Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Tok! Pemerintah Tambah Kuota LPG Bersubsidi untuk Nataru

    Tok! Pemerintah Tambah Kuota LPG Bersubsidi untuk Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan pasokan energi, khususnya LPG bersubsidi, aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BUMN Doni Oskaria untuk memastikan kecukupan suplai LPG serta kesiapan stok BBM.

    “Oh ya kemarin kami melakukan rapat dengan Menteri Keuangan, Pak Purbaya dan Kepala BUMN, Pak Doni Oskaria untuk membahas tentang subsidi LPG menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Karena harus kita memastikan semuanya harus clear,” ujar Bahlil.

    Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Pertamina juga hadir dalam rapat tersebut mengingat perannya sebagai penyedia utama energi nasional.

    Dalam pertemuan itu, kata Bahlil pemerintah sepakat menambah pasokan LPG bersubsidi guna mengantisipasi peningkatan konsumsi masyarakat selama periode libur panjang.

    “Termasuk stok BBM. Karena kemarin sama-sama Pertamina juga. Di situ, di salah satu disepakati adalah ada kenaikan volume LPG dari kurang lebih 8,2 juta metrik ton menjadi 8,4 juta metrik ton atau 8,5 juta metrik ton. Angkanya saya lupa. Namun, itu sudah disetujui,” kata Bahlil.

    Dengan penambahan volume tersebut, pemerintah berharap distribusi energi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat selama masa libur akhir tahun dapat terpenuhi tanpa gangguan.

    Dia memastikan bahwa tidak ada isu maupun hambatan terkait pasokan LPG bersubsidi untuk akhir tahun. “Jadi nggak ada isu. Ya. Makasih,” tandas Bahlil.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (25/11/2025).

    Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menuturkan, pertemuan dua pembantu presiden itu membahas kecukupan pasokan LPG 3 kilogram (kg) menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Dwi menjelaskan, kuota LPG 3 kg pada 2025 dipatok sebesar 8,17 juta metrik ton. Angka itu sedikit lebih rendah dibanding realisasi 2024. Namun, kebutuhan pada 2025 berdasarkan prognosa mencapai 8,5 juta metrik ton. Artinya, dibutuhkan tambahan kuota LPG 3 kg sekitar 370.000 metrik ton.

    Meski ada koreksi kuota, pemerintah memastikan tidak ada penambahan subsidi. Pasalnya, harga LPG masih berada di bawah acuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Adapun, target alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg tahun ini mencapai Rp87,6 triliun. “Penambahan kuota tapi enggak ada penambahan subsidi. Tapi ini masih akan dirapatkan lagi dengan presiden, dibawa ke ratas bersama Kemenkeu dan Kementerian ESDM,” ucap Anggia.

  • Pengusaha Minta Kelonggaran, Purbaya Kukuh Pangkas Kuota Domestik Kawasan Berikat

    Pengusaha Minta Kelonggaran, Purbaya Kukuh Pangkas Kuota Domestik Kawasan Berikat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kuota penjualan ke pasar domestik bagi industri di Kawasan Berikat dari 50% menjadi 25% mutlak dilakukan demi menjaga persaingan usaha yang sehat, meski pengusaha minta kelonggaran.

    Purbaya menjelaskan bahwa desain awal Kawasan Berikat sejatinya adalah berorientasi ekspor. Kelonggaran kuota pasar domestik hingga 50% yang sempat berlaku sebelumnya merupakan kebijakan pengecualian atau diskresi akibat ambruknya permintaan global saat pandemi Covid-19.

    “Ketika normal lagi malah harusnya nol [kuota domestik]. Kami baru turunkan ke 25% itu sudah cukup,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Bendahara negara itu menyoroti adanya ketimpangan apabila fasilitas ini tidak diketatkan. Industri di Kawasan Berikat memiliki keunggulan economies of scale (skala ekonomi) karena kemudahan impor bahan baku dalam volume besar.

    Menurutnya, jika produk dari kawasan berikat membanjiri pasar dalam negeri tanpa pembatasan ketat maka industri domestik non-fasilitas akan tergerus karena kalah bersaing dari sisi struktur biaya.

    “Biar bagaimanapun, Kawasan Berikat bisa impor banyak di sana, yang domestik pasti ada kerugian di situ. Jadi kami kembalikan ke desain semula saja,” tegasnya.

    Selain alasan persaingan usaha, Purbaya juga menyoroti maraknya kebocoran barang dari Kawasan Berikat ke pasar lokal secara ilegal.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan arus barang keluar dengan memodernisasi sistem teknologi informasi, termasuk penggunaan kecerdasan imitasi alias artificial itelligence/AI dalam pengawasan impor.

    “Katanya banyak bocor barang-barang dari situ. Jadi kita perkuat pengawasan. Sekarang kita taruh sistem IT yang lebih canggih, kita pakai AI,” tutup Purbaya.

    Sebelumnya, wacana penurunan kuota pasar dalam negeri industri di Kawasan Berikat disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama.

    Purnawirawan perwira TNI ini mengungkapkan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tengah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Dia meyakini aturan baru akan terbit sebelum pergantian bulan.

    “Jadi mudah-mudahan bulan akhir November ini itu bisa terealisasi,” ujar Djaka dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Wanti-wanti Pengusaha

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti dampak dari pemangkasan kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri dari sebelumnya 50% menjadi 25%. 

    Adapun, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat disebutkan bahwa kawasan tersebut menjadi fasilitas bagi industri pengolahan yang berbasis ekspor. Namun, beberapa tahun terakhir industri di kawasan tersebut diberikan kuota 50% produksi untuk dijual ke pasar domestik. 

    Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah terkait kebijakan pemangkasan kuota ini untuk menjaga level playing field antara industri di kawasan berikat dan industri non-KB. 

    “Namun, Kadin menilai bahwa pemangkasan kuota menjadi 25% perlu dilaksanakan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi setiap sektor industri,” kata Saleh kepada Bisnis, Selasa (25/11/2025). 

    Sebab, Saleh menyebut, tak semua perusahaan di kawasan berikat tersebut mendapatkan permintaan ekspor yang stabil atau cukup besar untuk menyerap seluruh produksi di pabrikannya.

    Dia mencontohkan beberapa sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur masih menggunakan pasar domestik sebagai penyangga ketika permintaan ekspor melemah. 

    “Dalam situasi normal pun, kapasitas ekspor industri-industri ini tidak selalu dapat mencapai 100% output, terutama ketika terjadi perlambatan ekonomi global,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, menurut dia, kemampuan untuk mengekspor seluruh produksi sangat bergantung pada dinamika pasar dunia dan tidak semua pelaku industri siap untuk sepenuhnya mengandalkan ekspor.

    Senada, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) mewanti-wanti rencana pemerintah untuk memangkas kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri (local content quota) dari sebelumnya 50% menjadi 25%. 

    Secara regulasi, selama ini PMK No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat membuka ruang penjualan ke dalam negeri sampai 50% dari akumulasi ekspor dan penjualan ke KB/KEK lain di tahun sebelumnya.

    Ketua Umum Himki Abdul Sobur mengatakan kebijakan pemangkasan kuota domestik memang dapat mengembalikan marwah kawasan berikat sebagai fasilitas yang berorientasi ekspor. 

    Hanya saja, dia mengingatkan bahwa saat ini kondisi pasar ekspor mebel dan kerajinan sedang tidak normal dan belum menunjukkan lonjakan berarti di tengah perlambatan permintaan global. 

    Dalam catatannya, nilai ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia tahun 2023 sekitar US$2,46 miliar, dan tahun 2024 US$2,59 miliar. Bahkan jika dibandingkan 2021, kinerja ekspor furnitur turun sekitar 20%—30% tergantung subsektor.

    “Tidak semua perusahaan di kawasan berikat siap mengalihkan 75% produksinya ke ekspor dalam waktu singkat,” kata Sobur kepada Bisnis, Rabu (26/11/2025). 

    Terlebih, industri furnitur memiliki ketergantungan pada pasar Amerika Serikat yang sangat tinggi atau 53% ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia masih bergantung pada pasar AS, disusul Jepang dan beberapa negara Eropa. 

    Artinya, ketika pasar utama melemah atau terjadi gangguan tarif/non-tarif, pabrik sangat bergantung pada penjualan domestik untuk menjaga utilisasi dan menghindari PHK.

    Menurut Sobur, banyak anggota Himki di kawasan berikat yang struktur bisnisnya hybrid yaitu sebagian besar output untuk ekspor, tetapi tetap membutuhkan pasar domestik untuk proyek hotel, apartemen, retail modern, dan government procurement untuk menutup fluktuasi order luar negeri.

    “Kami mendukung penguatan orientasi ekspor Kawasan Berikat sebagai prinsip, tetapi meminta kebijakan yang sektoral dan bertahap, bukan pemotongan seragam dari 50% ke 25% dalam satu langkah untuk semua sektor,” jelasnya. 

  • Belum Tahu Dibawa Apa Nggak

    Belum Tahu Dibawa Apa Nggak

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum tahu akan diajak ke China atau tidak untuk negosiasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Jika memang harus terlibat Purbaya mengaku ingin mengamankan poin-poin kesepakatan bagi pemerintah Indonesia.

    “Saya belum tahu dibawa apa nggak. Tapi kelihatannya, kalau memang kita harus terlibat, saya mau lihat termnya seperti apa. Jadi mengamankan terms buat kita juga, buat pemerintah Indonesia juga,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Namun, Bendahara Negara mengaku sudah tahu ajakan CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani yang ingin membawanya terbang ke China.

    Sambil bergurau, Purbaya mengaku siap ikut asal biaya perjalannya dibayar oleh Rosan.

    “Katanya Rosan mau bawa saya, katanya. Oh besok mau ketemu Rosan. Asal dia yang bayar aja pas ke sananya,” sebutnya.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah APBN akan terlibat dalam penyelesaian utang Whoosh, Purbaya mengaku belum tahu. Ia masih menunggu negosiasi lanjutan yang masih dilakukan kedua belah pihak.

    “Itu saya nggak tahu, Nanti kita lihat negosiasinya seperti apa. Kan masih negosiasi,” tuturnya.

    Terkait peluang operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung disubsidi dengan skema public service obligation (PSO) dari pemerintah, ia menyerahkan itu ke Danantara. Tapi ia menyatakan bahwa hal itu belum diputuskan karena negosiasi antara Indonesia dan China masih berlangsung.

    “Sistem PSO kan ada di Danantara. Kita sih pokoknya kalau nggak salah itu yang bagi infrastrukturnya pemerintah. Tapi kita masih lihat juga dengan China seperti apa hasil negosiasinya nanti, jadi belum putus, makanya mau ke sana, ke China,” tuturnya.

    Sebelumnya, Rosan menilai sistem PSO menjadi salah satu jalan keluar yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi masalah keuangan pada operasional kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut.

    “Semua untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi yang memang public service obligation dan ditanggung pemerintah, dan ada juga sarananya ini yang akan ditanggung oleh bersama-sama,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    (ily/hns)

  • Purbaya Ogah Bertemu Pedagang Thrifting: Barang Ilegal, Ya Ilegal!

    Purbaya Ogah Bertemu Pedagang Thrifting: Barang Ilegal, Ya Ilegal!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal tidak mau menemui para pedagang thrifting, khususnya penjual pakaian bekas impor. Purbaya menegaskan mengimpor pakaian bekas adalah kegiatan ilegal.

    Oleh karena itu, Bendahara Negara menilai tidak ada hal yang perlu didiskusikan dengan pelaku thrifting. Beberapa waktu ke belakang Purbaya memang melontarkan pernyataan keras terhadap thrifting yang dianggap merugikan negara.

    “Nggak ada kasus kan, saya kasusnya kan jelas, barang ilegal ya ilegal. Saya diskusi nggak ada case, apa yang didiskusikan. Nggak ada!” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Beberapa waktu lalu Purbaya juga merespons keras terhadap permintaan pelaku thrifting yang ingin bisnisnya dilegalkan dan tidak keberatan jika harus membayar pajak.

    Purbaya menegaskan tidak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan tetap mengendalikan barang bekas impor yang masuk Indonesia.

    “Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

    Menurut Purbaya, persoalan ini bukan tentang membayar pajak atau tidak membayar pajak, melainkan soal kepatuhan aturan bahwa bisnis baju bekas impor adalah ilegal.

    (ily/hns)

  • Tunggangan Mewah Terkait Kasus Pajak Mulai Disita Kejaksaan

    Tunggangan Mewah Terkait Kasus Pajak Mulai Disita Kejaksaan

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak. Dalam proses pengusutan ini, Kejagung menyita sejumlah tunggangan mewah.

    Kejagung menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan motor gede (moge) terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Minggu (23/11). Penyidik menggeledah lima lokasi terkait kasus itu.

    “Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu,” kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    “Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen,” lanjutnya.

    Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Namun dia tidak menjelaskan pihak terkait penyitaan kendaraan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

    “Ada memang kantor, ada juga rumah ya,” imbuhnya.

    Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait perkara itu.

    Kejagung Usut Dugaan Suap Pajak

    Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020. Namun belum benar-benar mengungkap perkara itu meski sudah melakukan sejumlah penggeledahan.

    Anang belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut. Yang jelas, menurut Anang, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada si oknum pegawai pajak itu untuk ‘memainkan’ besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan itu.

    Eks Dirjen Pajak dkk Dicegah ke LN

    Kejagung mencegah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi hingga Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pajak itu. Nama-nama pihak yang dicegah disampaikan Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.

    Total ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan. Lima orang yang dicegah itu adalah:

    1. Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
    2. Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono
    3. Karl Layman
    4. Heru Budijanto Prabowo
    5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum

    Purbaya Singgung Kasus Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara merespons hal itu. Purbaya mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kejagung.

    Namun, Purbaya menduga pencekalan terkait kasus kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

    “Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11).

    Purbaya mengatakan beberapa anak buahnya sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sabagai saksi. Purbaya menambahkan, meski ada kasus terkait pajak, para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus lebih serius.

    “Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” ungkap Purbaya.

    “Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja, udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu, biar saja kejaksaan yang memprosesnya,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/fas)

  • DPR RI tunggu sikap Menkeu Purbaya soal Fatwa MUI tentang pajak

    DPR RI tunggu sikap Menkeu Purbaya soal Fatwa MUI tentang pajak

    ANTARA – DPR RI mengungkapkan akan berkoordinasi dan menunggu keputusan Mengeri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pajak berkeadilan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta, Selasa (25/11). (Setyanka Harviana Putri/Anggah/Arif Prada/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya bertemu Bahlil bahas kesiapan pasokan LPG Natal-tahun baru

    Purbaya bertemu Bahlil bahas kesiapan pasokan LPG Natal-tahun baru

    Bahas kesiapan LPG untuk Nataru nanti sampai akhir 2025, plus prognosa LPG 3 kg masuk sampai akhir tahun ini.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Selasa, untuk membahas kecukupan pasokan elpiji (Liquefied Petroleum Gas/LPG) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Bahas kesiapan LPG untuk Nataru nanti sampai akhir 2025, plus prognosa LPG 3 kg masuk sampai akhir tahun ini,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, di Jakarta, Selasa.

    Menurut Dwi, kuota LPG 3 kg pada 2025 dipatok 8,17 juta metrik ton, sedikit lebih rendah dibanding realisasi 2024. Namun, kebutuhan berdasarkan prognosa mencapai 8,5 juta metrik ton.

    “Ada penambahan (kuota) kan over 0,37 juta (metrik ton) atau sekitar 370 ribuan lah,” ujarnya lagi.

    Meski ada koreksi kuota, pemerintah memastikan tidak ada penambahan subsidi, karena harga LPG masih berada di bawah acuan APBN.

    “Penambahan kuota (ada), tapi enggak ada penambahan subsidi. Tapi ini masih akan dirapatkan lagi ke Pak Presiden (Prabowo Subianto), dibawa ke rapat terbatas bersama dengan Pak Menteri (Bahlil) dan juga Menteri Keuangan (Purbaya),” katanya pula.

    Pemerintah sebelumnya menetapkan proyeksi penyaluran LPG subsidi dalam APBN 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton, sementara outlook hingga akhir 2025 diperkirakan mencapai 8,36 juta metrik ton.

    Dari pembahasan hari ini, pemerintah memastikan pasokan LPG untuk periode Nataru dalam kondisi aman.

    Adapun target alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg tahun ini mencapai Rp87,6 triliun.

    Dwi menambahkan, pembahasan antara kedua menteri tersebut belum menyentuh skema subsidi tahun depan.

    Selain LPG, pemerintah juga memastikan kesiapan pasokan bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero), kata Dwi, telah menyampaikan bahwa stok BBM untuk Natal dan tahun baru aman. Persiapan dilakukan sekaligus untuk menghadapi kebutuhan energi selama periode Ramadhan hingga Lebaran pada Maret 2026.

    “Iya, itu disiapkan juga oleh Pertamina. Jadi enggak hanya Nataru saja, karena berdekatan semua tuh. Semua berdekatan Ramadhan kemudian Lebaran. Jadi mereka mempersiapkan antisipasi sampai selesai Lebaran tahun depan untuk persiapan pengamanan BBM-nya. Jadi dijamin InsyaAllah lah aman sampai selesai,” kata Dwi.

    Adapun mengutip unggahan akun media sosial Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

    “Rapatnya enggak lama, sekitar 30 menit membahas mengenai subsidi LPG dan kuota subsidi LPG,” kata Purbaya.

    Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan adanya tambahan kuota untuk menjaga pasokan di masa puncak konsumsi akhir tahun.

    “Kita hari ini rapat LPG, subsidi LPG dan penambahan sedikit kuota LPG supaya menjelang hari raya natal dan tahun baru aman,” ujarnya lagi.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tito Lapor Prabowo, 56 Mahasiswa Papua Belum Terima Beasiswa Rp37 Miliar

    Tito Lapor Prabowo, 56 Mahasiswa Papua Belum Terima Beasiswa Rp37 Miliar

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 56 mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri belum menerima pembayaran beasiswa dari pemerintah daerah. Total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 37 miliar, yang seharusnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

    “Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari pemda. Totalnya Rp 37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama,” kata Tito seusai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 November.

    Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 300 mahasiswa penerima beasiswa Papua yang belajar di berbagai negara, mulai dari Amerika Serikat hingga Australia. Tito menegaskan keterlambatan pembayaran ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada keberlangsungan studi mereka.

    Untuk menghindari masalah berulang, Tito mengusulkan agar sisa pembiayaan studi para mahasiswa diambil alih pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Usulan tersebut muncul setelah berulang kali terjadi keterlambatan dari pemerintah daerah.

    “Saya melihat daripada kompleks, lamban, kasihan itu enggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh menteri keuangan melalui LPDP,” ujarnya.

    Usulan Tito akhirnya disetujui Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan seluruh data mahasiswa segera diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk diproses lebih lanjut.

    “Perintah presiden setuju, yang 37 ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada menteri keuangan dan menteri luar legeri,” tutup Tito.

  • Mendag tegaskan penguatan pengawasan untuk cegah impor barang bekas

    Mendag tegaskan penguatan pengawasan untuk cegah impor barang bekas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penguatan pengawasan sebagai salah satu upaya untuk mencegah impor barang bekas yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia.

    “Yang harus diperkuat adalah pengawasannya,” kata Mendag Budi di Jakarta, Selasa.

    Hal ini menyusul banyaknya temuan impor barang dan pakaian bekas di Indonesia beberapa waktu ini, yang merugikan para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Pria yang akrab disapa Busan itu mengatakan, Kemendag memiliki tugas pengawasan pasca perbatasan (post-border) bersama instansi-instansi terkait.

    “Kalau yang di border itu ada Kementerian Keuangan, dan lain-lain. Jadi, kami bareng-bareng, lagi melakukan pengawasan yang cukup. Mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujar Mendag Busan.

    Ia menilai, dengan pengawasan yang lebih optimal dari para pemangku kepentingan terkait, diharapkan akan menumbuhkan industri dalam negeri terutama industri pakaian jadi dan tekstil.

    “Barang-barang kita juga bagus, juga enggak mahal, enggak kalah kok harganya dengan barang-barang ini. Jadi, kita ingin industri kita berkembang dengan baik,” kata dia.

    Mendag juga menegaskan bahwa Indonesia bukanlah tempat pembuangan limbah, terutama limbah pakaian bekas.

    “Kita juga tidak ingin Indonesia itu menjadi tempat membuang limbah. Coba pelajari, kalau membuang limbah pakaian bekas di negara-negara (lain) itu mahal sekali, masa harus dibuang di kita?” kata Busan.

    “Kita tidak ingin limbah industri apa pun itu dikirim ke negara Indonesia, apalagi di ekspor dan kita beli. Jadi itu larang,“ ujarnya menambahkan.

    Sebelumnya, pemerintah telah menutup dua perusahaan yang terindikasi mengimpor pakaian bekas. Kedua perusahaan itu juga diwajibkan membiayai proses pemusnahan barang temuan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Dalam taklimat media, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/11), Purbaya mengatakan cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, justru membuat pemerintah mengeluarkan biaya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penerima Beasiswa Pemda Papua Sering Nunggak Bayar Kuliah, Mendagri Minta Purbaya Ambil Alih

    Penerima Beasiswa Pemda Papua Sering Nunggak Bayar Kuliah, Mendagri Minta Purbaya Ambil Alih

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa dirinya membahas isu pendidikan anak-anak Papua yang menempuh studi di luar negeri.

    Dia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa terdapat persoalan keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh pemerintah daerah.

    Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    “Mengenai adik-adik kita yang dari Papua yang sekarang mereka kuliah di luar negeri. Kalau tidak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika Serikat, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari Pemda,” kata Tito.

    Tito merinci nilai tunggakan pembayaran yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Totalnya mencapai Rp37 miliar .

    “Sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama. Saya melihat daripada kompleks lamban, kasihan itu tidak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” imbuhnya.

    Dia menegaskan bahwa Presiden menyetujui usulan tersebut. Oleh sebab itu, Prabowo, kata Tito, meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) segera mendapatkan data-data pelajar yang membutuhkan bantuan oleh LPDP.

    “Beliau setuju, yang Rp37 miliar ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” katanya.

    Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa pertemuan yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Kepala BRIN Arif Satria itu juga membahas arahan khusus terkait arah pengembangan riset nasional.

    “Ya, di BRIN, Presiden menyampaikan bagaimana, intinya kalau yang tadi saya dengar, beliau ingin BRIN ini betul-betul bergerak di bidang riset dan teknologi. Mulai dari di bidang pertanian, perikanan, kemudian di bidang manufaktur, kendaraan nasional, dan lain-lain, banyak sekali,” pungkas Tito.