Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • BGN Dinilai Belum Optimal Kawal Program MBG Rp71 Triliun

    BGN Dinilai Belum Optimal Kawal Program MBG Rp71 Triliun

    JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu mimpi besar bangsa. Untuk tahap awal, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp71 triliun dalam APBN 2025 guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menarik kembali anggaran apabila serapannya tidak berjalan sesuai target. Negara menargetkan pembangunan 20 ribu hingga 32 ribu dapur Sentra Pangan Program Gizi (SPPG).

    Namun, di tengah upaya tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menilai BGN masih terjebak pada urusan aplikasi dan belum mendorong kerja sama nyata dengan mitra di lapangan.

    Menurut Iskandar, mitra dapur MBG sebenarnya merupakan aset nyata pemerintah yang tidak pernah dikonsolidasikan oleh BGN. Ia menyebut banyak pemilik tanah, bangunan, maupun peralatan masak lengkap yang bisa dimanfaatkan untuk program ini, tetapi justru dibiarkan tercerai-berai.

    “BGN seharusnya menjadi dirigen yang menyatukan potensi ini. Negara tidak boleh hanya jadi penonton pasif,” ujarnya, Selasa 23 September.

    IAW juga menyoroti munculnya sejumlah kasus keracunan makanan pada program MBG. Terbaru, puluhan anak dilaporkan mengalami keracunan akibat nasi basi. Kondisi ini menimbulkan persepsi buruk di masyarakat karena tidak ada penanganan krisis yang jelas dari BGN.

    “Apakah BGN membentuk crisis center? Apakah ada audit terbuka? Jawabannya nihil. Padahal kepercayaan publik bisa runtuh kalau BGN terus gagal menunjukkan manajemen krisis,” kata Iskandar.

    IAW menilai solusi penguatan program MBG sebenarnya sudah tersedia di dalam Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Lembaga itu memiliki kewenangan untuk mengelola pembiayaan ultra mikro dan investasi strategis sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2008 serta PMK Nomor 52 Tahun 2017.

    Menurut IAW, PIP bisa berperan sebagai penyedia modal awal, penjamin kredit perbankan, sekaligus katalis koordinasi lintas sektor untuk memetakan serta mengonsolidasikan aset mitra dapur secara nasional. Dengan pola ini, BGN tidak perlu lagi menunggu aplikasi, tetapi tinggal memanfaatkan instrumen yang telah tersedia.

    “Kalau BGN tetap pasif, risikonya adalah audit BPK, kerugian sosial-politik, bahkan potensi kriminalisasi akibat kasus keracunan anak. Menteri Keuangan sudah melompat, Presiden sudah memberi mandat, instrumen sudah ada lewat PIP. Tinggal BGN, apakah mau ikut berlari atau tercatat dalam sejarah sebagai lembaga yang gagal menjemput momentum emas MBG,” tegas Iskandar.

  • Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau bicara mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2026. Dia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan industri rokok terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.

    “Nanti saya biar ketemu dengan mereka (industri rokok) dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Akan bertemu) Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok mungkin,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Sementara dalam postur terbaru APBN 2026, target setoran bea dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dari rancangan awal Rp 334,3 triliun. Jumlah itu naik dari proyeksi penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.

    Namun, menurut Purbaya seiring dengan target tersebut, tidak selamanya harus menaikkan tarif dari CHT.

    “Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” terangnya.

    Purbaya menegaskan, dirinya ingin menjaga industri dalam negeri. Karena jangan sampai industri negara lain seperti China yang berjaya karena mensuplai rokok ke Indonesia.

    “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” tegasnya.

    Saat ditanya kembali soal kepastian tarif CHT, Purbaya berkelakar bahwa keputusan sudah ada di dalam pikiran. Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan,” terangnya.

    Meski pemerintah belum memastikan nasib tarif cukai rokok pada tahun depan, para politikus di Komisi XI DPR RI sudah meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2026.

    Salah satu yang menyampaikan permintaan itu ialah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menilai industri rokok sedang mengalami tekanan usaha sehingga tidak patut jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

    “Kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik, tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik, di satu sisi tapi tarifnya nggak boleh naik,” kata Hanif saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pekan lalu.

    Tonton juga video “Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung” di sini:

    (ada/rrd)

  • Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau bicara mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2026. Dia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan industri rokok terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.

    “Nanti saya biar ketemu dengan mereka (industri rokok) dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Akan bertemu) Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok mungkin,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Sementara dalam postur terbaru APBN 2026, target setoran bea dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dari rancangan awal Rp 334,3 triliun. Jumlah itu naik dari proyeksi penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.

    Namun, menurut Purbaya seiring dengan target tersebut, tidak selamanya harus menaikkan tarif dari CHT.

    “Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” terangnya.

    Purbaya menegaskan, dirinya ingin menjaga industri dalam negeri. Karena jangan sampai industri negara lain seperti China yang berjaya karena mensuplai rokok ke Indonesia.

    “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” tegasnya.

    Saat ditanya kembali soal kepastian tarif CHT, Purbaya berkelakar bahwa keputusan sudah ada di dalam pikiran. Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan,” terangnya.

    Meski pemerintah belum memastikan nasib tarif cukai rokok pada tahun depan, para politikus di Komisi XI DPR RI sudah meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2026.

    Salah satu yang menyampaikan permintaan itu ialah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menilai industri rokok sedang mengalami tekanan usaha sehingga tidak patut jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

    “Kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik, tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik, di satu sisi tapi tarifnya nggak boleh naik,” kata Hanif saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pekan lalu.

    Tonton juga video “Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung” di sini:

    (ada/rrd)

  • Said PDIP Puji Gaya ‘Koboi’ Menkeu Purbaya, Bisa Longgarkan Kebijakan Ketat – Page 3

    Said PDIP Puji Gaya ‘Koboi’ Menkeu Purbaya, Bisa Longgarkan Kebijakan Ketat – Page 3

    Said menilai, gaya Menkeu Purbaya bisa lebih melonggarkan aturan ketat keuangan negara. Bahkan, kata dia, kinerja Purbaya sudah terlihat satu bulang setelah menjabat.

    “Namun kita yakin gaya koboi Menteri Keuangan kita bisa melonggarkan kebijakan uang ketat, dan terbukti dalam sebulan ini kondisi kita harapkan terus berlanjut sehingga suku bunga SBN tahun depan bisa lebih rendah sehingga biaya yang ditanggung APBN akan semakin rendah,” tambahnya.

    Banggar DPR bersama pemerintah sepakat inflasi dan kurs rupiah harus dijaga agar tetap stabil. Menurut Said, keduanya bisa memicu gejolak harga di sektor riil maupun potensi krisis jika tidak terkendali.

    “Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia harus selalu seirama mmpu merealisasikan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang gesit, kreatif, dan konsolidatif,” tukas Said.

  • Soal Rokok Ilegal, Bukalapak Tegaskan Tak Lagi Jual Produk Fisik Sejak Februari

    Soal Rokok Ilegal, Bukalapak Tegaskan Tak Lagi Jual Produk Fisik Sejak Februari

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menegaskan isu peredaran rokok ilegal tidak lagi relevan dengan aktivitas perusahaan, karena BUKA telah menghentikan penjualan produk fisik sejak Februari 2025. 

    Head of Media and Communications Bukalapak Fathiyyah Maryufani mengatakan keputusan tersebut menandai transformasi penuh Bukalapak yang tidak lagi beroperasi sebagai marketplace produk fisik.

    “Sejak Februari 2025 perusahaan telah menghentikan seluruh layanan penjualan produk fisik di aplikasi dan situs Bukalapa,” kata Fathiyyah dalam keterangan resmi, pada Selasa (23/9/2025).

    Fathiyyah menjelaskan, langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk memperkuat fokus pada empat pilar bisnis utama, yaitu Mitra Bukalapak, Retail, Gaming, dan Investment.

    Dia mengatakan keempat pilar ini menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem yang relevan dengan kebutuhan pengguna serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. 

    Dia menambahkan, transformasi tersebut memastikan peredaran produk fisik, termasuk rokok ilegal, tidak lagi terkait dengan Bukalapak.

    “Transformasi ini sekaligus memastikan bahwa isu terkait peredaran produk fisik, termasuk rokok ilegal, tidak lagi relevan dengan aktivitas Bukalapak,” katanya, 

    Ke depan, Bukalapak memastikan akan terus mengedepankan inovasi dan tata kelola yang baik untuk menghadirkan nilai jangka panjang bagi pelanggan, mitra, dan pemegang saham, serta memastikan bahwa setiap layanan yang dihadirkan sesuai dengan standar regulasi dan kebutuhan industri digital.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggandeng sejumlah lokapasar digital. 

    Dia menyebut telah memanggil platform seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak lagi mengizinkan penjualan barang ilegal, khususnya rokok.

    Hal ini termasuk dalam salah satu dari enam program quick win pemerintah. Selain memantau transaksi digital, Kementerian Keuangan juga menelusuri rantai distribusi rokok ilegal dari pemasok hingga warung kelontong.

    “Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan pengawasan juga diperketat di jalur impor untuk menutup celah kecurangan yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

    “Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen [Kementerian] Keuangan. Tapi saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang karena siklus impor kan kira-kira tiga bulan ya,” ujarnya.

  • Saya Kembalikan Jabatan Wamenkeu ke Presiden

    Saya Kembalikan Jabatan Wamenkeu ke Presiden

    Jakarta

    Anggito Abimanyu telah resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Anggito memastikan dirinya tak rangkap jabatan.

    “Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri (Keuangan) kepada Presiden,” kata Anggito saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

    Anggito telah menandatangani pakta yang menegaskan komitmennya tidak boleh rangkap jabatan. Pakta tersebut berisi apabila terpilih menjadi Ketua LPS, ia secara langsung tidak lagi menempati posisi Wamenkeu. Saat ini, ia sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapannya sebagai Ketua LPS.

    “Karena posisi strategis dan posisi pejabat negara, itu tidak boleh ada rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum Keppres,” jelas Anggito.

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggantinya di Kementerian Keuangan, Anggito tidak mengetahui. Ia hanya diberikan tugas untuk menjadi salah satu kandidat Ketua LPS.

    Ia pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikannya posisi Ketua LPS. Dengan kehadirannya, sinergitas bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin baik.

    “Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya, sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya (Menkeu), maupun Pak Perry Warjiyo (Gubernur BI) dan pak Mahendra kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya,” jelasnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Persetujuan dilakukan setelah mendapat laporan dari Komisi XI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan pada Senin (22/9) malam.

    “Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Selasa (23/9/2025).

    “Setujuuuu,” jawab para anggota dewan yang diikuti dengan ketuk palu dari Puan.

    Tonton juga video “Prabowo Soroti Tambang Ilegal RI, Kemenkeu Bakal Perkuat Simbara” di sini:

    (acd/acd)

  • Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Purbaya Ungkap Jurus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, target tersebut bukan berarti tidak bisa dicapai.

    Purbaya mengakui target pertumbuhan ekonomi itu tidaklah mudah. Namun, Indonesia mempunyai sejarah pernah mencapai rata-rata ekonomi di atas 6%.

    “Target ini tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa diwujudkan. Sejarah menunjukkan sebelum krisis keuangan tahun 1997-1998 ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata di atas 6%,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

    Ia pun membandingkan dengan Korea Selatan dan Singapura di mana tumbuh rata-rata di atas 7,5% dalam sepuluh tahun sebelum menjadi negara maju. Lalu, China yang kini menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua setelah Amerika Serikat juga dapat menjadi tolak ukur. Purbaya menilai dengan strategi yang tepat, ekonomi China tumbuh tinggi bahkan pernah melampaui 10% year on year selama periode 2003, 2007, 2010.

    Purbaya menerangkan untuk menjadi negara maju, strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Sumitronomics. Konsep tersebut berfokus pada 3 pilar utama.

    Pertama, pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kedua, pemerataan manfaat pembangunan. Ketiga, stabilitas nasional yang dinamis

    “Untuk menjalankan tiga pilar tersebut, mesin-mesin pertumbuhan harus dihidupkan dan dipastikan berjalan selaras fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan ekonomi, investasi harus sinergis menggerakkan perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh melampaui 6% dalam waktu tidak terlalu lama,” terang Purbaya.

    Dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin-mesin pertumbuhan ini, Purbaya berharap menuju pertumbuhan menuju 8% dalam jangka menengah.

    Tonton juga video “Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak, Mau Tagih Rp 60 Triliun” di sini:

    (acd/acd)

  • Saya Tak Akan Tambah Utang Terlalu Besar

    Saya Tak Akan Tambah Utang Terlalu Besar

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk tidak menambah utang terlalu besar. Bendahara Negara itu memperkirakan utang yang ditarik pemerintah akan lebih kecil dari yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Harusnya saya tidak akan (tambah) utang terlalu besar. Mungkin saya perkirakan utang yang saya issued bisa saya pikirkan tidak akan sebesar yang ada di APBN,” kata Purbaya dalam konferensi pers usai menghadiri rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Purbaya menilai utang harus dikelola secara countercyclical dan bijak, dalam artian tidak kaku dan sesuai pada kondisi ekonomi. Dengan APBN yang ada, ia mau menggenjot pertumbuhan ekonomi lebih cepat agar pendapatan pajak lebih tinggi dan tidak perlu terpaksa tambah utang.

    “Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita nggak akan terpaksa menambahkan utang lebih karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat sehingga dengan APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” tegas Purbaya.

    “Nanti kita lihat semester pertama tahun depan gimana realisasi pertumbuhan ekonominya,” imbuhnya.

    Menurut Purbaya, jika APBN dikelola dengan benar dan tidak mengganggu ekonomi, bisa memberikan penambahan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak. Ia memperkirakan setiap setengah persen pertumbuhan ekonomi bisa menambah pendapatan Rp 110 triliun.

    “Kalau saya nggak salah hitung, setiap tambahan tumbuh 1% (ekonomi), saya dapat tambahan income sekitar Rp 220 triliun atau lebih, jadi itu yang kita kejar. Kalau tambah setengah persen, income saya tambah Rp 110 triliun, jadi itu yang kita kejar nanti,” ucapnya.

    Tonton juga video “Purbaya Laporkan APBN Defisit Rp 321,6 T Sampai Agustus 2025” di sini:

    (kil/kil)

  • 9
                    
                        DPR Sahkan APBN 2026, MBG Rp 335 Triliun
                        Nasional

    9 DPR Sahkan APBN 2026, MBG Rp 335 Triliun Nasional

    DPR Sahkan APBN 2026, MBG Rp 335 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang.
    Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mendengar sikap semua fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.
    Pada rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026.
    Berikut adalah rincian anggaran tersebut:
    Anggaran ini diarahkan untuk mendorong peningkatan lifting minyak dan gas (migas), percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan dan stabilisasi harga untuk menjaga daya beli masyarakat.
    Purbaya menyebutkan, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong ekonomi lokal.
    Anggaran ini disalurkan melalui berbagai program seperti gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga pendidik.
    Lalu, beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
    Kemudian, program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan sekolah, bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD), dan perguruan tinggi.
    Anggaran ini akan disalurkan pada penguatan efektivitas jaminan sosial nasional, cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit.
    Akan diarahkan dengan lebih tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Dilakukan dengan membangkitkan koperasi dan pemberdayaan UMKM.
    Termasuk dalam hal ini adalah pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
    Namun, Purbaya tidak menyebutkan jumlah anggaran tersebut.
    Program ini ditempuh dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), memperkuat Komando Cadangan (Komcad), memberdayakan industri strategis nasional, dan meningkatkan kesejahteraan prajurit.
    Namun, Purbaya tidak menyebutkan besaran program bidang ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya kejar Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar

    Purbaya kejar Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.

    “Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

    Purbaya menyebut bakal segera mengeksekusi rencananya itu dalam waktu dekat. Ia optimistis para penunggak pajak itu tak bisa mangkir dari kewajiban mereka.

    “Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tambahnya.

    Untuk mendukung strategi itu, dia juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi-instansi itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Dengan kerja sama itu, Kemenkeu dan kementerian/lembaga (K/L) terkait akan saling bertukar data untuk memudahkan penarikan pajak.

    Strategi lainnya juga termasuk mendorong aktivitas ekonomi melalui suntikan stimulus Paket Ekonomi 2025, memperbaiki Coretax, serta memberantas rokok ilegal di pasaran, baik di pasar daring maupun luring.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.