Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Bos LPS soal Penyebab BPR Tumbang: Dimaling Pemiliknya

    Bos LPS soal Penyebab BPR Tumbang: Dimaling Pemiliknya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan penyebab banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tumbang alias bangkrut. Hal itu bukan dipicu kondisi perekonomian yang sulit, melainkan ‘dimaling’ pemiliknya.

    Menurutnya, penyebab lainnya ada juga kesalahan manajemen. Namun, untuk hal ini masih bisa diperbaiki.

    “Umumnya, saya bilang tadi karena kesalahan manajemen, bukan salah manajemen, fraud. Jadi dimaling sama pemilik banknya, utamanya itu. Kalau salah manajemen, masih bisa diperbaiki,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1).

    Kendati demikian, Purbaya mengatakan nasabah tak perlu khawatir dananya hilang, sebab dijamin oleh LPS. Artinya, jika BPR tumbang, maka dana nasabah akan dikembalikan.

    Pada 2023, LPS membayar klaim sebesar Rp329 miliar atau 92,6 persen dari total simpanan BPR gagal, yakni sebesar Rp355,4 miliar.

    “Kalau BPR jatuh, kita jaga. Selalu jaga supaya masyarakat di perbankan tenang, uangnya betul-betul terjamin,” imbuhnya.

    Purbaya mengungkapkan LPS memiliki dana berlimpah untuk mengganti dana nasabah di BPR. Berdasarkan data LPS, total aset hingga Desember 2023 sebesar Rp213,30 triliun.

    “Kita berusaha cegah keresahan di masyarakat jangan sampai mereka bilang, LPS kok uangnya nggak keluar-keluar, padahal kita kaya, duitnya banyak Rp211 triliun (aset per Oktober 2023),” jelasnya.

    Hanya saja, ia menjelaskan proses pencairan dana klaim nasabah tidak bisa langsung dilakukan. Ada beberapa tahap atau proses yang diperlukan, seperti pengecekan data.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), maksimum pencairan dana nasabah akibat BPR gagal adalah 90 hari kerja. Namun, bisa lebih cepat sesuai dengan kondisi.

    “Jadi kami tau kalau kami terlambat sedikit saja mereka (nasabah) sudah ribut, jangan-jangan penjaminannya tipu-tipu. Kami pastikan tidak seperti itu,” pungkasnya.

    (ldy/pta)

  • Tabungan di Atas Rp5 M Anjlok, Bos LPS Duga Pengusaha Lagi Tercekik

    Tabungan di Atas Rp5 M Anjlok, Bos LPS Duga Pengusaha Lagi Tercekik

    Jakarta, CNN Indonesia

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tabungan masyarakat dengan nilai di atas Rp5 miliar di bank umum anjlok dibandingkan tahun lalu.

    Mereka mensinyalir hal itu terjadi karena dunia usaha sedang sakit.

    Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tabungan di atas Rp5 miliar kebanyakan milik perusahaan atau korporasi. Karena itulah,  penurunan ini diduga akibat lagi sulitnya dunia usaha saat ini.

    “Dugaan kami ini sebagian besar adalah korporasi. Jadi kelihatannya, kita juga takut apakah ini pertanda mereka nggak punya duit,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (30/1).

    Ia menduga banyak korporasi yang menggunakan modal sendiri untuk mengembangkan usahanya. Hal ini kemungkinan dikarenakan dunia usaha sulit sehingga tidak berani untuk mengajukan pinjaman ke bank.

    Berdasarkan data LPS, pada akhir tahun lalu pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar tercatat sebesar 14-15 persen. Sedangkan saat ini hanya tinggal 3,51 persen saja.

    “Kalau kita lihat tren pemakaian uang korporasi, sepertinya sekarang mereka beralih memakai uang sendiri untuk ekspansi usahanya dibandingkan dengan pinjam di bank,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga menduga banyak korporasi memakai tabungan sendiri untuk ekspansi karena bunga pinjaman yang cukup besar, baik bank dalam negeri maupun luar negeri.

    “Karena bunga di luar negeri mahal dan di sini juga cenderung naik sehingga mereka cenderung memakai uangnya dulu sampai habis kali. Jadi pertumbuhannya sampai habis banget baru ke bank,” pungkasnya.

    (ldy/agt)

  • Bos LPS soal Penyebab BPR Tumbang: Dimaling Pemiliknya

    Bunga Penjaminan LPS Dipertahankan di Level 4,25 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,25 persen.

    Begitu juga dengan simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar 2,25 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,75 persen.

    “Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/1).

    Purbaya mengatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar, kondisi likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan. Sekaligus untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

    “Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024,” katanya.

    Menurutnya, sesuai dengan aturan perundangan, LPS harus meninjau bunga penjaminan minimal tiga kali dalam satu tahun, yakni pada Januari, Mei dan September, kecuali terjadi perubahan dalam kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

    Selain itu, ia mengungkapkan tingkat bunga pinjaman ini akan digunakan oleh perbankan sebagai batas maksimal bunga simpanan layak bayar. Jika terjadi masalah dan bunga simpanan di atas batas LPS, maka tidak akan diganti.

    “Tingkat bunga penjaminan ini adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang digunakan sebagai salah satu kriteria penetapan simpanan layak bayar milik nasabah menyimpan di perbankan,” pungkasnya.

    (ldy/pta)