Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Prabowo Berencana Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Kerek Tarif, Begini Skemanya

    Prabowo Berencana Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Kerek Tarif, Begini Skemanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah mencari cara untuk menekan subsidi listrik tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, rencana itu didiskusikan ketika rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (18/9/2025).

    Dia menyebut, salah satu cara yang dipertimbangkan adalah dengan mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

    “Waktu di Hambalang kemarin, ada diskusi tentang program pengurangan subsidi listrik utamanya, dengan waktu itu dibicarakan tentang penggunaan PLTS surya ya,” jelasnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Namun, menurutnya, skema tersebut masih memiliki tantangan karena biaya pembangunan PLTS masih tinggi. Untuk itu, pemerintah akan mencari teknologi baru supaya biaya produksi listrik bisa lebih murah. 

    Pemerintah menargetkan pembangunan PLTS itu bisa membuat anggaran untuk subsidi listrik menyusut, bahkan tidak diperlukan lagi. Purbaya mengatakan, pemerintah mencari teknologi PLTS yang bisa mendorong efisiensi subsidi energi listrik yang besar.

    “Saya sudah lihat presentasinya, sudah ada desain PLTS yang cukup baik, yang termasuk pembuatan baterai di sini dan pembuatan solar panel di sini sendiri yang saya lihat sih cuma menjanjikan. Tapi saya melihat hitungannya belum terlalu mantap, belum selesai lah. Masih harus dikerjakan lagi,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memakai sumber-sumber energi terbarukan lainnya yang lebih murah.

    Pria yang pernah menjadi Deputi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi itu memastikan upaya pengurangan subsidi itu bukan berarti akan menaikkan tarif listrik di masyarakat. Nantinya, hitung-hitungan pengurangan subsidi energi akan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

    Tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata Purbaya, adalah dengan menyiapkan pembiayaan serta investasi. Dia menyebut, akan menghitung terlebih dahulu berapa pembiayaan dan investasi yang dibutuhkan.

    “Kita akan hitung itu. Kalau investasi besar tapi betul-betul menghasilkan, nanti begitu jadi, listrik yang lebih murah, yang bisa mengurangi subsidi dalam beberapa puluh tahun ke depan, itu saya enggak akan ragu untuk membiayainya,” terangnya.

    Adapun, anggaran subsidi listrik terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2026, anggaran subsidi listrik dipatok senilai Rp104,6 triliun atau naik 17,5% bila dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp89 triliun.

    Subsidi listrik tersebut mengambil porsi 49,7% dari total anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang mencapai Rp210,1 triliun.

    Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, kenaikan anggaran subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.

    Kenaikan BPP listrik disebabkan, antara lain perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, dan kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). (Dany Saputra)

  • Purbaya Tolak RUU Tax Amnesty, Pilih Tarik Dolar WNI di LN Pakai Insentif

    Purbaya Tolak RUU Tax Amnesty, Pilih Tarik Dolar WNI di LN Pakai Insentif

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak setuju dengan rencana amandemen Undang-undang No.16/2016 tentang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty. 

    Eks Kepala Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS itu menganggap bahwa penerapan kembali pengampunan pajak akan merusuk kredibilitas pemerintah.

    “Pandangan saya, kalau (tax amnesty) berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

    Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.

    “Message yang kita ambil dari adalah begitu. Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang enggak boleh,” jelasnya. Dia menambahkan, jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut.

    “Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupkan uang. Tiga tahun lagi dapat tax amnesty. Jadi, pesannya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya akan mengoptimalkan peraturan-peraturan yang ada untuk menggenjot penerimaan pajak. Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan meminimalkan penggelapan pajak.

    Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pihaknya juga akan memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat. Dia mengatakan, ke depannya penerimaan negara dapat tumbuh tanpa harus bergantung pada program yang memberi kelonggaran berulang seperti tax amnesty.

    “Jadi kita optimalkan semua peraturan yang ada. Minimalkan penggelapan pajak, memajukan ekonomi. Supaya dengan tax ratio yang konstan, misalnya penerimaan pajak saya tumbuh lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” ujarnya.

    Orang Suka Ngibul

    Purbaya juga mengatakan bahwa sebagai ekonom, dia memandang program itu bukan kebijakan yang tepat untuk memungut kewajiban pajak dan justru tidak memberikan sinyal yang bagus. Namun, dia tidak meyakini bisa menolak usulan tersebut. 

    “Saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuma begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi,” jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Sabtu (20/9/2025). 

    Namun demikian, Purbaya menyebut akan tetap memelajari proposal yang bakal diajukan menjadi rancangan UU. Dia mengatakan bahwa hal yang tepat dilakukan adalah dengan menjalankan program pemungutan pajak yang tepat, dan menerapkan sanksi bagi yang tidak mematuhinya. 

    “Tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” ujarnya. 

    Mau Bikin Family Office?

    Meski demikian, di tengah gaduh wacana tax amnesty, Purbaya mengungkap pemerintah tengah mengkaji insentif untuk menarik investor domestik agar tidak menempatkan uangnya dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) di luar negeri.

    Pernyataan Purbaya itu diungkapkan saat ramai pembahasan tentang amandemen UU Tax Amnesty dan riuh rendah rencana pembentukan Family Office. 

    Hal itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Kendati demikian, Purbaya belum memerinci lebih lanjut terkait dengan rencana tersebut meski optimistis realisasinya bisa dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.

    “Bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang suka taruh di luar balik ke sini. Tapi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali, jadi kemungkinan bisa dijalankan dalam waktu mungkin satu bulan ke depan, itu utamanya,” jelas Purbaya kepada wartawan.

    Pria yang lama bekerja di Danareksa itu memastikan hal tersebut bakal ditempuh dengan mekanisme pasar. Dia menegaskan cara yang ditempuh pemerintah untuk menarik investor itu bukan dengan paksaan.

    Purbaya menyebut pemerintah akan memikirkan insentif yang bisa membuat orang Indonesia lebih suka menaruh dolarnya di dalam negeri, dibandingkan di luar. Dia mengaku baru tahu bahwa setiap bulannya banyak investor domestik yang mengirimkan dolarnya ke luar negeri, termasuk ke kawasan Asean. 

    “Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar, itu utamanya,” ungkap Purbaya

  • Polemik MBG: Sikap Prabowo & Wacana Relokasi Anggaran

    Polemik MBG: Sikap Prabowo & Wacana Relokasi Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana relokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat usai terjadinya sejumlah persoalan pada pelaksanaan program tersebut seperti keracunan massal hingga rendahnya serapan anggaran.

    Rendahnya realisasi anggaran program MBG turut mendapatkan perhatian dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dia mengatakan anggaran MBG berpotensi ditarik jika serapannya tidak maksimal hingga Oktober mendatang.

    Purbaya menuturkan, dirinya akan mengirim tim dari Kementerian Keuangan (Keuangan) untuk membantu percepatan penyerapan anggaran MBG. Meski demikian, jika serapan anggaran tetap tidak maksimal hingga Oktober mendatang, maka pihaknya bakal mengkaji kemungkinan untuk merelokasinya ke program pemerintah yang lain.

    “Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau juga untuk mengurangi utang,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan sikap Presiden Prabowo terkait dengan masalah penyerapan anggaran MBG. Dia mengaku telah mendiskusikan rencana relokasi anggaran MBG ke program lainnya jika tidak terserap optimal.

    Menurut Purbaya, Presiden Prabowo telah merestui langkah yang disiapkan tersebut. Pasalnya, rencana ini juga merupakan bentuk kebijakan Kemenkeu untuk memotivasi Badan Gizi Nasional (BGN) serta instansi terkait lainnya dalam menggenjot penyerapan anggaran MBG.

    Meski demikian, menurut perhitungannya serapan MBG akan tetap lambat. Dia menambahkan, jika serapan anggaran MBG dapat diakselerasi, pihaknya juga membuka opsi penambahan anggaran.

    “Justru kita mau membantu MBG biar diserap lebih cepat, tapi kalau tidak ada sanksi, ya mereka santai-santai aja nanti. Ini stick and carrot namanya. Kalau bisa dilakukan lebih cepat, ditambah lagi uangnya (anggaran MBG),” jelas Purbaya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mendukung rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menarik anggaran MBG jika tak terserap dengan optimal.

    Qodari menyebut, rencana tersebut merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan strategi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyerap anggaran secara efisien. Dia juga menyebut, rencana Menkeu Purbaya secara logika juga sudah tepat.

    “Pak Purbaya ini kan, konsep beliau adalah injak gas pertumbuhan. Kalau sudah dianggarkan lalu nggak turun, apalagi jumlahnya besar, itu kan sama saja dananya dormant juga. Makanya, harus didistribusikan kepada program-program yang lain,” jelas Qodari saat ditemui dalam acara DGVeRS: Celebrating Connectivity, Creativity, & Community di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Qodari menjelaskan, anggaran yang nantinya tidak terserap dari program MBG memang sebaiknya direalokasikan pada program-program lain. Hal ini agar perekonomian RI dapat bergerak dengan optimal dan kesejahteraan masyarakat juga terpenuhi.

    Selain itu, dia juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi terkait sehingga anggaran yang direalokasikan dapat digunakan dengan maksimal dan tidak tersendat penyerapannya

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut merespons terkait dengan rendahnya serapan anggaran MBG hingga adanya usulan agar anggaran dialihkan menjadi bantuan tunai untuk para penerima.

    Prasetyo mengatakan usulan tersebut bukanlah barang baru. Pasalnya, penggunaan uang tunai untuk program MBG sempat dibahas saat perancangan awal.

    “Kalau ide kan dari dulu banyak ya dan bukan berarti ide ini tidak baik, atau ini ide yang satu lebih baik, tidak,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Dia menekankan bahwa skema pemberian MBG saat ini merupakan mekanisme yang terbaik dari ide-ide yang sudah dibahas sebelumnya.

    Namun demikian, kata Hadi, pemerintah tentunya akan terus melakukan evaluasi atau perbaikan agar program prioritas Presiden Prabowo ini bisa maksimal.

    “Tapi kemudian konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan. Bahwa masih ada catatan-catatan, ya betul kita akui,” pungkasnya.

    Respons BGN

    Terkait dengan serapan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku badan yang mendapat mandat untuk melaksanakan program MBG melaporkan bahwa sampai dengan 8 September 2025, realisasi anggaran mencapai Rp13,2 triliun. Realisasi tersebut baru mencapai 18,6% dari total pagu anggaran tahun ini yakni Rp71 triliun. 

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa penyerapan anggaran identik dengan jumlah penerima manfaat MBG. Dia mengakui adanya tantangan penyerapan anggaran pada implementasi awal proyek MBG, utamanya terkait pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

    “Mesin penyerapan anggaran di Badan Gizi itu adalah jumlah SPPG. Satu SPPG berdiri dalam satu hari, maka Rp1 miliar akan terserap. Kenapa kita lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan,” kata Dadan

    Dia lantas menjelaskan bahwa pada Januari 2025 lalu, jumlah SPPG yang berdiri hanya sebanyak 190 unit. Alhasil, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp190 miliar sepanjang bulan pertama MBG berjalan.

    Seiring berjalannya waktu, Dadan mengungkapkan bahwa 8.344 SPPG telah dibangun sejauh ini atau setara dengan penyerapan anggaran sebesar Rp8,3 triliun. Dia pun menargetkan dapur MBG yang beroperasi dapat menembus 10.000 unit pada pengujung September ini, sehingga penyerapan anggaran setidaknya Rp10 triliun per bulan dapat berjalan mulai bulan berikutnya.

    “Kita targetkan pada bulan Oktober sudah akan ada sekitar 20.000 SPPG, sehingga pada November itu sudah Rp20 triliun sendiri [total penyerapan anggaran MBG]. Seperti itu mekanismenya. Sehingga penyerapan itu di ujung akan sangat besar, bukan diada-adakan, tetapi karena SPPG-nya bertambah,” tutur Dadan.

    Evaluasi Besar-besaran

    Lembaga riset ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperingatkan dampak program MBG apabila terus berlanjut tanpa evaluasi menyeluruh.

    Izzudin Al Farras selaku Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat sedikitnya 4.000 siswa menjadi korban keracunan makanan MBG hingga akhir Agustus 2025, meskipun belum mendata angka terbaru hingga pertengahan September ini.

    “Dampak pertama, korban keracunan akan terus bertambah dan belum ada tanda-tanda berhenti,” kata Izzudin saat dihubungi Bisnis, Minggu (21/9/2025).

    Dia melanjutkan, dampak berikutnya adalah kemungkinan akan terus munculnya berbagai permasalahan yang bersumber dari tata kelola yang buruk terhadap proyek mercusuar pemerintah ini.

    Indef telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan, antara lain dugaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, pemberian bahan mentah makanan, adanya hewan hidup di makanan, hingga dugaan ompreng alias food tray MBG dari minyak babi. 

    Apabila situasi ini terus berlanjut, Izzudin bahkan memperingatkan bahwa implementasi program MBG ini dapat memicu skandal korupsi di masa yang akan datang.

    Sementara itu, dampak ketiga terkait dengan alokasi anggaran MBG pada 2026 sebesar Rp335 triliun yang diniai sangat membebani fiskal Indonesia.

    Menurutnya, program MBG ini telah memakan 29% anggaran pendidikan dan 10% anggaran kesehatan, di tengah masih banyaknya persoalan pendidikan dan kesehatan yang lebih genting untuk diatasi oleh pemerintah.

    Permasalahan itu antara lain mencakup rendahnya pendapatan guru dan tenaga kesehatan di berbagai daerah, serta serapan anggaran MBG yang sangat minim. 

    “Oleh karena itu, program MBG yang terus berlanjut berdampak pada rendahnya kinerja pemerintah, tidak beredarnya uang di masyarakat sehingga MBG tidak memberi efek pengganda terhadap perekonomian dan kesejahteraan, prioritas anggaran lain menjadi tidak dapat terlaksana, serta tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045 tidak dapat tercapai,” tegas Izzudin.

  • Politik Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi

    Politik Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi

    GELORA.CO – – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan Kabinet Merah Putih (KMP). Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mencari formula terbaik demi menyukseskan program pemerintahan periode 2024-2029.

    Pengamat politik Agus Widjajanto, menilai reshuffle kali ini merupakan konsekuensi dari dinamika politik di awal pemerintahan, ketika Prabowo harus mengakomodir berbagai kepentingan. Namun, sebagian menteri justru gagal menjawab ekspektasi publik dan menimbulkan keresahan.

    “Mungkin Presiden Prabowo sedang mencari formasi kabinet yang tepat, di mana awal dibentuk Presiden harus mengakomodir berbagai pihak yang berkepentingan, yang tentu jauh dari keinginan Prabowo sendiri,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (22/9).

    Agus menyinggung soal anggapan perombakan kabinet sebagai upaya ‘bersih-bersih Geng Solo’. Ia menyerahkan sepenuhnya spekulasi itu kepada Presiden Prabowo. 

    “Yang pasti dalam politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada adalah kepentingan politik yang berkuasa,” ujarnya.

    Namun, ia menekankan para menteri yang baru bergabung lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan publik. Agus secara khusus menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, agar tidak mudah mengeluarkan statemen yang menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

    “Sampaikan apapun yang akan dilaksanakan dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Jangan gampang membuat statemen ke publik dengan bahasa yang kadang disalahtafsirkan, lebih baik fokus bekerja dan tunjukkan kinerja yang baik demi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

    Agus mencontohkan, polemik terkait kebijakan menggelontorkan dana Rp 200 triliun ke bank Himbara. Meski bertujuan mendorong ekonomi rakyat, kebijakan itu justru ditafsirkan berbeda oleh sebagian kalangan sehingga menimbulkan kegaduhan.

    Ia juga menyinggung apakah komposisi kabinet baru akan mampu mencapai target menuju Indonesia Emas 2045. Ia menilai hal itu sangat bergantung pada kebijakan yang diambil pemerintah. Apalagi, masyarakat terutama generasi Z semakin kritis terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

    Lebih lanjut, ia menekankan perlunya perbaikan sistem ketatanegaraan, termasuk mengembalikan fungsi MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dengan GBHN yang jelas, serta penegakan hukum yang bersih, adil, dan transparan.

    “Genjot lapangan kerja sebanyak-banyaknya, kurangi belanja APBN yang tidak perlu, arahkan pada program swasembada pangan agar pangan, sandang, papan murah. Kalau itu terwujud maka menuju Indonesia Emas bukan lagi keniscayaan,” pungkasnya

  • Teka-teki Arah Kebijakan Cukai Rokok Menkeu Purbaya, Naik atau Turun?

    Teka-teki Arah Kebijakan Cukai Rokok Menkeu Purbaya, Naik atau Turun?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri dan petani tembakau menunggu kebijakan cukai hasil tembakau alias CHT Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Apalagi Purbaya sempat mengemukakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok yang berlaku saat ini terlampau tinggi.

    Seperti diketahui, Menkeu Purbaya mengatakan pernah menanyakan tren tarif cukai ke jajarannya. Namun, saat menanyakan tren kenaikannya, dia kaget besaran kenaikannya secara akumulasi sudah sangat tinggi.

    Purbaya mengatakan, tarif rata-rata yang dikenakan untuk produk hasil tembakau mencapai sekitar 57%. 

    “Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Fir’aun lu,” kelakarnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

    Padahal, dia menyebut, jika tarif cukai diturunkan penerimaan negara justru akan lebih besar. Namun, dia memahami tujuan dari tingginya tarif cukai rokok adalah untuk menekan konsumsi rokok nasional dan mengecilkan industrinya. 

    “Ternyata, kebijakan itu bukan hanya pendapatan saja di belakangnya. Ada kebijakan memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Sehingga otomatis industri-nya kecil dan tenaga kerja di sana juga kecil. Bagus, ada WHO di belakangnya,” ujar Purbaya

    Kendati demikian, Purbaya menilai desain kebijakan CHT selama ini belum dilakukan secara optimal. Dia menuturkan, regulasi tersebut tidak memperhitungkan jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak pada sektor itu.

    Dampaknya, sejumlah perusahaan rokok nasional pun harus melakukan efisiensi. Ribuan pekerja terdampak pemutus hubungan kerja (PHK) dan serapan tembakau dari petani juga menurun.

    “Saya tanya, apakah kita sudah buat program untuk mitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? dijawab tidak ada. Loh, kok enak?,” katanya.

    Purbaya melanjutkan, mitigasi risiko terhadap pekerja yang berpotensi terdampak harus dilakukan sebelum kebijakan untuk mengecilkan industri rokok dibuat. Dengan demikian, kebijakan yang nantinya dihasilkan akan lebih optimal.

    “Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri itu nggak boleh dibunuh, ini hanya akan menimbulkan orang susah saja,” katanya.

    Petani Tembakau Menunggu 

    Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengaku, para petani tembakau dan masyarakat yang selama ini berkecimpung sekaligus menggantungkan perekonomian di sektor pertembakauan, memiliki asa besar terhadap pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan atas regulasi tingginya Tarif CHT yang dinilai memberatkan.

    “Pernyataan ini kami anggap sebagai secercah asa. Kami berharap Menkeu Purbaya bisa mengkaji ulang dan memperbaiki regulasi terkait tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau yang selama ini memberatkan sektor industri, sekaligus berdampak negatif pada situasis ekonomi kalangan petani tembakau,” kata Pamuji dalam siaran resminya.

    Dia menyebut, ketika pihak industri dihantam kebijakan cukai yang mahal, maka secara otomatis akan berdampak langsung terhadap penyerapan bahan bahan baku tembakau di tingkat petani, akibat merosotnya daya beli konsumen terhadap produk rokokdi pasaran.

    Bahkan, lanjutnya, melemahnya perputaran ekonomi di sektor pertembakauan seperti ini, telah dirasakan sejak kurun waktu lima tahun terakhir. Terlebih, bagi mereka yang berada di daerah yang menjadi sentra pertembakauan.

    “Yang kami rasakan, petani tidak untung, tetapi malah buntung. Sehingga, perlu adanya langkah strategis dari pemerintah pusat agar dapat merubah kebijakan yang kami anggap justru melemahkan perekonomian dari sektor pertembakaun,” bebernya.

    Selain membuat kebijakan untuk menurunkan tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau, para petani juga mendorong agar pemerintah pusat menciptakan sebuah kebijakan tertentu, agar rokok ilegal dapat diarahkan menjadi produk rokok yang legal.

    “Tujuannya adalah agar peredaran rokok illegal, tidak menggerus eksistensi rokok yang resmi alias legal. Dampaknya juga buruk bagi petani, karena pada kasuistik rokok illegal, tidak ada kejelasan terkait masalah harga bahan baku tembakaunya sendiri,” jelasnya.

    Industri Menyambut Baik

    Kalangan pengusaha menilai opsi penurunan tarif cukai rokok akan menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.

    Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan mendukung gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal.

    “Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal,” kata Henry dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).

    Menurutnya, langkah Purbaya relevan dengan kondisi terkini IHT legal nasional yang dalam beberapa waktu terakhir, menghadapi tekanan yang cukup berat. Wacana tersebut sudah ditunggu oleh pelaku usaha.

    Henry menuturkan Gappri juga telah berkirim surat ke Kemenkeu, agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya, dari audiensi itu Menkeu mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.

    Selama ini, lanjutnya, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 67,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) hingga 89,5% dalam lima tahun terakhir telah membuat harga rokok legal menjadi tak terjangkau. Selisih yang terlalu jauh antara rokok legal dengan ilegal, membuat rokok ilegal masih marak.

    Gappri juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menerus gencar memberantas rokok ilegal. Melalui Operasi Gurita, selain menjangkau seluruh rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir.

    “Gappri berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal,” katanya.

    Tergantung Evaluasi 

    Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pihaknya belum memutuskan terkait tarif nasib cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2026.

    Anggito menjelaskan naik atau tidaknya cukai rokok pada tahun depan akan tergantung kepada evaluasi kinerja sepanjang tahun ini.

    “Kita kan baru dapatkan angka targetnya ya. Nanti kita lihat evaluasi 2025 dan nanti 2026 seperti apa,” ujar Anggito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Adapun, target cukai rokok mencapai Rp230,09 triliun pada 2025. Hingga Juli 2025, realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp121,98 triliun atau setara dengan 53,01% target sepanjang tahun.

  • OPINI: Beban Utang Luar Negeri

    OPINI: Beban Utang Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA – Posisi Utang Luar Negeri Indonesia per Juli 2025 di laporkan menurun. Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2025 tercatat sebesar US$432,5 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi Juni 2025 sebesar US$434,1 miliar.

    Meski jumlah utang luar negeri turun, tetapi bukan berarti kita benar-benar aman dari tekanan utang luar negeri.

    Postur APBN Indonesia diakui atau tidak hingga kini masih terus tertekan karena dibebani utang luar negeri yang jatuh tempo dalam jumlah yang besar. Dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa di Senayan tanggal 8 September 2025 lalu, sejumlah anggota DPR mengingatkan tentang bahaya resiko gagal bayar (default). Sebagai Menkeu, Purbaya diminta memikirkan skenario pengurangan utang luar negeri, terutama untuk mengurangi rasio utang terhadap PDB. Utang luar negeri yang terlampau besar, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kondisi ekonomi nasional tidak sehat karena beban pembayaran utang dan cicilan utang yang terlampau besar.

    Ketergantungan terhadap utang yang terus terjadi dari tahun ke tahun, dikhawatirkan akan mendorong Indonesia terjerumus menanggung beban pembiayaan pembangunan yang tidak signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pergantian Menkeu adalah momentum untuk menakar ulang dan merumuskan strategi yang lebih efektif untuk melepaskan diri dari ketergantungan utang luar negeri. Mungkinkah?

    Menurut Bank Indonesia, secara tahunan, utang luar negeri Indonesia tumbuh 4,1% (YoY), melambat dibandingkan pertumbuhan 6,3% (YoY) pada Juni 2025. Perkembangan tersebut terutama bersumber dari perlambatan pertumbuhan utang luar negeri sektor publik. Sedangkan untuk utang luar negeri pemerintah pada Juli 2025 tercatat sebesar US$211,7 miliar, atau tumbuh sebesar 9,0% (YoY), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 10,0% (YoY) pada Juni 2025.

    Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan posisi pinjaman luar negeri dan surat utang pemerintah. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, pemanfaatan utang luar negeri terus diarahkan pemerintah untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dalam menjaga momentum pertumbuhan perekonomian Indonesia.

    Posisi utang luar negeri pemerintah relatif terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total utang luar negeri pemerintah.

    Untuk utang luar negeri swasta per Juli 2025 tercatat stabil dibandingkan bulan sebelumnya pada kisaran 195,6 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,3% (YoY). Berdasarkan sektor ekonomi, pangsa utang luar negeri swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan & Penggalian, dengan pangsa mencapai 80,4% terhadap total utang luar negeri swasta.

    Pemerintah mengklaim bahwa struktur utang luar negeri Indonesia masih dalam kategori sehat. Tetapi, bukan berarti utang luar negeri Indonesia benar-benar aman. Saat ini, beban pembayaran utang dan bunga utang yang harus dibayar pemerintah sesungguhnya sudah mencapai Rp1.300 triliun. Pada 2025, pemerintah diperkirakan harus membayar bunga utang Rp552,1 triliun atau 16% dari total belanja negara. Padahal angka amannya di kisaran 10%. Selain itu, debt service ratio (DSR) atau rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara juga jauh di atas di batas aman 25%.

    Bagi Indonesia, kewajiban membayar utang pokok dan cicilan utang sesungguhnya adalah beban yang berat, terutama ketika sumber-sumber penerimaan APBN tidak tercapai sebagaimana diharapkan. Untuk membiayai delapan program prioritas pemerintah kita tahu dibutuhkan dana yang sangat besar, yakni sekitar Rp3.000 triliun. Ketika alokasi APBN yang diperuntukkan untuk membayar utang luar negeri besar, maka resikonya alokasi dana untuk program pembangunan menjadi tidak terlampau signifikan.

    Sejumlah risiko yang harus ditanggung Indonesia ketika utang luar negeri terlampau besar, antara lain adalah: Pertama, utang luar negeri yang besar dapat memengaruhi stabilitas moneter, sehingga bukan tidak mungkin akan meningkatkan risiko terjadinya inflasi dan depresiasi mata uang. Kedua, utang luar negeri yang terlampau besar, niscaya akan membuat posisi Indonesia lemah dan tergantung pada kreditur luar negeri. Pengalaman telah banyak membuktikan ketika kita terlalu tergantung pada utang luar negeri, maka langsung maupun tidak langsung akan mengurangi kemampuan Indonesia untuk mengambil ke putusan ekonomi yang independen. Ketiga, utang luar negeri yang besar menyebabkan beban pembayaran utang menjadi berat, sehingga mengurangi kemampuan negara untuk membiayai program-program pembangunan lainnya.

    Bagi Indonesia, kebutuhan membiayai pro-gram-program pembangunan yang gigantis, umumnya menyedot alokasi dana yang besar.

    ALTERNATIF

    Untuk memastikan agar beban utang luar negeri tidak makin berat, tentu yang dibutuhkan adalah bagaimana mengelola utang dengan bijak sembari mencari jalan keluar dari ketergantungan akan utang. Selain mempertimbangkan kemampuan membayar dan memilih utang dengan suku bunga yang rendah dan jangka waktu yang panjang, yang tak kalah penting adalah bagaimana mencari alter-natif sumber pembiayaan di luar utang.

    Indonesia agar dapat lepas dari ketergantungan utang, tentu harus dapat meningkatkan pendapatan negara. Sumber-sumber pendapatan alternatif, seperti pajak, ekspor dan sumber daya alam jika dikelola dengan baik niscaya akan dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri. Di samping itu, satu hal yang tak kalah penting adalah bagaimana memastikan agar pengelolaan utang dan anggaran pembangunan benar-benar dilakukan secara transparan.

    Tanpa adanya transparansi dan kemampuan untuk mencari sumber pendanaan alternatif, jangan harap Indonesia mampu keluar dari beban utang luar negeri yang terus menghantu

  • Ekonom Usulkan Opsi Ini Ketimbang Tax Amnesty Lagi – Page 3

    Ekonom Usulkan Opsi Ini Ketimbang Tax Amnesty Lagi – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pihaknya tidak mendukung rencana penerapan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty.

    Dia menilai, kebijakan pengampunan pajak jika dilakukan berulang kali justru berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.

    “Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibelitas amnesty. Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

    Ia menilai, pesan yang ditangkap dari pelaksanaan tax amnesty berulang bisa keliru. Wajib pajak dapat berpikir bahwa praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi karena nantinya selalu ada kesempatan baru untuk pemutihan kewajiban.

    “Message yang kita ambil dari adalah begitu. Setiap berapa tahun, kita ngeluarkan tax amnesti ini sudah dua, nanti 3, 4, 5, 6,7, 8, ya sudah semuanya. Messagenya kibulin pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu, itu yang enggak boleh,” jelasnya.

     

  • Top 3: Kata Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji ASN hingga Pejabat – Page 3

    Top 3: Kata Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji ASN hingga Pejabat – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap industri dan pekerja. Ia menilai, kebijakan yang mendorong kenaikan tarif hingga rata-rata 57 persen berpotensi menekan kapasitas produksi.

    Dalam jangka panjang, hal itu akan memengaruhi jumlah tenaga kerja yang terserap. Menurut Purbaya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

    Ia menegaskan, kebijakan cukai tidak boleh semata-mata fokus pada penerimaan negara. Oleh karena itu, Purbaya menyebut bahwa diskusi mengenai cukai harus memperhitungkan keseimbangan antara kepentingan fiskal, kesehatan, dan keberlangsungan tenaga kerja.

    “Tuh diskusinya itu antara di sana. Kalau gitu nanti kita lihat. Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur. Industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasin,” kata Purbaya saat ditemui di Kantornya Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis, Minggu (21/9/2025).

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Sempat Kaget & Sebut Firaun, Ini Arah Kebijakan Cukai Purbaya

    Sempat Kaget & Sebut Firaun, Ini Arah Kebijakan Cukai Purbaya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat dibuat terkejut oleh tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia.

    Tarif cukai rokok yang ia ketahui langsung dari bawahannya itu dirinya anggap berpotensi besar mengganggu iklim bisnis industri hasil tembakau.

    “Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, sebagaimana dikutip Senin (22/9/2025).

    Tingginya tarif CHT itu ia akui selama ini turut menekan sisi penerimaan negara, sebab saat tarif rendah pendapatan negara cenderung lebih tinggi.

    “Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya. cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikin kalau gitu?” ungkap Purbaya.

    Namun, ia menekankan, kebijakan tarif CHT yang tinggi selama ini diterapkan pemerintah merupakan langkah untuk mengendalikan konsumsinya, bukan hanya semata untuk mendulang penerimaan cukai.

    “Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya,” tegas Purbaya.

    Kendati begitu, Purbaya merasa ada yang tak bijak dalam mendesain kebijakan CHT selama ini, yakni tidak memikirkan tenaga kerja yang selama ini mencari nafkah. Sebab, mendesain kebijakan CHT untuk menekan konsumsi tapi tidak memberi jaminan lapangan kerja baru bagi para pekerjanya.

    “Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu? itu diskusinya di sana,” ujar Purbaya.

    Oleh sebab itu, ia memastikan, di bawah kepemimpinannya kebijakan CHT akan lebih seimbang, antara menjaga sisi kesehatan dengan mengendalikan konsumen, tapi tidak mematikan industrinya yang selama ini menjadi tempat lapangan kerja.

    “Kalau gitu, nanti kita lihat. Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” ucapnya.

    Purbaya mengakui, untuk menjaga sisi kesehatan masyarakat, tentu konsumsi rokok harus dibatasi. Namun, tidak melulu dengan kebijakan tarif yang tinggi melalui pengenaan cukai.

    “Memang harus dibatasin yang rokok itu, paling enggak orang ngertilah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok terusnya tenaga kerjanya dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

    “Itu kan kebijakan yang enggak bertanggung jawab, kan?” ungkap Purbaya.

    Untuk meramu secara kongkrit kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026, Purbaya akan segera meninjau langsung kondisi industrinya dalam waktu dekat.

    Selain itu, ia juga memastikan akan terus memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk menegaskan kebijakan pelarangan peredaran rokok ilegal secara daring.

    “Karena enggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka enggak kita lindungi marketnya, kita membunuh industrinya,” tuturnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Respons Pengusaha Kala Purbaya Tolak Tax Amnesty

    Respons Pengusaha Kala Purbaya Tolak Tax Amnesty

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III karena dinilai berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak. Pengusaha menilai program itu selama ini belum efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).

    Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang, harus ada strategi khusus sebagai pengganti tax amnesty agar tingkat kepatuhan para wajib pajak lebih tinggi untuk membayar pajak usahanya.

    “Menyangkut kebijakan Menkeu yang tidak akan menerapkan tax amnesty, selama ini kita rasakan bahwa program itu masih belum efektif untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak,” kata Sarman kepada detikcom, Minggu (21/9/2025).

    Sarman menjelaskan pelayanan pajak berbasis digital, seperti Coretax semakin mudah diakses oleh pengusaha. Sarman menilai akses menggunakan Coretax yang lebih mudah ini dapat menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk sukarela membayar pajak.

    “Komunikasi dan sosialisasi berbagai kebijakan perpajakan harus sering dilakukan kepada dunia usaha, dengan pelayanan yang prima dan ramah. Kita yakin jika tingkat kepatuhan semakin tinggi maka target penerimaan pajak untuk kas negara akan dapat tercapai,” jelas Sarman.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam mengakui program tax amnesty dapat merusak kredibilitas pajak. Menurutnya, terpenting saat ini membangun sistem yang menarik wajib pajak untuk membayar pajak.

    “Yang penting bagaimana dibangun environment orang senang bayar pajak karena merasa dihargai dan mendapat kehormatan. Tidak seperti sekarang kita sebagai pesakitan,” ujar Bob Azam.

    Bob menilai masyarakat seperti terkesan ditargetkan untuk membayar pajak. Alih-alih seperti itu, Bob menyebut lebih baik didorong dengan iklim saling percaya, mengedepankan self-sssessment system, serta pemberian insentif bagi yang konsisten membayar pajak.

    “Di luar negeri warga masyarakat yang menerima pengembalian pajak tanpa pengajuan dari mereka dan menjadi surprising bagi mereka. Sekarang hampir tidak pernah terjadi di kita hal seperti itu,” imbuh Bob.

    Sebelumnya, Purbaya menilai penerapan tax amnesty jilid III berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak. Kebijakan itu bisa memberi sinyal bahwa pelanggaran pajak diperbolehkan karena akan terus ada pengampunan.

    “Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan ke depan ada amnesty lagi, kira-kira begitu,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    “Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, ya udah nanti semuanya nyelundupin duit, tiga tahun lagi buat tax amnesty, kira-kira begitu. Jadi message-nya kurang bagus,” tambahnya.

    Tonton juga video “Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu?” di sini:

    (rea/ara)