Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Mendag tegaskan penguatan pengawasan untuk cegah impor barang bekas

    Mendag tegaskan penguatan pengawasan untuk cegah impor barang bekas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penguatan pengawasan sebagai salah satu upaya untuk mencegah impor barang bekas yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia.

    “Yang harus diperkuat adalah pengawasannya,” kata Mendag Budi di Jakarta, Selasa.

    Hal ini menyusul banyaknya temuan impor barang dan pakaian bekas di Indonesia beberapa waktu ini, yang merugikan para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Pria yang akrab disapa Busan itu mengatakan, Kemendag memiliki tugas pengawasan pasca perbatasan (post-border) bersama instansi-instansi terkait.

    “Kalau yang di border itu ada Kementerian Keuangan, dan lain-lain. Jadi, kami bareng-bareng, lagi melakukan pengawasan yang cukup. Mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujar Mendag Busan.

    Ia menilai, dengan pengawasan yang lebih optimal dari para pemangku kepentingan terkait, diharapkan akan menumbuhkan industri dalam negeri terutama industri pakaian jadi dan tekstil.

    “Barang-barang kita juga bagus, juga enggak mahal, enggak kalah kok harganya dengan barang-barang ini. Jadi, kita ingin industri kita berkembang dengan baik,” kata dia.

    Mendag juga menegaskan bahwa Indonesia bukanlah tempat pembuangan limbah, terutama limbah pakaian bekas.

    “Kita juga tidak ingin Indonesia itu menjadi tempat membuang limbah. Coba pelajari, kalau membuang limbah pakaian bekas di negara-negara (lain) itu mahal sekali, masa harus dibuang di kita?” kata Busan.

    “Kita tidak ingin limbah industri apa pun itu dikirim ke negara Indonesia, apalagi di ekspor dan kita beli. Jadi itu larang,“ ujarnya menambahkan.

    Sebelumnya, pemerintah telah menutup dua perusahaan yang terindikasi mengimpor pakaian bekas. Kedua perusahaan itu juga diwajibkan membiayai proses pemusnahan barang temuan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Dalam taklimat media, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/11), Purbaya mengatakan cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, justru membuat pemerintah mengeluarkan biaya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penerima Beasiswa Pemda Papua Sering Nunggak Bayar Kuliah, Mendagri Minta Purbaya Ambil Alih

    Penerima Beasiswa Pemda Papua Sering Nunggak Bayar Kuliah, Mendagri Minta Purbaya Ambil Alih

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa dirinya membahas isu pendidikan anak-anak Papua yang menempuh studi di luar negeri.

    Dia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa terdapat persoalan keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh pemerintah daerah.

    Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    “Mengenai adik-adik kita yang dari Papua yang sekarang mereka kuliah di luar negeri. Kalau tidak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika Serikat, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari Pemda,” kata Tito.

    Tito merinci nilai tunggakan pembayaran yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Totalnya mencapai Rp37 miliar .

    “Sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama. Saya melihat daripada kompleks lamban, kasihan itu tidak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” imbuhnya.

    Dia menegaskan bahwa Presiden menyetujui usulan tersebut. Oleh sebab itu, Prabowo, kata Tito, meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) segera mendapatkan data-data pelajar yang membutuhkan bantuan oleh LPDP.

    “Beliau setuju, yang Rp37 miliar ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” katanya.

    Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa pertemuan yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Kepala BRIN Arif Satria itu juga membahas arahan khusus terkait arah pengembangan riset nasional.

    “Ya, di BRIN, Presiden menyampaikan bagaimana, intinya kalau yang tadi saya dengar, beliau ingin BRIN ini betul-betul bergerak di bidang riset dan teknologi. Mulai dari di bidang pertanian, perikanan, kemudian di bidang manufaktur, kendaraan nasional, dan lain-lain, banyak sekali,” pungkas Tito.

  • Hoaks, Jokowi marahi Purbaya karena tolak tanggung utang Whoosh

    Hoaks, Jokowi marahi Purbaya karena tolak tanggung utang Whoosh

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah narasi di Facebook mengklaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudha, karena menolak menangani utang proyek kereta cepat Whoosh.

    Konten dengan video itu diawali sebuah cuplikan yang menampilkan Jokowi sedang berpidato membahas isu transportasi publik.

    Dalam paparannya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan bahwa Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan kereta cepat Whoosh memang masih menimbulkan kerugian negara secara pendapatan ekonomi.

    Walau demikian, kerugian yang dialami negara akibat kemacetan angkanya lebih besar, kata Jokowi dalam pidato itu.

    Unggahan tersebut disimpulkan sebagai bentuk kemarahan Jokowi terhadap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

    Dalam video di Facebook juga disematkan tulisan:
    Pak Purbaya Di Skak Jokowi, Terlalu Ikut Campur Urusan Kereta Cepat..!!!!!
    Baru kali ini liat Jokowi marah
    Beginilah pernyataan Jokowi atas kerugian kreta cepat yang Tak mau hutangnya di tanggung Pak Purbaya, Minggu (19/10/2025).

    Namun, benarkah konten itu memuat kemarahan Jokowi terhadap Purbaya yang menolak tanggung utang Whoosh?

    Tangkapan layar unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Jokowi marahi Purbaya karena tolak tanggung utang Whoosh (Facebook)

    Penjelasan:
    Video yang menampilkan Jokowi di Facebook itu merupakan pidato lama, tepatnya pada 13 Agustus 2024.

    Saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai Kepala Negara dan sedang memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara. Video aslinya dapat dilihat di sini.

    Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa baru diangkat jadi Menteri Keuangan RI oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025, sebagaimana diberitakan Antara di sini.

    Purbaya memang sempat menarik perhatian publik karena pernyataannya soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan ikut menanggung beban utang Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

    Ia mendorong agar penyelesaian pembiayaan proyek strategis itu dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), seperti dilansir berita Antara pada Oktober 2025.

    Namun, Purbaya mengaku akan ikuti arahan Presiden Prabowo soal penyelesaian utang Whoosh.

    Perbedaan waktu antara penayangan video pidato Jokowi dengan pernyataan Purbaya terkait Whoosh, memperlihatkan bahwa pengunggah konten di Facebook itu telah memuat narasi yang direkayasa.

    Faktanya, paparan Jokowi di video Facebook sama sekali tak terkait dengan pernyataan Purbaya soal utang Whoosh.

    Klaim: Jokowi marahi Purbaya karena tolak tanggung utang Whoosh
    Rating: Hoaks

    Cek fakta: Hoaks! Purbaya nyatakan uang negara 1000 triliun hilang tiap tahunnya di era Jokowi

    Cek fakta: Hoaks! Luhut minta Prabowo untuk ganti Menkeu Purbaya

    Cek fakta: Hoaks! Jokowi sebut utang Whoosh akan dibayar rakyat dalam waktu 3 tahun

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Programmer Coretax Lulusan SMA, Komisi XI DPR Cecar Dirjen Pajak

    Programmer Coretax Lulusan SMA, Komisi XI DPR Cecar Dirjen Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR meminta klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sistem administrasi perpajakan Coretax yang disebut dikerjakan oleh programmer lulusan setingkat SMA. 

    Pada rapat dengan Dirjen Pajak Kemenkeu dan jajarannya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu terkait dengan masalah yang dihadapi Coretax. 

    Salah satunya terkait dengan pemrograman sistem administrasi perpajakan itu. Purbaya saat itu mengatakan bahwa programmer dari LG yang menggarap pemrograman Coretax merupakan lulusan SMA. 

    “Ini harus diklarifikasi dan harus dijelaskan. Kalau lulusan SMA di luar negeri, berarti kenapa kita harus pakai vendor asing. Kenapa kita butuh waktu empat tahun untuk menyiapkan?,” tanya Misbakhun kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Tidak hanya soal programmer lulusan SMA, Misbakhun turut menyoroti pernyataan Purbaya bahwa Coretax masih memiliki banyak error. Padahal, sistem tersebut akan segera digunakan untuk penyampaian laporan SPT tahun depan. 

    Belum lagi, Purbaya juga menyebut pihaknya masih menunggu pihak LG selaku vendor untuk menyerahkan source code dari sistem Coretax. Hal itu belum bisa dilakukan saat ini karena masih ada sisa waktu kontrak yang belum selesai. 

    “Sistem keamanannya lemah, keamanan sibernya setelah beliau perbaiki. Jadi Menteri Keuangan Pak Purbaya menurunkan tim sendiri untuk memperbaiki sistem keamanan sibernya. Artinya apa? Bahwa tim yang lama itu tidak siap dengan keamanan sumbernya,” ujar politisi Partai Golkar itu. 

    Sebelumnya pada Jumat (24/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim sebagian besar masalah Coretax dari sisi pengguna sudah bisa diatasi. Namun, salah satu isu yang saat ini masih belum dituntaskan adalah perangkat lunak atau software buatan LG. 

    Adapun mengutip laman resmi Ditjen Pajak, LG CNS-Qualysoft Consortium menjadi pemenang pengadaan sistem informasi Coretax senilai Rp1,2 triliun (termasuk pajak). 

    LG CNS-Qualysoft Consortium yang beralamatkan di Jakarta ini menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut. Pembenahan Coretax adalah salah satu aspek yang menjadi fokus Purbaya setelah resmi dilantik sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. 

    Setelah satu bulan upaya pembenahan, dia mengungkap turut mempekerjakan peretas atau hacker asal Indonesia untuk mengatasi IT Coretax. Purbaya menyebut, peretas yang dipekerjakan olehnya itu menemukan bahwa programmer yang ditugaskan LG untuk menyusun sistem perangkat lunak Coretax adalah lulusan SMA. 

    “Dia [peretas] bilang, wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA, jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya. Jadi ya memang Indonesia sering dikibulin asing, begitu asing ‘wah’. Apalagi K-Pop, wah K-Pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-Pop, di film sama di nyanyi, programming [red] beda,” terangnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Sabtu (25/10/2025).

  • Wanti-wanti DPR Defisit APBN Bisa Tembus 4,4% Imbas Setoran Pajak Jeblok

    Wanti-wanti DPR Defisit APBN Bisa Tembus 4,4% Imbas Setoran Pajak Jeblok

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti pemerintah bahwa defisit APBN 2025 bisa melebar tajam ke 4,4% terhadap PDB akibat penerimaan pajak yang memburuk.

    Misbakhun mengaku sudah melakukan simulasi realisasi penerimaan perpajakan sepanjang 2025 dan pengaruhnya terhadap defisit fiskal. Dia masih memakai data acuan laporan semester I/2025 yang disampaikan Kementerian Keuangan pada Juli lalu.

    Hasilnya, jika penerimaan perpajakan mencapai Rp2.241,82 pada akhir tahun atau setara 90% dari target (Rp2.490,91 triliun) maka defisit APBN 2025 akan mencapai 3,39% terhadap PDB.

    Sementara jika penerimaan perpajakan sebesar Rp2.241,82 triliun pada akhir tahun atau setara 85% dari target maka defisit bisa mencapai 3,92%. Lebih buruk lagi, jika penerimaan perpajakan Rp1.992,73 triliun pada akhir tahun atau hanya setara 80% dari target maka defisit melebar ke 4,44% dari PDB.

    “Ini mengkhawatirkan. Sementara tadi penerimaan [pajak] kita baru 70,2% [per akhir Oktober 2025]. Saya mengkhawatirkan di paling ujung, yaitu defisit,” ujar Misbakhun dalam rapat dengan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Sebagai catatan, UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara sudah menetapkan ambang batas defisit anggaran sebesar 3% terhadap PDB. Artinya, jika defisit melebar ke 3,39% atau 3,92% atau bahkan 4,44% seperti simulasi Misbakhun maka pemerintah akan melanggar UU.

    Oleh sebab itu, legislator dari Fraksi Partai Golkar itu meminta penjelasan dari Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto terkait taktik hingga langkah konsolidasi untuk bisa meningkatkan penerimaan pajak, baik upaya ekstra maupun rutin.

    “Saya menyadari Pak Bimo adalah salah satu generasi baru di Direktorat Jenderal Pajak yang diharapkan pemikiran-pemikiran segarnya itu bisa memberikan visi baru, arahan baru, dan kemimpinan yang baru, untuk membawa leadership-nya Pak Bimo itu menjadi inspirasi bagi semua anak buah Bapak,” katanya.

    Komisi XI DPR, sambung Misbakhun, siap memberikan dukungan penuh atas langkah-langkah Bimo memperbaiki penerimaan pajak.

    Sementara dalam perkembangan terbaru per akhir Oktober 2025, APBN membukukan defisit sebesar Rp479,7 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit APBN tersebut setara dengan 2,02% terhadap PDB.

    Pemerintah sendiri mendesain defisit APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB. Kendati demikian, dalam laporan semester I/2025, DPR dan pemerintah menyetujui pelebaran defisit menjadi 2,78% dari PDB.

    Strategi DJP

    Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih meyakini outlook penerimaan pajak sebesar Rp2.076,92 triliun sepanjang 2025 masih bisa tercapai, didorong oleh penguatan pengawasan kepatuhan hingga optimalisasi penegakan hukum.

    Dalam paparannya, Direktur cs9xfuwr Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa realisasi penerimaan mencapai Rp1.459,03 triliun hingga Oktober 2025 atau sekitar 70,2% dari perkiraan penerimaan sepanjang tahun. Artinya, otoritas pajak harus kumpulkan Rp617,87 triliun dalam dua bulan agar outlook tersebut tercapai.

    Dari sisi jenisnya, Bimo merincikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Nonmigas tercatat Rp759,36 triliun hingga Oktober dan diproyeksikan mencapai Rp987,52 triliun pada akhir tahun. Sementara pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) mengumpulkan Rp556,61 triliun dan ditargetkan Rp895,91 triliun.

    Selain itu, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencatatkan realisasi Rp22,84 triliun, pajak lainnya Rp99,86 triliun, dan PPh Migas Rp20,35 triliun. DJP memperkirakan tiga pos terakhir tersebut masing-masing menutup tahun pada Rp30,08 triliun, Rp109,33 triliun, dan Rp54,08 triliun.

    Bimo menyatakan bahwa DJP telah menyiapkan empat strategi untuk mengamankan target penerimaan. Pertama, dinamisasi pembayaran pajak dari sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan.

    “[Kedua], realisasi penerimaan dari bahan-bahan kegiatan proses bisnis utama Direkturat Jenderal Pajak dari mulai kegiatan pengawasan pemeriksaan penegakan hukum dan penagihan yang sudah dilakukan sejak awal tahun,” jelasnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Ketiga, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana perpajakan yang beririsan dengan kasus korupsi dan pencucian uang.

    “Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan deterrent effect [efek jera],” lanjut Bimo.

    Keempat alias terakhir, memperkuat sistem administrasi dengan mengandalkan sistem Coretax. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi proses, kualitas data, dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

  • Komisi XI DPR desak Bea Cukai jadikan Hico-Scan sebagai aset negara

    Komisi XI DPR desak Bea Cukai jadikan Hico-Scan sebagai aset negara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI DPR RI meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan arus barang dengan menjadikan alat pemindai kontainer Hico-Scan (Hi-Co Scan) sebagai aset negara.

    Dorongan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Senin, setelah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menilai keberadaan scanner tersebut terbukti efektif menutup celah penyelundupan tetapi masih berada di bawah pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

    Djaka menjelaskan pemanfaatan Hico-Scan menjadi salah satu langkah konkret mengurangi kebocoran, terutama di sektor tekstil, elektronik, kosmetik, dan berbagai komoditas lain yang rentan dimasuki barang ilegal.

    Alat tersebut telah ditempatkan di sejumlah pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, hingga Belawan.

    “Seperti apa yang kemarin diteliti pada saat kunjungan Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) di Surabaya, itu juga adalah berdasarkan hasil Hico-Scan, termasuk juga beberapa waktu lalu kita berhasil menggagalkan ekspor fiktif yang dilakukan di kawasan berikat,” kata dia.

    Bahkan, Hico-Scan berperan dalam menggagalkan ekspor rokok yang ternyata berisikan air mineral. Namun, efektivitas itu justru memunculkan kritik dari Komisi XI DPR RI.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai penggunaan Hico-Scan selama ini tidak optimal karena banyak peralatan di pelabuhan yang tidak berfungsi meski berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

    “Selama ini kita tahu Bea Cukai itu punya di banyak pelabuhan, tapi selama ini enggak hidup. Kalau sekarang dihidupkan kita senang Pak. Kita beberapa kali kunker (kunjungan kerja) spesifik ke pelabuhan-pelabuhan, mengecek peralatan itu, semua enggak hidup Pak,” ujar Misbakhun.

    Sebagaimana diketahui, Hico Scan merupakan alat pemindai peti kemas dan barang menggunakan teknologi X-ray yang dipasang di pelabuhan untuk membantu pemeriksaan fisik tanpa membuka kontainer. Namun alat ini merupakan fasilitas milik Pelindo, dan dibuat oleh PT Graha Segara.

    Maka dari itu, Misbakhun langsung menyoroti persoalan tata kelola.

    Dirinya menegaskan alat sejenis itu seharusnya menjadi aset Bea Cukai agar pengawasan bisa berjalan penuh tanpa bergantung pada operator pelabuhan.

    “Ini kan sebenarnya aset bukan asetnya Bapak (Bea Cukai), sementara lalu lintas barang itu tanggung jawab Bapak. Ke depan Pak, ini enggak boleh menjadi asetnya orang lain, harus menjadi asetnya Bea Cukai, dikerjakan oleh Bea Cukai, dimiliki oleh negara, dan dioperasionalkan oleh Bea Cukai,” tegas Misbakhun.

    Ia juga mengingatkan potensi celah penyelundupan jika alat rusak atau tidak beroperasi, mengingat perangkat tersebut bekerja selama 24 jam penuh dan membutuhkan pemeliharaan intensif. Ketergantungan pada anggaran dan kebijakan Pelindo justru dinilai berisiko memperlambat perbaikan bila terjadi kerusakan.

    Maka dari itu, Misbakhun meminta Bea Cukai menyusun langkah strategis agar alat pemindai tersebut dapat menjadi aset negara, sekaligus memastikan pengawasan terhadap arus barang berjalan tanpa hambatan teknis maupun administratif.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ratu Belanda Tiba di Jakarta, Disambut Pejabat OJK hingga Dubes

    Ratu Belanda Tiba di Jakarta, Disambut Pejabat OJK hingga Dubes

    Jakarta

    Ratu Belanda Maxima telah tiba di Jakarta untuk menghadiri sejumlah agenda terkait ekonomi. Ratu Maxima juga akan diterima Presiden Prabowo Subianto pekan ini.

    Dikutip Biro Sekretariat Presiden, Ratu Maxima dengan penerbangan komersil KLM 809 tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/11/2025) malam.

    Setibanya di Gedung VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Ratu Maxima disambut Kepala Eksekutif PEPK OJK, Friderika Widyasari Dewi dan ⁠Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen. Selain itu, Ratu Maxima turut disambut oleh pasukan jajar kehormatan yang menandai dimulainya secara resmi kunjungan kerja di Indonesia yang berlangsung 24-27 November 2025.

    Dilansir laman Royal House of the Netherlands, Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kesehatan Keuangan (UNSGSA). Selama di Indonesia, dia akan berdiskusi dengan berbagai pihak, mulai pengguna jasa keuangan, perwakilan pemerintah, lembaga keuangan, hingga pelaku usaha di sektor fintech dan lainnya.

    Tidak hanya di Jakarta, Ratu Maxima akan berkunjung ke beberapa tempat di Solo pada Selasa (25/11). Dia akan berkunjung ke pabrik garmen, pusat pembuatan batik tradisional, serta bertemu dengan anak-anak muda.

    Setelah itu, Ratu Maxima akan menghadiri diskusi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membahas pencegahan penipuan dan penggunaan layanan keuangan yang aman pada Kamis (27/11). Dia juga akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    (eva/azh)

  • DPR Soroti ‘Ilusi Bruto’ Setoran Pajak Purbaya: Bukan Angka Riil!

    DPR Soroti ‘Ilusi Bruto’ Setoran Pajak Purbaya: Bukan Angka Riil!

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR Harris Turino mengkritik keras kinerja penerimaan pajak yang dinilai tidak sejalan dengan narasi optimisme pemerintah.

    Harris menyebut kenaikan penerimaan pajak bruto sebesar 1,8% yang kerap disampaikan pemerintah tak berarti apa-apa karena tidak mencerminkan penerimaan riil yang tersedia untuk menopang APBN 2025.

    Menurutnya, data terakhir menunjukkan penerimaan pajak neto baru mencapai Rp1.459,03 triliun atau turun 3,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di Rp1.517,5 triliun.

    Dengan capaian yang baru 70,2% dari outlook penerimaan pajak sepanjang tahun sebesar Rp2.077 triliun, Haris menilai ruang fiskal semakin tertekan.

    “Yang saya ngeri, target [penerimaan pajak] 2026 kita semua sepakat bahwa ini besarnya Rp2.357,7 triliun atau naik lagi 13,5% dibandingkan dengan kalau kita mencapai target outlook Lapsem. Nah ini menjadi pertanyaan besar,” ujarnya dalam rapat dengan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Masalahnya, jika realisasi penerimaan pajak tahun ini tidak mencapai outlook maka target tahun depan akan semakin sulit tercapai. Misalnya, jika realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 85% dari outlook maka target tahun depan naik 28,5%.

    Kondisi akan semakin memburuk apabila penurunan penerimaan pajak tidak diikuti dengan penyesuaian terhadap belanja. Jika penerimaan pajak tersendat namun belanja terus berjalan maka defisit APBN akan semakin melebar.

    Adapun, outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78% terhadap PDB dan defisit APBN 2026 sebesar 2,68% terhadap PDB. Dengan defisit APBN yang mendekati batas 3% terhadap PDB itu, dia menilai ketergantungan fiskal terhadap PPh Badan semakin riskan. 

    “Apalagi banyak program-program strategis yang kita tahu perlu pendanaan yang besar,” wanti-wanti legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

    Harris menyoroti lonjakan restitusi yang menurutnya tidak normal. Berdasarkan paparan, restitusi pajak penghasilan (PPh) Badan melonjak 80%, sementara restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri naik hampir 24%.

    “Ini harus ada penjelasan yang bening dan transparan. Kira-kira apa penyebabnya? Apakah Dirjen Pajak punya early warning system terhadap hal ini?” tanyanya.

    Dia mengingatkan bahwa pola yang sama terjadi tahun lalu, ketika peningkatan penerimaan bruto digenjot di akhir tahun namun diikuti tingginya restitusi sehingga penerimaan neto kembali terkoreksi.

    “Katakan [penerimaan pajak] bruto-nya nanti naik, tetapi netonya akan susah untuk tercapai karena polanya berulang. Artinya adalah 2026 nanti restitusinya lebih gede lagi,” ujarnya.

    Harris juga memberi perhatian khusus pada pelemahan dua sektor dengan kontribusi besar yaitu perdagangan dan pertambangan yang menyumbang 34% total penerimaan pajak. Dalam paparan Ditjen Pajak, sektor perdagangan turun 1,6%, sementara pertambangan merosot 0,7% per Januari–Oktober 2025.

    “Direktorat Jenderal Pajak perlu menyajikan elasticity analysis antara pertumbuhan sektoral dan penerimaan pajak. Jangan hanya trend saja,” tegasnya.

    Dia turut menyoroti kenaikan PPh Badan bruto sebesar 7,1% yang dinilai tidak bisa dijadikan gambaran kesehatan ekonomi 2025. Menurutnya, pertumbuhan itu lebih disebabkan kinerja korporasi pada 2024 termasuk faktor harga sawit yang sempat tinggi.

    Harris menegaskan bahwa Komisi XI DPR membutuhkan bukan sekadar paparan teknis, tetapi strategi konkret dengan analisa risiko, timeline jelas, dan proyeksi realistis.

  • BRIN siapkan kajian redenominasi rupiah

    BRIN siapkan kajian redenominasi rupiah

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan pihaknya siap menyusun kajian dan rekomendasi terkait rencana redenominasi rupiah.

    Ditemui usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Arif menyatakan kajian tersebut akan melibatkan peneliti BRIN di bidang ekonomi sebagai masukan bagi Bank Indonesia (BI).

    “Tentu tidak hari ini kita memberikan masukan ya. Tapi nanti tim peneliti kita dalam bidang ekonomi ya, kita akan segera panggil untuk bisa melakukan kajian dan rekomendasi yang selanjutnya bisa menjadi salah satu bahan bagi Bank Indonesia,” kata Arif.

    Arif menyebut sempat bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda yang sama. Namun, ia mengaku tidak membahas secara spesifik isu redenominasi.

    “Ya memang kami tidak membahas secara spesifik soal isu tersebut. Namun, insya Allah hal yang tadi sudah saya sampaikan terkait dengan aspek redenominasi itu nanti akan kita kaji lagi,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai isu redenominasi rupiah tidak berlangsung dalam ratas bersama Presiden Prabowo.

    “Saya tidak membahas itu. Tadi dengan Pak Presiden tidak membahas soal itu,” imbuhnya.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas perdana bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Arif Satria, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, yang membahas peran BRIN Daerah serta memperkuat kolaborasi riset dan inovasi, termasuk dengan Danantara.

    Selain itu, pertemuan juga membahas agar BRIN untuk membentuk pusat penelitian perikanan tangkap, penguatan industri garmen, alutsista, hingga konsolidasi internal pada BRIN.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Timpali Purbaya soal Larangan Impor Pakaian Bekas, Ferdinand Hutahaean: Jangan Bunuh Rakyat Cari Makan…

    Timpali Purbaya soal Larangan Impor Pakaian Bekas, Ferdinand Hutahaean: Jangan Bunuh Rakyat Cari Makan…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PDIP Ferdinand Hutahean menimpali Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Terkait larangan impor pakaian bekas.

    Purbaya mendorong daur ulang pakaian bekas. Namun menurut Ferdinand, selama ini pemerintah tidak pernah membina Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

    Akhirnya, kata dia, UMKM sulit menghasilkan produk bagus. Sehingga sulit bersaing dengan pakaian bekas yang lebih murah.

    “Persoalannya, pemerintah tidak pernah membina UMKM agar bisa menghasilkan produk yang bagus dan layak terjangkau harga,” kata Ferdinand dikutip dari unggahannya di X, Senin (24/11/2025).

    Pelarangan menjual pakaian impor, menurutnya akan membunuh masyarakat. Terutama mereka yang menggantungkan hidup dari jualan pakaian bekas.

    “Jangan bunuh hak rakyat cari makan dengan jualan trifthing,” ucapnya.

    Dia lalu mengajukan usulan. Agar impor pakaian bekas dilegalkan, sehingga negara bisa mendapat pajak dari situ.

    “Lebih baik legalkan dan kenakan pajak bea masuk,” terangnya.
    (Arya/Fajar)