Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Top 3: Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Tangani Utang Jumbo Indonesia

    Top 3: Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Tangani Utang Jumbo Indonesia

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan strategi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan utang negara yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025.

    Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menegaskan, langkah utama yang akan dilakukan adalah memastikan anggaran negara dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran.

    “Strategi yang pertama adalah anggarannya dibelanjakan tepat sasaran, tepat waktu, enggak ada kebocoran, optimalkan dampak anggaran ke perekonomian,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (28/10/2025).

    Ia menjelaskan, efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi.

    “Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ,” ujarnya.

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Menteri PANRB & Purbaya Segera Bahas Kenaikan Gaji ASN

    Menteri PANRB & Purbaya Segera Bahas Kenaikan Gaji ASN

    Jakarta

    Pemerintah akan membahas kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan akan membahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Untuk tahun ini, aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

    “Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti (kalau kenaikan) saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

    Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan kenaikan gaji ASN tahun depan. Namun, Rini menegaskan kembali bahwa keputusan itu tetap harus dibahas.

    “Ya kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan,” ucapnya.

    Sementara ini, dia mengatakan belum bertemu dengan Purbaya. Rini memastikan akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas kenaikan gaji ASN 2026. “Saya belum sempat bertemu (dengan Purbaya). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya (dalam waktu dekat),” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah buka suara soal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan akan naik atau tidak. Menurut Purbaya hal ini masih dalam proses diskusi

    “Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Purbaya menegaskan dirinya dituntut berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik.

    Lihat juga Video: Seputar THR-Gaji ke-13 ASN yang Merogoh APBN Rp 99,5 T

    (acd/acd)

  • Menpan RB Bakal Temui Menkeu Purbaya Bahas Gaji PNS Tahun Depan

    Menpan RB Bakal Temui Menkeu Purbaya Bahas Gaji PNS Tahun Depan

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut akan segera bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kebijakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.

    Lebih lanjut, Rini memastikan, pertemuan antara dirinya dengan Purbaya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

    “Saya sudah berencana mau bertemu beliau,” ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober.

    Rini mengatakan pembahasan tersebut penting dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

    Saat ini, kenaikan gaji PNS tertuang di dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Adapun aturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto untuk kenaikan gaji ASN pada 30 Juni 2025 lalu.

    “Kan kita lihat sudah ada Perpres 79, nantinya saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan, yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” ucapnya.

    Terkait kemungkinan kenaikan gaji PNS tahun depan, Rini tidak menutup peluang. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Keuangan.

    “Ya, kalau semua pulang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan dulu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kemungkinan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.

    Dia menyatakan, potensi kenaikan gaji ASN selalu ada setiap tahunnya. Namun, belum dapat memastikan seberapa besar peluang kenaikan itu dapat direalisasikan.

    “Kalau kemungkinan (kenaikan gaji ASN) kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 22 Oktober.

    Meski demikian, ia juga mengatakan hingga saat ini belum menerima informasi rinci terkait wacana tersebut.

  • Purbaya Respons Jokowi soal Kereta Cepat, Minta Danantara Bereskan Utang

    Purbaya Respons Jokowi soal Kereta Cepat, Minta Danantara Bereskan Utang

    Jakarta

    Menteri Keuanngan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tentang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Proyek itu dinilai sebagai salah satu bentuk investasi sosial.

    Purbaya setuju bahwa proyek Whoosh bukan sekadar untuk mencari laba, melainkan suatu bentuk investasi sosial. Sebab, menurutnya, proyek kereta cepat pertama di ASEAN itu juga menjadi bagian dari misi pengembangan kawasan daerah atau regional development.

    “Ada betulnya juga sedikit, karena kan Whoosh sebetulnya ada misi regional development juga kan,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Namun sayangnya, pengembangan kawasan sekitar jalur Whoosh belum dilakukan secara optimal, khususnya di stasiun tempat perhentian kereta. Padahal, hal itu penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Tapi yang regionalnya belum dikembangkan mungkin, di mana ada pemberhentian di sekitar jalur Whoosh supaya ekonomi sekitar itu tumbuh. Itu harus dikembangkan ke depan, jadi ada betulnya,” ujarnya.

    Minta Danantara Bayar Utang Kereta Cepat

    Di samping itu, Purbaya juga sempat menyinggung tentang pembayaran utang kereta cepat. Ia masih berpendirian tidak akan mengucurkan APBN untuk membantu membayar utang proyek tersebut.

    Menurutnya, dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang turun tangan membayar utang itu, akan menurunkan risiko fiskal bagi negara.

    “Sekarang nggak ada (risiko fiskal), kan Danantara yang bayar (utang) harusnya,” ujar Purbaya.

    Selain itu, Purbaya sebelumnya juga tak dilibatkan dalam rencana pihak Indonesia dan China bernegosiasi tentang penyelesaian utang utang kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Sebisa mungkin Kementerian Keuangan tidak akan terlibat dalam penyelesaian utang kereta cepat. Persoalan tersebut diharapkan dapat selesai secara business to business (BtB), antara para pihak yang terlibat.

    Pernyataan Jokowi soal Kereta Cepat

    Sebagai informasi, Presiden ke-7 Joko Widodo sudah angkat bicara tentang polemik utang proyek Whoosh. Jokowi menegaskan pembangunan kereta cepat tersebut merupakan bagian dari investasi.

    Mengutip detikJateng, Jokowi menjelaskan proyek Kereta Cepat berangkat dari kondisi kerugian akibat kemacetan parah yang terjadi di Jabodetabek hingga Bandung. Macet parah ini bahkan telah menjadi masalah pelik sejak 40 tahun lalu.

    “Termasuk Bandung juga kemacetannya parah. Dari kemacetan itu, negara rugi secara hitung-hitungan kalau di Jakarta saja kira-kira Rp 65 triliun per tahun. Kalau Jabodetabek plus Bandung kira-kira sudah di atas Rp 100 triliun per tahun,” kata Jokowi, dikutip dari detikJateng.

    Karena itu, menurutnya, diperlukan moda transportasi untuk mengurangi kerugian. Jokowi menilai, transportasi massal atau umum tidak bisa dilihat hanya dari sisi laba saja, tapi juga dari keuntungan sosial, salah satunya pengurangan emisi karbon.

    “Jadi, sekali lagi, transportasi massal, transportasi umum, itu tidak diukur dari laba, tetapi adalah diukur dari keuntungan sosial. Social return on investment, misalnya, pengurangan emisi karbon,” ujar dia.

    “Di situlah keuntungan sosial yang didapatkan dari pembangunan transportasi massal. Jadi sekali lagi, kalau ada subsidi itu adalah investasi, bukan kerugian,” sambungnya.

    (shc/hns)

  • Utang RI Capai Rp 9.138 T, Menkeu Purbaya: Masih di Bawah Standar

    Utang RI Capai Rp 9.138 T, Menkeu Purbaya: Masih di Bawah Standar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada level yang aman.

    Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).

    “Indonesia masih di bawah standar kedua indikator tersebut,” kata Purbaya.

    Sebagai perbandingan, Uni Eropa dalam Maastricht Treaty menetapkan ambang batas defisit sebesar 3% terhadap PDB. Sementara itu, defisit Indonesia masih terjaga di bawah batas tersebut, yakni Rp 371,5 triliun atau 1,56% terhadap PDB per 30 September 2025.

    Begitu pula dengan rasio utang yang berada di level 39,86%, jauh di bawah ambang batas rasio utang 60% terhadap PDB yang ditetapkan Maastricht Treaty.

    “Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.

    Ia menegaskan, pemerintah akan menjaga agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melampaui batas defisit 3%.

    “Dalam waktu dekat tidak akan berubah. Tidak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Purbaya menyebut evaluasi terhadap rasio utang dan pendapatan negara baru akan dilakukan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 8%.

    “Kalau tumbuh 7%, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu enggak kita kurangi pajak, atau perlu enggak kita kurangi atau tambah utang untuk tembus 8%? Namun kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7% saya naikkan sedikit, orang juga senang,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan total utang Indonesia per Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun.

    Dari jumlah tersebut, Rp 1.157 triliun berasal dari pinjaman, sementara Rp 7.980,87 triliun berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

    Suminto menambahkan, mulai tahun ini pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan statistik utang lebih kredibel dan konsisten dengan data PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

  • Purbaya Ogah Lanjutkan Skema Burden Sharing dengan BI

    Purbaya Ogah Lanjutkan Skema Burden Sharing dengan BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan enggan melanjutkan skema pembagian beban bunga (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

    “Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya, Istana Presiden tidak pernah meminta penerapan skema tersebut. Ia menilai kebijakan burden sharing berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter yang seharusnya dijaga secara independen.

    “BI dipisahkan dari pemerintah agar berdiri sebagai bank sentral independen. Dengan begitu, politik dan pergantian pemerintahan tidak akan memengaruhi kebijakan bank sentral yang berdampak jangka panjang,” jelas Purbaya.

    Meski demikian, mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui skema burden sharing dapat diterapkan pada kondisi krisis tertentu. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

    “Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegasnya.

    Sebelumnya, pada September lalu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sempat mengumumkan rencana penerapan burden sharing untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan dalam program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

    Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita terkait ekonomi kerakyatan.

    Mekanisme burden sharing dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran setelah dikurangi imbal hasil penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.

    “Kesepakatan ini mulai berlaku tahun 2025 hingga program pemerintah tersebut berakhir,” tulis pernyataan bersama Kemenkeu dan BI, Senin (8/9/2025).

    Dalam praktiknya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI.

    Kemenkeu dan BI juga menegaskan, pelaksanaan skema ini akan menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

  • Purbaya enggan lanjutkan “burden sharing” dengan BI

    Purbaya enggan lanjutkan “burden sharing” dengan BI

    Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku enggan melanjutkan skema pembagian beban bunga (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI).

    “Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai ‘burden sharing’ itu,” kata Purbaya dalam kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa.

    Menurut Purbaya, pihak Istana Presiden tidak pernah meminta penerapan skema “burden sharing”. Dia pun berpendapat skema ini berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

    Padahal, kata dia, BI sengaja dipisahkan dari pemerintah agar berdiri sebagai bank sentral yang independen sehingga politik maupun pergantian pemerintahan tak mempengaruhi kebijakan bank sentral yang dampaknya dirasakan dalam jangka panjang.

    Purbaya mengakui skema “burden sharing” bisa diterapkan dalam waktu tertentu, terutama ketika krisis.

    Namun, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini meyakini terdapat aspek-aspek penting dalam kebijakan moneter yang tidak boleh diintervensi dengan kebijakan fiskal.

    “Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tutur Purbaya.

    Pada September lalu, Kementerian Keuangan dan BI mengungkapkan rencana penerapan “burden sharing” untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

    Kesepakatan “burden sharing” ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.

    Cara pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran untuk program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan KDMP setelah dikurangi imbal hasil untuk penempatan Pemerintah terkait kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.

    “Kesepakatan ini mulai berlaku tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah tersebut,” sebut Kemenkeu dan BI dalam pernyataan bersama di Jakarta, Senin (8/9).

    Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI.

    Kemenkeu dan BI sebelumnya menegaskan “burden sharing” atas program perumahan rakyat dan koperasi dilakukan dengan menerapkan kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Skema ini juga menerapkan kebijakan yang bertata kelola baik, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dia Kan Komisaris Pertamina, Makan Uang Negara

    Dia Kan Komisaris Pertamina, Makan Uang Negara

    GELORA.CO – Kritik Eks Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terhadap Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. 

    Hasan dinilai tak etis menyerang Purbaya karena saat ini menjabat sebagai Komisaris Pertamina. 

    Pasalnya, Purbaya saat ini merupakan kepanjangan tangan Presiden RI, Prabowo Subianto. 

    “Nah kalau Hasan Nasbi ini kan sekarang Komisaris Pertamina. Dia harusnya terikat, dia ngerti hierarki, dia tidak boleh menjadi pengkritik Purbaya sebagai Menteri Keuangan menurut saya,” ujar Pengamat Politik, Syahganda Nainggolan seperti dikutip dari YouTube Bambang Widjojanto yang tayang pada Selasa (28/10/2025). 

    Syahganda beralasan karena Hasan Nasbi mendapatkan gaji dari uang negara. 

    Ia semestinya mendukung kebijakan pemerintah. 

    Kejadian itu pernah dialami oleh Syahganda sendiri yang kala itu ditawari jabatan komisaris di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

    Ia menolak jabatan tersebut karena tidak boleh mengkritik pemerintah. 

    “Saya kan dulu ditawari jadi komisaris ya, oleh salah satu orang dekatnya presiden, saya tolak kan. Kenapa saya enggak mau jadi komisaris? Karena kalau saya komisaris saya makan uang negara,” pungkasnya.  

  • IHSG Tembus 32.000 Bukan Ramalan tetapi Perhitungan Matang

    IHSG Tembus 32.000 Bukan Ramalan tetapi Perhitungan Matang

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa prediksinya mengenai indeks harga saham gabungan (IHSG) yang bisa mencapai level 32.000 bukan sekadar ramalan. Ia mengatakan, proyeksi tersebut merupakan hasil perhitungan ekonomi yang matang.

    “Jadi saya tebak-tebak manggis, bukan bertapa, bukan. Itu hitungan ekonomi yang ada persamaan matematiknya,” kata Purbaya dalam acara sarasehan 100 ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Ia menjelaskan, proyeksi tersebut berangkat dari pola historis pergerakan ekonomi nasional yang terus mengalami pertumbuhan dalam setiap siklus bisnis. Berdasarkan pengamatannya selama lebih dari dua dekade, indeks saham cenderung tumbuh empat hingga lima kali lipat dari posisi awal dalam periode sekitar sepuluh tahun.

    “Orang bilang saya bohong atau ngomong sembarangan, tetapi itu berdasarkan pengalaman 20-25 tahun terakhir. Dari awal sampai akhir siklus bisnis, pertumbuhannya rata-rata 4-5 kali. Jadi saya pikir sistem perilaku pasar (behavioral system) tidak banyak berubah, kira-kira segitulah,” ujar mantan direktur utama PT Danareksa (Persero) itu.

    Purbaya mengaku, optimisme tersebut juga dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik terhadap perekonomian. Dalam teori makroekonomi, kata dia, terdapat konsep self-fulfilling prophecy dengan ekspektasi positif bisa mendorong ekspansi bisnis dan peningkatan konsumsi masyarakat.

    “Jadi membangun trust (kepercayaan) itu penting. Kalau orang berharap ekonomi bagus, bisnis akan ekspansi, konsumen juga akan belanja,” ujarnya.

    Karena itu, Purbaya percaya diri memproyeksikan IHSG akan terus menguat. Ia memperkirakan indeks bisa mencapai 9.000 pada akhir 2025 dan menembus 32.000 dalam sepuluh tahun mendatang.

    “Kalau ditanya gimana IHSG? Indeks to the moon, saya bilang. Itu menciptakan optimisme juga. Akhir tahun ini berapa? 9.000. Kalau sepuluh tahun lagi? 32.000,” ucapnya.

    Purbaya mengungkapkan, langkah pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan beberapa waktu lalu juga dilakukan untuk memperkuat ekspektasi positif itu. Kebijakan tersebut bukan hanya simbolik, tetapi langsung diikuti tindakan nyata agar dampaknya segera terasa di sistem keuangan.

    Namun, ia menyatakan bahwa optimisme tidak bisa hanya dibangun lewat kata-kata tanpa langkah konkret. Purbaya bahkan mengaku sudah menyiapkan berbagai langkah lanjutan untuk mendorong ekonomi terus maju.

    “Kalau saya kan enggak cuma ngomong. Ada langkah lanjutan, lanjutan, lanjutan, lanjutan. Nanti langkah sebagiannya belum dibuka, kecuali Anda bayar saya untuk buka informasi tersebut, ” ucapnya dengan nada bercanda.

    Menurut Purbaya, penguatan IHSG yang terjadi belakangan ini juga menunjukkan bahwa pasar merespons positif langkah dan sinyal kebijakan pemerintah. Ia menilai, kepercayaan pelaku pasar terbentuk karena pernyataan yang disampaikan selalu diikuti implementasi kebijakan konkret.

    “Jadi yang ingin saya ajarkan adalah seperti ini, yang ingin saya ajarkan publik bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang menarik. Kalau Anda belajar dengan baik, Anda bisa mencapai level yang tadi, yang tinggi sekali, yang seolah-seolah mendekati dukun. Itu kira-kira,” tandasnya. 

  • Gubernur Kalsel sanggah Menkeu Purbaya soal dana mengendap 5,1 triliun

    Gubernur Kalsel sanggah Menkeu Purbaya soal dana mengendap 5,1 triliun

    ANTARA – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin buka suara, meluruskan polemik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, perihal dana mengendap di rekening Bank Kalsel senilai Rp5,1 triliun. Menurut Muhidin pernyataan Menkeu Purbaya tersebut terlalu terburu-buru. (Latif Thohir/Rayyan/Rinto A Navis)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.