Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Ancaman Purbaya ke Pengimpor Baju Bekas: Dibui-Blacklist Seumur Hidup!

    Ancaman Purbaya ke Pengimpor Baju Bekas: Dibui-Blacklist Seumur Hidup!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pelaku impor pakaian ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Menurut Purbaya, pemerintah akan menyiapkan sanksi tambahan yang lebih berat demi menimbulkan efek jera.

    Bendahara Negara menjelaskan, selama ini penindakan terhadap kegiatan itu hanya berupa pidana dan pemusnahan barang bukti. Ia menilai hal ini merugikan negara karena ada anggaran yang harus dikeluarkan.

    Oleh karena itu, ke depannya mafia impor bakal mendapat sanksi tambahan berupa denda. Tak hanya itu, yang bersangkutan akan dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.

    “Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    “Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

    Menurutnya, Pemerintah terus memonitor dan mendata nama-nama pemain impor pakaian bekas ilegal. Meski mengakui belum ada pembicaraan dengan Kementerian Perdagangan, Purbaya menyebut akan mengoptimalkan instrumen milik Kemenkeu, dalam hal ini Ditjen Bea Cukai hingga Ditjen Pajak.

    “Ini kan Bea Cukai yang nyegah. Nanti kalau di lapangan mungkin baru Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di Bea cukai, yang di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang saya kuasai Bea Cukai, Pajak, dan lain-lain,” tuturnya.

    Sementara itu, pedagang di Pasar Senen diharapkan mengganti produk jualannya dengan barang-barang produksi dalam negeri. Bendahara Negara menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

    “Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal Sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya. Kan mereka yang penting untung, kan?” tutup Purbaya.

    (ily/rrd)

  • Bukan China, Ternyata dari Sini Asal Pakaian Impor Bekas di Pasar Senen

    Bukan China, Ternyata dari Sini Asal Pakaian Impor Bekas di Pasar Senen

    Jakarta

    Pedagang pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dibuat kelimpungan oleh rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas. Imbas rencana ini stok pakaian bekas kian menipis, kapal pemasok sudah disetop, dan arus pembeli terancam ikut menguap.

    Di Blok III, seorang pedagang pakaian dalam bekas yang tak ingin disebutkan namanya bercerita, kini cuma bisa menjual sisa stok yang ada. Kapal-kapal yang biasa membawa bal-bal pakaian bekas luar negeri ke Indonesia sudah tidak lagi diizinkan bongkar muatan.

    “Sudah nggak ada lagi barang, sudah nggak ada barang masuk lagi. Mulai dipersulit, dari kapalnya sudah nggak boleh masuk lagi,” ucapnya saat ditemui detikcom, Senin (27/10/2025).

    Ia mengatakan pakaian-pakaian bekas ini utamanya berasal dari Korea dan Jepang. Namun ada juga pakaian bekas dari negara lain seperti Australia. Meski saat ini kapal-kapal pembawa bal pakaian bekas itu sudah tak dapat masuk lagi, diperkirakan sejak sebulan yang lalu.

    “Barang Korea, kalau sini dibilang barang dari Korea sama Jepang. Tapi barang Australia juga ada sih. Sudah ada sebulanan inilah barang nggak boleh masuk. Sudah satu bulan ini nggak ada masuk. Ini barang datang-datang sini. Barang sisa di gudang,” terangnya kepada detikcom, Senin (27/10/2025).

    Hal serupa juga disampaikan oleh pedagang jaket impor bekas yang juga tak ingin disebutkan namanya. Ia mengatakan area thrifting merupakan pendongkrak jumlah pengunjung di pasar.

    Sebab produk-produk pakaian impor bekas ini berasal dari importir atau supplier yang sama. Biasanya bal-bal pakaian bekas ini dengan berbagai jenis produk tekstil, baru dari sana para pedagang akan mengambil barang-barang sesuai kebutuhan tokonya masing-masing.

    “Satu produk dari sana, satu kapal gitu masuknya. Dalam satu pack itu ada 300 bal banyak macam isinya. Ada jaket, ada celana jeans, ada pakaian dalam,” terangnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal nasib pedagang Pasar Senen seiring rencananya menggalakkan lagi larangan impor bal pakaian bekas atau balpres. Pasar Senen merupakan salah satu pusat thrifting terbesar di Jakarta.

    Purbaya mengatakan, pedagang di Pasar Senen bisa mengganti produk jualannya dengan barang-barang produksi dalam negeri. Bendahara Negara menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

    “Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya (jualan produk dalam negeri). Kan mereka yang penting untung, kan?” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan melakukan razia ke Pasar Senen. Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai bakal memperketat area pelabuhan tempat masuknya pakaian impor ilegal.

    “Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuman di pelabuhan saja. Nanti otomatis kalau suplainya kurang kan dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis, kalau semuanya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang dalam negeri,” jelas Purbaya.

    Tonton juga Video Mendag Sita 19 Ribu Bal Baju Bekas Impor Ilegal dari Jepang-China

    (igo/fdl)

  • Purbaya Ancam Impotir Pakaian Bekas, Minta Pedagang Beli Buatan Lokal

    Purbaya Ancam Impotir Pakaian Bekas, Minta Pedagang Beli Buatan Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pedagang baju bekas alias thrifting supaya tidak melakukan importasi secara ilegal dan kembali membeli dari produsen dalam negeri.

    Purbaya menyampaikan keinginannya untuk kembali menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Oleh sebab itu, dia akan menindak tegas para importir balpres atau pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung padat.

    Bahkan, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengaku akan langsung memasukkan para importir balpres ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi melakukan aktivitas ekspor-impor.

    “Ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya enggak bisa kaya dulu lagi,” ujar Purbaya usai menghadiri agenda di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Sejalan dengan itu, suplai pakaian bekas dari luar negeri ke pedagang dalam negeri akan terputus. Purbaya pun mendorong agar para pedagang mulai kembali menyuplai dari produsen dalam negeri sehingga industri tekstil kembali berkembang.

    “Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produsen dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal [impor barang bekas], sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya. Kan mereka yang penting untung, kan?” katanya.

    Purbaya tidak menampik selama ini ada kebocoran akibat peraturan terkait importasi masih memiliki kelemahan di sana-sini. Oleh sebab itu, dia akan perketat aturan dan pengawasan.

    Lebih lanjut, dia mengancam akan menindak pihak-pihak yang coba menentang langkahnya menindak importasi ilegal itu. Menurutnya, jika ada penolakan maka yang sampaikan penolakan itu merupakan pelaku impor balpres baju bekas itu sendiri.

    “Kalau yang pelaku thrifting yang nolak-nolak itu, saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear [jelas]. Malah untung saya. Coba, dia kan mengaku bahwa saya pengimpor ilegal kan? Alhamdulillah,” kata Purbaya.

    Di samping itu, dia menggarisbawahi bahwa tidak akan menindak pedagang namun pelaku pelaku importir balpres baju bekas. Penindakan, sambungnya, hanya dilakukan di pelabuhan.

    Adapun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menegaskan bahwa importasi barang bekas, termasuk baju bekas, merupakan praktik ilegal. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menekankan bahwa baju impor bekas telah dilarang.

    Untuk itu, Moga menuturkan bahwa diperlukan kesadaran konsumen untuk tidak membeli baju impor bekas. Dalam hal penegakan hukum, lanjut dia, juga dibutuhkan sinergi seluruh aparat dan instansi sesuai dengan tugas kewenangan.

    Oleh sebab itu, Kemendag telah mengeluarkan kebijakan larangan impor pakaian bekas melalui melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 (Permendag-18/2021) jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (Permendag-40/2022) tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor (termasuk pakaian bekas).

    Di samping itu, Moga menyampaikan bahwa Kemendag telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importasi pakaian bekas di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai tindakan represif.

    Melalui kebijakan larangan impor ini, Kemendag berharap semua instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) dapat mengawal kebijakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta dapat bersinergi dengan melakukan pengawasan bersama terkait kebijakan larangan Impor pakaian bekas ini.

    “Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat berpartisipasi menekan peredaran pakaian bekas asal impor dengan bangga menggunakan produk dalam negeri dan menjadi konsumen cerdas,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26/3/2025).

  • Ngabalin Ngamuk Diadu Domba dengan Purbaya: Kamu Sungguh Zalim!

    Ngabalin Ngamuk Diadu Domba dengan Purbaya: Kamu Sungguh Zalim!

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Politisi Golkar Ali Mochtar Ngabalin kembali buka suara terkait tersebarnya e-flyer di media sosial yang menyandingkan foto dirinya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Ngabalin mengecam keras pembuat e-flyer tersebut yang dianggapnya mengandung unsur fitnah.

    “PARA PEMBUAT e-FLYER PALSU YANG MEMFITNAH SAYA, KAMU SUNGGUH SANGAT DZALIM. MESKI DEMIKIAN SAYA MEMAAFKAN-MU SEMOGA RAHMAT ALLAH SWT MENYERTAI KESEHARIANMU,” tegas Ngabalin melalui cuitannya di X, Senin (27/10).

    Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden itu menyarankan para pembenci Purbaya untuk segera menyadari perbuatannya dengan mencari nafkah di jalan yang baik.

    Bukan dengan cara kotor menzalimi orang lain dengan berita bohong.

    “NASIHAT SAYA SEGERALAH MOVE ON DAN SADARLAH, MENCARI MAKAN DENGAN JALAN YANG BAIK YA! JANGAN DENGAN CARA MENDZALIMI SAYA ATAU ORANG LAIN DENGAN CARA MEMBUAT e-FLYER2 HOAX,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Ngabalin menegaskan beredarnya e-flyer yang menyandingkan foto dia dengan Purbaya dengan narasi bernada kritik pedas adalah hoaks.

    Ia menuding pihak tersebut sengaja mengadu domba dirinya layaknya seorang pengecut yang selalu membuat gaduh dengan cara menyebarkan berita hoaks.

    “Lebih celaka lagi menghujat dan mencaci maki sebelum mengecek kebenaran beritanya. Para mafia dan mereka yang biasa rampok uang rakyat juga koruptor kepanasan dan gerah dengan gaya ‘koboy’ menteri Purbaya Yudhi Sadewa,” kata dia. (Pram/fajar)

  • Deretan Masalah Coretax yang Diungkap Purbaya, Ditargetkan Tuntas Januari 2026

    Deretan Masalah Coretax yang Diungkap Purbaya, Ditargetkan Tuntas Januari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap masih ada sejumlah masalah terkait dengan sistem administrasi perpajakan, Coretax, yang perlu ditangani setelah satu bulan upaya intensifikasi pembenahan. 

    Pada Jumat (24/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa beberapa masalah Coretax yang sudah bisa diatasi sesuai target meliputi sejumlah keluhan yang kerap dialami pengguna. Misalnya, tidak bisa masuk atau login, timeout, blank dan tidak bisa mengunggah faktur serta bukti potong (bupot). 

    Namun demikian, Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat itu menjabarkan beberapa masalah yang masih butuh waktu untuk dituntaskan. Salah satunya permasalahan perangkat lunak yang disediakan oleh LG. Dia menyebut permasalahan itu ditargetkan tuntas pada Januari 2026, setelah perusahaan asal Korea Selatan itu menyerahkan source code aplikasi Coretax kepada tim Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. 

    “Saya bilang satu bulan, tetapi karena kendala tadi kami enggak bisa masuk, karena ada kontrak. Jadi ini kan dibangun empat tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya, tapi saya yakin nanti begitu [source code] dikasih ke kami, Januari, Februari udah selesai itu. Januari udah selesai harusnya,” terangnya kepada wartawan, dikutip Senin (27/10/2025). 

    Adapun mengutip laman resmi Ditjen Pajak, LG CNS-Qualysoft Consortium menjadi pemenang pengadaan sistem informasi Coretax senilai Rp1,2 triliun (termasuk pajak). LG CNS-Qualysoft Consortium yang beralamatkan di Jakarta ini menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut.

    Pembenahan Coretax adalah salah satu aspek yang menjadi fokus Purbaya setelah resmi dilantik sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. Setelah satu bulan upaya pembenahan, dia mengungkap turut mempekerjakan peretas atau hacker asal Indonesia untuk mengatasi IT Coretax. 

    Purbaya menyebut, peretas yang dipekerjakan olehnya itu menemukan bahwa programmer yang ditugaskan LG untuk menyusun sistem perangkat lunak Coretax adalah lulusan SMA. 

    “Dia [peretas] bilang, wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA, jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya. Jadi ya memang Indonesia sering dikibulin asing, begitu asing ‘wah’. Apalagi K-Pop, wah K-Pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-Pop, di film sama di nyanyi, programming [red] beda,” terangnya.

    Menurut mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, infrastruktur maupun sistem keamanan Coretax sangat memadai. Pemerintah hanya perlu memaksimalkan pemanfaatannya. Dia pun menilai Ditjen Pajak sudah banyak mengidentifikasi masalah-masalah pada Coretax. 

    Selain software, sistem keamanan siber atau cybersecurity dari Coretax juga dinilai sebelumnya sudah kuno. Purbaya juga memastikan ke depan tidak akan bergantung kepada pihak asing untuk pengadaan-pengadaan serupa. 

    “On technique, adanya ketergantungan pada pihak asing, nanti ke depan akan kami putus, apalagi kualitas jelek seperti itu. Jadi, pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan, dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan,” paparnya. 

  • Purbaya Bakal Blacklist Importir Pakaian Bekas Ilegal, Kadin Bilang Begini

    Purbaya Bakal Blacklist Importir Pakaian Bekas Ilegal, Kadin Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penindakan impor ilegal pakaian bekas, termasuk langkah untuk melakukan blacklist terhadap importir nakal yang digaungkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan yang adil bagi industri nasional yang selama ini harus bersaing dengan produk pakaian bekas impor berharga murah dan tidak memenuhi standar. 

    “Selama bertahun-tahun, praktik impor ilegal tersebut telah menekan harga di pasar domestik, menggerus margin keuntungan produsen lokal, dan menimbulkan ketidakpastian usaha,” kata Saleh dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Senin (27/10/2024). 

    Untuk itu, penindakan yang tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal akan membantu menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berpihak pada penguatan industri dalam negeri.

    Lebih lanjut, Saleh menilai kebijakan tersebut juga penting untuk memulihkan permintaan terhadap produk tekstil dalam negeri. Dengan berkurangnya banjir barang bekas impor, pasar diharapkan kembali menyerap produk dari pabrikan lokal di berbagai segmen harga.

    “Hal ini berpotensi mendorong peningkatan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan investasi baru di sektor TPT. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai pasok domestik dan memperluas penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.

    Meski demikian, Kadin juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pelaku usaha kecil dan pedagang thrift yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian bekas impor. 

    Menurut Saleh, perlu ada langkah pendamping yang realistis agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak sosial di lapangan.

    Pemerintah mesti menyiapkan program bantuan modal, pelatihan produksi dan pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri untuk membantu pedagang kecil beradaptasi.

    “Banyak di antara mereka yang menggantungkan pendapatan pada bisnis thrifting karena modalnya relatif kecil dan permintaannya stabil di pasar menengah bawah,” tuturnya. 

    Tanpa langkah pendamping seperti itu, kebijakan pelarangan bisa menimbulkan resistensi sosial dan kehilangan sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil.

    Saleh menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata. Pemerintah perlu memastikan industri tekstil nasional memiliki daya saing yang kuat agar dapat bertahan di tengah tekanan global.

    Faktor-faktor seperti harga bahan baku, efisiensi logistik, biaya energi, dan ketersediaan tenaga kerja terampil masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini.

    “Kebijakan penindakan impor ilegal pakaian bekas merupakan langkah yang tepat namun belum cukup. Kami menilai keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum yang konsisten dan pemberdayaan industri serta pedagang lokal,” imbuhnya. 

    Pihaknya optimistis apabila kebijakan ini dijalankan dengan pendekatan yang komprehensif, maka dampaknya tidak hanya melindungi industri TPT dari praktik curang, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional secara berkelanjutan.

  • Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

    Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

    GELORA.CO –  Pola komunikasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai sering melontarkan kritik pedas (sentilan) kepada pejabat lain di ruang publik kini menuai sorotan.

    Mantan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Hasan Nasbi, memperingatkan bahwa gaya komunikasi ‘baku tikam’ antar anggota kabinet tersebut berpotensi mengancam soliditas pemerintahan.

    Melalui kanal YouTube pribadinya, Hasan Nasbi menilai bahwa perbedaan pandangan antar pejabat seharusnya diselesaikan di ruang tertutup, bukan dipertontonkan di depan umum.

    “Kalau kita bicara dalam konteks pemerintah, ya sesama anggota kabinet, sesama pemerintah enggak bisa baku tikam terus-menerus di depan umum. Karena itu akan melemahkan pemerintah,” ujar Hasan, dikutip Senin (27/10/2025).

    Hasan mengingatkan bahwa saling serang di ruang publik justru dapat memberikan dampak negatif pada citra pemerintah. Ia khawatir, polemik yang dipertontonkan itu hanya akan menguntungkan pihak yang tidak menyukai pemerintahan.

    “Kalau mau baku tikam di ruang tertutup, mau saling koreksi, mau saling marah-marah, mau saling debat, mau tunjuk-tunjukan di ruang tertutup. Tapi kalau di ruang terbuka, kita nanti akan meng-entertain orang yang tidak suka dengan pemerintah,” jelasnya.

    Menurutnya, publik mungkin melihat perbedaan pendapat ini sebagai hiburan dalam jangka pendek. Namun, jika dibiarkan berlarut-larut, persepsi publik akan berubah menjadi pandangan bahwa pemerintah tidak solid dan mudah diadu domba.

    Hasan Nasbi menekankan bahwa konsolidasi kekuasaan dan soliditas pemerintah adalah hal fundamental. Meskipun perbedaan pandangan mengenai kebijakan publik masih wajar, hal itu tidak boleh sampai saling menjatuhkan antar pejabat.

    “Padahal soliditas pemerintah itu penting sekali. Konsolidasi kekuasaan itu penting sekali,” tegasnya.

    Ia khawatir jika gaya komunikasi Purbaya terus berlanjut, di mana “Hari ini si A kena setrum, besok si B kena sengat, besok si C kena bakar,” kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah untuk bekerja bersama akan menurun drastis dalam jangka panjang. Hasan berharap perdebatan sebaiknya diredam dan tidak lagi dipertontonkan ke publik.

  • Top 3: Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya – Page 3

    Top 3: Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya – Page 3

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, menyebut keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ini adalah untuk me-rebranding makna koperasi tidak hanya simpan pinjam, tetapi suatu lembaga perekonomian yang tujuannya untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan upaya kegotong-royongan.

    “Sehingga, kita berharap Koperasi Desa Merah Putih ini keanggotaannya terus bertambah, atau minimal setengah dari warga kelurahan yang ada,” kata Wamenkop, pada acara Kunjungan ke gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukorejo Kec Sukorejo Kota Blitar, Minggu (26/10/2025).

    Rebranding kedua, lanjut Wamenkop, adalah core business-nya. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi memfasilitasi Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dengan pendampingan melalui Project Management Officer (PMO) di tingkat Kabupaten.

    Selain PMO, ada juga yang namanya Bisnis Asisten. Sehingga, Kopkel Merah Putih tahu akan bergerak di sektor bisnis seperti apa, termasuk hitung-hitungan bisnisnya, berapa omzetnya, berapa modalnya, hingga bagaimana penjualannya.

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati strategi soal transfer ke daerah (TKD) yakni TKD harus dikelola secara sehat dan daerah harus lebih mandiri.
    “Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Tito menuturkan pengalihan sebagian TKD adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
    Tito dan Purbaya akan bersinergi mewujudkan transfer fiskal daerah agar menjadi transparan, produktif, dan berdampak untuk publik.
    Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp 1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.
    “Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
    Kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.
    Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
    Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
    Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
    “Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkanbersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
    Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
    “Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dia Tandatangan Atas Nama Negara

    Dia Tandatangan Atas Nama Negara

    GELORA.CO – Beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh bikin pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pusing. 

    Pemerintah memastikan tidak akan ikut membiayai beban utang kereta cepat ke China.

    Diketahui, proyek Whoosh berbuntut pada utang yang nilainya fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp100 triliun dan membebani BUMN seperti PT KAI (Persero) sebagai salah satu pemegang saham utama.

    Kereta cepat yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

     Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS (Rp116 triliun) pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Baca juga: Sambil Menunggu Informasi dari Mahfud MD, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Era Jokowi

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    Adapun proyek Whoosh digadang-gadang sebagai salah satu proyek mercusuar dan ambisius di masa pemerintahan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah terungkap besarnya beban dari proyek kereta cepat ini, nama Jokowi pun turut terseret hingga dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

     Lantas, benarkah Jokowi harus menanggung utang proyek tersebut?

    Tidak Bisa Dibebankan Hanya kepada Jokowi

    Pakar kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Teguh Yuwono menyebut, suatu proyek pemerintah, ketika dicanangkan dan dilaksanakan, maka sifatnya adalah institusional.

    Pihak-pihak yang menandatangani proyek tersebut bukan lagi perorangan, melainkan sudah atas nama negara atau pemerintah.

    Hal ini dia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/10/2025).

    “Perlu dicatat, dalam sistem pemerintahan kita, ketika negara atau pemerintah mengambil keputusan, maka keputusan itu bersifat institusional,” tutur Teguh.

    “Ketika seseorang [pejabat publik] sudah menandatangani sesuatu, itu dia atas nama negara, atas nama pemerintah. Jadi pihak-pihak [yang menandatangani] itu bukan perorangan.”

    “Jadi, saya kira, ada orang yang salah memahami tata kelola pemerintahan. Harusnya, pihak-pihak yang melakukan tanda tangan kontrak, maka itu adalah kontrak kelembagaan atau institusional.”

     “Yang ekstrem, seperti kasus IKN (Ibu Kota Nusantara). IKN itu kan sudah dicanangkan, ditandatangani oleh presiden sebagai kepala negara, maka presiden yang selanjutnya juga akan tetap terikat dengan tanda tangan kontrak itu.”

    Selanjutnya, Teguh menilai, proyek KCJB alias Whoosh sifatnya sama, yakni institusional atas nama negara.

    Apalagi, proyek itu dibangun untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi.

    Sehingga, setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya, tidak bisa lagi dipandang sebagai orang per orang.

    “Untuk kasus Kereta Cepat Jakarta Bandung itu, sebetulnya proses yang dilakukan kan berbasis kelembagaan. Jadi, bukan orang per orang, misalnya si A, si B, si C, itu pihak swasta, atau itu pihak negara,” ujar Teguh.

    “Yang terjadi di negara kita kan pemerintah mengambil inisiasi lalu memutuskan ini sebagai proyek yang dibiayai untuk meningkatkan pelayanan di bidang transportasi Jakarta-Bandung untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan kualitas pelayanan.”

    “Itu harusnya berbasis fungsional kenegaraan.”

    Oleh karena itu, Teguh menegaskan, soal siapa yang harus bertanggung jawab terkait utang Whoosh, tidak bisa dilempar ke perseorangan saja, seperti kepada Jokowi selaku presiden saja atau cuma Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI saat itu.

    “Jadi, tidak berarti karena Pak Jokowi yang tanda tangan, maka Jokowi yang harus bertanggungjawab. Itu kan seolah-olah semua beban dikembalikan ke Jokowi,” papar Teguh.

    “Padahal di situ ada banyak pihak yang ikut menandatangani proyek ini. Bahkan itu kan konsorsium, KCIC, Kereta Cepat Indonesia-China.”

    “Artinya kan [proyek Whoosh dikerjakan] melalui beberapa pilar dan pilar-pilar itu harusnya dilakukan berbasis institusi, tidak berbasis perorangan.”

    “Jadi, misal waktu itu Menteri Keuangan RI-nya adalah Sri Mulyani, maka ini salah Sri Mulyani. Bukan begitu.”

    “Siapa pun yang menjadi menteri, ex officio, ya dia harus bertanggungjawab juga karena ini atas nama negara.”

    Proyek Whoosh Bersifat Institusional, Presiden Sekarang Juga Turut Bertanggung Jawab

    Menurutnya, bahkan proyek Whoosh juga menjadi tanggung jawab Presiden RI Prabowo Subianto yang kini menggantikan Jokowi.

    Teguh menambahkan, apabila masih berlanjut, maka proyek yang bersifat kelembagaan atau atas nama negara akan selalu mengikat siapa pun yang menjadi presiden.

    “Ini yang kadang-kadang tidak kita lihat, bahwa ketika manajemen pemerintahan dikembangkan atau diterapkan, maka siapa pun yang tanda tangan, apalagi jika kontraknya serial (5, 10, atau 20 tahun ke depan) seperti IKN, itu kan mengikat presiden,” ujar Teguh.

    “Apalagi kalau itu sudah diundang-undangkan, siapa pun presidennya. Ya walaupun sekarang ini Presiden Prabowo tidak begitu intens ke sana, tetapi beliau berada dalam keterwajiban kelembagaan, sama juga untuk kasus KCJB ini, kira-kira setting policy making-nya begitu.”

    Bom Waktu Utang Whoosh

    Proyek KCJB alias Whoosh dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia/PSBI) dengan 60 persen saham dan konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen saham).

    Adapun PSBI sendiri dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan porsi saham 58,53 persen, diikuti Wijaya Karya (33,36 persen), PT Jasa Marga (7,08 persen), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (1,03 persen).

    Sementara, komposisi pemegang saham Beijing Yawan HSR Co. Ltd terdiri atas CREC 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRRC 12 persen, CRSC 10,12 persen, dan CRIC 5 persen.

    Proyek Whoosh saat ini menuai sorotan lantaran utangnya yang mencapai Rp116 triliun menjadi beban berat bagi konsorsium BUMN Indonesia, terutama PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai lead konsorsium PSBI.

    Bahkan, utang proyek Whoosh dinilai bagai bom waktu.

    Proyek yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara, sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi, jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang.

    Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin bahkan menyebut besar utang proyek Whoosh ini bagai bom waktu, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPI Danantara untuk menanganinya.

    “Kami akan koordinasi dengan Danantara untuk masalah KCIC ini, terutama kami dalami juga. Ini bom waktu,” ujar Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Pelonggaran utang

    Kebisingan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuat China melonggarkan utang kereta cepat yang sempat menuai polemik masyarakat Indonesia belakangan ini. 

    Sebelumnya PT KAI mengeluhkan terus merugi lantaran terbebani utang kereta cepat yang cukup mahal setiap tahunnya.

    Pasalnya pendapatan kereta cepat Jakarta-Bandung belum bisa menutup modal utang yang disepakati dengan China sebelumnya. 

    Alhasil, PT KAI terus nombok untuk membayar kekurangan cicilan utang kereta cepat. 

    Dari hal tersebut, muncul inisiasi membayar utang kereta cepat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun hal itu buru-buru dibantah oleh Bendahara Negara Purbaya.

    Purbaya mengaku tidak mau mengeluarkan sepeserpun uang negara untuk membayar utang kereta cepat lantaran sedari awal perjanjiannya sudah business to Business (b2b). 

    Pernyataan Purbaya lantas menuai gonjang-ganjing dalam negeri. Hingga mengorek kembali borok proyek kereta cepat yang dikabarkan bermasalah sedari awal. 

    Usai gonjang-ganjing tersebut, kabarnya pihak Danantara pergi ke China untuk melakukan lobi pelonggaran utang proyek.

    Kabarnya, China pun sepakat untuk restrukturisasi utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

    Di mana China memberikan perpanjangan pembayaran utang hingga 60 tahun dari yang sebelumnya tenor cicilan hanya 45 tahun. 

    Danantara sendiri belum merinci kesepakatan restrukturisasi yang telah disetujui oleh China. 

    Namun Purbaya pun memberikan acungkan jempol kepada Danantara yang telah melobi China terkait dengan restrukturisasi utang proyek kereta cepat.

    Artinya kata Purbaya, uang negara bisa aman untuk tidak terlibat dalam utang proyek tersebut.

    “Bagus, saya enggak ikut kan? Top,” ujar Purbaya dengan nada sumringah saat menanggapi perkembangan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Saat ditanya kenapa tidak diajak ke China bersama Danantara, Purbaya tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

    Menurutnya pemerintah memang tidak boleh ikut campur dengan proyek yang sedari awal ditetapkan b2b itu.

    Pun Purbaya juga ogah mendelegasikan anak buahnya untuk ikut dalam perundingan. Sebab kata dia, proyek tersebut harus diselesaikan secara b2b. 

    “Saya sebisa mungkin enggak ikut, biar aja mereka (Danantara) selesaikan business to business, jadi top,” tegas Purbaya.

    Jika pun Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, harus hadir dalam pertemuan negosiasi, Purbaya menyatakan hal itu hanya sebatas menyaksikan kesepakatan yang telah diputuskan oleh para pihak.

    “Paling menyaksikan, kalau mereka sudah putus kan udah bagus, top,” imbuhnya.

    Penegasan ini sekaligus meredakan kekhawatiran masyarakat bahwa APBN, yang merupakan uang rakyat, akan terbebani oleh proyek prestisius yang biaya pembangunannya membengkak.