Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Kala Prabowo Perintahkan Mensesneg Kawal Penyerapan APBD

    Kala Prabowo Perintahkan Mensesneg Kawal Penyerapan APBD

    Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan anggaran pemerintah pusat maupun daerah menimbulkan berbagai pertanyaan. 

    Untuk diketahui, Prabowo menggelar rapat khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Selasa (11/11/2025), sebelum bertolak ke Australia. Salah satu materi pembahasan adalah percepatan penyerapan anggaran pemerintah pusat maupun daerah jelang akhir tahun.

    Kendati membahas soal penyerapan anggaran, rapat khusus yang diselenggarakan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma itu tidak dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Padahal, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden sampai menunda penerbangannya selama dua jam untuk menggelar rapat tertutup itu. 

    “Presiden Prabowo Subianto menunda jadwal penerbangan selama dua jam untuk memimpin rapat khusus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Selasa (11/11/2025). 

    Pada rapat tersebut juga, Teddy turut mengungkap bahwa Presiden telah memerintahkan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk melakukan koordinasi lintas kementerian serta memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal jelang akhir tahun. 

    “Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” terangnya. 

    Kepala Negara, terangnya, memberikan arahan terkait dengan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Prabowo disebut menekankan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.

    “Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat,” demikian pesan Prabowo yang disampaikan Teddy. 

    Adapun rapat itu dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Tepatkah Penunjukkan Mensesneg?

    Ketidakhadiran Purbaya menjadi pertanyaan lantaran Menkeu adalah pejabat yang diberikan kekuasaan oleh Presiden, selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara, untuk mengelola fiskal. Hal ini menjadi amanat Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara. 

    Direktur dan Pendiri Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, penunjukkan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk mengurus belanja pemerintah pusat maupun daerah kurang tepat. Dia menilai harusnya koordinasi dilakukan oleh Menkeu Purbaya dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

    Namun, Bhima menduga belakangan kepercayaan Prabowo berkurang kepada Menkeu yang ditunjuk olehnya menggantikan Sri Mulyani Indrawati itu. Hal itu tidak hanya terlihat dari peranan koordinator belanja pemerintah yang tidak diinstruksikan kepada Purbaya.  

    “Contohnya adalah polemik APBN dalam utang Whoosh, di mana Purbaya sebelumnya menolak, tetapi Prabowo justru berkomitmen membantu keuangan Whoosh. Soal serapan anggaran yang diserahkan ke Mensesneg juga menjadi pertanyaan, kenapa bukan Purbaya?,” ujar Bhima kepada Bisnis, Selasa (11/11/2025). 

    Di sisi lain, menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurrahman, instruksi Prabowo ke Prasetyo untuk mengoordinasikan percepatan belanja pemerintah jelang akhir tahun mencerminkan upaya memperkuat fungsi eksekutif dalam memastikan efektivitas belanja publik. 

    Rizal melihat langkah Prabowo itu tidak serta-merta menunjukkan ketidakpercayaan terhadap Purbaya, tetapi menandakan pendekatan manajerial Presiden yang menekankan kendali langsung dan percepatan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah. 

    Dalam konteks historis, lanjutnya, serapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun menunjukkan kelemahan koordinasi antarlembaga dan perencanaan proyek. Oleh sebab itu, intervensi politik di level Presiden menjadi logis untuk mendorong pelaksanaan program yang stagnan.

    Kendati demikian, penugasan Mensesneg dinilai berisiko tumpang tindih dengan kewenangan Kemenkeu dan Bappenas. Risiko itu utamanya bisa terjadi apabila tidak disertai pembagian fungsi yang tegas antara koordinasi birokratis dan otoritas fiskal.

    “Keputusan ini menunjukkan pola kepemimpinan Prabowo yang berorientasi pada hasil dan kontrol sentral. Dengan menugaskan Mensesneg, Presiden memperluas lingkup koordinasi ke ranah administratif-implementatif untuk mengurangi bottleneck birokrasi yang kerap menghambat belanja pemerintah,” terang Rizal kepada Bisnis.

  • Purbaya Tinjau Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Pantau Pemeriksaan Barang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 November 2025

    Purbaya Tinjau Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Pantau Pemeriksaan Barang Surabaya 11 November 2025

    Purbaya Tinjau Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Pantau Pemeriksaan Barang
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut,
    container scanner
    yang baru saja tiba di Tanjung Perak, Surabaya, bisa mempercepat pegawai Bea Cukai mengecek barang.
    Hal tersebut diungkapkan oleh
    Purbaya
    , ketika mengunjungi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP)
    Tanjung Perak
    , Selasa (11/11/2025).
    Dalam kunjungannya itu, Purbaya mengikuti proses pemeriksaan barang secara langsung, yakni dengan mencocokan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.
    Purbaya ingin melihat proses bisnis kepabeanan dan memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan, untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.
    “Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus. Tadi juga saya lihat pengoperasian
    container scanner
    yang baru dipasang sekitar dua minggu lalu,” kata Purbaya, melalui rilisan persnya, Selasa (11/11/2025).
    “Meskipun belum sempurna, saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” ujar dia. 
    Kemudian, Purbaya mengecek Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya. Karena memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai.
    KBLBC mempunyai tugas menguji barang secara laboratoris dan proses identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
    Adapun KBLBC Kelas II Surabaya sudah dilengkapi dengan sarana yang responsif gender untuk memastikan pegawai dapat mengakses dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi.
    “Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang menunjukkan kinerja baik pada upaya penanganan stunting untuk tahun anggaran 2025.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 November 2025.

    “Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 miliar,” demikian bunyi putusan kedua KMK 330/2025, dikutip di Jakarta, Selasa.

    Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp775 miliar.

    Selain dari segi nominal, jumlah pemda penerima insentif kategori ini juga lebih rendah pada tahun ini, dengan rincian 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota.

    Sedangkan, pada KMK 353/2024 yang diteken oleh eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jumlah daerah penerima insentif sebanyak 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

    Untuk tahun ini, provinsi yang menerima insentif di antaranya Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

    Sementara untuk kabupaten, di antaranya Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Tuban.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengusaha Ritel Dukung Purbaya Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

    Pengusaha Ritel Dukung Purbaya Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Solihin mengatakan mendukung wacana redenominasi atau penyederhanaan mata uang oleh pemerintah.

    “Ya kita mendukung aja kebijakan pemerintah,” kata Solihin kepada wartawan saat perayaan Hari Ritel Nasional di Balai Sudirman, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).

    Solihin pun menekankan jika kebijakan redenominasi tersebut tidak memiliki pengaruh langsung terhadap penjualan ritel.

    “Tapi secara langsung gak berdampak terhadap penjualannya,” ucapnya.

    Pemerintah berencana merampungkan kebijakan redenominasi rupiah melalui penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi.

    Rencana tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. PMK 70/2025 ini ia tetapkan sejak 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” dikutip dari PMK 70/2025 pada Senin(10/11/2025).

    Dalam PMK itu, ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi, pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

    Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional. Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, dan keempat, meningkatkan kredibilitas Rupiah

    (ras/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tinjau Pelabuhan, Purbaya Temukan Barang Impor Harga Puluhan Juta Dicantumkan Rp100 Ribu

    Tinjau Pelabuhan, Purbaya Temukan Barang Impor Harga Puluhan Juta Dicantumkan Rp100 Ribu

    GELORA.CO –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

    Dalam pengecekan di lapangan, Purbaya menyebut ada barang yang tertera hanya senilai Rp100 ribu atau sekitar 7 Dolar AS dalam data dokumen impor, namun di marketplace diketahui dijual hingga puluhan juta rupiah.

    “Saat pemeriksaan ada hal yang menarik yaitu harganya kemurahan juga. Akan kita check lagi karena barang sebagus itu mosok harganya hanya 7 Dollar AS. Sementara di marketplace harganya bisa sampai dengan Rp40-45 juta, tapi kami akan cek kembali,” ujar Purbaya saat meninjau fasilitas Bea Cukai, Selasa 11 November 2025.

    Ia menegaskan pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan untuk memastikan akurasi penetapan nilai pabean dan potensi adanya praktik penghindaran bea masuk.

    Selain meninjau longroom, Purbaya juga mengecek fasilitas laboratorium Bea dan Cukai yang selama ini bertugas menguji kandungan barang untuk penetapan pungutan negara.

    “Untuk kondisi laboratorium kondisinya bagus, saya sudah katakan kepada mereka jika ada yang kurang perawatan agar dikasih tahu sehingga kita bisa lengkapi,” sambungnya.

    Purbaya turut memastikan penggunaan teknologi pemindai kontainer yang baru beroperasi sejak dua pekan terakhir dapat meningkatkan efektivitas pemeriksaan.

    “Tadi saya juga sudah liat controller scanner yang baru 2 minggu dipasang kondisinya lumayan bagus walaupun belum sempurna saya pikir dapat memperbaiki dan mempercepat kemampuan pengecekan barang para pegawai bea cukai disana,” katanya.

    Menurutnya, pemantauan berbasis teknologi informasi akan terus diperkuat, termasuk dalam penyatuan sistem pengawasan dengan pusat.

    “Yang pentingkan IT based saya akan tarik ke Jakarta sehingga orang Jakarta dapat melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

  • Danantara: Redenominasi rupiah tak akan pengaruhi investasi nasional

    Danantara: Redenominasi rupiah tak akan pengaruhi investasi nasional

    Jakarta (ANTARA) – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menilai rencana redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia karena pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan tersebut.

    Dony mengatakan, kebijakan pemerintah selalu melalui proses pertimbangan yang matang dan bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga para pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.

    “Oh saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, nggak usah dikhawatirkan,” kata Donny ditemui seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Perum Bulog di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan hal itu ketika awak media meminta tanggapan soal redenominasi rupiah yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap iklim investasi nasional.

    Menurutnya, setiap langkah strategis yang diambil pemerintah, termasuk redenominasi, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar mampu bersaing di tingkat global.

    Ia juga menilai, pemerintah tentu tidak akan mengeluarkan kebijakan tanpa perhitungan matang, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi dalam negeri.

    “Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

    Danantara memastikan tidak sedikitpun merasa khawatir terhadap kebijakan tersebut karena percaya setiap langkah pemerintah selalu berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

    “Oh nggak sama sekali, sama sekali nggak (khawatir) karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang mendalam, semuanya pasti sudah dipikirkan dengan baik,” kata Dony.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dengan target rampung pada 2027.

    Penyiapan RUU tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

    Dalam PMK itu dijelaskan, Kementerian Keuangan menyiapkan empat rancangan undang-undang, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.

    PMK tersebut juga menyebutkan beberapa urgensi pembentukan RUU Redenominasi antara lain untuk efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR: Kebijakan Ekonomi Harus Kredibel sebelum Lakukan Redenominasi Rupiah

    DPR: Kebijakan Ekonomi Harus Kredibel sebelum Lakukan Redenominasi Rupiah

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mewanti-wanti berbagai syarat yang harus pemerintah penuhi sebelum melakukan redenominasi rupiah, sebagaimana yang tertuang pada Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu) 2025—2029. 

    Untuk diketahui, pengusulan RUU tersebut masuk ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu) 2025—2029. RUU tersebut menjadi inisiatif Kemenkeu atas usulan Bank Indonesia (BI), dan ditargetkan lolos menjadi UU pada 2027.

    Anggota Komisi XI DPR sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menjelaskan bahwa apabila pemerintah menargetkan RUU itu diselesaikan pada 2027, maka biasanya baru akan diusulkan secara resmi untuk menjadi Prolegnas Prioritas pada 2026.

    Martin menerangkan, bahwa secara teknis RUU itu biasanya baru akan dibicarakan pada 2026 apabila ingin dituntaskan pada 2027. Sebab, long list Prolegnas disusun sampai dengan 2029.

    Pemerintah dan Baleg DPR setiap tahunnya akan melakukan rapat bersama untuk menentukan apa saja RUU yang akan menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun tersebut.

    “Kalau menurut saya, dari sisi teknis, kalau mau [tuntas] 2027, ya, itu nanti saja pas rapat [tahunan dengan pemerintah] ngapain sekarang? Itu kan nanti bisa menimbulkan ketidakpastian, karena untuk melakukan redenominasi perlu banyak syarat-syarat secara teknis. Pertumbuhan ekonomi sudah harus bagus, inflasinya harus terkendali, pemerintahnya juga harus highly credible dari sisi kebijakan ekonomi,” terang Martin kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (11/11/2025).

    Politisi Partai Nasdem itu menyampaikan bahwa pemerintah perlu menjaga kepastian dan stabilitas dalam mengusulkan rencana redenominasi rupiah itu. Dia memastikan ada berbagai proses yang harus dijalani sebelum RUU disahkan dalam rapat paripurna.

    Martin menyebut RUU yang ingin dibahas harus masuk ke dalam Prolegnas. Nantinya, pemerintah dan Baleg DPR akan menyepakati apabila RUU tertentu akan ditetapkan sebagai prioritas, maupun menjadi usulan DPR atau pemerintah.

    “Apakah itu menjadi usulan Komisi XI DPR, pemerintah atau baleg bisa saja kan? Artinya masih jauh,” pungkasnya.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal irit bicara soal RUU tersebut. Dia mengatakan RUU itu masih dalam long list Prolegnas usulan pemerintah, belum masuk ke daftar Prolegnas Prioritas.

    Politisi Partai Gerindra yang memimpin Komisi Keuangan DPR itu juga enggan mengungkap apabila nantinya parlemen akan memberikan dukungan kepada upaya pemerintah dalam mengubah harga rupiah itu.

    “Terlalu jauh. Diusulkan saa belum. Engga perlu spekulasi lah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (10/11/2025).

    Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, upaya redenominasi rupiah adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

    Prosesnya nanti direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, RUU itu telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025—2029.

    “Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” terang Ramdan melalui siaran pers, Senin (10/11/2025).

    Berdasaran Renstra Kemenkeu 2025—2029 yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2025, urgensi pembentukan RUU Redenominasi Rupiah yakni di antaranya efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

    Kemudian, urgensi lainnya adalah untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” dikutip dari PMK yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu pada Oktober 2025 lalu.

  • Aprindo: Redenominasi Rupiah Tak Berdampak Langsung ke Penjualan Ritel

    Aprindo: Redenominasi Rupiah Tak Berdampak Langsung ke Penjualan Ritel

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai bahwa rencana redenominasi mata uang rupiah tidak akan memberikan dampak langsung terhadap penjualan di sektor usaha ritel.

    Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan, kebijakan tersebut lebih berdampak pada kepraktisan dalam pelabelan harga barang yang dijual di gerai-gerai ritel modern.

    “Kita pegang [nominal] nolnya banyak, nanti kalau dibelanjakan atau ditukarkan jadi kelihatannya kecil,” ujar Solihin saat ditemui usai acara Hari Ritel Nasional 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

    Oleh karena itu, Solihin menyatakan bahwa Aprindo mendukung rencana tersebut sebagai salah satu strategi pemerintah untuk mengatur peredaran uang di masyarakat.

    Sejalan dengan itu, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) juga menyatakan dukungan terhadap rencana redenominasi rupiah.

    Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menjelaskan, redenominasi akan mempermudah peritel dalam menampilkan label harga produk, karena selama ini angka nol yang terlalu banyak sering menyulitkan sistem kasir dan pencetakan label harga elektronik.

    “Kalau dari Hippindo, kami mendukung [redenominasi], karena saat ini penjualan di kasir maupun price tag itu nolnya kebanyakan. Misalnya barang elektronik seharga Rp10 juta, di sistem komputer atau mesin pencetak name tag kadang tidak terdeteksi. Jadi, ini akan sangat memudahkan,” ujar Budihardjo kepada Bisnis, Senin (10/11/2025).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan redenominasi rupiah akan dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

    Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebutkan bahwa realisasi kebijakan redenominasi rupiah akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan BI.

    “Redenom [redenominasi] itu kebijakan bank sentral, dan nanti akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tetapi, [realisasi redenominasi] tidak sekarang, dan tidak tahun depan,” ujar Purbaya usai menghadiri Dies Natalies ke-71 Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Senin (10/11/2025).

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai tukar terhadap barang dan jasa.

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai riilnya.

    “Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Denny dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

  • Kemenperin sebut cukai rokok batal naik akan bantu pacu daya saing IHT

    Kemenperin sebut cukai rokok batal naik akan bantu pacu daya saing IHT

    Dengan kebijakan pemerintah tidak menaikkan cukai ini cukup membantu

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada tahun 2026 akan membantu memacu daya saing industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri.

    Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Selasa, menyampaikan, pihaknya sudah menginventarisasi tantangan dalam memacu daya saing IHT, yakni masifnya rokok ilegal, serta kepastian regulasi tentang kandungan nikotin, tar dan bungkus rokok.

    ‎”Dengan kebijakan pemerintah tidak menaikkan cukai ini cukup membantu,” ucapnya.

    Menurut Putu, pihaknya saat ini juga sedang mengupayakan untuk meningkatkan kontribusi sektor IHT terhadap perekonomian nasional melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib produk kertas pembentuk rokok, serta revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 72/2008 tentang Pendaftaran Dan Pengawasan Mesin Pelinting Sigaret.

    Selanjutnya, pembatasan importasi mesin pelinting, kertas dan filter sigaret, serta akselerasi pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) atau sentra industri hasil tembakau (SIHT) untuk mempermudah akses pita cukai bagi industri kecil menengah (IKM).

    Putu menyampaikan industri ini pada semester I 2025 memberikan kontribusi cukup signifikan ke perekonomian nasional, dengan nilai ekspor mencapai 876 juta dolar AS, dan investasi Rp3,2 triliun.

    Sementara kontribusi cukai hasil tembakau ke ekonomi mencapai Rp216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri.

    Selain itu, sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok batal diterapkan pada 2026.

    ‎“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    ‎Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.

    ‎“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.

    Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.

    Salah satu strategi yaitu memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan Prabowo Rapat Dadakan Bahas Anggaran di Halim dan Tunda Ke Australia

    Alasan Prabowo Rapat Dadakan Bahas Anggaran di Halim dan Tunda Ke Australia

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menunda keberangkatannya ke Australia selama dua jam untuk memimpin rapat khusus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).

    Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui akun resmi Instagram @sekretaris.kabinet. Rapat tersebut digelar sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia, dalam rangka kunjungan kenegaraan satu hari.

    Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Berdasarkan keterangan foto, tidak ada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat tersebut. 

    Dalam arahannya, Prabowo menegaskan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran negara.

    “Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah yang juga merupakan uang rakyat,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari unggahan resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (11/11/2025).

    Kepala negara juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah, khususnya menjelang akhir tahun anggaran.