Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

    Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk tidak melindungi Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang menjadi sasaran kritik rakyat akibat tindakan dan keputusan yang salah saat menjabat.

    Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, berbagai bukti yang terang benderang yang telah diketahui oleh publik akan menjadi amunisi untuk menyerang Presiden Prabowo jika tidak segera bertindak untuk memproses Jokowi dan Luhut yang sedang jadi bulan-bulanan oleh rakyat akibat kerugian yang ditimbulkan di masa lalu.

    “Ketegasan dan keteguhan sikap Prabowo sangat dinantikan oleh publik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran terhadap siapa saja untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.

    Muslim melihat, Jokowi telah menjadi sasaran kritik sejumlah pihak dengan bukti-bukti yang diurai di mata publik selama berkuasa sampai setahun ini menjadi catatan buruk kekuasaannya. Bahkan, berbagai keputusan Jokowi menjadi beban yang harus dipikul Prabowo dan rakyat.

    “Dalam kasus ijazah palsu Jokowi jadi bulan-bulanan publik karena selama ini soal ijazah UGM, Jokowi tidak dapat membuktikan secara sah dan legal. Publik anggap Jokowi menipu dan membohongi rakyat dan negara. Dan itu salah satu kejahatan terhadap negara dan rakyat,” terang Muslim.

    Muslim juga menyoroti proyek Jokowi yang menimbulkan kerugian negara, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, proyek Ibukota Nusantara (IKN) yang terbengkalai, sejumlah proyek infrastruktur yang akhirnya jadi rumah hantu seperti Bandara Kertajati dan sejumlah bandara lainnya, menimbulkan kerugian dan beban berat bagi keuangan negara selama ini.

    “Apalagi saat ini beredar pernyataan Menkeu Purbaya, utang di era Jokowi Rp24.000 triliun. Bisa jadi ini benar. Karena selama berkuasa Jokowi dikenal tidak jujur termasuk dalam utang luar negeri,” tutur Muslim.

    Tak hanya itu kata Muslim, dalam kasus hukum dan kerugian negara yang tengah disorot oleh publik adalah Whoosh yang kerugian negaranya sudah jelas dapat dihitung oleh rakyat. 

    “Jika benar apa yang dinyatakan akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu, publik menanti ketegasan Presiden Prabowo memberikan dukung kepada KPK untuk segera memproses Jokowi dan Luhut dalam kasus Whoosh,” kata Muslim.

    Karena kata Muslim, jika Jokowi dan Luhut tidak diproses hukum, maka publik menganggap Prabowo melindungi keduanya.

    “Konsekuensinya kepercayaan rakyat terhadap Prabowo akan semakin tergerus. Bisa saja muncul mosi tidak percaya rakyat dalam pemberantasan korupsi. Bisa saja rakyat anggap Prabowo sedang beretorika untuk bangun pencitraan semata dalam perang melawan korupsi dan koruptor. Apakah demikian yang dikehendaki?” pungkas Muslim

  • Jokowi Giring Opini Agar Prabowo Intervensi Kerugian Whoosh

    Jokowi Giring Opini Agar Prabowo Intervensi Kerugian Whoosh

    GELORA.CO -Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dianggap sedang menggiring opini agar pemerintahan Prabowo Subianto melakukan intervensi terhadap kerugian yang diakibatkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, merespons pernyataan Jokowi yang malah membahas soal kemacetan di banding menjawab isu dugaan markup.

    “Siaga 98 menilai pernyataan Joko Widodo yang menyebut proyek Whoosh sebagai transportasi publik yang perlu disubsidi dengan alasan merupakan investasi sosial, merupakan upaya menggiring opini agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi terhadap kerugian yang kini dialami proyek tersebut,” kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.

    Pernyataan tersebut kata Hasanuddin, secara tersirat ingin menempatkan proyek Whoosh sebagai tanggung jawab sosial negara, bukan sebagai bagian dari kebijakan bisnis yang harus akuntabel dan efisien.

    “Padahal publik mengetahui bahwa proyek ini sejak awal didesain sebagai kerja sama investasi, bukan proyek subsidi murni. Siaga 98 juga menilai, pernyataan ini berpotensi menutupi perdebatan publik yang sedang berkembang terkait efisiensi proyek dan dugaan mark up biaya yang hingga kini belum terjawab secara transparan,” terang Hasanuddin.

    Padahal kata Hasanuddin, publik berhak mengetahui sejauh mana proyek tersebut dikelola secara profesional, tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab fiskal negara.

    “Kami mengingatkan bahwa subsidi publik tidak boleh dijadikan alat untuk menutupi kesalahan manajemen proyek ataupun justifikasi atas kegagalan pengelolaan investasi,” tutur Hasanuddin.

    Untuk itu kata Hasanuddin, pemerintahan Presiden Prabowo harus tetap memegang prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam menilai proyek strategis nasional, termasuk dalam mengambil kebijakan lanjutan atas Whoosh.

    “Subsidi boleh diberikan, tetapi dengan dasar yang jelas, argumentasi ekonomi yang kuat, dan mekanisme pengawasan publik yang ketat, bukan sebagai bentuk penyelamatan atas kesalahan masa lalu. Kami mendukung penuh sikap Menkeu Purbaya yang menolak menanggung utang Whoosh dibebankan ke APBN,” pungkas Hasanuddin. 

  • Popularitas Melejit, Purbaya Diperhitungkan Masuk Bursa 2029

    Popularitas Melejit, Purbaya Diperhitungkan Masuk Bursa 2029

    GELORA.CO -Sepak terjang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus mencuri perhatian publik. Dalam dua bulan terakhir menjabat, kinerjanya yang dinilai solid membuat namanya masuk dalam radar politik nasional dan bahkan mulai diperhitungkan sebagai calon potensial di Pilpres 2029.

    Pengamat politik Adi Prayitno menilai, fenomena ini bukan sekadar isapan jempol. Berdasarkan sejumlah survei terbaru, popularitas dan elektabilitas Purbaya menunjukkan kenaikan signifikan.

    “Melampaui nama-nama beken lain yang selama ini hilir mudik sebagai tokoh nasional yang memenuhi unsur yang dinilai cocok sebagai calon pemimpin di masa yang akan datang,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu, 2 November 2025.

    Menurut Adi, dalam survei yang menanyakan top of mind calon presiden dan wakil presiden—dengan pertanyaan spontan kepada responden siapa yang layak dijagokan jika pemilu digelar hari ini, nama Purbaya muncul cukup dominan.

    “Yang paling tinggi memang masih nama Prabowo Subianto, tentu ini tidak terlepas karena Prabowo adalah Presiden RI saat ini. Tapi di bawah nama Prabowo ada nama yang disebut yaitu Purbaya. Menggeser nama-nama seperti Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Dedi Mulyadi, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo,” jelas Adi.

    Adi menambahkan, hasil itu menunjukkan bahwa Purbaya kini menjadi salah satu figur baru yang patut diperhitungkan di bursa calon pemimpin masa depan. 

    “Artinya, bicara tentang calon presiden 2029, salah satu bonus yang dimiliki oleh Purbaya berkat popularitasnya adalah masuk sebagai runner up,” sambungnya.

    Menariknya, lanjut Adi, ketika survei bergeser pada pertanyaan tentang calon wakil presiden, nama Purbaya justru menempati posisi teratas. 

    “Kalau ditanya top of mind siapa yang paling layak menjadi calon wakil presiden, yang paling tinggi adalah Pak Purbaya, lalu Dedi Mulyadi, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Gibran Rakabuming,” paparnya.

    Dari temuan survei-survei tersebut, Adi menyimpulkan bahwa lonjakan elektabilitas Purbaya tidak lepas dari sorotan publik atas kiprahnya sebagai Menteri Keuangan. 

    “Efek pembicaraan dan popularitas Purbaya dalam dua bulan terakhir cukup luar biasa. Wajar kalau kemudian publik spontan menyebut namanya ketika ditanya siapa yang layak maju di Pilpres 2029,” pungkas Adi.

  • Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi saat Utang Era Jokowi Mulai Terkuak Ribuan Triliun!

    Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi saat Utang Era Jokowi Mulai Terkuak Ribuan Triliun!

    GELORA.CO – Nama Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru dilantik menggantikan Sri Mulyani, kembali jadi sorotan publik.

    Bukan karena gaya bicaranya yang tenang dan diplomatis, tapi karena pernyataannya yang dinilai membuka “kotak Pandora” ekonomi Indonesia.

    Terutama soal utang negara yang membengkak sejak era pemerintahan sebelumnya.

    Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pekan ini.

    Purbaya mengungkap data mencolok utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138 triliun per akhir Juni 2025.

    Angka itu disebut sebagai “realita yang harus dihadapi bersama, bukan disembunyikan.”

    “Kami tidak ingin menutup-nutupi. Ini fakta keuangan negara yang harus dikelola dengan tanggung jawab,” ujar Purbaya di hadapan media.

    Pernyataan itu langsung mengguncang ruang publik.

    Banyak yang menilai, ucapan Purbaya seperti menyingkap sesuatu yang selama ini tak banyak dibicarakan secara terbuka.

    Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), bahkan menyebut langkah Purbaya sebagai “awal dari terbukanya kotak Pandora ekonomi Indonesia”.

    “Menkeu Purbaya berani membuka fakta yang selama ini tertutup. Kita harus berani jujur, ini era baru dalam pengelolaan ekonomi,” kata Bamsoet seperti dikutip PojokSatu.id.

    Isu ini tak lepas dari kebijakan fiskal yang diwariskan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Selama dua periode, pemerintah banyak mengambil pinjaman luar negeri dan menerbitkan surat utang negara untuk membiayai proyek infrastruktur besar seperti Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

    Tak hanya itu ada pembangunan ibu kota baru (IKN), hingga proyek jalan tol trans-Jawa dan Sumatera.

    Kini, di bawah kepemimpinan Purbaya, semua angka itu mulai ditampilkan apa adanya.

    Tak ada lagi narasi “aman terkendali” tanpa data terbuka.

    “Tugas saya bukan menyalahkan, tapi menata kembali. Kalau dulu fokusnya membangun, sekarang fokusnya menyehatkan,” kata Purbaya.

    Pernyataan itu dianggap jujur sekaligus berani.

    Sebab di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil, transparansi semacam itu bisa berdampak dua sisi.

    Menumbuhkan kepercayaan publik, tapi juga menimbulkan kekhawatiran soal kemampuan bayar utang negara.

    Istilah “kotak Pandora” pertama kali muncul dari pernyataan politisi senior yang menilai langkah Purbaya seperti membuka tabir lama yang selama ini tersimpan rapi di laci kementerian.

    Bukan hanya soal utang, tapi juga soal mekanisme pembiayaan proyek besar yang dinilai tidak semuanya efisien.

    Beberapa proyek disebut memiliki cost overrun atau kelebihan biaya yang cukup besar, termasuk proyek kereta cepat.

    Ekonom independen Said Didu menilai, apa yang dilakukan Purbaya adalah langkah pembersihan besar-besaran.

    “Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi mengembalikan kejujuran fiskal.

    Publik punya hak tahu berapa sebenarnya beban negara,” ujar Said Didu

    Menurutnya, istilah “kotak Pandora” bukan berarti aib, tapi simbol keberanian untuk membuka hal yang selama ini ditutup dengan retorika optimisme.

    Langkah Purbaya Panen Sambutan Beragam

    Di media sosial, tagar #PurbayaBukaData dan #UtangEraJokowi sempat jadi trending topic.

    Sebagian warganet menganggap Purbaya membawa “angin baru” dalam manajemen keuangan negara.

    Sementara sebagian lain menilai langkah ini bisa memicu gesekan politik.

    Terutama jika dianggap menyudutkan pemerintahan sebelumnya.

    Partai oposisi pun mulai mencium peluang politik.

    Beberapa anggota DPR meminta audit terbuka terhadap utang dan proyek besar di era Jokowi.

    Namun pihak koalisi merespons santai, menyebut langkah Purbaya sebagai bagian dari transparansi, bukan pembongkaran dosa masa lalu.

    “Ini bukan soal Jokowi atau Purbaya, tapi soal keberanian membuka data publik,” kata salah satu anggota DPR dari fraksi pendukung pemerintah.

    Dalam beberapa minggu terakhir, kementerian keuangan di bawah Purbaya mulai merilis data utang dan pengeluaran publik dengan format baru.

    Lebih terbuka dan bisa diakses masyarakat.

    Langkah ini dipuji banyak pihak, tapi juga membuat para pelaku pasar berhati-hati. Investor asing menunggu sinyal stabilitas dari pemerintah.

    Purbaya sadar risikonya. Namun ia menegaskan, keterbukaan adalah satu-satunya cara agar ekonomi Indonesia bisa pulih dengan dasar kepercayaan yang kuat.

    Langkah Purbaya membuka “kotak Pandora” ekonomi bukan sekadar gebrakan seorang menteri baru.

    Ia menandai babak baru: dari politik pencitraan ke era kejujuran fiskal.

    Tapi di negeri yang sering memuja stabilitas semu, kejujuran kadang lebih menakutkan daripada angka utang itu sendiri.

    Kini publik menunggu, seberapa dalam kotak Pandora itu akan dibuka dan apakah dari dalamnya akan keluar solusi, atau justru masalah baru yang selama ini ditahan di balik senyum manis laporan ekonomi.***

  • Rocky Gerung Kembali Sentil Purbaya: Begitu Sudah di Puncak, Dia akan Turun

    Rocky Gerung Kembali Sentil Purbaya: Begitu Sudah di Puncak, Dia akan Turun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tampak terlihat santai tapi penuh ketegasan menjadi daya tarik masyarakat Indonesia.

    Purbaya juga dikenal ceplas-ceplos dalam berbicara hingga tak jarang membuat tersindir bahkan tersiggung sebagian orang.

    Meski demikian gebrakan yang dilakukannya mengundang respons positif dari masyarakat.

    Dia bahkan menjelma menjadi idola baru karena gaya kepemimpinannya yang dianggap nyeleneh tapi diniali solutif.

    Hanya saja, ada berbeda dari pengamat politik Rocky Gerung. Dia mempertanyakan apa yang telah dilakukan Purbaya sebagai Menteri Keuangan.

    Rocky Gerung menilai, Purbaya memiliki ambisi terlihat dalam setiap kebijakan dibuat.

    Tak hanya itu gaya komunikasi Purbaya terkesan mencari sensasi untuk merawat popularitasnya.

    “Mungkin beliau sedang kejar-kejaran dengan 2029 supaya elektabilitasnya naik,” kata Rocky Gerung melalui podcast berjudul ‘Rocky Perkarakan Dulu Jokowi Ketimbang Memberi Gelar Pahlawan Kepada Soeharto’.

    Podcast itu tayang di kanal YouTube DeddySitorusOfficial pada Rabu (29/10/2025) lalu.

    “Orang seperti Purbaya pasti sudah berpikir menjadi calon presiden atau wakil presiden, itu ambisinya terlihat,” ujar Rocky Gerung

    Pendapat ini disampaikan Rocky Gerung karena dirinya merasa cukup mengenal sosok Purbaya.

    “Saya tau cara berpikirnya, saya tahu jejak kariernya itu. Jadi bisa saya rumuskan ada momentum tiba-tiba Purbaya dari sekedar researcher atau stafnya Pak LBP misalnya, tiba-tiba melesat karena dielu-elukan atau mengelu-elukan pejabat,” urai Rocky.

  • KPK jangan kasih publik tebak buah manggis

    KPK jangan kasih publik tebak buah manggis

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merahasiakan beberapa pihak yang diperiksa dalam dugaan rasuah proyek kereta cepat atau Whoosh. Alasannya, “kasus ini masih pada tahap penyelidikan sehingga nama pihak yang diperiksa belum dapat diungkap oleh lembaga antirasuah.”

    Semestinya KPK sudah ‘ngelotok’ (piawai) terkait tehnis beracara bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak ada eksplisit yang melarang penyidik menyampaikan informasi pada tingkat penyelidikan (klarifikasi dan atau investigasi) terhadap nama bakal terperiksa.

    Dan pastinya Pihak penyidik KPK  tidak terkecuali mesti tunduk kepada asas keterbukaan yang terdapat diantara asas asas good governannce yang berlaku terhadap pejabat publik atau penyelenggara negara dan terlebih asas transparansi justru merupakan perintah sesuai KUHAP,  UU. Polri dan UU. Tentang KPK Jo. UU. Tentang TIPIKOR. Maka oleh sebab hukum, setidaknya KPK cukup memberikan inisial para oknum yang sedang dalam status lidik(penyelidikan), selain dan oleh sebab hukum penerapan ‘pola transparansi’ KPK terhadap adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparar penyelenggara negara, tidak bertentangan dengan UU. Tentang Perlindungan Data Pribadi maupun UU. Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  tekecuali terhadap informasi yang “bersinggungan dengan rehasia dibidang petahanan negara.”

    Selain itu,  terhadap yang berhubungan dengan informasi kasus whoosh nyata sudah booming dan santer ditelinga publik, bahkan signal kuat adanya aroma korupsi pada PSN kereta api cepat (woosh) bertambah akibat pernyataan (implisit) yang publis datang dari Purbaya (Menkeu), termasuk komentar dari Mahfud MD figur Menkopolhukam bekas pembantu setia Jokowi, lalu deras beredar dibeberapa artikel.

    Sehingga ulah (Penyidik) KPK yang tidak bercerminkan rules, justru melahirkan banyak tanda tanya publik.  Kenapa KPK menyembunyikan nama atau sekedar inisial ?

    Andaipun sikap KPK ini didasari ‘prudential principle’. Tentu KPK  paham betul tentang orang yang dalam status ‘lidik dan dik’ sesuai asas presumption of innocence (KUHAP) adalah bukan orang yang sudah patut dinyatakan bersalah?  Bahkan andaipun kasus whoosh dimaksud sudah berjalan pada tahap persidangan, maka terhadap diri Terdakwa sekalipun belum dapat di judge bersalah.

    Sementara ulah KPK menurut publik diibaratkan meniru “tebak buah manggis” tentang orang dan jumlah orang yang masuk daftar panggilan namun dirahasiakan oleh KPK dengan menggunakan “metode ketertetutupan publik.”

    Maka publik banyak yang mendeskripsikan sosok sosok yang bakal dipanggil olrh KPK adalah Jokowi, Luhut, Sri Mulyani dan Erick Thohir, lalu dalam hubungannya dengan kelembagaan, publik memprediksi para oknum lainya yang bakal diinterogasi KPK adalah para petinggi di tubuh Polri, Kejaksaan, BPK, BPKP,  Ketua KPK dan Kemensetneg serta mengarah ke Senayan. (*)

  • 23 Juta Orang Nunggak, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 1 November?

    23 Juta Orang Nunggak, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 1 November?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan dilakukan. Setidaknya hingga pertengahan tahun 2026 mendatang.

    “Sampai tahun depan sepertinya belum, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu (1/11/2025).

    Pemerintah memutuskan ini setelah menambah dana operasional sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun depan. Dengan begitu, anggaran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 69 triliun.

    “Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026,” katanya.

    Ditemui di kantornya pada Kamis (23/10/2025), Purbaya mengatakan besaran dana adalah kebutuhan baru BPJS Kesehatan. Bukan sebagai pemutihan tunggakan tahun ini sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah 23 juta peserta.

    “Jadi bukan (pemutihan). Itu kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah, kita ganti Rp 20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026,” tegasnya.

    Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat, total tunggakan iuran itu sendiri sekitar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta yang menunggak 23 juta orang. Terdiri dari tunggakan peserta mandiri yang kini masuk kategori tidak mampu, sehingga akan dialihkan untuk menjadi peserta penerima bantuan iuran alias PBI.

    Untuk melaksanakan penghapusan tunggakan masyarakat yang tidak mampu itu, BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi yang rencananya akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

    “Sebagai badan hukum publik yang diberi amanah mengelola Program JKN, kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator, termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada detikcom, Sabtu (25/10/2025).

    Tarif Iuran BPJS Kesehatan

    Batalnya rencana kenaikan itu, artinya saat ini iuran tarif BPJS Kesehatan masih menggunakan aturan lama Peraturan presiden Nomor 63 Tahun 2022. Skemanya terbagi dalam beberapa aspek.

    Pertama adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan kesehatan. Iuran pada golongan ini dibayarkan oleh pemerintah.

    Berikutnya adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di Lembaga Pemerintahan, yakni PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara dan pejabat pemerintah non pegawai. Iurannya sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan, terdiri dari 4% pemberi kerja dan sisanya peserta.

    Ketiga adalah peserta PPU, yakni pegawai BUMN, BUMD, dan swasta. Besarannya 5% dari gaji atau upah bulanan, terdiri dari 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dari peserta.

    Keempat adalah keluarga tambahan PPU, yakni anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua. Iurannya sebesar 1% dari gaji atau upah per orang per bulan dan dibayarkan pekerja.

    Terakhir adalah kerabat lain PPU, yakni saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan iuran peserta bukan pekerja. Berikut rincian perhitungannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Kemudian ada juga iuran Jaminan Kesehatan untuk veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari keduanya. Besarannya 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Ini dibayarkan oleh pemerintah.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Isinya menyoroti industri tekstil dan upaya menyelamatkannya.

    Surat itu tertanggal 10 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta.

    Dalam surat disebutkan soal kebutuhan hubungan pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.

    Redma juga menyoroti soal impor TPT ilegal. Masalah ini memperlebar gap data perdagangan dengan negara lain, khsuusnya China dan Singapura.

    “Selain kehilangan pendapatan sekitar Rp54 triliun per tahun, negara dirugikan dengan persaingan pasar tidak sehat sehingga tingkat utilisasi produsen dalam negeri turun, melakukan PHK hingga menutup perusahaannya terutama di sektor tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik hingga perkakas rumah tangga,” isi salah satu bagian surat tersebut.

    Redma juga menyebutkan 5 akar sumber permasalahan tersebut.

    Berikut rangkumannya:

    1. Ditjen Bea Cukai tidak menggunakan sistem port-to-port manifest, yakni Pemberitahuan Impor Barang (PIB/Inland Manifest) yang dibuat tidak berdasarkan pada Master B/L. Hal ini membuat praktik misdeclared digunakan importir nakal dan masuk dalam jalur hijau atau tanpa pemeriksaan fisik oleh oknum Ditjen Bea Cukai.

    2. Pemeriksaan kontainer tanpa AI Scanner. Sebagian kontainer disebut juga masuk jalur hijau karena untuk mengurangi dweling time.

    3. Ditjen Bea Cukai memberikan banyak fasilitas impor (KB/PLB/GB/MITA) berlebihan. Namun tidak ada sumber daya cukup untuk mengawasi

    4. Aturan barang bawaan dan kiriman yang ringan. Hal ini membuat oknum importir melakukan modus menghindari membayar Bea Mausk dan Perpajakan

    5. Lemahnya penegakan hukum dan kerjasama antar oknum importir, logistik, petugas Ditjen Bea Cukai, dan oknum pejabat lain dengan perlindungan oknum aparat penegak hukum kian kuat dan membentuk jaringan mafia impor.

    Usulan Solusi

    Redma juga memberikan lima solusi untuk mengatasi masalah tersebut:

    a. Menerapkan sistem Elektronic Data Interchange (EDI). Master B/L menjadi dokumen utama PIB (port to port manifest)

    b. Semua kontainer harus masuk melalui AI scanner. Saat terdeteksi ada ketidak sesuaian antara isi container dengan dokumen harus masuk pemeriksaan fisik pada jalur merah. Selain itu menetapkan pelabuhan untuk importasi barang jadi hanya dipelabuhan tertentu yang mempunyai fasilitas AI Scaner lengkap

    c. Fasilitas impor untuk tujuan ekspor dibatasi untuk Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Adanya perbaikan pada sistim pengawasan serta menghapus fasilitas PLB/GB/MITA

    d. Perbaikan aturan terkait barang bawaan dan barang kiriman

    e. Melarang praktik impor borongan/kubikasi, serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak yang terkait dengan praktik importasi ilegal.

    Karena itu, APSyFI pun meminta waktu bertemu dengan Menkeu Purbaya.

    “Atas dasar tersebut, kami memohon untuk dapat beraudiensi dengan Bapak bersama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk bersama-sama menyelamatkan industri tekstil saat ini. Kami berharap bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi industri tekstil dan multiflier effect atas pemberlakuan trade remedies. Untuk waktu dan tempat, kami menyesuaikan dengan agenda Bapak,” demikian bagian dari surat APSyFI kepada Menkeu Purbaya.

    10 Ribu Buruh Mau Datangi Purbaya

    Serupa, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) juga menyoroti soal impor ilegal. Mereka akan melakukan aksi untuk menuntut pemberantasan impor ilegal dan menghukum pelakuanya.

    Demo akan dilakukan di Kementerian Keuangan pada 27 November 2025 mendatang. Diklaim aksi unjuk rasa akan melibatkan 10 ribu anggotanya dari berbagai wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    Unjuk rasa dilakukan dengan tuntutan memberantas impor ilegal dan menghukum pelakunya. Aksi serupa juga pernah dilakukan KSPN pada 1 Juniar 2025 di depan Istana Negara Jakarta.

    “Presiden Prabowo saat itu berkomitmen menindak tegas pelaku impor ilegal, termasuk akan membakar kapal-kapal penyelundup dan merevisi Permendag No 8/2024 yang dianggap melonggarkan arus impor. Namun hingga kini, komitmen itu belum sepenuhnya terwujud. Revisi Permendag 8/2024 sudah positif, namun kami menilai belum menjawab secara utuh persoalan industri TPT (tekstil dan produk tekstil) nasional,” kata Presiden KSPN Ristadi.

    “Sebagai contoh, diperbolehkanya perusahaan importir di kawasan berikat menjual barang impornya di dalam negeri. Ini pasti berdampak akan menekan barang produsen industri di luar kawasan berikat, karena harganya akan lebih murah. Dengan demikian selain barang impor ilegal, barang import legal pun dengan praktik seperti itu akan ikut menekan barang-barang produsen industri dalam negeri,” tambahnya.

    Ristadi juga menyoroti beberapa ucapan Purbaya yang ingin memberantas praktik impor ilegal. Pihaknya menyambut baik ucapan itu dan berharap adanya penegakan hukum bagi penyimpanan tersebut.

    “Sebagaimana kita tahu bahwa bea cukai adalah direktorat di bawah Kemenkeu yang merupakan palang pintu masuknya barang impor. Ketika terjadi praktik penyimpangan importasi dan impor ilegal terus merajalela, maka kami meyakini ada yang tidak beres dengan bea cukai dalam mengatur arus impor,” tukasnya.

    Berikut tuntutan KSPN nanti:

    1. Mendesak pemerintah memperketat importasi dengan mengambil langkah-langkah kebijakan teknis yang melindungi sektor TPT, seperti kebijakan larangan terbatas (lartas), tindakan nontarif, BMAD dan BMTP. Dan secara bersamaan memberantas praktik impor ilegal yang merugikan industri nasional, menghancurkan lapangan kerja, dan menekan kesejahteraan buruh Indonesia

    2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menghukum pelaku impor ilegal, baik dari kalangan swasta maupun pejabat yang terlibat

    3. Mendesak Kementerian Keuangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk membangun koordinasi lintas lembaga dalam menutup celah regulasi yang dimanfaatkan penyelundup dan importir ilegal

    4. Meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan serius, bukan menjadi penonton di tengah gelombang industri lokal oriented yang pelan2 mati dan akibatkan PHK massal

    5. Menyerukan seluruh pekerja/buruh dan masyarakat luas untuk bersatu melawan mafia praktik bisnis yang merusak kedaulatan dan kemandirian industri nasional.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Impor Ilegal Rugikan UMKM dan Industri Tekstil Nasional, Begini Penegasan Menkeu Purbaya

    Impor Ilegal Rugikan UMKM dan Industri Tekstil Nasional, Begini Penegasan Menkeu Purbaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menindak tegas praktik impor pakaian ilegal dan pakaian bekas ilegal yang kian marak di pasar domestik.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlangsungan pelaku UMKM dan industri tekstil nasional.

    Hal itu disampaikan Purbaya pada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (31/10).

    Kunjungan Purbaya bertujuan memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif di lapangan.

    Pada peninjauan itu, Purbaya melihat langsung tumpukan pakaian bekas impor ilegal hasil penindakan petugas Bea dan Cukai.

    Purbaya juga berdialog dengan petugas di lapangan dan meninjau proses penanganan barang bukti hasil operasi dari berbagai daerah.

    “Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season — pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri,” kata Purbaya dalam unggahan video di akun TikTok pribadinya, @purbayayudhis, Sabtu (1/11/2025).

    Menurut Purbaya, peredaran pakaian ilegal jenis ini menekan produk lokal yang tengah berupaya bangkit pascapandemi. UMKM tekstil yang memproduksi pakaian lokal harus bersaing dengan barang impor murah, bahkan sebagian di antaranya merupakan limbah tekstil dari luar negeri.

    Menkeu juga mengapresiasi kinerja Bea dan Cukai atas keberhasilan mereka dalam menindak dua komoditas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik impor ilegal, baik dalam bentuk pakaian bekas maupun pakaian baru yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

  • 10 Menteri Terpopuler di Kabinet Prabowo: Purbaya di Posisi Puncak

    10 Menteri Terpopuler di Kabinet Prabowo: Purbaya di Posisi Puncak

    Liputan6.com, Jakarta – Lembaga kajian teknologi, ekonomi, dan politik Great Institute mengungkapkan penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menjadi salah satu kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang paling populer.

    “Yang agak mengejutkan Purbaya effect, di survei kelihatan ada pengangkatan Purbaya,” kata Direktur Eksekutif Great Institute Sudarto pada peluncuran Survei 1 Tahun Prabowo: Pergeseran Paradigma Membawa Optimisme dan Catatan Kritis yang digelar di Jakarta, Jumat (31/10) seperti dilansir Antara.

    Sudarto mengungkapkan kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo didukung oleh kebijakan pada dua sektor utama, yakni ekonomi dan politik.

    Pada sektor politik, empat kebijakan Presiden Prabowo yang terpopuler adalah pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, isu kemerdekaan Palestina dan diplomasi luar negeri, serta penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.

    Kemudian di sektor ekonomi ada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, pemulihan ekonomi rumah tangga, dan peningkatan daya beli masyarakat.

    Sudarto menjelaskan peringkat tersebut diperoleh dengan memberikan pertanyaan terbuka kepada publik. Publik diminta memberikan tiga nama, nama yang pertama disebutkan mendapatkan tiga poin, nama kedua mendapatkan dua poin, dan nama ketiga mendapatkan satu poin.

    “Nomor satu Purbaya Yudhi Sadewa 826 poin, skornya paling tinggi jauh di atas menteri-menteri lainnya,” kata Sudarto.