Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Muncul Lagi, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Ramal Dunia Dilanda Krisis Besar 2027 hingga 2032

    Muncul Lagi, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Ramal Dunia Dilanda Krisis Besar 2027 hingga 2032

    GELORA.CO –  Anak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Achilles Sadewa, kembali muncul setelah sempat dilarang ayahnya bermain media sosial karena unggahannya yang membuat heboh publik.

    Melalui unggahan videonya di TikTok, Yudo Sadewa memprediksi akan ada krisis besar yang melanda Indonesia pada tahun 2027 hingga 2032 mendatang.

    Prediksinya tersebut berlandaskan dari hitungannya terkait siklus krisis ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia.

    Menurut Yudo, krisis selalu terjadi secara berkala yakni 7 hingga 10 tahun sekali.

    “Gua pengin kasih tahu ke kalian semua bahwa setiap 7, 8, hingga 10 tahun sekali pasti ada krisis,” kata Yudo, dikutip dari akun @yudosadewa, Selasa (28/10/2025).

    Yudo menjelaskan pada tahun 2000 terjadi krisis dot-com bubble, sebuah krisis yang menimpa perusahaan-perusahaan berbasis internet kala itu.

    Setelah itu, delapan tahun kemudian atau pada 2008 terjadi krisis keuangan global yang dipicu runtuhnya gelembung properti di Amerika Serikat akibat melebarnya kredit perumahan berkualitas rendah.

    “Krisis tahun 2000 itu dot-com bubble, tahun 2008, 8 tahun, ada yang namanya krisis perumahan sampai 2010,” ujar Yudo.

    Pada 2020, kata Yudo, dunia kembali dilanda krisis, yakni pandemi Covid-19 hingga 2022.

    “Tahun 2010 sampai 2020, 10 tahun nggak ada krisis. Pas 2020 ada pandemi virus corona, krisis lagi, sampai 2022,” jelasnya.

    Dengan perhitungannya itu, Yudo Sadewa menyebut dunia akan kembali mengalami krisis besar dua tahun lagi.

    Ia lantas menyarankan masyarakat Indonesia melakukan investasi emas dan bitcoin untuk menghadapi krisis tersebut.

    “Kalau dihitung 7 tahun dari sekarang, 7 sampai 8 tahun, artinya krisis ada kemungkinannya di tahun 2027 sampai 2032,” kata dia.

    “Jadi mungkin akan ada krisis besar di situ. Persiapkan dengan bitcoin dan emas,” pungkasnya.

    Yudo Sadewa awalnya dikenal atas postingannya soal mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

    Ia pernah menyebut Sri Mulyadi sebagai agen CIA Amerika yang menyamar menjadi menteri.

    “Alhamdulillah ayahku menyingkirkan Agen CIA Amerika yang menyamar jadi menteri,” tulisnya.

    Profil Yudo Sadewa

    Yudo Sadewa adalah anak pertama dari Purbaya Yudhi Sadewa.

    Ia lulus sekolah di SMA Al-Azhar Pondok Labu, Jakarta Selatan tahun 2023.

    Dilihat dari postingan di media sosialnya, Yudo memang memiliki ketertarikan terhadap trading aset kripto.

    Hal itu dimulai sejak Yudo duduk di bangku SMP pada tahun 2017.

    Sosok Yudo Sadewa anak dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ini memiliki nama lengkap Yudo Achilles Sadewa.

    Ia dikenal sebagai seorang trader sekaligus konten kreator.

    Purbaya juga pernah menyebut Yudo Sadewa adalah seorang bocah trader.

    “Si bocah trader lulus SMA,” tulis Purbaya dalam keterangan postingan tahun 2023 silam.

    Di akun TikToknya, Yudo Sadewa aktif membagikan aktivitasnya sebagai seorang trader dengan penghasilan ratusan juta hingga miliaran Rupiah.

    Pria berusia 19 tahun itu juga pernah mengunggah konten yang berkaitan dengan Akademi Crypto, sebuah platform kripto yang dimiliki oleh Timothy Ronald.

    Yudo Sadewa sempat menjadi sorotan publik imbas unggahannya di media sosial Instagram.

    Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025).

    Belum genap sehari menjadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa sudah menjadi sorotan publik.

    Ia dihadapkan dengan kontroversi yang dibuat oleh anaknya.

    Yudo Sadewa mengunggah kalimat kontroversial yang ditujukan kepada Sri Mulyani.

    “Alhamdulillah, ayahku melengserkan agen CIA Amerika yang menyamar menjadi menteri,” demikian kalimat yang diduga ditulis Yudo Sadewa, mengacu pada Sri Mulyani.

    Unggahan tersebut telah tersebar di berbagai media sosial, mulai dari Instagram hingga X.

    Selain menyindir Sri Mulyani, Yudo juga sempat mengekspresikan kegembiraannya atas pencapaian sang ayah menjadi Menkeu.

    “Alhamdulilah ayah jadi Menteri,” tulisnya sembari mengunggah capture berita media online.

    Namun, postingan dan akun Instagram Yudo Sadewa yang bernama @yvdos4dewa itu kini sudah menghilang.

    Profil Instagram @yvdos4dewa saat itu memiliki 83 ribu pengikut dan berisikan 82 konten.

  • Utang Indonesia Kini Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Bilang Begini

    Utang Indonesia Kini Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Bilang Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku punya jurus jitu untuk membayar utang Indonesia yang kini menembus angka Rp9.138,05 triliun.

    Purbaya lantas mengaku angka utang tersebut masih dalam kategori aman. Sebab, utang tersebut setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih dalam level yang aman.

    Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio, di mana rekor Indonesia berada di bawah standar kedua indikator tersebut.

    Eks Kepala LPS itu menyebut untuk defisit terhadap PDB, misalnya, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty menetapkan ambang batas sebesar 3 persen terhadap PDB.

    Sedangkan defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.

    Sementara rasio utang Indonesia yang berada pada level 39,86 persen di bawah ambang batas rasio utang yang ditetapkan Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB. “Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, saya masih prudent,” ujar Purbaya, Selasa (27/10).

    Bendahara negara pun berjanji akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tidak melampaui ambang batas defisit 3 persen.

    “Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan,” katanya.

    Purbaya baru akan mengevaluasi kebutuhan penyesuaian pendapatan negara dan rasio utang bila perekonomian Indonesia sudah mampu mencetak pertumbuhan 8 persen.

  • Menkeu Purbaya Pamerkan Topi 8 Persen, Apa Maknanya?

    Menkeu Purbaya Pamerkan Topi 8 Persen, Apa Maknanya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencuri perhatian seusai memamerkan topi bertuliskan 8% kepada awak media di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Tulisan 8% pada topi tersebut bukan sembarang angka. Purbaya menjelaskan, simbol itu merujuk pada target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk dicapai dalam beberapa tahun mendatang.

    “Ini target pertumbuhan presiden untuk ekonomi Indonesia, 8%. Ini target Pak Presiden ya, bukan target saya,” ujar Purbaya kepada awak media.

    Purbaya menambahkan, target itu bukan sekadar angka, melainkan tekad kolektif seluruh kementerian dan lembaga kabinet Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih cepat.

    “Nanti kita wujudkan dalam waktu beberapa tahun ke depan,” imbuhnya.

    Sebelumnya Purbaya sempat tampil mencolok di hadapan awak media dengan memakai jaket berwarna biru gelap bertuliskan 8% di kantornya, Selasa (21/10/2025).

    Jaket tersebut langsung menarik perhatian karena merujuk pada target ambisius Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% di masa pemerintahannya.

  • Video: Purbaya Beberkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13,2 T

    Video: Purbaya Beberkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13,2 T

    Video

    Video: Purbaya Beberkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13,2 T

    News

    12 menit yang lalu

  • Purbaya dan Raja Juli Sepakat Kejar Setoran Pajak Sektor Kehutanan

    Purbaya dan Raja Juli Sepakat Kejar Setoran Pajak Sektor Kehutanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah terus berupaya memperkuat penerimaan negara dari berbagai sektor, termasuk sektor kehutanan. Untuk itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan pertukaran data digital guna meningkatkan setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.

    Penandatanganan dilakukan di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) sore. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong integrasi data dan sistem digital lintas kementerian untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penguatan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), yang nantinya akan terhubung langsung dengan data sektor kehutanan. Melalui sistem ini, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak atau PNBP dapat langsung terdeteksi dan otomatis diblokir aktivitas produksinya.

    “Ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami dengan Kementerian Kehutanan. Nantinya, sistem SIMBARA akan dibuat lebih efektif dengan automatic block system. Jika ada perusahaan yang belum membayar, mereka tidak bisa berproduksi sebelum kewajibannya dipenuhi,” kata Purbaya.

    Ia menambahkan, potensi penerimaan negara dari optimalisasi pengawasan pembayaran pajak di sektor kehutanan sangat besar. Jika sistem berjalan maksimal, kontribusinya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

    Selain itu, Purbaya juga menyinggung penguatan pengawasan fiskal dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mempercepat pengembangan pasar karbon yang selama ini belum optimal.

    Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa MoU ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk hutan, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “MoU ini sesuai perintah Presiden. Hutan adalah bagian dari kekayaan negara yang harus dimaksimalkan untuk rakyat. Dengan kerja sama ini, dua institusi akan bekerja lebih dekat dan kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Juli.

    Ia menambahkan, sistem digital dengan automatic block system akan memastikan perusahaan tidak dapat beroperasi bila masih memiliki tunggakan pajak atau PNBP. Izin baru pun tidak akan diterbitkan hingga seluruh kewajiban ke negara diselesaikan.

    “Selama ini belum maksimal, mudah-mudahan dengan kerja sama ini semua bisa lebih optimal, termasuk sektor karbon yang potensinya luar biasa. Kekayaan negara ini harus dikembalikan untuk rakyat,” pungkasnya.

  • Dahulu Sering Kebakaran, Kini Nyaris Enggak Ada

    Dahulu Sering Kebakaran, Kini Nyaris Enggak Ada

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai tata kelola kehutanan Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan pesat dibanding hampir satu dekade lalu.

    Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang dinilai berhasil menekan angka kebakaran hutan secara signifikan.

    “Tadi saya sempat menguji juga kinerja Kementerian Kehutanan yang sekarang amat baik dalam hal me-manage hutan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (28/10/2025).

    Purbaya mengenang kondisi parah kebakaran hutan pada 2016 yang membuat langit tertutup asap tebal di sejumlah wilayah.

    “Waktu itu saya naik helikopter dengan asap di sekeliling dan enggak bisa lihat apa-apa. Dahulu saya pikir hampir setiap tahun akan ada kebakaran hutan tetapi sekarang kan hampir enggak ada,” ujarnya.

    Ia menegaskan, perubahan kondisi itu menjadi bukti perbaikan manajemen di sektor kehutanan. “Artinya manajemen kehutanan sudah amat baik. Ini saya puji dan perlu saya hargai keberhasilan Pak Menteri Kehutanan,” kata Purbaya.

    Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut menyampaikan data terkini terkait penurunan luas kebakaran hutan.

    “Angkanya pada 2024 kebakaran hutan itu 376.000 hektare. Tahun ini turun menjadi 213.000 hektare,” jelas Raja Juli.

    Ia menambahkan, tren tersebut terus menunjukkan perbaikan. “Jadi turun, dan terakhir terus turun,” tambahnya.

    Purbaya menilai data tersebut sejalan dengan kondisi di lapangan yang kini jauh lebih terkendali. “Kalau yang saya lihat pasti lebih kecil, karena negara tetangga kita enggak protes lagi. Dari situ indikatornya, clear,” tuturnya.

  • Sah! Pajak Penghasilan Pekerja Pariwisata Resmi Ditanggung Pemerintah

    Sah! Pajak Penghasilan Pekerja Pariwisata Resmi Ditanggung Pemerintah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberikan insentif bagi para pekerja di sektor pariwisata. Insentif itu berupa pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh DTP).

    Ketbijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 yang mengubah PMK Nomor 10 Tahun 2025. Adapun Ketentuan ini berlaku sejak 28 Oktober 2025.

    “Bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, diperlukan dukungan pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi 2025 untuk program akselerasi 2025, antara lain berupa perluasan pemberian fasilitas fiskal Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk sektor pariwisata,” dikutip dari bagian menimbang PMK 72/2025, Selasa (28/10/2025).

    Pasal 3 PMK 72/2025 menyebutkan, bahwa kebijakan pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di sektor pariwista ini menjadi bagian dari perluasan insentif PPh Pasal 21 DTP yang sebelumnya diberikan kepada pekerja di sektor usaha alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.

    Selain itu, juga termasuk para pekerja yang kode klasifikasi lapangan usahanya masih menjadi bagian dari deretan sektor-sektor penerima insentif. Kode klasifikasi lapangan usaha atau KLU nya merupakan yang tercantum pada basis data yang terdapat dalam administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Insentif pajak yang diberikan bagi para pegawai yang gajinya sampai dengan Rp 10 juta itu diberikan dalam jangka waktu yang beragam. Misalnya, pekerja di sektor alas kaki, tekstil dan pakain jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit berlaku untuk masa pajak Januari 2025-Desember 2025.

    Sedangkan untuk para pekerja tertentu di bidang pariwisata jangka waktu insentif PPh Pasal 21 DTP nya diberikan untuk masa pajak Oktober 2025 sampai dengan Desember 2025.

    Dalam Pasal 5 PMK itu juga disebutkan, PPh Pasal 21 DTP merupakan insentif yang harus dibayarkan secara tunai oleh Pemberi Kerja pada saat pembayaran penghasilan kepada Pegawai tertentu, termasuk dalam hal Pemberi Kerja memberikan tunjangan PPh Pasal 21 atau menanggung PPh Pasal 21 kepada Pegawai.

    Disebutkan pula bahwa Pembayaran tunai Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah itu nantinya tidak diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenakan pajak. Karena itu, pemberian insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah harus dibuatkan bukti pemotongan oleh Pemberi Kerja.

    Tata cara pembuatan bukti pemotongan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Dalam hal jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk Pegawai Tetap tertentu yang telah dipotong dan diberikan insentif dalam tahun kalender yang bersangkutan lebih besar dari Pajak Penghasilan Pasal 21 yang terutang untuk 1 (satu) Tahun Pajak, kelebihan Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah tidak dikembalikan kepada Pegawai Tetap bersangkutan

    Sementara itu, bila PPh Pasal 21 nya telah dipotong dan telah diberikan insentif dalam tahun kalender yang bersangkutan lebih besar dari PPh Pasal 21 yang terutang untuk 1 (satu) Tahun Pajak, kelebihan PPh Pasal 21 dapat dikembalikan oleh Pemberi Kerja kepada Pegawai Tetap bersangkutan hanya sebesar bagian kelebihan pemotongan pajak yang tidak ditanggung pemerintah.

    Sebagaimana diketahui, insentif PPh 21 DTP untuk sektor-sektor usaha tertentu ini merupakan menjadi bagian dari paket ekonomi yang telah diumumkan pemerintah pada September 2025 lalu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif ini diberikan bagi para pekerja bergaji sampai dengan 10 juta di sektor padat karya dan pariwisata guna memastikan kepastian berusahanya terus terjaga di tengah tekanan bisnis.

    “Akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan,” kata Airlangga seusai rapat terbatas paket stimulus ekonomi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Untuk para pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan furnitur yang bergaji sampai dengan Rp 10 juta, telah menerima insentif PPh DTP 100% sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025.

    Pada 2026, mereka akan mendapatkan kembali insentif pajak tersebut dengan target penerima mencapai 1,7 juta pekerja. Alokasi anggarannya pada tahun depan senilai Rp 800 miliar.

    “Yang gajinya sampai Rp10 juta itu ditanggung pemerintah, ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” tegas Airlangga.

    Sementara itu, bagi para pekerja di sektor terkait pariwisata, seperti hotel, restoran, dan alas kaki atau horeka mulai menerima insentif itu pada kuartal IV-2025. Targetnya terhadap 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp 480 miliar pada 2026 dan 2025 senilai Rp 120 miliar karena 100% PPh 21 DTP nya selama 3 bulan.

    “Jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh pekerja sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp 480 miliar dengan gaji di bawah Rp10 juta,” tutur Airlangga.

    Dengan begitu, pada tahun depan, setidaknya akan terdapat 2,22 juta pekerja di sektor padat karya dan yang terkait pariwisata akan mendapatkan insentif pajak dengan total anggaran mencapai Rp 1,28 triliun.

    “Dan benefitnya mereka bisa memanfaatkan angka Rp 60 ribu sampai Rp 400 ribu tambahan ke orang per orang, sehingga kita berharap bahwa ini daya beli bisa terjaga juga,” ungkap Airlangga.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ngebet Ekonomi Tumbuh Minimal 6 Persen, Purbaya: Biar Semua Orang Kaya

    Ngebet Ekonomi Tumbuh Minimal 6 Persen, Purbaya: Biar Semua Orang Kaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah harus mengejar laju pertumbuhan ekonomi minimal 6% untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Menurutnya, pertumbuhan 5% seperti yang terjadi saat ini belum cukup untuk menyerap tenaga kerja baru, terutama di sektor formal.

    “Kalau 5% itu tidak cukup untuk menyerap usia tenaga kerja yang masuk setiap tahun. Sekarang pengangguran memang turun, tetapi sebagian besar bekerja di sektor informal,” ujar Purbaya di acara sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025). 

    Desain ekonomi, lanjutnya, tidak boleh bergantung pada ekspansi sektor informal. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan lapangan kerja formal yang lebih produktif dan menjamin masa depan tenaga kerja. 

    Karena itu, dibutuhkan percepatan pertumbuhan di kisaran 6%–7% agar mampu menyediakan pekerjaan di sektor formal setiap tahun. “Saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita bicara yang sektor formal yang terjamin masa depannya kayak gitu,” jelasnya.

    Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi yang cepat tidak serta-merta menimbulkan inflasi, sebagaimana dikhawatirkan sebagian pihak. Ia menjelaskan dalam teori ekonomi modern, inflasi baru akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi aktual melebihi potensi pertumbuhan ekonomi (potential growth).

    “Banyak yang berdebat soal ini, namanya neutrality of money. Ada yang bilang kalau mencetak uang pasti dorong inflasi tetapi enggak selalu begitu. Kalau seperti itu, bank sentral di dunia enggak ada gunanya. Mereka bisa mencetak atau mengurangi uang untuk menciptakan pertumbuhan,” katanya.

    Menurut Purbaya, selama laju pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di bawah potensi 6–7%, risiko inflasi yang disebabkan oleh permintaan (demand-pull inflation) relatif kecil. Karena itu, ia menilai justru saat ini waktu yang tepat untuk mendorong akselerasi ekonomi.

    Ia menegaskan, percepatan pertumbuhan bukan sekadar soal angka, melainkan soal pemerataan kesejahteraan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan lapangan kerja yang berkualitas, ia berharap seluruh warga dapat menikmati hasil pembangunan secara merata.

    “Setelah krisis, kita tidak pernah tumbuh 6,5% lagi. Akibatnya, banyak tenaga kerja kita yang masih menganggur atau bekerja di sektor informal bahkan sarjana pun banyak yang seperti itu,” imbuhnya.

     

    “Jadi, tidak usah takut kita tumbuh terlalu cepat. Justru sekarang kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama,” tutur Purbaya. 

     

     

  • Sepakat dengan Jokowi Soal Whoosh, Purbaya: Penggerak Ekonomi Daerah

    Sepakat dengan Jokowi Soal Whoosh, Purbaya: Penggerak Ekonomi Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut menanggapi pernyataan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) perihal polemik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

    Ia menilai bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh bukan sekadar proyek transportasi, melainkan juga memiliki misi untuk menghidupkan perekonomian daerah di sekitar jalur pemberhentiannya.

    “Ada betulnya juga sedikit (pernyataan Jokowi), karena kan Whoosh sebetulnya ada misi regional development juga,” kata Purbaya seusai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Menurut Purbaya, pengembangan ekonomi di kawasan sekitar empat stasiun utama Whoosh, seperti Stasiun Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar, masih perlu digencarkan agar manfaat proyek ini benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Namun yang regionalnya belum dikembangkan, mungkin di mana ada pemberhentian di sekitar jalur Whoosh supaya ekonomi sekitar itu tumbuh. Itu yang mesti dikembangkan ke depan, jadi ada betulnya lah (pernyataan Jokowi),” ujarnya.

    Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa proyek Whoosh kini tidak lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Ia menegaskan pembiayaan dan kewajiban pembayaran utang proyek tersebut telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara Indonesia.

    Sebelumnya, Joko Widodo menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian negara. 

    Menurutnya, pembangunan transportasi massal seperti Whoosh merupakan bentuk investasi sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan efisiensi mobilitas.

    “Transportasi umum tidak diukur dari laba, tetapi dari keuntungan sosial. Misalnya pengurangan emisi karbon, produktivitas masyarakat meningkat, polusi berkurang, waktu tempuh lebih cepat,” ujar Jokowi, Senin (27/10/2025).

    Jokowi juga menyinggung besarnya kerugian ekonomi akibat kemacetan di kawasan Jakarta, Jabodetabek, dan Bandung yang ditaksir mencapai Rp 100 triliun per tahun.

    Karena itu, pembangunan transportasi massal seperti MRT, LRT, KRL, dan kereta cepat menjadi strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi akibat kemacetan dan mempercepat pertumbuhan wilayah.

    Jokowi juga menambahkan bahwa prinsip utama pembangunan transportasi publik bukan untuk mengejar keuntungan finansial, melainkan keuntungan sosial bagi masyarakat.

    “Transportasi umum tidak diukur dari laba, tetapi dari keuntungan sosial. Misalnya pengurangan emisi karbon, produktivitas masyarakat meningkat, polusi berkurang, waktu tempuh lebih cepat,” ucapnya.

  • Purbaya Bahas Dana Sitaan Rp 13,2 Triliun CPO untuk LPDP

    Purbaya Bahas Dana Sitaan Rp 13,2 Triliun CPO untuk LPDP

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan hasil pertemuan dengan Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Purbaya mengungkapkan dalam pertemuan tersebut mereka membahas mengenai nasib dana Rp 13,2 triliun hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya yang telah diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    “Diskusinya juga soal dana Rp 13,2 triliun yang diserahkan dari Kejagung,” ucap Purbaya.

    Namun, Purbaya tidak menjelaskan lebih rinci apakah dana sitaan sebesar Rp 13,2 triliun tersebut akan dialokasikan ke dana beasiswa LPDP.

    Ia hanya menuturkan bahwa Kemenkeu sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 25 triliun untuk beasiswa LPDP tahun ini.

    “Kita sudah siapkan Rp 25 triliun untuk tahun ini. Jadi enggak masalah itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa Kemenkeu akan meninjau lebih dahulu kebutuhan aktual LPDP sebelum memutuskan mengalokasikan dana Rp 13,2 triliun itu.

    Ia menyebut, lembaga pengelola beasiswa itu masih memiliki alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam untuk memastikan kebutuhan tambahan anggaran yang sebenarnya.

    “Nanti kita atur. LPDP kan uangnya masih kebanyakan sekali. Kita perlu lihat berapa kebutuhannya dari Rp 13 triliun itu,” ujar Purbaya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Hal tersebut dikarenakan, sang bendahara negara ingin memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan lembaga pengelola beasiswa tersebut.

    “Kalau perintah Presiden kan dipindahkan. Nanti kita lihat seperti apa ya,” ucapnya.

    Berdasarkan data LPDP per awal Oktober 2025, total dana abadi pendidikan mencapai Rp 154,1 triliun. Dana ini terdiri dari dana abadi pendidikan (DAP) sebesar Rp 126,1 triliun, dana abadi penelitian (DAPL) Rp 12,9 triliun, dana abadi perguruan tinggi (DAPT) Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan (DAKB) Rp 5 triliun.