Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Menkeu pantau belanja daerah untuk kaji opsi pelonggaran TKD

    Menkeu pantau belanja daerah untuk kaji opsi pelonggaran TKD

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus memantau belanja pemerintah daerah untuk mengkaji opsi pelonggaran terhadap transfer keuangan daerah (TKD) 2026.

    “Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat.

    Melalui cara itu, lanjut dia, bendahara negara itu akan mempertimbangkan potensi membuat ruang lebih untuk penambahan pos TKD.

    Ia menekankan juga opsi penambahan TKD tergantung keadaan anggaran, ekonomi hingga belanja pemerintah daerah.

    Menkeu menegaskan sampai saat ini untuk alokasi anggaran TKD 2026 tidak ada perubahan yaitu masih sesuai dengan postur yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.

    Pemerintah telah menetapkan besaran TKD dalam APBN 2026 mencapai Rp693 triliun atau lebih rendah dari alokasi TKD pada APBN 2025 mencapai Rp919,9 triliun.

    Akibatnya, pemangkasan itu pun memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah di tanah air, karena berpotensi mempengaruhi program yang akan dijalankan di daerah, salah satunya dari Gubernur Bali Wayan Koster.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkeu Purbaya Bakal Kejar Cukai Palsu hingga Pelototi Pelabuhan

    Menkeu Purbaya Bakal Kejar Cukai Palsu hingga Pelototi Pelabuhan

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah serius dalam membenahi tata kelola dalam Direktorat Jenderal Bea Cukai. Mulai dari peredaran cukai palsu hingga pelototi pelabuhan.

    Salah satu yang jadi sorotannya soal peredaran rokok ilegal, termasuk rokok dengan cukai palsu. Sejak awal, dia akan menempatkan mesin penghitung di pabrik-pabrik rokok.

    “Misalnya untuk rokok. Kita taruh mesin-mesin pencacah rokok, penghitung rokok di pabrik-pabriknya,” ungkap Purbaya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, ditulis Jumat (5/12/2025).

    Dia menegaskan, pelaksanaannya akan dimulai awal 2026 nanti dan akan efektif berjalan pada Mei-Juni 2026. Tak cuma itu, nantinya akan diterapkan sistem untuk mendeteksi cukai palsu dalam peredaran rokok.

    “Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor, di lapangan cukainya palsu apa enggak. Jadi akan seserius itu,” ujarnya.

    Selain itu, Purbaya juga akan mengintegrasikan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem Bea Cukai. Sistem ini akan diterapkan di setiap pelabuhan.

    “Dan yang terakhir saya akan sering-sering datang ke pelabuhan. Untuk memastikan mereka enggak main-main lagi,” tegas Purbaya.

    Respons Bos Bea Cukai

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan arah perbaikan yang tengah dijalankan Bea Cukai sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Djaka menegaskan, upaya pembenahan dilakukan menyeluruh, terutama pada aspek sumber daya manusia (SDM) dan peralatan kerja yang selama ini dianggap belum optimal dalam mendukung tugas pengawasan.

    “Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

     

  • Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggunakan dana on call senilai Rp4 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk penanganan bencana ekologis di Sumatra.

    “Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra,” ungkap Said dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).

    Said menjelaskan, dana on call dalam APBN 2025 tersebut dapat digunakan untuk mempercepat proses tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. 

    Dia menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut dapat dilakukan pemerintah mengingat banyaknya jumlah korban jiwa yang tercatat, juga ribuan rumah serta fasilitas umum yang mengalami kerusakan parah.

    “Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” ucapnya.

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga menyebut, anggaran on call tersebut dapat dialokasikan sesegera mungkin untuk pemenuhan kebutuhan pemulihan pascabencana, seperti tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

    Pembiayaan terhadap kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap bencana yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tersebut dapat ditempuh melalui opsi penggunaan anggaran multiyears, yakni pada anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya karena pembiayaan kebutuhannya yang sangat besar.

    “Pembiyaan kebutuhan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan umum seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya,” ucapnya.

    Sementara itu, pembiayaan kebutuhan rekonstruksi meliputi berbagai fasilitas layanan umum yang rusak, seperti lembaga pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, kantor pemerintahan, tempat ibadah, hingga pasar.

    “Kebutuhan anggaran rekonstruksi lebih memerlukan anggaran yang lebih besar lagi,” tegasnya. 

    Guna memberikan respons cepat dan terintegrasi, Said pun berharap pemerintah agar dapat mengerahkan seluruh sumber daya nasional dalam usaha penanganan bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar itu.

    Kebutuhan tanggap darurat, sebut Said, sangat-sangat diperlukan, khususnya di wilayah yang terisolir, agar warga yang terdampak banjir bandang hingga tanah longsor tidak kelaparan.

    “Layanan tanggap darurat ternyata belum menjangkau seluruh korban, lantaran ada sejumlah warga yang terpaksa mengambil barang di toko dan gudang Bulog akibat minimnya bantuan,” ungkapnya.

    Oleh sebab itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini pun menyerukan kepada pemerintah untuk segera menyalurkan kebutuhan tanggap daruat, seperti tempat pengungsian layak, suplai kebutuhan makanan, MCK, selimut, hingga pakaian jadi, secepat-cepatnya ke seluruh daerah yang terdampak.

    Dia juga menegaskan bahwa mereka yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, juga sangat perlu untuk diberikan layanan trauma healing pascabencana. “Pada saat yang sama perlu dilakukan search and rescue yang terus massif untuk menemukan korban yang hilang,” pungkasnya.

  • Skema Kompensasi Baru Bisa Sehatkan Keuangan BUMN

    Skema Kompensasi Baru Bisa Sehatkan Keuangan BUMN

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan skema pembayaran kompensasi baru akan menyehatkan keuangan BUMN. Perusahaan pelat merah tidak perlu lagi memgambil utang untuk menambal kebutuhannya.

    Hal ini turut dibahas antara Purbaya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, serta Komisi XI DPR. Skema itu akan menguntungkan BUMN.

    “Mereka (BUMN) senang banget karena tahun depan nanti cashflow-nya akan membaik. Mereka enggak perlu pinjam ke bank lagi. Jadi ngurangin cost mereka cukup banyak,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (5/12/2025).

    Dia mengatakan, pemerintah akan membayar 70 persen total kompensasi setiap bulan kepada BUMN pada periode Januari-September. Kemudian, masuk Oktober, pemerintah akan membayarkan 30 persen sisanya.

    Informasi, akan ada audit dan evaluasi yang dilakukan dalam rentang pembayaran tersebut. Tujuannya melihat efektivitas penyaluran barang subsidi/kompensasi.

    “Kalau subsidi kan dipayar langsung, yang kompensasi itu 70 persen setiap bulan sampai 9 bulan. Nanti Oktober dibayar yang 30 persennya,” kata Purbaya.

    Orang Super Kaya Masih Dapat Subsidi

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyadari banyak orang super kaya yang menikmati subsidi dari pemerintah. Dia berencana memangkas subsidi tersebut dan dialihkan kepada yang membutuhkan.

    Hal ini dibahas dalam rapat antara Menkeu Purbaya bersama Komisi XI dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Bahasannya adalah subsidi energi, termasuk BBM dan listrik.

    “Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi,” kata Purbaya usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

  • Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok rencana perombakan skema penyaluran subsidi energi BBM hingga listrik. Rencana kebijakan ini dilakukan agar anggaran negara yang dikucurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    Rencana perombakan skema subsidi BBM dan listrik ini terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Danantara, dan Komisi XI DPR, Kamis (4/12/2025).

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah dan Danantara akan mendesain ulang (redesign) strategi penyaluran subsidi dalam dua tahun ke depan.

    Pada rapat tertutup selama 2,5 jam itu, Purbaya mengungkap bahwa DPR dan pemerintah memandang perlunya efisiensi penyaluran subsidi. Dia menyebut adanya analisis yang menunjukkan terdapat kendala dalam hal desain hingga penyaluran subsidi.

    Masalah subsidi yang tidak tepat sasaran diakui Purbaya menjadi bahasan antara pemerintah, Danantara serta DPR terkait dengan subsidi maupun kompensasi pada APBN 2025 itu.

    “Masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya di Indonesia mungkin yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kami lihat gimana perbaikannya. Kami simpulkan sih tadi dalam dua tahun ke depan kami akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tetap sasaran,” kata Purbaya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Skema Baru Subsidi

    Purbaya pun memberikan bocoran terkait dengan rancangan skema baru kebijakan subsidi, salah satunya yakni mengurangi jumlah masyarakat menengah ke atas yang menerima subsidi. Misalnya, apabila merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka gambaran kategori desil meliputi 1-10.

    Desil 1-5 meliputi kategori masyarakat miskin esktrem hingga pas-pasan atau mendekati kelas menengah, serta 6-10 yakni kelompok menengah ke atas atau dinilai mampu.

    “Mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangi secara signifikan. Kalau perlu uangnya kami balikkan ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan BUMN-BUMN, Danantara,” jelas Purbaya.

    Lebih lanjut, Purbaya mengaku dirinya memiliki waktu enam bulan untuk menggodok ulang strategi penyaluran subsidi.

    “Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengoordinasikan desain tadi,” jelasnya.

    Adapun mengenai kebijakan kompensasi, Kemenkeu belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2025 tentang Tata Cara Penyediaan Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik. Skema baru ini diundangkan dan berlaku pada 19 November 2025.

    Beleid itu mengubah tata cara pembayaran kompensasi kepada sejumlah BUMN, utamanya seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dari awalnya pembayaran kompensasi setiap tiga bulan atau kuartalan 100%, maka tahun depan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulannya sebesar 70%. 

    Sementara itu, sisa 30% pembayaran dana kompensasi akan dibayarkan setelah melalui proses audit BPKP atas realisasi kompensasi selesai. Adapun, audit tahunan dijadwalkan selesai setiap September sehingga pembayaran akhir disesuaikan dari hasil verifikasi.

    Menurut Purbaya, Danantara merespons positif kebijakan baru itu karena bakal mendukung arus keuangan perseroan.

    “Mereka senang banget karena tahun depan nanti cashflow-nya akan membaik, mereka enggak perlu pinjem ke bank lagi. Jadi ngurangin cost mereka cukup banyak, 70% setiap bulan. Kalau subsidi kan dibayar langsung, yang kompensasi itu 70% setiap bulan sampai 9 bulan, nanti Oktober dibayar yang 30% sisanya,” ungkapnya

    Respons Danantara

    CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut pihaknya saat ini pun sudah memulai proses untuk mengefisienkan proses subsidi dan kompensasi. Khususnya kompensasi, hal tersebut sudah dijalankan di PT Pupuk Indonesia (Persero).

    “Bagaimana kalau dari BUMN ini kami lebih mengefisienkan di pihak BUMN sendiri. Contohnya, kami sudah mulai lakukan di Pupuk yang tadinya kompensasi dalam bentuk cost plus, sekarang kami sesuaikan dengan harga market sehingga ini memberikan insentif kami untuk lebih efisien,” jelasnya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Untuk diketahui, cost plus pricing method merujuk pada penentuan harga jual dengan cara menghitung dan menambahkan laba yang diharapkan di atas biaya penuh.

    Menurut Rosan, Pupuk yang dulu menerapkan metode inefisien itu pun tetap mendapatkan kompensasi dari APBN. Oleh sebab itu, dia menilai perlunya membenahi skema kompensasi tanpa mengurangi hak-hak dari masyarakat.

    Secara umum, pria yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu menilai pembayaran dari kompensasi dan subsidi dari pemerintah kepada BUMN sudah berjalan lebih baik.

    “Sangat membantu BUMN ini yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa public service obligation yang memang harus kami laksanakan,” ujarnya. 

    Adapun dikutip dari Buku II Nota Keuangan APBN 2026, outlook belanja subsidi pada APBN 2025 senilai Rp288,1 triliun yang mencakup energi dan nonenergi. Pada 2026, belanja subsidi dianggarkan sebesar Rp318,9 triliun. Sampai dengan akhir Oktober 2025, realisasi belanja subsidi energi dan nonenergi sudah mencapai Rp194,9 triliun. Sementara itu, kompensasi sudah dibelanjakan Rp120 triliun. Keduanya total mencapai Rp315 triliun. 

  • Menkeu Purbaya Minta Ditemani Istri saat Kunjungan Kerja ke Bali

    Menkeu Purbaya Minta Ditemani Istri saat Kunjungan Kerja ke Bali

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk meresmikan Rusun Pegawai Kementerian Keuangan di kawasan Renon kota Denpasar, Bali.

    Hal tersebut dibagikan melalui akun instagram @menkeuri, Jumat (5/12/2025). Dalam unggahannya terlihat Menkeu Purbaya ditemani oleh sang istri, Ida Yulidina.

    Dengan mengenakan baju batik dan jas abu, Menkeu Purbaya menggenggam erat tangan sang istri saat hendak memasuki pesawat. Ketika ditanya oleh staf pribadinya, Menkeu Purbaya mengaku perjalanannya kali ini untuk melakukan peresmian rusun.

    “Pak mau terbang ke mana? ada kegiatan di sana?,” ujar staf pribadi Purbaya.

    “Ke Bali, peresmian apartemen Kementerian Keuangan di Denpasar,” jawab Menkeu Purbaya.

    Naik Moge Patwal

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi perhatian pegawai dan anggota pengamanan internal Kementerian Keuangan setelah ia terlihat iseng menjajal motor patroli pengawal (Patwal) Kepolisian yang setiap hari bertugas mengawal aktivitas kementeriannya. Aksi spontan tersebut terjadi di lingkungan perkantoran Kemenkeu.

    Dengan mengenakan kemeja bergaris lengan panjang, Menkeu Purbaya turun ke area parkir motor Patwal. Ia sempat berbincang dengan beberapa petugas sebelum akhirnya mengenakan helm untuk mencoba langsung motor besar (moge) yang biasa digunakan polisi pengawal. Purbaya kemudian membawa motor tersebut berkeliling di lingkungan kantor.

    “Pagi tadi saya iseng aja nyobain moge patwal kepolisian yang sehari-haru bertugas di Kemenkeu,” ujar Purbaya dikutip dari akun instagram @menkeuri, Rabu, 3 Desember 2025.

  • Danantara, Coretax, dan QRIS Puncaki Pencarian Google 2025

    Danantara, Coretax, dan QRIS Puncaki Pencarian Google 2025

    Bisnis.com, ​JAKARTA — Google kembali merilis laporan tahunan Year in Search 2025 yang memotret pergeseran minat dan perilaku masyarakat Indonesia sepanjang tahun ini. 

    Laporan tersebut mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi momen krusial bagi adopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), perhatian pada kebijakan ekonomi, hingga pergeseran tren gaya hidup sehat.

    ​Secara garis besar, tren pencarian tahun ini menyoroti bagaimana masyarakat Indonesia makin perhatian terhadap teknologi sekaligus reaktif terhadap isu-isu kebijakan publik.

    ​Dalam kategori “Top Trending” dan “Apa”, tingginya volume pencarian untuk istilah “Gemini AI” dan pertanyaan “Gimana cara bikin foto AI” mengindikasikan bahwa literasi digital masyarakat telah bergerak dari sekadar konsumsi konten menjadi pemanfaatan alat berbasis teknologi canggih.

    ​Selain teknologi, aspek kebijakan ekonomi dan pemerintahan juga mendominasi perhatian publik. Munculnya kata kunci “Coretax”, “Danantara”, dan “QRIS” di jajaran pencarian teratas juga mencerminkan tingginya atensi masyarakat dan pelaku usaha terhadap regulasi keuangan dan dinamika pemerintahan baru. 

    ​Di sektor gaya hidup dan ekonomi olahraga, tahun 2025 menandai lonjakan popularitas olahraga Padel. Selain menjadi tren kesehatan, cabang olahraga ini juga memicu permintaan pasar baru. 

    Hal ini terlihat dari spesifiknya kata kunci yang dicari, mulai dari “Sewa lapangan padel”, “Harga raket padel”, hingga “Outfit padel wanita”.

    ​Tren ini berjalan beriringan dengan kategori “Olahraga” dan “Lari”, di mana pencarian seputar “Marathon”, “Hyrox”, dan “PB lari” (Personal Best) menunjukkan bahwa belanja konsumen untuk kesehatan dan kebugaran terus mencatatkan pertumbuhan positif.

    ​Sementara itu, pada sektor kuliner, preferensi masyarakat terlihat seimbang antara cita rasa internasional dan lokal. Pencarian resep “Matcha” bersanding dengan masakan nusantara yang kaya rempah seperti “Sop Buntut Sapi”, “Coto Makassar”, dan “Dendeng Batokok”.

    ​Di industri hiburan, film nasional seperti “Jumbo”, “Sore: Istri dari Masa Depan”, dan “Pangku” berhasil masuk daftar tren paling dicari di Google 2025.

    ​Berikut daftar lengkap hal-hal yang paling banyak dicari di Google 2025 untuk Indonesia:

    ​Kategori: Top Trending (Umum)

    ​Jumbo

    ​Gemini AI

    ​Purbaya Yudhi Sadewa

    ​Titiek Puspa

    ​Coretax

    ​Timnas Indonesia

    ​Pabrik Gula

    ​Danantara

    ​Diogo Jota

    ​Brave Pink Hero Green

    ​Kategori: Resep

    ​Resep Matcha

    ​Resep Rempeyek Kacang Tanah

    ​Resep Cabe Gendot

    ​Resep Es Teler Creamy

    ​Resep Udang Keju

    ​Resep Bolu Kukus Ketan Hitam

    ​Resep Sop Buntut Sapi

    ​Resep Ayam Goreng Kipas

    ​Resep Coto Makassar

    ​Resep Dendeng Batokok

    ​Kategori: Apa

    ​Apa itu Stecu

    ​Apa arti Velocity

    ​Apa itu Yapping

    ​Apa itu Padel

    ​Apa itu Coretax

    ​Apa itu MBG

    ​Apa manfaat jalan kaki

    ​Apa itu Abolisi

    ​Apa itu SPPI

    ​Danantara itu apa

    ​Kategori: Siapa

    ​Siapa Kenny Austin

    ​Siapa Gustiwiw

    ​Siapa Purbaya

    ​Siapa Ahmad Sahroni

    ​Siapa Alyssa Daguise

    ​Siapa Aloy

    ​Siapa penemu sound horeg

    ​Siapa Menpora sekarang

    ​Siapa pencipta AI

    ​Siapa pencipta lagu Tabola Bale

    ​Kategori: Gimana

    ​Gimana cara bikin foto AI

    ​Gimana sih cara mulai main padel

    ​Gimana cara baca QRIS

    ​Gimana rasa wasabi

    ​Gimana cara isi token listrik

    ​Gimana cara mengedit foto

    ​Gimana cara membuat blog

    ​Gimana cara membuat artikel

    ​Gimana cara daftar BSU

    ​Gimana cara membuat surat undangan resmi

    ​Kategori: Lirik Lagu

    ​Lirik Garam Madu

    ​Lirik Tabola Bale

    ​Lirik Terserah Raisa

    ​Pica-pica Lirik

    ​Memori Baik Lirik

    ​Terbuang dalam Waktu Lirik

    ​Alamak Lirik

    ​Lirik Nina

    ​Lirik Batas Senja – Kita Usahakan Lagi

    ​Lirik Bunga Maaf

    ​Kategori: Film

    ​Jumbo

    ​Sore: Istri dari Masa Depan

    ​Film Komang

    ​Film Pangku

    ​Pabrik Gula

    ​Pengepungan di Bukit Duri

    ​Perayaan Mati Rasa

    ​Final Destination

    ​Film Norma

    ​Film Qodrat 2

    ​Kategori: Olahraga

    ​Marathon

    ​Olahraga Pilates

    ​Olahraga Squash

    ​Olahraga Hyrox

    ​Jalan Kaki

    ​Olahraga Sambo

    ​Olahraga Barre

    ​Padel

    ​Pickleball

    ​Olahraga Kardio

    ​Kategori: Padel

    ​Raket padel

    ​Aturan main padel

    ​Sewa lapangan padel

    ​Perbedaan padel dan tenis

    ​Harga raket padel

    ​Sepatu padel

    ​Outfit padel wanita

    ​Padel vs Pickleball

    ​Tas padel

    ​Net padel

    ​Kategori: Lari

    ​PB lari

    ​Event lari

    ​Shuttle run

    ​Cara menghitung pace lari

    ​Outfit lari wanita

    ​Lari trail

    ​Lari marathon

    ​Aplikasi lari

    ​Sepatu lari

    ​Elevasi lari

    (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Budaya Timur, Padel, hingga AI Jadi Tren Pencarian Teratas di Indonesia

    Budaya Timur, Padel, hingga AI Jadi Tren Pencarian Teratas di Indonesia

    Selain musik, olahraga juga menjadi magnet pencarian publik. Olahraga Padel berhasil membuat masyarakat Indonesia penasaran dengan gaya hidup baru yang aspiratif. Olahraga raket modern ini ramai diperbincangkan tahun ini, hal ini menunjukkan publik siap untuk merangkul tantangan baru.

    Pencarian “apa itu Padel?” hingga “Bagaimana cara mulai main Padel?” menandai antusias masyarakat terhadap gaya hidup baru, mencoba aktivitas trending, dan komitmen untuk mencari jalan baru hidup sehat.

    Masyarakat Kian Melek Finansial dan Digital

    Tahun 2025 juga mencatat meningkatnya perhatian masyarakat pada pengelolaan keuangan. Secara aktif, mereka mencari pengetahuan dan kontrol atas keuangan pribadi serta utilitas sehari-hari. Pencarian seperti “Gimana cara baca QRIS?”, lalu “Coretax”, dan “Bagaimana cara isi token listrik” menunjukkan dorongan kuat masyarakat untuk memahami teknologi yang kian mempengaruhi hidup.

    Nama tokoh terkait seperti “siapa Purbaya?” dan “Purbaya Yudhi Sadewa” pun masuk dalam radar pencarian. Hasil ini menunjukkan komitmen nasional untuk menjadi warga yang melek teknologi dan finansial. Masyarakat ingin bisa menguasai alat-alat digital, terutama yang berperan dalam kebijakan keuangan Indonesia.

  • Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Bebaskan Pajak BUMN yang Ada Saham Asing

    Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Bebaskan Pajak BUMN yang Ada Saham Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu.

    Dia mengungkapkan perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” ungkap Purbaya dikutip, Jumat (5/12/2025).

    Purbaya juga menuturkan bahwa Danantara Indonesia mengajukan keringanan pajak untuk BUMN, salah satunya dalam hal melaksanakan sejumlah aksi korporasi.

    Permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Menurut Purbaya, keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya.

    Dia menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelahnya aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Pada Rabu (3/12/2025), CEO Danantara Rosan Roeslani turut mendiskusikan soal keringanan pajak ini dengan Purbaya saat bertemu di kantor Kemenkeu, Jakarta.

    Selain itu, Danantara turut membicarakan soal opsi penyertaan APBN dalam penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

  • Sederet Strategi LNSW Kemenkeu Tangkal Praktik Underinvoicing

    Sederet Strategi LNSW Kemenkeu Tangkal Praktik Underinvoicing

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan menekankan bahwa pendekatan sistemik menjadi kunci dalam mendeteksi dan mencegah praktik manipulasi nilai transaksi barang alias underinvoicing dalam kegiatan ekspor-impor.

    Kepala LNSW Oza Olavia menjelaskan bahwa strategi utama lembaganya bukan sekadar mengejar target penerimaan negara semata, melainkan membangun ekosistem yang memaksa tingkat kepatuhan pengguna jasa meningkat secara otomatis.

    Salah satu instrumen yang digunakan adalah penerapan superset data dalam Indonesia National Single Window (INSW). Melalui mekanisme ini, sambung Oza, integrasi data antar-kementerian/lembaga (K/L) diperkuat sehingga dokumen yang disampaikan pelaku usaha menjadi lebih komprehensif dan sulit dimanipulasi.

    “Jadi secara LNSW, bagaimana kita untuk yang underinvoicing-nya? Kita lihat dengan upaya antar K/L. Kita gunakan superset data yang kita mintakan kepada pengguna jasa, agar mereka mengisi dokumen dengan baik,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Oza menekankan bahwa peran LNSW berada pada penyediaan infrastruktur data dan dokumen. Seluruh informasi yang diinput oleh pelaku usaha akan menjadi basis data bagi unit teknis terkait untuk melakukan analisis mendalam.

    Dalam konteks penindakan underinvoicing, Oza menegaskan adanya pembagian peran yang jelas di lingkungan Kementerian Keuangan. LNSW bertugas memastikan ketersediaan dan validitas data dalam sistem, sementara kewenangan analisis nilai pabean dan penindakan tetap berada di tangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    “Dokumen dan data mereka infokan semua [ke LNSW]. Selanjutnya yang melakukan analisa adalah unit-unit yang berkepentingan dan memang diberikan mandat. Sepanjang mereka diberikan mandat, ya itu dilakukan,” jelasnya.

    Pemanfaatan AI

    Terkait penggunaan teknologi, Oza tidak menampik bahwa Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau akal imitasi.

    Kendati demikian, implementasi AI di LNSW saat ini belum difokuskan secara langsung untuk mendeteksi underinvoicing secara spesifik, mengingat hal tersebut merupakan ranah pengawasan teknis Bea Cukai. Di samping itu, dia tidak menutup peluang integrasi sistem di masa depan.

    “Ke depannya, kita akan lihat konektivitasnya seperti apa,” jelas Oza.

    Maraknya Praktik Underinvoicing

    Adapun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap jumlah wajib pajak (WP) yang diduga terlibat dalam praktik underinvoicing terus bertambah.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyebut pihaknya akan memeriksa 282 WP Badan yang diduga terlibat praktik underinvoicing dimaksud. Teranyar, ada dugaan bahwa jumlah perusahaan yang terindikasi melakukan praktik serupa ini mencapai 463 WP.

    Bimo menegaskan bahwa pihaknya menerapkan azas praduga tak bersalah kepada para WP dimaksud. Namun, sejauh ini otoritas pajak mengendus adanya modus penghindaran pungutan ekspor serta dividen yang terselubung.

    “Jadi targetnya dari kemarin 282 [WP], setelah kami coba telusuri, ini ada sekitar dugaan ya, ini masih dugaan, prejudice of innocent itu sekitar 493 wajib pajak. Tentu tadi modusnya untuk menghindari pungutan ekspor, kewajiban domestic market obligation, kemudian pajak dalam negeri dan dugaan dividen yang terselubung,” terangnya pada media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025).

    Temuan indikasi praktik tersebut bermula saat pengungkapan dugaan underinvoicing oleh sejumlah perusahaan dengan total nilai pemberitahuan ekspor barang (PEB) senilai Rp47,98 triliun dari 282 perusahaan.

    Bimo mengaku sudah melaporkan dugaan praktik underinvoicing itu ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, agar mereka bisa segera melakukan pemeriksaan.

    Dia menjelaskan ada dua modus yang digunakan oleh 282 perusahaan tersebut. Pertama, modus penyamaran komoditas ekspor sebagai fatty matter, kategori yang tidak dikenai bea keluar maupun larangan terbatas ekspor.

    Operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian RI (Polri) sendiri sudah mengamankan 87 kontainer berisi produk turunan minyak sawit mentah (CPO), namun dilaporkan sebagai fatty matter. Puluhan kontainer itu sendiri diekspor ke China oleh PT MMS.

    Adapun dari data ekspor 2025 menunjukkan terdapat 25 wajib pajak, termasuk PT MMS, yang melaporkan komoditas serupa dengan nilai PEB Rp2,08 triliun.

    “Potensi kerugian negara, kami estimasi dari Rp2,08 triliun, dari sisi pajak itu sekitar Rp140 miliar,” ungkap Bimo usai konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Kedua, modus pelaporkan ekspor sebagai POME Oil (HS Code 230690) untuk menghindari kewajiban bea keluar dan pungutan ekspor. Padahal, POME (palm oil mill effluent) sejatinya merupakan limbah cair hasil pengolahan CPO dengan kadar minyak hanya sekitar 0,7% dan tidak layak secara ekonomis untuk diekspor dalam jumlah besar.

    Data menunjukkan bahwa volume ekspor POME justru melampaui volume ekspor CPO nasional, serta ditemukan perbedaan signifikan antara data ekspor Indonesia dan data impor negara tujuan (mirror gap).

    Bimo mengungkapkan sepanjang 2021-2024, diidentifikasi 257 perusahaan yang diduga melakukaN praktik underinvoicing lewat modus POME, dengan nilai PEB sekitar Rp45,9 triliun.

    “Ini masih dugaan apakah itu sebenarnya POME atau bukan. Saat ini masih dalam proses investigasi tim di Direktorat Jenderal Pajak [DJP], khususnya di Direkturat Penegakan Hukum di DJP,” jelasnya.