Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Survei Great Institute: 85,8% Publik Puas Kinerja Setahun Prabowo

    Survei Great Institute: 85,8% Publik Puas Kinerja Setahun Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Survei Great Institute menyebut 85,8% masyarakat puas dengan kinerja Prabowo Subianto selama satu tahun menjabat, sedangkan 14,2% lainnya merasa tidak puas.

    Direktur Eksekutif Great Institute, Sudarto mengatakan bahwa terdapat 8 faktor yang memengaruhi kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo. 4 faktor dari sektor ekonomi dan 4 faktor dari sektor politik.

    “Dari sektor ekonomi, kami menemukan program MBG, program Koperasi Merah Putih, ya kemudian kepuasan Ekonomi Rumah Tangga, kemudian Daya Beli Masyarakat,” kata Sudarto saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

    Sudarto menjelaskan, 70,4% responden merasa MBG bermanfaat dan 28,9% merasa tidak puas. Kemudian 69,5% merasa program Koperasi Desa Merah Putih yakin terlaksana dan 13% merasa tidak setuju. 

    Dari aspek ekonomi rumah tangga, 71,8% responden merasa lebih baik dibanding tahun sebelumnya dan 28,2% merasa tidak setuju. Lalu, 62,1% responden setuju bahwa daya beli masyarakat lebih baik dibanding tahun lalu, sedangkan 37,9% lainnya tidak setuju.

    Dari faktor politik, 89,8% setuju pemberantasan korupsi lebih baik dibanding tahun lalu, 10,2% merasa tidak setuju. Lalu, 81,8% setuju Indikator kebebasan berpendapat lebih baik dibanding tahun lalu, sedangkan 18,2% tidak setuju. Dari faktor peran Prabowo dalam politik internasional, 89,8% responden setuju, 10,2% tidak setuju.

    Lebih lanjut, 89,5% setuju puas terhadap peran Prabowo dalam kemerdekaan Palestina, 10,5% merasa tidak setuju. Tak hanya itu, masuknya Purbaya di Kabinet Merah Putih juga mendukung kepuasan publik. 

    Great Institute menilai, Purbaya memiliki keberanian mengkritik kebijakan pemerintah hingga menuntaskan permasalahan di sektor ekonomi. 

    Di samping itu, Sudarto mengungkapkan alasan Gibran tidak menjadi variabel dalam survei ini adalah karena Gibran lekat dengan sosok mantan Presiden ke-7 Joko Widodo, sehingga dikhawatirkan memengaruhi penilaian terhadap Prabowo.

    “Berita-berita di media itu seperti memisahkan antara Prabowo dan Gibran. Ini berita ya. Nah berita di media itu seakan memisahkan Prabowo dan Gibran itu berbeda. Nah ini ya itu memengaruhi persepsi publik. Jadi kalau digabung, nah kami khawatir jadi bias hasilnya. Sebenarnya orang ingin apresiasi Prabowo tapi karena ada Gibran maka dia nggak akan apresiasi,” ujar Sudarto.

    Pihaknya memandang Prabowo membawa ideologi sosialisme kerakyatan, dari pikiran dan tindakan-tindakannya. Sedangkan Gibran, dipersepsikan sebagai kepanjangan tangan Jokowi, di mana ideologi Jokowi lebih pada ideologi kapitalisme atau neoliberal.

    Menurutnya hal ini wajar dalam setiap survei, sebab setiap survei memiliki tujuannya masing-masing. 

    Hasil ini diperoleh dari survei yang melibatkan 422 responden WNI berusia 17 yang dipilih dengan multistage random sampling dan disebarkan di Jawa (59,7%), Sumatra (20,1%), dan kawasan Indonesia Timur (20,1%). Margin of error 5%.

    Adapun data sekunder ditunjang dari BPS, BI, Kemenkeu, LPS, dan OJK. Kemudian Big Data diperoleh dari 4,79 juta unggahan dari media sosial X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok yang diambil dari 20 Oktober 2024 – 19 Oktober 2025.

  • Alasan Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Padahal Sudah Ada BGN

    Alasan Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Padahal Sudah Ada BGN

    Jakarta

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, sudah ada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait menyelenggarakan pelaksanaan program prioritas tersebut.

    Pembentukan tim koordinasi nasional MBG menjadi kunci untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif. Tim ini juga akan memiliki pelaksana harian yang bertugas memantau implementasi program di lapangan.

    “Ketua harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya, tapi di tim koordinasi,” kata Prasetyo Hadi, dikutip dari Antara, Jumat (31/10/2025).

    “Tim koordinasi inilah yang secara lintas sektor, lintas kementerian diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG,” sambungnya.

    Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Tim Koordinasi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai anggota.

    Sebelumnya, Zulhas, mengatakan program MBG memiliki target agar bisa dirasakan oleh 82,9 juta manfaat, sehingga dibutuhkan tim koordinasi nasional agar program tersebut bisa berjalan sesuai rencana.

    “Kalau target 82,9 juta penerima manfaat belum tercapai, tim harian ini akan segera mengevaluasi dan memperbaikinya,” kata Zulhas.

    Jika 82,9 juta penerima manfaat mendapatkan satu porsi makan bergizi setiap hari, maka kebutuhan bahan pangan nasional akan meningkat signifikan.

    “Untuk satu porsi saja, kita butuh 89,2 juta butir telur, 82,9 juta potong ayam, belum termasuk ikan, sayur, buah, dan beras,” jelas Zulkifli.

    Kebutuhan tersebut, menurutnya, akan menjadi peluang bagi petani, peternak, dan pelaku usaha mikro di sektor pangan untuk ikut terlibat dalam rantai pasok program MBG.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/kna)

  • Soal Purbaya Layak Jadi Cawapres, Dedy Nur PSI: Populer Hari Ini, Besok Belum Tentu

    Soal Purbaya Layak Jadi Cawapres, Dedy Nur PSI: Populer Hari Ini, Besok Belum Tentu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur, ikut merespons hasil survei Indeks Politica yang menempatkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai sosok paling layak jadi Cawapres 2029.

    Dikatakan Dedy, ketokohan Purbaya saat ini patut dihargai, meski menurutnya politik kerap berubah dengan cepat dan sulit diprediksi.

    “Tinggal tunggu apakah beliau ini akan terus eksis dalam beberapa tahun yang akan datang,” ujar Dedy di X @DedynurPalakka (31/10/2025).

    “Karena dalam dunia politik, siapa yang populer hari ini belum tentu populer di masa depan,” tambahnya.

    Meski begitu, Dedy menegaskan pentingnya memberi apresiasi terhadap figur yang muncul dengan cara yang jujur dan memikat publik tanpa pencitraan berlebihan.

    “Tapi kita tetap perlu menghargai beliau ini. Karena ia hadir dengan pendekatan yang bikin banyak jiwa bergairah dan popularitas individual eksis karena otentik,” katanya.

    Dedy pun berharap akan semakin banyak generasi muda yang memiliki kualitas dan keberanian untuk tampil secara apa adanya dalam dunia politik nasional.

    “Saya sih berharap akan lebih lagi anak-anak bangsa berkualitas yang berani tampil otentik untuk menjawab beragam problem kebangsaan,” tandasnya.

    Terpisah, Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mengaku tidak terkejut dengan naiknya nama Purbaya hingga digadang-gadang jadi Cawapres terkuat 2029.

    Ia sejak awal sudah memprediksi bahwa langkah dan gaya komunikasi Purbaya memang diarahkan untuk kepentingan politik jangka panjang, bukan semata-mata urusan kinerja.

  • Menkeu Purbaya Imbau Waspada Penipuan Atas Namakan ‘Tim Lapor Pak Menkeu’

    Menkeu Purbaya Imbau Waspada Penipuan Atas Namakan ‘Tim Lapor Pak Menkeu’

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk melalui saluran WhatsApp Lapor Pak Purbaya terus bertambah, menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan instansi keuangan negara.

    “Jadi lapor LPP pada 20 Oktober pukul 8 pagi yang masuk melalui Whatsapp LPP sebanyak 28.390. Oh ternyata melambat ya growth-nya ya? Melambat growth-nya ya? Sudah diverifikasi sebesar sebanyak 14.025 laporan. Ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, 12.000 lain-lain,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025).

    Purbaya menjelaskan, dari ribuan laporan tersebut, sebagian besar telah diverifikasi dan sedang dalam proses tindak lanjut. Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara independen oleh Inspektorat Jenderal agar laporan dapat ditangani secara objektif.

    “Tindak Lanjut aduan pada periode 17 Oktober ada beberapa ini ya, sekarang kita cek ya, ada aduan yang tidak benar yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari ternyata bukan Bea Cukai,” kata Purbaya.

     

  • Popularitasnya Tinggi dan Diajak Masuk Partai, Purbaya: Saya Nggak Tertarik

    Popularitasnya Tinggi dan Diajak Masuk Partai, Purbaya: Saya Nggak Tertarik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa akhir-akhir ini jadi trending topik. Baik di media massa mau pun di media sosial.

    Bahkan popularitas menteri yang dikenal blak-blakan dan terbilang humoris ini lebih tinggi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Penilaian itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Dia menyampaikan peluang partainya merekrut Purbaya untuk menjadi kadernya.

    Pasalnya, dari sejumlah survei, elektabilitas Purbaya mendadak naik pesat dibandingkan pejabat lain di tanah air.

    “Belum tentu Pak Purbaya juga mau gitu kan, beliau kan adalah profesional di bidang keuangan. Sekarang masuk ke birokrasi untuk mengurusi masalah perbendaharaan negara,” urai Eddy.

    “Saya belum melihat dan saya juga tidak melihat bahwa beliau ada maksud dan tujuan untuk lari ke politik. Saya kira beliau tetap akan berada di jalur keuangan yang mana merupakan konsentrasi beliau,” tambah Eddy.

    Dia berharap, Purbaya bisa mendongkrak perekonomian dengan modal dukungan yang besar dari masyarakat.

    “Saya melihat ya popularitasnya tinggi, tetapi tentukan masyarakat juga menunggu kinerja. Jadi oleh karena itu, kita berharap Pak Purbaya bisa menunjukkan popularitasnya,” tutur Eddy.

    Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki minat terjun ke dunia politik.

    Purbaya menuturkan, fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan tidak ingin teralihkan oleh urusan politik praktis.

  • Industri Tekstil Menanti Tangan Dingin Purbaya Sikat Mafia Impor Baju Bekas

    Industri Tekstil Menanti Tangan Dingin Purbaya Sikat Mafia Impor Baju Bekas

    Bisnis.com, JAKARTA – Maraknya peredaran baju bekas selundupan masih menghantui industri tekstil dalam negeri. Gebrakan baru dari pemerintah pun dinanti untuk memberantas praktik impor baju bekas.

    Sejatinya, importasi baju bekas telah dilarang dan merupakan praktik ilegal. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 (Permendag-18/2021) jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (Permendag-40/2022) tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor (termasuk pakaian bekas).

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik peraturan terkait importasi baju bekas masih memiliki banyak kelemahan sehingga terjadi kebocoran. Oleh sebab itu, dia akan memperketat aturan dan pengawasan, terutama pada jalur masuk baju bekas impor.

    Purbaya menyampaikan keinginannya untuk kembali menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Dia pun berjanji akan menindak tegas para importir balpres atau pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung padat.

    Komitmen tersebut memberikan harapan baru bagi para pelaku industri tekstil. Pasalnya, peredaran barang impor ilegal, termasuk baju bekas, ini dinilai menjadi salah satu penyebab industri tekstil tertekan.

    “Banyaknya pabrik yang tutup dan PHK salah satu penyebabnya adalah importasi ilegal selain importasi dumping,” ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Redma menilai penindakan terhadap barang impor ilegal, termasuk baju bekas, selama ini belum efektif. Menurutnya, baju bekas impor masih mudah ditemukan di pasaran. Bahkan, baju baru impor ilegal dalam bentuk balpres juga makin marak.

    Menurutnya, penegakan hukum menjadi kunci utama pemberantasan impor ilegal, termasuk peran Bea Cukai sangat krusial dalam menjaga pintu masuk barang impor. Namun, langkah perbaikan tidak akan berjalan efektif selama masih ada oknum di dalam lembaga tersebut yang terlibat dalam praktik curang.

    Redma juga menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan sistem kepabeanan agar lebih ketat dan transparan.

    “Semua kontainer harus masuk AI scanner untuk mencocokkan dengan dokumennya, hal ini akan meniadakan jalur merah-jalur hijau yang selama ini jadi permainan oknum Bea Cukai,” kata Redma.

    Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Jakarta, Senin (26/6/2023)./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

    Pengetatan Pengawasan Jalur Pemasok

    Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta agar pemerintah memberantas jalur pemasok dan importir besar baju bekas yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, maraknya baju bekas selundupan telah merugikan negara hingga Rp1 triliun per tahun.

    Sekretaris Jenderal API Andrew Purnama mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (Permendag No. 40/2022) melarang impor baju bekas, bukan perdagangan baju bekas (thrifting) yang beredar dalam negeri.

    “Jadi, yang harus diberantas adalah jalur pemasok dan importir besar, bukan pedagang pasar yang hanya menjual barang yang sudah beredar di dalam negeri,” kata Andrew kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Kendati demikian, Andrew menyampaikan API mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan pemerintah selama 1 tahun pemerintahan Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka, termasuk penyitaan dan penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal.

    Menurutnya, penindakan sudah berjalan. Hanya saja, Andrew menyebut, pemerintah perlu memastikan sisi hulu, yakni jalur masuknya barang perlu diperketat untuk jangka panjang. Sebab, sambung dia, selama jalur masuknya terbuka, maka arus barang ilegal akan terus mencari cara untuk masuk.

    Berdasarkan perhitungan API, estimasi konservatif potensi kerugian negara akibat masuknya impor baju bekas ilegal berada di kisaran Rp600 miliar—Rp 1 triliun per tahun. Namun, Andrew menyampaikan bahwa estimasi ini merupakan industri berbasis metodologi trade-remedy, bukan klaim asumtif.

    Estimasi tersebut mengacu data penindakan Bea Cukai dan simulasi penerimaan fiskal. Perinciannya, data penindakan Bea Cukai menunjukkan sekitar 21.000 bal pakaian bekas ilegal bernilai sekitar Rp120 miliar dalam 1 tahun, serta umumnya barang yang tertangkap hanya di kisaran 10–20% dari total arus masuk.

    Di sisi lain, Andrew menuturkan, peredaran baju bekas ilegal terhadap industri tekstil dan garmen berdampak dari hilir ke hulu, mulai dari garmen lokal yang kehilangan pesanan, pabrik kain menurunkan kapasitas, pemintal dan penenun mengurangi jam kerja hingga turunnya permintaan industri serat dan benang.

    Padahal, Andrew mengungkap, berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2024, industri tekstil dan garmen menyerap lebih dari 3,9 juta pekerja.

    “Jadi ketika utilitas pabrik turun, yang terdampak bukan hanya pabrik, tetapi pendapatan rumah tangga para pekerja,” lanjutnya.

    Selain itu, dia juga menyoroti budaya thrifting di Indonesia yang saat ini bergeser. Dia mengungkap, di negara lain, thrifting adalah kegiatan sosial untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membeli baju baru, bahkan banyak yang berbasis charity alias sangat rendah atau gratis.

    Namun, di Indonesia, tambah Andrew, thrifting justru berubah menjadi tren bagi konsumen yang sebenarnya mempunyai daya beli. Dia menyebut, kondisi ini membuat produk lokal semakin tersisih. Padahal, dia menerangkan pakaian yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) lokal masih sangat terjangkau, yakni di kisaran Rp50.000–200.000.

    “Membeli produk lokal berarti menghidupkan pekerja lokal. Kita bisa membeli ponsel belasan juta, tetapi sering merasa keberatan membeli baju lokal di bawah Rp100.000–200.000, pola pikir ini yang perlu diubah,” tambahnya.

    Untuk itu, API menilai pemerintah perlu memperbaiki sederet kebijakan untuk mencegah masuknya impor baju bekas ilegal. Pertama, di hulu (perbatasan), yakni dengan memperkuat pengawasan dan memutus jalur importir besar, bukan hanya razia di pasar

    Kedua, konsistensi regulasi. API meminta agar pemerintah memastikan implementasi Permendag No. 17/2025 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/2025 (Permenperin No. 27/2025) berjalan stabil.

    Ketiga, dampak sosial. Dalam hal ini, Andrew menyarankan agar pedagang thrift kecil harus dibina, bukan dipidanakan. Serta keempat, melalui edukasi publik dengan mengembalikan makna thrifting sebagai kegiatan sosial, bukan gaya hidup bagi yang mampu.

    Praktik Mafia Lintas Negara

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperingatkan adanya praktik mafia lintas negara di balik baju bekas impor yang masih membanjiri Indonesia.

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menyebut, fenomena impor baju bekas bukan lagi persoalan kecil lantaran melibatkan jejaring perdagangan lintas negara yang terorganisir.

    Bahkan, Andry menyebut fenomena ini telah menjadi masalah di kawasan Asia Tenggara, di mana sejumlah negara seperti Malaysia dan Thailand turut menghadapi gelombang besar impor pakaian bekas.

    “Kalau kita melihat memang impor baju bekas ini yang saya bisa katakan dalam tanda kutip mafianya. Ini perlu berhati-hati karena ini lintas negara dan problem-nya itu tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja,” kata Andry kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Untuk itu, Andry mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dari sisi hulu agar praktik impor ilegal dapat dihentikan di pintu masuk perdagangan.

    “Gempuran dari impor-impor baju bekas itu juga terjadi di Malaysia, di Thailand. Jadi Indonesia tidak sendiri. Nah, sekarang kita harus memperketat, memperketat dari sisi jalur perdagangannya, terutama dari sisi pintu masuk,” imbuhnya.

    Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus memperketat pengawasan pada jalur masuk impor baju bekas. 

    “Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan jangan sampai hanya fokus di hilir saja, tetapi di hulunya pintu masuk itu menjadi salah satu entry point pertama masuknya pakaian bekas tersebut,” terangnya.

    Apalagi, Andry menambahkan, banjir impor baju bekas tidak hanya menimbulkan gangguan pasar domestik, melainkan berpotensi menggerus penerimaan negara. Sebab, banyak barang yang masuk ke Indonesia tanpa dikenakan pajak dan bea masuk.

    Padahal, sambung dia, industri tekstil dan garmen dalam negeri jauh lebih unggul karena memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, yakni berupa pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Di sisi lain, Andry menilai tren pembelian baju bekas juga didorong oleh persepsi keliru masyarakat terhadap barang bermerek (branded). Menurutnya, tidak semua baju bekas bermerek yang dijual di pasaran merupakan produk asli dan sebagian besar justru merupakan barang tiruan yang beredar tanpa pengawasan.

    “Kami melihat tidak hanya isu terkait dengan baju bekas tetapi juga baju palsu atau KW. Nah ini menurut saya harus dijaga regulasinya agar kita bisa memberikan pengetatan,” tambahnya.

    Di samping itu, Andry menilai maraknya pakaian bekas impor juga menunjukkan minimnya terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) dan membuka potensi risiko kesehatan.

    Meski demikian, Indef menilai kebijakan pengetatan impor baju bekas juga harus diimbangi dengan solusi bagi para pedagang agar tidak kehilangan mata pencaharian.

    Andry menilai, proses peralihan ini memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui bantuan modal dan pembinaan bagi sentra-sentra penjualan pakaian bekas.

    “Menurut saya, seharusnya pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka yang saat ini menjual pakaian-pakaian bekas untuk segera beralih,” tuturnya.

  • 4 Kementerian Ini Terima Kenaikan Tukin 2025, Siapa Paling Tinggi?

    4 Kementerian Ini Terima Kenaikan Tukin 2025, Siapa Paling Tinggi?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah kementerian mengalami kenaikan tunjangan kinerja atau tukin pada tahun ini. Terbaru, Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tukin nya akan naik 100%.

    Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku bendahara negara mengaku tidak tahu menahu soal kabar kenaikan tukin 100% di Kementerian ESDM. Namun, ia memastikan, bila telah resmi disetujui Presiden tentu pencairan kenaikan tukinnya akan segera dilakukan.

    “Saya nggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari Perintah bapak Presiden, ya kita ikut, cuma saya belum tahu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, awal pekan ini, seperti dikutip Jumat (31/10/2025).

    Purbaya pun menuturkan anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga untuk tahun 2026 sebenarnya sudah ada. Tetapi, dia mengaku belum menerima rincian mengenai kebijakan kenaikan tukin untuk Kementerian ESDM. Dia pun berjanji jika sudah mendapatkan rinciannya akan menjelaskan kebijakan ini.

    “Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan,” katanya.

    Di luar rencana kenaikan tukin Kementerian ESDM, sebetulnya sejumlah kementerian lain sudah mendapatkan ketentuan resmi kenaikan tukin pada tahun ini oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Setidaknya ada tiga kementerian yang tukin para pegawainya naik, yaitu Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) No. 20 Tahun 2025 , PP 19 Tahun 2025, dan PP No. 18 Tahun 2025.

    Adapun, Pasal 5 Peraturan Presiden (PP) No. 20 Tahun 2025 menegaskan Menteri Kebudayaan yang memimpin dan mengepalai Kementerian Kebudayaan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja dengan kelas jabatan tertinggi kementerian tersebut. Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan diberikan tunjangan kinerja sebesar 90% dari tunjangan kinerja Menteri Kebudayaan.

    Lebih lanjut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memimpin dan mengepalai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dan Wakil Menterinya mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 90% dari tunjangan kinerja Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    Selanjutnya, dalam Pasal 5 PP No. 18 Tahun 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang memimpin dan mengepalai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja dengan kelas jabatan tertinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah diberikan tunjangan kinerja sebesar 90% dari tunjangan kinerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

    Adapun, kenaikan tukin ini diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1-17 di 3 kementerian ini, di mana nilai setiap kelas jabatan paling kecil Rp 2.531.250 hingga paling tinggi Rp 33.240.000.

    Berikut ini daftar tukin di 3 kementerian yang telah ditetapkan naik oleh Presiden Prabowo:

    – Kelas jabatan 17 Rp 33.240.000

    – Kelas jabatan 16 Rp 27.577.500

    – Kelas jabatan 15 Rp 19.280.000

    – Kelas jabatan 14 Rp 17.064.000

    – Kelas jabatan 13 Rp 10.936.000

    – Kelas jabatan 12 Rp 9.896.000

    – Kelas jabatan 11 Rp 8.757.600

    – Kelas jabatan 10 Rp 5.979.200

    – Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200

    – Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150

    – Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950

    – Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400

    – Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250

    – Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000

    – Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000

    – Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250

    – Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Belajar dari Jokowi, Yusuf Tak Ingin Agungkan Purbaya: Saya Takut Dikibuli Lagi

    Belajar dari Jokowi, Yusuf Tak Ingin Agungkan Purbaya: Saya Takut Dikibuli Lagi

    “Maaf pak Menkeu, saya tunggu hasil kerjanya,” kuncinya.

    Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mengaku tidak terkejut dengan naiknya nama Purbaya hingga digadang-gadang jadi Cawapres terkuat 2029.

    Ia sejak awal sudah memprediksi bahwa langkah dan gaya komunikasi Purbaya memang diarahkan untuk kepentingan politik jangka panjang, bukan semata-mata urusan kinerja.

    “Sejak awal kan saya sudah mengatakan bahwa gaya Purbaya itu punya kepentingan jangka panjang,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (30/10/2025).

    “Bukan kepentingan kinerja sebetulnya, tetapi dia ingin mendapat simpati masyarakat untuk kepentingan politik pada 2029,” tambahnya.

    Ia menilai wajar jika kini muncul hasil survei yang menempatkan Purbaya sebagai calon terkuat untuk Pilpres 2029.

    “Saya tidak heran kalau ada yang mengatakan Purbaya itu calon terkuat sebagai cawapres 2029. Ya memang itulah tujuannya Purbaya,” katanya.

    Namun demikian, Ferdinand mengajak masyarakat untuk tetap berpikir kritis dan tidak mudah terpesona oleh gaya bicara maupun pencitraan yang belum terbukti dengan kinerja nyata.

    “Jangan mudah terhipnotis dengan gaya-gaya pencitraan, ngomong ini ngomong itu, tetapi tidak bisa kerja nyata,” tegasnya.

    Ferdinand lalu mencontohkan salah satu pernyataan Purbaya yang dinilainya tidak terbukti.

    Ia menyebut bahwa pada akhir September lalu, Purbaya sempat berjanji akan menagih utang dari sekitar 200 wajib pajak besar dengan total nilai mencapai lebih dari Rp60 triliun hanya dalam waktu seminggu.

  • Tukin PNS Kemenkeu Naik Tahun Depan? Ini Jawaban Purbaya

    Tukin PNS Kemenkeu Naik Tahun Depan? Ini Jawaban Purbaya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi sejumlah kementerian, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan kebijakan kenaikan tukin tersebut, jika sudah ditetapkan oleh Presiden. Adapun, ketika dirinya ditanya, apakah jajarannya juga akan menerima kenaikan tukin. Dia memastikan kementerian yang dipimpinnya belum akan menaikkan tunjangan kinerja pegawainya.

    Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki rencana untuk menaikkan tunjangan kinerja. Hal ini diungkapkan Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan.

    Bahkan ketika disinggung besaran kenaikan tukin pun, dia menegaskan bahwa tidak ada perhitungan apapun saat ini. Dia menuturkan bahwa gajinya sudah cukup besar, meskipun lebih kecil dari jabatannya di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “Kita lihat aja nanti. Kalau untuk saya sih gaji saya udah kegedean..Lebih kecil tapi dibanding yang lain cukup besar lah, nggak perlu naik juga nggak apa-apa,” tegasnya, dikutip Jumat (31/10/2025).

    Lantas, berapa sebenarnya gaji dan tukin PNS di jajaran Kementerian Keuangan?

    Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS Kemenkeu mengalami kenaikan rata-rata 8%:

    Golongan I

    Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
    Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
    Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
    Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

    Golongan II

    IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
    IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
    IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
    IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

    Golongan III

    IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
    IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
    IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
    IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

    Golongan IV

    IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
    IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
    IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
    IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
    IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

    Sementara itu, gaji eselon di jajaran Kemenkeu berdasarkan Permenkeu Nomor 39 Tahun 2023:

    Gaji Pimpinan dan Pejabat Eselon

    Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000
    Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000
    Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000
    Eselon I: Rp19.939.000
    Eselon II: Rp14.702.000
    Eselon III: Rp8.987.000
    Eselon IV: Rp7.517.000

    Adapun Tukin PNS Kemenkeu 2025 masih berdasarkan Perpres Nomor 156 Tahun 2014. Tukin ini berbeda-beda sesuai jabatan dan kelasnya.

    Tukin PNS Kemenkeu 2025

    Pejabat Eselon I: Rp81.940.000 – Rp117.375.000 /bulan
    Eselon II: Rp56.780.000 – Rp81.940.000 /bulan
    Eselon III: Rp37.219.800 – Rp46.578.000 /bulan
    Eselon IV: Rp22.935.726 – Rp28.757.200 /bulan
    Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 /bulan
    Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 /bulan
    Pelaksana: Rp5.361.800 – Rp7.673.375 /bulan

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Purbaya Tinggalkan Burden Sharing, Apa Opsi Menutup Defisit?

    Purbaya Tinggalkan Burden Sharing, Apa Opsi Menutup Defisit?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan banyak bergantung pada skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI).

    Ia menilai kebijakan berbagi beban pembiayaan antara fiskal dan moneter itu sebaiknya tidak lagi menjadi andalan di luar masa krisis.

    Menurut Purbaya, burden sharing pertama kali diterapkan saat pandemi Covid-19, ketika pemerintah menghadapi lonjakan kebutuhan pembiayaan fiskal. Kala itu, BI, dengan dasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), membeli surat berharga negara (SBN) di pasar primer untuk membantu menutup defisit.

    Namun, setelah situasi darurat berakhir, bank sentral kini hanya dapat membeli SBN di pasar sekunder.

    Saat ini pun pemerintah dan BI kembali menjalankan ‘burden sharing’ berdasarkan SKB terbaru beberapa bulan lalu. Keduanya menyepakati berbagi beban bunga pembiayaan untuk program-program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan 3 Juta Rumah. 

    Purbaya menegaskan dirinya tidak berniat memanfaatkan skema tersebut.

    “Itu waktu krisis kemarin kan, Covid. Kami dari Istana enggak pernah minta burden sharing sebetulnya, karena itu jelas langsung menghilangkan seolah batas antara fiskal dan moneter. Sekarang juga ada perjanjian burden sharing kan? Saya sih semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” terangnya di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025). 

    Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya menegaskan pentingnya menjaga independensi kebijakan moneter. Ia menilai keterlibatan BI yang terlalu jauh dalam pembiayaan fiskal berisiko menyeret bank sentral ke ranah politik dan mengaburkan batas otoritas.

    Purbaya menjelaskan bahwa bank sentral dipisahkan dengan pemerintah agar politik tidak memengaruhi independensi otoritas moneter. Sebab, apabila hal itu terjadi, dampaknya bisa jangka panjang.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut skema burden sharing yang terus menerus dilakukan seolah-olah menggabungkan kembali pemerintah dan bank sentral. 

    “Kalau kita jalankan burden sharing terus seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral me-monetize kebijakan fiskal, itu yang enggak boleh sebetulnya. Di moneter itu holy grail yang enggak boleh dijadiin satu, tetapi waktu krisis mungkin enggak apa-apa. Ke depan akan kami hindari sebisa mungkin,” tuturnya. 

    Adapun BI diketahui aktif membeli SBN pemerintah melalui pasar sekunder. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam beberapa kesempatan bahwa kebijakan itu sejalan dengan kebijakan moneter bank sentral. 

    Dengan tidak adanya opsi burden sharing, pemerintah bakal mencari opsi lain untuk menjaga batas defisit APBN sebesar 3%.

    Per September 2025, APBN September 2025 mengalami defisit Rp371,5 triliun atau setara 1,56% dari PDB.

    Purbaya memerinci bahwa pendapatan negara mencapai Rp1.863,3 triliun per September 2025. Realisasi itu setara 65% dari outlook pendapatan negara tahun ini sebesar Rp2.865,5 triliun.

    Sementara itu, belanja negara sudah mencapai Rp2.234,8 triliun per September 2025. Realisasi itu setara 63,4% dari outlook belanja negara tahun ini sebesar Rp3.527,5 triliun. Artinya, pemerintah harus mengebut realisasi belanja Rp1.292,7 triliun atau 36,4% hanya dalam tiga bulan terakhir.

    Belanja negara yang lebih banyak dari pendapatan negara membuat APBN September 2025 mengalami defisit Rp371,5 triliun atau setara 1,56% dari PDB.

    Opsi Ganti Terminologi

    Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk mengganti terminologi burden sharing. Pada rapat dengan Komisi XI DPR membahas Laporan Kinerja Kuartal III/2025, Senin (22/9/2025), Gubernur BI Perry Warjiyo diminta untuk mencari terminologi baru terkait dengan berbagi beban pembiayaan fiskal antara otoritas fiskal dan moneter. 

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, yang menilai terminologi burden sharing pascapandemi membuat bingung publik. Pasalnya, dia menegaskan bahwa burden sharing untuk program prioritas Prabowo tidak sama dengan yang diterapkan saat pandemi di mana bank sentral bisa membeli SBN pemerintah di pasar perdana (primer) karena kondisi darurat. 

    “Saya cuma ingin menyampaikan, apakah ada nama lain selain burden sharing dalam rangka dukungan bapak itu [untuk program pemerintah], karena nanti takutnya membingungkan dengan burden sharing kita [untuk penanggulangan] covid-19 kemarin. Ini perlu diberikan titling judul baru supaya orang enggak bingung,” ujarnya kepada Perry dan jajaran Dewan Gubernur BI di ruang rapat Komisi XI, dikutip Selasa (23/9/2025). 

    Pendapat Misbakhun itu pun diamini oleh Perry. Gubernur BI dua periode itu lalu menjelaskan bahwa sinergi otoritas moneter dan fiskal yang dilakukan saat ini berbeda dengan yang dilaksanakan selama tiga tahun pandemi. 

    Misalnya, saat era pagebluk, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sampai mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

    “Dalam [kondisi] extraordinary itu, BI bisa membeli SBN dari pasar primer karena pas covid pasar berhenti. Pemerintah enggak bisa menjaul SBN, tetapi suku bunga di sekitar 8-9%. Tapi hanya tiga tahun ini saja,” terang Perry. 

    Pada saat pandemi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI pun membuat Surat Keputusan Bersama (SKB). Dana yang dihasilkan dari pembelian SBN pemerintah oleh BI akan digunakan untuk membeli barang kebutuhan publik atau public goods dan non-public goods, serta juga vaksin. 

    Sementara itu, untuk burden sharing kali ini, di mana defisit APBN kembali normal di bawah 3% terhadap PDB, BI tidak boleh membeli SBN dari pasar primer. Bank sentral hanya membeli SBN di pasar sekunder, di mana nilainya tahun ini per 15 September 2025 sudah melebihi Rp217 triliun.  

    “Jadi betul sekali istilah burden sharing harus kami… nanti kami cari terminologi yang baru,” ujar Perry.