Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Pengakuan Purbaya Jadi Ekonom Dibayar ‘2M’: Sekarang Dibayar Pak Prabowo Lebih Gede

    Pengakuan Purbaya Jadi Ekonom Dibayar ‘2M’: Sekarang Dibayar Pak Prabowo Lebih Gede

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 02 Des 2025, 18:22 WIB

    Diterbitkan 02 Des 2025, 18:14 WIB

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam acara Kadin Indonesia, Senin (1/12). Dalam acara tersebut, Menkeu Purbaya mengakui saat menjadi seorang pengamat ekonomi, tidak mendapat bayaran, atau hanya 2 M alias Makasih Mas.

  • Purbaya Blak-blakan Minta Ikut Nego Utang Whoosh Ke China: Biar Tak Rugi-Rugi Amat

    Purbaya Blak-blakan Minta Ikut Nego Utang Whoosh Ke China: Biar Tak Rugi-Rugi Amat

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 15 Nov 2025, 16:00 WIB

    Diterbitkan 15 Nov 2025, 12:28 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih membahas skema pembagian peran dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    Ia menegaskan belum ada keputusan final terkait mekanisme siapa yang akan menanggung porsi pembayaran utang tersebut. Purbaya menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah masih melakukan diskusi internal, termasuk menimbang opsi agar pembayaran diarahkan pada sisi infrastruktur proyek.

    “Cuma gini kita ada kebijakan pimpinan di atas kita belum putuskan juga. Sepertinya kita memang akan cenderung membayar ke Jalannya infrastrukturnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).

  • Jurus Menkeu Purbaya Genjot Penerimaan Pajak – Page 3

    Jurus Menkeu Purbaya Genjot Penerimaan Pajak – Page 3

    Dengan demikian, masih ada 116 wajib pajak lagi yang belum membayar tunggakannya. Adapun, dia masih terus akan menargetkan sisanya untuk membayar ke negara hingga akhir tahun.

    Atas status yang sudah inkracht secara hukum, menurut dia, hal itu membuat para penunggak pajak besar tidak bisa menghindar lagi.

    “Ini akan kita kejar terus sampai akhir tahun, yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang,” kata Purbaya.

    Benahi Coretax

    Selain itu, strategi lain menggenjot penerimaan pajak termasuk mendorong aktivitas ekonomi lewat Paket Ekonomi 2025, perbaikan sistem Coretax dan pemberantasan rokok ilegal.

    Ia menegaskan, proyek sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax harus segera dibenahi.

    Purbaya bahkan menyinggung langsung Dirjen Pajak Bimo Wijayanto karena Coretax tidak tercantum dalam laporan yang dibawanya. Ia menyayangkan sistem yang begitu krusial masih menghadapi persoalan teknis berulang.

    Purbaya menilai masalah ini bukan sekadar hambatan biasa, melainkan sudah menjadi isu fundamental dalam pelayanan perpajakan.

    “Tadi saya minta Dirjen Pajak untuk nulis, tapi di sini enggak ada Coretax (lihat ke kertas). Kenapa enggak ditulis?,” ujar Purbaya saat ditanya mengenai downtime coretax pada konferensi pers APBN KiTa September, Senin, 22 September 2025.

  • Purbaya Bakal "Pelototi" BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Purbaya Bakal "Pelototi" BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap? Nasional 27 September 2025

    Purbaya Bakal “Pelototi” BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, bakal melototi penyerapan anggaran yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
    Diketahui, BGN sempat meminta tambahan anggaran Rp 28 Triliun pada tahun 2025. Padahal, anggaran Rp 71 triliun yang sudah dimiliki belum terserap seluruhnya.
    “Tetap saya akan monitor di lapangan seperti apa. Nanti, akhir Oktober, saya akan ke sini lagi. Betul enggak dia bisa nyerap? Kalau betul, ya kita kasih tambah. Kalau enggak ya kita potong. Oke,
    clear
    ya?” kata Purbaya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    Lebih lanjut, Purbaya mengaku, awalnya dirinya berpikir bahwa penyerapan anggaran yang dilakukan BGN rendah.
    Namun kenyataannya, menurut Purbaya, justru sebaliknya. Dia melihat program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan BGN memiliki dampak multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian.
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta anggaran tambahan kepada dari dana standby yang sudah disiapkan Presiden Prabowo Subianto.
    Dadan lantas memastikan bahwa anggaran Rp 71 triliun yang sudah dimiliki BGN saat ini bakal terserap semuanya.
    “Kita tadi berbincang-bincang bahwa kemudian Rp 71 triliun itu insya allah akan terserap, dan bahkan mungkin kita akan minta tambahan ke Pak Menkeu, untuk dana standby yang sudah disiapkan oleh Pak Presiden,” ujar Dadan usai bertemu Purbaya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat.
    Dadan menjelaskan, setelah melakukan perhitungan, anggaran tambahan sebesar Rp 50 triliun tidak akan bisa diserap oleh BGN.
    Oleh karenanya, menurut dia, angka yang paling memungkinkan untuk diserap BGN adalah Rp 28 triliun saja.
    “Jadi (anggaran awal) Rp 71 triliun, plus (anggaran tambahan) Rp 28 triliun di tahun ini. Itu yang saya sampaikan ke Pak Menkeu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Kan Baru Ribut-ribut Kemarin

    Ini Kan Baru Ribut-ribut Kemarin

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan pungutan pajak e-commerce terhadap pedagang di toko online. Sampai saat ini belum ada marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang.

    Purbaya mengatakan penundaan kebijakan tersebut dilakukan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Apalagi sempat banyak penolakan ketika skema itu diumumkan pada Juni 2025 lalu.

    “Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan. Jika kebijakan itu sudah berdampak ke perekonomian lebih baik, baru kebijakan pajak e-commerce akan dilaksanakan.

    “Paling tidak sampai kebijakan Rp 200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan,” ucapnya.

    Apabila penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun sudah berdampak ke perekonomian, pemerintah akan menunjuk seluruh penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Secara sistem dipastikan sudah siap.

    “Semuanya, bukan e-commerce tertentu. Kalau ada tertentu yang nggak ikut (ditunjuk), Anda bikin perusahaan di situ. Kami sudah ngetes sistemnya. Uangnya sudah diambil beberapa. Jadi sistemnya sudah siap,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, skema baru pungutan pajak e-commerce tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Dalam aturannya, pedagang akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun.

    (aid/hns)

  • Usai Bertemu Djarum-Gudang Garam, Purbaya Putuskan Cukai Rokok Tak Naik

    Usai Bertemu Djarum-Gudang Garam, Purbaya Putuskan Cukai Rokok Tak Naik

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak naik di 2026. Keputusan itu diambil setelah bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

    “Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Ya udah saya nggak ubah,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

    Purbaya mengatakan awalnya ingin menurunkan tarif cukai rokok, tetapi pengusaha tidak memintanya. Dengan demikian keputusan yang diambil adalah tidak melakukan perubahan terhadap CHT untuk tahun depan.

    “Tadinya saya pikir mau diturunin, ya udah jadi 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” ucap Purbaya.

    Dalam pertemuan dengan asosiasi industri, Purbaya mengaku menerima banyak masukan dari perwakilan produsen rokok. Ia meminta masukan yang disampaikan tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.

    “Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali,” terang Purbaya.

    Sebagai informasi, pemerintah tidak menaikkan CHT sejak 2025. Keputusan itu diambil untuk menjaga kelangsungan industri rokok legal yang mengalami tekanan, terutama dengan adanya fenomena downtrading (konsumen beralih ke produk lebih murah).

    Berantas Rokok Ilegal

    Purbaya menyebut saat ini fokus utamanya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri. Barang-barang tersebut yang selama ini tidak membayar pajak.

    Oleh karena itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Dia berencana melakukan sentralisasi industri rokok guna menangkal rokok ilegal.

    “Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana, jadi konsepnya sentralisasi, one stop service. Ini sudah jalan di Kudus dan Pare-Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus, mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,” ujarnya.

    Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Pada akhirnya, Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar, tetapi juga industri kecil.

    “Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar, tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar,” paparnya.

    Langkah ini dinilai strategis karena tidak akan membunuh industri kecil. “Kalau kita bunuh semua, matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT,” paparnya.

    (aid/hns)

  • Tantangan Minta Maaf Purbaya ke Rocky Gerung Jika Ekonomi Balik ke 6%

    Tantangan Minta Maaf Purbaya ke Rocky Gerung Jika Ekonomi Balik ke 6%

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pengamat politik Rocky Gerung terkait pernyataan soal pertumbuhan ekonomi. Purbaya meminta Rocky Gerung maaf jika pertumbuhan ekonomi bisa balik lagi dari 5% ke 6%, atau lebih.

    Menurut Purbaya, siapa pun boleh mengkritik dirinya, termasuk Rocky Gerung. Namun, Purbaya optimistis bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dari 5% ke 6%.

    “Dengan berjalannya waktu, kalau saya bisa balikin ekonomi dari 5% ke 6% atau lebih, Rocky Gerung harus minta maaf ke saya. Minta maaf ke publik juga nggak apa,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Di sisi lain, Purbaya menilai wajar ada yang mengkritik lantaran tidak puas dengan pemerintah, termasuk dalam hal kebijakan ekonomi.

    Dia juga menegaskan tidak anti terhadap kritik, karena menjadi pengingat bagi dirinya dan pegawai Kementerian Keuangan untuk terus bekerja keras.

    “Nggak apa-apa, kan semuanya nggak bisa puas, itu hal yang wajar. Itu semacam kontrol juga buat saya. Artinya gini, jangan terlena juga mentang-mentang di Kementerian Keuangan anak buahnya banyak. Saya ke sini bukan untuk tidur,” tutur Purbaya.

    Sebagai informasi, Rocky Gerung menilai Purbaya tidak mungkin bisa mendorong mesin pertumbuhan ekonomi dengan caranya menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun ke sistem perbankan.

    Pasalnya, menurut Rocky, tugas Bendahara Negara hanya sebagai ‘kasir’.

    “Satu hal yang dia bilang katanya saya cuma juru bayar, nggak betul. Saya bisa masuk sana sekarang (fiskal dan moneter). Nah itu mesti dia koreksi nanti,” tegas Purbaya.

    (aid/hns)

  • 84 Penunggak Pajak Mulai Bayar, Pemerintah Terus Kejar 166 Wajib Pajak Lainnya

    84 Penunggak Pajak Mulai Bayar, Pemerintah Terus Kejar 166 Wajib Pajak Lainnya

    JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menindaklanjuti sekitar 200 wajib pajak besar yang belum memenuhi kewajiban pembayarannya dengan total tunggakan pajak diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga September 2025, sudah ada 84 penunggak pajak yang mulai melakukan pembayaran dengan total sebesar Rp5,1 triliun.

    “Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” ujarnya dalam media briefing, Jumat, 26 September.

    Purbaya menegaskan bahwa 166 wajib pajak yang tersisa tidak akan lepas dari kewajiban perpajakan mereka dan Pemerintah akan terus mengejar para pengemplang pajak tersebut agar melunasi seluruh tunggakan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun dari 200 wajib pajak ini yang dapat menghindar.

    “Ini akan kita kejar terus sampai tahun berakhirlah. Yang jelas mereka gak bisa lari lagi sekarang,” katanya.

    Purbaya menambahkan mayoritas dari 200 penunggak pajak ini berasal dari kalangan perusahaan, sementara individu yang menunggak jumlahnya relatif kecil.

    “Jadi mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi, untuk kategori perseorangan jumlahnya ada, tapi porsinya relatif kecil.” ucap Purbaya.

  • Video: Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

    Video: Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tidak naik pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan usai rapat bersama Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, (GAPPRI), yang diikuti sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (26/09/2025)

  • Video: Cukai Rokok 2026 Batal Naik-Utang Global Tembus Rp5.639 Kuadril

    Video: Cukai Rokok 2026 Batal Naik-Utang Global Tembus Rp5.639 Kuadril

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau pada tahun 2026 mendatang. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Sementara itu, Utang global kembali mencatat rekor tertinggi mencapai 337,7 Triliun Dolar Amerika Serikat pada akhir kuartal kedua. Angka ini setara dengan Rp 5.639 Kuadriliun

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (26/09/2025).