Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Menkeu Purbaya Ingatkan Risiko Tarik Anggaran MBG Jika Serapan Tak Maksimal

    Menkeu Purbaya Ingatkan Risiko Tarik Anggaran MBG Jika Serapan Tak Maksimal

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan tetap menarik anggaran makan bergizi gratis alias MBG, jika realisasi penyerapannya tetap tak maksimal.

    Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menyusul permintaan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan agar anggaran MBG tidak ditarik kembali. Kendati demikian, Purbaya menekankan otoritas fiskal akan tetap mengambil keputusan secara objektif.

    “Berarti kan Pak Luhut sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua. Tapi kan kita tetap lihat sampai akhir Oktober, kalau dia nggak menyerap ya kita potong juga,” ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

    Sebelumnya, Luhut menilai penyerapan anggaran MBG sudah semakin baik. Oleh sebab itu, dia menilai bendahara negara tidak perlu menarik anggaran MBG.

    “Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan enggak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut juga telah mengingatkan BGN mengenai potensi kenaikan biaya dana alias cost of fund apabila anggaran MBG tak kunjung terserap.

    Purnawirawan TNI ini menilai bahwa apabila anggaran tersebut terserap dengan baik, maka ekonomi di akar rumput akan turut bergerak, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Karena pada dasarnya, seperti yang Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah itu kan menggerakkan ekonomi,” ujar Luhut.

    Pada kesempatan yang sama, Dadan menyampaikan bahwa serapan anggaran MBG per 3 Oktober 2025 mencapai Rp21,64 triliun. Jumlah tersebut disebutnya setara dengan 34% dari pagu anggaran MBG di APBN 2025 yang sebesar Rp71 triliun, dan diterima oleh lebih dari sepertiga penerima manfaat.

    “Jadi sudah 37% menerima manfaat, menerima manfaat makan bergizinya dalam waktu sembilan bulan,” ujar Dadan.

  • 5
                    
                        Purbaya Respons Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap hingga Oktober
                        Nasional

    5 Purbaya Respons Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap hingga Oktober Nasional

    Purbaya Respons Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap hingga Oktober
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan tetap memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika tidak terserap hingga akhir Oktober 2025.
    Hal ini disampaikan Purbaya merespons pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang memintanya agar anggaran MBG tidak ditarik.
    “Kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga,” kata Purbaya di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
    Kendati demikian, Purbaya berpandangan bahwa Luhut menilai penyerapan anggaran MBG yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah baik sehingga meminta agar anggaran itu tidak ditarik.
    “Itu kan berarti Pak Luhut sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua,” ujar Purbaya.
    Sebelumnya, Luhut menegaskan bahwa penyerapan anggaran program MBG yang dijalankan BGN sudah menunjukkan hasil positif.
    Dengan perkembangan tersebut, ia menilai tidak perlu ada pengalihan anggaran MBG ke program lain.
    “Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik. Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap,” ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Pernyataan itu disampaikan usai rapat bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, membahas pelaksanaan program MBG.
    Dalam rapat tersebut, Luhut mengingatkan pentingnya memaksimalkan serapan anggaran.
    “Itu kami ingatkan tadi sama Dadan, karena itu
    cost of fund
    juga. Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak terserap,” ujar Luhut.
    Ia menyebutkan, perputaran dana dari MBG bisa memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HUT ke-80 TNI, Ini Harapan Menkeu Purbaya – Page 3

    HUT ke-80 TNI, Ini Harapan Menkeu Purbaya – Page 3

    HUT ke-80 TNI pada hari ini juga akan menampilkan parade pasukan, defile, serta atraksi udara dan darat yang menunjukkan kesiapan dan kekuatan pertahanan negara. Semua kegiatan sudah diuji coba, dilatih dan diyakini berjalan aman dan lancar.

    “Pelaksanaan gladi bersih berjalan tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan optimal seluruh prajurit dan unsur pendukung,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

    Freddy menegaskan, rangkaian kegiatan ditata secara khidmat tetapi tetap menampilkan kemegahan TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

    “Peringatan HUT ke-80 TNI diharapkan menjadi momentum penting untuk mempertegas jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional yang senantiasa siap menjaga kedaulatan, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

     

  • Subsidi Energi Tahun Depan Bakal Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya – Page 3

    Subsidi Energi Tahun Depan Bakal Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, alokasi subsidi energi pada tahun depan diperkirakan akan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut, menurut dia, sejalan dengan proyeksi meningkatnya konsumsi energi di masyarakat.

    “Angkanya naik sedikit ya. Subsidi sekarang kemana-mana angka persisnya agak susah. Tapi harusnya naik sedikit sesuai dengan ekspektasi meningkatnya konsumsi harusnya naik,” kata Purbaya saat melakukan kunjungan ke Kudus, Jawa Tengah, ditulis Minggu (5/10/2025).

    Meski demikian, ia menegaskan, kebijakan subsidi tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah, kata dia, tetap berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi rakyat.

    Purbaya menegaskan, tujuan utama subsidi energi adalah menjaga daya beli dan keberlangsungan aktivitas masyarakat. Menurut dia, tidak ada gunanya jika subsidi dipangkas besar-besaran namun justru membuat masyarakat kesulitan beraktivitas.

    “Anda maunya saya ngilangin (subsidi) supaya harga BBM naik. Ini pertanyaan jebakan ya. Kita akan perhatikan terus keadaan masyarakat kita seperti apa, karena ga ada gunanya kalau dengan subsidi tiba-tiba saya banyak terus berhenti masyarakat tidak bisa beraktivitas,” ujarnya.

     

  • Pertamina Bantah Soal Tidak Bangun Kilang Minyak, Ini Buktinya

    Pertamina Bantah Soal Tidak Bangun Kilang Minyak, Ini Buktinya

    Jakarta

    Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan bahwa PT Pertamina (Persero) tidak membangun kilang minyak. Hal tersebut dibantah Pertamina, dengan menyatakan bahwa Pertamina Tengah menjalankan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang Balikpapan.

    Dikutip detikFinance, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, Pertamina tengah menjalankan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang Balikpapan. Proyek tersebut akan menambah kapasitas produksi menjadi 360 ribu barel per hari.

    “Kalau dibilang Pertamina nggak bangun kilang, bangun kilang. Balikpapan akan segera selesai, (kapasitas produksi) naik dari 260 ribu (barel per hari) ke 360 ribu,” ujar Agung saat ditemui di JW Marriott, Jakarta, Jumat kemarin.

    Tentu hal ini jadi menarik untuk disimak, terlebih Agung menambahkan Saat ini progres pembangunan kilang Balikpapan sudah mencapai 96%. Agung menyebut proyek senilai US$ 7,4 miliar tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2025.

    Agung juga mengatakan bisnis kilang membutuhkan investasi besar dan risiko yang tinggi. Apalagi kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja, salah satunya kondisi oversupply pada sisi kapasitas produksi.

    Foto Udara RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/4/2024). Foto: Rista Rama Dhany/detikcom

    “Kondisi oversupply yang disebutkan oleh Pak Menkeu itu memang saat ini masih terjadi. Makin banyak kilang di dunia ini selesai dibangun. Dan kilang-kilang ini tentunya semakin efisien. Kilang-kilang yang semakin efisien ini biayanya makin kompetitif. Dan akibatnya kilang-kilang yang lama itu menjadi kurang kompetitif dan bisa jadi ditutup,” beber Agung.

    Oleh karena itu Agung menyebut untuk berinvestasi di proyek kilang harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia lalu menyebut pembangunan kilang Balikpapan menunjukkan bahwa Pertamina telah menjalankan apa yang sebelumnya didorong oleh pemerintah.

    “Ini menunjukkan bahwa Pertamina menjalankan dorongan dari pemerintah, namun dengan penuh kehati-hatian mempertimbangkan risiko yang ada di dunia, baik risiko yang sifatnya ekonomi, juga risiko bisnis,” tuturnya.

    (ily/lth)

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkeu Australia Telepon Purbaya, Ini yang Dibahas

    Menkeu Australia Telepon Purbaya, Ini yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Australia Jim Chalmers melakukan panggilan telepon pertama dengan Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat kemitraan ekonomi strategis untuk menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin tidak pasti.

    Chalmers menjelaskan bahwa hubungan kedua negara memiliki arti strategis di tengah meningkatnya tekanan eksternal terhadap ekonomi global.

    “Australia memiliki persahabatan dan kemitraan strategis yang erat dengan Indonesia, dan kerja sama kita semakin penting di tengah meningkatnya ketidakpastian global,” ujar Chalmers dalam pernyataan resmi, Jumat (3/10/2025).

    Dalam pembicaraan tersebut, kedua menteri membahas langkah konkret untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Keduanya juga berbagi pandangan tentang prospek ekonomi global, respons terhadap gejolak pasar, serta strategi penciptaan lapangan kerja di masing-masing negara.

    Chalmers menyoroti keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam penerbitan Kangaroo Bond atau Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar Australia. Dia menilai penerbitan Kangaroo Bond itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang solid.

    “Indonesia memainkan peran kunci bagi Australia melalui Southeast Asia Economic Strategy, dan tidak ada negara yang lebih penting bagi Australia,” tegasnya.

    Menurut Chalmers, komunikasi awal ini menjadi fondasi penting untuk membangun hubungan yang lebih erat di bidang fiskal dan investasi. Panggilan tersebut, sambungnya, menjadi kesempatan besar bagi kedua bendahara negara itu saling mengenal.

    “Saya menantikan pertemuan rutin dengan Menteri Purbaya untuk membahas peluang ekonomi bersama,” ujarnya.

  • Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Sentilan Purbaya dan Nasib 7 Proyek Kilang Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil Pertamina yang dianggap malas membangun kilang minyak baru.

    Sindiran Purbaya itu dilontarkan tatkala menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025). Purbaya menyinggung Pertamina karena lamban mengurus pembangunan kilang baru. Imbasnya, negara harus mengimpor BBM dari Singapura. 

    “Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin, atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan saja,” ucap Purbaya.

    Dia mengaku pernah mengultimatum Pertamina bahwa akan ada investor China yang mau membangun kilang di Indonesia. Namun, Pertamina keberatan lantaran merasa sudah overkapasitas.

    Mendengar hal tersebut, Purbaya mengaku kaget. Sebab, perusahaan pelat merah itu mengklaim bakal membangun tujuh kilang baru dalam 5 tahun. 

    “Mereka [Pertamina] bilang, iya, tapi segera-segera akan jadi. Sampai sekarang enggak jadi, yang ada malah beberapa dibakar kan,” tutur Purbaya.

    Lantas, benarkah demikian?

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018, sebelumnya terdapat tujuh proyek kilang yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), yakni lima proyek pengembangan kilang atau refinery development master plan (RDMP) dan dua proyek kilang baru.

    Lima proyek RDMP adalah RDMP Refinery Unit (RU) V Balikpapan, RDMP RU IV Cilacap, RDMP RU VI Balongan, RDMP RU II Dumai, dan RDMP RU III Plaju. Sementara itu, dua proyek kilang baru, yakni Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan GRR Bontang.

    Dalam perjalanannya, terdapat proyek yang sudah berjalan dan beroperasi atau hampir rampung. Namun, beberapa di antaranya masih mandek, bahkan batal.

    Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, proyek kilang yang masuk PSN di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya RDMP RU VI Balongan, RDMP RU IV Cilacap, Biorefinery Cilacap, dan Kilang Minyak Tuban (ekspansi).

    Berikut daftar 7 proyek kilang minyak Pertamina: 

    1. RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe

    PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) saat ini terus mengebut pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek strategis nasional (PSN) ini telah memasuki fase krusial menuju tahap uji coba peralatan (commissioning) dan awal pengoperasian kilang (start-up).

    Adapun, progres pengerjaan RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe telah mencapai 96,5% per akhir September 2025. Nilai investasi untuk proyek ini mencapai US$7,4 miliar atau setara Rp122,72 triliun (asumsi kurs Rp16.584 per US$).

    Proyek RDMP Balikpapan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari semula 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. 

    Kedua, meningkatkan kualitas produk dari standar setara Euro 2 menjadi standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan. Ketiga, meningkatkan kompleksitas kilang guna mendorong efisiensi operasional dan memperluas jangkauan produk. 

    Selain memperkuat kemandirian energi, proyek RDMP Balikpapan juga berkontribusi terhadap ekonomi nasional dan daerah. Selama puncak konstruksi, proyek ini menyerap hingga 24.000 tenaga kerja serta menghidupkan ekosistem usaha di sekitar lokasi, mulai dari UMKM, jasa transportasi, hingga rumah kontrakan.

    Sementara itu, proyek Lawe-Lawe merupakan ekspansi untuk meningkatkan mutu produk, memenuhi Euro-5. Proyek ini digarap oleh KPI melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Balikpapan. Kilang yang terletak di kota terbesar kedua di Kalimantan Timur itu awalnya memiliki kapasitas pengolahan 260.000 barel kemudian ditingkatkan menjadi 360.000 barel per hari.

    Kilang Balikpapan nantinya juga akan mampu mengolah berbagai jenis minyak mentah dan produk yang lebih variatif. Produk yang dihasilkan nanti juga setara dengan standar Euro-5. 

    Euro-5 memiliki keunggulan lebih ramah lingkungan dengan bahan bakar minyak yang lebih berkualitas serta tingkat konsumsi yang lebih hemat. Proyek RDMP Balikpapan meliputi pembangunan New Workshop dan Warehouse, Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Feed Tank, Boiler, New Flare BPP II, RFCC & RFCC NHT, dan Terminal Lawe-Lawe Facilities.

    2. RDMP Cilacap

    Berdasarkan catatan Bisnis, RDMP Cilacap dikembangkan guna meningkatkan kapasitas kilang yang semula sebesar 348.000 barel akan meningkat menjadi 370.000 barel per hari dan peningkatan kualitas produk menjadi standar Euro-5.

    Proyek ini telah direncanakan sejak 2014 dengan proyeksi penyelesaian pada 2025 atau 2026 untuk fase awal atau lanjutan. 

    Pada 2014, Pertamina menggandeng Saudi Aramco dalam menggarap proyek ini. Namun, dalam perjalanannya Saudi Aramco memilih mundur. Pertamina pun tetap menggarap proyek itu secara mandiri.

    Dalam proyek ini, Pertamina fokus pada pengembangan biorefinery untuk meningkatkan produksi biofuel dan produk petrokimia yang lebih ramah lingkungan.

    Adapun, proyek RDMP ini masih jalan di tempat. Saat ini proyek itu masih dalam tahap pembahasan/regulasi & belum konstruksi penuh. Sementara fasilitas pendukung seperti Green Refinery Cilacap sudah beroperasi sebagian, dengan rencana ekspansi kapasitas SAF/HVO.

    Saat ini, Green Refinery Kilang Cilacap telah mampu memproduksi Bioavtur – Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan kandungan minyak inti sawit atau refined bleached deodorized palm kernel oil (RBDPKO) sebesar 2,4% dengan kapasitas 9.000 barel per hari (bpd). 

    Kandungan nabati ini akan ditingkatkan menjadi 100% dalam proyek pengembangan Green Refinery Kilang Cilacap Fase 2.

    3. GGR Tuban

    Rencana pembangunan megaproyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Tuban masih terus berjalan. Proyek ini digarap oleh KPI dengan menggandeng perusahaan Rusia, Rosneft.

    Namun, proyek di Jawa Timur itu masih jalan di tempat lantaran perusahaan-perusahaan Rusia masih mendapat sanksi dari negara-negara Barat imbas invasi ke Ukraina.

    Adapun, progres terakhir proyek strategis nasional (PSN) itu masih dalam proses final investment decision (FID) dan paralel proses pengadaan engineering, procurement & construction (EPC).

    EPC adalah tahapan yang terdapat dalam proses perancangan sebuah sistem yang akan dibangun. Proses ini dilanjutkan dengan pengadaan yang kemudian membangun sistem yang sudah dirancang sebelumnya. 

    Kementerian ESDM menyebut, pemerintah masih mengevaluasi ulang rencana investasi Kilang Tuban. Pembangunan Kilang Tuban belum berjalan karena pemerintah masih menghitung keekonomian dari proyek itu. 

    Perhitungan itu menjadi hal penting. Sebab, nilai investasi dari proyek Kilang Tuban cukup fantastis. Terlebih, belakangan nilai investasi proyek Kilang Tuban membengkak.

    Tercatat nilai investasi proyek tersebut kini berada di angka US$23 miliar atau setara Rp377,38 (asumsi kurs Rp16.408 per US$). Angka ini naik dari rencana awal yang senilai US$13,5 miliar atau Rp205,05 triliun. 

  • Cukai Rokok Tak Naik pada 2026, Daya Tahan Industri Tembakau Terjamin – Page 3

    Cukai Rokok Tak Naik pada 2026, Daya Tahan Industri Tembakau Terjamin – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026. Penahanan tarif cukai rokok ini jadi sinyal baik untuk daya tahan industri hasil tembakau (IHT).

    Pemerhati Kebijakan Ekosistem Tembakau Indonesia, Hananto Wibisono mengatakan, penahanan tarif cukai jadi pembeda dalam 5 tahun terakhir. Pasalnya, tarif cukai rokok naik sekitar 10-12 persen setiap tahun sejak 2020.

    “Keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem tembakau,” kata Hananto, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/10/2025).

    Menurut dia, kenaikan cukai sebelumnya memberikan tekanan terhadap industri. Maka, diperlukan adanya stabilitas tarif cukai rokok untuk melindungi para pekerja di sektor ini.

    “Stabilitas cukai diperlukan untuk melindungi tenaga kerja di seluruh rantai pasok tembakau, menekan peredaran rokok ilegal, serta mendorong inovasi produk dengan kandungan nikotin rendah,” ucapnya.

    Ekosistem tembakau RI diketahui menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja mulai dari petani, pekerja pabrik termasuk pelinting rokok, hingga pedagang ultra mikro. “Cukai memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap daya tahan Industri Hasil Tembakau (IHT), yang menjadi salah satu sektor vital bagi perekonomian Indonesia,” ujar dia.