Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Cegah Impor Ilegal, Purbaya Akan Tempatkan ‘Kucing Penjaga’ di ‘Jalur Tikus’

    Cegah Impor Ilegal, Purbaya Akan Tempatkan ‘Kucing Penjaga’ di ‘Jalur Tikus’

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan impor ilegal di jalur-jalur non-resmi atau yang lebih dikenal dengan “jakur tikus”.

    Adapun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas baru yang dilengkapi fitur radiation portal monitor (RPM) dan dua inovasi digital berbasis akal imitasi alias artificial intelligence (AI), yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. 

    Purbaya menjelaskan infrastruktur teknologi canggih itu berguna untuk perketat pengawasan arus barang serta menutup celah kebocoran penerimaan negara. Hanya saja, alat-alat itu baru tersedia di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Artinya, jalur-jalur tikus masih belum terjangkau berbagai teknologi itu sehingga pendekatan fisik atau manual masih diperlukan. Purbaya pun memakai analogi unik: jika penyelundup menggunakan jalur tikus maka pemerintah akan menempatkan kucing untuk menjaganya.

    “Kalau [barang impor ilegal] masuk lewat pelabuhan tikus, ya kita mesti pasang kucing di situ kelihatannya,” ujarnya dalam konferensi pers peresmian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

    Kendati demikian, Purbaya tidak memerinci lebih jauh definisi “kucing” yang dimaksud, apakah merujuk pada satuan tugas khusus, patroli fisik yang lebih intensif, atau strategi pengawasan lainnya.

    Dia hanya menekankan realitas bahwa secanggih apa pun teknologi yang diterapkan, celah kebocoran kecil akan selalu ada. Oleh karena itu, prioritas pemerintah saat ini adalah memitigasi risiko terbesar.

    Purbaya meyakini bahwa penyelundupan dengan volume masif (bulk) dan nilai ekonomi tinggi justru lebih sering memanfaatkan jalur resmi di pelabuhan besar, bukan pelabuhan tikus.

    “Saya yakin sebagian besar barang selundupan, yang besar-besaran itu masuknya lewat pelabuhan-pelabuhan besar,” ungkapnya.

    Dengan penerapan sistem Trade AI dan pemindai modern di seluruh pelabuhan utama, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu optimistis ruang gerak para penyelundup kakap akan semakin sempit, meskipun tidak akan sempurna.

    “Kalau 100% tidak mungkin, karena walaupun alatnya canggih pasti ada kebocoran sedikit sana-sini. Tapi kalau setiap pelabuhan memakai sistem ini, peluangnya akan semakin kecil,” jelas Purbaya.

    Scanner Peti Kemas & Trade AI

    Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa transformasi digital di sektor kepabeanan kini menjadi keharusan demi menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi nasional.

    “Saya ingin adanya perubahan. Dulu perusahaan Bea Cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup,” ujarnya dalam konferensi pers peresmian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

    Secara teknis, alat pemindai yang diresmikan di Tanjung Priok ini memiliki kemampuan mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer. Teknologi ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara cepat dan akurat tanpa perlu membuka fisik peti kemas (non-intrusive inspection), yang dinilai efektif meningkatkan keamanan sekaligus mempercepat layanan logistik.

    Selain infrastruktur fisik, Bea Cukai juga mendorong efisiensi melalui aplikasi SSR-Mobile yang terintegrasi dengan CEISA 4.0. Menurut Purbaya, aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri secara real-time untuk aktivitas gate in, stuffing, hingga gate out di fasilitas kepabeanan seperti Tempat Penimbunan Berikat (TPB), KITE, FTZ, dan KEK.

    Sementara itu, untuk memperkuat analisis data, pemerintah mengembangkan sistem Agentic Artificial Intelligence bernama Trade AI. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dini praktik manipulasi nilai transaksi seperti under-invoicing, over-invoicing, hingga pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering).

    “Waktu saya mengunjungi kantor Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual, satu-satu. Sehari dia cuma bisa 10—14 PIB [pemberitahuan impor barang] yang bisa dicek, jadi lambat sekali. Dengan Trade AI ini, itu pembandingannya [dengan harga pasar] hampir otomatis sampai bisa dihitung kekurangan berapa bayar tarifnya,” jelasnya.

    Nantinya, Trade AI akan terintegrasi penuh dengan CEISA 4.0 untuk membantu analisis nilai pabean, klasifikasi barang, serta verifikasi dokumen. Purbaya menekankan bahwa integrasi ini krusial untuk pengambilan keputusan yang strategis.

  • Bea Cukai Akhirnya Punya Sistem Canggih Awasi Impor Setelah ‘Digebuk’ Menkeu Purbaya

    Bea Cukai Akhirnya Punya Sistem Canggih Awasi Impor Setelah ‘Digebuk’ Menkeu Purbaya

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bisa lebih ketat mengawasi impor. Ternyata, hal tersebut bisa berhasil setelah didesak oleh Purbaya.

    Dia mengakui, talenta Bea Cuka sebetulnya cukup mumpuni. Hasilnya, setelah ‘digebuk’ ada sejumlah inovasi termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasannya.

    “Jadi Bea Cukai sudah cukup bergerak cepat dalam beberapa minggu terakhir ya, rupanya memang orang Bia Cukai pintar-pintar, hanya tinggal digebukin aja. Gebuk-gebuk, dua minggu keluar,” ungkap Purbaya di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Salah satunya merujuk pada Trade AI. Sebuah sistem pemantauan untuk mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang. Sistem ini mendeteksi secara otomatis dokumen yang diserahkan importir dengan pola penghitungan Bea Cukai.

    “Ini dua minggu pengembangan AI seperti ini, saya bilang, amat canggih. Saya tadinya hampir gak percaya, saya pikir dia beli. Gak beli kan? Mereka bikin sendiri, jadi orang kita cukup pintar,” tutur Purbaya.

    Dia menegaskan, Trade AI ini bisa memperkuat pengawasan impor. “Trade AI bisa mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang. Sistem ini analisis nilai pabean, klasifikasi barang, dan verifikasi dokumen,” katanya.

     

  • Soal Gaji Tunggal ASN, Menteri PANRB Beri Penjelasan Begini

    Soal Gaji Tunggal ASN, Menteri PANRB Beri Penjelasan Begini

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini buka suara mengenai konsep gaji tunggal bagi aparatus sipil negara (ASN) atau single salary. Lantas, kapan konsep gaji tunggal ASN ini diterapkan?

    Rini belum bicara mengenai waktu penerapan single salary tersebut. Walaupun gaji tunggal ASN tertuang dalam naskah Nota Keuangan/RAPBN 2026. Dia hanya menjelaskan soal konsep gaji tunggal tersebut.

    “Itu sebetulnya total reward. Jadi bukan hanya kita menyatukan salaries, bukan itu konsepnya,” ungkap Rini, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (12/12/2025).

    Dia menjelaskan, pemberian reward kepada ASN bukan sebatas pada materi, tapi juga sistem kerja. Lalu, ada bentuk apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, hingga sistem karier.

    “Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN. Itulah yang dianut oleh Undang-Undang nomor 20 (Tahun 2023),” ujarnya.

    “Jadi bukan single salary-nya, begitu. Tapi kita memberikan kepada ASN itu untuk secara lebih komprehensif,” Rini menambahkan.

    Menkeu Purbaya Belum Tahu

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Sistem ini diusulkan untuk menggantikan skema penggajian lama yang memisahkan antara gaji pokok dan berbagai tunjangan. Purbaya mengaku belum dapat memberikan kepastian terkait implementasi wacana tersebut.

    “Saya belum tahu,” ujar Purbaya singkat saat ditemui usai menghadiri acara Prasasti Luncheon Talk, Rabu, 8 Oktober 2025.

  • Bea Cukai Pasang Alat Pemindai Berbasis AI, Menkeu Purbaya: Penyelundup Deg-degan

    Bea Cukai Pasang Alat Pemindai Berbasis AI, Menkeu Purbaya: Penyelundup Deg-degan

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai oknum penyelundup kini tak bisa tenang. Pasalnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memasang alat pindai canggih berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Salah satu unit pemindai dengan tenaga AI itu dipasang di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Purbaya menegaskan, hal ini merupakan perubahan layanan untuk memerangi penyelundupan.

    “Agenda kita sederhana, tapi penting, Bea Cukai meresmikan pemindai peti kemas baru pada hari ini. Saya ingin adanya perubahan. Dulu urusan bea cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup, ini kata bea cukai,” ungkap Purbaya di Termina Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Diketahui, rencana penggunaan AI dalam sistem kepelabuhanan, utamanya bea cukai telah diungkap Purbaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, ini menjadi percepatan dan mengubah citra pelayanan di bea cukai.

    “Dulu pelayanan bea cukai dinilai lambat, sekarang malah AI-nya yang diminta jangan terlalu cepat,” katanya.

    Bendahara Negara ini menuturkan, penggunaan AI dalam sistem Bea Cukai untuk memperlancar arus barang menjadi lebih cepat dan transparan. “Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” tegas Purbaya.

     

  • Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

    Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas pakaian bekas impor atau thrifting. Ia menolak usulan pengenaan pajak terhadap produk tersebut karena statusnya ilegal.

    Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menjelaskan bahwa penguatan industri lokal dan terjaminnya pasokan bahan baku berperan penting mengurangi ketergantungan pasar terhadap thrifting.

    Menurutnya, Indonesia memiliki kapasitas besar memenuhi kebutuhan tekstil domestik sekaligus merambah pasar global, namun masih menghadapi tantangan struktural dan standar internasional yang belum sepenuhnya terpenuhi.

    “Indonesia punya potensi besar, tetapi masih ada tantangan yang harus diselesaikan agar mampu bersaing di pasar global,” ujarnya dalam keterangan resmi.

    Anne menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen memperlancar impor bahan baku yang masih dibutuhkan industri. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar pasokan tidak terhambat regulasi yang tumpang tindih.

    “Jika regulasi bisa disederhanakan, daya saing industri akan meningkat. Pemerintah sudah memiliki kemauan untuk mendukung, tinggal bagaimana kebijakan itu diselaraskan,” ujarnya.

    Ia menambahkan impor tetap dibutuhkan untuk jenis bahan baku tertentu yang belum dapat diproduksi di dalam negeri atau belum memenuhi standar mutu global. Keterbatasan product development di sejumlah pabrik membuat banyak merek internasional masih bergantung pada bahan impor.

    Menurutnya, kapasitas industri lokal sebenarnya ada, namun belum merata. Tantangan terbesar terletak pada pemenuhan standar Environmental, Social, and Governance (ESG), mulai dari aspek lingkungan, sosial, hingga penggunaan energi ramah lingkungan.

    “Jika standar lingkungan, perizinan, upah minimum, hingga penggunaan energi non-pool bisa dipenuhi, produk dalam negeri berpeluang besar diterima merek internasional,” tuturnya.

    Anne mengungkapkan banyak bahan kain untuk pesanan merek global masih harus diimpor karena sebagian pabrik belum mampu menghasilkan kualitas yang konsisten, terutama segmen performance fabric dan sustainable textile. Kapasitas produksi dan kecepatan penuhi permintaan juga dinilai masih terbatas.

    Ia menegaskan penguatan industri lokal dan ketersediaan bahan baku memang dapat menekan thrifting, tetapi penurunan praktik tersebut tetap membutuhkan kepastian regulasi dan perubahan perilaku pasar.

    “Jika daya saing meningkat dan pasokan lokal kuat, thrifting pasti berkurang. Tetapi tetap dibutuhkan kepastian regulasi,” kata Anne.

  • Pernyataan Purbaya Tuai Sorotan, Anggaran Rp60 T untuk Sumatera Didapat dengan Mengurangi Rapat Gak Jelas

    Pernyataan Purbaya Tuai Sorotan, Anggaran Rp60 T untuk Sumatera Didapat dengan Mengurangi Rapat Gak Jelas

    GELORA.CO – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) sekaligus tokoh ekonomi nasional, Purbaya, membuat publik terperangah.

    Usai mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan bencana Sumatera sebesar Rp60 triliun.

    Namun yang paling menyita perhatian bukanlah jumlahnya, melainkan sumber pendanaannya: efisiensi besar-besaran dari kegiatan dan rapat yang disebutnya “gak jelas”.

    Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers terbaru yang membahas kesiapan pemerintah dalam merespons bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Sumatera.

    Menurutnya, pemerintah tak perlu mengutak-atik anggaran vital, sebab dana Rp60 triliun itu dapat disiapkan hanya dengan memangkas pemborosan internal.

    “Jadi kita bukan potong anggaran ya, efisiensi,” ujar Purbaya.

    “Sudah kita lihat ada sekitar Rp60 triliun. Jadi gak usah terlalu khawatir, anggarannya ada. Bukan dari potongan anggaran tapi dari mengurangi kegiatan-kegiatan yang gak jelas, rapat gak jelas. Yang jelas sih gak apa-apa ya.”

    Pernyataan tersebut langsung menuai respons luas. Banyak pihak menafsirkan bahwa selama ini ada anggaran negara yang terbuang untuk kegiatan tanpa output jelas, khususnya rapat-rapat yang tidak memberikan dampak nyata.

    Ucapan Purbaya dianggap sebagai kritik terselubung terhadap budaya birokrasi yang sering menghabiskan anggaran hanya untuk kegiatan seremonial.

    Dari sisi kebijakan, Purbaya memastikan dana tersebut dialokasikan untuk percepatan penanganan bencana di Sumatera.

    Mulai dari kebutuhan logistik, rekonstruksi infrastruktur, hunian sementara, hingga pemulihan sosial-ekonomi warga.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal penggunaan dana ini agar tepat sasaran dan tidak mengalami kebocoran.

    “Ini untuk rakyat. Kita ingin pastikan masyarakat Sumatera yang terdampak bencana mendapatkan penanganan maksimal,” tegasnya.

    “Efisiensi bukan sekadar hemat, tetapi memastikan anggaran negara digunakan untuk hal yang betul-betul bermanfaat.”

    Meski demikian, ucapan Purbaya tentang rapat gak jelas langsung menjadi bahan sorotan publik.

    Beberapa analis menilai pernyataan itu menyingkap apa yang selama ini menjadi isu klasik: anggaran kegiatan pemerintah kerap membengkak namun minim hasil.

    Dengan adanya efisiensi Rp60 triliun, publik pun mempertanyakan sejauh apa sebenarnya anggaran serupa digunakan selama ini.

    Sementara itu, berbagai pihak menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah.

    Pemangkasan kegiatan internal dianggap tepat, terutama saat negara berada dalam situasi darurat bencana.

    Aktivitas birokrasi yang tidak mendesak memang seharusnya menjadi prioritas untuk dirasionalisasi.

    Hingga kini, pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme detail penyaluran dana tersebut.

    Purbaya memastikan bahwa sistem distribusi akan melibatkan audit ketat agar anggaran tidak jatuh ke tangan yang salah.

    Ia juga menekankan pentingnya transparansi di semua lini, terutama ketika angka sebesar Rp60 triliun menjadi tumpuan pemulihan jutaan warga terdampak bencana.

    Dengan langkah ini, pemerintah berharap bantuan dapat segera tersalurkan, sekaligus membuka jalan bagi sistem penganggaran negara yang lebih bersih dan efisien.***

  • DJP Agresif Panggil WP Jumbo, Ingin Ijon Pajak?

    DJP Agresif Panggil WP Jumbo, Ingin Ijon Pajak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak memiliki banyak opsi untuk memastikan defisit APBN akhir 2025 tak melampaui batas 3% terhadap PDB. Hal ini di tengah risiko shortfall penerimaan pajak yang diperkirakan semakin melebar. 

    Apabila mengacu pada data yang disampaikan pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2025 yakni Rp1.459 triliun atau baru 70,2% terhadap outlook laporan semester I/2025 Rp2.076,9 triliun. 

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Bisnis, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto disebut memberikan instruksi kepada jajaran kepala kantor wilayah (kanwil) di bawahnya untuk mengejar target penerimaan hingga Rp2.005 triliun. Hal itu di tengah kemampuan kanwil untuk berkomitmen mengumpulkan Rp1.947,2 triliun. 

    Artinya, otoritas pajak memiliki waktu hanya kurang dari sebulan untuk mengumpulkan selisih senilai Rp57,8 triliun. 

    Menurut Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) Prianto Budi Saptono, kemampuan otoritas pajak untuk mengumpulkan sisa target penerimaan sangat bergantung kepada kapasitas masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP). Sebab, setiap KPP memiliki karakteristik yang berbeda-beda, tergantung dengan wajib pajak (WP) yang mereka layani. 

    “Jadi ada yang memang KPP punya wajib pajak lumayan bagus, karena industrinya lagi moncer. Akan tetapi di sisi lain, ada KPP yang memang wajib pajak dengan karakteristik yang lagi down,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025). 

    Prianto, yang juga berjibaku di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menceritakan bahwa sejumlah Kepala KPP beberapa kali pernah memanggil wajib pajak (WP) terutama pada kantor WP besar. Mereka rata-rata adalah BUMN yang ada di Jakarta. 

    Pemanggilan itu berdasarkan mutual relationship antara otoritas dan wajib pajak untuk memenuhi target penerimaan. WP besar bisa diberikan opsi untuk menyetorkan pajak mereka lebih dulu pada akhir tahun untuk kemudian dipindahbukukan dari tahun berikutnya. 

    “Itu praktik terjadi beberapa tahun lalu saya mendapatkannya dari wajib pajak yang cerita. Jadi dipanggil KPP kemudian ditanya mau menyumbang berapa, setor pajak tambahan berapa. Ada juga yang dipatok sekian, kalau begini otomatis akan berbeda-beda setiap KPP,” tuturnya. 

    Prianto mengatakan bahwa praktik ini mirip dengan ijon pajak. Praktik itu dilarang setidaknya saat Menkeu dijabat Sri Mulyani Indrawati, kendati tidak ada aturan sanksinya. 

    “Ada yang cerita, deposito di perusahaan cari dipindahkan ke setoran pajak nanti tahun berikutnya di awal-awal bisa di PBK [pindahbukukan] ke jenis pajak lainnya. Itu nanti mutual relationsip, bisa terjadi juga kembali ke kreativitas kepala kantor pelayanan pajak,” ucapnya. 

    Namun, apabila opsi dimaksud tidak berhasil, pemerintah setidaknya memiliki dua opsi untuk memastikan defisit APBN tidak semakin membengkak seiring pelebaran shortfall. Salah satu opsi yang sudah dikantongi pemerintah adalah penggunaan saldo anggaran lebih (SAL).

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui rencana pemerintah untuk memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp85,6 triliun pada 2025. Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa pemanfaatan SAL tersebut akan digunakan untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), memenuhi kewajiban pemerintah, serta menutup belanja prioritas dan defisit anggaran. 

    “Silpa itu bisa digunakan, atau ternyata memang pajaknya terpenuhi keran utang dimungkinkan sesuai UU Perbendaharaan Negara. Ada cara lain, ya efisiensi lagi,” lanjut Prianto. 

    Ke depan, senjata pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan pajak dengan target lebih tinggi yakni Rp2.357,7 triliun juga tidak banyak. Senjatanya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni memaksimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. 

    Apalagi, Menkeu Purbaya telah mengamanatkan kepada kementeriannya untuk tidak membuat pungutan pajak baru atau penaikan tarif. Hal itu kendati di tahun depan otoritas akan mulai memungut bea keluar untuk ekspor batu bara dan emas. 

    Dari sisi intensifikasi, Prianto menyebut otoritas bisa menggeser-geser WP dari pengurusannya di kantor pajak madya ke pratam apabila dinilai kurang potensial. Fiskus juga dinilai bisa menggunakan mekanisme SP2DK untuk pemeriksaan. 

    “Untuk ekstensifikasi, bisa menyisir wajib pajak yang belum masuk yaitu di underground economy, atau kebijakannya bisa diubah dengan sekarang membatasi wajib pajak badan yang masih menerapkan PPh final UMKM 0,5% dengan harapan mereka bayar lebih tinggi karena enggak bisa lagi [dapat insentif pajak 0,5%],” paparnya. 

    Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tetap akan mengoptimalkan setoran penerimaan negara sampai dengan akhir tahun, yang tersisa persis sekitar 20 hari lagi sebelum tutup buku. Dia mengeklaim defisit APBN masih akan tetap aman. 

    “Kami akan optimalkan, harusnya sampai akhir tahun yang jelas defisitnya masih aman, jadi enggak usah, kami akan usahakan aman,” ujarnya usai ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025). 

    Purbaya tidak memerinci lebih lanjut apa strateginya dalam mengincar setoran pajak ratusan triliun untuk menutupi kekurangan penerimaan. Dia hanya menyebut otoritas akan menggali seluruh potensi penerimaan yang ada. 

    “Semua potensi akan kami gali,” terang mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu. 

  • Perbaiki Dulu Cara Belanja Anggaran

    Perbaiki Dulu Cara Belanja Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi prasyarat utama bagi pemerintah pusat untuk meningkatkan dukungan fiskal kepada pemerintah daerah.

    Purbaya menilai rendahnya kualitas dan efektivitas belanja daerah berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam memperbesar alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

    “Perbaiki dahulu cara membelanjakan anggaran. Masih ada yang bocor dan tidak tepat sasaran. Kalau sudah baik, saya yakin alokasi pada triwulan II tahun depan bisa meningkat,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Ia menyebut sebelum pemerintah daerah mengajukan tambahan anggaran, mereka perlu menunjukkan bukti nyata perbaikan tata kelola fiskal.

    Purbaya menyatakan siap mengusulkan revisi anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto apabila disiplin fiskal daerah meningkat. Namun, tanpa perbaikan kualitas pengelolaan anggaran dan efektivitas belanja, Kementerian Keuangan sulit menambah dukungan dana.

    Menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang peran strategis sebagai pengawas APBD yang memastikan setiap rupiah digunakan secara akuntabel. DPRD juga diminta menjadi penjaga disiplin fiskal agar belanja tidak bocor dan program pembangunan berjalan optimal.

    Selain pengelolaan anggaran, Purbaya menyoroti kebutuhan daerah untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat guna mempercepat pergerakan ekonomi. Ia menegaskan bahwa perbaikan investment climate merupakan bagian integral dari strategi fiskal yang tepat.

    “Kalau kondisi ekonomi sedang lesu, perbaikan iklim usaha akan membuat aktivitas bisnis bergerak lebih cepat. Pelaku usaha akan segera mengeksekusi rencana bisnis mereka,” kata Purbaya.

    Bendahara negara itu juga mendorong persaingan positif antardaerah dalam menarik investasi melalui penciptaan business climate yang kondusif serta penyediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang berkualitas.

    “Setiap daerah akan berkompetisi. Siapa yang mampu menciptakan iklim investasi lebih baik dan infrastrukturnya kuat, dia akan menarik investasi lebih besar dibandingkan yang lain,” ujarnya.

  • Ultimatum Bea Cukai, Purbaya Tak Ingin Kejadian Orde Baru Terulang

    Ultimatum Bea Cukai, Purbaya Tak Ingin Kejadian Orde Baru Terulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ultimatum keras terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk berbenah total dalam satu tahun merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menyebut perintah itu menjadi dasar dirinya hendak menutup atau memberi tekanan kuat kepada institusi tersebut agar memperbaiki tata kelola dan menutup ruang kebocoran.

    “Kita kasih waktu setahun untuk betulin, kalau enggak, 16.000 pegawai kita rumahkan. Bukan dari saya, dari bos di atas (Presiden Prabowo). Jadi saya pakai itu untuk pecut Bea Cukai supaya bekerja lebih baik,” ujarnya dalam Dialog Interaktif Pemerintah Pusat dan Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Menurut Purbaya, ultimatum tersebut lahir dari kebutuhan mendesak untuk memastikan kinerja pengawasan kepabeanan tidak kembali ke pola lama. Ia mengingatkan bagaimana pada era Orde Baru, Bea Cukai pernah terjerat praktik korupsi, pungutan liar, manipulasi nilai barang, hingga kolusi antara petugas dan importir.

    Kondisi itulah yang pernah memaksa pemerintah menggandeng Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss pada 1985 untuk mengambil alih sebagian fungsi pengawasan.

    Purbaya menekankan bahwa pemerintah saat ini tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Karena itu, Bea Cukai harus menunjukkan kemampuan memperbaiki diri tanpa harus kembali menyerahkan fungsi strategis kepada pihak luar negeri.

    Ia kemudian menceritakan temuannya saat melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan, yang mengindikasikan masih lemahnya pengawasan.

    “Saya pernah ke pelabuhan, cek barang di situ tertulis cuma US$ 7, di toko online harganya lebih mahal. Dari situ ketahuan ini harganya beda, kenapa bisa begini? Mereka lihat-lihatan. Jadi mereka masih main,” ungkapnya.

  • 60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 60 desa di 19 kecamatan se Kabupaten Bondowoso hingga saat ini tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II non-earmark tahun 2025, setelah pemerintah pusat menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

    PMK tersebut merupakan revisi atas regulasi mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengetatan syarat pencairan dana non-earmark—dana yang tidak terikat peruntukan tertentu—yang harus diajukan lengkap sebelum 17 September 2025.

    Bagi desa yang tidak mengajukan berkas tepat waktu, dana non-earmark tidak akan disalurkan sama sekali. Ketentuan ini mulai berlaku setelah PMK 81/2025 ditetapkan pada 19 November 2025 dan diundangkan pada 25 November 2025.

    Selain batas waktu pengajuan, PMK juga memunculkan syarat baru: desa diwajibkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai komponen penyaluran dana.

    Berdasarkan laporan internal, Bondowoso termasuk dalam daerah yang belum bisa mencairkan dana non-earmark bersama sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Untuk Jawa Timur, Bondowoso berada di daftar yang sama dengan antara lain Sidoarjo (127 desa), Mojokerto (117 desa), Blitar (70 desa), Lamongan (102 desa), Banyuwangi (92 desa), dan Malang (118 desa).

    Di Bondowoso sendiri, 51 desa tidak bisa mencairkan dana non-earmark, sementara 9 desa bahkan tidak dapat mencairkan earmark maupun non-earmark. Satu desa, yakni Padasan, tercatat belum menerima DD sejak tahap awal karena kepala desanya tersangkut kasus hukum.

    Kepala Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bambang Suhartono, mengakui desanya gagal mencairkan dana non-earmark karena keterlambatan administrasi.

    “Dana yang belum kami jalankan itu sekitar Rp290 juta. Rencananya untuk paving di dua titik, tembok penahan tanah, dan program pemberdayaan masyarakat. Karena belum bisa cair, tekanan sosial-politik di masyarakat cukup terasa,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Bambang menambahkan dirinya belum menyampaikan persoalan ini kepada warga karena masih berharap ada perubahan kebijakan. “Informasinya, syarat pengajuan bukan lagi 17 September, tetapi 17 Desember. Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi para kepala desa,” katanya.

    Hal serupa dialami Desa Mengen, Kecamatan Tamanan. Kepala Desa Mengen, Fauzan, menyebut dana non-earmark desanya sekitar Rp100 juta.

    “Rencananya untuk pemberdayaan masyarakat, mungkin mesin rajang tembakau atau dukungan untuk UMKM. Saya sudah sampaikan ke warga apa adanya, bahwa kami terhambat aturan itu,” ujarnya.

    Ketua APDESI Bondowoso, Mathari, mengonfirmasi bahwa sekitar 15 kepala desa dari Bondowoso turut mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi tersebut mendesak pemerintah pusat meninjau ulang PMK 81/2025.

    “PMK ini sangat membebani kepala desa. Mereka punya janji kepada masyarakat untuk membangun. Dana non-earmark yang tidak bisa cair di Bondowoso rata-rata Rp200–400 juta per desa,” ujarnya.

    Mathari, yang juga Kades Bukor di Kecamatan Wringin, mengaku desanya sendiri tidak terdampak aturan ini, namun ia hadir untuk menyampaikan aspirasi kolektif para kepala desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan di banyak daerah lain.

    “Ada 60 desa di Bondowoso yang belum salur dana non-earmark. Satu di antaranya adalah Padasan yang memang bermasalah sejak awal. Sisanya karena terlambat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 17 September 2025,” terangnya.

    Mahfud menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai aturan pusat tersebut. Di Jawa Timur saja, ada 1.261 desa yang serupa Bondowoso. “Ini terjadi di banyak tempat, bukan hanya Bondowoso,” tambahnya.

    PMK 81/2025 diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menggantikan Sri Mulyani pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di kalangan kepala desa, muncul harapan agar Menkeu memberikan kelonggaran atau masa transisi.

    Sejumlah desa, termasuk di Bondowoso, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan jadwal pengajuan menjadi 17 Desember 2025 seperti informasi yang beredar. Jika kebijakan tidak berubah, dana non-earmark ratusan juta rupiah di puluhan desa akan hangus dan program desa terpaksa dihentikan. (awi/ian)