Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Adu Harta Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? – Page 3

    Adu Harta Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersitegang belakangan ini. Keduanya silang pendapat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.

    Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025, Purbaya mengungkap berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, bahwa ada 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Jabar.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Sementara, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jatim sebesar Rp 6,8 triliun.

    Pernyataan Purbaya lantas mengundang reaksi keras dari Dedi Mulyadi. Dia membantah bahwa Pemprov Jabar mengendapkan uang di bank.

    “Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi, dalam video berdurasi dua menit.

    Dedi bahkan mengaku telah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia terkait laporan dana pemerintah daerah yang disebut mengendap. Dana Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.

    “Tidak ada uang Rp 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelas Dedi.

    Sentilan pengendapan APBD disusul bantahan antara Purbaya dan Dedi Mulyadi ini kemudian meluas ke urusan kekayaan masing-masing. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diunduh Minggu (26/10/2025), hitungan harta Purbaya dua kali lipat dibanding Dedi Mulyadi.

  • Luhut Terang-terangan Puji Purbaya, Herwin Sudikta: Pantes Projo Dikumpulin Lagi

    Luhut Terang-terangan Puji Purbaya, Herwin Sudikta: Pantes Projo Dikumpulin Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, menyinggung soal kondisi keuangan Indonesia yang sempat diungkap oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

    Disampaikan Herwin, Ketua DEN itu juga memuji langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang mengguyur dana Rp200 triliun ke Himbara dan BSI.

    Herwin mengatakan, dinamika ini menjadi sinyal adanya pergeseran dalam lingkaran kekuasaan.

    Ia menyebut bahwa dukungan yang selama ini terlihat solid di internal pendukung mantan Presiden Jokowi, kini mulai menunjukkan tanda-tanda retak.

    “Pantesan Projo dikumpulin lagi,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (26/10/2025).

    Ia menilai, langkah tersebut bukan tanpa alasan. Herwin menggambarkan kondisi politik dan ekonomi saat ini seperti tembok kokoh yang mulai kehilangan daya tahannya.

    “Rupanya bahkan tembok paling tebal pun mulai retak dari dalam,” sebutnya.

    Herwin juga menyinggung perubahan sikap sebagian tokoh yang dulunya dikenal sangat loyal terhadap pemerintahan.

    “Yang dulu berdiri paling depan membela, kini mulai bicara dengan nada berbeda,” tandasnya.

    Tidak berhenti di situ, ia memberikan sindiran menohok yang menggambarkan bahwa masa kejayaan kekuasaan itu perlahan mulai bergeser.

    “Mungkin inilah tanda masa kebesaran itu sudah mendekati senja,” kuncinya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, bersama jajaran pengurus pusat DPP Projo, bertemu dengan Jokowi, di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, kemarin.

    Dalam pertemuan itu, Jokowi disebut sempat memperlihatkan ijazah aslinya kepada para relawan pendukung Projo.

  • Demul Numpang Beken Lewat Purbaya

    Demul Numpang Beken Lewat Purbaya

    GELORA.CO -Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias Demul disebut numpang populer atau beken dengan cara berpolemik dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

    Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Dedi Mulyadi tidak perlu melakukan polemik dengan Purbaya.

    “Karena masalah dana mengendap lebih substansial karena menyangkut pembangunan daerah. Ngapain KDM harus berpolemik soal itu dengan Purbaya?” kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 26 Oktober 2025.

    Muslim menilai, polemik dengan Purbaya dianggap tidak produktif. Lebih baik Dedi Mulyadi memanfaatkan dana mengendap untuk pembangunan daerahnya.

    “Apa KDM (sapaan akrab Dedi Mulyadi) juga numpang pengen populer seperti Purabya yang banyak menjadi buah bibir sekarang ini?” pungkas Muslim.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana daerah yang mengendap Rp4,1 triliun di bank.

    Menurut Purbaya, data mengenai dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan bersumber langsung dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI). Ia meminta Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM itu melihat langsung data tersebut ke bank sentral.

    “Tanya aja ke Bank Central, itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan, data Pemda,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, di Jakata, Selasa, 21 Oktober 2025. 

  • Purbaya Mau Sikat Mafia Pakaian Bekas Impor, Mendag Tegas Bilang Gini

    Purbaya Mau Sikat Mafia Pakaian Bekas Impor, Mendag Tegas Bilang Gini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menindak tegas para pelaku penyelundupan atau mafia impor barang-barang ilegal, termasuk di sektor tekstil, baja, hingga rokok.

    Langkah itu mendapat dukungan penuh dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang menegaskan pihaknya sejalan dengan upaya pemberantasan barang ilegal di seluruh lini.

    Budi menegaskan, aturan terkait larangan impor barang ilegal sudah jelas dan akan ditegakkan tanpa kompromi. Salah satunya termasuk larangan impor pakaian bekas atau balpres.

    “Sesuai aturan, impor pakaian bekas dilarang, sebagaimana diatur dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) sejak tahun 2023,” ujar Budi Santoso kepada CNBC Indonesia, Minggu (26/10/2025).

    Ia memastikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menutup celah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.

    Foto: Kondisi Sentra Penjualan Pakaian Bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)
    Kondisi Sentra Penjualan Pakaian Bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)

    “Kemendag selalu, dan pasti mendukung pemberantasan barang ilegal. Seluruh kementerian dan lembaga bergerak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal ada penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan yang selama ini bermain di berbagai komoditas. Ia mengaku sudah mengantongi daftar nama-nama pelaku yang terlibat dalam praktik under invoicing atau pelaporan nilai impor di bawah harga sebenarnya.

    “Yang under invoicing, yang selama ini nyelundupin. Yang banyak tekstil, baja, segala macem. Sudah ada nama-nama pemainnya, kan? Tinggal kita pilih saja siapa yang mau diproses,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

    Langkah tegas ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menugaskan Purbaya untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat akselerasi ekonomi nasional. Sebagai bagian dari upaya itu, Purbaya juga telah membuka kanal pengaduan masyarakat “Lapor Pak Purbaya” melalui WhatsApp untuk menampung laporan terkait pajak dan bea cukai.

    Dalam dua hari setelah dibuka atau hingga 17 Oktober 2025 pukul 11.30 WIB sebanyak 15.933 laporan sudah masuk terkait keluhan layanan aparat pajak dan bea cukai.

    Dari total laporan itu, yang baru selesai tahap verifikasi WA sebanyak 2.648. Terdiri dari Kategori Aduan sebanyak 189 dan Kategori Non Aduan 2.459. Sisanya sedang proses verifikasi WA sebanyak 13.285.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkeu Purbaya Tolak Ikut Restrukturisasi Utang Whoosh, Pengamat: Hindari Terjebak dalam Lingkaran Setan

    Menkeu Purbaya Tolak Ikut Restrukturisasi Utang Whoosh, Pengamat: Hindari Terjebak dalam Lingkaran Setan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto ikut merespon pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Woosh).

    Di mana, Menkeu Purbaya menolak untuk ikut dan terlibat di restrukturisasi utang whoosh ini.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto memberikan respons.

    Ia mengaku setuju dengan langkah yang diambil oleh Menkeu Purbaya.

    Langkah ini juga disebutnya sebagai salah satu kejelian untuk menghindari jebakan dalam proyek tersebut.

    “Setuju,” tulis Gigin Praginanto dikutip Minggu (26/10/2025).

    “Jangan mau terjebak dalam lingkaran setan utang buatan para calo proyek,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tak akan ikut dalam tim negosiasi restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. 

    Menurutnya persoalan tersebut harus diselesaikan secara business to business (B2B).

    Adapun, tim tersebut bakal melibatkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Bagus. Saya nggak ikut kan? Top. Saya sebisa mungkin nggak usah ikut, biar aja mereka selesaikan, Business to Business. Jadi top,” ujar Purbaya 

    (Erfyansyah/Fajar) 

  • Uji Coba Ulang Utang Kereta Cepat

    Uji Coba Ulang Utang Kereta Cepat

    Oleh:Defiyan Cori 

       

    KEBERANIAN memulai hal baru, mungkin inilah warisan terbesar Joko Widodo selama dua periode memimpin negeri ini. Presiden yang akrab disapa Jokowi itu berani menantang kebiasaan lama, menembus keraguan birokrasi, dan menggebrak lewat proyek-proyek infrastruktur raksasa, termasuk Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

    “Kereta cepat bukan soal untung rugi, yang penting rakyat dilayani,” kata Jokowi pada 2 Oktober 2023 saat meresmikan beroperasinya kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu. Ucapan itu menegaskan satu hal: proyek ini dibangun bukan semata demi laba, melainkan pelayanan publik. Dalam logika bisnis, kerugian di awal operasi adalah hal yang lumrah. Namun di dunia korporasi, setiap angka tetap bicara: untung atau rugi menentukan kepercayaan investor dan kreditor.

    Karena itu publik terperangah ketika Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengeluhkan kerugian proyek KCJB di hadapan Komisi VI DPR, Rabu, 20 Agustus 2025. Ia menyebut kerugian gabungan PT KCIC dan PT KAI pada 2024 mencapai Rp4,195 triliun, sementara semester pertama 2025 (unaudited) sudah menembus Rp1,625 triliun. Ia bahkan menyebut kondisi itu sebagai “bom waktu”.

    Pernyataan itu sontak memicu polemik. Bukankah sejak awal proyek ini dijalankan dengan skema bisnis ke bisnis (B-to-B) tanpa jaminan APBN? Tidakkah sang direktur memahami kontrak dan risiko yang telah disepakati?

    Sebelum menuding siapa bersalah, ada baiknya publik menelusuri akar persoalan. Dalam dunia bisnis, studi kelayakan atau feasibility study (FS) adalah dokumen paling mendasar. Ia menentukan apakah sebuah proyek layak atau tidak layak dijalankan. Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya menelusuri kembali dokumen ini: apakah KCJB benar-benar dinilai layak secara teknis, ekonomi, dan finansial sebelum dijalankan?

    Kalau memang layak, mengapa kerugian menggunung sejak awal? Tapi kalau tidak layak, mengapa proyek senilai triliunan rupiah ini tetap diteruskan?

    Sebagian pihak, termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), bahkan menyebut proyek ini “sudah busuk sejak awal”.

    Awal kisahnya bisa ditarik ke 2015. Kala itu, dua raksasa ekonomi–Jepang dan China–berebut mengerjakan proyek kereta cepat sejauh 142,3 kilometer ini. Melalui Peraturan Presiden Nomor 107 dan 93 Tahun 2015, pemerintah memberi batas waktu penentuan pemenang hingga 31 Agustus 2015.

    Akhirnya, pilihan jatuh ke China. Alasannya sederhana: tawaran mereka lebih murah dan tidak membebani APBN. Jepang menawarkan nilai proyek USD 6,2 miliar (sekitar Rp86,8 triliun), sedangkan China hanya USD 5,5 miliar (Rp77 triliun). Selisihnya sekitar Rp9,8 triliun.

    China juga berjanji tidak meminta jaminan pemerintah. Janji yang belakangan menjadi sumber polemik.

    Pertengahan Juni 2015, Menteri BUMN Rini Soemarno meneken kerja sama pendanaan dengan berbagai BUMN senilai total US$40 miliar—sekitar Rp520 triliun. Padahal, nilai proyek KCJB hanya Rp78–87 triliun. Apakah seluruh pinjaman itu untuk kereta cepat semata? Pertanyaan ini belum pernah dijawab tuntas.

    Dari sinilah lahir PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium yang terdiri dari PT KAI, PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga (JSMR), dan PTPN VIII. Mereka menggandeng China Railway International dengan kepemilikan saham 60:40.

    Masalahnya, sebagai leading consortium, PT KAI menanggung beban terbesar—58,53 persen saham PSBI—dan karenanya paling terdampak ketika proyek merugi. Semester pertama 2025, kerugiannya hampir Rp1 triliun.

    Mengapa Kerugian ini Tak Bisa Diantisipasi?

    Sebagian penyebabnya, proyek yang semula dirancang selesai 2019 baru rampung 2023. Biaya pun membengkak. Dari semula US$5,5 miliar, melonjak hingga US$8 miliar atau sekitar Rp114 triliun.

    Lebih runyam lagi, peralihan kepemimpinan konsorsium dari WIKA ke KAI menambah beban koordinasi. Lalu komitmen awal “tanpa APBN” berubah di tengah jalan: Menteri BUMN Erick Thohir, didukung Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya mengusulkan keterlibatan dana negara.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 yang memberi ruang bagi penggunaan APBN. Presiden Jokowi disebut mengetahui keputusan itu. Dengan demikian, ada tiga pejabat yang memikul tanggung jawab atas perubahan fundamental proyek ini.

    Kini, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengusulkan penerbitan Keppres baru untuk menyelesaikan utang proyek KCJB. Padahal, langkah itu justru menambah simpul birokrasi. Penyelesaiannya cukup dilakukan lewat mekanisme renegosiasi dan restrukturisasi utang antara PT KCIC dan lembaga pembiayaan China, seperti China Development Bank (CDB) dan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC).

    Tak perlu Keppres baru. Yang dibutuhkan hanyalah profesionalisme dan keberanian mengambil keputusan.

    Pemerintah sebenarnya punya instrumen yang bisa diandalkan: BPI Danantara. Badan ini dapat menjadi fasilitator renegosiasi antara PSBI dan pihak China Railway International, yang beranggotakan China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation, TSDI Group, China Academy of Railway Sciences, CSR Corporation, serta China Railway Signal and Communication Corp.

    Mereka memegang 40 persen saham PT KCIC, dan karena itu, semua poin perjanjian kerja sama—termasuk kenaikan nilai proyek USD 1,9 miliar (Rp28,5 triliun) harus dinegosiasikan ulang berdasarkan dokumen resmi, bukan lobi politik.

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan: APBN tak boleh digunakan untuk menambal utang KCIC. Bahkan, memakai dividen BUMN untuk menalangi kerugian dinilai berisiko dan rawan penyimpangan.

    Masih ada cara lain yang lebih sehat secara korporasi, yakni: kebijakan delusi saham. Dengan mengalihkan sebagian kepemilikan 60 persen saham PSBI, beban utang PT KCIC dan PT KAI bisa berkurang tanpa membebani kas negara.

    Itu langkah konstitusional dan rasional, bukan jalan pintas politik. Pada akhirnya, keberanian membangun proyek besar memang perlu. Tapi keberanian itu harus disertai tanggung jawab penuh, bukan sekadar menumpahkan risiko ke negara.

    Sebuah proyek raksasa seperti KCJB hanya akan menjadi simbol kemajuan bila dikelola dengan prinsip bisnis yang sehat dan transparan. Karena di balik setiap rel yang berkilau dan setiap kereta yang melesat, tersimpan pertanyaan besar: siapa yang sesungguhnya membayar kecepatannya? 

    (Ekonom Konstitusi)

  • Bertujuan Sama dengan Menkeu, Mendagri: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank

    Bertujuan Sama dengan Menkeu, Mendagri: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank

    Bertujuan Sama dengan Menkeu, Mendagri: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya memiliki pandangan yang sama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana daerah.
    Tito menegaskan bahwa dana daerah tidak boleh mengendap di bank dan harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.
    “Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Saat ditanya soal perbedaan data simpanan pemerintah daerah (Pemda) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tito memastikan, tidak ada perbedaan prinsip melainkan hanya perbedaan teknis dalam metode pelaporan.
    Mendagri menjelaskan, selisih sekitar Rp 18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.
    Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp 215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp 233 triliun per Agustus 2025
    Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka.
    “Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp 233 triliun, lalu Oktober Rp 215 triliun, artinya Rp 18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.
    Tito juga menegaskan bahwa semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sejalan, yakni sama-sama ingin mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemda yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga Rp 234 triliun per akhir September 2025.
    Padahal, menurut dia, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, dengan total realisasi transfer ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun.
    “Realisasi belanja APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta pada 20 Oktober 2025.
    Oleh karena itu, Purbaya mengingatkan Pemda agar segera menggunakan anggaran untuk program yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
    Namun, sejumlah kepala daerah membantah data yang disampaikan Menkeu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, dana yang tersimpan di rekening pemerintah provinsinya hanya sekitar Rp 2,4 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebut Kemenkeu.
    “Tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun dan itu tersimpan di rekening giro untuk kegiatan Pemprov Jabar,” kata Dedi di Kantor Bank Indonesia pada 22 Oktober 2025.
    Bantahan juga disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Sebab, data Kemenkeu menyebut dana mengendap di daerahnya mencapai Rp 3,1 triliun.
    Bobby menyebut, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya Rp 990 miliar dan telah digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah provinsi.
    “RKUD kami cuma satu, ada di Bank Sumut. Saldo hari ini Rp 990 miliar, dan itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan serta karena perubahan APBD,” kata Bobby di Medan pada 21 Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Boyong Hacker LPS Didikan Rusia untuk Perkuat Sistem Coretax: Sepertinya KGB Juga Dia

    Purbaya Boyong Hacker LPS Didikan Rusia untuk Perkuat Sistem Coretax: Sepertinya KGB Juga Dia

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat langkah berani.

    Ia berencana memboyong tim hacker andalan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk memperkuat dan memperbaiki sistem Coretax di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Langkah ini diambil setelah tim hacker tersebut terbukti memiliki kemampuan tinggi dalam memperkuat sistem keamanan digital di lingkungan LPS.

    Menurut Purbaya, kepercayaannya terhadap tim ini bukan tanpa alasan.

    Para anggota tim disebut pernah menjalani pelatihan intensif selama enam bulan di Rusia, di sebuah tempat yang digambarkannya sebagai “khusus dan tertutup.”

    “Dia dilatih di Rusia enam bulan. Jadi kayaknya KGB juga dia,” ujar Purbaya sambil berseloroh dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

    “Saya percaya mereka. Saya bawa dari pertahanan, ke Maritim, ke LPS, dan sekarang ke Kemenkeu.” lanjutnya.

    Awalnya, Purbaya mengenal kelompok ini setelah sistem LPS yang dianggap aman justru berhasil dibobol hanya dalam waktu lima menit oleh mereka.

    Namun alih-alih memusuhi, Purbaya justru merangkul mereka untuk memperkuat sistem keamanan negara.

    “Saya bilang, kalau nggak bisa ngalahin, ya kita rangkul. Mereka ini semua merah putih, jadi kita kasih ruang untuk bantu,” ucapnya.

    Kini, tim hacker yang sama akan ditugaskan untuk memperbaiki sistem Coretax yang sempat bermasalah.

    Purbaya memastikan kemampuan mereka benar-benar mumpuni  dan bukan abal-abal.

    “Mereka jago-jago, orang Indonesia semua. Banyak talenta digital kita yang luar biasa,” tegasnya.

    Meski begitu, proses perbaikan masih terkendala karena sebagian sistem Coretax masih di bawah kontrak dengan perusahaan asal Korea Selatan, LG.

    Kemenkeu baru akan mendapatkan akses penuh ke source code pada Desember mendatang.

    “Saya kira satu bulan bisa selesai. Tapi karena kendala kontrak, kita belum bisa masuk. Begitu Januari-Februari nanti akses dibuka, sistem akan selesai diperbaiki,” ujar Purbaya optimistis.

  • Whoosh yang Menambah Beban Utang RI Ramai Dibandingkan dengan Kereta Cepat Saudi, Bagaimana Prospek bagi Tiongkok?

    Whoosh yang Menambah Beban Utang RI Ramai Dibandingkan dengan Kereta Cepat Saudi, Bagaimana Prospek bagi Tiongkok?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proyek kereta cepat yang merupakan transportasi modern yang digadang-gadang menjadi simbol kemajuan Indonesia kini kembali menjadi sorotan.

    Bukan hanya karena statusnya sebagai bagian dari inisiatif Belt and Road Initiative (BRI) Tiongkok, tetapi juga karena beban utang yang membengkak dan sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap pembiayaannya. Terlebih, kini sedang ramai perbandingan whoosh dengan kereta cepat di Arab Saudi.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang proyek kereta cepat yang menjadi tanggung jawab badan usaha milik negara (BUMN). Ia menolak skema penyelamatan keuangan yang membebani APBN, menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian fiskal.

    “Itu utang BUMN, bukan utang negara. Kami tidak akan menutup kewajiban tersebut dengan dana publik,” ujar Purbaya dalam pernyataannya baru-baru ini.

    Sikap ini muncul di tengah laporan bahwa biaya proyek Whoosh telah membengkak hingga lebih dari Rp120 triliun, jauh di atas perkiraan awal.

    Lonjakan tersebut memicu kekhawatiran soal kelayakan ekonomi dan keberlanjutan proyek, terutama karena sebagian besar pendanaannya berasal dari pinjaman luar negeri, termasuk dari Tiongkok.

    Meski demikian hubungan ekonomi antara Tiongkok dan ASEAN kian menguat dengan nilai perdagangan mencapai CNY 5,57 triliun pada tiga kuartal pertama tahun ini.

    Tiongkok terus mempromosikan kerja sama infrastrukturnya dengan negara-negara ASEAN sebagai bentuk kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menegaskan bahwa proyek seperti Whoosh dan China–Laos Railway adalah contoh nyata keberhasilan kolaborasi dalam meningkatkan konektivitas kawasan.

  • Mendagri dan Menkeu tegaskan dana daerah tidak boleh mengendap

    Mendagri dan Menkeu tegaskan dana daerah tidak boleh mengendap

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa satu suara terkait dana daerah yang tidak boleh mengendap di bank dan harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    “Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Kemudian saat ditanya soal perbedaan data simpanan pemda antara Kemendagri dan Kemenkeu. Menurut Tito, tidak ada perbedaan prinsip antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan hanya perbedaan teknis dalam metode pelaporan.

    Tito menjelaskan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.

    Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka.

    “Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.

    Tito juga menegaskan bahwa semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sejalan, yakni sama-sama ingin mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Pemerintahan Daerah Universitas Atma Jaya Yogyakarta Hestu Cipto Handoyo juga menyatakan dirinya sepakat dengan kedua menteri tersebut soal penggunaan dana daerah.

    Menurutnya, baik Mendagri maupun Menkeu memiliki semangat yang sama, yaitu memastikan dana daerah tidak menumpuk di perbankan.

    “Baik Kemenkeu maupun Kemendagri berupaya memperkuat disiplin fiskal daerah. Perbedaan data jangan diartikan perbedaan arah, karena tujuannya tetap sama: memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan mengendap di rekening,” kata Hestu dalam keterangannya, Sabtu

    Hestu menilai perbedaan angka Rp18 triliun tidak menunjukkan konflik atau penyimpangan, melainkan disebabkan oleh perbedaan teknis dan metodologis dalam pelaporan data.

    Menurutnya, data BI yang digunakan Menkeu menggambarkan posisi simpanan Pemda di bank pada waktu tertentu, umumnya di akhir bulan.

    Sementara data yang digunakan Mendagri melalui SIPD bersumber dari laporan administratif Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang bersifat dinamis dan harian, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

    “SIPD merekam kondisi kas daerah yang terus bergerak, sementara data BI bersifat posisi tetap (cut-off), jadi wajar jika angkanya berbeda,” tutur Hestu.

    Hestu menjabarkan, ada tiga faktor utama yang menyebabkan selisih data, pertama perbedaan waktu pelaporan (cut-off date) antara BI dan SIPD.

    Kedua, perbedaan definisi akun, di mana rekening tertentu yang masih atas nama Pemda bisa jadi bukan kas daerah operasional.

    Ketiga, kesalahan input atau keterlambatan pelaporan di daerah karena keterbatasan SDM dan sistem.

    Menurut Hestu, semua faktor tersebut bisa diklarifikasi melalui proses rekonsiliasi administratif, tanpa harus diasumsikan sebagai pelanggaran.

    “Rekonsiliasi data antara ketiga lembaga ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” tegas Hestu.

    Ia menyarankan agar hasil rekonsiliasi nantinya diumumkan bersama oleh BI, Kemenkeu, dan Kemendagri, sehingga publik mendapatkan data yang sudah tervalidasi dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.