Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Awasi MBG hingga Kopdes, Satgas Mulai Beroperasi

    Awasi MBG hingga Kopdes, Satgas Mulai Beroperasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah resmi mulai bekerja hari ini setelah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Tugas lintas kementerian/lembaga itu untuk mengawasi program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih. 

    Pembentukan satgas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo pada rapat terbatas (ratas), Rabu (15/10/2025). Arahan itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sore ini, Rabu (22/10/2025). 

    Satgas memulai kerjana dengan melaksanakan rapat kick-off yang dihadiri oleh di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi hingga Menteri Pariwisata Widiyanti Putri. 

    “Tujuannya adalah untuk mengkoordinasi dan mengkonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat,” terang Airlangga pada konferensi pers usai rakortas tersebut, Rabu (22/10/2025). 

    Usai rapat sore ini, satgas menyepakati pengelompokan menjadi tiga kelompok kerja (pokja). Pokja pertama bertugas untuk mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran dan dalam program strategis pemerintah. 

    Pokja kedua bertugas untuk mempercepat implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking. 

    Kemudian, pokja ketiga bertugas untuk mempercepat penyelesaiakn penyelesaian regulasi untuk dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum. 

    Program pemerintah yang akan menjadi fokus satgas seperti program paket ekonomi 2025, 2026 dan untuk penciptaan lapangan kerja alias 8+4+5. Beberapa program stimulus yang diumumkan September 2025 itu meliputi sejumlah insentif fiskal yang diperpanjang, debottlenecking terhadap hambatan nontarif (non-tariff barrier), isu per komoditas maupun sektor serta beberapa hambatan lainnya. 

    “Kemudian program-program prioritas yang menunjang program utama seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan program utama di kementerian yang anggarannya besar,” terang Airlangga.

    Salah satu anggota satgas, yakni Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan bekerja di pokja kedua. Dia menyebut secara khusus akan fokus pada penyerapan anggaran program prioritas Presiden. 

    “Nanti yang enggak diserap kita akan alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat lagi sehingga dengan adanya stimulus dan program ini saya harapkan nanti triwulan ini ekonomi kita bisa tumbuh di atas 5,5% persen, triwulan tahun depan bisa lebih cepat lagi,” terangnya. . 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menuturkan bahwa pokja kedua yang fokus pada debottlenecking tidak hanya akan mengurus MBG hingga Kopdes, melainkan juga program-program di luar pemerintah. Purbaya menyebut akan menerima pengaduan dari pelaku usaha dan memimpin gelar perkara setiap minggunya. 

    Dia menyebut masalah-masalah yang ditemukan pada pokja kedua akan diteruskan ke pokja ketiga yang fokus pada hukum dan regulasi. Pokja terakhir itu turut melibatkan penegak hukum. 

    “Saya harapkan nanti dengan jalannya ini mungkin dalam beberapa bulan ke depan mungkin setengah tahun iklim investasi kita sudah membaik dengan signifikan, sehingga ekonomi kita bisa tumbuh dengan lebih cepat dari yang sekarang,” pungkasnya.

  • SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya – Page 3

    SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho telah melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa guna membahas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam program pembiayaan perumahan.

    Sebab, SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu tantangan dalam proses verifikasi kelayakan calon debitur penerima dana bantuan pembiayaan perumahan (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilakukan oleh bank penyalur FLPP.

    “Kecenderungan masyarakat berpenghasilan rendah terkendala akan Non Performing Loan (NPL) akibat kredit konsumtif berpengaruh pada SLIK OJK. Yang kemudian memberikan konsekuensi pada bank penyalur untuk mempertimbangkan lolos atau tidaknya kelayakan sebagai calon debitur,” ujar Heru dalam pernyataan tertulis, Kamis (23/10/2025).

    Sebelumnya, BP Tapera telah menyampaikan perihal tersebut kepada OJK sejak 5 Agustus 2025. Terhitung per 1 Januari 2022 sampai dengan 4 Agustus 2025, terdapat 111.258 data debitur yang tidak diproses oleh pihak bank penyalur lebih dari dua bulan.

    “Masih dapat terdapat calon penerima FLPP yang sudah berstatus lolos subsidi checking, namun belum dilakukan follow up oleh pihak bank penyalur. Hal tersebut berpotensi menyebabkan calon penerima FLPP yang sebelumnya berminat mengajukan FLPP menjadi tidak berminat dikarenakan proses waktu tunggu dari pihak bank penyalur,” imbuh Heru.

    OJK kemudian menanggapi dari data yang disampaikan oleh BP Tapera terkait dengan informasi data calon penerima FLPP, dimana sebanyak 103.297 atau 92,84 persen berasal dari bank Himbara dan BSI.

     

  • Gak Main-Main! Ini Cara Purbaya Sikat Mafia Pakaian Bekas

    Gak Main-Main! Ini Cara Purbaya Sikat Mafia Pakaian Bekas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak akan memberikan ampun bagi pelaku praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Dia memastikan akan memberikan hukuman tambahan bagi ‘mafia’ impor pakaian bekas ini berupa denda.

    Purbaya mengatakan negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Pasalnya, negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk membakar pakaian itu.

    “Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, kemarin (22/10/2025).

    Hal ini membuatnya geram. Oleh sebab itu, ia memastikan ke depan penindakan terhadap pelaku impor barang-barang ilegal akan ditambah dengan pengenaan denda.

    “Jadi kelihatannya akan kita ubah, di mana kita bisa denda orang itu juga

    Di sisi lain, Purbaya menekankan selain pengenaan denda, importir barang ilegal, khususnya barang-barang seperti balpres akan masuk daftar hitam alias blacklist dari daftar importir.

    “Kalau dia yang pernah bal pres saya akan blacklist nggak beli impor barang-barang lagi,” ungkap Purbaya.

    Purbaya memastikan, dengan cara ini pasar-pasar pakaian bekas seperti di Pasar Senen atau tempat-tempat pusat thrifting tidak akan mati, sebab akan ia pastikan pasokan penggantinya dari produsen dalam negeri.

    “Nanti kan kita isi dengan barang-barang dalam negeri. apa kalia ingin menghidupkan UMKM ilegal? bukan itu tujuan kita,” kata Purbaya.

    “Kita tujuannya menghidupkan UMKM ilegal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja yang menyerap sisi produksi di sini, jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” paparnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Satgas Program Strategis Prabowo Dibentuk, Ini Daftar Tugas Utamanya!

    Satgas Program Strategis Prabowo Dibentuk, Ini Daftar Tugas Utamanya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) untuk memastikan program prioritas dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 September 2025 dan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 22 September 2025 lalu. Satgas ini akan menjadi wadah koordinasi lintas kementerian untuk menyelaraskan program strategis pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Satgas P2SP akan terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja).

    Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah. Lalu, Pokja II berperan dalam mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai kendala atau debottlenecking.

    Terakhir, Pokja III berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum.

    “Tujuan pembentukan satgas ini untuk mengonsolidasikan dan menyelaraskan program strategis pemerintah agar dapat diselesaikan tepat waktu, mencapai target, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Airlangga, dalam keterangan pers usai Rapat Pimpinan Kick Off Satgas P2SP, Rabu (22/10/2025).

    Sejumlah program Pemerintah yang menjadi fokus pelaksanaan tugas Satgas P2SP mencakup Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 yang meliputi kebijakan Diskon Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta program lanjutan insentif fiskal, program Debottlenecking yang berfokus pada penanganan hambatan non-tariff barrier, isu per komoditas, dan kendala lain yang menghambat pelaksanaan program strategis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan satgas ini akan mempercepat semua program-program pemerintah dan memastikan programnya berjalan.

    Dia berjanji akan memastikan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan diserap sesuai dengan programnya, tepat sasaran, tepat waktu.

    “Nanti yang nggak diserap kita akan alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat lagi. Sehingga dengan adanya stimulus dan program ini saya harapkan nanti triwulan ini ekonomi kita bisa tumbuh diatas 5,5%, tahun depan bisa lebih cepat lagi,” ujarnya.

    Purbaya yang menjadi pemimpin dalam Pokja II yang mengurus terkait penyelesaian kendala (debottlenecking) akan menerima langsung pengaduan dari para pelaku bisnis dan berencana menggelar perkara setiap minggu. Hal tersebut untuk menindaklanjuti berkaitan hukum dan peraturan yang akan diteruskan ke Pokja III

    “Jadi nanti dengan sistem seperti ini saya harapkan pelan-pelan semua kendala di pemerintah, penyerapan anggaran maupun di dunia usaha yang real kita bisa hilangkan secara bertahap. Saya harapkan nanti dengan jalannya ini mungkin dalam beberapa bulan kedepan mungkin setengah tahun iklim investasi kita sudah membaik dengan signifikan,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sentilan Purbaya dan Pembelaan Pramono soal Dana Mengendap di Bank
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Sentilan Purbaya dan Pembelaan Pramono soal Dana Mengendap di Bank Megapolitan 23 Oktober 2025

    Sentilan Purbaya dan Pembelaan Pramono soal Dana Mengendap di Bank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.
    Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun.
    Lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.
    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia.
    Maka dari itu, Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ucap dia.
    Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan informasi yang disampaikan oleh Purbaya.
    Namun, ia menegaskan dana itu bukan “uang tidur”, melainkan memang disiapkan untuk kebutuhan belanja daerah menjelang akhir tahun.
    “Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ucap Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
    Pola pengeluaran atau pembayaran belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta memang selalu meningkat di penghujung tahun.
    Kondisi ini bukanlah hal baru karena sudah menjadi pola tahunan yang berulang.
    “Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Dan sebagai contoh, di akhir tahun 2023 itu sekitar 16 triliun, di tahun 2024, 18 triliun,” kata Pramono.
    Untuk itu, dana Rp 14,6 triliun yang kini tersimpan di bank akan digunakan pada November dan Desember 2025 untuk membayar berbagai kegiatan proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa yang sudah berjalan.
    “Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan jasa dan barang dan juga fisik itu pembayarannya selalu di bulan November dan di bulan Desember,” ucap Pramono.
    Pramono menegaskan, dana tersebut bukan untuk deposito atau disimpan tanpa tujuan.
    Dana itu sudah dialokasikan secara jelas untuk kebutuhan pembangunan dan pembayaran kontrak yang jatuh tempo di kuartal keempat. Sehingga pembayaran dilakukan menjelang tutup tahun anggaran.
    “Benar ada (dananya), tetapi di Jakarta bukan untuk menjadi deposito atau disimpan begitu saja. Ini semata-mata untuk persiapan menyelesaikan (pembayaran proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa),” kata Pramono.
    Di sisi lain, Pramono memastikan kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta berada dalam posisi yang sehat.
    Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah hingga saat ini telah melampaui target yang ditetapkan.
    “Alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” ungkap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK Bandung 23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.
    Hal itu disampaikan Dedi setelah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia (BI).
    “Ini kami sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada enggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada, Pak,” kata Dedi dalam keterangan videonya, Rabu (22/10/2025).
    Menurut Dedi, dana yang dilaporkan per 30 September 2025 senilai Rp 3,8 triliun bukan deposito, tetapi kas daerah dalam bentuk giro.
    “Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya.
    Digunakan untuk Belanja Publik, Bukan Ditahan
    Dedi menegaskan dana kas daerah tersebut telah dipakai untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan.
    “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ungkapnya.
    Ia pun membantah keras tudingan bahwa Pemprov Jabar sengaja mengendapkan dana untuk mencari keuntungan bunga.
    “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada,” tegas Dedi.
    Dedi menyebut posisi kas daerah bersifat dinamis sesuai kebutuhan belanja.
    “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” katanya.
    Polemik makin memanas setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menyatakan siap mundur jika terbukti memberikan informasi tidak sesuai fakta.
    Hal itu disampaikan Herman di hadapan Dedi dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Dalam video yang diterima Kompas.com, Dedi menegaskan kunjungan ke Kemendagri dan BI dilakukan untuk mencocokkan data dana Rp 4,1 triliun yang disebut masih mengendap di perbankan.
    “Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp 4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito,” kata Dedi.
    Dedi lalu menanyakan kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025 kepada Herman.
    “Tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.
    “Rp 2,6 triliun, Pak, di RKUD,” jawab Herman.
    Herman memastikan seluruh dana Pemprov disimpan di Bank Jabar Banten (BJB).
    “Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” ujarnya.
    Dedi menegaskan akan bertindak tegas jika data BI menunjukkan angka berbeda.
    “Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp 4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya…
    Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” kata Dedi.
    Herman menjawab mantap: “Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri.”
    Adu data terus bergulir antara Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana APBD Jawa Barat Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap dalam bentuk deposito.
    Dedi membantah keras tudingan tersebut dan menantang Purbaya membuka data secara terbuka.
    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujarnya (20/10/2025).
    Menurut Dedi, tudingan bahwa daerah menahan belanja tidak berdasar. Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja publik.
    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi… pasti ada yang bisa mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya.
    Purbaya membalas dengan tegas, menyebut data bersumber dari BI.
    “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana… Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujarnya.
    Purbaya menegaskan tidak pernah menyebut Jabar secara khusus.
    “Saya enggak pernah sebut data Jabar… Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” katanya.
    Dedi menyatakan Pemprov Jabar terbuka untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Silakan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa. Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik,” tegasnya.
    Ia memastikan uang milik rakyat dipakai sepenuhnya untuk pembangunan, bukan “parkir” di bank.
    Berita sebelumnya, Menkeu Purbaya merilis data 15 daerah dengan dana mengendap tertinggi. Jabar masuk daftar 5 besar daerah yang dinilai menyimpan dana di bank:
    1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

    2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun

    3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

    4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

    5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

    6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

    7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

    8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

    9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

    10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

    11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

    12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

    13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

    14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

    15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
    Untuk memastikan kebenaran data, Dedi mengambil tiga Langkah. Pertama memanggil seluruh pejabat Pemprov Jabar, bertemu Kemendagri, dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
    Ia menegaskan akan mencopot pejabat yang terbukti menyembunyikan data.
    “Saya tidak akan segan-segan berhentikan pejabat itu,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • China Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bilang Ini

    China Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bilang Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah China melalui Kementerian Luar Negerinya secara terbuka angkat bicara mengenai polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. China menegaskan bahwa proyek tersebut berjalan dengan baik dan membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, di tengah desakan dalam negeri untuk restrukturisasi pembiayaan.

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menanggapi laporan media yang menyebut Pemerintah Indonesia sedang menegosiasikan restrukturisasi utang dengan China karena proyek tersebut mengalami kesulitan keuangan.

    “Sudah dua tahun sejak kereta cepat Jakarta-Bandung secara resmi beroperasi. Selama dua tahun terakhir, kereta api telah mempertahankan operasi yang aman, tidak terhambat, dan tertib,” kata Guo Jiakun dalam konferensi pers reguler, Senin (20/10/2025).

    Guo menekankan bahwa proyek ini telah melayani lebih dari 11,71 juta penumpang, dengan arus penumpang yang terus meningkat. Hal ini telah membawa manfaat yang baik bagi warga.

    “Manfaat ekonomi dan sosialnya terus dilepaskan, menciptakan sejumlah besar lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur. Ini telah diakui dan disambut baik oleh berbagai sektor di Indonesia,” ujarnya.

    Guo juga menekankan bahwa penilaian proyek kereta cepat tidak boleh hanya didasarkan pada angka-angka keuangan semata, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat publik dan hasil komprehensifnya. Dalam hal ini, China menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan Indonesia.

    “China siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi operasi kereta cepat Jakarta-Bandung yang berkualitas tinggi sehingga proyek tersebut akan memainkan peran yang lebih besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia serta meningkatkan konektivitas di kawasan,” tutup Guo.

    Masalah beban utang proyek ini terus menjadi sorotan serius. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi tokoh sentral yang menolak keras penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek yang menelan total biaya sekitar US$ 7,26 miliar (sekitar Rp 119,79 triliun) ini.

    Purbaya berulang kali menegaskan bahwa utang Kereta Cepat adalah urusan BUMN, bukan APBN. Ia meyakini bahwa perusahaan yang ditugaskan, terutama Danantara (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) / KAI, memiliki kemampuan untuk mengatasi beban utang tersebut. Purbaya menyatakan bahwa dividen BUMN sudah cukup untuk membayar angsuran utang Kereta Cepat.

    Di tengah polemik ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya memastikan bahwa Pemerintah Indonesia dan China telah sepakat untuk merestrukturisasi pembiayaan proyek KCJB, bahkan berpotensi memperpanjang jangka waktu pembayaran utang hingga 60 tahun.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jangan Kaget Nanti Jadi Koruptor

    Jangan Kaget Nanti Jadi Koruptor

    GELORA.CO – Putra Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya, Yudo Sadewa, tengah menjadi sorotan publik setelah unggahannya di media sosial viral pada Selasa, 22 Oktober 2025. 

    Melalui Instagram pribadinya, Yudo menyebut di masa depan tidak menutup kemungkinan ada mahasiswa yang dulunya aktif berdemonstrasi justru terjerat kasus korupsi.

    Dia juga menyinggung dugaan bahwa sebagian mahasiswa yang ikut aksi mendapat bayaran dari pihak tertentu.

    “Guys nanti kalau kalian udah lulus kuliah jangan kaget kalau temen kalian yang dulu ikut demo aktif, jadi tersangka kasus korupsi, guys, karena jaman sekarang mahasiswa itu dibayar untuk demo,” ujar Yudo dalam video tersebut, dikutip Rabu 22 Oktober 2025.

    “Mereka demo bukan karena antikorupsi tetapi karena tidak kebagian jatah,” demikian narasi unggahan.

    Unggahan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai pernyataan Yudo terlalu menggeneralisasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

    Beberapa komentar warganet menyoroti sikap Yudo yang dianggap tidak bijak dalam menyampaikan opini di ruang publik.

    “Mas, pernyataan seperti ini sepantasnya hanya jadi obrolan antar teman, keluarga, dan orang terdekat; bukan konsumsi publik. Jatuhnya Anda dan keluarga yang rugi,” tulis salah seorang warganet.

    Ada pula komentar bernada sindiran, “Ternyata lawan Pak Purbaya sebenarnya adalah komentar anaknya sendiri di sosmed.”

    “Memang betul ada yang begitu, tapi jangan di sama ratakan. Masih banyak perjuangan mahasiswa dan masyarakat yang tulus,” tulis warganet.

  • Dirjen Pajak Ingatkan UMKM Naik Kelas, Jangan Akali PPh Final 0,5%!

    Dirjen Pajak Ingatkan UMKM Naik Kelas, Jangan Akali PPh Final 0,5%!

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) supaya tidak memecah-mecah usahanya demi mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh) final 0,5%. 

    Bimo menyampaikan bahwa selama ini pedagang kecil selalu diberikan insentif, salah satunya PPh final 0,5%. Insentif itu pun diperpanjang hingga 2029. 

    Namun demikian, Bimo menyoroti bahwa selama ini ada beberapa dugaan praktik ‘arisan faktur’ untuk mengakali insentif PPh final UMKM setengah persen itu. Padahal, penerima insentif itu hanya bagi pengusaha UMKM dengan omzet Rp500 juta sampai dengan Rp4,8 miliar.

    “Jadi ya kami lihat kalau memang yang sudah naik kelas ya, enggak seharusnya kemudian memecah dirinya untuk mendapatkan insentif yang 0,5%,” terangnya kepada wartawan usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

    Bimo menuturkan, pengusaha yang sudah memiliki omzet di atas Rp4,8 miliar maka diwajibkan untuk menyetorkan PPh. Dia menyebut otoritas fiskal pun membantu agar para pengusaha UMKM yang sudah naik kelas itu bisa membukukan laba dan menyetorkan pajak terutangnya. 

    “Jadi menghitung berdasarkan pembukuan profitnya berapa, kemudian yang seharusnya terutang sesuai dengan performance-nya. Tidak hanya sesuai dengan omzet yang langsung 0,5%,” paparnya.

    Adapun modus itu juga disoroti oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025), Purbaya mengaku sudah mendengar soal permasalahan itu, yakni ada pengusaha yang memecah-mecah usahanya agar bisa mendapatkan insentif PPh final UMKM 0,5%.  

    Untuk itu, Purbaya akan mengecek data terkait yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.  

    “Kita coba dalami lagi, bisa enggak kita deteksi itu dengan database yang ada di Coretax maupun nanti kerja sama dengan database di Kementerian Hukum. Ini effort baru, saya enggak harap dalam waktu setahun menghasilkan jumlah signifikan dalam hal peningkatan pajak atau penjaringan orang-orang yang melakukan hal tersebut,” paparnya.

  • PDIP Bentuk Tim Kaji Proyek Kereta Cepat Whoosh – Page 3

    PDIP Bentuk Tim Kaji Proyek Kereta Cepat Whoosh – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, secara blak-blakan tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutupi pembayaran proyek kereta cepat Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

    Purbaya menjelaskan, alasan tidak mau membayar. Ia menilai dividen Danantara mampu membayar utang Whoosh tersebut. Bahkan diperkirakan dividen yang dimiliki Danantara sebesar Rp 80 – 90 triliun setiap tahunnya.

    “Sudah saya sampaikan (soal tidak mau membayar utang Whoosh memakai APBN). Kenapa? Karena kan Danantara terima dividen dari BUMN kan, hampir Rp 80 – 90 triliun. Itu cukup untuk menutup bayaran tahunan untuk kereta api cepat” kata Menkeu Purbaya usai Rapat Dewan Pengawas Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

    Diketahui, utang Whoosh yang harus dibayar adalah Rp 2 triliun setiap tahun. Lebih lanjut, Purbaya mengatakan Danantara akan mempelajari usulan dari dirinya.

    Dalam kesempatan berbeda, saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan keenganan membayar utang Whoos merupakan keputusan yang diambil karena sumber pembayaran proyek tersebut kini berasal dari BUMN holding investasi, bukan langsung dari kas negara.

    Menkeu Purbaya menjelaskan secara gamblang, bahwa dividen perusahaan pelat merah yang sebelumnya masuk ke APBN kini sudah dialihkan ke BPI Danantara. Artinya, APBN tidak perlu menanggung utang kereta cepat tersebut.

    “Tapi ketika sudah dipisahkan, dan seluruh dividen masuk ke Danantara, Danantara cukup mampu untuk membayar itu. Jadi bukan nggak dibayar, tapi Danantara, bukan APBN, kelihatannya. Arahnya saya maunya ke sana,” ujar Purbaya.