Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Beli LPG 3 Kg Tahun Depan Bakal Diperketat!

    Beli LPG 3 Kg Tahun Depan Bakal Diperketat!

    Jakarta

    Pemerintah memperketat pembelian LPG 3 kilogram (kg) tahun depan. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman kebijakan tersebut nanti tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disusun.

    Tujuannya agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Menurut Laode, saat ini masyarakat dari berbagai lapisan bisa menikmati LPG 3 kg tanpa adanya aturan khusus.

    “Kemudian sekarang masih free kan, semua desil masih berhak dan dikasih,” ujar Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Melalui aturan baru nanti, penyaluran LPG 3 kg benar-benar hanya untuk masyarakat miskin.

    “Saat Perpres ini selesai dan kita lihat desil-desil ini nanti kita atur. Kalau yang sudah tinggi 8, 9, 10 mungkin ini kan kita atur,” kata Laode.

    Selain itu Laode menilai perlu ada inovasi, mengingat kuota LPG 3 kg tahun depan akan menyusut. Laode menyebut kuota LPG 3 kg tahun 2026 akan lebih rendah dari kuota tahun ini yang lebih dari 8 juta metrik ton.

    “Nah, tahun depan kita melihat juga kuotanya kan tidak sebesar, kalau kita lihat tahun ini kan lebih dari 8 juta, tahun depan hanya 8 juta. Jadi ini menyebabkan kita harus berinovasi,” terang Laode.

    Dia menambahkan, selain mengatur konsumen, aturan tersebut juga akan menetapkan penjualan LPG 3 kg hingga ke level sub-pangkalan. Menurut Laode, belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

    “Kalau yang sekarang ini kan belum ada ketentuan yang mengatur bagaimana bisnis itu sampai ke ujungnya, ke sub-agen, pangkalan, sub-pangkalan. Kalau aturan sebelumnya kan belum sampai ke sub-pangkalan, nah itu nanti kita atur,” tutupnya.

    Lihat juga Video: Bahlil Tuding Purbaya Salah Baca Data soal Harga Asli LPG Melon 3 Kg

    (ily/hns)

  • Sudah Diguyur Likuiditas, Himbara Juga Bakal ‘Monopoli’ Valas DHE SDA

    Sudah Diguyur Likuiditas, Himbara Juga Bakal ‘Monopoli’ Valas DHE SDA

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana untuk menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) secara terpusat di bank anggota himpunan bank milik negara (himbara) dikhawatirkan berdampak ke likuiditas valuta asing (valas) bank non-himbara. 

    Pemerintah sendiri tinggal selangkah lagi secara resmi mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 yang nantinya mengatur DHE SDA wajib parkir 100% selama 12 bulan secara spesifik di himbara. Perubahan itu diharapkan pemerintah bisa menambah suplai valas di dalam negeri. 

    Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA (BBCA) David Sumual memandang bahwa secara keseluruhan suplai valas di dalam negeri saat ini masih bagus, namun cenderung menurun. Hal itu tidak lepas dari harga komoditas yang turun setahun terakhir. 

    Di sisi lain, David turut melihat tingkat konversi DHE dari valas ke rupiah bagi korporasi juga tinggi untuk kebutuhan operasional di dalam negeri. Akan tetapi, dia juga tidak menampik ada celah di mana dana DHE eksportir yang dikonversi dari valas ke rupiah kemudian dilarikan ke luar negeri. 

    Untuk itu, David menekankan perlunya otoritas terus melakukan pendalaman pasar uang supaya investor tertarik untuk mengalirkan dananya di dalam negeri.

    “Makanya perlu didorong terus pendalaman finansial supaya instrumen valas semakin beragam sehingga merkea tertarik menarik dananya ke dalam negeri,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (9/12/2025). 

    David menilai hal yang sebenarnya lebih dikhawatirkan adalah kondisi likuiditas valas perbankan, apabila nantinya DHE SDA dipusatkan ke bank himbara saja. Selain dampaknya ke bank-bank non-himbara, dia menilai perlunya juga pemerintah memastikan himbara sudah siap dari segi SDM maupun infrastrukturnya untuk menampun banjir likuiditas valas dari DHE SDA itu. 

    “Pasti nanti swasta kekurangan likuiditas. Ibarat kita mengairi sawah dengan likuiditas, apabila hanya disetop di satu tempat pasti kena semua. Jadi, harus ada persiapan sebelum melakukannya,” terang David. 

    Menurut David, dampak kepercayaan investor asing yang memiliki saham di perbankan swasta juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Dia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan confidence  dari investor pemegang saham perbankan swasta di dalma negeri. 

    Sementara itu, eksportir juga dinilai olehnya harus menyiapkan dana juga untuk memindahkan DHE SDA dari bank-bank swasta ke himbara nantinya. “Saya buka nakuti-nakutin, tetapi kalau likuiditas tersumbat, jadi masalah buat kita,” paparnya. 

    Alasan Purbaya Tunjuk Himbara

    Namun demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya ke depan masih akan fokus untuk penataan regulasi DHE SDA dengan revisi PP No.8/2025. Sebab, dia mengeklaim selama pemberlakuan PP No.8/2025, eksportir menempatkan devisanya dalam bentuk dolar di bank-bank kecil dalam negeri dan menukarkannya ke rupiah. 

    Namun, perbankan yang menampung devisa itu justru mengonversinya kembali ke dolar dan dilarikan ke luar negeri. 

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, yaudah himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” terang Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (9/12/2025). 

    Purbaya memastikan bahwa motif utama untuk mewajibkan DHE SDA parkir di himbara guna memastikan suplai dolar bertambah. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun tidak khawatir apabila kebijakan baru itu nantinya bisa menyebabkan ketidakseimbangan likuiditas antara himbara dan bank swasta. 

    Menurutnya, fokus pemerintah dalam waktu dekat adalah untuk memastikan kebijakan DHE SDA efektif dalam menambah pasokan dolar di dalam negeri. Apalagi, dia menilai beleid sebelumnya yang baru berlaku sekitar sembilan bulan ini hampir gagal menjalankan tujuannya. 

    “Kan selama ini hampir gagal kan? Ya kan? Menurut Anda gimana? Kalau udah gagal, kita diemin apa enggak?,” ujarnya. 

    Secara terpisah, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025. Dia menyebut hal ini sudah disosialisasikan dengan pihak perbankan dan pelaku usaha. 

    “Kemarin sudah bertemu dengan perbankan dan juga pelaku usaha, lalu hari ini kami lanjut, kalau enggak salah itu ada PAK, lalu harmon [harmonisasi, red] untuk kemudian bisa segera diundangkan,” ungkap Febrio kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan,  Jakarta, Senin (8/12/2025). 

  • Ancaman Berkali-kali Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai

    Ancaman Berkali-kali Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyebut-nyebut upaya pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) atau Bea Cukai. Pada Desember 2025, menjadi kali ketiga Purbaya menyebut upaya pembekuan lembaga tersebut.

    Kali ini, hal tersebut diungkapkan Purbaya saat rapat Komisi XI DPR pada Senin (8/12/2025). Ia memberikan waktu setahun ke lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut untuk berbenah.

    Ancaman Purbaya ke Bea Cukai ini bermula dari keluhan industri tekstil dalam negeri soal banyaknya impor baju ilegal di Tanah Air.

    Diketahui, industri dalam negeri alami penurunan penjualan lantaran banyaknya produk tekstil impor ilegal yang dipasarkan di Indonesia. Hal ini diungkap oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).

    APSyFI Soroti Impor Ilegal yang Tak Kunjung Terselesaikan

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) saat itu menyoroti maraknya impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil nasional selama empat tahun terakhir. Organisasi ini menilai upaya pemberantasan belum efektif karena tidak menyentuh aktor utama penyelundupan.

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menilai, penindakan selama ini keliru sasaran karena hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pihak yang berada di balik rantai pasok.

    “Selama ini yang disasar hanya di level pedagang. Padahal, pedagang itu sebenarnya korban. Pelaku utamanya adalah importirnya,” ujar Redma kepada Beritasatu.com, Senin (3/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa penyelundupan tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan aparat tertentu. “Praktik importasi pakaian bekas ini tidak akan berjalan tanpa adanya keterlibatan oknum petugas Bea Cukai di dalamnya,” kata Redma.

    Desakan Penindakan bagi Importir dan Oknum Bea Cukai

    Menurut APSyFI, akar persoalan impor ilegal tidak akan selesai tanpa reformasi serius di lingkungan Bea Cukai. Redma menyatakan pelaku utama berada pada level importir dan jaringan pendukungnya.

    “Kami sangat berharap selain importirnya ditindak, yang paling utama adalah membersihkan instansi Bea Cukai dari para oknum yang membantu jalannya importasi pakaian bekas,” ujarnya.

    Ia menilai, selama petugas masih bisa diajak bermain oleh importir, penyelundupan akan selalu berulang.

    “Kalau petugas Bea Cukai bersih dan menjalankan aturan dengan benar, saya kira importasi pakaian bekas ini akan berhenti,” katanya.

    Purbaya Beri Ancaman Pembekuan Bea Cukai

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada Bea Cukai akibat memburuknya integritas dan pengawasan di lapangan.

    Ia menilai impor pakaian ilegal, termasuk kasus beras 250 ton di Aceh, yang saat itu jadi sorotan, sudah sangat mengganggu penerimaan negara.

  • Pengusaha Apresiasi Upaya Purbaya Tunda Penerapan Cukai Minuman Manis

    Pengusaha Apresiasi Upaya Purbaya Tunda Penerapan Cukai Minuman Manis

    Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026 disambut positif oleh dunia usaha.

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) sekaligus Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi S Lukman, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai Purbaya mempertimbangkan isu MBDK secara menyeluruh, termasuk kondisi industri dan daya beli masyarakat.

    “Kita sangat apresiasi menteri keuangan. Karena menteri keuangan melihat lebih komprehensif, di mana secara kenyataan bahwa ini akan berpengaruh terhadap perekonomian,” ujar Adhi dalam konferensi pers di kantor pusat Apindo, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Meski kebijakan cukai ditunda, Adhi menegaskan pelaku usaha tetap mendukung upaya pemerintah menekan penyakit tidak menular (PTM) yang sering dikaitkan dengan konsumsi gula berlebih.

    “Kita tetap berupaya bagaimana mendukung pemerintah dalam bidang kesehatan untuk pengurangan penyakit tidak menular,” katanya.

    Ia menjelaskan, industri makanan dan minuman telah melakukan berbagai langkah pengendalian, mulai dari reformulasi produk hingga edukasi konsumen dan program literasi gizi. Menurutnya, pendekatan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bertumpu pada pungutan cukai.

    “Oleh sebab itu perlu gerakan nasional bersama pemerintah dan dunia usaha untuk mengedukasi. Konsumen itu harus sadar, harus mengontrol dietnya sendiri,” ujarnya.

    Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa cukai MBDK belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Ia menyebut kebijakan tersebut baru akan diaktifkan apabila kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat dinilai cukup kuat.

    Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi perlu mencapai lebih dari 6% sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

    “Memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ucapnya.

    Menurut Purbaya, penerapan cukai saat ini berisiko membebani pelaku usaha dan masyarakat. “Saya pikir kalau ekonomi ada tumbuh 6% lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai yang seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” pungkasnya.

  • Kenapa Ekspansi Fiskal PM Jepang Bikin Gentar Pasar Global?

    Kenapa Ekspansi Fiskal PM Jepang Bikin Gentar Pasar Global?

    Jakarta

    Mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meredam lonjakan biaya hidup adalah agenda utama Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi sejak dilantik pada Oktober lalu. Misinya tidak mudah, akibat tekanan inflasi yang terus membandel.

    Takaichi, 64 tahun, berupaya menghindari nasib pendahulunya, Shigeru Ishiba, yang hanya bertahan sekitar satu tahun sebelum tersingkir akibat kekecewaan publik, terutama karena inflasi yang tak kunjung terkendali.

    Sebagai pengagum mendiang Perdana Menteri Shinzo Abe, Takaichi bertekad melanjutkan warisan Abenomics. Doktrin tersebut mendiktekan serangkaian kebijakan yang mengandalkan pelonggaran moneter secara agresif, stimulus fiskal, dan reformasi struktural. Langkah ini diyakini ampuh untuk menarik Jepang keluar dari spiral deflasi berkepanjangan yang ditandai penurunan harga dan lemahnya belanja konsumen.

    Namun, ekonomi Jepang — terbesar keempat di dunia — justru menyusut pada kuartal ketiga. Hal ini menambah tekanan politik dan ekonomi terhadap pemerintahan baru di Tokyo.

    Sebagai respons, Takaichi bulan lalu meluncurkan paket belanja besar-besaran untuk mendongkrak pertumbuhan dan menopang daya beli rumah tangga. Paket senilai US$ 135 miliar itu mencakup bantuan tunai bagi orang tua serta subsidi energi.

    Dapatkah stimulus mendongkrak pertumbuhan?

    Werner Pasha, pakar Jepang dan profesor di Institute of East Asian Studies, Universitas Duisburg-Essen, meragukan bahwa dana stimulus akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi secara berarti.

    “Pertama, tambahan permintaan akan meningkatkan tekanan inflasi, mungkin sudah terasa dalam jangka pendek, dan pasti dalam jangka menengah,” ujarnya kepada DW. “Kedua, patut dipertanyakan apakah pemerintah benar-benar mampu meningkatkan belanja efektif secepat yang diinginkan. Di masa lalu, hal itu tidak terjadi.”

    Kepada DW, Estevez-Abe mengatakan Takaichi menjanjikan investasi di beragam sektor strategis—mulai dari kecerdasan buatan, semikonduktor, bioteknologi, hingga antariksa dan pelayaran. “Namun niat ini lebih terlihat seperti daftar harapan ketimbang rencana strategis yang matang,” ujarnya.

    Dia menilai belanja tambahan justru “obat yang keliru” bagi masalah Jepang, yang bersumber dari tantangan struktural: populasi menua dan menyusut, kurangnya investasi pendidikan publik, serta alokasi modal ke sektor-sektor yang tidak efisien.

    “Saya tidak melihat anggaran Takaichi, maupun pernyataannya sejauh ini, menyentuh akar persoalan tersebut,” katanya.

    Keuangan publik dalam kondisi rapuh

    Di sisi lain, rencana belanja ekspansif berisiko semakin membebani kas negara. Jepang saat ini pun sudah memegang rekor sebagai negara industri dengan beban utang tertinggi—sekitar 250 persen dari produk domestik bruto (PDB).

    Meski demikian, Jepang sejauh ini terhindar dari krisis pembiayaan, terutama karena struktur utangnya. Seluruh obligasi pemerintah diterbitkan dalam mata uang yen, dan lebih dari 90 persen dipegang institusi domestik — lebih dari setengahnya oleh bank sentral.

    Walau pemerintah sarat utang, perekonomian Jepang secara keseluruhan tergolong “kaya,” kata Franz Waldenberger, Direktur German Institute for Japanese Studies. Jepang memiliki rasio aset luar negeri bersih terhadap PDB yang “termasuk tertinggi di dunia.”

    “Saya menyebutnya negara kaya, pemerintah miskin,” ujarnya.

    Imbal hasil naik, inflasi membandel

    Namun ekonomi yang lesu dan gelontoran stimulus terbaru mulai mendorong naik beban utang. Tingkat kupon obligasi pemerintah Jepang juga terus naik dalam beberapa bulan terakhir.

    Imbal hasil obligasi pemerintah bertenor 10 tahun — tingkat pengembalian total tahunan bagi investor—melonjak menjadi 1,92 persen, tertinggi dalam hampir dua dekade.

    “Pasar obligasi Jepang sedang berada di tepi luka yang diciptakannya sendiri,” kata Alicia Garcia-Herrero, kepala ekonom Asia-Pasifik di bank investasi Prancis Natixis. Dia menyebut belanja agresif Tokyo sebagai “perjudian menggandakan taruhan pada kartu yang sudah kalah.”

    Inflasi sendiri tetap bertahan di atas target bank sentral sebesar 2 persen. Sebagai negara yang miskin sumber daya, Jepang sangat bergantung pada impor pangan, energi, dan bahan mentah. Yen yang lemah memperparah tekanan harga karena impor menjadi lebih mahal.

    “Inflasi hanya akan turun jika yen menguat. Tapi itu memerlukan kenaikan suku bunga, yang justru akan memperberat kemampuan pemerintah untuk berutang,” kata Estevez-Abe. Ia menyebut rencana Takaichi sebagai situasi Catch-22—serba salah.

    Bank Sentral Jepang terakhir menaikkan suku bunga dari 0,25 persen menjadi 0,5 persen pada Januari, lalu menahannya hingga kini. Spekulasi pun menguat bahwa kenaikan lanjutan akan dibahas dalam rapat 18–19 Desember mendatang.

    Kekhawatiran pembalikan carry trade

    Kombinasi suku bunga yang lebih tinggi dan imbal hasil obligasi yang meningkat memicu kekhawatiran di pasar keuangan global terkait potensi pembalikan praktik carry trade mata uang yen.

    Selama puluhan tahun, investor global memanfaatkan pinjaman murah dalam yen untuk membeli aset berimbal hasil lebih tinggi di luar negeri, seperti saham AS dan obligasi Treasury. Skema ini bergantung pada suku bunga rendah dan yen yang lemah.

    Jika suku bunga Jepang naik dan yen menguat, carry trade berpotensi berbalik arah — memicu gejolak pasar dan menekan valuasi aset berisiko, termasuk saham teknologi dan kripto.

    “Kondisi ini menyulut ketakutan akan runtuhnya yen carry trade, skema global senilai US$ 20 triliun,” kata Garcia-Herrero, menyebutnya sebagai mesin gelembung aset dari Wall Street hingga pasar berkembang.

    Meski kecil kemungkinan berujung krisis finansial besar seperti 2008/2009, dampaknya tetap bisa signifikan: penurunan saham 5–12 persen dan lonjakan imbal hasil obligasi hingga 20–40 basis poin.

    Pasha menyebut yen carry trade sebagai fenomena makroekonomi yang “aneh,” yang berkontribusi pada euforia bitcoin dan valuasi ekstrem saham teknologi dan AI.

    Dari sudut pandang itu, ia menilai berkurangnya praktik ini justru patut disambut. Namun ia mengingatkan, “pasar bisa menjadi tidak stabil dan lepas kendali jika arus keuangan berubah terlalu drastis.”

    Meski begitu, dia menegaskan, gejolak finansial semata masih akan lebih ringan dampaknya dibanding guncangan dunia nyata—seperti perang dagang AS–Cina yang memburuk atau pandemi baru.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga video “Menkeu Purbaya Ungkap Prabowo Setuju Rp 200 T Diguyur ke Bank”

    (ita/ita)

  • IHSG Tembus 9.000 Tinggal Tunggu Waktu

    IHSG Tembus 9.000 Tinggal Tunggu Waktu

    Jakarta

    PT Mandiri Sekuritas meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat menembus rekor baru atau All-Time High (ATH) di level 9.000. Adapun saat ini, IHSG diketahui bergerak pada kisaran 8.676,05 berdasarkan data perdagangan RTI Business, Selasa (9/12/2025), pukul 11.28 WIB.

    Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menjelaskan pergerakan IHSG ke level 9.000 hanya tinggal menunggu waktu. Mengingat dalam beberapa bulan terakhir, IHSG menembus ATH 22 kali.

    “Sekarang kita lihat saja sudah berapa kali touch peak-nya, ya. Sudah 20 kali-an. Jadi kalau bisa achieve 9.000, ya. As a matter of time saja, ya,” ungkap Oki kepada wartawan di Seribu Rasa, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Oki menjelaskan, optimisme pergerakan IHSG ini dapat dilihat dari pergerakan investor ritel. Ia menjelaskan, transaksi pada aplikasi Growin milik Mandiri Sekuritas sempat menyentuh angka Rp 2,6 triliun per hari.

    “Menurut saya sih itu most likely akan tembus. Menurut saya, ya. Just matter cuma masalah waktu sih. Tapi kita lihat aja dari, kita aja retail value-nya, transaction value-nya kenceng banget. Tiap hari. Tiap hari tuh kita pernah touch Rp 2,6 triliun per day di aplikasi kita di Growin. Jadi luar biasa banget,” ungkapnya.

    Ia menyebut valuasi saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih berada di level murah dengan Earnings Per Share (EPS) atau prospek pertumbuhan laba emiten rata-rata mencapai 12%. Hal ini terjadi pada banyak saham di luar blue-chip yang memiliki fundamental yang baik.

    “Lihat fundamental-nya, liat technical-nya, liat liquidity-nya. Banyak banget. Gak cuma blue-chip. Di luar blue-chip, itu banyak banget yang bagus fundamental-nya,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, IHSG tercatat menyentuh ATH sebanyak 22 kali per tanggal 3 Desember 2025. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebut ATH tersebut terjadi di dua era berbeda, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Menkeu Purbaya. Ia merinci, 21 ATH tembus di era Menkeu Purbaya. Sementara di era Menkeu Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, Pak. Jadi kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, Pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Kemudian pada Senin (8/12) kemarin, IHSG diketahui menembus ATH baru. Indeks milik RI itu menutup perdagangan dengan naik 77,93 poin atau 0,9% ke level 8.710,69.

    Pergerakan IHSG ini perlahan sejalan dengan optimisme Purbaya. Bendahara Negara ini sebelumnya sempat beberapa kali menyebut IHSG dapat tembus ke level 9.000 hingga akhir tahun.

    Hal ini dapat terjadi lantaran market menilai setiap perkataan dan kebijakan yang dibuatnya untuk implementasikan dalam bentuk portofolio. Meski ada saham-saham gorengan, Purbaya menilai masih banyak emiten besar dengan fundamental kuat yang menopang kenaikan indeks.

    Purbaya menerangkan target tersebut bukan berdasarkan firasat, melainkan berdasarkan pola historis dan perhitungan ekonomi yang bisa dijelaskan secara sistematis. Menurutnya, proyeksi tercermin berdasarkan pengalaman panjang sekaligus mengamati siklus ekonomi serta pasar saham selama puluhan tahun.

    Setiap siklus ekonomi, terang Purbaya, pasar saham biasanya naik empat hingga 5 kali lipat dari titik terendah ke titik tertinggi. Purbaya menilai pola itu konsisten secara histori.

    “Makanya Indeks bisa naik ke atas. Kalau ditanya gimana Indeks? To the moon. Saya bilang itu menciptakan optimisme juga. Akhir tahun ini berapa? 9.000. (Dalam) 10 tahun lagi ke depan berapa? 32.000,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).

    Lihat juga Video: Aksi Beli Global dan Emerging Market Dukung Potensi Penguatan IHSG

    (kil/kil)

  • Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

    Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait upaya pemberantasan praktik under invoicing dan penyimpangan lainnya. Menkeu menegaskan, apabila dalam satu tahun tidak ada perubahan signifikan, seluruh pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan.

    Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan anggota DPR mengenai langkah konkret pemerintah menghapus praktik under invoicing, yaitu tindakan mengecilkan nilai barang impor dari harga sebenarnya untuk menghindari pungutan negara.

    “Saya bilang ke mereka (Bea Cukai), kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

    Purbaya menjelaskan, ia telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Bea Cukai. Saat ini, sekitar 16.000 pegawai terancam dirumahkan apabila reformasi tidak menunjukkan hasil nyata.

    Ia menegaskan, ancaman tersebut bukan sekadar peringatan administratif. Apabila praktik penyimpangan tetap terjadi, pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan hingga pensiun tanpa menerima gaji.

    Menurutnya, tekanan tegas diperlukan agar pegawai Bea Cukai segera berbenah. Pemerintah disebut sudah melakukan perombakan besar-besaran, terutama terkait pengawasan dan teknologi informasi.

    Purbaya menyoroti, integrasi sistem informasi mineral dan batubara antarkementerian/lembaga (Simbara) belum berjalan optimal meski diklaim terhubung. Untuk mempercepat perbaikan, pemerintah membentuk tim di Lembaga Nasional Single Window (LNSW) yang melaporkan perkembangan setiap minggu.

    Selain itu, pemerintah memperbarui peralatan pemindai (scanner) yang telah ditempatkan di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Semarang, dan Belawan. Ke depan, seluruh hasil pemindaian akan terkoneksi langsung dengan pusat agar keputusan tidak lagi dibuat di daerah.

    Ia memastikan pemerintah telah mengeluarkan sumber daya besar untuk memperbaiki tata kelola Bea Cukai. Meski praktik penyimpangan tak mungkin hilang sepenuhnya, Purbaya berharap angkanya bisa ditekan drastis.

  • Kesehatan vs Ekonomi, Pengusaha Senang Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis

    Kesehatan vs Ekonomi, Pengusaha Senang Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang batal menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan atau 2026. 

    Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo ) Adhi Lukman mengapresiasi keputusan Purbaya, karena menyadari hal tersebut akan berdampak terhadap ekonomi. 

    Meski demikian, Adhi tetap mendukung langkah pemerintah dalam mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak. Namun, dirinya meyakini bahwa cukai MBDK bukan solusi dari mengurangi penyakit tidak menular (PTM). 

    “Kami sangat sepakat bahwa MBDK itu bukan cara untuk mengurangi PTM tersebut,” tuturnya dalam Konferensi Pers Apindo Economic Outlook 2026, Senin (8/12/2025).

    Dari sisi dunia usaha, Adhi menegaskan dukungannya untuk terus melakukan upaya pengurangan PTM, baik dari sisi formulasi produk hingga edukasi kepada konsumen. Namun, Adhi tidak memerinci terkait upaya edukasi apa yang dilakukan untuk menjaga kesehatan konsumen yang terdampak minuman manis.

    Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat, khususnya terhadap barang-barang yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. 

    Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya belum akan menerapkan cukai MBDK, meski sudah masuk dalam asumsi penerimaan APBN tahun depan. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025). Purbaya mengaku cukai MBDK belum akan dijalankan lantaran kondisi ekonomi belum membaik. 

    “Kami mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang. Saya pikir ketika ekonomi sudah tumbuh 6% lebih saya akan datang ke sini diskusikan cukai apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” tuturnya di hadapan anggota Komisi XI DPR.

    Adapun untuk menambal kurangnya penerimaan dari cukai MBDK, Purbaya akan mengenakan bea keluar untuk ekspor emas dan batu bara. Keduanya direncanakan mulai berlaku 2026. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menerangkan, pihaknya memasukkan target penerimaan total Rp23 triliun dari setoran tarif ekspor emas dan batu bara. 

    “[Bea keluar emas] Rp3 triliun setahun, batu bara Rp20 triliun. Yang emas sudah [masuk target APBN], yang batu bara belum karena tarifnya masih didiskusikan,” ungkapnya.

  • Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

    Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

    Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.

    Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
     
    Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

    1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).

    2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

    3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
     

     

    Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 

    Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 

    “Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.

    Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.
     
    Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
     

    Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

    1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
     
    2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

    3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
     

     

    Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 
     
    Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 
     
    “Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Cukai Minuman Manis Ditahan, Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    Cukai Minuman Manis Ditahan, Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah baru akan mengaktifkan kebijakan ini apabila perekonomian masyarakat dinilai cukup kuat menanggung dampaknya.

    Purbaya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi harus terlebih dahulu mencapai di atas 6 persen sebelum cukai MBDK diterapkan.

    “Memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Ia menjelaskan, kondisi ekonomi saat ini belum ideal untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan cukai MBDK dikhawatirkan justru membebani pelaku usaha dan masyarakat apabila dilakukan terlalu cepat.

    “Saya pikir kalau ekonomi ada tumbuh 6 persen lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan, cukai yang seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” tambahnya.

    Meski belum akan diterapkan dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan bahwa cukai MBDK bisa mulai diberlakukan pada semester II tahun 2026, asalkan target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen tercapai.

    “Kalau doa Anda manjur, mendoakan saya supaya berhasil, kita akan pungut di second half,” ujarnya menanggapi pertanyaan anggota DPR terkait kepastian penerapan cukai pada 2026.

    Dalam APBN 2026, pemerintah telah menargetkan penerimaan Rp 7 triliun dari cukai MBDK. Kebijakan cukai ini bertujuan menekan konsumsi gula berlebih melalui produk minuman kemasan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.