Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Usai Hotline Lapor Pak Purbaya, Pemerintah Kini Punya Saluran Resmi Atasi Masalh Lintas Kementerian

    Usai Hotline Lapor Pak Purbaya, Pemerintah Kini Punya Saluran Resmi Atasi Masalh Lintas Kementerian

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengoperasikan kanal pengaduan digital yang didedikasikan untuk mengurai sumbatan (debottlenecking) masalah yang dihadapi pelaku usaha dan investor. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, model hotline ini sebelumnya digunakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan akun Lapor Pak Purbaya pada Oktober lalu. 

    Kanal resmi pemerintah terbaru akan dioperasikan oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai permasalahan dunia usaha secara cepat dan akuntabel.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa kanal tersebut dapat diakses selama 24 jam melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id.

    “[Laporan] akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan di tingkat kementerian dan lembaga teknis di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa Kementerian Keuangan terintegrasi penuh dalam sistem pengaduan ini. Artinya, pelaku usaha yang menghadapi kendala terkait insentif fiskal, aturan perpajakan, maupun kepabeanan dapat memanfaatkan kanal ini untuk mencari solusi.

    “Kita akan connect dengan yang kebutuhan pajak, yang kebutuhannya kepabeanan dan cukai. Jadi laporan yang masuk yang nanti lewat kanal ini akan ditindaklanjuti,” ungkap Suahasil.

    Adapun, Satgas P2SP terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas memonitor anggaran kementerian/lembaga. Pokja II bertugas menyelesaikan berbagai hambatan alias debottlenecking dalam dunia usaha, seperti lewat kanal lapor.satgasp2sp.go.id.

    Sementara Pokja III menangani perihal regulasi dan penegakan hukum. Jika ditemukan regulasi yang hambat dunia usaha atau dalam penyusunan kebijakan dibutuhkan bantuan regulasi maka Pokja III akan turun tangan.

    Adapun Satgas Percepatan Program Pemerintah diketahui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Ketua I) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Ketua II).

    Mereka dibantu tiga wakil ketua yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (wakil ketua I) Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (wakil ketua II), Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (wakil ketua III).

    Selain isu debottlenecking, Airlangga juga memaparkan perkembangan Pokja I yang fokus pada monitoring anggaran. Per 12 Desember 2025, sambungnya, realisasi anggaran program strategis tercatat mencapai Rp1.223,67 triliun.

    Serapan tertinggi yang mencapai 99% dari pagu efektif ada di Program Keluarga Harapan (PKH). Di urutan kedua, ada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, Program Indonesia Pintar, dan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mencatatkan realisasi sebesar 93,43%.

    Di sisi regulasi (Pokja III), Airlangga menyatakan pemerintah terus memperkuat payung hukum program strategis, salah satunya lewat penerbitan PP 28/2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

  • Prabowo Minta Kepala Daerah se-Papua Jangan ke Luar Negeri Pakai Dana Otsus

    Prabowo Minta Kepala Daerah se-Papua Jangan ke Luar Negeri Pakai Dana Otsus

    Prabowo Minta Kepala Daerah se-Papua Jangan ke Luar Negeri Pakai Dana Otsus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto meminta para kepala daerah se-Papua tidak bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana otonomi khusus (otsus).
    Prabowo menegaskan hal ini ketika memberikan pengarahan kepada para kepala daerah yang digelar di Istana, Jakarta, Selasa (16/12/2025), untuk membahas percepatan pembangunan
    Papua
    .
    “Saya minta benar-benar pada Gubernur dan para bupati tanggung jawab ya. Bupati dan Gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan
    dana otsus
    , bisa?” tanya Prabowo, kepada kepala daerah se-Papua.
    “Bisa,” jawab para kepala daerah.
    “Kok jawabannya kurang. Bisa?” tanya Prabowo lagi.
    “Bisa,” teriak para kepala daerah lagi.
    Menurut Prabowo, masyarakat Indonesia kini sudah pintar.
    Rakyat bisa langsung memantau kepala daerahnya lewat media sosial.
    “Ini sekarang ini rakyatmu itu sudah pintar-pintar, semua punya gadget,” tutur dia.
    Prabowo juga mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengawasi kepala daerah.
    Kepala Negara juga berpesan agar seluruh kepala daerah yang hadir dalam rapat di Istana tidak terlalu lama meninggalkan daerahnya.
    Prabowo juga berjanji akan membantu pelaksanaan program di Papua.
    “Nanti Mendagri awasi ya. Jangan bupati terlalu lama ada di Jakarta. Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu, komite membantu, para menteri siap, program-program pusat pun akan kita turunkan ke saudara-saudara,” tutur dia.
    Di kesempatan ini, Prabowo juga menanyakan perkembangan soal pencairan dana otsus Papua kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    “Yang jelas
    dana otonomi khusus
    yang tahun ini belum dicairkan ya?” tanya Prabowo, kepada Purbaya.
    “Dana otonomi khusus Pak sudah dicairkan untuk tahun ini Rp 12,696 triliun Pak,” jawab Purbaya.
    Purbaya menyebut, dana otsus Papua tahun ini sudah dicairkan.
    Setelahnya, Prabowo juga menanyakan dana otsus Papua untuk periode 2026.
    “Tahun ini? Ini akan jadi status tahun depan? Tahun depan berapa dana otonomi khusus?” tanya kepala negara.
    “Dana otonomi khusus tahun depan agak turun Pak, di anggaran tahun 2026 itu sebesar Rp 10 triliun,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hashim Sebut Sistem Pajak dan Bea Cukai Bobrok, Menkeu Purbaya Bilang Begini

    Hashim Sebut Sistem Pajak dan Bea Cukai Bobrok, Menkeu Purbaya Bilang Begini

    Lebih lanjut, Purbaya menyebut teknologi yang diusulkan untuk memantau produksi rokok secara langsung sudah cukup baik dan memungkinkan data masuk otomatis ke sistem keuangan Bea dan Cukai. Dengan alat tersebut, produksi rokok dapat dipantau tanpa bergantung sepenuhnya pada pelaporan manual.

    Dalam skema tersebut, setiap produk rokok akan memiliki kode khusus yang dapat dipindai menggunakan telepon genggam atau perangkat tertentu. Dari kode itu, petugas bisa mengetahui asal rokok, jalur distribusi, hingga status cukainya. Dengan demikian, pengawasan di lapangan menjadi lebih mudah dan transparan.

    “Jadi, nanti rokok langsung dimonitor sama itu, sama alat itu. Langsung masuk ke sistem keuangan di Bea Cukai. Nanti juga, kalau jadi ya, di cukainya itu ada kode khusus. Dia pakai handphone atau pakai alat khusus bisa ketahuan. rokok mana, dari mana, dari mana, jadi ketahuan. Dan pengawasannya akan lebih gampang,” jelasnya.

     

  • Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik sentralisasi devisa hasil ekspor alias DHE sektor sumber daya alam (SDA) ke rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara memicu polemik. Sentralisasi DHE SDA ke Himbara dikhawatirkan akan menekan kinerja bank non-Himbara dan memperkuat kendali negara terhadap sektor keuangan.

    Apalagi saat ini, bank-bank Himbara juga sedang memperoleh limpahan likuditas imbas suntikan dana yang berasal dari saldo lebih anggaran alias SAL. Totalnya menembus angka Rp275 triliun. Limpahan likuiditas itu telah memicu persaingan yang ketat dalam proses penyaluran kredit.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan sentralisasi devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan OJK telah menerima aspirasi yang disampaikan asosiasi perbankan terkait rencana kebijakan kewajiban penempatan DHE SDA ke bank-bank pelat merah.

    “Jadi kita nanti mungkin begini, apa yang akan kita lakukan tentu akan mengkomunikasikan ini kepada, tentu yang paling terkait ya, paling terkait dalam hal ini kan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” kata Dian usai menghadiri Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dian menuturkan, wacana kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara telah disosialisasikan kepada para eksportir dan perbankan. 

    Kendati begitu, OJK tetap akan melihat perkembangan wacana kebijakan tersebut. Mengingat, aturan kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara merupakan keputusan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

    “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi tentu ini adalah pada akhirnya adalah keputusan pemerintah,” ujarnya.

    Pengetatan Pengawasan

    Sementara itu, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan salah satu perubahan pokok dalam revisi tersebut adalah kewajiban penempatan devisa ekspor hanya pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan penempatan DHE SDA agar tujuan menambah pasokan devisa dapat tercapai.

    Purbaya menjelaskan bahwa selama penerapan PP sebelumnya, sebagian eksportir menempatkan devisa dolar AS pada bank-bank kecil di dalam negeri yang kemudian menukarkannya ke rupiah. Namun, perbankan yang menerima dana tersebut justru kembali mengonversinya ke dolar dan mengalirkannya ke luar negeri.

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, ya sudah Himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” ujar Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

    Dia memastikan bahwa tujuan utama revisi bukan semata mengalihkan penempatan devisa ke Himbara, tetapi memastikan suplai dolar di dalam negeri meningkat. Purbaya juga tidak khawatir revisi kebijakan tersebut akan menimbulkan ketidakseimbangan likuiditas antara Himbara dan bank swasta.

    Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat perbaikan aturan karena PP sebelumnya hampir gagal mencapai target menambah pasokan dolar. “Kan selama ini hampir gagal kan? Kalau sudah gagal, kita diemin apa enggak?” katanya.

    Komentar Perbanas

    Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyampaikan Perbanas hingga saat ini belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai kewajiban tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu ketentuan lengkap terkait kebijakan itu.

    “Kita masih menunggu ya ketentuan, menunggu. Jadi belum bisa ngomong sekarang. Nanti aja ya, nanti kalau ketentuannya sudah ada,” kata Hery usai menghadiri Press Conference CEO Forum Economic Outlook 2026 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Kendati begitu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) ini meyakini kewajiban penempatan dana DHE SDA di Himbara dapat mendorong kredit.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal mengatakan bahwa asosiasi akan selalu mendukung kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara.

    “Karena kita yakin itu tujuannya baik untuk perekonomian kita,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

    Anika mengungkapkan Perbanas saat ini sedang mengkaji kebijakan tersebut. Nantinya, hasil kajian itu akan didiskusikan bersama dengan regulator perbankan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tanpa mengganggu systemic risk yang ada di industri perbankan. 

  • Kemarin, penyesuaian PPN 2026 hingga mudik gratis Natal dan Tahun Baru

    Kemarin, penyesuaian PPN 2026 hingga mudik gratis Natal dan Tahun Baru

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (15/12), mulai dari rencana penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai 2026 hingga persiapan mudik gratis Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pada Selasa ini.

     

    Menkeu: Penyesuaian PPN 2026 belum diputuskan menunggu kinerja ekonomi

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini belum menetapkan rencana penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 2026.

    Menurutnya, kebijakan tersebut masih memerlukan kajian, salah satunya dengan melihat kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

    Baca selengkapnya di sini.

     

    BI: ULN Indonesia pada Oktober 2025 turun jadi 423,9 miliar dolar AS

    Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2025 turun menjadi 423,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS), dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 425,6 miliar dolar AS.

    “Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 0,3 persen year on year (yoy) yang terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

     

    RUPSLB BNI angkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai komisaris perseroan

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyepakati pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris perseroan untuk menggantikan Suminto yang tidak lagi menjabat sejak 8 Oktober 2025.

    Adapun Febrio saat ini menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Baca selengkapnya di sini.

     

    RUPSLB ANTAM angkat Untung Budiharto sebagai direktur utama

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Tahun 2025 menyetujui pengangkatan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama perseroan.

    Corporate Secretary Division Head ANTAM Wisnu Danandi Haryanto mengatakan keputusan tersebut ditetapkan dalam RUPSLB yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

     

    Kemenhub siapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan mudik gratis Natal dan Tahun Baru 2025/2026 menggunakan bus berkuota 3.090 penumpang serta layanan angkut 60 sepeda motor bagi masyarakat.

    “Kuota mudik gratis dengan bus sebanyak 3.090 penumpang dan 60 unit sepeda motor,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menahan tarif PPN, menguatkan optimisme publik

    Menahan tarif PPN, menguatkan optimisme publik

    Jakarta (ANTARA) – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai pada 2026 patut dibaca lebih jauh daripada sekadar kebijakan fiskal teknis.

    Di balik angka-angka big data yang menunjukkan sentimen positif publik mencapai 60 persen, tersimpan pesan sosial dan ekonomi yang lebih dalam tentang relasi negara dengan warganya di tengah fase pemulihan yang belum sepenuhnya kokoh.

    Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, melainkan soal kepekaan membaca denyut daya beli, psikologi publik, dan keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.

    PPN adalah pajak konsumsi yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap perubahan tarifnya langsung terasa di meja makan, ongkos transportasi, hingga harga kebutuhan dasar.

    Karena sifatnya yang regresif, kenaikan PPN akan lebih cepat dan lebih keras menghantam kelompok berpendapatan rendah dan menengah.

    Dalam konteks ini, keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan PPN dapat dibaca sebagai pengakuan negara bahwa beban ekonomi rumah tangga belum sepenuhnya pulih.

    Langkah ini menjawab kegelisahan publik yang sejak lama khawatir pemulihan makro tidak selalu sejalan dengan kondisi mikro di level keluarga.

    Apresiasi publik yang terekam dalam pemantauan big data tidak muncul tanpa alasan. Sentimen positif itu berkelindan dengan optimisme yang lebih luas terhadap arah kepemimpinan nasional.

    Riset GREAT Institute pada akhir Oktober 2025 menunjukkan 89,3 persen publik optimistis terhadap masa depan Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, dan 71,8 persen merasa kondisi ekonomi rumah tangganya lebih baik dibanding periode sebelumnya.

    Optimisme ini penting karena ekonomi tidak hanya digerakkan oleh angka dan kebijakan, tetapi juga oleh ekspektasi. Ketika masyarakat percaya bahwa pemerintah berpihak pada kesejahteraan mereka, konsumsi dan aktivitas ekonomi akan bergerak lebih berani.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya jamin defisit di bawah 3 persen meski penerimaan ‘shortfall’

    Purbaya jamin defisit di bawah 3 persen meski penerimaan ‘shortfall’

    Kami kendalikan di bawah 3 persen, jadi kami nggak akan melanggar undang-undang.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 tetap di bawah 3 persen meski penerimaan negara bakal berada di bawah target (shortfall).

    “Kami kendalikan di bawah 3 persen, jadi kami nggak akan melanggar undang-undang,” kata Purbaya saat memberikan keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Penerimaan negara mulanya ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun, yang kemudian proyeksinya diturunkan menjadi Rp2.865,5 triliun atau 95,4 persen dari target awal.

    Proyeksi defisit pun dikoreksi dari semula 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,78 persen PDB.

    Catatan realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi. Sedangkan defisit dilaporkan pada level 2,02 persen PDB.

    Purbaya belum bisa memastikan besaran shortfall penerimaan negara tahun anggaran 2025 lantaran angkanya masih terus bergerak.

    Akan tetapi, ia menjamin pihaknya telah menjalankan berbagai strategi untuk mengendalikan kinerja penerimaan negara, sehingga potensi shortfall tidak mengintervensi proyeksi defisit secara signifikan.

    “Kan ada usaha-usaha untuk dua bulan terakhir ya. Jadi, (shortfall) melebar, tapi nggak melebar parah. Angkanya masih gerak. Yang jelas, tahun depan akan berubah. Saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on,” ujarnya.

    Di sisi lain, pengembalian anggaran tak terserap dari kementerian/lembaga (K/L) juga bisa menjaga agar defisit tetap dalam level terkendali. Bendahara negara belum menghitung potensi pengembalian, namun, kata dia, tren historis belanja K/L tak pernah mencapai 100 persen.

    “Kalau nggak salah masih ada yang mengembalikan anggaran ke kita. Belum kami rekapitulasi. Tapi begini, setiap tahun (belanja K/L) nggak pernah ada yang 100 persen terserap. Kami asumsikan awal 99 persen terserap, itu pun nanti ada yang kembalikan lagi,” ujar Menkeu pula.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Akui Shortfall Pajak Bakal Melebar, Defisit APBN Diusahakan di Bawah 3%

    Purbaya Akui Shortfall Pajak Bakal Melebar, Defisit APBN Diusahakan di Bawah 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa shortfall penerimaan pajak 2025 akan melebar. Namun, dia mengupayakan agar penerimaan pajak yang di bawah target tak membuat defisit APBN akhir tahun melebar dari outlook yakni 2,78% terhadap PDB.

    Seperti pemberitaan sebelumnya, penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook laporan semester I/2025 Rp2.076,9 triliun.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa batas aman penerimaan pajak harus berada di angka Rp2.005 triliun supaya defisit tetap berada di bawah 3%. Namun, para kepala kantor wilayah alias kanwil DJP hanya sanggup merealisasikan Rp1.947,2 triliun. 

    Oleh sebab itu, Purbaya memastikan bahwa akan terjadi shortfall penerimaan pajak tahun ini. Hal itu kendati pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengamankan penerimaan selama dua bulan terakhir. 

    “Kan ada effort-effort untuk dua bulan terakhir ya. Jadi [shortfall] melebar, ya lebar tapi enggak melebar lebih parah gitu,” ungkapnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Namun demikian, Purbaya tidak memerinci lebih lanjut berapa pelebaran shortfall penerimaan pajak itu. Menurutnya, angka masih dinamis karena masih ada setoran penerimaan pajak maupun nonpajak yang dibukukan APBN. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu memastikan tahun depan akan sangat mengawasi kinerja pemungutan pajak. “Angkanya masih gerak. Yang jelas tahun depan akan berubah, saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Purbaya enggan memastikan nasib defisit APBN 2025 yang diperkirakan sejumlah pihak bakal melebar sejalan dengan rendahnya penerimaan pajak. Untuk defisit, pemerintah memperkirakan berdasarkan outlook laporan semester I/2025 yakni 2,78% terhadap PDB. 

    “Kami kendalikan di bawah 3%, jadi kami enggak akan ngelanggar undang-undang. Sudah kami monitor terus hampir setiap hari di Kemenkeu. Jadi strateginya ya mengendalikan pengelolaan dilakukan. Sudah cukup lama sih, tinggal kami lihat,” paparnya. 

  • Purbaya Pastikan Tidak Ada Rencana Penyesuaian PPN pada 2026

    Purbaya Pastikan Tidak Ada Rencana Penyesuaian PPN pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Kebijakan tersebut, menurutnya, masih sangat bergantung pada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

    Hal itu disampaikan Purbaya sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/12/2025), merespons pertanyaan mengenai wacana penyesuaian PPN yang sempat menjadi perbincangan publik pada tahun sebelumnya.

    “Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau enggak,” ujar Purbaya.

    Dia menjelaskan, ruang kebijakan untuk menyesuaikan PPN baru akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus level tertentu.

    Menurutnya, apabila ekonomi tumbuh di atas 6 persen, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk mengelola kebijakan perpajakan, termasuk PPN.

    “Kalau di atas 6% harusnya sih ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi enggak nebak ya,” katanya.

    Purbaya menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan apakah PPN akan dinaikkan atau justru diturunkan.

    Dia melanjutkan bahwa sejauh ini seluruh opsi masih terbuka dan akan dipertimbangkan secara hati-hati dengan melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh.

    “Kalau tumbuh ekonominya lebih cepat, ruangnya akan terbuka,” pungkas Purbaya.

  • Ekonomi Belum Membaik, Purbaya Masih Ogah Naikkan Pajak

    Ekonomi Belum Membaik, Purbaya Masih Ogah Naikkan Pajak

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya belum akan menetapkan penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tahun 2026.

    Menurut Purbaya, kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam, terutama dengan mempertimbangkan kinerja dan arah pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

    “Belum ada keputusan sampai sekarang. Kita masih melihat apakah ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dia menekankan, pemerintah tidak ingin mengambil langkah spekulatif sebelum memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai capaian pertumbuhan ekonomi secara riil. Menurutnya, apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus level di atas 6%, maka pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam mengelola kebijakan PPN.

    Dengan kondisi tersebut, menurutnya, opsi penyesuaian tarif dapat dilakukan secara lebih fleksibel, baik melalui kenaikan maupun penurunan, sesuai dengan kebutuhan perekonomian.

    “Kalau pertumbuhannya di atas 6%, seharusnya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa dinaikkan, bisa juga diturunkan. Jadi bukan menebak-nebak, apakah mau menaikkan atau menurunkan,” jelasnya.

    Purbaya memang pernah menyampaikan pemerintah akan mengkaji ulang peluang penurunan tarif PPN. Pasalnya, setiap penurunan tarif PPN sebesar 1% berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara hingga Rp 70 triliun.

    Purbaya pun akan memantau perkembangan penerimaan negara setelah perbaikan sistem berjalan hingga triwulan II 2026. Evaluasi awal rencana penyesuaian tarif PPN direncanakan dilakukan paling lambat pada akhir triwulan I 2026.

    Ia menambahkan, secara konsep rencana tersebut sebenarnya sudah tertuang secara jelas di atas kertas. Purbaya menegaskan, sebagai Menteri Keuangan, dirinya harus bersikap sangat hati-hati dalam mengeksekusi kebijakan yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan masyarakat luas.