Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Purbaya: Apa Mau Pegawai Dirumahkan?

    Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Purbaya: Apa Mau Pegawai Dirumahkan?

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika tak ada perbaikan, Bendahara Negara mengancam akan membekukan instansi tersebut.

    Menanggapi ini, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama optimis mampu memperbaiki instansinya dalam kurun waktu satu tahun. Pasalnya jika tidak, Bea Cukai akan benar-benar dibekukan sehingga karyawan dirumahkan dan makan gaji buta.

    “Ya optimis, harus optimis (perbaikan dalam waktu satu tahun). Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Bea Cukai tercatat pernah dibekukan di era Presiden ke-2 Soeharto pada periode 1985-1995 Bea. Sebagian besar kewenangan kepabeanan diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

    Djaka menambahkan, dirinya tak ingin ada pembekuan jilid dua terhadap Bea Cukai. Oleh karena itu ia akan menindaklanjuti kritik Purbaya dengan melakukan perbaikan secara internal.

    “Dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai, tentunya perlu dukungan dari masyarakat semua. Kita memerlukan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

    Purbaya berkali-kali mengancam akan membekukan Bea Cukai jika instansi tersebut tak menunjukkan perbaikan. Bahkan sebanyak 16.000 pegawai terancam dirumahkan.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (ily/kil)

  • Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan membekukan institusinya kalau tidak ada perbaikan dalam setahun ke depan.

    Djaka mengakui bahwa sorotan tajam publik dan pemerintah saat ini merupakan bentuk koreksi yang tidak bisa ditawar.

    Dia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi sejarah kelam ketika fungsi pemeriksaan pabean dilucuti dari Bea Cukai dan diserahkan kepada pihak swasta seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985—1995, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai, sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2024).

    Dia menyatakan optimisme adalah satu-satunya pilihan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target reformasi tersebut membawa risiko eksistensial bagi institusi maupun pegawai.

    “Ya optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.

    Pembenahan Internal

    Untuk mengejar target pembenahan tersebut, Djaka memaparkan strategi yang mencakup perbaikan kultur sumber daya manusia (SDM), peningkatan kinerja, hingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.

    Salah satu terobosan teknis yang tengah digenjot adalah integrasi teknologi akal imitasi alias artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kargo untuk mencegah praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai pabean yang merugikan negara.

    “Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan untuk menghindari under-invoicing, kita sudah melakukan upaya untuk mengoneksikan dengan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita berupaya ke arah sana,” jelasnya.

    Terkait integritas pegawai, Djaka memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran. Dia menyebut proses penindakan terus berjalan, baik melalui unit kepatuhan internal maupun Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

    “Yang masih bandel kita selesaikan. Saya tidak [hafal] berapa yang sudah ditindak, tetapi sudah melalui proses,” tambah purnawirawan perwira TNI itu.

    Terakhir, Djaka meminta dukungan masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat. Dia menyadari perbaikan pelayanan harus dilakukan secara bertahap namun pasti untuk merespons ketidakpuasan publik.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Djaka.

    Ultimatum Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    Purbaya mengungkapkan Prabowo telah melemparkan ultimatum keras kepada Bea dan Cukai.

    Menurutnya, Prabowo siap membekukan instansi tersebut dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik underinvoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutupnya.

  • Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Ogah Dianggap Sarang Pungli, Bos Bea Cukai Janji Perbaiki Instansi

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama berjanji membenahi instansinya usai dikritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya mengancam akan membekukan Bea Cukai jika tak segera berbenah.

    Menurut Djaka, hal pertama yang akan diperbaiki adalah sumber daya manusia di Bea Cukai. Djaka mengaku ingin menghilangkan anggapan bahwa Bea Cukai merupakan sarang pungli atau pungutan liar.

    “Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka memandang kritik yang dilontarkan Purbaya menjadi koreksi untuk Bea Cukai melakukan pembenahan. Ia juga mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Sebelumnya, Purbaya berkali-kali menyinggung upaya perbaikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    Lihat juga Video: Purbaya ‘Selesaikan’ Pegawai Bea Cukai yang Ogah Berubah

    (kil/kil)

  • Bos OJK Minta Komisi XI DPR Kaji Insentif Keringanan Pajak buat Pasar Modal

    Bos OJK Minta Komisi XI DPR Kaji Insentif Keringanan Pajak buat Pasar Modal

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Komisi XI DPR RI mengkaji insentif bagi Bursa Efek Indonesia (BEI). Insentif yang diminta OJK berupa keringanan pajak.

    Hal ini diungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran direksi BEI dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Insentif ini diperlukan untuk meningkatkan pendalaman di pasar modal.

    “Pimpinan Bapak/Ibu Anggota Komisi XI mohon juga dapat dipertimbangkan untuk nanti membahas atau mendiskusikan mengenai insentif yang mungkin diperlukan bagi meningkatkan hal ini, termasuk di dalamnya insentif pajak,” ungkap Mahendra dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Pendalaman pasar masih diupayakan OJK dan BEI, salah satunya dengan meningkatkan saham beredar atau free float di pasar modal. Komisi XI mengusulkan peningkatan free float menjadi 30%.

    Mahendra menjelaskan, saat ini struktur free float berada di kisaran 23%. Struktur ini menjadi salah satu yang terendah dibandingkan negara-negara di kawasan. Menurutnya, kondisi ini membuat perdagangan lebih terkonsentrasi pada emiten-emiten yang besar.

    “Untuk itu OJK menyiapkan kebijakan free float dengan dua pendekatan utama, Initial Free Float dan Continuous Free Float. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, OJK juga menyiapkan langkah-langkah pendukung berupa penguatan basis investor domestik, integrasi standar global, serta simplifikasi aksi korporasi agar proses penambahan free float tidak menjadi beban administratif,” pungkasnya.

    Syarat Insentif Pasar Modal dari Purbaya

    Sebelumnya, BEI disebut meminta insentif untuk ekosistem pasar modal ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, permintaan tersebut tidak lantas diberikan lantaran masih banyak ditemukan saham gorengan.

    Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI lebih dulu memperbaiki perilaku investor di pasar modal, karena menurutnya, saham-saham gorengan merugikan investor kecil.

    “Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi, saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah,” ungkap Purbaya usai berdialog dengan otoritas pasar modal di BEI, Jakarta, Kamis (9/10).

    (ahi/ara)

  • Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Purbaya: Apa Mau Pegawai Dirumahkan?

    Purbaya Lontarkan Ancaman Pembekuan, Bos Bea Cukai Buka Suara

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama buka suara soal ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam membekukan Bea Cukai jika tidak berbenah. Djaka menilai pernyataan Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi yang dipimpinnya.

    “Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.

    Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Menurut Djaka, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka juga berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

    “Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” imbuhnya.

    Untuk perbaikan kinerja misalnya, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligence (AI) untuk menghindari under invoicing di pelabuhan. Sedikit demi sedikit, sebut dia, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan.

    Sebelumnya, Purbaya menyinggung lagi upaya memperbaiki Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (ily/kil)

  • Berat, Enakan Naik Motor Bebek

    Berat, Enakan Naik Motor Bebek

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjajal moge patwal. Kata Purbaya, motornya berat lebih enak mengendarai motor bebek.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkesempatan untuk menunggangi moge patwal berupa BMW 1300 GS Adventure. Moge bergaya petualang itu dijajal Purbaya di sekitar gedung Kementerian Keuangan. Dalam video yang diunggah akun TikTok @purbayayudhis, Purbaya sempat kesulitan untuk menurunkan motor yang distandar dua tersebut. Kemudian dia dibantu dua pria yang mendorong moge Jerman tersebut. Setelahnya, dia baru mengenakan helm dan siap menggeber moge bertuliskan ‘Denwal’ tersebut.

    “Pagi tadi saya iseng aja nyobain moge patwal kepolisian yang sehari-hari bertugas di Kemenkeu. Gak gampang dan berat motornya, sepertinya perlu keahlian khusus, apalagi menembus kemacetan Jakarta, bisa zig-zag atau selap-selip di jalanan Jakarta yang macet. Gak gampang Guys, berat motornya lebih enak pake motor bebek. Kalian pake motor apa?” tulis Purbaya di akun tersebut.

    Perlahan tapi pasti, Purbaya mulai mengendarai motor itu keluar dari basement gedung parkiran. Dia selanjutnya berkeliling sekitar gedung Kemenkeu. Dia pun mengutarakan rasanya mengendarai moge dengan banderol miliaran tersebut.

    “Berat motornya, enakan naik motor bebek,” ujar Purbaya seraya tertawa.

    Moge yang ditunggangi Purbaya itu adalah BMW R 1300 GS Adventure yang dirancang untuk menaklukkan berbagai medan mulai dari jalanan mulus hingga jalur off-road menantang. BMW R 1300 GS Adventure hadir dengan teknologi yang paling mencolok dan menjadi terobosan bagi lini adventure BMW Motorrad adalah Automated Shift Assistant (ASA). Hadirnya teknologi ini diklaim membuat aktivitas berkendara menggunakan BMW R 1300 GS Adventure lebih sederhana.

    Sesuai namanya, teknologi ASA tersebut membuat pengendara tak perlu repot menekan kopling untuk memindahkan gigi. Penggunaan dua aktuator elektromekanis dapat membuat perpindahan gigi yang halus tanpa perlu menekan kopling secara manual. Secara dimensi, BMW R 1300 GS Adventure berukuran mirip dengan model legendaris K52 atau BMW R 1250 GS. Panjangnya tembus 2.280 mm, lebar 1.012 mm, dan wheelbase-nya 1.534 mm.

    R 1300 GS Adventure juga membawa tangki yang besar dengan desain yang ikonik. Tangki ini berkapasitas 30 liter. Total bobot motor ini menjadi 269 kg yang artinya jauh lebih berat ketimbang model KA1.

    BMW Motorrad mempercayakan mesin boxer 2-silinder 1.300 cc generasi terbaru untuk R 1300 GS Adventure ini. Diklaim tenaganya tembus 145 HP di 7.750 RPM dan torsi 149 Nm di 6.500 RPM.

    Khasnya BMW pula, moge adventure lini teratas mereka ini masih dibekali dengan beragam fitur canggih. Ada empat mode berkendara di motor ini mulai dari Enduro, Rain, Road, hingga Eco.

    Selain itu, fitur ‘penjaga’ seperti Engine Drag Torque Control, Dynamic Brake Control, Hill Start Control, dan lain sebagainya juga disertakan sebagai standar di R 1300 GS Adventure. Motor ini bisa dimiliki dengan banderol mulai Rp 4 miliaran.

    (dry/rgr)

  • Produk Lokal Bakal Gantikan Impor Balpres, Pedagang: Baju Bekas Lebih Murah

    Produk Lokal Bakal Gantikan Impor Balpres, Pedagang: Baju Bekas Lebih Murah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pedagang pakaian impor bekas menanggapi rencana pemerintah untuk mensubstitusi suplai balpres dari luar negeri dengan produk pakaian lokal.

    Dewa Iman Sulaeman selaku Ketua Pedagang Pakaian Bekas Pasar Gedebage Bandung menyampaikan bahwa rencana tersebut harus dibandingkan dengan kenyataan di lapangan. Dia menyampaikan bahwa Pasar Gedebage yang menjadi pusat kegiatan thrifting baju impor di Bandung memiliki situasi yang berbeda dengan Pasar Senen, Jakarta.

    “Kalau Senen di [lantai] atas menjual barang bekas, di [lantai] bawah barang baru. Kalau Gedebage semua 100% bekas,” kata Dewa usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/11/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa produk baju impor bekas dengan produk lokal memiliki pangsa pasar yang berbeda. Produk baju bekas disebutnya terjangkau oleh masyarakat bawah, sedangkan baju lokal baru belum tentu terjangkau.

    Dewa pun membuka pintu lebar bagi Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hendak meninjau kegiatan thrifting di Pasar Gedebage, sebagaimana kunjungan serupa ke Pasar Senen beberapa waktu lalu. Menurutnya, kunjungan tersebut akan menjadi kesempatan pedagang untuk bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.

    Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) mengusulkan skema pajak baru agar impor baju bekas dapat dilegalkan.

    WR Rahasdikin selaku Ketua Umum APPBI mengusulkan penerapan pajak impor pakaian bekas sebagai solusi atas dihentikannya suplai balpres dari luar negeri, sekaligus untuk menambah pendapatan pajak negara.

    “Statement Pak Purbaya [Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan] terakhir itu katanya butuh pemasukan pajak, pajak mana yang mau dinaikkan? Kan ini merupakan suatu kesempatan pajak baru, kategori pajak impor pakaian bekas,” ujar Rahasdikin dalam RDPU.

    Sebelumnya, Kementerian UMKM akan menggodok aturan substitusi baju impor bekas ke produk lokal, sebagai upaya menyelamatkan pelaku usaha dari pelarangan impor pakaian bekas.

    Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menyatakan pemerintah tengah mencari formula agar pedagang tetap bisa bertahan secara ekonomi tanpa melanggar regulasi.

    “Ini kan mereka tetap harus tetap hidup, harus tetap berusaha. Makanya kami carikan formulasi, kami coba hubungan dengan produk-produk lokal, brand lokal agar mereka bisa tetap ada substitusi,” kata Temmy saat ditemui seusai konferensi pers Epic Sale 2025 di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

  • Pengusaha Sebut Aturan Baru Kawasan Berikat Bisa Jadi Mainan Mafia Impor

    Pengusaha Sebut Aturan Baru Kawasan Berikat Bisa Jadi Mainan Mafia Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) tengah mengkhawatirkan munculnya permainan mafia kuota impor dengan pemberlakuan aturan baru kawasan berikat yang tidak transparan. 

    Sekjen APSyFI Farhan Aqil mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah untuk mengembalikan tujuan awal fasilitas kawasan berikat untuk produksi industri berorientasi ekspor. 

    Dalam rencana Kementerian Keuangan, kuota penjualan domestik dari kawasan berikat akan dipangkas menjadi 25% dari sebelumnya 50%. Sebelumnya, pemberian kuota penjualan domestik dilakukan lantaran permintaan global yang lesu. 

    “Iya, memang terlihat ada dorongan ekspor dengan mengurangi porsi dari 50% ke 25%, tapi di balik itu dikasih opsi sampai 100% asal dapat rekomendasi dari Kemenperin,” kata Farhan kepada Bisnis, dikutip Selasa (2/11/2025). 

    Pelaku usaha mengaku khawatir dengan aturan memberikan 100% kuota penjualan domestik atas rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurut APSyFI, aturan tersebut justru akan menjadi polemik baru. 

    Sebab, perizinan penjualan kawasan berikat ke pasar domestik sebesar 100% dengan menggunakan rekomendasi dari Kemenperin dapat memunculkan mafia kuota impor. 

    “Yang kami soroti justru rekomendasi Kemenperin ini yang menjadi sumber masalah utama karena ketidakbersediaan Kemenperin untuk transparansi maka kuota impornya terus berlebih,” jelas Farhan. 

    Dengan adanya tambahan wewenang Kemenperin untuk memberikan rekomendasi kuota domestik untuk pengusaha kawasan berikat, maka barang yang masuk ke pasar domestik menjadi tidak terkontrol dan akan mengakibatkan produsen lokal terus tertekan.

    “Nah, dengan sistem yang tidak transparan ini jadi mainan mafia kuota,” ujarnya. 

    Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Textile (AGTI) Anne Patricia Sutanto mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan pemangkasan kuota penjualan domestik kawasan berikat menjadi 25%. 

    “Kan tetap bisa dengan dasar untuk substitusi impor,” ungkapnya, dihubungi terpisah. 

    Terlebih, AGTI menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah pulih dengan ekspor mencapai US$8,07 miliar hingga Agustus 2025, dengan pertumbuhan industri TPT mencapai 5,92% pada triwulan III/2025. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kuota penjualan ke pasar domestik bagi industri di kawasan berikat dari 50% menjadi 25% mutlak dilakukan demi menjaga persaingan usaha yang sehat, meski pengusaha minta kelonggaran. 

    Purbaya menjelaskan bahwa desain awal kawasan berikat sejatinya adalah berorientasi ekspor. Kelonggaran kuota pasar domestik hingga 50% yang sempat berlaku sebelumnya merupakan kebijakan pengecualian atau diskresi akibat ambruknya permintaan global saat pandemi Covid-19.

    Bendahara negara itu menyoroti adanya ketimpangan apabila fasilitas ini tidak diketatkan. Industri di kawasan berikat memiliki keunggulan economies of scale (skala ekonomi) karena kemudahan impor bahan baku dalam volume besar.

    Menurutnya, jika produk dari kawasan berikat membanjiri pasar dalam negeri tanpa pembatasan ketat maka industri domestik non-fasilitas akan tergerus karena kalah bersaing dari sisi struktur biaya. 

    “Biar bagaimanapun, kawasan berikat bisa impor banyak di sana, yang domestik pasti ada kerugian di situ. Jadi kami kembalikan ke desain semula saja,” tegasnya, beberapa waktu lalu. 

  • Pedagang "Thrift" Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Pedagang "Thrift" Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas Nasional 2 Desember 2025

    Pedagang “Thrift” Ingatkan Purbaya Rakyat Kecil Cuma Mampu Beli Pakaian Bekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pedagang pakaian bekas (thrift) menyampaikan keluh kesah mereka kepada Komisi VI DPR mengenai kegiatan bisnis pakaian bekas impor yang ditetapkan ilegal oleh pemerintah.
    Ketua Aliansi
    Pedagang Pakaian Bekas
    Gede Bage Dewa Iman Sulaeman mengatakan, sejak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin
    Purbaya Yudhi Sadewa
    menyatakan akan memusnahkan kegiatan bisnis
    pakaian bekas impor
    , para pelaku thrift merasa gundah.
    Sebab, mereka tidak tahu bagaimana melanjutkan kehidupan ke depannya jika bisnis mereka ditutup pemerintah.
    “Kami ini orang yang dituakan dari pengecer pakaian bekas. Dengan riak apa yang terjadi terkait masalah larangan barang bekas ini, ini menjadi gundah terhadap masyarakat pangsa pasar kami, bahwa dengan adanya
    statement
    dari Kementerian Keuangan bahwa barang bekas ini akan ditiadakan atau akan dimusnahkan,” kata Iman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Kami di sini merasa gundah saat itu. Bagaimana harapan kami ke depan ketika pangsa pasar kami ditutup secara langsung, dan bagaimana kehidupan kami selanjutnya kalau sampai kami tidak berorientasi untuk berdagang lagi,” sambung dia.
    Iman meminta Purbaya dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk memberikan kebijakan sementara agar para pedagang thrift bisa berdagang dengan tenang.
    Dia mengkhawatirkan para pedagang yang menjajakan pakaian bekas impor, sekaligus nasib masyarakat kecil yang kerap membeli dagangan mereka.
    “Karena yang saya lihat,
    statement
    dari Menkeu itu sangat tegas sekali bahwa tidak ada tawar-menawar terkait masalah barang ilegal, utamanya barang bekas. Dan memang saya jujur, masyarakat kami itu menjual barang bekas. Tetapi barang bekas ini, ya mohon maaf, kami sudah berjualan puluhan tahun, Pak, dari tahun 90. Dan itu diterima masyarakat menengah ke bawah,” ujar Iman.
    Selain itu, Iman menekankan bahwa selama ini tidak pernah ada kerugian yang ditimbulkan dari hasil jualan pedagang thrift.
    Iman memohon kepada pemerintah agar membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya terkait pakaian bekas impor ini.
    “Yang kita lihat, bahwa masyarakat sekecil ini mampu membeli barang yang kita jual itu dengan harga yang murah, dan bisa layak dipakai oleh mereka-mereka yang ekonominya itu rendah. Jadi, harapan kami untuk pemerintah, tolong Bapak sampaikan sebagai wakil kami, supaya dapat membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya,” kata dia.
    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) WR Rahasdikin membeberkan bahwa banyak pedagang memilih berjualan pakaian bekas dengan alasan modal.
    “Kenapa mereka memilih pakaian bekas? Karena harga terjangkau untuk modal mereka. Kalau mereka harus menyewa tempat, itu Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Belum lagi barang. Makanya lebih memilih secara
    online
    menggunakan pakaian bekas, karena harga terjangkau,” papar Rahasdikin.
    Lalu, Rahasdikin mengungkit kebiasaan masyarakat kecil Indonesia yang biasa belanja pakaian satu tahun sekali, utamanya ketika bulan puasa.
    Menurut dia, masyarakat kelas menengah bawah biasa mengutamakan pakaian bekas sebagai baju baru, mengingat pendapatan yang pas-pasan.
    “Karena di Indonesia itu punya kebiasaan, masyarakat berbelanja pakaian itu satu tahun sekali, mohon maaf, biasanya di bulan puasa. Dengan UMR tiap-tiap daerah, mungkin untuk membeli celana seharga Rp 200.000, kalau kita asumsikan satu keluarga punya satu anak, dengan UMR terendah Rp 2,5 juta, untuk beli pakaian tiap bulan kayaknya berat. Makanya mereka beralih ke pakaian bekas,” kata Rahasdikin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkeu Purbaya Geram: Saya Tak Peduli Thrifting, Baju Bekas Ilegal Harus Stop Masuk RI!

    Menkeu Purbaya Geram: Saya Tak Peduli Thrifting, Baju Bekas Ilegal Harus Stop Masuk RI!