Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Ketua Komisi XI DPR Cecar Dirjen Pajak Soal Sistem Coretax Digarap Anak SMA

    Ketua Komisi XI DPR Cecar Dirjen Pajak Soal Sistem Coretax Digarap Anak SMA

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun meminta klarifikasi Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. Terutama mengenai kabar sistem coretax digarap oleh pihak selevel ‘anak SMA’.

    Dia meminta klarifikasi Bimo mengenai hal tersebut. Apalagi, sistem coretax ini pula yang sempat menjadi perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

    “Perlu diklarifikasi pak pernyataan dan statement-nya Menteri Keuangan yang mengatakan bahwa coretax itu programmer-nya dari vendornya itu lulusan SMA, ini yang ngomong Menkeu loh,” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak Kemenkeu, Senin (24/11/2025).

    Dia mempertanyakan alasan penggunaan pihak ketiga dari luar negeri yang setara dengan lulusan SMA, termasuk lamanya waktu persiapan coretax sebelum efektif digunakan. Dia juga menyoroti kalau Presiden Prabowo Subianto yang lebih memilih produk lokal ketimbang produk luar negeri.

    “Pak presiden kita aja pak, ada mobil mercy, ada BMW ada rolls-royce, pakainya Maung pak, produksi dalam negeri, rekayasa engineering-nya dalam negeri,” tegas dia.

    “Nah kalau yang seperti ini, kita harus klarifikasi mengenai coretax ini. Dan saya butuh kejelasan karena berita terakhirnya itu pak Purbaya, yang diakhir Oktober itu masih menyampaikan banyak kelemahan-kelemahan di coretax,” sambung Misbakhun.

     

  • Perusahaan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Kemenkeu Mulai 2027

    Perusahaan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Kemenkeu Mulai 2027

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional. Pihaknya menetapkan mekanisme penyusunan, penyampaian dan pemanfaatan laporan keuangan yang berlaku lintas sektor baik sektor jasa keuangan, sektor riil, maupun entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor keuangan.

    Hal itu diatur melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. Dengan aturan itu, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar dan konsisten di seluruh sektor sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat.

    “PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal bagi pengambilan keputusan di tingkat korporasi maupun kebijakan publik,” kata Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin dalam keterangan resmi, Senin (24/11/2025).

    Peningkatan kualitas laporan keuangan dari sisi pelapor dipadukan dengan penyederhanaan proses pelaporan melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) atau Financial Reporting Single Window (FRSW) di bawah Kemenkeu yang dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa. Tujuannya diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan fiskal dan ekonomi yang berbasis data aktual dan dapat diverifikasi lintas sektor, dengan tetap menjaga keamanan dan keandalan sistem pelaporan yang digunakan.

    Selain itu, dengan aturan ini diharapkan pelaporan keuangan nasional tidak lagi berdiri sendiri-sendiri di setiap sektor, melainkan menjadi bagian dari sistem pelaporan nasional yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Platform Bersama Pelaporan Keuangan akan menjadi simpul utama integrasi data sehingga proses pelaporan lebih sederhana bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tutur Masyita.

    Implementasi PP seperti pelaporan seluruh laporan keuangan melalui PBPK akan dilakukan secara bertahap dan proporsional agar dapat berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas operasional pelaku usaha.

    Khusus sektor pasar modal, penyampaian laporan keuangan melalui PBPK wajib dilakukan paling lambat pada 2027. Sementara sektor lain akan menyesuaikan tahapan implementasi sesuai kesiapan dan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga serta otoritas terkait.

    Pendekatan transisi ini juga disebut mempertimbangkan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap dapat memenuhi kewajiban pelaporan tanpa terbebani secara biaya maupun administratif.

    “Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” ucap Masyita.

    (acd/acd)

  • Gaji PNS Naik Tahun Depan? Simak Penjelasan Gamblang Menpan RB Rini Widyantini

    Gaji PNS Naik Tahun Depan? Simak Penjelasan Gamblang Menpan RB Rini Widyantini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini prihal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.

    “Belum (bertemu Menkeu). Tapi kita sudah bersurat,” ungkal Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, dikutip pada Senin (24/11/2025).

    Menteri Rini menegaskan mendukung rencana kenaikan gaji PNS. Namun ia menggarisbawahi bahwa rencana tersebut bergantung kepada kemampuan fiskal negara.

    “Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” tegasnya.

    Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu), Luky Alfirman. Ia mengaku telah menerima surat yang dikirimkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

    “Kita baru saja menerima surat dari Menpan-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun,” ujar Luky dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya untuk menerapkan kebijakan ini perlu kajian mendalam yang tentu tidak sesederhana seperti yang dibayangkan masyarakat. Salah satunya pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal.

    “Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan,” jelasnya.

  • 10
                    
                        Bagaimana agar Uang Rampasan Koruptor Bisa Dipakai Prabowo Biayai Negara?
                        Nasional

    10 Bagaimana agar Uang Rampasan Koruptor Bisa Dipakai Prabowo Biayai Negara? Nasional

    Bagaimana agar Uang Rampasan Koruptor Bisa Dipakai Prabowo Biayai Negara?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS
    – Presiden RI Prabowo Subianto ingin menggunakan uang hasil rampasan dari koruptor untuk membiayai program pemerintah. Bagaimana caranya?
    Prabowo ingin dana hasil penyitaan koruptor akan diarahkan ke sektor-sektor prioritas, termasuk pendidikan, bahkan untuk membayar utang kereta cepat Whoosh.
    Lalu, bagaimana mekanisme atau alur penggunaan uang hasil sitaan korupsi untuk dapat digunakan membiayai program pemerintah?
    Pakar hukum pidana dan perdata Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan bahwa penggunaan uang rampasan korupsi mengikuti mekanisme atau aturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
    APBN
    ) yang berlaku.
    Alur penggunaan uang hasil rampasan korupsi untuk membiayai proyek pemerintah tetap harus tunduk pada mekanisme APBN. Yakni, meliputi siklus perencanaan, pengajuan, pembahasan, penetapan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
    “Boleh digunakan, tapi harus tetap memakai mekanisme APBN. Artinya, uang sitaan itu masuk dulu ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP), lalu dikeluarkan kembali melalui RAPBN,” ujar Fickar kepada
    Kompas.com
    , Jumat (21/11/2025).
    Selama ini, kata dia, mayoritas pendapatan negara berasal dari pajak. Namun uang sitaan korupsi yang masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sah digunakan untuk membiayai program pemerintah, selama melalui pintu anggaran yang benar.
    “Selama ini pendapatan negara yang mayoritas itu dari pajak, karena aktivitas kita apapun pasti kena pajak melalui PPN 11 persen,” lanjut dia.
    Menurut Fickar, mekanisme penggunaan uang rampasan kasus korupsi untuk digunakan dalam membiayai program pemerintah sudah memiliki alur yang baku.
    Dia mengatakan, uang sitaan hasil korupsi itu dipulihkan dulu dalam proses hukum, baik oleh penyidik KPK maupun Kejaksaan Agung atau Kejagung.
    Setelah itu, dananya wajib disetor ke kas negara melalui Direktorat Jenderal Anggaran.
    “Dari KPK atau Kejagung, langsung masuk kas negara atau ke Dirjen Anggaran, ya alurnya biasa melalui pengesahan RAPBN ke DPR,” lanjutnya.
    Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak bisa langsung dieksekusi pemerintah begitu saja.
    Perlu ada pengajuan RAPBN ke DPR dan kemudian dibahas oleh parlemen.
    “RAPBN itu berisi macam-macam rencana pembiayan semua program pemerintah. Jadi tidak bisa semaunya uang masuk lantas diambil keluar oleh Presiden,” kata Fickar.
    Dengan demikian, jika dana sitaan ingin digunakan rakyat dalam berbagai program pemerintah, maka anggaran tersebut harus melalui usulan dari kementerian/lembaga terkait kepada Kementerian Keuangan, dibahas bersama DPR, dan baru kemudian bisa dieksekusi.
    Fickar menegaskan bahwa dalam APBN tidak ada kategori khusus yang membuat uang rampasan korupsi dapat digunakan secara instan.
    Semua tetap tunduk pada mekanisme yang sama.
    “Tidak ada yang khusus. Semua ada aturan dan mekanismenya. Tidak bisa seenaknya,” tegas Fickar.
    Ia juga menyinggung sikap ketat pemerintah dalam memastikan efisiensi penggunaan dana negara. Jika suatu anggaran tidak dipakai oleh kementerian, maka bisa ditarik kembali.
    Dana-dana tersebut juga tidak boleh mengendap dan dibungakan di bank.
    Sebelumnya, Presiden
    Prabowo Subianto
    berjanji bahwa uang negara hasil rampasan koruptor tidak akan dibiarkan mengendap. Dana yang berhasil dipulihkan itu akan segera dikembalikan ke rakyat melalui program-program pemerintah.
    Pertama, uang hasil korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dapat dipakai untuk merevitalisasi ribuan sekolah. Hal ini disampaikan Prabowo Oktober lalu usai menyaksikan seremonial penyerahan uang Rp 13 triliun hasil korupsi ekspor CPO dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Menurut Prabowo, uang senilai Rp 13 triliun ini bisa dipakai untuk memperbaiki 8.000 sekolah, jika tidak dikorupsi.
    “Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah,” ucap Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Prabowo juga berjanji bahwa uang belasan triliun itu juga akan digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern.
    “Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo.
    Prabowo juga menyatakan agar sebagian uang sitaan kasus korupsi CPO disisihkan untuk beasiswa LPDP.
    “Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” lanjut Prabowo.
    Tak hanya itu, uang pengembalian dari para koruptor juga akan dipakai untuk membayar utang Whoosh. Prabowo memastikan pemerintah punya uang untuk membayar utang Whoosh.
    “Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan. Jadi, saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” ujar Prabowo.
    Juga, Prabowo memastikan uang korupsi tersebut akan digunakan untuk mendanai program pendidikan, termasuk digitalisasi pendidikan, melalui smartboard atau panel interaktif digital (PID) untuk setiap kelas di sekolah.
    “Ya kita rencananya nanti tiap kelas insya Allah di Indonesia akan kita taruh interaktifnya. Nanti itu semua (dari) uang-uang koruptor (yang) kita kejar,” tegas Prabowo dalam peluncuran program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat (17/11/2025).
    Jaksa Agung Burhanuddin juga mendukung penggunaan uang sitaan korupsi untuk digunakan mendukung program pemerintah. Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan berbagai kasus korupsi, dan seluruhnya menyangkut hajat hidup masyarakat.
    Dia menegaskan bahwa uang penyitaan korupsi, khususnya perkara korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
    “Tentunya dalam perkara ini, barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu, dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” kata dia.
    “Kemarin kami telah melakukan eksekusinya, secara resmi hari ini akan kami serahkan keseluruhannya,” lanjut Burhanuddin.
    Tidak hanya Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang akan menggunakan uang rampasan dari para koruptor untuk kepentingan bangsa.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK mendukung penggunaan uang rampasan hasil korupsi untuk pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar di seluruh sekolah Indonesia.
    “KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery (pengembalian kerugian keuangan negara) karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025), mengutip dari
    ANTARA
    .
    Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini terus berupaya memulihkan keuangan negara dari setiap penanganan perkara melalui penyitaan sejumlah aset pada tahap awal penyidikan.
    “Tentunya penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tetapi sekaligus menjadi langkah awal yang positif untuk
    asset recovery
    nantinya,” ujarnya.
    Dia menegaskan bahwa sebelum uang sitaan korupsi digunaan untuk program pemerintah, tentunya aset yang disita harus berkekuatan hukum tetap atau inkrah, untuk kemudian dilakukan lelang.
    “Dari hasil lelang itu lah yang kemudian masuk ke kas negara, masuk ke dalam siklus APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Budi.
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pembayaran utang kereta cepat Whoosh menggunakan uang rampasan korupsi masih dalam diskusi internal pemerintah
    “Masih didiskusikan, masih didiskusikan nanti detailnya. Itu yang ada adalah masih garis-garis besarnya,” kata Purbaya ketika berada di Universitas Airlangga (Unair), Senin (10/11/2025).
    Purbaya mengatakan rencananya tim Kemenkeu akan diberangkatkan ke China untuk membahas mekanisme pembayaran utang proyek Whoosh secara spesifik. Purbaya berharap dapat ikut dalam proses diskusi itu.
    “Tapi nanti akan diskusikan dan mungkin Indonesia akan kirim tim ke China lagi kan, untuk diskusi seperti apa nanti pembayaran persisnya,” ujarnya.
    “Kalau itu saya diajak biar saya tahu diskusinya seperti apa nanti,” tambahnya.
    Menanggapi rencana Prabowo, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepada KPK untuk terus memperkuat fungsi pemulihan aset koruptor, agar kasus korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan hukum saja.
    “Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi,” kata Rudianto di Jakarta, mengutip
    ANTARA
    , Jumat.
    “Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” tambah dia.
    Rudianto menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah KPK dalam memperkuat pemulihan aset hasil korupsi dan memastikan dana negara kembali ke tempat yang semestinya.
    Rudianto bilang bahwa dana itu merupakan bagian dari uang sitaan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dan dana pensiunan.
    “Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Efektivitas Coretax dan Pemajakan Transaksi Digital untuk Target 2026 hanya Bisa Dijawab oleh Waktu

    Efektivitas Coretax dan Pemajakan Transaksi Digital untuk Target 2026 hanya Bisa Dijawab oleh Waktu

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperkuat sistem administrasi perpajakan Coretax serta memperluas basis penerimaan yakni terhadap transaksi digital guna mendorong target penerimaan 2026. 

    Untuk diketahui, pemerintah tahun depan menargetkan penerimaan pajak hingga Rp2.357,7 triliun sebagaimana diatur pada Undang-Undang (UU) APBN 2026. 

    Otoritas pajak telah menjadikan Coretax sebagai tumpuan utama sistem administrasi pajak berbasis teknologi. Sistem tersebut pun sudah diperbaiki dan dipersiapkan sedemikian rupa untuk digunakan dalam penyampaian SPT tahun depan. 

    Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) Prianto Budi Saptono menjelaskan penggunaan Coretax didasari oleh logika bahwasanya banyak negara yang sudah menerapkan digital tax administration atau IT-based tax administration system. 

    Harapannya, Coretax memiliki kemampuan interoperabilitas untuk akan lebih mampu mengawasi kepatuhan pajak berdasarkan database yang lebih banyak, namun dengan lebih cepat dan akurat. Akan tetapi, Prianto menilai hanya waktu yang akan mampu menjawab seberapa besar efektivitas Coretax terhadap penerimaan pajak. 

    “Ketika masih berupa rencana, logika dasarnya adalah bahwa rencana tersebut akan berjalan efektif 100%. Jadi, DJP membuat ekspektasi bahwa penguatan Coretax dan perluasan basis penerimaan ke transaksi digital memang bertujuan untuk mengejar penerimaan pajak,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (23/11/2025).

    Menurut Prianto, efektivitas Coretax maupun rencana pemajakan terhadap transaksi digital untuk mendulang penerimaan negara tahun depan hanya bisa dijawab setelah implementasi. Hasilnya nanti akan disandingkan dengan target penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun tahun depan. 

    Namun, dia mengakui bahwa transaksi bisnis digital saat ini semakin meningkat secara signifikan. Coretax pun diharapkan bisa membantu rencana ekstensifikasi penerimaan pajak oleh fiskus di 2026 mendatang. 

    “Karena transaksi bisnis secara digital semakin meningkat signifikan, Coretax menjadi sebuah kebutuhan karena DJP memerlukan proses bisnis yang andal di sistem administrasi pajaknya,” terang Prianto.

    Sebelumnya pada konferensi pers APBN KiTa November 2025, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pihaknya bakal fokus memperkuat sistem pelayanan elektronik pajak yakni Coretax. Sistem administrasi perpajakan itu bakal digunakan untuk mengawal kepatuhan pembayaran pajak tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. 

    Bimo juga mengungkap arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mulai memperluas basis penerimaan pajak, supaya tidak lagi mempraktikkan ‘berburu di kebun binatang’. Perluasan atau ekstensifikasi dilakukan dengan basis data yang ada. 

    “Apakah itu nanti untuk melalui sistem elektronik misalnya, kemudian juga digital transaction yang lain nanti akan kami lihat sesuai dengan arahan pimpinan,” terang Dirjen Pajak lulusan Taruna Nusantara itu, Kamis (20/11/2025). 

    Adapun, untuk mengejar target pajak tahun ini, Bimo mengatakan bakal memaksimalkan seluruh instrumen yang ada. Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2025 baru Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook laporan semester I/2025.

    Dengan demikian, otoritas pajak masih harus mengejar sisa target pemasukan Rp614,9 triliun. Bimo menyebut pihaknya masih akan menggali seluruh potensi penerimaan dengan beragam strategi yang sudah dicanangkan. 

    Misalnya, dengan mirroring data internal antarunit Kemenkeu seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai maupun Direktorat Jenderal Anggaran untuk PNBP. 

    “Kemudian data-data yang akan habis untuk audit dan juga untuk penegakan hukum akan kami selesaikan sampai Desember. Selain itu tentu ada strategi kami untuk penegakan hukum yang multi-door approach dengan semua aparat penegak hukum, kemudian menggabungkan antara tindak pidana perpajakan, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang,” terang Bimo.

  • Purbaya Kaji Penambahan Bea Masuk Anti Dumping Cs Buat Tangani Impor Ilegal

    Purbaya Kaji Penambahan Bea Masuk Anti Dumping Cs Buat Tangani Impor Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji penambahan tarif bea masuk anti dumping (BMAD) serta bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk menangkal barang impor ilegal yang dinilai merugikan industri domestik. 

    Pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu tengah mengkaji penambahan tarif BMAD dan BMTP. 

    Adapun merujuk pada definisinya, BMAD adalah pungutan tambahan yang dikenakan terhadap barang impor yang dijual dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya di negara asal (dumping). 

    Sementara itu, BMTP merujuk pada bea masuk atau pungutan yang dikenakan terhadap barang impor apabila terjadi lonjakan jumlah barang impor baik secara absolut maupun relatif terhadap barang produksi dalam negeri sejenis atau barang yang secara langsung bersaing. 

    “Jadi Pak Febrio [Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal] sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik,” terangnya, dikutip Minggu (23/11/2025). 

    Selain pengenaan BMAD dan BMTP, mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu menuturkan bahwa pemerintah juga tengah menata impor tekstil ilegal dalam bentuk balpres serta yang berada di kawasan berikat. 

    Khusus mengenai impor tekstil ilegal, Purbaya juga menyoroti soal industri penjualan pakaian impor bekas di dalam negeri (thrifting). Dia menegaskan bahwa pakaian impor bekas dari luar negeri adalah ilegal, sehingga tak akan dikenai pajak. 

    Hal itu ia sampaikan meskipun penjual pakaian thrifting meminta agar produk tersebut dilegalkan dan dikenai kewajiban pembayaran pajak.

    “Enggak ada hubungannya bayar pajak atau enggak bayar pajak, itu barang ilegal. Kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah itu barang itu legal? Kan enggak,” terangnya. 

    Selain itu, Purbaya turut menyatakan bakal memperketat pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada pintu-pintu jalur masuk utama barang-barang dari luar negeri, salah satunya pelabuhan utama. Dia merespons kritik dari anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu yang menyebut bahwa impor tekstil ilegal juga banyak yang berasal dari China. 

    “Nanti kami cegat di pelabuhan, kami periksa lebih teliti lagi. Kami akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup, pasti kan ketahuan nanti siapa yang importirnya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan enggak bisa lagi,” ungkapnya.

  • Pengusaha Catat! Ini Janji Purbaya Lindungi Produsen Lokal

    Pengusaha Catat! Ini Janji Purbaya Lindungi Produsen Lokal

    Jakarta

    Pemerintah berjanji melindungi pasar dalam negeri dari serbuan barang impor ilegal. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, hal ini penting demi melindungi pasar domestik dan menjaga industri dalam negeri tetap tumbuh.

    Purbaya menjelaskan ekonomi Indonesia ditopang permintaan domestik yang mencapai 90%, sementara sisanya ke pasar ekspor. Artinya jika pasar domestik dikuasai barang impor maka Indonesia sendiri yang akan merugi.

    “Kalau yang 90% tadi dikuasai asing nanti yang untung sebagian besar luar negeri, saya rugi. Jadi saya mau jaga betul market yang dalam negeri ini sebisa mungkin dikuasai oleh produsen-produsen dalam negeri sehingga yang untung kita semua makanya saya selalu bilang ayo kita kaya bersama untuk orang dalam negeri, memberi dukungan ke industri dalam negeri dan pekerja dalam negeri,” terang Purbaya dalam Ecoverse 2025 di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Perlindungan terhadap pasar dan industri dalam negeri tak lain demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Pada kuartal IV 2025, Purbaya menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5,5%.

    Purbaya mengatakan, hal itu tidak dilakukan karena dirinya baik hati. Bendahara Negara bergurau bahwa dirinya ingin mendapat hadiah dari Presiden Prabowo Subianto jika pertumbuhan ekonomi mencapai target.

    “Itu bukan karena saya baik, tapi kata Presiden kalau diatas 5,5% saya dikasih hadiah, saya mengajar hadiah itu sebetulnya. Tidak tahu hadiahnya apa. Ini jelas ini, yang penting pertumbuhan ini akan dijaga terus ke depan,” kata Purbaya.

    Ke depan, pemerintah akan menjalankan mesin fiskal, moneter dan sektor swasta untuk mendongkrak perekonomian. Saat ini fiskal dan moneter sudah berjalan seirama, sementara sektor swasta dilindungi dari serbuan barang impor dan hambatan-hambatan yang selama ini mengganggu pertumbuhan.

    “Fiskal dan moneter udah gampang, jalannya hampir sama, seirama. Privat sectornya selain saya melindungi pasar domestik dari barang-barang ilegal saya juga akan, sudah ke beberapa industri dan kita akan hilangkan bottleneck yang yang menghambat kemajuan industri dalam negeri,” tutur Purbaya.

    (ily/hns)

  • Kalau Tak Ada Tantangan, Nggak Menarik

    Kalau Tak Ada Tantangan, Nggak Menarik

    Jakarta

    Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 bisa mencapai 6% atau di atas target APBN. Pada kuartal keempat 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan bisa di atas 5,5%.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai target tersebut sebagai tantangan yang harus dikerjakan. Ia juga menyebut siap dipecat jika pertumbuhan ekonomi tahun depan tidak mencapai target.

    “Dengan demikian saya harapkan tahun depan ekonomi bukan 5,4% seperti target APBN, saya ingin dorong ke 6%. Ya kalau risikonya apa saya ngomong gini? Kalau nggak kecapai gua dipecat. Tapi kalau nggak ada challenge nggak menarik untuk saya, lebih baik saya duduk di rumah aja,” ujar Purbaya dalam Ecoverse 2025 di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Tak hanya itu, Purbaya juga menargetkan ekonomi bisa mendekati 8% pada tahun ke-3 atau ke-4.

    “Tahun depannya kita coba dorong lebih cepat lagi lebih cepat lagi, lebih cepat lagi. Mungkin tahun ketiga keempat udah keliatan tuh 8%, udah dekat tuh jadi kita bisa mewujudkan,” tutur Purbaya.

    Purbaya juga menyinggung pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengandalkan swasta sebagai mesin penggerak perekonomian, sementara Presiden ke-7 Joko Widodo mengandalkan belanja pemerintah sebagai mesin pertumbuhan. Dua jurus menggenjot pertumbuhan tersebut akan dikombinasikan Purbaya.

    “Zamannya SBY mesinnya mesin swasta, zamannya Pak Jokowi mesin pemerintah. Tumbuhnya 6% sama 5%. Kalau saya gabung 6% lebih nggak terlalu sulit, tambah dengan perbaikan iklim investasi, pengurangan bottleneck yang menghambat real sector dan perusahaan harusnya pertumbuhan yang lebih cepat bisa dicapai,” terang Purbaya.

    (ily/hns)

  • Mulai 2026, Tukin PNS Bakal Berubah Total, Menkeu Purbaya Dorong Sistem Baru

    Mulai 2026, Tukin PNS Bakal Berubah Total, Menkeu Purbaya Dorong Sistem Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tukin atau tunjangan kinerja PNS bakal berubah total. Itu setelah Menkeu Purbaya resmi mendorong sistem baru yang seragam dan berbasis kinerja murni.

    Mulai 2026, nilai Tukin ditentukan capaian individu, bukan instansi, bukan lokasi, bukan sekadar hadir.

    Reformasi ini dipakai untuk menutup gap Tukin antar-K/L yang selama ini timpang. ASN dengan kinerja kuat bisa naik pendapatan, yang lemah bisa turun.

    Sertifikasi digital juga mulai jadi syarat untuk akses Tukin tinggi.

    Reformasi ini diprediksi mengubah kultur kerja ASN jadi lebih kompetitif dan meritokratis.

    Alasan perombakan skema pembayaran Tukin PNS oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sederhana.

    Terpisah, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan target tahun 2026, Tukin akan lebih ditentukan oleh capaian individu, bukan lokasi ataupun “privilege” instansi.

    Merit system bakal ditegakkan lebih murni yang dampaknya jelas terkait kultur kinerja ASN bakal berubah.

    Termasuk motivasi, mobilitas antar-instansi, hingga distribusi talenta ikut terdorong.

    Tukin nanti dihitung pakai indikator ketat dan terpusat, kinerja nyata akhirnya jadi penentu utama. (bs-sam/fajar)

  • Purbaya Minta Gen Z Tak Malas Kuliah Demi Dukung Ekonomi Tumbuh 8%

    Purbaya Minta Gen Z Tak Malas Kuliah Demi Dukung Ekonomi Tumbuh 8%

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar para mahasiswa Gen Z untuk tidak malas belajar dan kuliah sungguh-sungguh. Menurutnya, hal ini penting dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi di atas 8%.

    Hal ini disampaikan Purbaya saat mengisi kuliah umum di Graha Widya Wisuda, Kampus IPB University Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/11/2025).

    Purbaya menilai, kontribusi generasi muda sangat dibutuhkan untuk menjaga Indonesia di masa depan. Ia menegaskan pentingnya sumber daya manusia (SDM) unggul demi mendukung pertumbuhan ekonomi RI.

    “Kita perlu orang-orang pintar lebih banyak lagi. Jadi teman-teman Gen Z yang lagi kuliah kuliah sungguh-sungguh, jangan malas-malasan. Kita perlu Anda untuk mendukung 8% terus-terusan ke depan nanti,” kata Purbaya dikutip dari keterangan pada laman resmi IPB, Sabtu (22/11/2025).

    Purbaya kembali berpesan agar para mahasiswa lebih serius dalam menempuh pendidikan. Menurutnya, SDM yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi dan ketahanan nasional.

    “Belajar memang tidak gampang, tetapi kalau Anda berhasil, buah manis menunggu Anda di depan. Yang lebih penting, negara menunggu kontribusi Anda,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga sempat mengurai pandangannya terkait ‘Sumitro Economics’ (Sumitronics) yang kerap ia lontarkan di beberapa kesempatan.

    “Konsep ini menekankan pertumbuhan ekonomi cepat, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional sebagai tiga pilar utama,” ucapnya.

    Purbaya juga menyampaikan bagaimana tata kelola APBN #UangKita diarahkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang cepat, dan pemerataan manfaat pembangunan.

    (shc/eds)