Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Pemerintah Kaji Kuota Impor Pakaian Bekas Untuk Pedagang Thrifting

    Pemerintah Kaji Kuota Impor Pakaian Bekas Untuk Pedagang Thrifting

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengkaji penerapan kuota impor pakaian bekas sebagai jalan tengah atas polemik aktivitas perdagangan thrifting.

    Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai meninjau aktivitas perdagangan pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025). Dirinya mengaku menerima masukan dari pedagang yang terjerat larangan aktivitas thrifting.

    “Memang ada aspirasi dari teman-teman asosiasi, kenapa enggak dibuka kuota [impor pakaian bekas], ataupun disiapkan aturan lainnya. Ini aspirasi, ya,” kata Maman kepada wartawan.

    Namun demikian, Maman mengaku masih mengkaji opsi tersebut. Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya berada dalam lingkup Kementerian UMKM, melainkan juga lintas lembaga.

    Dia lantas berujar bahwa pemerintah tak bisa secara gegabah mengambil keputusan terkait perdagangan pakaian impor bekas, meskipun telah dipertegas dalam aturan yang berlaku.

    Menurutnya, pemerintah juga memiliki kepentingan bahwa aktivitas perekonomian dari perdagangan thrifting yang melibatkan UMKM tak boleh berhenti.

    Pada saat bersamaan, pihaknya juga berupaya mendorong produk pakaian lokal agar menjadi pilihan konsumen dibandingkan pakaian impor ilegal.

    “Nanti kita akan cari formulasi terbaik. Formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini,” ujar Maman.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas praktik ilegal perdagangan pakaian impor bekas.

    Purbaya menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama instansi terkait akan lebih ketat mengawal pelabuhan-pelabuhan yang kerap menjadi celah masuk impor ilegal tersebut.

    “Kita akan investigasi lebih dalam. Dari kasus-kasus yang menyelundup, pasti kan kita tahu nanti siapa pengimpornya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan enggak bisa lepas lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Jumat (21/11/2025).

  • Mimpi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Setelah Empat Dekade

    Mimpi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Setelah Empat Dekade

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali mendeklarasikan ambisi besar untuk membawa perekonomian nasional tumbuh 8% dalam lima tahun ke depan. Target pertumbuhan ekonomi yang pernah lekat dengan ekonomi Indonesia empat hingga lima dekade lalu. Meski demikian, sejumlah tantangan struktural yang mengemuka sejak awal reformasi masih membayangi.

    Sebagai pengingat, pertumbuhan tinggi ekonomi Indonesia terjadi pada era Presiden Soeharto. Rinciannya, ekonomi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia terjadi pada 1968 yakni mencapai 10,9%. Pertumbuhan tinggi di atas 8% kembali terjadi pada 1973 (8,1%), 1977 (8,3%), 1980 (10%), dan 1995 (8,2%). Meski demikian, rezim ini menutup kejatuhannya dengan anjlok -13,1% pada 1998 saat terjadi penggulingan kekuasaan lewat demonstrasi massa. 

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025–2029 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025, mengamanatkan jajaran di kementeriannya mendukung arah pertumbuhan ekonomi 8% ini melalui optimalisasi pendapatan negara, belanja negara, perluasan sumber dan inovasi pembiayaan, serta pengendalian inflasi untuk mengejar target pertumbuhan.

    Dalam rencana tersebut, indikator sasaran strategis pendapatan negara yang optimal antara lain rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 12,36% pada 2025 dan naik ke kisaran 12,86% hingga 18% pada 2029.

    Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB juga ditargetkan meningkat. Pada 2025, targetnya sebesar 10,24% dan naik ke kisaran 11,52% hingga 15% pada 2029.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan investasi sekitar Rp13.032 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. “Kalau kita lihat, dalam 5 tahun ke depan, pertumbuhan investasi yang diharapkan kurang lebih adalah Rp13.032 triliun atau kurang lebih US$869 miliar,” ucap Rosan dalam Kompas 100 CEO Forum di Tangerang, Rabu (26/11/2025).

    Menurut Rosan, target investasi tersebut memiliki rata-rata pertumbuhan sekitar 15,7% dibandingkan realisasi investasi 10 terakhir. Ia mengakui target itu menantang, tetapi upaya memperbaiki iklim investasi terus ditempuh, termasuk penyempurnaan sistem perizinan. Integrasi perizinan dari 18 kementerian kini berada dalam kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

    Rosan juga mencontohkan percepatan layanan perizinan berdasarkan ketentuan dalam PP No.28, yang memungkinkannya mengeluarkan izin apabila kementerian terkait tidak memberi respons dalam waktu yang ditentukan. “Dalam waktu 2 bulan, saya sudah mengeluarkan 151 perizinan,” katanya.

    Mimpi pertumbuhan ekonomi 8% juga pernah disinggung waktu era Presiden Joko Widodo dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kala itu mantan bos Bank Dunia itu menyebut ekonomi Indonesia sebesar 7% hingga 8% hanya terjadi di era kepemimpinan Soeharto. Sejak itu, perekonomian sulit melampaui kisaran 7%.

    Pertumbuhan tertinggi pasca-Soeharto terjadi pada era Susilo Bambang Yudhoyono, yakni 6,3% pada 2007. Adapun pada era Joko Widodo, pertumbuhan ekonomi rata-rata berada di sekitar 4,23%.

    “Dalam 50 tahun sejarah Indonesia, pertumbuhan tertinggi sebenarnya dicapai pada tahun 1990-an ketika kita mampu mencapai sekitar 8%. Itu sama persis dengan India saat ini,” ujarnya dalam The International Seminar and Growth Academy Asean di Aula Dhanapala Kemenkeu, Senin (23/9/2024).

    Meski ekonomi tumbuh solid, sejumlah catatan menunjukkan stabilitas ekonomi Orde Baru pada dekade 1970-an turut dipengaruhi booming minyak dan gas. Penerimaan migas mengalir deras ke kas negara, membuat pemerintah relatif leluasa menjalankan program pembiayaan. Akan tetapi, resesi global pada 1982 menjadi titik balik ketika harga minyak jatuh dan pendapatan negara tertekan. Ekonomi hanya tumbuh 2,2% pada tahun itu.

    Meski reformasi pajak dan pengembangan sektor nonmigas kemudian dilakukan, tekanan ekonomi kembali muncul menjelang akhir Orde Baru. Tensi politik meningkat pada 1996, inflasi naik menjadi 8,86%, defisit transaksi berjalan melebar, dan krisis finansial Asia 1997 memperparah kondisi ekonomi. Krisis tersebut menunjukkan kerentanan struktural perekonomian dan lemahnya tata kelola. Inflasi mencapai 77,6%, ekonomi terjun ke -13,7%, dan Soeharto akhirnya lengser setelah 32 tahun berkuasa.

    Reformasi 1998 membawa perubahan tata kelola politik, tetapi ekonomi masih belum kembali pada pertumbuhan tinggi seperti sebelum krisis. Pada 1998, ekonomi minus -13,13%, lalu berbalik tipis menjadi 0,79% pada 1999. Upaya pemulihan melalui penataan aset, penjualan BUMN, dan berbagai kebijakan fiskal membuat ekonomi tumbuh 3,64% pada 2001 dan 4,5% pada 2002.

    Pada 2003, pemerintahan Presiden Megawati menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan dapat mencapai 7% dalam tiga tahun namun tak pernah terealisasi. Menteri Keuangan Boediono, kala itu, menilai sasaran tersebut masih dalam jangkauan jika perbaikan iklim investasi dilakukan. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum, keamanan, dan perlindungan hak usaha. Persoalan kelembagaan, aturan yang tumpang tindih, serta pungutan daerah menjadi tantangan.

    Hingga kini, data BPS menunjukkan ekonomi Indonesia belum pernah kembali menembus pertumbuhan tahunan di atas 7% setelah reformasi. Rekor pertumbuhan tertinggi tercatat pada 2007, yakni 6,35%. Pada era pemerintahan Joko Widodo, pertumbuhan tertinggi berada di kisaran 5%.

  • Mimpi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Setelah Empat Dekade

    Mimpi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Setelah Empat Dekade

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali mendeklarasikan ambisi besar untuk membawa perekonomian nasional tumbuh 8% dalam lima tahun ke depan. Target pertumbuhan ekonomi yang pernah lekat dengan ekonomi Indonesia empat hingga lima dekade lalu. Meski demikian, sejumlah tantangan struktural yang mengemuka sejak awal reformasi masih membayangi.

    Sebagai pengingat, pertumbuhan tinggi ekonomi Indonesia terjadi pada era Presiden Soeharto. Rinciannya, ekonomi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia terjadi pada 1968 yakni mencapai 10,9%. Pertumbuhan tinggi di atas 8% kembali terjadi pada 1973 (8,1%), 1977 (8,3%), 1980 (10%), dan 1995 (8,2%). Meski demikian, rezim ini menutup kejatuhannya dengan anjlok -13,1% pada 1998 saat terjadi penggulingan kekuasaan lewat demonstrasi massa. 

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025–2029 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025, mengamanatkan jajaran di kementeriannya mendukung arah pertumbuhan ekonomi 8% ini melalui optimalisasi pendapatan negara, belanja negara, perluasan sumber dan inovasi pembiayaan, serta pengendalian inflasi untuk mengejar target pertumbuhan.

    Dalam rencana tersebut, indikator sasaran strategis pendapatan negara yang optimal antara lain rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 12,36% pada 2025 dan naik ke kisaran 12,86% hingga 18% pada 2029.

    Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB juga ditargetkan meningkat. Pada 2025, targetnya sebesar 10,24% dan naik ke kisaran 11,52% hingga 15% pada 2029.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan investasi sekitar Rp13.032 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. “Kalau kita lihat, dalam 5 tahun ke depan, pertumbuhan investasi yang diharapkan kurang lebih adalah Rp13.032 triliun atau kurang lebih US$869 miliar,” ucap Rosan dalam Kompas 100 CEO Forum di Tangerang, Rabu (26/11/2025).

    Menurut Rosan, target investasi tersebut memiliki rata-rata pertumbuhan sekitar 15,7% dibandingkan realisasi investasi 10 terakhir. Ia mengakui target itu menantang, tetapi upaya memperbaiki iklim investasi terus ditempuh, termasuk penyempurnaan sistem perizinan. Integrasi perizinan dari 18 kementerian kini berada dalam kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

    Rosan juga mencontohkan percepatan layanan perizinan berdasarkan ketentuan dalam PP No.28, yang memungkinkannya mengeluarkan izin apabila kementerian terkait tidak memberi respons dalam waktu yang ditentukan. “Dalam waktu 2 bulan, saya sudah mengeluarkan 151 perizinan,” katanya.

    Mimpi pertumbuhan ekonomi 8% juga pernah disinggung waktu era Presiden Joko Widodo dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kala itu mantan bos Bank Dunia itu menyebut ekonomi Indonesia sebesar 7% hingga 8% hanya terjadi di era kepemimpinan Soeharto. Sejak itu, perekonomian sulit melampaui kisaran 7%.

    Pertumbuhan tertinggi pasca-Soeharto terjadi pada era Susilo Bambang Yudhoyono, yakni 6,3% pada 2007. Adapun pada era Joko Widodo, pertumbuhan ekonomi rata-rata berada di sekitar 4,23%.

    “Dalam 50 tahun sejarah Indonesia, pertumbuhan tertinggi sebenarnya dicapai pada tahun 1990-an ketika kita mampu mencapai sekitar 8%. Itu sama persis dengan India saat ini,” ujarnya dalam The International Seminar and Growth Academy Asean di Aula Dhanapala Kemenkeu, Senin (23/9/2024).

    Meski ekonomi tumbuh solid, sejumlah catatan menunjukkan stabilitas ekonomi Orde Baru pada dekade 1970-an turut dipengaruhi booming minyak dan gas. Penerimaan migas mengalir deras ke kas negara, membuat pemerintah relatif leluasa menjalankan program pembiayaan. Akan tetapi, resesi global pada 1982 menjadi titik balik ketika harga minyak jatuh dan pendapatan negara tertekan. Ekonomi hanya tumbuh 2,2% pada tahun itu.

    Meski reformasi pajak dan pengembangan sektor nonmigas kemudian dilakukan, tekanan ekonomi kembali muncul menjelang akhir Orde Baru. Tensi politik meningkat pada 1996, inflasi naik menjadi 8,86%, defisit transaksi berjalan melebar, dan krisis finansial Asia 1997 memperparah kondisi ekonomi. Krisis tersebut menunjukkan kerentanan struktural perekonomian dan lemahnya tata kelola. Inflasi mencapai 77,6%, ekonomi terjun ke -13,7%, dan Soeharto akhirnya lengser setelah 32 tahun berkuasa.

    Reformasi 1998 membawa perubahan tata kelola politik, tetapi ekonomi masih belum kembali pada pertumbuhan tinggi seperti sebelum krisis. Pada 1998, ekonomi minus -13,13%, lalu berbalik tipis menjadi 0,79% pada 1999. Upaya pemulihan melalui penataan aset, penjualan BUMN, dan berbagai kebijakan fiskal membuat ekonomi tumbuh 3,64% pada 2001 dan 4,5% pada 2002.

    Pada 2003, pemerintahan Presiden Megawati menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan dapat mencapai 7% dalam tiga tahun namun tak pernah terealisasi. Menteri Keuangan Boediono, kala itu, menilai sasaran tersebut masih dalam jangkauan jika perbaikan iklim investasi dilakukan. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum, keamanan, dan perlindungan hak usaha. Persoalan kelembagaan, aturan yang tumpang tindih, serta pungutan daerah menjadi tantangan.

    Hingga kini, data BPS menunjukkan ekonomi Indonesia belum pernah kembali menembus pertumbuhan tahunan di atas 7% setelah reformasi. Rekor pertumbuhan tertinggi tercatat pada 2007, yakni 6,35%. Pada era pemerintahan Joko Widodo, pertumbuhan tertinggi berada di kisaran 5%.

  • Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

    Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas bencana alam banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga hutan, mencegah pembabatan pohon, dan kerusakan hutan.

    “Menjaga hutan-hutan kita. Benar-benar mencegah pembabatan pohon-pohon, perusakan hutan-hutan,” kata Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat 28 November 2025.

    Selain itu, dia mengingatkan, sungai harus dijaga kebersihan agar dapat menyalurkan air dengan lancar. Prabowo mengajak semua pihak berperan menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor.

    “Sungai-sungai harus kita jaga agar bersih sehingga dapat menyalurkan air yang bisa tiba-tiba datang. Ini nanti usaha bersama kita tiap rumah ikut berperan secara keseluruhan,” ucap Prabowo.

    Menurut dia, banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi pengingat bahwa dunia menghadapi tantangan perubahan iklim, pemanasan global, serta kerusakan lingkungan.

    Prabowo pun ingin para guru-guru memulai pembelajaran atau menambah silabus pelajaran mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan hutan.

    “Mungkin para guru-guru di seluruh indonesia yang sudah bisa mulai saya yakin sudah mulai. Tapi mungkin perlu kita tambah dalam silabus dalam mata pelajaran dan juga kesadaran akan sangat pentingnya kita menjaga lingkungan alam kita,” jelas Prabowo.

    Sebelumnya, Pemerintah mengirimkan bantuan bencana alam ke tiga provinsi terdampak bencana banjir yakni, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), Jumat 28 November 2025. Pengiriman bantuan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

  • Komisi X DPR Dukung Prabowo Bangun 300 Ribu Jembatan, Singgung Keamanan Siswa

    Komisi X DPR Dukung Prabowo Bangun 300 Ribu Jembatan, Singgung Keamanan Siswa

    Jakarta

    Politis Partai Golkar yang juga Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait keinginan untuk membangun 300 ribu jembatan di pelosok sebagai akses, khususnya bagi anak-anak sekolah. Hetifah menilai langkah tersebut merupakan upaya untuk memberi rasa aman bagi anak-anak untuk berangkat ke sekolah.

    “Kami merasa bahwa kebijakan yang diberikan oleh Bapak Presiden, pertama meningkatkan akses secara geografis. Karena banyak memang anak-anak sekolah, termasuk waktu kita ke Papua,” ujar Hetifah kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2025).

    “Itu harus berjalan jauh ataupun tadi, melewati sungai-sungai yang arusnya dan mengandung jeram atau riam-riam yang deras ya, itu memang sangat tidak aman. Jadi keamanan dan kenyamanan akan menjadi prioritas kita di dalam mendorong anak-anak untuk belajar,” lanjutnya.

    Hetifah menyebut, Presiden Prabowo juga menjanjikan 60 ribu revitalisasi sekolah di tahun 2026. Dia mengatakan, memang sampai saat ini masih ada sekolah yang tidak memiliki toilet ataupun sanitasi yang baik, termasuk air bersih yang mengalir.

    Menurutnya, upaya-upaya Presiden ini merupakan bentuk pemberian rasa aman dan nyaman bagi anak-anak sekolah.

    “Jadi aman secara fisik, tapi juga aman dalam arti bebas kekerasan maupun juga mudah dijangkau dan sebagainya,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Khusus Darurat Jembatan. Satgas tersebut ditugaskan membangun 300 ribu jembatan di seluruh pelosok Indonesia.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, kawasan GBK, Jakarta, Jumat (28/11). Di sela-sela sambutannya, sempat ditayangkan cuplikan video anak di pelosok yang harus melewati sungai saat menuju sekolah.

    Jika ada jembatan, itu pun tak layak dilintasi.
    Prabowo prihatin dengan kondisi tersebut. Pihaknya pun menargetkan pembangunan 300 ribu jembatan di seluruh pelosok.

    “Saya sudah bentuk Satuan Tugas Khusus Darurat Jembatan. Kita butuh membangun 300 ribu jembatan di seluruh pelosok-pelosok yang terpencil. Ada yang kecil, ada yang penyeberangan. Ini sedang kita rancang, Anak-anakku. Saya sedang bekerja, mudah-mudahan tahun depan semua jembatan bisa berdiri,” kata Prabowo.

    Prabowo meminta Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengerahkan mahasiswa teknik sipil untuk terjun ke desa-desa. Ia pun meminta seluruh anggota TNI di daerah ikut membangun jembatan.

    “Saya juga minta polisi juga turun. Saya minta itu kompi-kompi Brimob, terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi ini. Masalah jembatan ini menjadi prioritas karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah,” ujarnya.

    Prabowo lantas meminta para elite membuka mata, melihat kondisi di pelosok. Ia mengajak para elite tidak hanya mengusulkan teori, tapi bekerja nyata ikut membangun.

    “Jadi, hei elite-elite di Jakarta, hei kelompok orang pinter, lihat rakyatmu, kita atasi itu tidak dengan wacana, tidak dengan teori, tidak dengan gagasan, tidak dengan hardik-menghardik, tidak dengan maki-memaki, tidak ngenyek,” ujarnya.

    “Kita harus atasi jembatan itu dengan kerja nyata, pikiran nyata. Dan tiap jembatan bagaimanapun butuh sumber daya, butuh uang, ini sedang tambah lagi pusing Purbaya. Nggak apa-apa, Purbaya. Pusingmu mulia untuk rakyat. Aku lihat kau belum botak, jadi masih kuat, kau,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/maa)

  • DJP Ultimatum 137 Raksasa Sawit, Diduga Lakukan Underinvoicing & Faktur Fiktif

    DJP Ultimatum 137 Raksasa Sawit, Diduga Lakukan Underinvoicing & Faktur Fiktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan peringatan keras kepada ratusan pelaku usaha di sektor kelapa sawit menyusul temuan berbagai modus ketidaksesuaian data mulai dari underinvoicing hingga penggunaan faktur fiktif.  

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah pemerintah, termasuk operasi gabungan Kemenkeu-Polri yang membongkar penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025, bukan bertujuan untuk menebar ketakutan.

    Upaya itu, sambungnya, dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mengamankan penerimaan negara.  

    Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis sektor sawit di Kantor Pusat DJP pada Jumat (28/11/2025), Purbaya meminta para pengusaha untuk terbuka jika menghadapi kendala di lapangan.  

    “Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegasnya, dikutip dari rilis DJP, Jumat (28/11/2025). 

    Purbaya, yang hadir secara mendadak dalam agenda tersebut, menekankan bahwa kebijakan fiskal ke depan akan diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, namun tetap menuntut kontribusi maksimal bagi kas negara.  

    “Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo [Dirjen Pajak] tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak,” ujarnya.  

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan bahwa otoritas pajak telah mengantongi data modus pelanggaran ekspor terbaru. Selain itu, DJP mengidentifikasi dugaan praktik penghindaran pajak lainnya seperti under-invoicing dan penggunaan faktur pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif.  

    Bimo mengimbau para “raja sawit” tersebut untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembetulan secara sukarela sebelum otoritas melangkah ke ranah penegakan hukum (gakkum).  

    “Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” kata Bimo.  

    Bimo memastikan pengawasan akan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa menghambat aktivitas ekonomi, demi memperkuat tata kelola industri sawit yang lebih transparan dan akuntabel. 

    Adapun, kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN), termasuk Ketua Satgassus Herry Muryanto dan Wakil Ketua Novel Baswedan, serta perwakilan Kejaksaan RI.

  • Purbaya Bantah Pemusatan Lapkeu ke Pemerintah Demi Pengawasan Pajak

    Purbaya Bantah Pemusatan Lapkeu ke Pemerintah Demi Pengawasan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah bahwa pemusatan setoran laporan keuangan (lapkeu) ke platform terpusat pemerintah demi pengetatan pengawasan pajak.

    Purbaya menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2025 tentang Pelaporan Keuangan yang mengatur migrasi pelaporan lepkeu masih ditujukan untuk korporasi terbuka atau besar.

    Menurutnya, korporasi besar atau terbuka sudah terbiasa menyusun lapkeu yang kemudian diterbitkan secara publik. Oleh sebab itu, sambungnya, yang baru dalam PP 43/2025 hanya perpindahan pelaporan lapkeu.

    Adapun, berdasarkan aturan saat ini, perusahaan terbuka memang wajib menyetor lapkeunya ke sejumlah otoritas berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI).

    “Kalau Tbk [perusahaan terbuka] kan setiap triwulan juga ada [laporan keuangannya yang bisa diakses publik],” ujar Purbaya kepada wartawan usai agenda PTBI 2025, Jumat (28/11/2025).

    Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu malah mengkhawatirkan kesiapan perusahaan kecil atau yang belum terbiasa menyusun lapkeu secara baik. Dia pun mengaku akan berhati-hati sebelum terapkan kebijakan PP 43/2025 ke perusahaan kecil.

    “Yang saya takut kalau perusahaan kecil, tapi saya belum melihat,” kata Purbaya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin mengatakan PP 43/2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.  

    Beleid anyar ini menetapkan peta jalan integrasi pelaporan keuangan nasional, termasuk penetapan tenggat waktu migrasi pelaporan bagi pelaku industri pasar modal paling lambat pada 2027.  

    Tujuannya, laporan keuangan yang dihasilkan entitas bisnis dapat menjadi rujukan andal, baik untuk pengambilan keputusan korporasi maupun perumusan kebijakan publik.  

    “Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” ujar Masyita dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/11/2025).  

    Dia menjelaskan bahwa ruang lingkup pengaturan ini mencakup mekanisme penyusunan, penyampaian, dan pemanfaatan laporan keuangan lintas sektor. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga sektor riil dan entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor keuangan.  

    Platform Terpusat Pemerintah

    Salah ketentuan utama dalam PP 43/2025 adalah pembentukan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK). Masyita menyebut platform ini akan berfungsi sebagai simpul utama integrasi data.  

    Kehadiran PBPK diharapkan menyederhanakan proses pelaporan bagi pelaku usaha karena tidak perlu lagi melakukan pelaporan berulang ke berbagai otoritas, sekaligus memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.  

    Adapun, PBPK akan bertanggung jawab langsung ke menteri yang tangani urusan keuangan pemerintahan seperti yang diatur dalam Pasal 37 ayat (2).

    “Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” kata Masyita.  

    Terkait lini masa implementasi, pemerintah menerapkan pendekatan transisi. Untuk sektor pasar modal, penyampaian laporan keuangan melalui PBPK diwajibkan paling lambat tahun 2027.  

    Sementara itu, sektor lainnya akan menyesuaikan tahapan implementasi berdasarkan kesiapan dan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga serta otoritas terkait.  

    Masyita menyatakan pendekatan ini juga mempertimbangkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar kewajiban pelaporan ini tidak membebani secara biaya maupun administratif.  

    Pemerintah berharap peraturan dapat memperkuat kepercayaan investor, menjaga integritas pasar, serta menjadi fondasi bagi penguatan stabilitas sektor keuangan.

  • Ruang Naikkan Tarif Pajak Nihil, Purbaya Andalkan ‘Otot’ Pengawasan dan Penindakan

    Ruang Naikkan Tarif Pajak Nihil, Purbaya Andalkan ‘Otot’ Pengawasan dan Penindakan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengandalkan peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) hingga penegakan hukum dalam mengejar target penerimaan Rp2.357,7 triliun pada 2026. Hal ini menjadi opsi yang diambil di tengah terbatasnya ruang untuk menetapkan pajak baru maupun menaikkan tarif. 

    Arahan untuk tidak memungut pajak baru sejalan dengan keinginan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Apalagi, dia kerap menyampaikan bahwa perekonomian 2025 setidaknya sampai dengan September ‘sengaja atau tidak sengaja diperlambat’. 

    Konsekuensinya, otoritas fiskal kini fokus untuk mendorong geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat sebelum bisa menetapkan pajak baru atau meningkatkan tarif. 

    Direktur Eksekutif MUC Tax Research Consulting Wahyu Nuryanto menilai keputusan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak untuk tidak menaikkan tarif merupakan hal yang tepat. Menurutnya, kenaikan tarif bisa menimbulkan dampak lanjutan yang mungkin sulit untuk dikendalikan. 

    Dalam catatan Bisnis, belakangan ini publik menolak keras rencana penaikan tarif pajak. Misalnya, penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% akhir 2024 lalu, serta penaikan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) oleh Bupati Pati. 

    “Jadi, yang paling ideal adalah dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” terang Wahyu kepada Bisnis, Jumat (28/11/2025). 

    Wahyu menyebut peningkatan kepatuhan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, penegakan hukum (enforcement) kepada WP yang tidak patuh atau lalai menjalankan kewajiban pajaknya. Penegakan hukum diharapkan bisa menekan ketidakpatuhan. 

    Kedua, pendekatan cooperative compliance, yaitu kepatuhan berbasis kerja sama dan saling percaya (trust) antara WP dan otoritas pajak. Pelaksanaan pendekatan ini, terang Wahyu, bisa melalui adanya Tax Control Framework (TCF). 

    Dia menjelaskan bahwa TCF adalah sebuah sistem pengendalian intern khusus untuk memastikan kepatuhan pajak. TCF diterapkan oleh WP berdasarkan persetujuan dengan otoritas pajak.  

    Menurutnya, Ditjen Pajak sedang menyusun peraturan terkait dengan cooperative compliance yang akan diterapkan utamanya untuk Wajib pajak besar dan juga wajib pajak yang sukarela untuk menerapkan. 

    “Dengan adanya trust antara wajib pajak dan otoritas pajak, maka kepatuhan akan meningkat dan harapannya penerimaan pajak juga meningkat,” ujarnya.

    Di sisi lain, lanjut Wahyu, Ditjen Pajak dinilai bisa melanjutkan perbaikan sistem administrasi perpajakan, Coretax, agar tidak ada masalah lagi. 

    Dirjen Pajak Bimo Wijayanto serta jajarannya juga dinilai bisa memperluas basis pajak dengan memaksimalkan potensi dari sektor-sektor yang selama ini masih belum optimal.

    “Misalnya digital economy, termasuk mengimplementasikan pemungutan PPh pelaku e-commerce,” pungkasnya.

  • Waktu Satu Tahun untuk Perbaikan: Krisis Citra Bea Cukai

    Waktu Satu Tahun untuk Perbaikan: Krisis Citra Bea Cukai

    Menteri Keuangan Purbaya menyoroti citra Bea Cukai yang dinilai menurun di mata publik dan pemerintah. Ultimatum tegas diberikan: Bea Cukai harus berbenah dalam waktu satu tahun, atau lembaga ini berpotensi dibekukan dan tugas kepabeanan dialihkan ke pihak eksternal. Ancaman ini berdampak pada sekitar 16.000 pegawai, sekaligus menjadi alarm bagi seluruh institusi agar meningkatkan pelayanan dan transparansi.

    Berbagai kasus terkait Bea Cukai sempat viral, mulai dari perhitungan bea masuk yang dinilai membingungkan hingga paket tertahan tanpa kejelasan, membuat kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cukai terus menurun. Apakah satu tahun cukup untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki citra Bea Cukai? Simak informasi selengkapnya di voi.id 

  • Purbaya Pastikan Ada Anggaran untuk Penanggulangan Bencana di Sumatra

    Purbaya Pastikan Ada Anggaran untuk Penanggulangan Bencana di Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk penanggulangan bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sudah dialokasikan dalam APBN. 

    Sebagaimana diketahui, terjadi bencana banjir hingga longsor pada sejumlah daerah di ketiga provinsi itu akibat fenomena Siklon Tropis Senyar. 

    Sebagai Bendahara Negara, Purbaya menyebut bantuan penanggulangan bencana sudah menggunakan anggaran yang ada. Dia mengaku belum ada permintaan khusus ke Kemenkeu untuk anggaran baru. 

    “Belum minta ke saya sampai sekarang. Jadi sepertinya pakai anggaran yang ada,” ujarnya saat ditemui setelah acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jakarta, Jumat (28/11/2025). 

    Purbaya juga tidak mengetahui berapa nilai anggaran yang digunakan pemerintah untuk mengirimkan bantuan ke Aceh, Sumatea Utara dan Sumatra Barat.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan upaya tanggap darurat dengan mengirimkan bantuan logistik, berupa tenda pengungsian, makanan serta kebutuhan sehari-hari. 

    “Jadi yang dikirim hari ini atas perintah Bapak Presiden adalah kebutuhan yang sangat mendesak, misalnya tadi disampaikan oleh Pak Seskab [Sekretaris Kabinet], alat komunikasi, perahu karet, kemudian genset listrik. Itu hal-hal yang juga sangat diperlukan untuk supaya pekerjaan-pekerjaan tanggap darurat ini makin efisien,” terangnya kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga bergerak ke beberapa titik lokasi yang terdampak longsor untuk perbaikan jalan. 

    Di sisi lain, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memerinci lebih lanjut beberapa bantuan yang dikirim pagi ini dari Halim Perdanakusuma. Contohnya, sesuai kebutuhan pemerintah mengirimkan 150 tenda, 64 perahu karet, genset serta 100 alat komunikasi guna memperbaiki sinyal yang terdampak. 

    Selanjutnya, pemerintah pusat turut mengirimkan bahan makanan siap saji, obat-obatan, serta tim medis dari TNI maupun Kementerian Kesehatan. Teddy menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini bukan pertama kalinya diinstruksikan oleh Presiden. Dia mengeklaim Kepala Negara sudah memerintahkan penanggulangan bencana sejak 25 November 2025. 

    “Jadi ini bukan yang pertama. Sejak hari pertama pada 25 November, Bapak Presiden sudah langsung menginstruksikan kepada Bapak Menko PMK untuk mengoordinasi secara langsung terkait penanganan bencana,” terang Teddy.