Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Badan Gizi Sebut Perpres soal Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini

    Badan Gizi Sebut Perpres soal Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa penyusunan peraturan presiden (Perpres) terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (MBG) akan rampung pada pekan ini.

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa rancangan beleid ini akan mengatur tugas, fungsi, peran masing-masing instansi kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah dalam mengeksekusi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    “Jadi di situ akan terlihat bahwa BGN tugasnya penyelenggara, melakukan intervensi, kemudian pengawasan itu tugasnya Kementerian Kesehatan,” kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

    Dia melanjutkan, Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) juga akan terlibat dalam penyaluran MBG kepada ibu hamil dan menyusui.

    Sementara itu, pemerintah daerah disebutnya akan menyiapkan perihal infrastruktur dan pembina peternak, petani, hingga nelayan yang memasok bahan baku MBG di wilayah masing-masing.

    Dadan juga menjelaskan peran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi hasil bumi, seiring tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait hasil laut.

    “Jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut. Dengan adanya Perpres itu, masing-masing pihak tidak akan lagi gamang karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, serapan anggaran MBG semakin membaik dalam beberapa waktu terakhir.

    Luhut lantas menyinggung pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka opsi relokasi anggaran apabila serapan MBG tak optimal.

    “Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik sehingga Menteri Keuangan enggak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Luhut menyebut, juga telah mengingatkan BGN mengenai potensi kenaikan biaya dana alias cost of fund apabila anggaran MBG tak kunjung terserap.

    Purnawirawan TNI ini menilai bahwa apabila anggaran tersebut terserap dengan baik, maka ekonomi di akar rumput akan turut bergerak, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis Nasional 3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis
    Penulis
    KOMPAS
    .
    com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya harus fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN), bukan terjebak dalam polemik teknis.
    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbayan),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Ia menilai, aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan kewenangan kementerian teknis, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    Sebaliknya, kata Misbakhun, tugas utama Menkeu adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.
    Politisi Partai Golkar ini menekankan, hakikat subsidi adalah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Karena itu, polemik antarkementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.
    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.
    Misbakhun juga menegaskan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.
    Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa dalam APBN 2026 belanja subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
    Oleh sebab itu, menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ADB Proyeksi Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,9%, Luhut: Buah MBG Belum Terlihat

    ADB Proyeksi Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,9%, Luhut: Buah MBG Belum Terlihat

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi laporan Asian Development Bank (ADB) yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dari 5% menjadi 4,9%.

    Dia menilai bahwa proyeksi tersebut sah-sah saja di tengah gejolak perekonomian dunia. Namun, dia menggarisbawahi agar hal tersebut tak diiringi sikap pesimistis secara berlebihan, mengingat tuah program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebutnya belum terlihat.

    “Menurut saya, buah daripada makan bergizi kan belum kelihatan, tetapi akan segera kelihatan,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa kebijakan perpindahan kas negara sebesar Rp200 triliun ke perbankan nasional oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga belum seluruhnya mengalir.

    Secara pribadi, Luhut memandang bahwa saat ini merupakan kesempatan emas bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, misalnya untuk mendukung program pangan maupun sektor lain seperti energi.

    Menurutnya, tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian, akses pembiayaan dari perbankan nasional akan lebih mudah seiring suntikan dana pemerintah ini.

    “Jadi kita sekalian harus optimis melihat itu. Bahwa saya melapor ke Presiden, ‘Pak, ini kita harus lihat dari sisi positif.’ Golden opportunity buat kita, buat bangsa Indonesia, atau investor-investor muda di Indonesia, untuk berinvestasi,” jelas purnawirawan TNI ini.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Asian Development Bank alias ADB memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam laporan terbaru, dari 5% (proyeksi April) menjadi 4,9% (proyeksi September) pada 2025.

    ADB menjelaskan perkembangan ketidakpastian perdagangan global tingginya tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat mempengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang di Asia dan Pasifik, termasuk Indonesia.

    Tak hanya pada tahun ini, ADB juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan. Organisasi yang bermarkas di Manila, Filipina itu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% pada 2026 atau lebih rendah dari proyeksi sebelumnya sebesar 5,1%.

  • Luhut pastikan serapan anggaran MBG semakin membaik

    Luhut pastikan serapan anggaran MBG semakin membaik

    Hari ini sudah Rp21,64 triliun jadi sudah mencapai 34 persen untuk secara keseluruhan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin membaik.

    Dengan kondisi itu, ia menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak perlu mengalihkan anggaran MBG untuk program lain.

    “Kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) tidak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, perbaikan serapan anggaran akan memberi dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Dana yang dialokasikan pemerintah untuk MBG dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi di tingkat bawah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

    Selain itu, Luhut mengatakan program MBG saat ini sudah menyerap sekitar 380 ribu tenaga kerja.

    Lebih lanjut, Luhut berpesan agar Badan Gizi Nasional (BGN) lebih cermat dalam menjaga kelancaran pasokan bahan pangan penunjang MBG, seperti telur, ayam, pisang, ikan, dan sayuran. Sebab, jika pasokan tidak dijaga dengan cepat, maka berisiko terjadi kelangkaan di daerah tertentu.

    “Itu kami ingatkan tadi sama Pak Dadan (Kepala BGN), karena itu cost of fund juga. Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak bisa serap. Tadi kami lihat dana semua akan terserap dengan baik, dan itu akan terjadi penyebaran, dan itu saya kira akan menggerakkan ekonomi di bawah. Karena pada dasarnya, seperti yang Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah, itu kan menggerakkan ekonomi,” ujarnya pula.

    Dari sisi pencapaian, Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan bahwa hingga 3 Oktober 2025, penyerapan anggaran MBG sudah mencapai Rp21,64 triliun atau 34 persen dari total alokasi.

    “Hari ini sudah Rp21,64 triliun jadi sudah mencapai 34 persen untuk secara keseluruhan. Tetapi untuk bantuan pemerintah, makan bergizinya Rp18,63 triliun, itu sudah mencapai 37 persen. Jadi sudah 37 persen penerima manfaat makan bergizi,” kata Dadan pula.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkeu: Permintaan kenaikan DBHCHT ke daerah sesuai kondisi keuangan

    Menkeu: Permintaan kenaikan DBHCHT ke daerah sesuai kondisi keuangan

    Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara

    Kudus (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons atas usulan daerah agar ada kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

    “Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

    Menurut dia, peluang penambahan alokasi DBHCHT bagi daerah dapat dilihat setelah triwulan kedua tahun depan.

    Ia menambahkan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi maka penerimaan negara dari cukai juga akan meningkat.

    “Jadi harusnya ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengusulkan kepada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus ditambah untuk optimalisasi pembangunan daerah.

    Pada 2025, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp268 miliar. Pemerintah daerah berharap alokasi itu dapat ditingkatkan menjadi lebih dari Rp300 miliar. Bahkan, jika mencapai Rp1 triliun, Sam’ani menyebut Kudus bisa menjadi “Singapura-nya Indonesia”.

    Usulan tersebut, menurut Bupati, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah. Hal ini juga dilatarbelakangi kontribusi Kudus yang setiap tahun menyumbang penerimaan negara sekitar Rp43 triliun dari cukai rokok.

    Selain mengusulkan kenaikan alokasi, Pemkab Kudus juga meminta adanya kelonggaran penggunaan DBHCHT. Harapannya, alokasi bisa dibagi 50 persen dalam bentuk specific grant dan 50 persen dalam bentuk block grant agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

    “Di Kudus ada jalan dan jembatan yang terhubung langsung ke pabrik rokok. Buruh pabrik rokok berangkat sejak subuh hingga pulang sore, jadi infrastruktur sangat vital bagi mereka,” ujarnya.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkeu: Data subsidi elpiji ukuran 3 kg akan dipelajari lagi

    Menkeu: Data subsidi elpiji ukuran 3 kg akan dipelajari lagi

    Kudus (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan kembali meninjau data terkait subsidi elpiji, menanggapi perbedaan pandangan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai akurasi angka subsidi tersebut.

    “Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, akan kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya. Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya. Tapi pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu saja,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jumat.

    Ia menilai perbedaan data yang muncul kemungkinan disebabkan oleh metode pencatatan atau pendekatan analisis yang digunakan.

    “Hitung-hitungan kadang dari sisi praktik akuntansi bisa berbeda cara menuliskannya. Tapi saya yakin besarannya sama juga kok. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa subsidi elpiji pada tahun depan diperkirakan akan meningkat seiring pola konsumsi masyarakat.

    “Angka persisnya agak susah, tapi harusnya naik sedikit sesuai ekspektasi meningkatnya konsumsi,” ujarnya.

    Menurut dia tidak ada gunanya kalau subsidi dipotong tiba-tiba uang negara banyak, tetapi ekonomi berhenti karena masyarakat tidak mampu beraktivitas.

    Selain membahas subsidi energi, Purbaya juga mengungkapkan rencananya bertemu sejumlah pengusaha. Pertemuan itu bertujuan mendengarkan langsung keluhan pelaku usaha, khususnya terkait aspek perpajakan dan kepabeanan.

    “Saya mau dengar saja keluhan bisnis mereka. Kalau ada yang berhubungan dengan keuangan, pajak, dan cukai akan saya betulkan secepatnya. Tapi nanti saya juga minta, kalau bisnisnya lebih bagus, pajak dan cukainya jangan main-main. Jadi sama-sama untung,” ujar Purbaya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait harga LPG 3 kilogram (kg) dan menilai ada kesalahan membaca data harga asli elpiji 3 kg.

    Karena sebelumnya Menteri Keuangan menyampaikan harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung dan pemerintah menanggung subsidi Rp30.000 per tabung sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp12.750.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eddy Soeparno Konsisten Dorong Alihkan Subsidi LPG 3 Kg Jadi Subsidi Uang

    Eddy Soeparno Konsisten Dorong Alihkan Subsidi LPG 3 Kg Jadi Subsidi Uang

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan pentingnya integrasi data acuan. Hal ini dia nilai untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada mereka yang berhak.

    Diketahui, pernyataan Eddy merupakan tanggapan atas data subsidi energi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk LPG 3kg dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sementara Menteri Bahlil menilai data yang disampaikan Purbaya kurang akurat.

    “Saya meyakini baik Menteri Keuangan maupun Menteri ESDM ingin agar subsidi energi tepat sasaran kepada mereka yang berhak. Karena itu kami mendorong agar data penerima subsidi LPG maupun subsidi BBM terintegrasi dan menjadi acuan bersama. Dengan data acuan yang sama ini diharapkan tidak ada lagi subsidi salah sasaran,” Kata Eddy saat berdialog dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Cianjur dalam keterangan tertulis, Jumat, (3/10/2023).

    “Dengan begitu data yang dipakai Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM dan kementerian lainnya yang berkaitan dengan penyaluran subsidi selalu sama,” lanjutnya.

    Eddy menjelaskan pada awalnya produk LPG 3 kg ini telah menjadi kebutuhan esensi hampir setiap rumah tangga di Indonesia yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra-sejahtera.

    Selain integrasi data penerima subsidi, Eddy juga konsisten untuk terus mendorong pengalihan subsidi barang menjadi subsidi uang yang diterima langsung oleh masyarakat penerima.

    “Sejak awal masalah subsidi energi ini menjadi diskusi publik, saya sudah sampaikan bahwa lebih baik jika subsidi barang ini dialihkan menjadi subsidi uang yang diberikan langsung kepada penerima masyarakat miskin dan tidak mampu,” ungkap Eddy.

    “Ini sebagai gambaran saja. Misalnya jika subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33.000 dan setiap kepala keluarga diasumsikan menggunakan 3 tabung per bulannya, maka sang penerima subsidi akan mendapatkan Rp 99.000 secara tunai dari pemerintah dan dikirim langsung pada penerima,”

    “Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina,” lanjutnya.

    Eddy menjelaskan gagasannya untuk memberikan subsidi langsung dalam bentuk uang kepada masyarakat akan tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus bagian dari upaya meringankan beban APBN.

    “Pilar utama pembiayaan negara selain meningkatkan pendapatan adalah dengan melakukan penghematan anggaran. Di antara yang bisa dilakukan untuk menghemat anggaran adalah memastikan subsidi diberikan tepat sasaran hanya kepada mereka yang berhak yakni saudara-saudara kita yang miskin dan tidak mampu. Ini penting sebagai implementasi asas keadilan,” tutup Eddy.

    (akn/ega)

  • Purbaya komitmen tertibkan dan dorong pasar rokok lebih adil

    Purbaya komitmen tertibkan dan dorong pasar rokok lebih adil

    Kudus (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen dan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar beroperasi secara legal dan tidak merusak pasar, sehingga tercipta persaingan pasar rokok yang lebih adil.

    “Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di ‘area gelap’ atau ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI ke Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

    Jika mereka tidak punya permodalan, kata dia, pihaknya akan melihat sampai mana pemerintah bisa membantu, dengan harapan produsen-produsen rokok ilegal bisa masuk. Akan tetapi bila tetap beroperasi ilegal, nantinya Bea Cukai akan bertindak keras.

    Purbaya menambahkan bahwa setelah diberi kesempatan berbenah, pengawasan, dan penindakan akan diperketat sehingga tercipta persaingan yang adil.

    “Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan nggak bayar,” tegasnya.

    Lebih lanjut dikatakan bahwa Direktorat Jenderal terkait juga sedang mempelajari mekanisme yang paling tepat agar perusahaan-perusahaan kecil bisa bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak fair.

    Konsepnya, lanjut Purbaya, memfasilitasi agar pelaku usaha ilegal pindah ke ruang usaha yang legal seperti kawasan LIK-IHT di Kudus sehingga semua kegiatan menjadi terdaftar dan diawasi.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kudus Siapkan Kawasan Industri Tembakau 5 Ha, Tampung Produsen Rokok Ilegal Biar Jadi Legal – Page 3

    Kudus Siapkan Kawasan Industri Tembakau 5 Ha, Tampung Produsen Rokok Ilegal Biar Jadi Legal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau baru di Kudus dengan luas lahan mencapai 5 hektar.

    Rencana yang digagas Bupati Kudus ini diharapkan menjadi solusi bagi produsen rokok kecil, khususnya yang ingin beralih dari jalur ilegal ke sistem legal dan lebih tertata.

    “Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektar,” ujar Purbaya saat kunjungannya ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa Bupati Kudus telah menyiapkan rencana pembangunan kawasan industri tambahan seluas 5 hektar. Kawasan ini ditargetkan untuk menampung produsen rokok kecil agar bisa berproduksi secara resmi.

    Menurut Purbaya, langkah tersebut bisa menjadi strategi jangka panjang untuk merapikan industri hasil tembakau di daerah.

    Ia menegaskan, kawasan industri semacam ini akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan dan penarikan cukai, sekaligus memberi ruang usaha yang lebih legal dan adil bagi para produsen kecil.

    “Terus nanti dengan harapan tadi yang gelap, produsen-produsen yang gelap bisa masuk ke sana. Tapi nanti begini pesannya, kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen yang gelap,” ujarya.

     

  • Menkeu Purbaya Siapkan Cukai Ramah UMKM, Penindakan Rokok Ilegal Tetap Jalan – Page 3

    Menkeu Purbaya Siapkan Cukai Ramah UMKM, Penindakan Rokok Ilegal Tetap Jalan – Page 3

    Selain menyoal legalitas, Menkeu menyoroti dampak rokok ilegal terhadap persaingan usaha. Ia mengungkapkan bahwa pelaku usaha legal kerap dirugikan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai.

    Dirjen Bea dan Cukai disebut tengah menyiapkan formulasi tarif yang adil, sehingga produsen kecil dapat bertahan tanpa menekan industri besar.

    “Jadi, kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting gini, lapangan kerja tetap terjaga tapi bayarnya, ya bayarlah, ya nggak bayar gitu karena-karena,” pungkasnya.