Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • DPR Tanggapi Keputusan Purbaya Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok 2026

    DPR Tanggapi Keputusan Purbaya Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR mendorong reformasi total industri hasil tembakau setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan cukai hasil tembakau atau CHT tak naik pada 2026.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mulanya mengapresiasi keputusan Purbaya itu. Ia mengganggap keputusan itu menandakan Purbaya memahami masalah fundamental permasalahan CHT selama ini yang berdampak pada iklim usaha IHT.

    Seperti diketahui IHT mengalami berbagai tekanan, mulai dari penurunan produksi hingga maraknya peredaran rokok ilegal.

    “Ini artinya Pak Purbaya menunjukkan bahwa dia mulai mengerti permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau ini,” kata Misbakhun kepada CNBC Indonesia, Sabtu (27/9/2025).

    Dengan keputusan ini, Misbakhun berpendapat, Purbaya setelah menahan tarif CHT 2025 juga harus mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT, seperti besaran tarif, struktur tarif, penggolongan, klasifikasi, kemudian yang berkaitan dengan pembayaran di depan, hingga cara penebusan cukai,

    “Termasuk perlu dievaluasi total terhadap izin-izin yang berkaitan dengan tata cara mendapatkan CHT untuk pengusaha-pengusaha kecil, masyarakat-masyarakat UMKM yang selama ini menggantungkan hidupnya di industri hasil tembakau,” tegas Misbakhun.

    Ia menambahkan, untuk mendukung pemulihan iklim usaha IHT, pemerintah kata Misbakhun juga harus mulai mengajarkan pabrik-pabrik rokok kecil untuk membeli tembakau dari petani lokal, sampai ke tahap membeli cukai yang resmi, dengan aturan yang resmi dan dengan alokasi cukai yang memadai.

    “Selama ini rokok-rokok kecil itu sering mengeluh dan mengadukan kesulitan untuk mendapatkan pita cukai untuk pabrik mereka, untuk usaha-usaha mereka, makanya mereka kecenderungannya untuk melakukan aktivitas rokok ilegal,” tegas Misbakhun.

    “Kalau klasifikasi ini dibuka untuk rakyat, bisa mendapatkan akses CHT maka saya yakin negara akan makin banyak kesempatannya menerima CHT,” ungkapnya.

    Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri. Ia juga lebih dulu mengapresiasi keputusan Purbaya untuk tidak menaikkan tarif CHT 2026. Menurutnya, langkah menteri keuangan sudah tepat untuk memberi kepastian usaha IHT yang selama ini masih tertekan.

    “Dengan langkah ini, menkeu memberi kepastian usaha bagi IHT sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” ucapnya.

    Hanif menekankan, Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena IHT bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya.

    “Dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan, sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi, paparnya.

    Ke depan, Hanif memastikan, Komisi XI DPR turut mendorong agar kebijakan CHT diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri hasil tembakau, serta optimalisasi dana bagi hasil atau DBH CHT.

    “Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” tutur Hanif.

    Sebagaimana diketahui, tarif cukai rokok memang selalu mengalami kenaikan beberapa tahun terakhir, meski adanya kebijakan tahun jamak pada 2023-2024 dan tak ada kenaikan tarif pada 2025. Namun, kebijakan CHT selama ini semakin menekan aktivitas produksi hingga mengganggu iklim usaha dan ketenagakerjaan di sektor itu.

    Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12%, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.

    Sementara pada 2023 produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau menjadi Rp 213,5 triliun dengan kenaikan tarif 10%.

    Pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10%.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Selain Marak Keracunan, Ditemukan Menu MBG Tidak Sampai Rp 10.000

    Selain Marak Keracunan, Ditemukan Menu MBG Tidak Sampai Rp 10.000

    Belum lagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mewanti-wanti BGN bahwa jika sampai akhir Oktober anggaran untuk melaksanakan MBG tidak terserap, maka pihaknya akan menarik alokasi dana untuk keperluan lain.

    Yahya pun menyinggung pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang mengungkapkan alasan serapan anggaran MBG masih rendah lantaran banyak pihak tidak yakin terhadap jalannya program tersebut.

    Karena itu, ia meminta BGN mencari alternatif pengelolaan MBG agar target dari program unggulan Presiden Prabowo ini dapat segera tercapai.

    “Ini juga untuk mempercepat pencapaian target yang ditentukan. Mengingat serapan anggaran BGN masih rendah sekitar 22 persen,” terang Yahya.

    Lebih jauh, Ia menyebut pihak ketiga yang bekerja sama untuk pelaksanaan MBG masih tetap bisa dilanjutkan. Hal ini, kata Yahya, dapat dilakukan sambil evaluasi tata kelola pelaksanaan MBG.

    “Bagi yayasan yang sudah bekerjasama dengan BGN tetap dapat dilanjutkan sambil memperbaiki tata kelola dan keamanan makanannya,” sebutnya.

    Yahya pun mendesak Pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran MBG. Bila perlu, ia menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik dan memastikan akuntabilitas belanja agar hak anak untuk memperoleh makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi.

    “Karena transparansi dan akuntabilitas yang lemah, dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran,” pungkas Yahya Zaini.

    Adapun program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai terobosan pemenuhan gizi anak sekolah dan menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru menimbulkan banyak persoalan, terutama maraknya keracunan massal di berbagai daerah.

  • DPR Usul Kaji Ulang Regulasi CHT Usai Cukai Rokok Tak Naik

    DPR Usul Kaji Ulang Regulasi CHT Usai Cukai Rokok Tak Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR berharap pemerintah mengkaji ulang seluruh aturan soal cukai hasil tembakau (CHT) untuk menekan praktik ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara.

    Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 menunjukkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memahami permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau.

    “Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan,” kata Misbakhun dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/9/2025).

    Dia berharap keputusan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh terhadap regulasi cukai. Evaluasi yang komprehensif juga penting untuk memastikan potensi praktik ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan jutaan pekerja yang bergantung pada industri tembakau terlindungi.

    Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah menilai moratorium kenaikan CHT dinilai bisa meredakan industri hasil tembakau (IHT) dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Kami harap dengan cukai tidak naik, tekanan pabrik rokok bisa berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani,” kata Samukrah dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).

    Menurutnya, kondisi IHT tahun ini terpuruk akibat kebijakan cukai yang salah dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut membuat munculnya ancaman PHK terhadap pekerja.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Purbaya telah menemui Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (Gappri) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat (26/9/2025) siang.

    Menurutnya, Gappri menyatakan tarif cukai rokok 2026 tidak perlu diubah. Sesuai jawaban pengusaha rokok itu, Purbaya memutuskan tidak akan menaikkan maupun menurunkan cukai rokok.

    “Jadi, tahun 2006 tarif cukai tidak kita naikin,” jelasnya.

    Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal terutama rokok, baik rokok ilegal dari luar negeri maupun dalam negeri.

  • Purbaya Bakal Rekrut Banyak Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai, Untuk Apa?

    Purbaya Bakal Rekrut Banyak Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai, Untuk Apa?

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 15 Nov 2025, 12:45 WIB

    Diterbitkan 15 Nov 2025, 12:29 WIB

    Kementerian Keuangan membuka peluang baru bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk bergabung sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebutuhan tenaga lapangan semakin meningkat, sehingga tidak semuanya bisa dipenuhi oleh pegawai dengan latar belakang teknis.

    Bendahara negara ini menyebut, perekrutan akan dilakukan secara langsung di daerah masing-masing. Pemerintah menargetkan sekitar 300 lulusan SMA dari berbagai wilayah Indonesia akan direkrut sebagai petugas lapangan baru.

  • Pengakuan Purbaya Depan DPD Soal Uang Nganggur: Kayaknya Pada Sebel Sama Saya, Biarin!

    Pengakuan Purbaya Depan DPD Soal Uang Nganggur: Kayaknya Pada Sebel Sama Saya, Biarin!

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 04 Nov 2025, 03:30 WIB

    Diterbitkan 03 Nov 2025, 12:09 WIB

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11). Purbaya menegaskan pihaknya berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen sesuai target Presiden Prabowo Subianto.

    Salah satu yang dikejarnya ialah dari sisi belanja pemerintah. Maka dari itu, Purbaya bercerita kenapa beberapa waktu lalu sempat ‘ribut-ribut’ dengan beberapa kepala daerah karena masih banyak uang menanggur yang tidak dibelanjakan untuk masyarakat.

  • Merakyat! Momen Menteri Keuangan Purbaya Makan Siang Ayam Penyet di Kaki Lima

    Merakyat! Momen Menteri Keuangan Purbaya Makan Siang Ayam Penyet di Kaki Lima

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 09 Jan 2026, 16:33 WIB

    Diterbitkan 09 Jan 2026, 16:13 WIB

    Momen sederhana kembali ditampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kini dia terlihat santai berbincang di sebuah penjual makan Ayam Penyet Cabe Ijo kaki lima.

    Selesai melaksanakan ibadah salat Jumat, Menkeu Purbaya langsung menuju penjual makanan tersebut di Jalan Wahidin II, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    Purbaya masuk ke salah satu tempat makan diantara sederet penjaja makanan di samping gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.

    Diketahui, dia menyantap satu porsi nasi beserta ayam penyet cabe ijo. Terlihat pula ada satu botol air mineral dihadapannya yang tersisa sekitar setengahnya. Beberapa kali dia menggenggam botol mineral dengan tutup biru muda itu sambil berbincang lewat sambungan telepon.

    Setelah itu, nampak ada perbincangan ringan dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu yang duduk di sebelah Purbaya. Nampak juga beberapa pejabat Kementerian Keuangan lain yang mendampingi.

    Rombongan Purbaya nampak juga membeli beberapa kemasan buah segar yang sebagian diantaranya disantap. Terlihat ada mangga potong yang masih berada di atas meja tepat dihadapan Purbaya.

    Tak berselang lama, Purbaya dan rombongannya meninggalkan penjual makanan tersebut, tepat saat hujan turun membasahi jalan Wahidin II.

  • Terima Laporan Rakyat Soal Rokok Ilegal, Purbaya: Bekingnya Paling Orang Cukai Juga!

    Terima Laporan Rakyat Soal Rokok Ilegal, Purbaya: Bekingnya Paling Orang Cukai Juga!

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 18 Okt 2025, 07:00 WIB

    Diterbitkan 18 Okt 2025, 08:46 WIB

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menertibkan cukong-cukong yang mengedarkan rokok ilegal. Hal ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat.

    Adapun, keluhan itu masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya yang dirilis beberapa waktu lalu. Keluhan itu menyoroti penindakan rokok ilegal di warung kecil, padahal ada orang yang mendistribusikan rokok tanpa cukai.

    Menanggapi aduan itu, Purbaya menegaskan telah membentuk tim untuk menelusuri. Dia juga tak gentar meski ada pihak yang membekingi distribusi rokok ilegal.

  • Menkeu Purbaya Tak Peduli Pedagang Thrifting Mau Bayar Pajak: Itu Ilegal

    Menkeu Purbaya Tak Peduli Pedagang Thrifting Mau Bayar Pajak: Itu Ilegal

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 21 Nov 2025, 18:00 WIB

    Diterbitkan 21 Nov 2025, 11:15 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tetap bakal menolak legalisasi penjualan baju bekas alias thrifting, meskipun para pedagangnya mau membayar pajak dari barang jualannya.

    Sebab, larangan penjualan barang bekas bukan dalam konteks penerimaan negara, tapi soal apakah itu legal diperjualbelikan atau tidak.

    Hal itu diutarakan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11). Purbaya kembali menekankan komitmennya untuk membersihkan pasar domestik dari berbagai barang ilegal.

    Ia pun menyebut negara tidak akan mencari keuntungan dengan mengenakan pajak dari barang-barang haram sejenis lainnya.

  • Pengakuan Purbaya Jadi Ekonom Dibayar ‘2M’: Sekarang Dibayar Pak Prabowo Lebih Gede

    Pengakuan Purbaya Jadi Ekonom Dibayar ‘2M’: Sekarang Dibayar Pak Prabowo Lebih Gede

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 02 Des 2025, 18:22 WIB

    Diterbitkan 02 Des 2025, 18:14 WIB

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam acara Kadin Indonesia, Senin (1/12). Dalam acara tersebut, Menkeu Purbaya mengakui saat menjadi seorang pengamat ekonomi, tidak mendapat bayaran, atau hanya 2 M alias Makasih Mas.

  • Purbaya Blak-blakan Minta Ikut Nego Utang Whoosh Ke China: Biar Tak Rugi-Rugi Amat

    Purbaya Blak-blakan Minta Ikut Nego Utang Whoosh Ke China: Biar Tak Rugi-Rugi Amat

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 15 Nov 2025, 16:00 WIB

    Diterbitkan 15 Nov 2025, 12:28 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih membahas skema pembagian peran dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    Ia menegaskan belum ada keputusan final terkait mekanisme siapa yang akan menanggung porsi pembayaran utang tersebut. Purbaya menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah masih melakukan diskusi internal, termasuk menimbang opsi agar pembayaran diarahkan pada sisi infrastruktur proyek.

    “Cuma gini kita ada kebijakan pimpinan di atas kita belum putuskan juga. Sepertinya kita memang akan cenderung membayar ke Jalannya infrastrukturnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).