Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Kala Luhut ‘Sentil’ Purbaya soal Jangan Tarik Anggaran MBG

    Kala Luhut ‘Sentil’ Purbaya soal Jangan Tarik Anggaran MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan berharap serapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (MBG) semakin membaik sehingga Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak perlu mengambilnya. 

    Luhut menyinggung pernyataan Purbaya membuka opsi relokasi anggaran apabila serapan MBG tak optimal.

    “Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan enggak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut juga telah mengingatkan BGN mengenai potensi kenaikan biaya dana alias cost of fund apabila anggaran MBG tak kunjung terserap.

    Purnawirawan TNI ini menilai bahwa apabila anggaran tersebut terserap dengan baik, maka ekonomi di akar rumput akan turut bergerak, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Karena pada dasarnya, seperti yang Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah itu kan menggerakkan ekonomi,” ujar Luhut.

    Pada kesempatan yang sama, Dadan menyampaikan bahwa serapan anggaran MBG per 3 Oktober 2025 mencapai Rp21,64 triliun.

    Jumlah tersebut disebutnya setara dengan 34% dari pagu anggaran MBG di APBN 2025 yang sebesar Rp71 triliun, dan diterima oleh lebih dari sepertiga penerima manfaat.

    “Jadi sudah 37% menerima manfaat, menerima manfaat makan bergizinya dalam waktu sembilan bulan,” ujar Dadan.

    Sebelumnya, ketika ditemui di DPR RI pada Rabu (1/10/2025), Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan proyeksi percepatan serapan anggaran tersebut sejalan dengan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terus berlangsung di seluruh daerah. Menurutnya, setiap satu SPPG berdiri, maka dapur tersebut akan menambah serapan anggaran sebesar Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

    BGN juga telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerima tambahan anggaran program MBG sebesar Rp28 triliun.

    Dengan demikian, dari jumlah pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan Rp28 triliun tersebut, BGN menyebut akan menyerap Rp99 triliun pada akhir 2025.

    “Di akhir tahun itu kita akan menyerap kurang lebih Rp99 triliun. Itu dari APBN,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan.

  • Dana Transfer Pusat 2026 Berkurang Rp2,815 T, Apa Langkah Pemprov Jatim?

    Dana Transfer Pusat 2026 Berkurang Rp2,815 T, Apa Langkah Pemprov Jatim?

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa telah menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala daerah di Jatim. Rapat bertempat di kantor Gedung Keuangan Negara (GKN) di Jalan Indrapura, Kamis (2/10/2025) lalu.

    Salah satu topik yang dibahas adalah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Jawa Timur.

    Secara nasional TKD dikepras sebesar Rp 200 trilliun ke seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan untuk Jatim, berdasarkan surat Kementerian Keuangan tepatnya dari Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, TKD untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 trilliun menjadi Rp 8,8 trilliun di tahun 2026 mendatang.

    Yang artinya TKD untuk Provinsi Jatim berkurang 24,21 persen dibanding TKD Provinsi Jatim 2025 sebesar Rp 11,4 trilliun. Sedangkan penurunan TKD untuk 38 kabupaten/kota lebih dari Rp 17,5 triliun.

    Sedangkan untuk Pemprov DKI Jakarta, dalam rancangan awal, memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat sebesar Rp 26 triliun. Dana tersebut berasal dari DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, jumlah itu kini dipangkas signifikan. DBH akan berkurang sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun.

    Beda lagi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga harus menghadapi kenyataan pahit pada tahun 2026. Dana transfer pusat yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah dipangkas cukup besar yakni mencapai Rp2,458 triliun.

    Kondisi ini membuat proyeksi APBD Jabar 2026 menyusut dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Rinciannya, dana bagi hasil pajak pusat yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun kini hanya tinggal Rp 843 miliar.

    Dana alokasi umum pun turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun. Bahkan, dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar yang biasanya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, irigasi, hingga ruang kelas, dihapus.

    Sementara DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga ikut terpangkas, dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Meski begitu, Pemprov Jabar menegaskan layanan publik tetap menjadi prioritas.

    Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Ir. Mohammad Yasin, M.SI kepada beritajatim.com, Sabtu (4/10/2025) menjelaskan berdasarkan surat Kemenkeu (Dirjen Perimbangan Keuangan) tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025 Perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026, TKD untuk Jatim mengalami penurunan Rp 2,815 triliun.

    “Angka itu jika dibandingkan dengan TKD untuk Jatim pada TA 2025 sebesar Rp11,440 triliun, sementara tahun 2026 sebesar Rp8,816 triliun. Sedangkan penurunan TKD untuk 38 kabupaten/kota di Jatim lebih dari Rp17,5 triliun,” kata Yasin.

    Mengenai potensi dampak yang timbul dari penurunan TKD terhadap APBD 2026, Yasin mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan di lingkup Pemprov Jatim. Hal ini mengingat pembahasan Rancangan APBD 2026 saat ini sedang berjalan di DPRD Jatim.

    “Yang pasti kita akan lakukan penyesuaian pendapatan. Tentunya akan membawa konsekuensi pada efisiensi belanja perangkat daerah. Belanja rutin yang sifatnya wajib seperti belanja pegawai, listrik, air, kemudian belanja wajib yang bersifat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, air bersih dan sanitasi, pelayanan sosial dan ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana yang menjadi Visi Misi Ibu Gubernur yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya akan menjadi skala prioritas,” tegasnya.

    Yasin pun kembali menegaskan program yang manfaatnya bisa secara langsung dirasakan masyarakat tetap akan menjadi prioritas. “Sementara efisiensi akan mengacu Inpres No 1 Tahun 2025 kemarin, yaitu belanja-belanja perjalanan dinas, honorarium, belanja rapat, paket meeting, belanja alat tulis kantor, FGD, kajian, seminar dan lainnya,” tukasnya.

    Sekadar diketahui, meski TKD dipangkas, namun Menkeu Purbaya menegaskan sebenarnya uang ke daerah tetap meningkat jumlahnya. Yang diwujudkan melalui peningkatan program daerah.

    “Jadi, kan di transportnya kan turun Rp200 trilliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 trilliun ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif,” tegasnya.

    Menteri Keuangan tetap akan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk penggunaan anggaran TKD di seluruh daerah di Indonesia.

    Jika pemanfaatannya baik sesuai dengan evaluasi berkala yang dilakukan, maka anggaran dari pusat bisa saja ditambah. (tok)

  • Padahal Sudah Dapat Izin Presiden Prabowo, Luhut Justru Minta Purbaya Tidak Tarik Anggaran MBG

    Padahal Sudah Dapat Izin Presiden Prabowo, Luhut Justru Minta Purbaya Tidak Tarik Anggaran MBG

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua anggota Kabinet Merah Putih beda pendapat soal anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditarik atau tidak.

    Mereka adalah menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa. Dengan bekas bosnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

    Purbaya sendiri mengaku sudah dapat izin dari Prabowo untuk menarik dana MBG yang tak terserap.

    “Kalau di akhir Oktober (2025) kita bisa hitung dan antisipasi penyerapannya (anggaran MBG) hanya sekian, ya kita ambil juga uangnya,” kata Purbaya dalam kepada jurnalis di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

    Uang yang ditarik itu, akan dialihkan ke hal lain. Agar uang tersebut bisa menggerakkan perekonomian.

    “Kalau uangnya enggak bisa diserap, enggak setuju juga enggak bisa diserap, enggak mengubah apa-apa kan? Dia (Presiden Prabowo) bilang sih oke, boleh dia, ‘Bagus’,” jelasnya.

    “Justru kita membantu MBG biar diserap lebih cepat, tapi kalau enggak ada sanksi, ya mereka (Badan Gizi Nasional) santai-santai saja,” sambungnya.

    Sementara itu, Luhut dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (4/10), meminta Purbaya tak pesimis. Dia mengaku punya data bahwa serapan anggaran MBG baik.

    Karenanya, Luhut meminta Purbaya tak menarik dana untuk MBG.

    “Kami juga sampaikan, bahwa serapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik. Sehingga Menteri Keuangan nanti tidak perlu mengambil-ambil anggaran yang tidak terserap,” ucapnya.

    Luhut meyakini, dana MBG itu akan terserap. Kemudian menggerakkan perekonomian.

    “Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak bisa diserap. Tadi kami lihat, semua akan diserap dengan baik , dan itu akan terjadi penyebaran. Dan itu saya kira akan menggerakkan ekonomi di bawah,” ujarnya.

  • Top 3: Saling Balas Purbaya dan Bahlil – Page 3

    Top 3: Saling Balas Purbaya dan Bahlil – Page 3

    Harga minyak anjlok sekitar 2% ke level terendah dalam empat bulan pada perdagangan Kamis, 2 Oktober 2025. Koreksi harga minyak ini memperpanjang penurunan hingga hari keempat akibat kekhawatiran kelebihan pasokan di pasar menjelang pertemuan OPEC+ pada akhir pekan lalu.

    Mengutip CNBC, Jumat (3/10/2025), harga minyak Brent turun USD 1,24 atau 1,9% dan ditutup ke posisi USD 64,11, yang merupakan level terendah sejak Juni. Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) susut USD 1,30 atau 2,1%, dan ditutup ke posisi USD 60,48 per barel, level terendah sejak 30 Mei.

    Simak berita selengkapnya di sini

     

  • Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN.

    Menurut dia, semestinya kementerian yang kini dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa itu tidak terjebak dalam polemik hal-hal teknis.

    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/10) malam.

    Pernyataan Misbakhun itu sebagai respons untuk Menkeu Purbaya yang berpolemik dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal data subsidi dan harga elpiji (LPG) kemasan 3 kilogram.

    Legislator Partai Golkar itu menyatakan selama bertahun-tahun hingga kini ada masalah klasik yang selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti elpiji 3 kilogram, bahan bakar minyak (BBM), dan listrik.

    Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    Adapun, soal aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi, ucap dia, merupakan kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan hakikat subsidi ialah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, katanya, polemik antar kementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.

    “Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” ujarnya.

    Misbakhun juga menyatakan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

    Ia menuturkan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

    Misbakhun pun mewanti-wanti soal pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola lebih baik yang akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9) menyebut harga asli elpiji 3 kg senilai Rp42.750 per tabung. Menurut dia, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.

    Namun, Menteri ESDM Bahlil menilai Purbaya salah membaca data. Bahlil menganggap Purbaya sebagai Menteri Keuangan baru butuh penyesuaian.

    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ujar Bahlil di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Minta Dirjen Bea Cukai Usut Importir Ilegal: Nggak Boleh Lepas!

    Purbaya Minta Dirjen Bea Cukai Usut Importir Ilegal: Nggak Boleh Lepas!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) Kemenkeu mengusut importir ilegal yang masih beroperasi sampai dengan saat ini. 

    Pada saat kunjungan kerjanya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya menyoroti berbagai barang hasil penindakan di sektor kepabeanan dan cukai. Terdapat barang-barang impor ilegal hingga barang kena cukai (BKC) yang tidak dikenakan pita cukai sehingga melanggar aturan. 

    Beberapa barang yang dihadirkan meliputi motor gede diduga hasil impor ilegal temuan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, rokok dan mesin pelinting rokok ilegal, serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal 

    Khusus terkait dengan barang impor ilegal, Purbaya meminta agar otoritas Bea Cukai menindak tegas para importir yang melanggar hukum. 

    Dia menyoroti motor gede hasil temuan Bea Cukai Jateng & DIY, yang ternyata hasil pendalaman otoritas terhadap importir berisiko tinggi pada Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. 

    Dia pun meminta agar Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama untuk segera menindak para pelaku serupa yang masih melakukan importasi ilegal dari berbagai simpul transportasi. 

    “Pak Dirjen, yang kayak gini-gini enggak boleh lepas ya. Kalau barang kan gampang, tetapi kalau orangnya berkeliaran besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal sekarang enggak bisa lari lagi,” jelasnya, Jumat (3/10/2025). 

    Sementara itu, terkait dengan BKC yang melanggar hukum, Kemenkeu akan melakukan penindakan dengan prinsip ultimum remedium. 

    Artinya, penegak hukum akan mendahulukan penyelesaian berupa mediasi, sanksi perdata hingga administratif sebelum menempuh jalur hukum pidana sebagai langkah terakhir. 

    Adapun BKC meliputi rokok, etanol atau etil alkohol serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Semuanya dikenakan pita cukai yang dibayarkan ke negara. 

    Kendati prinsip ultimum remedium didahulukan, Bea Cukai tetap masih melakukan penindakan secara pidana terhadap produsen yang melanggar aturan. 

    Contohnya, Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY yang mengungkap ke Purbaya telah menangkap lebih dari 200 orang terkait dengan peredaran rokok ilegal. 

    “Rupanya banyak barang gelap yang mengganggu pasar dan mengurangi pendapatan pemerintah. Tidak hanya itu saja di tempat yang ada bisnis ilegal jadi mengalami kompetensi ga fair. Ke depan akan kita perbaiki itu,” terang Purbaya.

  • Purbaya Mau Beri Pemutihan ke Produsen Rokok Ilegal jika Masuk ke Kawasan Industri

    Purbaya Mau Beri Pemutihan ke Produsen Rokok Ilegal jika Masuk ke Kawasan Industri

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan usahanya dan dibebaskan dari hukuman apabila masuk ke kawasan industri hasil tembakau. 

    Hal itu disampaikan Purbaya saat berkunjung ke Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Dia ingin melihat langsung praktek kawasan industri hasil tembakau di lapangan sejalan dengan upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. 

    Menurut Purbaya, dia tengah mempertimbangkan untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dalam membangun kawasan industri hasil tembakau. Harapannya, itu menjadi pesan bagi produsen rokok ilegal untuk masuk ke kawasan industri dan bisa diregulasi sehingga turut membantu penerimaan negara dari cukai. 

    Purbaya mengungkap bahwa bupati setempat telah berencana untuk membangun kawasan industri sejenis di tempat lain dengan luasan tanah sekitar 5 hektare (ha). 

    “Kami melihat seberapa cepat bupati bangun, kalau dia enggak punya duit, saya coba lihat bisa masuk atau enggak ke situ. Dengan harapan produsen gelap masuk ke sana. Pesannya kita akan bangun untuk produsen gelap mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025). 

    Kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan produknya, terang Purbaya, diharapkan bisa disusul dengan penerapan cukai yang pas. Dia menyebut Dirjen Bea Cukai Kemenkeu tengah memelajari formula pengenaan cukai yang pas bagi perusahaan-perusahaan rokok kecil yang belum dikenakan pita cukai. 

    Formulasi pengenaan cukai bagi produsen kecil itu diupayakan tidak mematikan perusahaan, namun dalam waktu yang sama tidak mengganggu persaingan usaha bagi produsen lain yang sudah berada di pasar. 

    Menkeu yang pernah bekerja di Danareksa itu menyampaikan bahwa ingin menciptakan pasar yang berkeadilan bagi industri kecil maupun besar. Dia ingin memastikan lapangan kerja tetap terjaga, namun dipastikan harus tetap menyetor ke penerimaan negara melalui cukai. 

    “Tetapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras. Jadi mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan pola penerapan cukai yang pas untuk mereka,” jelas Purbaya. 

  • Ada Andil Efisiensi pada Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga yang Baru 55% Jelang Akhir 2025

    Ada Andil Efisiensi pada Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga yang Baru 55% Jelang Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut efisiensi belanja pemerintah pada awal 2025 turut memengaruhi laju penyerapan anggaran pemerintah pusat khususnya kementerian/lembaga yang baru sekitar 55% sampai dengan akhir kuartal III/2025. 

    Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti memaparkan bahwa belanja pemerintah pusat sampai dengan data terbaru pekan ini baru mencapai 65%. Secara terperinci, belanja kementerian/lembaga masih berada di posisi Rp815 triliun dari anggaran Rp1.481,7 triliun atau sekitar 55%. 

    Belanja paling banyak adalah dari belanja pegawai yang sudah terserap 77%, belanja bantuan sosial 72% serta barang dan modal di kisaran 45%. 

    Prima, sapaannya, realisasi belanja pemerintah seperti saat ini sebenarnya adalah hal yang berjalan secara reguler. Setiap kementerian/lembaga memiliki kecepatan yang berbeda-beda dalam menyerap anggarannya. 

    Pada tahun ini, Prima menyebut siklus penyerapan anggaran terkategorikan istimewa karena ada efisiensi belanja pada Februari 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025. 

    “Jadi, semua K/L harus melakukan adjustment [penyesuaian] lagi. Jadi, ini kalau istimewa nih 2025. Nah, setelah itu dilakukan adjustment, mereka melakukan perencanaan lagi. Mana yang prioritas, mana yang enggak prioritas. Sehingga ini juga schedule-nya jadi agak mundur,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/10/2025). 

    Meski serapan anggaran belum mencapai 60% memasuki kuartal akhir 2025, Prima optimistis belanja bisa diselesaikan sesuai target seperti tahun-tahun sebelumnya. 

    Prima menyebut setidaknya ada 12 kementerian/lembaga yang memiliki anggaran besar dan mencakup hingga 80% total belanja kementerian/lembaga. 

    Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah membuka peluang untuk menyisir anggaran kementerian/lembaga dengan anggaran besar namun belum optimal diserap hingga akhir bulan ini. 

    Prima menjelaskan bahwa berdasarkan siklusnya, sekitar 38% anggaran belanja negara baru dibelanjakan sekitar tiga bulan terakhir tahun anggaran. Artinya, 38% belanja baru diserap pada Oktober, November dan Desember hampir setiap tahunnya. 

    Menurut pejabat eselon I Kemenkeu itu, tantangan belanja negara pada tahun ini salah satunya adalah adanya kementerian/lembaga yang baru. Institusi baru di pemerintahan ini harus mulai menyusun organisasinya, serta menyusun anggaran dan lain-lain. 

    “Tapi kalau kita lihat dari angka, sekarang kita sudah bisa 55% untuk belanja K/L-nya. Ini saya rasa ini adalah suatu capaian yang membuat kita cukup optimis ya untuk kita bisa menyelesaikan tahun 2025 ini dengan sesuai harapan,” jelasnya. 

    Apabila dibandingkan dengan realisasi APBN per Agustus 2025, realisasi belanja negara sudah Rp1.388,8 triliun. Perinciannya yakni belanja K/L Rp686 triliun serta non K/L Rp702,8 triliun. 

  • Dituding Salah Baca Data oleh Bahlil Lahadalia, Menkeu Purbaya: Nanti Kita Jelasin seperti Apa

    Dituding Salah Baca Data oleh Bahlil Lahadalia, Menkeu Purbaya: Nanti Kita Jelasin seperti Apa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kembali angkat suara setelah dituding salah membaca data oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Kesalahan baca data dimaksud terkait harga asli LPG 3 Kg. Ia menilai bisa saja apa yang dibilang Menteri ESDM benar, namun ia akan memastikan lagi nanti detailnya seperti apa.

    “Saya sedang pelajari. Kita pelajarin lagi. Mungkin pak Bahlil betul tapi kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” kata Purbaya kepada wartawan saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10)

    “Nanti kita lihat di mana salah pengertian. Tapi harusnya sih pada akhirnya angkanya sama. Nanti kita jelasin seperti apa,” imbuhnya.

    Kemungkinan lain kata Purbaya karena adanya perbedaan cara melihat data antara satu kementerian dan kementerian lain. Terlebih, kata Purbaya, antara penglihatan secara praktik dan dari sisi akuntan memang berbeda cara penulisannya.

    “Salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda. Kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktek sama dari akuntan kan kadang-kadang beda cara nulisnya,” jelasnya.

    Meski begitu, bendahara negara ini meyakini bahwa apa yang telah ia sampaikannya beberapa waktu lalu perihal harga asli LPG 3 Kg senilai Rp42.750 per tabung adalah benar.

    Pasalnya, jikalau memang Kemenkeu ada salah hitung, itu berpotensi ada penambahan dana dari biaya kompensasi untuk energi itu. Namun Purbaya mengaku, hingga hari ini tak ada penambahan yang terjadi.

    “Tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu aja. Kalau salah hitung, bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” pungkasnya.

  • Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg Nasional 3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak memberikan pernyataan di luar ranahnya sebagai bendahara negara.
    Peringata ini disampaikan Misbakhun setelah Purbaya mengomentari subsidi LPG 3 kilogram yang membuat hubungannya dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghangat.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
    Misbakhun mengatakan, tugas Purbaya selaku bendahara negara semestinya memastikan bagaimana subsidi dibayar tepat waktu, transparan, dan akuntabel
    Politikus Partai Golkar itu mengingatkan Purbaya untuk fokus membenahi tata kelola pembayaran subsidi pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
    Misbakhun meminta Purbaya tidak berpolemik pada persoalan teknis penyaluran subsidi yang memang telah menjadi masalah klasik seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram.
    Menurut dia, persoalan penentuan harga dan distribusi subsidi menjadi kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” ujar Misbakhun.
    Misbakhun mengatakan, inti dari pemberian subsidi dari negara adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan menjamin akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.
    Ia mewanti-wanti, polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara.
    Pasalnya, jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah menjadi pihak yang paling dirugikan.
    Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, masyarakat yang berhak menerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Oleh karena itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah pemutakhiran data penerima subsidi dan koordinasi.
    “Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tutur Misbakhun.
    Sebelumnya, Purbaya dan Bahlil saling melempar komentar mengenai subsidi pemerintah terhadap gas LPG 3 kg.
    Mulanya, Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung, kemudian pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 per tabung.
    Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat di Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025).
    Bahlil kemudian mengkritik Purbaya yang salah membaca data dan masih memerlukan penyesuaian karena belum lama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian. Saya enggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Saya kan sudah banyak ngomong tentang LPG. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Pernyataan Bahlil ini dilantas direspons Purbaya dengan menyebut ada perbedaan cara antara dia dan Bahlil dalam memandang sebuah data.
    “Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
    Menurut dia, perbedaan angka dapat terjadi karena masing-masing kementerian memiliki hitungan yang berbeda, bukan berarti Kemenkeu menambah-nambahkan sendiri harga asli LPG 3 kg.
    “Saya salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda. Kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama dari akuntan kan kadang-kadang beda cara nulisnya,” ucap Purbaya.
    “Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.