Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • LPS: Kinerja perbankan terjaga positif dengan membaiknya risiko kredit

    LPS: Kinerja perbankan terjaga positif dengan membaiknya risiko kredit

    Pada periode Desember 2024, rasio NPL berada pada level yang rendah sebesar 2,08 persen dan rasio LAR berada di level 9,28 persen dari total penyaluran kredit,

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa kinerja perbankan terjaga positif didukung risiko kredit yang membaik, ketahanan permodalan relatif stabil, dan likuiditas yang masih relatif memadai.

    “Kinerja keuangan stabil, didukung fungsi intermediasi perbankan yang terjaga,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Per Desember 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39 persen secara year on year (yoy), sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48 persen secara yoy.

    Purbaya mengatakan, sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar, baik dari sisi kredit maupun DPK, masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.

    Ketahanan permodalan juga tetap solid dan kuat sebagai buffer peningkatan risiko di sisi pasar dan kredit. Rasio permodalan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) industri terjaga di level 26,68 persen pada periode Desember 2024.

    Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) berada pada level 112,87 persen serta Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,59 persen.

    “Jadi kondisi likuiditas dari indikator itu masih amat aman,” ujar Purbaya.

    Ia mencatat, meningkatnya kinerja intermediasi juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan kualitas kredit yang tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) dan Loan at Risk (LAR).

    “Pada periode Desember 2024, rasio NPL berada pada level yang rendah sebesar 2,08 persen dan rasio LAR berada di level 9,28 persen dari total penyaluran kredit,” katanya.

    Purbaya juga menyampaikan mengenai pergerakan suku bunga simpanan. Menurut catatan LPS, suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah tercatat turun lima basis point (bps) ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024.

    “Tren penurunan diperkirakan akan terus berlanjut menyusul pemangkasan suku bunga kebijakan BI-Rate,” kata dia.

    Sementara itu, imbuh Purbaya, kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta kebutuhan untuk penyaluran kredit yang tetap tinggi berpotensi mempengaruhi pergerakan suku bunga simpanan.

    Pada periode yang sama, suku bunga pasar simpanan valuta asing (valas) terpantau turun delapan bps ke level 2,06 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024.

    Purbaya mengatakan, ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed yang cenderung dovish, permintaan kredit valas, dan kebutuhan transaksi yang meningkat akan mempengaruhi tren suku bunga simpanan valas ke depan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • LPS ungkap alasan TBP tetap ditahan meskipun BI-Rate sudah dipangkas

    LPS ungkap alasan TBP tetap ditahan meskipun BI-Rate sudah dipangkas

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap alasan masih dipertahankannya tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia pada Januari ini dipangkas menjadi 5,75 persen.

    Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa LPS memiliki metodologi untuk menentukan TBP salah satunya mempertimbangkan suku bunga pasar.

    “Walaupun BI-Rate turun, reaksi di pasar masih lambat sepertinya, jadi belum turun. Jadi kalau hitung-hitungan rumus kita, kita belum bisa turunkan bunga. Itu yang pertama,” kata Purbaya.

    Alasan selanjutnya, lanjut dia, LPS juga melihat kondisi pada sistem finansial secara umum. Saat ini ada tekanan ke nilai tukar rupiah. Pihaknya agak khawatir, apabila TBP juga diturunkan maka akan memberi sinyal yang negatif ketika semua pihak sedang mencoba menjaga sentimen ke nilai tukar rupiah.

    “Alasan yang ketiga, kita anggap kita tidak mengganggu kebijakan moneter karena suku bunga kita sudah di bawah suku bunga bank sentral. Jadi harusnya tidak ada masalah,” kata Purbaya.

    LPS pada Kamis memutuskan untuk tetap mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum di level 4,25 persen. Adapun TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum juga tetap berada di posisi 2,25 persen serta TBP simpanan rupiah di BPR tetap di level 6,75 persen. TBP tersebut berlaku pada 1 Februari 2025 sampai dengan 31 Mei 2025.

    Ia menyampaikan bahwa LPS tidak hanya mencermati dinamika pasar keuangan melainkan juga dinamika kinerja perekonomian dan perbankan.

    Selain itu, keputusan penetapan TBP pada periode ini juga telah mempertimbangkan respon penurunan suku bunga simpanan yang masih terbatas serta kondisi likuiditas dan upaya memberikan ruang pengelolaan suku bunga.

    Tingkat cakupan penjaminan simpanan yang masih memadai (nominal dan rekening) serta memperkuat stabilitas sistem keuangan dan antisipasi risiko terhadap volatilitas di pasar keuangan juga menjadi pertimbangan LPS.

    Ia mengatakan, TBP ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan atas suku bunga pasar, kinerja perbankan, dan kondisi perekonomian yang signifikan.

    Sebagai bagian untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai tingkat bunga penjaminan, LPS kembali menyampaikan bahwa TBP merupakan batas atas atau maksimal dari suku bunga simpanan agar produk simpanan yang dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kriteria program penjaminan.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengimbau agar bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,” katanya.

    Hal tersebut, imbuh Purbaya, dapat dilakukan antara lain melalui penempatan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank, area yang mudah diketahui oleh nasabah atau melalui media informasi serta seluruh channel komunikasi bank

    Menurut dia, dalam hal meningkatkan perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan secara luas, LPS meminta agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

    “Selanjutnya, dalam jaringan operasional bank, bank juga diminta tetap mematuhi ketentuan pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI),” kata Purbaya.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • PPN 12 Persen Khusus Barang dan Jasa Mewah, Ketua Dewan Komisioner LPS Yakin Membawa Dampak Positif

    PPN 12 Persen Khusus Barang dan Jasa Mewah, Ketua Dewan Komisioner LPS Yakin Membawa Dampak Positif

    “Cerita kebijakan ini berubah. Bukan hanya menaikkan pendapatan negara, tapi memberikan stimulus yang dapat menunjang daya beli masyarakat. Ketika daya beli meningkat, otomatis ekonomi tumbuh lebih cepat. Ini akan membawa dampak positif yang lebih kuat dibandingkan prediksi sebelumnya,” beber Purbaya.

    Dalam kesempatan yang sama, dia juga memberikan pandangan tentang prospek Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di 2025. Konsolidasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap BPR adalah langkah positif. Untuk memastikan hanya bank yang sehat yang tetap beroperasi.

    Dengan demikian, BPR yang tersisa nanti adalah yang betul-betul baik. Di sisi lain, BPR yang lainnya harus belajar jika manajemennya tidak jelas, OJK akan bertindak.

    “Ini positif dalam pengertian ada konsolidasi menuju ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

    Purbaya menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Karena LPS pasti menjamin dana mereka di bank BPR.

    “Masyarakat juga tidak usah takut, kan ada LPS. Pasti kita bayar. Uang kami masih cukup banyak untuk bayar dana-dana mereka di bank BPR,” celetuknya.

    BEI turut menyampaikan tambahan informasi atas penyesuaian tarif PPN di 2025. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/2024, tarif PPN dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain. Nilai lain yang dimaksud adalah sebesar 11/12 dari nilai Invoice.

    “Tarif tetap sesuai UU (undang-undang) yaitu 12 persen. Nilai obyek pajak yg dikalikan 11/12. Jadi finalnya sama dgn PPN 11 persen. Karena menutut saya ini terkait konstruksi perundang-undangan,” terang Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy.

  • Masyarakat Indonesia Rajin Menabung, Tapi Tabungannya Dikit

    Masyarakat Indonesia Rajin Menabung, Tapi Tabungannya Dikit

    Jakarta: Masyarakat Indonesia dinilai masih rajin menabung, meski jumlah tabungannya sedikit. Hal tersebut tercermin dalam hasil riset terbaru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengenai Indeks Menabung Konsumen (IMK) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK).
     
    Data tersebut dilakukan melalui Survei Konsumen Perekonomian (SKP), SKP melibatkan lebih dari 1.700 responden di berbagai wilayah di Indonesia dengan menggunakan metode stratified random sampling dan wawancara tatap muka.
     
    Berdasarkan survei yang dilakukan pada November 2024, nilai IMK mencapai level 77,0, sedikit menurun dari bulan sebelumnya. Penurunan terjadi pada Indeks Waktu Menabung (IWM), sebesar 1,9 poin dari bulan sebelumnya ke level 81,5.
     
    “Banyak responden yang masih berpandangan saat ini maupun tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung,” jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 22 Desember 2024.
     
    Sementara itu, Indeks Intensitas Menabung (IIM) sedikit mengalami peningkatan sebesar 0,6 poin dari bulan sebelumnya ke level 72,4 pada November 2024. Hal ini menunjukkan terdapat peningkatan jumlah responden yang menyatakan sering menabung, meskipun banyak pula responden yang menilai jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan.
     
    Selanjutnya, dari SKP yang dilakukan oleh LPS dapat dihasilkan juga output lain, yaitu IKK. IKK sejatinya mengukur tingkat optimisme atau pesimisme rumah tangga terhadap kondisi ekonomi saat ini dan pandangan mereka mengenai prospeknya di masa yang akan datang.
     
    “Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat menangkap gambaran nyata tentang persepsi dan perilaku konsumen dari berbagai lapisan masyarakat di berbagai wilayah. Pelaksanaan survei tersebut memperluas kapabilitas LPS dalam mendapatkan gambaran terkini mengenai persepsi konsumen atas kegiatan menabung dan kondisi ekonomi saat ini,” jelas Purbaya.
     

     

    Daya tahan ekonomi rumah tangga
     
    Lebih lanjut dia menjelaskan, output utama SKP adalah Indeks Menabung Konsumen (IMK) yang mengukur kecenderungan serta kemampuan konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk ditabung. IMK ini akan memberikan gambaran tentang kemampuan dan kesehatan ekonomi rumah tangga, yang tercermin dari intensitas serta niat konsumen untuk menabung.
     
    “Dengan IMK ini, kita akan lebih bisa memahami daya tahan ekonomi rumah tangga terhadap situasi ekonomi saat ini, termasuk dinamika simpanan perbankan ke depan,” paparnya.
     
    Kemudian, output SKP lainnya adalah IKK atau keputusan dan kemampuan menabung konsumen, yang tentu saja tidak lepas dari persepsi konsumen atas kondisi ekonomi dan pendapatannya.
     
    “Informasi ini penting untuk memahami arah perkembangan ekonomi ke depan, mengingat persepsi konsumen dapat mempengaruhi keputusannya melakukan konsumsi, menabung, dan investasi,” ucap Purbaya.
     
    Dia menambahkan, konsumen yang lebih optimis terhadap prospek ekonomi, stabilitas pekerjaan dan pendapatan rumah tangganya di masa mendatang, berpotensi memperkuat konsumsinya terutama barang-barang tahan lama.
     
    “Hal ini selanjutnya berdampak positif bagi laju pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi masyarakat merupakan kontributor terbesar perekonomian nasional,” tutup Purbaya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • LPS sebut indeks menabung masyarakat mengalami penurunan

    LPS sebut indeks menabung masyarakat mengalami penurunan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya penurunan tren menabung di masyarakat berdasarkan hasil Survei Konsumen Perekonomian (SKP) pada November 2024.

    Penurunan tersebut tercermin dari Indeks Menabung Konsumen (IMK) yang turun sebesar 0,06 poin menjadi 77,0 dibandingkan bulan sebelumnya.

    “Memang (IMK) ini menurun ya, tapi yang terakhir itu Indeks Intensitas Menabung (IIM) naik dari bulan Oktober, naik ke 72,4. Nah penurunan (IMK) ini jangan disalah-artikan 100 persen karena makan tabungan, karena kalau menurut kami melihatnya adalah menabung itu sendiri kan adalah interaksi antara penghasilan konsumen dengan konsumsinya, atau dengan belanjanya. Nah belanja itu ada yang untuk konsumsi, ada juga untuk membayar cicilan, ada juga untuk investasi,” kata Direktur Group Riset LPS Seto Wardono, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan survei yang melibatkan lebih dari 1.700 responden di berbagai wilayah Indonesia itu, hasil survei menunjukkan bahwa penurunan juga terjadi pada Indeks Waktu Menabung (IWM), yang turun 1,9 poin menjadi 81,5. Meski demikian, mayoritas responden masih menganggap saat ini dan tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung.

    Sementara itu, Indeks Intensitas Menabung (IIM) justru meningkat sebesar 0,6 poin menjadi 72,4. Hal ini menunjukkan peningkatan jumlah responden yang menyatakan sering menabung, meskipun jumlah uang yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan.

    Selanjutnya, dari survei yang dilakukan oleh LPS dapat dihasilkan juga output lain, yaitu IKK atau keputusan dan kemampuan menabung konsumen. IKK sejatinya mengukur tingkat optimisme atau pesimisme rumah tangga terhadap kondisi ekonomi saat ini dan pandangan mereka mengenai prospeknya di masa yang akan datang.

    “Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat menangkap gambaran nyata tentang persepsi dan perilaku konsumen dari berbagai lapisan masyarakat di berbagai wilayah. Pelaksanaan survei tersebut memperluas kapabilitas LPS dalam mendapatkan gambaran terkini mengenai persepsi konsumen atas kegiatan menabung dan kondisi ekonomi saat ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

    Lebih lanjut dia menjelaskan, output utama SKP adalah Indeks Menabung Konsumen (IMK) yang mengukur kecenderungan serta kemampuan konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk ditabung.

    IMK ini akan memberikan gambaran tentang kemampuan dan kesehatan ekonomi rumah tangga, yang tercermin dari intensitas serta niat konsumen untuk menabung.

    “Dengan IMK ini, kita akan lebih bisa memahami daya tahan ekonomi rumah tangga terhadap situasi ekonomi saat ini, termasuk dinamika simpanan perbankan ke depan,” jelasnya.

    Kemudian, output SKP lainnya adalah IKK atau keputusan dan kemampuan menabung konsumen, yang tentu saja tidak lepas dari persepsi konsumen atas kondisi ekonomi dan pendapatannya.

    “Informasi ini penting untuk memahami arah perkembangan ekonomi ke depan, mengingat persepsi konsumen dapat mempengaruhi keputusannya melakukan konsumsi, menabung, dan investasi,” terangnya.

    Dia menambahkan, konsumen yang lebih optimis terhadap prospek ekonomi, stabilitas pekerjaan dan pendapatan rumah tangganya di masa mendatang, berpotensi memperkuat konsumsinya terutama barang-barang tahan lama.

    “Hal ini selanjutnya berdampak positif bagi laju pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi masyarakat merupakan kontributor terbesar perekonomian nasional,” tambahnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Meski 19 Tumbang, Bisnis BPR Diproyeksi Masih Tumbuh 5%

    Meski 19 Tumbang, Bisnis BPR Diproyeksi Masih Tumbuh 5%

    Jakarta, FORTUNE – Sejak awal 2024 hingga 17 Desember 2024, tercatat ada 19 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang izin usahanya dicabut. Meski demikian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang bisnis bank daerah ini masih dapat tumbuh pada 2025. 

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara diskusi dengan pers di Jakarta (17/12). Ia menyadari bahwa gencarnya penutupan BPR merupakan bagian dari program konsolidasi bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, secara industri, bisnis bank ini masih positif.

    “Kalau kita lihat tahun ini sudah 19 BPR yang jatuh. Ini jauh di atas tren yang biasanya hanya 8 hingga 9 BPR ini rata-rata dalam 17 tahun sebelumnya BPR yang jatuh per tahun. Tapi ini juga mungkin berkaitan dengan program dari OJK untuk mengkonsolidasikan BPR,” kata Purbaya.
     

    Kredit industri BPR masih tumbuh 7,07 persen

    Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS/Dok LPS

    Meski berada dalam kondisi kurang baik, bisnis BPR masih dapat tumbuh 5 persen pada 2025, kata Purbaya. Dia meyakini sejumlah paket kebijakan ekonomi dari pemerintahan Prabowo Subianto akan menyentuh ke level perekonomian masyarakat kelas bawah, sehingga dapat mendorong kinerja BPR.

    “Outlook-nya sih akan bagus. Kita prediksi masih tumbuh sekitar 5 persen, tapi pakai doa ya. Kalau stimulus kebijakan terjadi, harusnya tidak masalah. Ini OJK sedang melakukan konsolidasi,  mudah-mudahan ke depan konsolidasinya sudah semakin sedikit,” ujar Purbaya.

    Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penyaluran kredit dan pembiayaan BPR/BPRS mencapai Rp163,33 triliun pada Juli 2024 atau tumbuh 7,07 persen (yoy). Sementara itu, dari segi aset, terjadi pertumbuhan 6,12 persen menjadi Rp211,13 triliun.

  • LPS tunggu izin DPR guna terapkan sistem IT untuk BPR

    LPS tunggu izin DPR guna terapkan sistem IT untuk BPR

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menunggu izin dari DPR RI guna penerapan sistem teknologi informasi (IT) untuk 100 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada 2025.

    Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR terkait kewenangan LPS dalam pengembangan sistem ini.

    “Tahun ini, kita feasibility study-nya. 2025 harusnya kita sudah menjalankan semacam pilot project dengan 100 BPR. Tapi kemarin DPR kan saya ditanya, apakah itu wewenang LPS? Kalau kita tarik sih ke hukumnya, ini kan termasuk menjaga stabilisasi sistem keuangan. Boleh juga harusnya sih. Tapi saya sedang menanyakan ke Komisi XI, apakah LPS boleh masuk ke sana. Kalau boleh masuk, awal tahun sudah mulai jalan, 2025. Kalau enggak boleh ya kita mundur,” ujar Purbaya saat ditemui usai LPS Morning Talk di Jakarta, Selasa.

    Ia menilai, dengan adanya sistem IT yang lebih mumpuni, BPR dapat bersaing dengan bank-bank online serta pinjaman daring (online) yang semakin berkembang. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi risiko kegagalan operasional di BPR dalam jangka panjang, karena manajemen yang lebih baik akan memungkinkan identifikasi masalah lebih dini.

    “Sehingga manajemen mereka akan lebih bagus lagi ke depan. Mungkin kalau itu dijalankan dua sampai tiga tahun ke depan lagi, kita enggak akan dengar BPR jatuh karena mismanagment atau fraud,” terang Purbaya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • LPS sebut PPN 12 persen berpotensi pengaruhi tabungan masyarakat

    LPS sebut PPN 12 persen berpotensi pengaruhi tabungan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 dapat memengaruhi tren tabungan masyarakat.

    “Sepertinya ketika sinyalnya daya beli, dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya enggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai LPS Morning Talk di Jakarta, Selasa.

    Purbaya mengatakan tren tabungan masyarakat tidak akan langsung turun pasca penerapan tarif PPN 12 persen, namun cenderung mengalami kesulitan untuk terus meningkat.

    “(Tabungan) enggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, saat pemerintah menerima dana masyarakat, maka dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi yakni melalui mekanisme pembelanjaan.

    Sehingga jika dana baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi bakal tertunda.

    “Yang jelas itu kan kalau uang masuk ke pemerintah, kan enggak langsung masuk ke sistem. Nah, let’s say empat bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat empat bulan atau lebih kan? Ya itu paling enggak dalam jangka panjang akan memengaruhi tren tabungan,” terangnya.

    Ia pun mengakui saat ini tren tabungan masyarakat sudah cenderung menurun jika mengacu pada berdasarkan survei LPS.

    “Jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.

    Sementara, Purbaya memprediksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih berada di angka 6 persen hingga 7 persen.

    “DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” tuturnya.

    Purbaya menyatakan bahwa dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan kemungkinan tidak akan terasa dalam jangka pendek.

    Hal Ini disebabkan karena dana pemerintah dibelanjakan dengan tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Adapun pemerintah resmi menetapkan kenaikkan tarif PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Kenaikkan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • 362 Ribu Orang Indonesia Punya Tabungan di Atas Rp 2 Miliar

    362 Ribu Orang Indonesia Punya Tabungan di Atas Rp 2 Miliar

    Jakarta

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan ada sebanyak 362.733 nasabah bank umum yang punya saldo simpanan lebih dari Rp 2 miliar. Angka ini terbilang besar dibandingkan dengan jumlah rekening yang mencapai 593.307.911 atau nyaris 600 juta rekening.

    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

    “Berdasarkan data September 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar Rp 2 miliar itu mencapai 99,94% dari total rekening,” kata Purbaya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI, Rabu (20/11/2024).

    Dari jumlah rekening yang ada, rekening yang dijamin penuh dengan saldo di bawah Rp 2 miliar mencapai 592.944.178. Sedangkan untuk jumlah rekening yang dijamin sebagian dengan saldo di atas Rp 2 miliar ada sebanyak 363.733 rekening.

    Kondisi ini pun mendapat sorotan dari pimpinan rapat kali itu yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit. Menurutnya, angka tersebut terbilang besar.

    “Karena itu spektakuler itu kalau kita cermati itu. Jadi rekening, jumlah rekening itu hampir 600 juta. Yang rekeningnya di atas Rp 2 miliar ternyata 363 ribu. 300 ribuan orang Indonesia yang punya rekening di atas Rp 2 miliar. Nah di antara yang tiga ratus ribuan mungkin termasuk di sini nih.

    Sedangkan di jajaran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), tercatat ada sebanyak 15.783.681. Dari jumlah tersebut, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 99,98%.

    “Untuk BPR, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 99,98%” lanjut Purbaya.

    Dari jumlah rekening yang ada, rekening yang dijamin penuh dengan saldo di bawah Rp 2 miliar mencapai 15.779.822. Sedangkan untuk jumlah rekening yang dijamin sebagian dengan saldo di atas Rp 2 miliar ada sebanyak 3.859 rekening.

    Saksikan juga video: Jumlah Tabungan Ideal Berdasarkan Usia

    (shc/fdl)

  • Pengusaha Blak-blakan soal Jumlah Tabungan di Atas Rp5 M Susut

    Pengusaha Blak-blakan soal Jumlah Tabungan di Atas Rp5 M Susut

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons mengenai angka pertumbuhan pemilik tabungan Rp5 miliar melambat pada awal tahun ini, sebagaimana diungkap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Berdasarkan data LPS, pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar sebelumnya tercatat sebesar 14-15 persen di akhir 2023. Namun, saat ini pertumbuhannya hanya 3,51 persen. LPS menduga pemicunya adalah orang kaya memakai tabungannya sendiri untuk mengembangkan bisnis.

    “Dugaan kami, ini sebagian besar korporasi. Kita takut apakah mereka tidak punya duit, cuma kalau kita lihat tren uang pemakaian korporasi, sepertinya sekarang mereka beralih pakai uang sendiri untuk ekspansi usahanya dibandingkan pinjam di bank,” ujar Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (30/1).

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang membenarkan pengusaha memang lebih memilih menggunakan tabungannya untuk ekspansi usaha dibandingkan meminjam ke perbankan.

    “Fenomenanya bahwa mereka masih punya dana simpanan dan dijadikan modal, itu masih ada kemungkinan sehingga mereka tidak mau untuk meminjam ke bank,” ujar Sarman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/2).

    “Mungkin mereka ada pada posisi bisa menggunakan uang sendiri untuk tambah modal sehingga tidak perlu pinjam ke bank. Otomatis memang saldo mereka di bank menurun, yang tadinya mungkin di Rp5 miliar jadi di bawah Rp5 miliar. Itu yang kami lihat,” imbuhnya.

    Menurutnya, alasan pengusaha ‘ogah’ meminjam ke bank karena suku bunga tinggi dan kondisi ekonomi yang belum menentu. Sehingga, bagi yang masih memiliki kas cukup lebih memilih menggunakan tabungan.

    “Mungkin pertama karena tingkat bunga kita masih tinggi. Kemudian kedua, kemungkinan juga karena kondisi ekonomi nasional yang saat ini juga boleh dikatakan masih terpengaruh kondisi ekonomi global,” jelasnya.

    Dengan kondisi ini, maka ia menekankan bukan karena pengusaha susah meminjam ke perbankan, tetapi lebih kepada takut gagal bayar jika terjadi kondisi yang tak sesuai perkiraan.

    “Karena nanti kalau mereka pinjam ke bank dan ternyata memang kondisi ekonomi kita masih belum memungkinkan atau mungkin ada sesuatu hal yang terjadi seperti covid. Nah, tentu kan ini akan menjadi beban bagi pelaku usaha,” jelasnya.

    Sementara, untuk pengusaha yang tergabung di Kadin sendiri dipastikan kondisinya secara umum stabil. Tidak ada yang kesulitan untuk permodalan maupun mendapatkan pinjaman dari perbankan.

    “Yang jelas di Kadin sampai saat ini posisi teman-teman pelaku usaha masih berjalan baik, normal dan pada posisi produktif. Dalam hal ini ya tentu memang tetap waspada ada karena memang kondisi ekonomi global masih tanda tanya,” pungkasnya.

    (ldy/pta)