Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Menkeu Purbaya Diminta Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp 8 Juta – Page 3

    Menkeu Purbaya Diminta Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp 8 Juta – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang mencakup berbagai program, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang berlaku hingga akhir 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi anggaran untuk paket ini masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera disiapkan. Dan paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait,” kata Airlangga usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).

    “Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya,” tambah dia.  

    Melalui paket ini, pemerintah mendorong program magang berbayar bagi fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

    Selain itu, insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya kini diperluas ke sektor lain, termasuk perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

  • Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR

    Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR

    Aksi Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun yang tiba-tiba menghentikan pemaparan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengar pendapat (RDP) menuai sorotan. Bahkan, anak Purbaya, Yudo Sadewa turut menyorotinya.

    Insiden tersebut terjadi pada Rabu (10/9/2025) lalu.  Bahwa dalam forum yang seharusnya menjadi ajang pemaparan awal visi dan misi Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang baru dilantik, rapat justru dihentikan sebelum seluruh presentasi selesai disampaikan.

    Melalui akun TikTok diduga miliknya, Yudo mengakui bahwa memang saat ini banyak yang tidak suka dengan ayahnya. Lantas, Yudo menantang buzzer yang kemarin menghujat sang ayah sebagai Menkeu baru. “Tau kan kenapa orang-orang pada tidak suka. Mana nih buzzer yang kemarin hujat?” kata Yudo dalam postingannya di TikTok dinukil Monitorindonesia.com, Sabtu (13/9/2025).

    Sementara dalam channel Telegram yang dibuatnya, Yudo membongkar rencana Ayahnya sebagai Menkeu. Bahwa ayahnya berniat untuk membongkar korupsi di Kemenkeu dan DPR RI. 

    Karena niatan itulah Yudo curiga DPR akhirnya memberhentikan Purbaya yang bakal membongkar kasus saat rapat. “Ayah mau bongkar semua korupsi di kemenkeu dan DPR. Mulai dari dana yang ngendap ratusan triliun di BI. Sampai seolah-olah menyudahi sepihak pada saat rapat di DPR,” tulis Yudo di kanal Telegram-nya pada Kamis (11/9/2025).

    Sebelumnya, Yudo juga sempat mengurai rencana ayahnya dalam waktu dekat sebagai Menkeu. Yudo menyebut bahwa Ayahnya akan fokus pada pajak hingga kas negara.

    “Nanti tidak ada pajak tambahan lagi, semua pajak turun sedikit. Kita lihat dulu reaksi masyarakat dalam 1 kuartal. Kas negara cukup harusnya, tidak usah hutang banyak2 lagi. Hanya perlu untuk IKN dan MBG saja,” tulis Yudo pada Rabu (10/9/2025).

    Adapun Purbaya resmi menjabat Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Hanya dua hari sebelum RDP tersebut, dia menggunakan kesempatan itu untuk menjelaskan rencana-rencana awalnya.

    Purbaya mengaku telah memiliki gambaran tentang berbagai langkah strategis yang akan ditempuh demi memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

    Dalam paparannya, Purbaya tidak hanya membahas arah kebijakan fiskal dan reformasi struktural yang ingin ia dorong, tetapi juga mengungkapkan niat untuk membentuk tim investigasi khusus di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Tim ini akan difokuskan untuk menelusuri lebih dalam persoalan-persoalan internal, termasuk kasus-kasus dana yang diduga mandek dan tidak tersalurkan dengan baik.

    Namun, ketika Purbaya tengah menjelaskan poin-poin penting tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, tiba-tiba menghentikan jalannya rapat.

    Tindakan ini lantas menuai sorotan mengingat isu yang sedang dibahas menyangkut transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan negara. Sebelum sesi dihentikan, Purbaya sempat menyampaikan pandangannya mengenai dinamika ekonomi Indonesia dalam dua masa pemerintahan yang berbeda.

    Purbaya membandingkan kondisi ekonomi saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang keduanya menjabat selama dua periode. “Perekonomian Indonesia di era SBY mengalami pertumbuhan yang besar,” kata Purbaya.

    Pernyataan ini menggambarkan refleksi kritisnya terhadap berbagai kebijakan ekonomi yang telah dijalankan oleh para pendahulunya, sekaligus memberi sinyal bahwa dirinya siap menawarkan pendekatan yang mungkin berbeda di masa mendatang. Meskipun pemaparannya tidak sempat rampung, banyak pihak menilai isi presentasi awal Purbaya sebagai langkah berani dan terbuka.

    Wacana pembentukan tim investigasi khusus di Kementerian Keuangan juga dinilai sebagai bentuk komitmen serius terhadap pembenahan internal.

    “Di zaman pak SBY rata-rata (ekonomi) tumbuh 17 persen lebih, akibatnya uang di sistem cukup, kredit tumbuh 22 persen. Jadi pada waktu zaman pak SBY, walaupun dia enggak bangun infrastruktur abis-abisan, private sektor yang hidup yang menjalankan ekonomi. Itu berhubungan juga dengan rasio tax,” kata Purbaya dari tayangan Youtube DPR RI.

    Sedangkan di era Jokowi, perekonomian Indonesia hanya mengalami pertumbuhan sedikit. “Pada zaman pak Jokowi, uang tumbuh hanya sekitar 7 persen. Bahkan dua tahun sebelum krisis itu tumbuhnya 0 persen. Memang ekonomi sedang dicekek, saya enggak tahu waktu itu, karena saya di maritim.”

    “2020 saya diminta bantu ‘pak kenapa gini pak, bapak bangun mati-mati pun enggak bisa, karena mesin ekonomi kita pincang’. Karena hanya pemerintahan yang jalan, sedangkan yang 90 persen berhenti atau diperlambat,” jelas Purbaya.

    Setelah mengetahui perbedaan dua era pemerintahan sebelumnya, Purbaya mengaku tahu harus melakukan apa. Sebagai Menteri Keuangan yang baru, Purbaya bakal menghidupkan kembali dua sektor penting di ekonomi yakni moneter dan fiskal.

    Karenanya, Purbaya minta waktu dan dukungan untuknya. “Tugas saya di sini menghidupkan mesin moneter dan mesin fiskal. Saya mohon restu dari parlemen untuk saya menjalankan tugas itu.”

    “Langkah pertama sudah kami jalankan, saya sudah lapor ke presiden ‘pak, saya akan taruh uang ke perekonomian, saya sekarang punya 425 triliun di BI cash, besok saya taruh 200 triliun’, lagi dijalankan. Saya minta ke bank central, jangan diserap uangnya, ekonomi akan bisa hidup lagi,” jelas Purbaya.

    Purbaya juga bakal tegas terkait penyerapan anggaran yang masih rendah dan tidak terpantau. Purbaya pun menyentil program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran besar.

    Guna mencegah adanya penyalagunaan anggaran, Purbaya mengaku bakal rutin memonitor penyerapan anggaran untuk program MBH.

    “Belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi. Ada yang komplen katanya MBG, penyerapannya rendah. Saya tanya sama teman-teman keuangan ‘gimana monitoringnya?’, dia bilang ‘bagus-bagus aja ternyata jelek’.”

    “Ya udah kita sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala MBG, kalau penyerapannya jelek dia suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya. Dan program yang lambat akan saya sisir,” jelas Purbaya.

    Purbaya pun menyinggung perihal kasus yang terjadi di bidang perekonomian. Hal itu dibahas Purbaya karena ia berpengalaman menjadi Wakil Ketua tim the bottle necking di era pemerintahan Jokowi.

    Untuk diketahui, Bottleneck adalah istilah untuk menggambarkan kemacetan atau hambatan di mana suatu bagian dari sistem memiliki kapasitas yang lebih kecil dibandingkan dengan bagian lainnya, sehingga membatasi potensi kinerja keseluruhan sistem. Saat jadi wakil tim investigasi, Purbaya mengaku pernah memecahkan ratusan kasus investasi yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

    Untuk ke depannya, Purbaya berencana membuat tim investigas serupa untuk mengusut dana mandek di tubuh BI.

    “Saya mecahin, 300 kasus dilaporkan ke kami, kita pecahkan 193 kasus investasi sebesar Rp890 triliun. Jadi kira-kira saya bisa memperkirakan di mana bottle necking dan hambatan yang kita hadapi dan gimana cara memecahkannya. Itu mungkin bukan tugas kementerian keuangan, tapi kalau boleh saya bentuk tim,” beber Purbaya.

     

    Namun, di saat belum selesai Purbaya mengurai paparannya soal rencana tim investigasi tersebut, Misbakhun langsung memotongnya. Misbakhun menyebut bahwa RDP dengan Kemenkeu bakal disudahi.

    “Pak Purbaya kalau masih ada pertanyaan tadi, karena kita masih ada rapat lagi. Tadi tuh sebenarnya kita rapat pengantar. Jadi menurut saya, yang lainnya nanti dijawab tertulis, kita akhiri rapat siang hari ini. Nanti dirjen terkait, pada saat kita rapat membahas anggaran,” kata Purbaya.

  • Penempatan Duit Negara Rp 200 T ke Bank 6 Bulan, tapi Bisa Diperpanjang

    Penempatan Duit Negara Rp 200 T ke Bank 6 Bulan, tapi Bisa Diperpanjang

    Jakarta

    Pemerintah telah resmi menyalurkan simpanan negara di Bank Indonesia ke sektor perbankan umum. Sebanyak Rp 200 triliun dana segar disebar ke 5 bank umum untuk menggenjot likuiditas kredit produktif di tengah masyarakat.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meluncurkan aturan main untuk kebijakan tersebut. Tepatnya, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Sesuai beleid tersebut, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)

    Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.

    Tingkat bunga/imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

    Dalam kebijakan ini tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang.

    “Penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN),” tegas Purbaya dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

    Dalam aturan yang sama, Purbaya juga meminta agar bank umum menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut kepada Kementerian Keuangan, khususnya ke Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan.

    Limit penyaluran dana yang diberikan pada 5 bank umum itu beragam. Mulai dari BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI sebesar Rp 55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.

    Dana itu dipastikan Purbaya sudah disalurkan ke perbankan pada Jumat 12 September 2025 kemarin. Kelima bank umum yang jadi mitra telah menerima dana tersebut.

    “Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan ya. Ini kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Jadi saya pastikan, dana yang harus dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini,” sebut Purbaya.

    (hal/hns)

  • Guyur 5 Bank Rp 200 T, Purbaya Ingatkan Jangan Beli SBN & Lapor Tiap Bulan

    Guyur 5 Bank Rp 200 T, Purbaya Ingatkan Jangan Beli SBN & Lapor Tiap Bulan

    Jakarta

    Lima bank telah diguyur uang negara sebesar Rp 200 triliun. Bank-bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meluncurkan aturan main untuk kebijakan tersebut. Di dalamnya ditegaskan agar bank-bank umum yang menerima gelontoran dana tidak menggunakan uang tersebut untuk membeli SBN, uang harus disalurkan dalam bentuk kredit produktif ke masyarakat.

    “Jadi saya pastikan, dana yang harus dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini. Pasti pelan-pelan akan ke kredit, sehingga ekonominya bisa bergerak,” ujar Purbaya, dikutip Sabtu (13/9/2025).

    Dalam aturan yang sama, Purbaya meminta bank menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut kepada Kementerian Keuangan, khususnya ke Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan.

    “Penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN),” tegas Purbaya.

    Lebih lanjut, dalam kebijakan ini tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang.

    Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.

    Tingkat bunga/imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

    (hal/hns)

  • Sri Mulyani Disebut Dua Kali Ajukan Pengunduran Diri Tapi Ditolak Prabowo, Adhie Massardi: Pencitraan Habis-habisan

    Sri Mulyani Disebut Dua Kali Ajukan Pengunduran Diri Tapi Ditolak Prabowo, Adhie Massardi: Pencitraan Habis-habisan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Adhie Massardi menyebut narasi Sri Mulyani ajukan pengunduran diri dua kali hanya pencitraan.

    “Undur-undur SMI. Kisah ‘2 X’ Sri Mulyani mau mundur jadi legenda pencitraan habis-an,” kata Adhie dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (13/9/2025).

    Ia menanyakan mengapa Sri Mulyani tak mundur sejak era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat itu, Adhie menyebut postur anggaran ancur-ancuran.

    “Why zaman Widodo, saat postur APBN ancur-ancuran dan Peta Keuangan berantakan SMI gak mundur?” ujarnya.

    Dia sendiri mengaku sudah mengonfirmasi soal pengunduran diri itu. Tapi surat resminya tidak ada.

    “Saya cek ke teman yang punya akses ke Istana soal ini. ‘Gak nemu surat mundur Bu Menkeu,’ katanya. Nah,” pungkasnya.

    Diketahui, Sri Mulyani direshuffle dalam Kabinet Merah Putih. Posisinya sebagai Menteri Keuangan diganti oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

    Sebelum diganti, Sri Mulyani oleh sejumlah sumber disebut mengajukan pengunduran diri dua kali. Namun ditolak Presiden Prabowo.
    (Arya/Fajar)

  • Mahfud MD Prediksi Bakal Ada Reshuffle Kabinet Lagi di Oktober

    Mahfud MD Prediksi Bakal Ada Reshuffle Kabinet Lagi di Oktober

    GELORA.CO – Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberi apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang merombak Kabinet Merah Putih usai gelombang demonstrasi besar akhir Agustus 2025.

    Salah satu keputusan paling menonjol adalah pergantian Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dengan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Menurut Mahfud, keputusan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat.

    “Mantap, dua jempol,” ujar Mahfud sembari mengacungkan jempol saat hadir di siniar Curhat Bang Denny Sumargoyang tayang Kamis, 11 September 2025.

    Mahfud menjelaskan, kerusuhan yang terjadi kala itu merupakan akumulasi ketidakpuasan rakyat akibat aspirasi yang tak terjawab.

    Ia menilai penanganan situasi pascademonstrasi harus dilakukan dalam dua tahap: langkah cepat (quick win) untuk meredakan keadaan, serta langkah jangka menengah hingga panjang yang lebih mendasar.

    “Langkah pertama, apapun caranya keadaan harus segera normal. Itu dilakukan Presiden Prabowo dengan memerintahkan Polri dan TNI bergerak. Hasilnya, situasi cepat mereda,” ucap Guru Besar Hukum Tata Negara itu.

    Setelah stabil, lanjut Mahfud, Presiden mengambil langkah lanjutan dengan melakukan reshuffle.

    “Kita semua memang mendorong reshuffle, karena ada pejabat yang tidak profesional, bermasalah secara politik, bahkan terindikasi pelanggaran hukum. Jadi menurut saya langkah ini tepat,” katanya.

    Meski demikian, Mahfud menilai perombakan ini belum akhir. Ia memprediksi pada Oktober 2025 akan ada reshuffle lagi karena masih ada pejabat yang dinilai belum memenuhi syarat kompetensi dan integritas.

    Selain soal kabinet, Mahfud juga menyoroti rencana pemerintah untuk mempercepat reformasi politik, termasuk revisi UU Pemilu, UU DPR, serta penyelesaian RUU Perampasan Aset yang sudah mangkrak sejak 2015.

    “Awalnya RUU Perampasan Aset dijadwalkan 2026, tapi sekarang ditargetkan rampung tahun ini. Itu bagus, karena sejak 2018 draftnya sudah selesai tapi DPR tak kunjung membahas,” ujarnya.

    Dalam percakapan itu, Denny Sumargo menilai demonstrasi yang sempat memanas justru membawa hasil positif. Mahfud pun sepakat, menegaskan pentingnya ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi.

    “Ada protes, ada yang menanggapi, negara berjalan. Sekarang demonstrasi sudah kembali normal,” tutup Mahfud.***

  • Purbaya Terbitkan Aturan Penempatan Dana ke Bank Rp 200 T

    Purbaya Terbitkan Aturan Penempatan Dana ke Bank Rp 200 T

    Jakarta

    Pemerintah telah memulai kebijakan penempatan uang negara kepada bank umum. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 untuk melandasi keputusan tersebut.

    Sesuai KMK ini, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penempatan uang tersebut dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank umum mitra.

    Limit untuk BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI sebesar Rp 55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.

    “Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan ya. Ini kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Jadi saya pastikan, dana yang harus dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini. Pasti pelan-pelan akan ke kredit, sehingga ekonominya bisa bergerak,” kata Purbaya dalam keterangannya, ditulis Sabtu (13/9/2025).

    Lebih lanjut, dalam kebijakan ini tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang. Purbaya menegaskan, penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

    Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang. Adapun tingkat bunga/imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

    Selanjutnya, bank umum mitra harus menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut kepada Kementerian Keuangan, khususnya ke Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan.

    Pemerintah melakukan penempatan uang negara dari kas pemerintah di Bank Indonesia untuk mendukung pendalaman pasar keuangan. Harapannya kebijakan ini mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    (hal/eds)

  • Top 3: Duit Pemerintah Rp 200 Triliun Sudah Mengucur ke Perbankan – Page 3

    Top 3: Duit Pemerintah Rp 200 Triliun Sudah Mengucur ke Perbankan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan mengucurkan dana Rp 200 triliun ke bank milik pemerintah. Penyalurannya sudah dilakukan pada 12 September 2025 siang.

    “Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan,” jelas Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Adapun dana Rp 200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI)

    Artikel mengenai pengucuran uang pemerintah ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

    Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (12/9/2025):

    1. Menkeu Purbaya Sudah Transfer Rp 200 Triliun, 3 Bank Ini Dapat Porsi Terbesar

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mencairkan dana Rp 200 triliun kepada 5 bank milik negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).

    “Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Simak berita selengkapnya di sini

     

  • Daftar 5 Bank Diguyur Rp 200 Triliun, Masing-masing Dapat Segini

    Daftar 5 Bank Diguyur Rp 200 Triliun, Masing-masing Dapat Segini

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Penerima dana tersebut mencakup lima bank.

    Purbaya mengatakan dana tersebut akan diguyur ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI Rp 55 triliun, sedangkan BTN Rp 25 triliun. Lalu khusus ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senilai Rp 10 triliun.

    “(Ada yang lebih kecil) karena size bank-nya dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

    Purbaya menjelaskan dana tersebut diguyur ke bank dalam bentuk deposit on call alias simpanan yang dapat ditarik kapan saja setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

    Purbaya optimistis dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.

    “Mungkin bank-nya habis itu bingung menyalurkan kemana? Pasti pelan-pelan akan jadi kredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini.

    Purbaya juga mengingatkan bank tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN), melainkan untuk peningkatan penyaluran kredit.

    “Tujuannya itu menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak,” tegas Purbaya.

    (aid/fdl)

  • Pemerintah Siapkan Insentif Baru, Pajak Pekerja Horeka akan Ditanggung

    Pemerintah Siapkan Insentif Baru, Pajak Pekerja Horeka akan Ditanggung

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun perluasan sektor yang menjadi sasaran insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP).

    Insentif pembebasan pajak itu saat ini hanya berlaku untuk buruh di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Namun dalam perluasan yang tengah digodok, PPh 21 DTP bakal turut menyasar pekerja sektor hotel, restoran, katering (horeka) atau pariwisata.

    “Yang sekarang sedang berjalan kan PPh ditanggung pemerintah untuk gaji di bawah Rp10 juta. Mungkin itu kami akan lebarkan industrinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (12/9/2025).

    Selain rencana perluasan sektor yang disasar PPh 21 DTP, penyelenggara negara juga mengumumkan beberapa kebijakan lain yang masuk dalam paket stimulus ekonomi anyar untuk kuartal IV/2025.

    Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya adalah insentif untuk peningkatan produktivitas dan penerimaan atau magang bagi mahasiswa yang baru lulus (fresh graduate).

    “Nanti di link and match kan. Nanti [program magang] dapat pendapatan,” ujar Airlangga.

    Kemudian program bantuan pangan yang akan berlanjut hingga akhir 2025. Berbagai program BPJS Ketenagakerjaan (Naker) seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian untuk kepada pekerja lepas atau pekerja mitra ojek online atau ojol juga disiapkan.

    “Nah, ini [berbagai jaminan kerja untuk pengemudi Ojol] kami akan dorong juga, yang pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50% bayarnya. Ini nanti teknisnya kami sedang siapkan,” papar Airlangga.

    Pemerintah turut meramu fasilitasi BPJS Naker untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah. Selanjutnya, program percepatan pencairan anggaran padat karya di sektor perhubungan dan sektor perumahan.

    Kendati demikian, Airlangga belum mengungkapkan besaran anggaran yang disiapkan untuk berbagai program tersebut. Airlangga meminta setiap pihak bersabar sebelum ada keputusan resmi.

    “Kami akan rapatkan hari Senin [15/9/2025] dan total nilainya akan kita fix-kan. Sudah ada semua tapi nanti kita lihat,” katanya.

    Selain itu, dia menjelaskan ada beberapa program lain untuk stimulus ekonomi seperti implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025 terkait deregulasi dan debirokraksi yang mulai efektif 5 Oktober 2025.

    Dalam beleid itu, terdapat aturan fiktif positif Online Single Submission (OSS), yakni izin usaha akan terbit otomatis apabila instansi tidak memberikan keputusan dalam batas waktu service level agreement yang telah ditetapkan.

    “Sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha makin meningkat,” jelas Airlangga.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk mendanai berbagai program tersebut. Kementerian Keuangan, sambungnya, ingin agar setiap anggaran pemerintah bisa dimanfaatkan.

    “Pos anggaran kan bisa digeser-geser ya. Kan kami bisa prediksi mana yang nggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap,” kata Purbaya.