Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Badan Penerimaan Negara, Kunci Solusi Fiskal Pemerintah

    Badan Penerimaan Negara, Kunci Solusi Fiskal Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kini memasuki fase krusial. Setelah bertahun-tahun menjadi wacana sejak era Presiden Joko Widodo, pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dalam Perpres No. 79/2025 secara eksplisit memasukkan agenda pendirian BPN.

    Momentum ini menjadi titik eksekusi nyata reformasi perpajakan dari sekadar optimalisasi teknis menjadi langkah kelembagaan yang lebih radikal. BPN diproyeksikan sebagai lembaga yang memisahkan fungsi penghimpunan penerimaan negara dari Kementerian Keuangan, memberi keleluasaan manajerial untuk merespons dinamika ekonomi dengan cepat.

    Namun, langkah ini memantik perdebatan internal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo terkait pembentukan BPN.

    “Itu [Badan Penerimaan Negara] belum, itu belum saya sentuh.” (Bisnis.com, 16 September 2025). Ia bahkan menekankan bahwa di banyak negara, otoritas penerimaan tetap berada dalam struktur kementerian. “Kalau kita buat kita sendirian, nanti aneh lagi. Jadi kita akan optimalkan sistem yang ada.” (Kontan.co.id, 8 September 2025).

    Meskipun demikian, argumen ini tidak sepenuhnya tepat. Beberapa negara, seperti Peru dengan lembaga SUNAT (Superintendencia Nacional de Aduanas y de Administración Tributaria), berhasil meningkatkan tax ratio setelah membentuk otoritas yang relatif independen.

    Konteks di balik urgensi BPN adalah krisis penerimaan negara yang nyata. Data awal 2025 menunjukkan penerimaan pajak turun hingga 30,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Penurunan ini menegaskan rapuhnya sistem perpajakan Indonesia, yang terlalu bergantung pada sektor komoditas unggulan seperti batu bara dan minyak sawit. Begitu harga global turun, fiskal negara langsung terguncang.

    Selain itu, basis pajak yang sempit, kepatuhan yang rendah, dan digitalisasi yang gagal melalui Core Tax System menambah beban. Alih-alih menjadi solusi, sistem ini menghadapi masalah integrasi data, gangguan teknis, dan minimnya kesiapan infrastruktur sehingga sebagian proses justru kembali ke mekanisme lama.

    Sejumlah analisis sebelumnya menyinggung akar persoalan ini. Perluasan basis pajak memang menjadi agenda utama, tetapi keterbatasan struktural dari dominasi sektor informal hingga lemahnya kepatuhan membatasi efektivitas reformasi.

    Strategi yang sama terus dipertahankan, namun data menegaskan bahwa ketergantungan pada model lama semakin mem-perlebar kesenjangan fiskal dan ekonomi.

    Salah satu akar masalah adalah kelembagaan. Selama ini, otoritas pajak dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan.

    Struktur ini mengekang fleksibilitas birokrasi. DJP sulit merancang organisasi, merekrut SDM, atau mengatur anggaran sendiri.

    BPN ditawarkan sebagai solusi. Lembaga ini bukan sekadar struktur tambahan, tetapi memberi keleluasaan manajerial agar sistem perpajakan bisa beradaptasi cepat dengan dinamika ekonomi. Namun, otonomi tidak otomatis menjamin efektivitas.

    Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme check and balance, BPN berisiko hanya menjadi birokrasi baru dengan biaya tinggi.

    NEGARA LAIN

    Pengalaman internasio-nal menunjukkan variasi model yang patut dicermati. Australia tetap mempertahankan Australian Taxation Office (ATO) di bawah Kementerian Keuangan, tetapi dengan keleluasaan penuh dalam anggaran dan manaje-men.

    Korea Selatan melalui National Tax Service (NTS) juga relatif independen, dengan fleksibilitas tinggi dalam SDM dan kebijakan. Kenya bahkan membentuk Semi Autonomous Revenue Authority (SARA) yang lebih otonom.

    India sebaliknya masih menempatkan lembaga pajaknya dalam struktur birokrasi, sehingga kurang responsif terhadap perubahan. Tidak ada satu model yang sempurna. Peru dengan SUNAT-nya berhasil memperbaiki tax ratio, tetapi beberapa negara lain justru menemukan tantangan koordinasi setelah pemisahan.

    Jika Indonesia ingin mengubah krisis penerimaan menjadi momentum reformasi, langkahnya tidak bisa setengah hati. Reformasi pajak hanya akan nyata jika Indonesia mampu mengubah krisis penerimaan menja-di momentum perbaikan menyeluruh.

    Upaya perlu dimulai dengan memperluas basis pajak dan mengurangi ketergantungan pada komoditas, sekaligus menggarap potensi dari sektor digital, UMKM, hingga kepemilikan aset besar.

    Di sisi lain, digitalisasi harus diperkuat dengan memastikan Core Tax System berjalan stabil, ditopang oleh infrastruktur yang mumpuni, integrasi data lintas lembaga, serta edukasi wajib pajak yang berkesinambungan.

    Reformasi juga menuntut otonomi kelembagaan yang lebih memadai melalui BPN, agar manajemen perpajakan lebih lincah tanpa terjebak birokrasi yang berbelit. Penyederhanaan sistem pajak menjadi langkah berikutnya, karena kompleksitas hanya membuka celah bagi praktik penghindaran.

    Seluruh proses ini perlu ditu-tup dengan pembangunan transparansi dan akuntabilitas, melalui mekanisme pengawasan kolektif yang melibatkan DPR dan masyarakat sipil, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan dapat terus diperkuat.

    Pembentukan BPN bisa menjadi tonggak sejarah reformasi perpajakan Indonesia. Namun, jika hanya menambah lapisan birokrasi tanpa menyelesaikan akar masalah, risiko kegagalan tetap tinggi.

    Reformasi pajak adalah mimpi besar yang menuntut keseriusan politik, keberanian kelembagaan, dan kesiapan teknis. Tanpa kombinasi ketiganya, BPN hanyalah nama baru dari masalah lama.

  • Bos BGN Ungkap Serapan Anggaran Rendah Gegara Banyak Tak Yakin MBG Jalan

    Bos BGN Ungkap Serapan Anggaran Rendah Gegara Banyak Tak Yakin MBG Jalan

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan alasan serapan anggaran yang masih rendah. Ia menyinggung tentang banyak pihak tidak yakin terhadap jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu penyebabnya.

    Menurut Dadan, penyerapan anggaran di BGN sangat erat kaitannya dengan jumlah penerima manfaat. Dengan demikian, yang menjadi salah satu mesin penyerapan anggaran adalah jumlah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

    Namun demikian, pada awal pelaksanaan program MBG pemerintah masih cukup berhati-hati. Bahkan pada kala itu, juga banyak pihak yang tidak yakin kalau program MBG bisa berjalan.

    “Satu SPPG berdiri, satu hari, maka Rp 1 miliar satu bulan akan terserap. Kita kenapa lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan. Januari itu kan hanya 190 SPPG, itu penyerapannya berapa? Hanya Rp 190 miliar,” kata Dadan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

    Per hari ini, Dadan mengatakan, sudah ada 8.344 SPPG beroperasi dan diperkirakan realisasi penyerapan anggaran telah mencapai Rp 8,3 triliun. BGN menargetkan, realisasi terus bertambah seiring waktu.

    Ditargetkan pada bulan ini jumlah SPPG bertambah menjadi 10.000 sehingga realisasi bisa tembus Rp 10 triliun. Dadan menargetkan, pada Oktober mendatang jumlah SPPG bertambah menjadi 20.000 sehingga penyerapannya bisa tembus hingga Rp 20 triliun.

    Persoalan lambatnya penyerapan anggaran BGN sempat mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ditanya tentang permintaan Purbaya agar BGN mengadakan jumpa pers update realisasi keuangan secara rutin, Dadan mengatakan komunikasi intensif terus berjalan.

    “Saya perlu informasikan bahwa saya dengan menkeu itu setiap saat (koordinasi), mereka kan mantau setiap saat. Bahkan dengan Bu Sri Mulyani dulu kan sudah dua atau tiga kali konferensi pers. Jadi, karena Pak Menkeu baru, nanti kita akan lakukan dengan Pak Menkeu baru, tapi dengan tiga wamennya kan sudah biasa,” kata Dadan.

    Ancaman Menkeu ke Instansi yang Penyerapannya Lambat

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan keliling ke kementerian dan lembaga (K/L) yang penyerapan anggarannya belum optimal. Jika dirasa tidak bisa membelanjakannya sampai akhir tahun, maka anggaran tersebut akan diambil kembali.

    “Tadi saya izin ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Ia akan melihat penyerapan anggaran K/L sampai Oktober 2025. Jika anggaran dirasa tidak bisa terserap sepenuhnya sampai akhir tahun, maka anggaran tersebut akan diambil kembali untuk dialihkan ke program-program yang langsung dirasakan masyarakat.

    Di samping itu, Purbaya juga sempat menyoroti rendahnya penyerapan anggaran BGN untuk program MBG. Pihaknya sudah memantau aktivitas BGN, namun dinilai masih baik sehingga belum diketahui penyebab rendahnya penyerapan anggaran.

    “Saya bilang ya udah nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan Kepala BGN, nanti kalau penyerapannya jelek, dia suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” kata Purbaya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

    Menurutnya, penyerapan anggaran yang lambat disertai rentetan masalah di baliknya bisa saja menjadi penyebab dampak MBG kurang optimal bagi pertumbuhan ekonomi. Ia teringat masa saat ada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk memantau penyerapan anggaran.

    Tonton juga video “Komisi IX DPR Minta BGN Tak Ragu Kasih Sanksi ke SPPG” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • DPR Ungkap Tugas Berat Menkeu Purbaya

    DPR Ungkap Tugas Berat Menkeu Purbaya

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki tugas berat sebagai sosok yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut, Purbaya harus bisa menjawab mitos atau hipotesis di masyarakat bahwa ekonomi Indonesia akan runtuh jika tidak dengan Sri Mulyani.

    Menurutnya, sosok Sri Mulyani adalah orang yang hebat sebagai Menkeu selama lebih dari 10 tahun ini. Masyarakat Indonesia juga tahu Sri Mulyani pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

    “Tentunya Pak Purbaya ini harus menjawab sebuah hipotesis yang mengatakan bahwa kalau Menteri Keuangannya bukan Sri Mulyani, apakah ekonomi Indonesia ini masih tetap stabil dalam menjaga sentimen pasar? Apakah harga saham akan jatuh? Apakah rupiah akan terkoreksi?,” kata dia dalam diskusi Menteri Keuangan Baru Harapan Baru Menata Ekonomi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Menurutnya, bayang-bayang Sri Mulyani sebagai sosok yang dapat menjaga perekonomian Indonesia masih melekat di pikiran masyarakat Indonesia. Apalagi, ia menyebut banyak yang mengatakan perekonomian Indonesia tanpa Sri Mulyani akan terguncang.

    Namun, ia menyebut itu hanya sebuah mitos dan saat ini sudah diruntuhkan oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memilih Purbaya sebagai Menkeu baru.

    “Tapi yang perlu kita kuatkan itu adalah keberanian Bapak Presiden untuk menghapuskan, meruntuhkan mitos-mitos bahwa Menteri Keuangan kalau tidak dengan Sri Mulyani ini, Indonesia akan kolaps. Keberanian Bapak Presiden untuk meruntuhkan tembok besar psikologis seluruh seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

    Meski demikian, ke depan kinerja dari Purbaya juga harus dilihat apakah benar-benar bisa menjalankan amanah dari Prabowo. Karena menurut Misbakhun, kriteria dari seorang Presiden dalam memilih menteri adalah yang bisa menjalankan visi misinya.

    “Nah inilah yang sedang dicari oleh Bapak Presiden. Dan apakah figur seorang Pak Purbaya itu adalah figur yang diinginkan Bapak Presiden? Nah inilah yang harus kita cermati ke depan,” terangnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah juga mengatakan bahwa dipilihnya Purbaya sebuah langkah yang dilakukan Prabowo meruntuhkan mitos bahwa Sri Mulyani sebagai Menkeu yang tidak tergantikan.

    “Hari ini, pasar hijau yang terutama karena kebijakan BI dan kebijakan The Fedd yang menurunkan suku bunga. Jadi ini membuktikan bahwasnya mitos, bahwasnya bu Sri Mulyani tidak tergantikan. Itu sudah terjawab,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Bank Cukup Bayar Bunga 2% Kalau Dana Rp 200 T Disalurkan ke Kopdes” di sini:

    (ada/rrd)

  • Purbaya Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 623 T Tahun Depan

    Purbaya Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 623 T Tahun Depan

    Jakarta

    Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat tambah anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

    Hal itu terungkap dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.

    “Naik 43 triliun. Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” ucap Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat tersebut, Kamis (18/9/2025).

    Dengan adanya tambahan belanja TKD dan belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp 689 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu melebar dari rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48% PDB.

    “Kenaikannya (untuk) belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi, pertama tentu TKD tadi Rp 43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang,” ujar Said.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan kenaikan anggaran TKD 2026. Keputusan ini diambil setelah ramai beberapa pemerintah daerah (pemda) menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen.

    “Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9).

    “Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” sambungnya.

    Postur RAPBN 2026 Terbaru

    Postur RAPBN 2026 direvisi. Perubahan terjadi mulai dari sisi besaran belanja negara hingga defisit anggaran.

    Said mengatakan belanja negara 2026 diputuskan naik dari sebelumnya Rp 3.786,5 triliun, menjadi Rp 3.842,7 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 56,2 triliun.

    “Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3,842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” kata Said.

    Selain karena tambahan TKD, kenaikan belanja negara dikarenakan belanja pemerintah pusat dirancang naik dari Rp 3.136,5 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L yang mencapai Rp 1.510,5 triliun (naik dari sebelumnya Rp 1.498,3 triliun), serta belanja non K/L Rp 1.639,2 triliun (naik dari sebelumnya Rp 1.638,2 triliun).

    Tonton juga video “Purbaya soal Rp 200 T Buat Bank: Mereka Orang Pintar, Selama Ini Malas” di sini:

    (kil/kil)

  • Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI

    Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI

    Jakarta

    Putri Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau biasa disapa Tutut Soeharto sempat melayangkan gugatan ke Menteri Keuangan (Menkeu).

    Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.

    Materi Gugatan tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

    Keputusan tersebut tertanggal 17 Juli 2025, saat posisi Menkeu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

    Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut menyataka Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    “Bahwa atas klaim tersebut, tergugat (Menteri Keuangan) yang menyatakan penggugat (Tutut) memiliki utang negara tersebut, kemudian tergugat menerbitkan objek gugatan,” tulis pengumuman yang dilihat detikcom, dikutip, Kamis (18/9/2025).

    Penggugat menyatakan bahwa atas adanya objek gugatan berupa Keputusan Menteri Keuangan tersebut dirinya menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Penggugat mengklaim bahwa hal ini merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat.

    Jika mengacu pada waktu pendaftaran gugatan, Tutut melayangkan gugatan setelah posisi Menkeu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

    Purbaya Sebut Gugatan Dicabut

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara terkait gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto. Purbaya mengaku mendapat kabar bahwa gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.

    “Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Tonton juga video “Menkeu Ungkap Dirut Bank Sekarang Pusing” di sini:

    (hns/hns)

  • Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Saling Kirim Salam

    Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Saling Kirim Salam

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait gugatan yang dilayangkan putri presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Gugatan itu disebut sudah dicabut.

    Purbaya mengaku mendapat kabar bahwa gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.

    “Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Sebagai informasi, gugatan Tutut Soeharto terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu tertanggal 17 Juli 2025, di mana Menteri Keuangan saat itu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

    Berdasarkan isi perkara, tergugat (Menteri Keuangan) menyatakan bahwa penggugat (Tutut Soeharto) sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP). Kedua perusahaan itu diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Kemudian Menteri Keuangan melakukan pencekalan ke luar negeri melalui KMK Nomor 266/MK/KN/2025. Atas gugatannya, Tutut Soeharto meminta agar aturan tersebut dicabut.

    “Tentunya hal tersebut telah merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat. Padahal klaim utang negara tersebut kepada penggugat adalah tidak berdasar atas hukum,” tulis detail perkara.

    Sebelumnya berdasarkan pantauan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan Tutut Soeharto didaftarkan pada 12 September 2025. Gugatan tersebut memiliki nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    Tonton juga video “Purbaya soal Rp 200 T Buat Bank: Mereka Orang Pintar, Selama Ini Malas” di sini:

    (kil/kil)

  • Video: Kepala BGN Ungkap Penyebab Serapan Anggaran Masih Rendah

    Video: Kepala BGN Ungkap Penyebab Serapan Anggaran Masih Rendah

    Jakarta, CNBC Indonesia –Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan serapan anggaran yang masih rendah. Persoalan ini sebelumnya disorot menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (18/09/2025).

  • Hoaks! Prabowo copot Menteri Keuangan Purbaya

    Hoaks! Prabowo copot Menteri Keuangan Purbaya

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan bahwa Presiden Prabowo mencopot jabatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru dilantik pada Senin, 8 September 2025.

    Dalam video itu disebutkan, pencopotan dilakukan karena Purbaya kembali membuat gaduh publik dengan pernyataannya bahwa tuntutan 17+8 bukanlah tuntutan rakyat.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRESIDEN PECAT MENKEU BARU YANG BARU DILANTIK KEMARIN ! BLUNDER BESAR MENKEU BUAT SUASANA GADUH LAGI”

    Namun, benarkah Prabowo copot Menteri Keuangan Purbaya?

    Unggahan yang menarasikan Prabowo copot Menteri Keuangan Purbaya. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (YouTube)

    Penjelasan:

    Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai pencopotan jabatan Menteri Keuangan Purbaya.

    Justru pada Selasa (16/09), Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas transisi energi dan kelangkaan bahan bakar minyak di beberapa SPBU swasta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ikut hadir dalam rapat tersebut.

    Purbaya juga mengklarifikasi ucapannya yang sebelumnya menuai reaksi publik terkait pernyataan soal tuntutan “17+8” yang hanya mewakili rakyat kecil.

    “Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf. Intinya, semakin cepat ekonomi pulih, semakin banyak lapangan kerja tercipta. Itu yang kita kejar,” katanya, dilansir dari ANTARA.

    Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo telah mencopot jabatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah tidak berdasar dan menyesatkan.

    Klaim: Prabowo copot Menteri Keuangan Purbaya

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Bantuan Pangan yang Bakal Dikucurkan Pemerintah Oktober – November 2025

    Daftar Bantuan Pangan yang Bakal Dikucurkan Pemerintah Oktober – November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR dan pemerintah menambahkan minyak goreng 2 liter dalam paket program bantuan pangan dua bulan pada Oktober-November 2025 kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

    Program bantuan pangan itu termasuk dalam delapan program paket ekonomi yang akan disalurkan untuk akhir 2025 guna memacu pertumbuhan ekonomi. Dengan total anggaran keseluruhan program senilai Rp16,2 triliun, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg) akan disalurkan dengan nilai anggaran Rp7 triliun. 

    Pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (18/9/2025), tercapai kesepakatan untuk menambahkan bantuan pangan itu dengan miyak goreng 2 liter. Penambahan bantuan itu merupakan permintaan langsung dari pimpinan DPR. 

    “Permintaan langsung dari pimpinan DPR, agar Rp16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kilogram beras tadi, tidak cukup 10 kilogram beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter. Kalau itu sepakat, posturnya sepakat,” terang Ketua Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

    Permintaan DPR itu langsung disepakati dan disetujui oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu yang baru sepekan lebih menjabat itu menjelaskan, bantuan pangan beras 10 kilogram untuk dua bulan itu sejatinya baru percobaan pertama.

    Pemerintah, terang Purbaya, nantinya akan menghitung lagi apabila di bulan selanjutnya masih kurang. Bantuan itu nantinya berpeluang untuk ditambah lagi. 

    Adapun mengenai tambahan minyak goreng 2 liter, Purbaya menyatakan pemerintah menyanggupi. Menurutnya, anggaran pemerintah yang bakal dimanfaatkan untuk menambah paket bantuan pangan itu bisa berasal dari anggara kementerian/lembaga lain yang tidak terserap secara optimal. 

    Purbaya mengaku sampai dengan akhir Oktober 2025 akan memantau secara ketat penyerapan anggaran kementerian/lembaga yang memiliki belanja besar. 

    “[Kami] akan monitor mereka bisa serap [anggaran] enggak sampai akhir tahun. Begitu kita perkirakan sampai akhir tahun kira-kira enggak terserap, uangnya kami ambil. Kami sebarkan ke program-program seperti ini. Jadi kami sanggup, Pak [untuk menambah paket bantuan pangan],” kata Purbaya. 

    Adapun setelah rapat tersebut, Direktur Jenderal Strategi Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribbu menyebut pihaknya sudah menghitung anggaran untuk memasukkan minyak goreng 2 liter pada paket bantuan pangan. Menurutnya, anggarannya masih bisa diatur dan diperkirakan bakal membantu daya beli masyarakat. 

    “Bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar setengah triliun [red]. Itu lumayan oke,” terang Febrio.

    Berikut daftar delapan program bantuan ekonomi 2025 dengan total nilai anggaran Rp16,2 triliun:

    1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate satu tahun) untuk 20.000 penerima manfaat

    2. Perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata sebanyak 552.000 pekerja

    3. Bantuan pangan dua bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

    4. Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang meliputi mitra pengemudi transportasi online/ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik untik 731.361 orang

    5. Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.050 unit

    6. Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kemen PU untuk 609.465 orang

    7. Percepatan Deregulasi PP No.28 (Integrasi sistem kementerian/lembaga dan RDTR digital ke OSS) pada 50 daerah di 2025, dan lanjut menjadi 300 daerah di 2026

    8. Program Perkotaan (pilot project Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy.

  • Purbaya Kerek Anggaran TKD Demi Jaga Stabilitas Politik Daerah

    Purbaya Kerek Anggaran TKD Demi Jaga Stabilitas Politik Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah memutuskan untuk menaikkan transfer ke daerah (TKD) demi menekan gejolak di berbagai wilayah yang sempat terjadi belakangan.

    Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah pada Kamis (18/9/2025), disepakati kenaikan TKD dari Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun.

    “Untuk kita sih, itu [kenaikan TKD] penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Meski naik, alokasi anggaran TKD pada tahun depan itu tetap lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun.

    Purbaya tidak menampik masih besarnya penurunan TKD tersebut. Hanya saja, dia menjelaskan bahwa total dana program-program di daerahnya dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.300 triliun dalam RAPBN 2026.

    “Jadi manfaat ke daerahnya enggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah. Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

    Adapun, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengaku bahwa kenaikan anggaran TKD dari kesepakatan awal itu karena usulan-usulan yang diterima para legislator hingga banyak gejolak di berbagai daerah karena sejumlah pemerintah daerah menaikkan pajak daerah.

    “Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya. Usulan TKD dari Rp650 triliun, direspon oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun,” ujar Said dalam rapat.

    Sebelumnya, memang sempat terjadi sejumlah gejolak di daerah karena adanya kenaikan pajak daerah. Misalnya kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.

    Akibatnya, terjadi demo besar-besaran hingga menuntut Sudewo mundur. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai gejolak itu tak lepas dari imbas efisiensi transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.

    “Ketika APBN dilakukan efisiensi dan recofusing untuk program-program strategis pemerintah maka daerah gelagapan, karena itu beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya,” ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).