.

    Izin tambang dicabut juga berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan adanya pelanggaran lingkungan. Izin empat perusahaan yang dicabut dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

    “Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” papar Bahlil.

    Pencabutan IUP juga berdasar saran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya. Pemda setempat menyarankan agar tambang yang berada di dalam Geopark Raja Ampat dicabut izinnya.

    “Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah,” sebut Bahlil.

    Viral Kerusakan Pulau Piaynemo di Medsos Hoax

    Foto: Jumpa pers pemerintah terkait pencabutan izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. (Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden)

    Bahlil mengatakan dalam gambar viral tersebut Piaynemo dinarasikan sebagai pusat pariwisata Raja Ampat. Dinarasikan juga Pulau tersebut mengalami kerusakan lingkungan.

    “Jadi kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah Piaynemo ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat. Ini geoparknya Raja Ampat. Dan seolah-olah ini menjadi, mohon maaf, kerusakan lingkungan,” kata Bahlil dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Bahlil kemudian menjelaskan peta yang menunjukkan posisi limat PT. yakni PT Gag Nikel, PT MRP, PT Kawei, PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham.

    Bahlil lantas memperlihat foto Pulau Piaynemo dalam slide. Dalam slide tersebut ada dua gambar Pulau Piaynemo yang rusak akibat tambang. Namun, ada stempel hoax dalam dua gambar tersebut.

    Oleh karena itu, Bahlil meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Dia meminta agar masyarakat bisa membedakan yang benar dan yang tidak benar.

    “Jadi mohon kepada saudara saya sebangsa dan setanah air, mohon dalam menyikapi berbagai informasi kita juga harus hati-hati, kita harus bijak. Bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar,” ungkapnya.

    Halaman 2 dari 6

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

    Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin memberikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

    Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    “Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden dan Menteri ESDM yang mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menjaga keseimbangan ekologis dan hak masyarakat adat,” ujar Nurul Arifin kepada wartawan.

    Izin Tambang Dicabut dari Kawasan Geopark Raja Ampat

    Empat perusahaan yang dicabut izinnya, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), dan PT Nurham (Yesner, Waigeo Timur).

    Semua lokasi tersebut berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat, wilayah konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

    Sementara itu, PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag berada di luar kawasan Geopark.

    Meski begitu, pemerintah tetap mengevaluasi operasional tambang tersebut guna mencegah potensi kerusakan lingkungan, mengingat letaknya yang hanya 40 km dari Piaynemo, destinasi wisata ikonik Raja Ampat.

    Dukung Tata Kelola Tambang yang Bertanggung Jawab

    Nurul menegaskan, fraksi Partai Golkar mendukung penuh langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mendorong agar seluruh proses pertambangan di Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

    “Kami ingin hasil tambang, seperti nikel dari Pulau Gag benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya bagi korporasi, tetapi juga pembangunan daerah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR itu menekankan pentingnya penerapan rehabilitasi dan reboisasi pada lahan bekas tambang.

    Ia menegaskan, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas, termasuk pelibatan aktif masyarakat dalam proses dan hasil kegiatan tambang.

    “Masyarakat harus diberi manfaat, mulai dari kompensasi, kesempatan kerja, hingga program CSR yang berkelanjutan. Keterlibatan mereka adalah syarat mutlak,” tegasnya.

    Lingkungan dan Ekonomi Harus Seimbang

    Menurut Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar ini, pencabutan IUP merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah menginginkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

    “Ini momentum besar untuk membenahi tata kelola tambang nasional. Sumber daya alam harus dikelola demi rakyat, kelestarian alam, dan masa depan generasi,” pungkas Nurul Arifin.

  • Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat Nasional 10 Juni 2025

    Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    Lamhot Sinaga
    mengapresiasi keputusan Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya.
    “Saya sangat mengapresiasi sikap cepat dan tegas Bapak Presiden Prabowo serta Menteri Bahlil dalam menindaklanjuti persoalan ini. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata di Raja Ampat,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (10/6/2025).
    Pengumuman pencabutan izin usaha pertambangan itu disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
    Selain Presiden dan Menteri ESDM, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
    Prasetyo Hadi mengatakan bahwa keputusan pencabutan izin itu merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
    Keempat perusahaan tambang yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).
    Lamhot menegaskan bahwa Komisi VII DPR mendukung penuh kebijakan yang mengedepankan perlindungan lingkungan dan menolak praktik eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang merugikan, khususnya di kawasan konservasi dan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat.
    “Ini menjadi preseden penting bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal. Pemerintah harus memperketat pengawasan dan seleksi pemberian izin tambang di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis,” ujarnya.
    Pencabutan izin ini juga didasarkan pada temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penyimpangan administratif dan operasional, termasuk aktivitas tambang di luar area izin serta lemahnya rehabilitasi lingkungan.
    Lamhot berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus mengutamakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan jangka panjang.
    “Kawasan Raja Ampat memiliki peran strategis bagi pariwisata nasional karena merupakan salah satu destinasi ekowisata laut terbaik di dunia,” kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
    Ia menambahkan, langkah Presiden Prabowo dan
    Menteri ESDM Bahlil
    sejalan dengan program Asta Cita yang menitikberatkan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan pariwisata.
    Data menunjukkan ekowisata di Raja Ampat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, terutama di sektor perhotelan, transportasi laut, dan pemandu wisata.
    “Selain itu juga Raja Ampat sudah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” papar Lamhot.
    Dalam sejumalah kajian ilmiah, salah satunya laporan Conservation International dan penelitian oleh ilmuwan kelautan, Raja Ampat memiliki lebih dari 1.500 spesies ikan dan sekitar 75 persen spesies karang dunia.
    “Keanekaragaman hayati ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, terutama penyelam dan peneliti lingkungan laut. Jika ekosistem rusak, daya tarik utama tersebut akan hilang,” jelas legislator dari dapil Sumatera Utara 2 itu.
    Dari sisi strategis pariwisata, Raja Ampat berkontribusi besar dalam memosisikan Indonesia sebagai negara dengan potensi wisata alam kelas dunia. Kelestarian lingkungan yang terjaga menjadi kunci keberlanjutan reputasi tersebut.
    Pelestarian lingkungan juga menjamin keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Apalagi dunia internasional kini makin memperhatikan isu lingkungan.
    Raja Ampat pun menjadi contoh sukses konservasi laut berbasis masyarakat dengan kawasan konservasi seluas lebih dari 1 juta hektar (ha).
    “Citra Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga alamnya akan menarik investasi di sektor pariwisata hijau dan memperkuat kerja sama internasional,” imbuh Lamhot.
    Ia menambahkan, pariwisata berkelanjutan juga mengangkat peran masyarakat lokal sebagai pelindung alam, bukan sekadar pelengkap atraksi wisata.
    Hal tersebut, kata Lamhot, sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan pelestarian budaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gag Nikel Sudah Penuhi Syarat Perusahaan Ramah Lingkungan

    Gag Nikel Sudah Penuhi Syarat Perusahaan Ramah Lingkungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis sebagai perusahaan tambang yang menjalankan praktik ramah lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat. Karena itu, APNI mengimbau publik tidak terprovokasi dengan hoaks soal tudingan terhadap aktivitas pertambangan PT Gag di kawasan Raja Ampat.

    Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, PT Gag merupakan anggota APNI yang telah mendapatkan berbagai pengakuan resmi, mulai dari good mining practice hingga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    “Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi,” ujar Meidy kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

    Meidy menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial, termasuk video dan foto yang memperlihatkan seolah-olah terjadi kerusakan parah di Raja Ampat. Dia menilai banyak informasi visual yang tidak akurat, bahkan diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).

    “Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial,” tandas Meidy.

    Dia juga menyinggung soal insiden aktivis lingkungan yang masuk ke forum konferensi internasional dan berteriak menuding kerusakan lingkungan. Berdasarkan klarifikasi APNI, tokoh yang mengaku warga Papua tersebut ternyata bukan berasal dari Papua.

    “Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu,” tegasnya.

    4 IUP yang dicabut Kementerian ESDM Bukan Anggota Resmi APNI

    Terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, Meidy mengatakan tidak satupun dari mereka merupakan anggota resmi APNI. Pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap kelengkapan legalitas empat perusahaan tersebut.

    “Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami,” jelas Meidy.

    Pencabutan IUP, kata dia, seharusnya menjadi momentum perbaikan koordinasi antar lembaga pemerintah. Menurutnya, banyak perusahaan sudah memiliki IUP dari Kementerian ESDM namun terkendala perizinan lain seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan yang kuotanya terbatas.

    “Kadang provinsi dan pusat juga tidak nyambung. Akhirnya pengusaha dirugikan, negara pun bisa kehilangan potensi pendapatan,” ujarnya.

    APNI berharap pemerintah dapat menciptakan ekosistem regulasi yang sinkron antar instansi dan menjamin kepastian berusaha, tanpa mengabaikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini diputuskan langsung usai Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

    Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

    “Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

    Menteri Bahlil juga mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

    “Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” paparnya.
     

  • Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat

    Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kanan) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025), mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. ANTARA/Andi Firdaus

    Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 14:33 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

    Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tidak akan mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel.

    Namun, Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis (5/6), menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.

    “Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dahulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim kami,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6).

    PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk., mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada tahun 2017.

    Meski telah memiliki Amdal, Bahlil mengatakan bahwa penghentian operasi tambang hingga verifikasi lapangan.

    Greenpeace mengungkapkan tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75 persen terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut.

    Aktivitas tambang juga dinilai melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Sumber : Antara

  • 4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari Nasional 10 Juni 2025

    4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Pemerintah
    secara resmi mencabut
    izin usaha pertambangan
    (IUP) untuk empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ini merupakan bagian dari komitmen
    pemerintah
    untuk menjaga kelestarian
    lingkungan
    dan memperkuat tata kelola sumber daya alam secara nasional, tidak hanya di satu wilayah dan mendadak.
    Menurut Prasetyo, kebijakan ini tidak muncul secara mendadak, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah yang sudah dimulai sejak awal tahun.
    “Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha-usaha pertambangan,” kata Prasetyo, di Istana, Selasa (10/6/2025).
    Ia mengatakan, pencabutan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang telah diteken Prabowo sejak Januari lalu.
    “Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu
    Izin Usaha Pertambangan
    di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujar dia.
    Ia mengatakan, keputusan pencabutan empat IUP ini diambil setelah Prabowo memimpin rapat terbatas dengan jajaran terkait.
    Mereka di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri
    Lingkungan
    Hidup Hanif Faisol, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
    Menteri terkait juga sudah melakukan lintas kementerian dan melibatkan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan data.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten
    Raja Ampat
    ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.
    Di situ, Prasetyo juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang aktif memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah.
    Menurut dia, kepedulian publik menjadi energi positif dalam proses pengambilan kebijakan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan.
    “Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ucap dia.
    Dia juga mengingatkan publik untuk kritis dan waspada dalam menerima informasi di media sosial.
    “Kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” ujar dia.
    Sebagai informasi, keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kunker ke Papua Selatan, Menhan tinjau pengembangan program biodiesel

    Kunker ke Papua Selatan, Menhan tinjau pengembangan program biodiesel

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, untuk mendatangi lokasi pengembangan program biodiesel berbasis kelapa sawit.

    Menhan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan kunjungan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk secara bertahap membangun kemandirian energi nasional, sekaligus memperkuat kedaulatan negara dari sisi keamanan dan ekonomi.

    Terlebih, kata dia, program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar, khususnya solar.

    Selain itu, kata dia, mewujudkan kemandirian energi nasional merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto dalam ketahanan energi.

    “Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri,” katanya.

    Menhan menegaskan bahwa kegiatan peninjauan yang dilakukannya dari udara terhadap kawasan rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya mencerminkan komitmen Kemenhan dalam menjaga stabilitas wilayah timur Indonesia, tetapi menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pembangunan strategis di Papua.

    Dalam kunjungan tersebut, Menhan didampingi oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat

    Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat

    Pengecekan pal batas Areal Penggunaan Kawasan Hutan di PT GN oleh Tim Gakkum Kemenhut sebagai bagian puldasi di lapangan tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya pada 27 Mei-2 Juni 2025. ANTARA/HO-Gakkum Kemenhut

    Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Juni 2025 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat, Papua Barat Daya dan menyiapkan langkah hukum yang sesuai. 

    “Kami akan segera melakukan pengawasan dan langkah-langkah hukum yang terukur, melalui 3 instrumen hukum yaitu administratif, pidana dan perdata,” ujar Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan diterima di Jakarta, Minggu. 

    Dia menjelaskan yaitu pengawasan dilakukan kepada 2 pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yaitu PT GN dan PT KSM dengan sebelumnya Tim Gakkum Kehutanan pada 27 Mei-2 Juni 2025 telah melakukan pengumpulan data dan informasi atau puldasi di lapangan sebagai langkah tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat.

    Berdasarkan hasil puldasi diketahui terdapat 3 perusahaan yang terindikasi melakukan penambangan di kawasan hutan wilayah Kabupaten Raja Ampat yaitu PT. GN dan PT. KSM yang telah memiliki PPKH serta PT MRP belum memiliki PPKH dan dalam tahap eksplorasi. 

    Berdasarkan hasil puldasi tersebut, terhadap PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH akan dilakukan pengawasan kehutanan untuk mengevaluasi ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dan peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran, paksaan pemerintah, pembekuan izin maupun pencabutan izin sesuai skala pelanggarannya.

    Dia menyebut dari kegiatan pengawasan dapat direkomendasikan untuk diterapkan instrumen penegakan hukum pidana dan gugatan perdata apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

    Sementara terhadap PT MRP, pada 4 Juni 2025 telah diterbitkan Surat Tugas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua untuk dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), diawali dengan pemanggilan kepada perwakilan PT. MRP untuk diminta klarifikasi terkait indikasi melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin. Klarifikasi akan dilakukan secepatnya pada pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

    Dwi Januanto mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan di bawah Menhut Raja Juli Antoni berkomitmen kuat untuk melindungi kawasan Raja Ampat dari aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan. Raja Ampat merupakan wilayah dengan nilai ekologis dan nilai budaya yang tinggi untuk itu perlu kita jaga dan lindungi bersama.

    “Langkah awal yang kita lakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya,” tutur Dwi Januanto.

    Dalam pernyataan tersebut dia juga menyampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk di wilayah Raja Ampat.

    Sumber : Antara

  • Menhut Hentikan Sementara Penerbitan Izin Penggunaan Kawasan Hutan Baru di Raja Ampat

    Menhut Hentikan Sementara Penerbitan Izin Penggunaan Kawasan Hutan Baru di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah untuk tidak menerbitkan sementara Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas sebagai respons untuk menjaga kawasan konservasi tinggi. 

    “Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Triaji Kusumah dilansir dari Antara, Jumat (6/6/2025).

    Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022.

    Ade mengatakan, keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

    Raja Ampat sendiri merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Untuk itu, lanjut Ade, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan itu.

    Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

    “Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” ujar Ade. 

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.