Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Purbaya Dukung Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Era Main-main Sudah Selesai

    Purbaya Dukung Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Era Main-main Sudah Selesai

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang memecat puluhan pegawai karena pelanggaran etik dan integritas.

    Purbaya menegaskan bahwa tindakan bersih-bersih di internal otoritas pajak merupakan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

    “Jadi mungkin dia [Bimo Wijayanto] nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan di situ,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Bendahara negara itu menekankan bahw pesan dari langkah itu jelas: tidak ada lagi toleransi terhadap praktik penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan.

    “Message-nya [pesannya] adalah ke teman-teman pajak yang lain, zekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

    Adapun dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta pada Jumat (3/10/2025), Bimo Wijayanto mengaku telah memecat 26 pegawai karena pelanggaran disiplin berat sejak dirinya menjabat pada akhir Mei 2025. Bahkan, 13 pegawai lain masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik dan integritas.

    Sementara itu, Purbaya juga sudah mewanti-wanti para fiskus atau pegawai pajak, agar tidak ada praktik pemerasan kepada wajib pajak.

    Purbaya mengaku ingin menciptakan pelayanan yang adil. Oleh sebab itu, dia berjanji tidak hanya akan menagih kewajiban namun turut memastikan hak wajib pajak terpenuhi.

    Salah satu caranya, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu ingin membuat saluran aduan khusus bagi wajib pajak korban pemerasan.

    “Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel [saluran] khusus untuk pengaduan masalah itu,” ungkap Purbaya di Kompelks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

  • Purbaya Sidak HP Ilegal di Kantor Bea Cukai Soetta, Begini Temuannya

    Purbaya Sidak HP Ilegal di Kantor Bea Cukai Soetta, Begini Temuannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak HP yang masuk ke Indonesia namun International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum terdaftar.

    Temuan itu diinformasikan usai dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

    Dia menjelaskan bukan hanya iPhone yang ditemukan. Namun ada sejumlah ponsel non-Apple yang juga bernasib sama.

    “Ada beberapa, tapi yang saya lihat bukan iPhone lho. Mereka juga beli yang biasa bukan Apple,” kata Purbaya.

    Dia mengatakan ada sejumlah ponsel Android yang ikut terjaring. Jumlahnya mencapai 80 unit ponsel Android yang IMEI nya belum terdaftar.

    “Android juga sama banyak juga di situ. Sehari bisa berapa? Oh dia bilang kemarin ya, lupa saya, 80 kalau enggak salah sehari,” dia menambahkan.

    Purbaya diketahui mengunjungi Bandara Soetta pada Senin (6/10/2025). Kunjungannya itu didampingi Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, serta Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana.

    Dia menekankan peranan penting Bea Cukai, yakni dengan mendukung daya saing ekonomi nasional, salah satunya dengan efisiensi proses ekspor-impor dan pengawasan efektif.

    “Menkeu berharap @beacukairi dapat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat peran strategisnya dalam mendukung kelancaran arus barang dan daya saing ekonomi nasional,” ucapnya, dikutip dari akun Instagram @menkeuri.

    (npb/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Gubernur Protes Anggaran Dipangkas, Purbaya: Dia Minta Semuanya Ditanggung

    Gubernur Protes Anggaran Dipangkas, Purbaya: Dia Minta Semuanya Ditanggung

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara usai kantornya ‘digeruduk’ Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Para gubernur yang tergabung dalam APPSI protes pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD).

    Purbaya mengatakan hal itu normal karena anggaran lebih kecil. Hanya saja ia meminta pemerintah daerah (Pemda) memperbaiki terlebih dahulu kinerja belanja yang selama ini dicap kurang bagus.

    “Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya. Jadi, kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya nggak ada keberatan. Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini. Salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

    Dalam pertemuan itu, Purbaya menyebut semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya. Dengan adanya pemotongan TKD, banyak yang meminta agar semua ditanggung pusat termasuk gaji pegawai.

    “Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi ini kan sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa,” ucap Purbaya.

    TKD Lebih Rendah

    Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

    Purbaya mengakui pemotongan itu cukup besar. Dengan demikian, ia membuka kemungkinan untuk menambah anggaran ke daerah jika pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara bagus.

    “Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan II tahun 2026. Kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, Coretax lebih bagus, Bea Cukai nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor, harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi,” tegas Purbaya.

    (aid/ara)

  • 8
                    
                        DKI Mau Bangun Gedung di SCBD, Menkeu Purbaya: Saya Senang Enggak Keluar Uang
                        Megapolitan

    8 DKI Mau Bangun Gedung di SCBD, Menkeu Purbaya: Saya Senang Enggak Keluar Uang Megapolitan

    DKI Mau Bangun Gedung di SCBD, Menkeu Purbaya: Saya Senang Enggak Keluar Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berkelar menanggapi rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta ingin membangun gedung Bank DKI di Sudirman Central Business District (SCBD).
    Hal itu disampaikan usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).
    “Saya senang banget dengan itu. Kenapa? karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya enggak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” ujar Purbaya sambil tertawa, Selasa.
    Purbaya pun berseloroh, dia meminta pembangunan gedung itu harus bagus.
    “Syaratnya adalah saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” kata dia.
    Purbaya menjelaskan, pemerintah pusat hanya menyediakan lahan yang nantinya di sewa oleh pihak provinsi DKI Jakarta.
    “Bank DKI cukup banyak uang, daripada tidak dipakai jadi lebih baik untuk meningkatkan aktivitas perekonomian pembangunan,” ucap dia.
    Menanggapi pernyataan Purbaya, Pramono Anung memastikan akan membangun gedung  Bank DKI yang bagus.
    “Saya jawab, Pak Menkeu, saya punya selera lebih bagus dari Pak Menkeu, jadi pasti gedungnya lebih bagus,” ujar Pramono.
    Pramono menjelaskan, rencana pembangunan gedung Bank DKI tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan.
    “kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerjasama dengan Kementerian Keuangan,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta izin untuk membangun gedung Bank DKI kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan keduanya di Balai Kota pada Selasa (7/10/2025).
    Pramono menegaskan pembangunan gedung di luar gedung pemerintah, seperti gedung Bank DKI Jakarta, tetap akan berjalan meskipun adanya penurunan anggaran akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Purbaya Bakal Taruh Dana Hingga Rp 20 Triliun di Bank Jakarta

    Video: Purbaya Bakal Taruh Dana Hingga Rp 20 Triliun di Bank Jakarta

    Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah menaruh Rp 200 triliun di lima bank himbara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menaruh uang pemerintah di Bank Jakarta, dengan meminta izin kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung. Purbaya menegaskan, pemerintah akan melakukan penempatan dana saldo anggaran lebih di Bank Jakarta, sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 10/10/2025) berikut ini.

  • Airlangga Ungkap Realisasi Investasi RI Capai Rp 1.400 T di Q3-2025

    Airlangga Ungkap Realisasi Investasi RI Capai Rp 1.400 T di Q3-2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi investasi nasional hingga kuartal III-2025 mencapai Rp 1.400 triliun. Dengan demikian, capaian ini sudah setara 73,68% dari target investasi Rp 1.905,6 triliun pada tahun ini.

    “Kemarin saya berbicara dengan Menteri Investasi dan CEO Danantara ini di kuartal III-2025 targetnya tercapai. Jadi sekitar Rp1.400 triliun, dari target akhir tahun Rp1.900 triliun,” kata Airlangga dalam acara Permata Bank Wealth Wisdom 2025: Navigating Indonesia Economy and Global Shifts, Selasa (7/10/2025).

    Airlangga mengatakan capaian ini meningkat jika dibandingkan akhir kuartal II-2025, sebesar Rp 942 triliun. Adapun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengumumkan realisasi investasi kuartal III-2025 pada akhir bulan ini.

    Sayangnya, Airlangga tidak mengungkapkan pendorong dari peningkatan investasi ini. Dia hanya menegaskan bahwa investasi menjadi penopang penting pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Dia pun menekankan bahwa di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tumbuh solid. Buktinya, pada kuartal-II, ekonomi RI tumbuh mencapai 5,12%. Angka ini, kata Purbaya, lebih baik dibandingkan dengan negara lain.

    “Indonesia alhamdulillah masih tumbuh solid, kemarin di kuartal ke-2 masih 5,12% dibandingkan banyak negara dan juga termasuk di antara negara G20 Indonesia masih positif, sehingga tentu ini menjadi tanda bahwa di tengah ketidakpastian kita masih bisa jaga,” tegas Airlangga.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • ‘Geruduk’ Kantor Purbaya, Gubernur Protes Transfer ke Daerah Dipotong!

    ‘Geruduk’ Kantor Purbaya, Gubernur Protes Transfer ke Daerah Dipotong!

    Jakarta

    Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan untuk bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebanyak 18 gubernur hadir langsung, 15 daerah diwakili, dan 5 daerah tidak hadir.

    Usai pertemuan, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengatakan semua pemerintah daerah (Pemda) tidak setuju dengan pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan Kementerian Keuangan.

    “Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat ke Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan, karena dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan,” kata Sherly di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

    Sherly mengaku Provinsi Maluku Utara mendapat TKD Rp 6,7 triliun pada 2026, turun dari pagu 2025 yang mencapai Rp 10 triliun. Potongan terbesar berada pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).

    “Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” tutur Sherly.

    Keluhan serupa disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang anggaran daerahnya dipotong hingga 25% pada 2026. Ia berharap Purbaya mengevaluasi agar pertumbuhan ekonomi bisa seperti yang diharapkan.

    “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” katanya.

    Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

    Sementara itu, Ketua Umum APPSI, Al Haris menegaskan para gubernur memang sengaja meminta waktu Purbaya. Ia bersama gubernur lain ingin menyampaikan keluh kesah terkait pemotongan TKD.

    Pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Jambi itu mencontohkan ada daerah yang kesulitan membayar operasional belanja pegawai, termasuk gaji PPPK. Al Haris mengklaim dampak yang dirasakan daerah sangat luar biasa.

    “Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” tutur Al Haris.

    Menurut Al Haris, Purbaya cukup responsif terhadap keluhan para kepala daerah. Pemerintah diklaim nantinya akan melakukan evaluasi TKD di 2026.

    “Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah,” bebernya.

    Lihat juga Video: Nasib Pemprov Yogyakarta Usai Dana Istimewa Dipotong 50 Persen

    Halaman 2 dari 2

    (aid/ara)

  • Tak Banyak Protes Dana Dipotong Rp 20 T

    Tak Banyak Protes Dana Dipotong Rp 20 T

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung lantaran tak banyak protes terkait pemotongan dana bagi hasil (DBH). Purbaya pun berkelakar jika DBH Jakarta dapat dipotong kembali.

    Hal itu disampaikan Purbaya usai bertemu Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas terkait pemotongan DBH Jakarta.

    “Ya pertama saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang gak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp 20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi,” canda Purbaya.

    Purbaya pun berjanji akan mengembalikan dana tersebut ke daerah-daerah jika perekonomian telah kembali. Dia mengaku akan melihat perkembangan pendapatan di tahun depan.

    “Kalau ekonomi kita membaik, arahnya berbalik, tahun depan sudah kelihatan lebih cepat, saya akan bisa perkirakan pendapatan saya seperti apa di akhir tahun,” ujarnya.

    Purbaya mengaku akan menghitung ulang pendapatan pada triwulan kedua 2026. Dia memastikan jika terdapat kelebihan, akan diberikan kepada daerah.

    “Pertengahan triwulan tahun kedua saya akan, atau triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung ulang, berapa pajak saya sampai akhir tahun,” paparnya.

    “Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pihaknya berniat untuk mengucurkan dana pemerintah ke Bank Jakarta. Saat ini, Purbaya telah menyimpan Rp 200 triliun ke Bank Himbara.

    “Ada satu hal yang saya pikirkan tambahan ya. Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara, yang Rp 200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta?” kata Purbaya.

    “Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, ‘apakah Bank Jakarta bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit panik terusnya, waduh gak bisa nyalurkan’, ‘kata Pak Gubernur bisa’,” sambungnya.

    Purbaya mengaku akan mengimplementasikan strategi yang serupa untuk Bank Jakarta. Bahkan, dia juga berniat untuk menerapkan hal yang sama di Jawa Timur.

    “Jadi nanti kita akan implementasikan strategi yang sama untuk Bank Jakarta, dan

    “Mungkin satu bank lagi di kawasan Jawa Timur sana. Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi kalau Rp 10 triliun Rp 20 triliun aja bisa kali ya untuk nyerep ya. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 2

    (amw/maa)

  • OPINI: Paket Stimulus Tenaga Kerja

    OPINI: Paket Stimulus Tenaga Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewasa ini pengangguran dan upaya menciptakan lapangan kerja baru menjadi tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia.

    Berdasarkan survei Bank Indonesia yang dirilis pertengahan bulan September 2025 lalu, Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLP) Agustus 2025 tercatat 93,2 masih berada pada level kurang dari 100 atau berada di zona pesimistis.

    Berbeda dengan lulusan pascasarjana dan sarjana yang cenderung optimis, untuk pencari kerja berpendidikan SMA umumnya pesimistis menyikapi kondisi ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025 bertambah 83.450 orang jika dibandingkan data Februari 2024.

    Berbagai kasus PHK dan angka pengangguran yang terus meningkat ini, bukan saja berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan menjadi beban sosial, tetapi juga sumber kecemasan bagi para pencari kerja. Untuk mencegah agar angka pengangguran tidak terus bertambah, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan 17 paket stimulus ekonomi untuk tahun 2025—2026.

    Paket stimulus yang digulirkan intinya mencakup program akselerasi, keberlanjutan, dan penciptaan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja menjadi prioritas tersendiri, sebab disadari bahwa barisan pencari kerja yang terus bertambah niscaya akan menjadi bom waktu yang berbahaya. Pengalaman unjuk rasa yang terjadi di Nepal menjadi pelajaran yang berharga tentang bagaimana kita seharusnya bersikap menghadapi peningkatan jumlah pengangguran di berbagai daerah.

    Dari total 17 paket stimulus ekonomi yang dikucurkan, pemerintah membagi ke dalam tiga kategori utama, yaitu: 8 program akselerasi untuk tahun 2025, termasuk magang lulusan baru, bantuan pangan, dan program padat karya tunai. Selanjutnya ada 4 program lanjutan hingga 2026, seperti perpanjangan insentif pajak UMKM dan diskon iuran BPJS.

    Selanjutnya ada 5 program prioritas untuk mendorong pengembangan penyerapan tenaga kerja, yang menjadi andalan pemerintah dalam membuka jutaan lapangan kerja baru. Melalui program unggulan yang ditargetkan menyerap lebih dari 3,5 juta tenaga kerja, pemerintah telah merancang ke sejumlah program unggulan, meliputi: pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan mampu menyerap 1,38 juta pekerja.

    Program Kampung Nelayan Merah Putih yang diharapkan dapat menciptakan 200.000 lapangan kerja di 100 desa pesisir. Program revitalisasi tambak pantura seluas 20.000 hektare yang diprediksi akan mampu menyerap 168.000 tenaga kerja.

    Sementara itu, untuk program modernisasi 1.000 kapal nelayan diharapkan akan dapat membuka 200.000 peluang kerja baru. Dan, yang terakhir program pengembangan perkebunan rakyat atau replanting 870.000 hektare yang diproyeksikan akan dapat menciptakan 1,6 juta lapangan kerja dalam dua tahun ke depan.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kete-rangannya kepada media massa menyatakan bahwa pengguliran paket stimulus ekonomi ini dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal, sekaligus memberi sinyal kuat kepada pasar bahwa pemerintah serius dalam memperluas kesempatan kerja dan mempertahankan momentum pertumbuhan.

    Meski didukung alokasi dana yang besar, bukan tidak mungkin program ini akan kurang maksimal karena krisis kepercayaan publik dan pasar. Untuk itu, membangun dan merebut kembali kepercayaan publik dan pasar menjadi penting.

    Program paket stimulus ekonomi ini, menurut pemerintah juga menyasar pekerja informal seperti ojek online, kurir, dan sopir dengan insentif berupa diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 50%.

    Diskon iuran BPJS ini mencakup lebih dari 700.000 pekerja pada tahap awal. Dengan peluncuran 17 paket stimulus ekonomi, pemerintah menegaskan bahwa pemulihan ekonomi bukan hanya soal perbaikan angka makro ekonomi, tetapi juga soal membuka akses kerja nyata bagi jutaan warga yang membutuhkan.

    Indonesia, saat ini sedang dalam kondisi darurat pengangguran. PHK yang terjadi di berbagai industri di Tanah Air dan perkembangan aktivitas bisnis yang cenderung seret, menyebabkan peluang pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan menjadi makin kecil. Tanpa ada intervensi program dari pemerintah, bukan tidak mungkin daftar pencari kerja di Tanah Air akan makin panjang.

    PEMBERDAYAAN

    Dengan dukungan dana sebesar Rp16,23 triliun, harus diakui ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mengatasi persoalan krisis ekonomi yang dihadapi masyarakat.

    Suntikan dana Rp200 triliun ke bank negara dan pengguliran program paket bantuan ke masyarakat berpotensi menjadi jalan cerah bagi pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja serta penguatan UMKM. Kendati demikian, yang masih menjadi persoalan adalah seberapa jauh pengguliran program paket stimulus ekonomi ini mampu berdampak signifikan bagi upaya perbaikan taraf kesejahteraan masyarakat, khusus dalam mengatasi persoalan pengangguran yang belakangan ini makin meresahkan?

    Pertanyaan ini penting dikaji secara mendalam, sebab diakui atau tidak, banyak pihak sebetulnya masih meragukan manfaat program paket stimulus ekonomi bagi upaya penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, peran koperasi merah putih harus diakui masih belum seperti yang diharapkan.

    Demikian pula untuk program modernisasi perikanan, tentu sulit diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru karena modernisasi dan mekanisasi perikanan justru akan meminggirkan posisi buruh nelayan yang tidak memiliki apa-apa kecuali tenaga manualnya.

    Satu hal yang seharusnya dihindari dalam program penciptaan lapangan kerja adalah cara-cara instan yang hasilnya tidak jangka panjang. Keberlanjutan program sering terbukti terputus ketika program diperlakukan seperti proyek yang sifatnya sesaat.

    Berbeda dengan program berkelanjutan yang umumnya dibangun dari basis kultur dan modal sosial masyarakat yang kontekstual, program yang sifatnya top down umumnya dampaknya temporer dan segmenter.

    Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa pelaksanaan program padat karya dan pemberian bantuan modal usaha, dampaknya hanya jangka pendek. Pada saat tahun anggaran berjalan, pelaksanaan program biasanya terkesan lancar dan efektif. Namun, lain soal ketika program tidak lagi didukung dana dan pendampingan dari pemerintah.

    Masyarakat yang menjadi kelompok sasaran program sering tidak memiliki sense of belonging, dan partisipasi mereka otomatis berhenti tatkala tidak lagi didukung anggaran yang cukup.

    Di berbagai daerah, selama ini program populis yang dikembangkan pemerintah umumnya tidak berorientasi pada upaya empowermentyang berkelanjutan. Program yang dilaksanakan umumnya lebih banyak menawarkan kesempatan kerja instan yang top down, dan tidak mempersiapkan sumber daya manusia yang ada untuk benar-benar berdaya dan melanjutkan program meski tidak ada lagi dukungan dana dari atas.

    Bahkan, yang lebih memprihatinkan, alih-alih membangun keberdayaan, program yang dikembangkan pemerintah sering justru mematikan potensi self-help masyarakat untuk berdaya menolong dirinya sendiri. Program yang digulirkan justru tanpa sadar malah menimbulkan ketergantungan yang menyebabkan keberlanjutan program menjadi terputus.

  • Aturan Pemeriksaan Data Konkret Bisa Tingkatkan Kepatuhan Pajak?

    Aturan Pemeriksaan Data Konkret Bisa Tingkatkan Kepatuhan Pajak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menilai Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-18/PJ/2025 tentang Tindak Lanjut Data Konkret bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan karena mempercepat proses penegakan hukum di bidang perpajakan.

    Menurut Prianto, aturan tersebut merupakan bentuk naskah dinas internal Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 164/PMK.01/2021.

    “Naskah dinas adalah informasi tertulis yang berfungsi sebagai alat komunikasi kedinasan, norma hukum, atau dokumen teknis yang dibuat pejabat berwenang di lingkungan Kementerian Keuangan dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang keuangan dan kekayaan negara,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (7/10/2025).

    Perdirjen 18/2025 itu menurutnya tidak terlepas dari PMK Nomor 15/2025 tentang Pemeriksaan Pajak, yang menjadi dasar teknis pelaksanaan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Salah satu aspek pemeriksaan adalah data konkret, yakni tiga jenis data yang dimiliki atau diperoleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Pertama, faktur pajak yang telah disetujui sistem DJP tetapi belum dilaporkan pada surat pemberitahuan pajak pertambahan nilai (SPT PPN).

    Kedua, bukti pemotongan atau pemungutan PPh yang tidak dilaporkan pada SPT Masa pajak penghasilan (PPh). Ketiga, bukti transaksi atau data perpajakan lain yang dapat digunakan untuk menghitung kewajiban pajak.

    Prianto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas data konkret dilakukan melalui pengujian secara sederhana, atau metode yang berbasis pada data matching antara laporan wajib pajak dan data yang dimiliki DJP.

    “Kata kunci dari pemeriksaan pajak itu adalah data matching [pencocok data]. Pemeriksa akan membandingkan dan mencocokkan satu data dengan data lainnya. Karena itu, penyebutannya adalah dengan pengujian secara sederhana,” jelasnya.

    Dia melihat bahwa mekanisme pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang penagihan wajib pajak dalam perkara pajak yang telah inkrah.

    “Kasus hukum pajak telah inkrah dan ada utang pajak, proses pemeriksaannya sudah selesai dan tidak ada lagi sengketa pajak. Langkah selanjutnya adalah proses penagihan pajak oleh juru sita pajak di setiap KPP [kantor pelayanan pajak],” tegasnya.

    Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ini menambahkan bahwa pemeriksaan berbasis data konkret relatif lebih mudah diterima wajib pajak karena prosesnya jelas dan terukur. Dengan cara itu, lanjutnya, diharapkan wajib pajak tidak melakukan upaya hukum lanjutan dan bisa langsung melunasi utang pajak setelah ada penetapan dari KPP.

    Menurut dia, aturan itu juga berpotensi mempercepat realisasi penerimaan pajak agar mendekati target APBN 2025, karena penyelesaian sengketa dapat dipangkas melalui kesepahaman berbasis data yang transparan.

    Adapun PER-18/PJ/2025 tentang Tindak Lanjut Data Konkret ini terbit pada 24 September 2025. Data kontret adalah data yang diperoleh atau dimiliki otoritas pajak, yang mencakup faktur pajak yang tidak dilaporkan dalam SPT Masa PPN, bukti potong atau bukti pungut PPh yang tidak dilaporkan, hingga bukti transaksi atau data perpajakan yang dapat digunakan untuk menghitung wajib pajak.

    Bukti transaksi atau data perpajakan yang masuk kategori data konkret sebagai berikut:

    Pertama, kelebihan kompensasi pada SPT Masa PPN yang tidak didukung dengan kelebihan bayar pada SPT PPN. Kedua, penghitungan kembali pajak masukan sebagai pengurang pajak keluaran oleh WP yang tidak berhak menggunakan pedoman pengkreditan pajak masukan bagi pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan yang terutang dan penyerahan yang tidak terutang pajak.

    Ketiga, PPN disetor di muka yang tidak atau kurang dibayar. Keempat, pemanfaatan insentif pajak yang tidak sesuai ketentuan. Kelima, pengkreditan pajak masukan yang tidak sesuai ketentuan. 

    Keenam, penghasilan yang tidak atau kurang dilaporkan berdasarkan data bukti potong yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak dan/atau kekeliruan sehubungan dengan penggunaan norma penghitungan penghasilan neto.

    Ketujuh, data atau keterangan yang bersumber dari ketetapan atau keputusan di bidang perpajakan termasuk putusan atas sengketa penerapan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang perpajakan, yang bersifat inkrah, yang dapat langsung digunakan untuk menghitung kewajiban perpajakan yang tidak atau kurang dilaporkan oleh WP dalam SPT.

    Kedelapan, data atau keterangan yang telah diterbitkan surat permintaan penjelasan atas data atau keterangan; dibuat berita acara permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan yang memuat persetujuan Wajib Pajak atas pemenuhan kewajiban perpajakan dan telah ditandatangani Wajib Pajak, wakil Wajib Pajak, atau kuasa, namun pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut belum atau tidak dipenuhi sampai dengan batas waktu yang telah disetujui oleh Wajib Pajak, yang dapat digunakan untuk menghitung kewajiban perpajakan Wajib Pajak.