Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Defisit APBN 2025 Nyaris Tembus Batas Aman, Mardani Ali Sera: Pak Purbaya Perlu Didoakan…

    Defisit APBN 2025 Nyaris Tembus Batas Aman, Mardani Ali Sera: Pak Purbaya Perlu Didoakan…

    Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.

    Realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun atau setara 89 persen dari target Rp2.490,9 triliun.

    Rinciannya, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau setara 87,6 persen dari target Rp2.189,3 triliun. Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target Rp301,6 triliun.

    Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp534,1 triliun triliun atau 104 persen dari target Rp513,6 triliun. Sementara penerimaan hibah tercatat sebesar Rp4,3 triliun atau 733,3 persen dari target Rp600 miliar.

    Dari sisi belanja negara, realisasi sementara tercatat sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target Rp3.621,3 triliun.

    Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp2.602,3 triliun, setara 96,3 persen dari target Rp2.701,4 triliun.

    Secara komponen, belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari target Rp1.160,1 triliun. Sedangkan belanja non-K/L tersalurkan sebesar Rp1.102 triliun atau 71,5 persen dari target Rp1.541,4 triliun.

    Untuk penyaluran transfer ke daerah (TKD), Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi sebesar Rp849 triliun atau 92,3 persen dari target Rp919,9 triliun.

    “Kenapa nggak potong belanja agar defisit kecil? Ketika ekonomi kita downfall, kita harus menurunkan stimulus perekonomian. Ini cara pemerintah menjaga ekonomi tumbuh berkesinambungan tanpa membebani APBN,” jelas Purbaya.

  • Bocoran Purbaya soal Perusahaan Asal China Kemplang Pajak: Diduga Beli KTP

    Bocoran Purbaya soal Perusahaan Asal China Kemplang Pajak: Diduga Beli KTP

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada perusahaan baja asal China tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN). Parahnya lagi, menurut Purbaya, ada dugaan membeli KTP untuk para pegawai.

    Purbaya pun berencana menggerebek perusahaan baja tersebut.

    “Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Dugaan soal beli KTP tersebut mencuat lantaran setelah dicek, pengusaha maupun pegawainya tidak bisa berbahasa Indonesia.

    “Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia,” kata Purbaya.

    Purbaya menambahkan perusahaan baja tersebut cenderung melakukan transaksi berbasis tunai (cash) agar tidak terdeteksi. Negara pun rugi besar akibat tindakan tersebut, Apalagi dari satu perusahaan baja saja potensi pendapatannya bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun.

    “Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” terang Purbaya

    “Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” tambahnya.

    (aid/hns)

  • Aturan Parkir DHE di Bank BUMN Diteken Prabowo, Purbaya Cuek Jika Pengusaha Protes

    Aturan Parkir DHE di Bank BUMN Diteken Prabowo, Purbaya Cuek Jika Pengusaha Protes

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor (DHE). Dalam aturan tersebut, penempatan DHE hanya di rekening Bank BUMN.

    “Jumat Minggu lalu sudah ditandatangani presiden, tinggal keluar saja. Jadi sudah clear itu, sudah disetujui presiden, tinggal pengundangan saja, jadi pasti jalan seperti itu,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Aturan tersebut merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE. Tujuan direvisinya aturan untuk meningkatkan cadangan devisa.

    Menurut Purbaya, aturan sebelumnya yang tidak mewajibkan penempatan DHE di lembaga jasa keuangan tertentu membuat masih banyak celah untuk eksportir. Hal itu terbukti dari aturan DHE selama ini yang belum mampu memperkuat cadangan devisa Indonesia.

    “Kalau Anda lihat 2024 cadangan devisa kita US$ 155,7 miliar, Desember 2025 naik ke US$156,5 miliar, naiknya hanya US$ 0,8 miliar, padahal surplus perdagangan kita US$ 38,5 miliar. Jadi walaupun ada capital outflow, tapi besarnya surplus ini sama sekali tidak nendang, tidak berdampak signifikan ke cadangan devisa kita,” jelas Purbaya.

    “Jadi dari situ kita lihat sepertinya memang kecurigaan kita sebelumnya betul, bahwa peraturan DHE kita yang kemarin banyak celahnya sehingga uangnya tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu hitungan mungkin jam,” sambung Purbaya.

    Oleh karena itu, aturan baru memperketat penempatan DHE khusus di bank BUMN. Dengan demikian pihaknya bisa lebih mengontrolnya.

    “Jadi sekarang kita ketatkan dalam pengertian nanti DHE-nya hanya boleh ditaruh di bank-bank Himbara sehingga saya bisa mengontrolnya dengan lebih baik. Dari situ kita bisa lihat nanti sebetulnya dampak kalau keadaan normal, nggak diselundupkan keluar, dari perdagangan kita ke cadangan devisa sebetulnya seperti apa,” tutur Purbaya.

    Purbaya menambahkan, tidak ambil pusing jika pengusaha, khususnya di sektor kelapa sawit, protes aturan tersebut. Keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

    “Biar saja (protes), kenapa selama ini memanipulasi sistem, terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran. Mereka taruh di bank-bank itu terus cepat lari keluar. Biar saja protes, kan peraturan saya yang bikin kan,” tegasnya.

    (aid/hns)

  • Prabowo Akan Naikkan Bonus untuk Peraih Medali Emas di Asian Games: Saya Cek Menteri Keuangan

    Prabowo Akan Naikkan Bonus untuk Peraih Medali Emas di Asian Games: Saya Cek Menteri Keuangan

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dirinya akan kembali menaikkan bonus bagi atlet peraih medali emas di Asian Games 2026.

    Dia sendiri memberikan kenaikan bonus sebesar Rp1 miliar untuk peraih medali emas SEA Games 2025, yang menjadi tertinggi sepanjang sejarah.

    Prabowo menyebut tantangan kedepannya akan semakin berat. Sebab, pemerintah telah menaikkan standar atau benchmark nominal bonus untuk atlet berprestasi pada SEA Games 2025.

    “Karena kita sudah kasih benchmark yang agak berat ini. Medali emas SEA Games Rp1 miliaf, gimana medali emas Asian Games, hah? Ya naik lah,” kata dia dalam acara pemberian penghargaan atlet Sea Games ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Kendati begitu, Prabowo tak dapat memastikan nominal kenaikan bonus untuk atlet berprestasi di Asian Games 2026. Dia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Tapi enggak tau naiknya berapa. Saya cek Menteri Keuangan,” ujar dia.

    Prabowo menekankan bonus tersebut merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada atlet berprestasi. Sebab, para atlet telah mengorbankan tenaga dan waktu untuk berlatih agar dapat membawa pulang medali serta mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional.

    “Saudara korbankan waktumu, saudara korbankan tenagamu, saudara korbankan mungkin hal-hal yang saudara bisa hidup dengan enak, santai, tapi saudara latihan, saudara berjuang. Ini adalah penghargaan atas itu, penghargaan atas keringatmu, atas jerih payahmu,” tutur dia.

    Prabowo mengaku bangga dengan semangat atlet-atlet Indonesia. Prabowo berharap prestasi yang diraih di SEA Games dapat berlanjut di ajang Asian Games dan Olimpiade mendatang.

    “Kita berharap mubcul di ASIAN Games dengan terhormat, muncul di Olympic Games dengan terhormat. Indonesia negara besar, Indonesia negara kuat, Indonesia negara yang akan bangkit, saudara-saudara lambang kebangkitan bangsa Indonesia,” kata dia.

     

  • Perusahaan Baja Asal China Nggak Bayar Pajak Bakal Digerebek

    Perusahaan Baja Asal China Nggak Bayar Pajak Bakal Digerebek

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggerebek perusahaan baja asal China yang tidak membayar pajak. Kapan penggerebekan akan dilakukan?

    Purbaya mengatakan perusahaan baja asal China itu juga diduga membeli data KTP, selain tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN). Penggerebekan pun sedang direncanakan.

    “Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Menurut Purbaya, negara rugi besar akibat tindakan tersebut. Dia mendengar, dari satu perusahaan baja saja potensi pendapatannya bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun.

    “Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” ungkap Purbaya.

    Purbaya menambahkan perusahaan baja tersebut cenderung melakukan transaksi berbasis tunai (cash) agar tidak terdeteksi. Ia memastikan akan menindak oknum-oknum itu dengan cepat.

    “Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” tegas Purbaya.

    (aid/hns)

  • Purbaya Bongkar 10 Perusahaan Sawit Tipu-tipu Harga Impor hingga 50%

    Purbaya Bongkar 10 Perusahaan Sawit Tipu-tipu Harga Impor hingga 50%

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan 10 perusahaan sawit besar melakukan praktik under invoicing. Mereka disebut mengakali nilai barang impor hingga 50% lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya, dalam dokumen pabean.

    “Beberapa perusahaan sawit melakukan under invoicing separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka nggak bisa main-main lagi,” tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Under invoicing adalah praktik curang, yaitu importir atau eksportir melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean dengan tujuan untuk mengurangi pembayaran bea masuk maupun bea keluar dan pajak impor atau pungutan ekspor (PE).

    Purbaya memastikan akan membereskan permasalahan tersebut. Ia menekankan bahwa para oknum importir sawit itu tidak bisa main-main lagi.

    “Kita lihat kapal per kapal. Saya baru dapat 10 perusahaan besar, sekitar 50% kira-kira itunya (praktik under invoicing yang dilakukan),” tutur Purbaya.

    “Kita akan kasih message ke mereka, ke depan nggak bisa begitu lagi, begitu lagi kita sikat perusahaannya. Saya nggak peduli,” sambungnya

    Purbaya menambahkan perbaikan sistem akan terus dilakukan ke depan untuk mendeteksi praktik under invoicing. Dengan demikian penerimaan yang masuk ke negara bisa lebih optimal.

    “Kita akan pakai teknologi AI, segala macam untuk memastikan semua potensinya kita dapatkan dan nggak bocor,” pungkas Purbaya.

    (aid/hns)

  • Kejar 200 Penunggak Pajak, DJP Baru Dapat Rp 13,1 Triliun

    Kejar 200 Penunggak Pajak, DJP Baru Dapat Rp 13,1 Triliun

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengantongi Rp 13,1 triliun dari penunggak pajak besar sepanjang 2025. Jumlah itu didapat dari 124 wajib pajak atau sebagian lebih dari total 200 wajib pajak yang sedang dikejar.

    “Proses penagihan pajak untuk penunggak pajak 200 terbesar sudah kami lakukan. Hasilnya sampai 31 Desember 2025 pencairan sebesar Rp 13,1 triliun dari 124 wajib pajak,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

    Secara keseluruhan jumlah pajak yang terutang sebesar Rp 60 triliun. Bimo memastikan pihaknya akan terus melanjutkan proses penagihan di 2026, baik kepada yang sudah inkracht maupun belum.

    “Untuk tunggakan yang inkracht 2026 akan kami lanjutkan penagihan aktif, surat paksa, penyitaan, blokir rekening, pencegahan, penyanderaan,” beber Bimo.

    “Kemudian tunggakan yang belum inkracht, proses upaya hukum, keberatan banding di pengadilan pajak, serta peninjauan kembali ke MA akan terus bergulir,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengungkapkan sulitnya melakukan penagihan kepada 200 penunggak pajak besar tersebut. Sebagian dari mereka meminta pembayaran dilakukan dengan cara dicicil.

    “Itu kan nggak bisa langsung kan, ada yang dicicil segala macam. Sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar,” ucap Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

    (aid/fdl)

  • Bonus Uang untuk Atlet Bentuk Penghargaan, Bukan Upah

    Bonus Uang untuk Atlet Bentuk Penghargaan, Bukan Upah

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, bonus berupa uang yang diberikan pemerintah kepada atlet berprestasi merupakan bentuk penghargaan karena telah mengharumkan nama Indonesia. Dia menekankan bonus tersebut bukan upah.

    “Kalau kita memberi penghargaan berupa uang, maksudnya itu adalah mendorong untuk menjadi tabunganmu dalam masa-masamu yang akan datang,” ujar Prabowo dalam acara pemberian penghargaan atlet Sea Games ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    “Bukan hanya kita seolah-olah membayar upah, tidak. Ini adalah penghargaan karena untuk mencapai tingkat seperti saudara,” sambungnya.

    Prabowo menyampaikan, para atlet telah mengorbankan tenaga dan waktu untuk berlatih agar dapat membawa pulang medali. Sehingga, kata dia, pemerintah memberikan penghargaan atas keringat dan jerih payah para atlet.

    “Saudara korbankan waktumu, saudara korbankan tenagamu, saudara korbankan mungkin hal-hal yang saudara bisa hidup dengan enak, santai, tapi saudara latihan, saudara berjuang. Ini adalah penghargaan atas itu, penghargaan atas keringatmu, atas jerih payahmu,” tutur Prabowo.

    Dia memahami bahwa seorang atlet membutuhkan mental yang kuat, terlebih mereka yang bertanding di ajang internasional. Dia menyebut para atlet harus tetap semangat berlatih, meskipun sudah lelah dan menyerah.

    “Orang yang tidak punya semangat tidak mungkin bisa tampil di tingkat internasional. Saudara mungkin pada saat lelah, capek, kram, sudah mau menyerah, tapi saudara mencari kekuatan dalam, kekuatan energi lagi demi negara, demi orang tua saya, demi kawan-kawan saya, saya tidak boleh menyerah,” kata Prabowo.

     

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, revisi peraturan pemerintah tentang devisa hasil ekspor sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

  • Belanja Kementerian/Lembaga 129,3% dari APBN hingga Akhir 2025, Ini Penyebabnya

    Belanja Kementerian/Lembaga 129,3% dari APBN hingga Akhir 2025, Ini Penyebabnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan ekspansi fiskal sebagaimana terlihat dari belanja negara khususnya untuk kementerian/lembaga (K/L) pada akhir 2025. Realisasi belanja K/L sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai 129,3% terhadap APBN. 

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa belanja negara secara umum terealisasi sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3% dari yang ditetapkan pada UU APBN yakni Rp3.621,3 triliun. Pemerintah pusat membelanjakan anggarannya Rp2.602,3 triliun atau 96,3% serta transfer ke daerah (TKD) terealisasi Rp849 triliun atau 92,3%. 

    Pada belanja pemerintah pusat, belanja K/L terealisasi Rp1.500,4 triliun atau melampaui yang ditetapkan APBN yaitu Rp1.160,1 triliun. Realisasinya mencapai 129,3%. Sementara itu, belanja non K/L mencapai Rp1.102 triliun atau hanya 71,5% dari UU APBN. 

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa terjadi peningkatan signifikan pada belanja pada akhir tahun. Sebab, apabila dibandingkan dengan belanja K/L sampai dengan akhir November 2025, realisasinya baru mencapai Rp1.110,7 triliun. Artinya, ada peningkatan belanja sekitar Rp389 triliun lebih di K/L pada akhir tahun. 

    “Peningkatan ini adalah karena belanja tambahan maupun pergeseran anggaran. Jadi dua dia, ada yang sifatnya pergeseran anggaran menyesuaikan prioritas, termasuk belanja non K/L menjadi K/L, kalau belanja non K/L bergeser menjadi belanja K/L karena biasanya ada cadangan-cadangan. Seperti bencana itu cadangan, kalau terjadi bencana dia berpindah menjadi belanja kementerian/lembaga,” terang Suahasil pada konferensi pers APBN KiTa 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026). 

    Menurut Suahasil, dinamika belanja pemerintah, termasuk penerimaan, tahun lalu dipengaruhi berbagai hal. Mulai dari efisiensi belanja berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 senilai Rp306 triliun pada Januari, pengalihan PNBP asal dividen BUMN ke Danantara pada Februari, penerapan tarif impor Amerika Serikat (AS) dan lain-lain. 

    Atas berbagai tantangan dimaksud, pemerintah pun menggelontorkan stimulus ekonomi di setiap kuartalnya. Dari APBN, stimulus kuartal I yang digelontorkan senilai Rp33 triliun, kemudian berlanjut Rp24,4 triliun (kuartal II), Rp15,6 triliun (kuartal III) dan Rp37,4 triliun (kuartal IV). Pada akhir tahun pula terjadi bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sehingga pemerintah menambah belanja K/L terkait. 

    Adapun belanja negara kumulatif sampai dengan akhir tahun itu Rp3.451,4 triliun, terang Suahasil, diyakini bisa berdampak kepada pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025. 

    “Kami pahami bahwa nanti efek belanja ini nanti akan memiliki efek ke pertumbuhan ekonomi  kuartal IV,” terang mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu.

    Pertumbuhan Ekonomi

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45% pada kuartal IV/2025. Dengan demikian, target pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun sebesar 5,2% dipastikan tidak tercapai.

    Purbaya merinci bahwa laju produk domestik bruto (PDB) menunjukkan tren fluktuasi sepanjang tahun. Tercatat, ekonomi RI tumbuh 4,87% pada kuartal I/2025, kemudian berakselerasi menjadi 5,12% pada kuartal II/2025, sebelum akhirnya sedikit tertahan di level 5,04% pada kuartal III/2025.

    “Mungkin di triwulan [IV/2025] juga di atas 5% ya, kira-kira 5,45% kalau tidak ada perubahan. Di bawah janji saya [5,6% ke atas], tapi lumayan lah masih lebih tinggi dari triwulan-triwulan sebelumnya,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu , Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) belum merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025. Kendati demikian, jika angka 5,45% yang disampaikan Purbaya benar maka pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ‘hanya’ mencapai 5,12% atau di bawah target APBN 2025 yang dipatok 5,2%.

    Meski demikian, Purbaya mengklaim bahwa trajektori pertumbuhan menunjukkan sinyal positif yang konsisten. Perkembangan tersebut, menurutnya, menjadi indikator vital bahwa fundamental ekonomi domestik mulai menemukan pijakan yang kuat.

    Menurut mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu, fase perlambatan telah terlewati dan prospek ekonomi ke depan diprediksi akan jauh lebih solid. “Yang jelas adalah momentum pembalikan arah ekonomi sudah terjadi, jadi kita ke depan harusnya tumbuh akan lebih baik,” katanya.

  • Bahlil Hitung Rentang Bea Keluar Batu Bara, Mekanisme Berjenjang

    Bahlil Hitung Rentang Bea Keluar Batu Bara, Mekanisme Berjenjang

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih melakukan perhitungan terkait bea keluar untuk batu bara.

    Pengenaan tarif bea keluar itu bakal diterapkan pada 2026 dengan mekanisme berjenjang. Adapun, usulan tarif yang mengemuka dari Kementerian Keuangan berada pada kisaran 5%-11%. Besaran pungutan ini akan menyesuaikan dengan level harga acuan batu bara di pasar.

    Terkait hal itu, Bahlil mengatakan, pihaknya turut membuat perhitungan. Dia mengatakan, masih mengkaji pada level harga berapa bea keluar batu bara dikenakan sebesar 5% maupun 11%.

    “Kementerian ESDM sedang menghitung range. Misalnya, harga US$100–US$150 [per ton] dikenakan berapa, di atas US$150 dikenakan berapa,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/11/2025).

    Menurut Bahlil, perhitungan itu juga bakal dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan. Dia juga menegaskan, pengenaan bea keluar bakal dilakukan secara adil baik untuk pengusaha maupun negara.

    “Ini akan dibahas dengan Kementerian Keuangan. Jangan sampai pajaknya terlalu berat sehingga pengusaha tidak bisa bekerja. Tapi kalau pengusaha untung, wajib bayar pajak. Harus fair,” jelas Bahlil.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dalam pembahasan di tingkat teknis, usulan tarif yang mengemuka berada pada kisaran 5% hingga 11%. Besaran pungutan ini akan menyesuaikan dengan level harga acuan batu bara di pasar.

    “Itu levelnya masih di pembahasan. Kalau enggak salah diusulkan tergantung harga batu baranya, ada 5%, ada 8%, ada 11%,” ujar Purbaya, Rabu (31/12/2025).

    Purbaya memerinci bahwa tarif terendah 5% akan dikenakan jika harga batu bara berada di bawah level tertentu, naik menjadi 8% di level menengah, dan mencapai 11% jika harga melonjak di atas level tertinggi yang ditetapkan.

    Kendati demikian, bendahara negara itu menegaskan bahwa angka-angka tersebut belum final. Pasalnya, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum kebijakan ini masih dalam proses penyusunan dan masih menuai keberatan dari sejumlah pelaku usaha.

    “Jadi, saya belum bisa pastikan berapa itu pasnya karena sebagian juga masih ada yang protes. Kita mungkin akan rataskan [rapat terbatas] ke depan,” jelasnya.