Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Jelang Tutup Tahun, APBN Tekor Rp 560,3 Triliun

    Jelang Tutup Tahun, APBN Tekor Rp 560,3 Triliun

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 30 November 2025 mengalami defisit Rp 560,3 triliun. Realisasi itu setara dengan 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Defisit APBN artinya pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.

    “Defisit APBN tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

    Tercatat pendapatan negara sampai 30 November 2025 mencapai Rp 2.351,5 triliun atau 82,1% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 2.911,8 triliun atau 82,5% dari outlook.

    Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 2.351,5 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.634,4 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp 269,4 triliun), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 444,9 triliun.

    Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 2.911,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 2.116,2 triliun, serta transfer ke daerah Rp 795,6 triliun.

    “Ini mencerminkan belanja pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program prioritas,” ucap Purbaya.

    Realisasi APBN ini diklaim menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan prudent. Keseimbangan primer tercatat defisit Rp 82,2 triliun.

    “Keseimbangan primer mencatat defisit Rp 82,2 triliun. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap prudent di tengah berbagai tantangan global,” imbuh Purbaya.

    (aid/fdl)

  • KPPOD Soroti Nasib Desentralisasi Fiskal di Era Prabowo

    KPPOD Soroti Nasib Desentralisasi Fiskal di Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Deaerah (KPPOD) menilai mandatory spending untuk program pemerintah pusat semakin meluas bahkan di dalam penyusunan APBD 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan desentralisasi fiskal.

    Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman menyoroti kelemahan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) atau local taxing power. 

    Pada waktu yang sama, alokasi belanja wajib atau mandatory spending oleh pemerintah pusat semakin meluas baik dari implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) serta peraturan turunannya. 

    “Misalnya kalau melihat Permendagri soal pedoman penyusunan APBD 2026, mandatory spending terutama untuk mendukung program-program pemerintah pusat nampak sekali di sana,” ujar Herman dikutip dari siaran daring di YouTube KPPOD, Rabu (17/12/2025). 

    Kemudian, Herman turut menyoroti soal mismanagement pengelolaan belanja daerah. Hal ini berkaitan dengan polemik besarnya simpanan pemda di perbankan yang dinilai sebenarnya adalah isu struktural setiap tahun.

    Adapun sejak 2025, terang Herman, semakin terkikisnya kemampuan pemda terlihat dari penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025.

    Inpres terkait dengan efisiensi APBN dan APBD itu turut menyasar anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun ini yang dipotong senilai Rp50,59 triliun dari pagu anggaran Rp919 triliun. 

    Pemangkasan ini pun berlanjut pada APBN 2026 ketika TKD turun hingga sekitar 24% dari pagu 2025 ke hanya Rp693 triliun. Herman menggarisbawahi utamanya pemangkasan secara signifikan atas dana bagi hasil (DBH).  

    Padahal, lanjutnya, DBH bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal pusat dan daerah. Ini pun dinilai tidak sesuai dengan UU HKPD dan bisa memengaruhi kapasitas fiskal daerah. 

    “Karena kapasitas fiskal itu dihitung berdasarkan penjumlahan PAD dengan dana bagi hasil,” terang Herman.

    Untuk itu, Herman menilai pemangkasan TKD justru inkonsisten dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2024 tentang RPJMN yang merupakan terjemahan dari visi misi Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita. Salah satunya yakni tentang komitmen pemerintah untuk penguatan desentralisasi fiskal serta otonomi daerah. 

    “Pemangkasan ini sudah tidak sejalan dengan semangat Asta Cita,” pungkasnya. 

    Alasan Efisiensi 

    Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan sebenarnya di balik keputusan Presiden Prabowo untuk memotong anggaran TKD besar-besaran. 

    Hal itu dilakukan kendati pemerintah pusat mengklaim manfaat anggaran ke daerah tetap dirasakan melalui anggaran program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    “Beliau agak kecewa dengan belanja daerah yang diselewengkan. Kalau sekarang saya menghadap Presiden untuk menaikkan [anggaran TKD], pasti enggak dikasih,” ujarnya kepada kader Golkar yang menduduki jabatan di DPR hingga DPRD, Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memperbaiki tata kelola di daerah khususnya penyerapan anggaran mulai dari kuartal IV/2025. 

    Apabila kondisi ekonomi membaik, di mana diyakini Purbaya terjadi pada kuartal II/2026, maka dia membuka peluang untuk menghadap Presiden.  Purbaya memberi waktu pemda untuk bisa menunjukkan perbaikan tata kelola dan belanja daerah sampai dengan kuartal II/2026. 

    Apabila pemda berhasil, dia akan mengajukan ke Prabowo untuk menaikkan anggaran TKD. 

    “Doain supaya saya berhasil, triwulan kedua saya bisa ngomong [ke Presiden] sehingga triwulan ketiga dan keempat anggaran Anda bisa berubah. Tanpa penaikan ekonomi dan belanja, hampir pasti ditolak. Jadi, teman-teman daerah di DPRD tolong awasi pemdanya dan bantu saya untuk bantu anda semua,” paparnya.

  • Serapan Rendah, Purbaya Terima Pengembalian Anggaran dari K/L Rp4,5 Triliun

    Serapan Rendah, Purbaya Terima Pengembalian Anggaran dari K/L Rp4,5 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA —Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa pengembalian anggaran dari kementerian dan lembaga yang tidak terserap meningkat menjadi Rp4,5 triliun.

    Dia bahkan menyebut angka itu kemungkinan akan bertambah menjelang tutup buku APBN 2025.

    “Tambah lagi sedikit mungkin,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

    Purbaya mengakui realisasi belanja K/L lambat. Dia menyebut setiap tahunnya pun pemerintah hanya bisa merealisasikan belanja 95% dari pagu anggaran yang telah disiapkan. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun masih enggan mengungkap kementerian atau lembaga mana yang lambat membelanjakan anggarannya. Apalagi, pembukuan masih berjalan terus jelang tutup buku akhir tahun ini. 

    “Audit finalnya kami lihat kan di akhir tahun. Ini masih tanggal 15 kan, mungkin ada penyerapan penyerapan baru,” lanjutnya.

    Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera merilis data terbaru realisasi penerimaan, belanja dan pembiayaan APBN sampai dengan akhir November 2025. Sampai dengan akhir bulan sebelumnya, baik belanja dan penerimaan baru terealisasi sekitar 73% dari outlook. 

    APBN sampai dengan 31 Oktober 2025 membukukan penerimaan negara keseluruhan Rp2.113,3 triliun atau 73,7% dari outlook laporan semester (lapsem) I/2025 Rp2.865,5 triliun. Khususnya pajak, yang menyumbang sebagian besar penerimaan baru terkumpul Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook Rp2.067,9 triliun. 

    Sementara itu, realisasi belanja juga baru mencapai 73,5%. Anggaran pemerintah pusat maupun daerah atau transfer ke daerah (TKD) baru terserap Rp2.593 triliun, dari outlook Rp3.527,5 triliun.

    Secara rinci, belanja pemerintah pusat secara total sudah terserap Rp1.879,6 triliun atau 70,6% dari outlook Rp2.663,4 triliun. Belanja pusat itu meliputi kementerian/lembaga (K/L) Rp961,2 triliun, dan non-K/L Rp918,4 triliun. 

    Adapun TKD telah terealisasi Rp713,4 triliun atau 82,6% dari outlook Rp864,1 triliun. 

    Sampai dengan akhir Oktober 2025 lalu, realisasi belanja pemerintah pusat baru 66,2% atau lebih rendah apabila dibandingkan dengan pada periode akhir Oktober 2021 sampai dengan Oktober 2024. Pada akhir Oktober 2024 saja, belanja pemerintah saat itu sudah terealisasi 76,9%.  

    Sementara itu, anggaran program prioritas pemerintah baru dibelanjakan Rp611,7 triliun atau 65,8% dari pagu Rp929 triliun.  

  • BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75%, Kadin Ungkap Dampak ke Dunia Usaha & Investasi

    BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75%, Kadin Ungkap Dampak ke Dunia Usaha & Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai langkah Bank Indonesia menahan suku bunga atau BI Rate di level 4,75% merupakan upaya menjaga permintaan modal kerja tetap produktif ditengah tekanan global. 

    Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan suku bunga sangat mempengaruhi psikologi pengusaha untuk mengajukan kredit modal kerja atau investasi.

    “Ini tentu untuk memastikan agar permintaan pinjaman modal kerja semakin produktif mengingat saat ini khususnya Bank Himbara memikili dana yang siap dikucurkan kepada dunia usaha,” kata Sarman kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025). 

    Setidaknya dana likuiditas Rp200 triliun yang telah dikucurkan ke Bank Himbara harus disalurkan menjadi kredit usaha. Hal ini merupakan arahan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Jika pelaku usaha menyerap dana tersebut maka akan dapat meningkatkan produktivitas perekonomian dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026.

    “BI tentu sudah melakukan kajian dan evaluasi akan dampak menahan BI Rate di angka 4,75% dan target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,4%,” jelasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI Rate di level 4,75% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 16—17 Desember 2025.

    “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (17/12/2025).

    Dalam pengumuman suku bunga BI hari ini, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 3,75% dan suku bunga Lending Facility tetap 5,5%.

    Perry mengatakan keputusan suku bunga ini sejalan dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang rendah, serta tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.

    Selain itu, keputusan BI Rate Desember 2025 juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi.

  • Shorfall Pasti Melebar, Akankah APBN Purbaya Selamat dari Ancaman Defisit 3%?

    Shorfall Pasti Melebar, Akankah APBN Purbaya Selamat dari Ancaman Defisit 3%?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan defisit APBN 2025 akan tetap berada di bawah 3% terhadap produk domestik bruto atau PDB.

    Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci apa saja strateginya untuk menjaga defisit tetap di bawah 3%. Apalagi, tekanan APBN 2025 terus terjadi. Shortfall pajak sudah hampir dipastikan melebar dari outlook APBN yang dipatok sebesar Rp2.076,9 triliun.

    Kalau mengutip Maklumat Direktur Jenderal Pajak, untuk terbebas dari ancaman pelanggaran konstitusional, penerimaan pajak tahun ini minimal harus finish di angka Rp2.005 triliun.

    Sejauh ini Purbaya hanya mengatakan pihaknya masih menghitung arus keluar masuk kas APBN jelang penutupan 2025. 

    Untuk itu, Purbaya belum bisa memastikan apabila defisit APBN akan melebar dari outlook 2,78% terhadap PDB kendati penerimaan pajak masih di bawah target. 

    “[Defisit] masih dihitung, karena angkanya bergerak terus nih. Kami tunggu yang masuk ke sini berapa, terus PDB-nya juga berapa, akan geser kan,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

    Dari sisi penerimaan, Purbaya menyebut Kemenkeu masih bisa mengandalkan setoran penerimaan di luar pajak yakni penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya berasal dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekitar Rp3 triliun. 

    “Katanya pak Jaksa Agung ngasih Rp2 triliun-Rp3 triliun tuh. Dari barang yang dirampas itu lho, [Satgas, red] PKH itu. Itu kan PNBP. Untuk saya kan yang penting uangnya cukup,” jelasnya.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui bahwa tekanan yang dihadapi pemerintah cukup besar terhadap keseimbangan fiskal. Namun, dia belum bisa memastikan dampaknya terhadap pelebaran defisit dari outlook 2,78% terhadap PDB. 

    “Ini kan masih bergerak angkanya. Kelihatan sih tekanannya cukup besar, tetapi kami jaga di level yang aman,” ungkapnya.

    Realisasi Sementara APBN

    Adapun sampai dengan akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan negara baru terkumpul Rp2.113,3 triliun atau 73,7% terhadap outlook lapsem I/2025 yakni Rp2.865,5 triliun. Sumbangsih terbesar yakni pajak, baru terkumpul Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook Rp2.067,9 triliun. 

    Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp2.593 triliun atau 73,5% dari outlook Rp3.527,5 triliun. Dengan demikian, defisit sampai dengan akhir Oktober 2025 yakni Rp532,9 triliun atau 2,02% terhadap PDB. Realisasinya sudah 80,5% terhadap outlook yakni Rp662 triliun (2,78% terhadap PDB). 

    Wanti-wanti Bank Dunia

    Sementara itu, Bank Dunia memberi peringatan terkait kesehatan fiskal Indonesia dalam jangka menengah. Lembaga multilateral tersebut memproyeksikan defisit APBN akan melebar secara konsisten hingga mendekati batas psikologis 3% hingga 2027, seiring dengan penurunan rasio pendapatan negara dan peningkatan beban utang.

    Dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025, Bank Dunia memperkirakan defisit keseimbangan fiskal akan berada di level 2,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 dan bertahan di angka yang sama pada 2026.

    Angka itu diproyeksikan terus melebar menjadi 2,9% terhadap PDB pada 2027, nyaris menyentuh ambang batas defisit fiskal sebesar 3% sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

    Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit Oktober 2025 yang tercatat sebesar 2,0% terhadap PDB, maupun target UU APBN 2026 yang mematok defisit di level 2,7%.

    Pelebaran defisit tersebut tidak lepas dari tekanan berat pada sisi pendapatan negara. Bank Dunia mencatat rasio pendapatan negara terhadap PDB diproyeksikan terjun bebas dari realisasi 13,5% pada 2022 menjadi hanya 11,6% pada 2025, sebelum sedikit membaik ke level 11,8% pada 2026.

    “Pendapatan yang berkurang akibat penurunan harga komoditas, percepatan pengembalian pajak [restitusi], serta pengalihan dividen BUMN ke Danantara menjadi faktor utama,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (17/12/2025).

    Konsekuensi dari seretnya pendapatan dan melebarnya defisit adalah kenaikan rasio utang pemerintah. Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Pemerintah Pusat akan terus mendaki dalam tiga tahun ke depan.

    Dari posisi 39,8% terhadap PDB pada 2024, rasio utang diperkirakan naik menjadi 40,5% pada 2025, 41,1% pada 2026, dan menembus 41,5% pada 2027.

    Kenaikan stok utang ini terjadi di tengah beban biaya dana (cost of fund) yang masih tinggi. Bank Dunia mencatat rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan tercatat mencapai 20,5% hingga Oktober 2025.

    Artinya, 1/5 pendapatan negara digunakan hanya untuk membayar kewajiban bunga utang pemerintah. Ini mengindikasikan sempitnya ruang gerak belanja pemerintah untuk sektor-sektor produktif lainnya.

    Oleh sebab itu, lembaga yang bermarkas di Washington DC itu mewanti-wanti bahwa risiko fiskal dari sisi domestik cukup nyata. Pendapatan yang lebih rendah dari perencanaan dapat menguji kepatuhan pemerintah terhadap disiplin fiskal dan berpotensi membatasi belanja negara.

    “[Perlu] penguatan administrasi dan kebijakan perpajakan di tengah kondisi harga komoditas yang kurang menguntungkan, guna menyediakan ruang fiskal untuk pengeluaran yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” saran Bank Dunia.

    Dalam laporan yang sama, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan stagnan di kisaran 5% hingga 2025. Perinciannya, 5% pada 2025, 5% pada 2026, dan 5,2% pada 2027.

  • Purbaya Mau Alihkan Rp 60 T Hasil Efisiensi buat Aceh, Sumut & Sumbar

    Purbaya Mau Alihkan Rp 60 T Hasil Efisiensi buat Aceh, Sumut & Sumbar

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap membiayai pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

    Purbaya mengatakan ada sekitar Rp 60 triliun dalam APBN 2026 yang bisa digunakan untuk pemulihan bencana. Anggaran itu merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan.

    “Kami siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Aceh-Sumatera,” tulis unggahan di Instagram resmi @menkeuri, Rabu (17/12/2025).

    “Uangnya tersedia, jadi begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” tambahnya.

    Usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (15/12), Purbaya menyebut BNPB sudah meminta tambahan Rp 1,6 triliun tahun ini untuk penanggulangan bencana. Masih ada sisa Rp 1,3 triliun dana siap pakai dan bisa diminta BNPB.

    “Kalau yang tahun ini kan ada BNPB kan sudah ngajuin Rp 1,6 triliun. Kita masih ada Rp 1,3 triliun, nggak tahu dia mau ngajuin lagi (atau enggak). Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar, jadi masih cukup,” ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga akan banyak melakukan relaksasi dana transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana.

    “Tahun 2026 untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi. Yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” imbuh Purbaya.

    Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat setidaknya butuh Rp 51,82 triliun untuk pemulihan pascabencana di Aceh, Sumut dan Sumbar. Anggaran itu untuk perbaikan lebih dari seribu titik kerusakan infrastruktur jalan hingga jembatan di ketiga provinsi tersebut.

    (aid/fdl)

  • Purbaya Tunda Cukai MBDK, Pakar Sentil Konsumsi Minum Manis RI Sudah Mengkhawatirkan

    Purbaya Tunda Cukai MBDK, Pakar Sentil Konsumsi Minum Manis RI Sudah Mengkhawatirkan

    Jakarta

    Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun 2026 dinilai sangat berisiko. Terutama terkait dampaknya ke penyakit tidak menular, obesitas, diabetes tipe 2, hingga risiko komplikasi lain akibat tingginya konsumsi minuman berpemanis.

    Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives menyoroti penundaan ini bahkan terjadi sejak 2016, saat pertama kali kajian lintas kementerian dan lembaga terkait pengenaan cukai MBDK mencuat.

    “Keputusan pemerintah untuk kembali menunda cukai MBDK dengan berpatokan pada target pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat disayangkan. Padahal,
    minuman berpemanis bukan kebutuhan pokok masyarakat dan justru menjadi faktor risiko meningkatnya beban kesehatan jangka panjang,” kata Nida Adzilah
    Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

    Konsumsi Minuman Manis di RI Mengkhawatirkan

    Mengutip data Susenas 2024, CISDI menyoroti tren konsumsi minuman manis di Indonesia relatif mengkhawatirkan. Sebanyak 68,1 persen atau 93,5 juta rumah tangga di Indonesia tercatat mengkonsumsi MBDK.

    Fakta ini dibarengi dengan hampir setengah populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali sehari menurut laporan Survei Kesehatan Indonesia, 2023.

    Dengan data tersebut, Nida menilai alasan pemerintah untuk kembali menunda cukai MBDK jelas tak beralasan.

    Studi CISDI pada 2024 disebutnya menekankan Indonesia justru berpotensi menghemat Rp 24,9 triliun biaya pengobatan diabetes tipe 2 dan Rp 15,7 triliun kerugian akibat hilangnya produktivitas ekonomi dengan memberlakukan cukai minuman manis.

    “Jika ditotal berdasarkan perhitungan Disability-Adjusted Life Years (DALYs) di atas, penundaan cukai minuman manis berpotensi menimbulkan kerugian negara
    hingga Rp 40,6 triliun akibat diabetes tipe 2. Jika dihitung bersama penyakit tidak menular lainnya, dampak kesehatan dan ekonomi dipastikan jauh lebih besar,” ujar
    Nida.

    (naf/suc)

  • Purbaya kirim Wamenkeu Suahasil hadiri RDG BI akhir tahun

    Purbaya kirim Wamenkeu Suahasil hadiri RDG BI akhir tahun

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengirim wakilnya, kali ini Suahasil Nazara, untuk menghadiri Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) akhir tahun pada Desember 2025.

    “Rapat Dewan Gubernur hari ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang hadir dalam rapat sesuai dengan surat kuasa dari Menteri Keuangan, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, atas undangan kami,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi daring di Jakarta, Rabu.

    Perry menyatakan undangan perwakilan pemerintah dalam RDG merupakan bentuk komitmen BI dalam membangun sinergi yang makin erat antara kebijakan moneter bank sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah.

    Pada RDG edisi November 2025, Purbaya juga mengirimkan perwakilannya yang didelegasikan kepada Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

    Saat dikonfirmasi dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11), Purbaya menyatakan keterlibatan perwakilan Kemenkeu dalam RDG BI sepenuhnya sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

    Aturan yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A) yang memungkinkan RDG dihadiri perwakilan pemerintah dengan hak bicara tanpa suara.

    “Jadi kita bisa ngomong di sana, cuap-cuap ini itu, tetapi begitu voting bunga (BI-rate), orang kita nggak ikut,” kata Purbaya.

    Justru menurut Menkeu, RDG memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan pandangan soal kondisi ekonomi, meski keputusan penentuan suku bunga tetap menjadi kewenangan penuh Dewan Gubernur BI.

    Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo pada RDG bulan lalu (19/11) memastikan undangan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan.

    Perry menilai kehadiran perwakilan pemerintah memberikan tambahan informasi penting bagi bank sentral dalam merumuskan kebijakan, terutama terkait pembentukan ekspektasi positif di tengah kondisi global yang tidak menentu.

    Perry menyebut salah satu topik yang dibahas adalah bagaimana BI dan Kemenkeu dapat membangun ekspektasi ekonomi secara konsisten untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

    Dengan mekanisme yang kini lebih terbuka dan terkoordinasi, baik BI maupun pemerintah berharap sinergi kebijakan dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun depan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wacana Pemangkasan 3 Nol Rupiah, Akademisi UI: Sekali Gebrak, Tikus Langsung Keluar

    Wacana Pemangkasan 3 Nol Rupiah, Akademisi UI: Sekali Gebrak, Tikus Langsung Keluar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan eselon I Kemenko Maritim Ronnie H. Rusli menyorot soal kebijakan Redenominasi atau pemangkasan tiga digital nol rupiah.

    Rencana kebijakan ini dicanangkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    Ini kemudian yang direspon oleh Ronnie H. Rusli sebagai salah satu langkah yang disebut cukup tepat.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Ronnie menyebut kebijakan ini akan membawa ini memasuki nilai rupiah baru.

    “Indonesia akan memasuki ‘rezim nilai uang piah baru’ tiga angka nol di korting abis maksudnya apa sih Pak? Maksudnya yang tadinya nilai seceng jadi seperak,” tulisnya dikutip Rabu (17/12/2025).

    Soal dampak dari kebijakan ini akan sangat terasa untuk pejabat atau koruptor yang punya banyak simpanan uang.

    Langkah ini disebut sebagai gerbakan yang membuat para tikut langsung keluar dari sarangnya.

    “Apa dampaknya? Nah saya acungi jempol buat Menkeu sekali gebrak tikus pada keluar dari lobang untuk tukar hasil curiannya,” jelasnya.

    “Bayangkan pejabat kalau uang hasil curian atau terima ‘cash Rp sembunyi-sembunyi musti keluar bawa uang untuk tukar ke mata uang dengan redominasi nilai baru,” tuturnya.

    “Semisal Rp 1000,000.- jadi Rp1000.- kalau uang didalam kamar sampai kena langit-langit rumah bawa pakai apa ke Bank untuk tukar??,” tambahnya.

    Pejabat yang disebutnya punya banyak simpanan itu selain harus bekerja keras untuk menukarkan uangnya.

    Mereka juga akab mendapatkan laporan dari bank ke otorittas keuangan karena butuh tambahan uang untuk menukarkan uangnya si pejabat ini.

  • Sistem Gaji Tunggal agar ASN Fokus Kerja Tidak Kejar Proyek, Berlaku 2026? Menpan RB Beri Bocoran

    Sistem Gaji Tunggal agar ASN Fokus Kerja Tidak Kejar Proyek, Berlaku 2026? Menpan RB Beri Bocoran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana penerapan gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tidak menampik konsep gaji tunggal ASN memang ingin diterapkan pemerintah. Namun, gaji tunggal tidak sesederhana itu, bukan hanya penyatuan gaji dan tunjangan semata.

    Gaji tunggal ASN juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN secara menyeluruh. Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karier.

    “Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu,” ujar Menteri Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

    Rini tidak memungkiri, wacana tersebut sudah menjadi pembicaraan dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan kementerian Keuangan, tentunya dengan Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi. (Skemanya) masih menunggu RPP-nya dulu,” ungkapnya.

    Selain itu kata Rini, penerapan gaji tunggal dan reward untuk ASN bakal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

    “Menunggu RPP Manajemen ASN dulu, bertahap menunggu aturan lainnya. Karena sistem karirnya mereka kan kita perbaiki. Ini penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti itu,” jelasnya.