Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN yang sedang menyiapkan aksi korporasi berpeluang mendapatkan tambahan modal Danantara dan keringanan pajak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, usulan tersebut diterima oleh otoritas yang berwenang.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengakui sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang menyiapkan sejumlah aksi korporasi. BUMN yang masuk kategori penerima keringanan pajak adalah perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi hingga aksi konsolidasi.

    Adapun, permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah BUMN tengah mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhib Sadewa

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengemukakan bahwa keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya kepada wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Danantara dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Purbaya menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelah aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain, Purbaya turut mengungkap permintaan Rosan untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu. Untuk itu, dia menyebut tidak bisa memenuhi khusus permintaan tersebut. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkap perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” tuturnya.

    BUMN Minta Modal Danantara 

    Di sisi lain, sejumlah BUMN sedang mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PTTimah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis. 

    Emiten anggota MIND ID, TINS, diketahui tengah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh suntikan modal dari Danantara Indonesia. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat program hilirisasi. 

    Selain itu, Krakatau Steel meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KRAS berada di level Rp386 per saham atau melonjak 282,18% year to date (YtD). Adapun saham TINS turut melesat 200% YtD menuju level Rp3.210 per saham. 

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhammad Akbar Djohan, menyatakan bahwa kenaikan harga saham tersebut sepenuhnya merupakan respons pasar atas kinerja dan langkah transformasi yang dilakukan perseroan.

    “Fluktuasi saham KRAS ini murni didorong oleh respons pasar dan tidak ada informasi atau kejadian material yang belum diumumkan ke publik,” ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/11/2025). 

    Akbar menjelaskan bahwa Krakatau Steel saat ini masih fokus menjalankan program transformasi yang mencakup efisiensi operasional, perbaikan struktur biaya energi, hingga optimalisasi portofolio anak usaha. 

    Ilustrasi Krakatau Steel

    Oleh karena itu, dia menilai penguatan harga saham KRAS mencerminkan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja perusahaan, mulai dari restrukturisasi operasional, perbaikan keuangan, hingga potensi meningkatnya permintaan baja sejalan dengan proyek hilirisasi industri nasional.

    “Namun sekali lagi, ini adalah persepsi pasar dan bukan sesuatu yang dapat kami kontrol. Kami menghargai kepercayaan investor dan akan terus memastikan tata kelola yang kuat,” tuturnya

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, menuturkan kenaikan harga komoditas timah dan penertiban tambang ilegal disebut menjadi dua faktor utama pemicu lonjakan saham TINS. 

    Dia menuturkan harga timah terus menguat dan sempat menyentuh level US$ 38.000 per ton. Kenaikan harga komoditas ini membuat saham TINS yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.000 per saham kini telah menyentuh level Rp3.000, sehingga memberikan keuntungan besar bagi banyak investor. 

    “Hal tersebut merupakan salah satu sweetener bagi investor untuk mengoleksi saham PT Timah,” ucapnya dalam paparan publik, Kamis (20/11/2025).

    Tanggapan Pengamat

    Associate Director BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan pengajuan dana oleh BUMN kepada Danantara Indonesia dinilai wajar, khususnya untuk kebutuhan restrukturisasi maupun ekspansi bisnis.

    Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 1/2025, yang menegaskan bahwa pengelolaan BUMN, termasuk hasil keuntungan dan dividen berada di bawah kewenangan Danantara. Dampaknya, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk perusahaan pelat merah menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pengajuan dana ke Danantara perlu dilengkapi dengan proposal bisnis yang jelas dan komprehensif, terutama terkait kelayakan investasi untuk ekspansi bisnis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/12/2025). 

    Sementara untuk proposal restrukturisasi, lanjutnya, perlu ada rencana yang terperinci mengenai kapan perbaikan kinerja akan terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan atau going concern BUMN bersangkutan.

    Toto menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyaluran dana dari Danantara memberikan nilai tambah yang nyata bagi BUMN dan mendukung efisiensi pengelolaan aset negara. 

    Terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMN memang perlu dilakukan. Untuk itu, permintaan likuiditas menjadi penting dalam upaya tersebut. 

    “Dalam rangka ekspansi bisnis ini mampu memperkuat kinerja perseroan depan, dan ini sudah price in oleh kondisi kenaikan harga saham, terutamanya TINS dan KRAS. Jadi dukungan modal itu juga penting,” ucap Nafan.  

  • Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Jakarta

    Kelompok masyarakat super kaya masih ikut menikmati subsidi yang seharusnya ditujukan bagi warga kurang mampu. Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana merombak desain penyaluran subsidi.

    Rencana perombakan mekanisme pemberian subsidi dan kompensasi ini dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama pimpinan BPI Danantara. Adapun rapat tersebut digelar secara tertutup karena membahas banyak hal strategis.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rapat bersama Danantara dan Komisi XI DPR RI membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah menyangkut penyaluran subsidi yang belum tepat sasaran.

    “Kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal subsidi desainnya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” kata Purbaya, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2025).

    Atas kondisi tersebut, Purbaya mengatakan, skema baru nantinya akan lebih membatasi porsi untuk orang kaya. Hal ini dilakukan agar subsidi dapat tersalurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    “Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macem-macem karena elibatkan juga BUMN-BUMN dan Danantara,” ujarnya.

    Purbaya juga bilang, perbaikan skema subsidi ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski membutuhkan waktu cukup lama, ia memastikan proses pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu singkat.

    Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan perombakan dan penyempurnaan skema penyaluran subsidi, mulai dari BBM hingga listrik, juga akan didukung dengan efisiensi di lingkup BUMN.

    “Untuk lebih menyempurnakan juga agar kalau subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran. Bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan,” kata Rosan ditemui terpisah.

    Perombakan skema sendiri sebelumnya juga telah diterapkan dalam penyaluran pupuk subsidi. Skema penghitungan kompensasi yang sebelumnya menggunakan metode cost plus (biaya produksi ditambah margin), kini diubah menyesuaikan dengan harga pasar (market price).

    “Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen itu. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turunnya lebih efisien,” jelasnya.

    (acd/acd)

  • Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, Ini Rincian per Golongan

    Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, Ini Rincian per Golongan

    Beranda

    Nasional

    Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, Ini Rincian per Golongan

    Kepala BKN Zudan Arief membocorkan mekanisme penerimaan CPNS dan syarat terakhir sebelum dibuka (bkn.go.id)

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan buka suara soal isu kenaikan gaji PNS akhir tahun ini.

    Sebelumnya, sempat ramai isu kenaikan gaji 16 persen dan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

    Rencana kenaikan gaji akan terealisasi tahun depan berdasarkan ungkapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

    PNS terdiri atas 4 golongan utama: Golongan I (Juru), II (Pengatur), III (Penata), dan IV (Pembina) dengan 17 tingkatan pangkat dari yang paling rendah hingga tertinggi.

    Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru 2025 berdasarkan golongan/pangkat:

    Golongan I

    IA: Rp1.685.700–Rp2.522.600

    IB: Rp1.840.800–Rp2.670.700

    IC: Rp1.918.700–Rp2.783.700

    ID: Rp1.999.900–Rp2.901.400
    Golongan II

    IIA: Rp2.184.000–Rp3.643.400

    IIB: Rp2.385.000–Rp3.797.500

    IIC: Rp2.485.900–Rp3.958.200

    IID: Rp2.591.100–Rp4.125.600
    Golongan III

    IIIA: Rp2.785.700–Rp4.575.200

    IIIB: Rp2.903.600–Rp4.768.800

    IIIC: Rp3.026.400–Rp4.970.500

    IIID: Rp3.154.400–Rp5.180.700
    Golongan IV

    IVA: Rp3.287.800–Rp5.399.900

    IVB: Rp3.426.900–Rp5.628.300

    IVC: Rp3.571.900–Rp5.866.400

    IVD: Rp3.723.000–Rp6.114.500

    IVE: Rp3.880.400–Rp6.373.200
    (Elva/Fajar)

    Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

  • Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk lebih sering mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Tanah Air. Hal itu dilakukan guna memastikan perbaikan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjalan dengan baik.

    “Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka (Bea Cukai) nggak main-main lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis kemarin.

    Purbaya mengatakan langkah untuk memperbaiki Bea Cukai adalah dengan penerapan sistem baru berbasis teknologi. Untuk rokok misalnya, pihaknya akan memasang mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik sebagai upaya memastikan pembayaran cukai dilakukan secara benar.

    Kebijakan itu akan mulai dijalankan pada awal tahun depan dan ditargetkan dapat dijalankan penuh pada Mei atau Juni 2026.

    “Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu,” tegas Purbaya.

    Selain itu, Bea Cukai akan menerapkan sistem kecerdasan buatan (AI) di setiap pelabuhan untuk memperkuat pengawasan dan meminimalkan praktik curang seperti under invoicing. Pemanfaatan AI memungkinkan terjadinya peningkatan akurasi, kecepatan dan transparansi.

    “Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini,” tegas dia.

    Waktu Perbaikan Bea Cukai Satu Tahun

    Sebelumnya, Purbaya mengakui bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata masyarakat hingga pimpinan tertinggi. Oleh karena itu, perbaikan akan menjadi fokusnya dalam satu tahun ke depan.

    Purbaya sudah meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai dalam satu tahun. Jika tidak ada perbaikan, DJBC akan dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta seperti kebijakan pada masa orde baru.

    “Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11).

    “Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti jaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, para pegawai DJBC telah memahami ancaman yang mengintai mereka sehingga semangat untuk berbenah. Pasalnya jika tidak, 16.000 orang pegawai berada di ujung tanduk untuk dirumahkan.

    “Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutur Purbaya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan DJBC pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Saat itu tugas Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss yakni Societe Generale de Surveilance (SGS).

    (aid/fdl)

  • Menkeu Purbaya Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Jadi 5,5 Persen, Apa Alasannya?

    Menkeu Purbaya Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Jadi 5,5 Persen, Apa Alasannya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengoreksi target pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025. Jika sebelumnya dipatok pada rentang 5,6 persen hingga 5,7 persen, kini target diturunkan jadi 5,5 persen.

    Koreksi target pertumbuhan ekonomi untuk kuartal IV-2025 itu dilakukan Menkeu Purbaya setelah terjadinya bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Purbaya memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 akan bergerak sedikit melambat dari yang ditargetkan.

    “Kemungkinan selalu ada (dampak bencana ke pertumbuhan ekonomi). Cuma berapa persen? Saya pikir masih akan di atas 5,5 persen,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

    Sebelumnya, Purbaya mematok rentang 5,6 persen hingga 5,7 persen untuk pertumbuhan pada kuartal IV lantaran menilai tekanan ekonomi sudah berbalik menuju pemulihan. Namun, dengan terjadinya bencana, dia menurunkan target ke level 5,5 persen.

    Karena itu, sebagai langkah mitigasi pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan di sistem finansial sambil bersiap untuk kembali menyuntikkan injeksi dana ke perbankan agar perekonomian kembali terdongkrak.

    “Kalau masih dianggap kurang, saya akan gelontorkan lagi uang saya ke perbankan,” ujarnya.

    Secara paralel, Bendahara Negara juga bersiap menambah anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bila jumlah yang dibutuhkan melampaui anggaran yang ada saat ini. Hal ini mengingat dampak bencana yang terjadi berskala luas hingga mencapai tiga provinsi.

  • Purbaya sebut insentif pajak ke Danantara akan bersifat selektif

    Purbaya sebut insentif pajak ke Danantara akan bersifat selektif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan fiskal dalam bentuk insentif pajak untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, seperti yang diminta oleh CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, akan diwujudkan dengan selektif.

    Artinya, tidak semua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Danantara akan menerima insentif pajak.

    “Yang memang sesuai dengan peraturan, kami kasih. Yang nggak (sesuai), nggak dikasih,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan perusahaan yang akan mendapat insentif adalah perusahaan yang mengalami kendala keuangan, seperti restrukturisasi maupun konsolidasi.

    Pembebasan pajak ditujukan untuk meringankan beban keuangan perusahaan, di mana, kata dia, merupakan peran Kementerian Keuangan untuk mendukung Danantara sebagai salah satu proyek pemerintah.

    “Saya pikir itu masuk akal untuk kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kami kenakan pajak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

    Adapun BUMN yang tidak memenuhi syarat untuk menerima insentif, misalnya, perusahaan yang mengajukan pembebasan pajak untuk kewajiban di masa lampau.

    Purbaya menyatakan tidak bisa memberikan insentif fiskal untuk beban pajak yang sudah berlalu.

    “Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya, kalau nggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya nggak bisa. Itu kan sudah terjadi masa lalu, dan perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” ujarnya lagi.

    Usulan insentif pajak oleh CEO Danantara disampaikan saat rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/12).

    Insentif itu bertujuan untuk mendukung pengembangan BPI Danantara ke depan. Setelah ini, Kemenkeu dan Danantara berencana membentuk tim kerja untuk membahas bentuk dukungan fiskal dan perpajakan yang akan diterapkan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Danantara pastikan subsidi-kompensasi lebih adil dan tepat sasaran

    Danantara pastikan subsidi-kompensasi lebih adil dan tepat sasaran

    Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasi-nya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market..,

    Jakarta (ANTARA) – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.

    Ia mengatakan, kedua pihak membahas solusi supaya penyaluran subsidi dan kompensasi berjalan secara efisien, namun tetap memenuhi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    “Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasi-nya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market, sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien,” kata Rosan dalam wawancara cegat seusai Rapat Kerja bersama Komisi XI di Komplek Parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.

    Lanjutnya, karena kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost yang ada, plus berapa persen.

    Dengan upaya penyempurnaan itu, Ia memastikan bahwa anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    Ia memastikan bahwa kerja sama dengan Kementerian Keuangan terjalin dengan sangat baik, termasuk berkaitan dengan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada perusahaan-perusahaan BUMN dilakukan sangat baik.

    “Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya bersama Danantara Indonesia membahas upaya untuk meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi dan kompensasi.

    “Kita analisa dan kita lihat-lihat, ternyata ada kendala dalam hal penyaluran subsidi, dari sisi desain-nya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” ujar Purbaya

    Dalam kesempatan ini, Danantara Indonesia dan Kementerian Keuangan menggelar Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, dengan agenda pembahasan subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya prediksi ekonomi melambat tipis akibat dampak bencana

    Purbaya prediksi ekonomi melambat tipis akibat dampak bencana

    Kemungkinan selalu ada (dampak bencana ke pertumbuhan ekonomi). Cuma berapa persen? Saya pikir masih akan di atas 5,5 persen,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 akan bergerak sedikit melambat dari yang ditargetkan akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Sebelumnya, ia mematok rentang 5,6 persen hingga 5,7 persen untuk pertumbuhan pada kuartal IV lantaran menilai tekanan ekonomi sudah berbalik menuju pemulihan. Namun, dengan terjadinya bencana, dia menurunkan target ke level 5,5 persen.

    “Kemungkinan selalu ada (dampak bencana ke pertumbuhan ekonomi). Cuma berapa persen? Saya pikir masih akan di atas 5,5 persen,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sebagai langkah mitigasi, Purbaya menyatakan akan terus memantau kondisi keuangan di sistem finansial sambil bersiap untuk kembali menyuntikkan injeksi dana ke perbankan agar perekonomian kembali terdongkrak.

    “Kalau masih dianggap kurang, saya akan gelontorkan lagi uang saya ke perbankan,” ujarnya.

    Secara paralel, Bendahara Negara juga bersiap menambah anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bila jumlah yang dibutuhkan melampaui anggaran yang ada saat ini.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Purbaya telah menjelaskan bahwa BNPB masih memegang dana siap pakai (DSP) dalam jumlah yang cukup aman untuk operasional tanggap darurat.

    “Di BNPB masih ada sekitar Rp500 miliar lebih (dana) di BNPB yang siap (untuk dipakai),” ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui awak media di Jakarta, Senin malam (1/12).

    Meskipun demikian, ia tidak memungkiri adanya kemungkinan penambahan anggaran operasional tersebut, mengingat dampak bencana yang terjadi berskala luas hingga mencapai tiga provinsi.

    Ia mengatakan, mekanisme penambahan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) siap diaktifkan kapan saja sesuai kebutuhan di lapangan.

    Purbaya pun meminta BNPB untuk tidak ragu mengajukan permintaan jika dana yang tersedia mulai menipis dan memastikan pihaknya akan segera memproses pencairan dana ABT tersebut saat diminta.

    Ia menuturkan bahwa alokasi tersebut akan diambil dari pos darurat bencana yang memang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap juga menambah dan sudah ada di anggarannya,” katanya.

    Ia memastikan bahwa kapasitas fiskal negara sangat memadai untuk menanggung biaya penanganan bencana tersebut, termasuk jika nantinya ada pengajuan untuk kebutuhan rehabilitasi maupun perlindungan sosial bagi para korban.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bea Cukai Bakal Rombak Budaya Kerja Besar-besaran Setelah Ultimatum Purbaya

    Bea Cukai Bakal Rombak Budaya Kerja Besar-besaran Setelah Ultimatum Purbaya

    GELORA.CO -Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, memberikan respons tegas terhadap ultimatum keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya sebelumnya melempar wacana kontroversial untuk mengembalikan sistem kepabeanan ke model Orde Baru jika pembenahan internal tak kunjung membaik.

    Menanggapi ancaman tersebut, Djaka menyatakan komitmennya. 

    “Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” tegas Djaka dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

    Djaka menyoroti dua pilar utama strategi pembenahan DJBC, yaitu transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan.

    “Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan,” jelas Djaka. Ia menekankan bahwa perbaikan pelayanan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Bahkan, DJBC telah menggulirkan sejumlah langkah nyata, termasuk adopsi Teknologi Akal Imitasi (AI) untuk memerangi praktik curang underinvoicing, atau praktik melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberi tenggat waktu satu tahun untuk melihat hasil pembenahan Bea Cukai, dengan sorotan utama pada penanganan underinvoicing ekspor dan lolosnya barang ilegal.

    Djaka Budhi Utama menyambut target tersebut dengan optimisme penuh. 

    “Harus optimistis. Kalau kita enggak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak akan mau,” serunya.

    Untuk itu, ia menegaskan bahwa upaya pembenahan ini membutuhkan dukungan penuh dari publik. Reformasi akan menyentuh seluruh aspek, mulai dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan, hingga yang terpenting.adalah menghapus citra institusi.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” pungkas Djaka. 

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”