Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Prabowo lantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS

    Prabowo lantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Anggito untuk periode 2025–2030, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.

    Selain Anggito, Presiden Prabowo juga melantik Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, serta Doddy Zulverdi, Ferdinan Dwikoraja Purba, Suminto, dan Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

    Anggito, Farid, dan para anggota Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah janji Dewan Komisioner LPS di hadapan Presiden Prabowo

    “Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua dewan komisioner LPS, wakil ketua dewan komisioner lPS, anggota dewan komisioner LPS dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap mereka.

    Usai pelantikan, Anggito menandatangani berita acara pelantikan dan menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta jajaran tamu undangan.

    Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

    Selain Anggito, Komisi XI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan Polis.

    Dalam pemaparannya di DPR, Anggito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan industri perbankan.

    Dia juga memperkenalkan program kerja bertajuk AKSARA yang mencakup enam misi utama, mulai dari peningkatan kompetensi manajemen aset, peningkatan kualitas SDM, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban SDM per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga digitalisasi proses bisnis.

    Anggito menargetkan agar dalam lima tahun ke depan, LPS dapat menurunkan beban dana kelolaan per pegawai dari Rp425 miliar menjadi Rp400 miliar serta mempercepat transformasi digital lembaga untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Prabowo lantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur-Wagub Papua

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030.

    Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Presiden Prabowo. Presiden kemudian membimbing teks sumpah jabatan berdasarkan kepercayaan agama masing-masing.

    “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Prabowo diikuti gubernur dan wakil gubernur yang dilantik.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo menyematkan tanda jabatan kepada Gubernur dan Wagub Papua. Acara pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

    Sejumlah pejabat negara yang hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Selain itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua berdasarkan Putusan MK Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diucapkan pada Februari 2025.

    Dalam putusan itu, MK mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai karena ketidakjujuran alamat domisili dalam penerbitan surat keterangan tidak pernah terpidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya.

    MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU dengan mengikutsertakan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan calon nomor urut 1 tanpa Yermias Bisai.

    PSU kemudian diselenggarakan KPU pada 6 Agustus 2025. Yermias Bisai yang didiskualifikasi digantikan Constant Karma mendampingi Benhur Tomi Mano.

    Berdasarkan hasil PSU, pasangan Benhur-Constant memperoleh 49,6 persen suara, sementara pasangan Matius-Aryoko memperoleh 50,4 persen suara.

    Pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma lalu melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Papua ke MK.

    Dalam putusannya, MK menolak sengketa perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan Benhur dan Constant.

    Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

    “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

    Dengan ditolaknya gugatan Benhur-Constant oleh MK, kemenangan Matius-Aryoko kini tidak lagi dipersoalkan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

    Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

    GELORA.CO –  Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pelantikan dilakukan secara langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (8/10/2025). 

    “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo membacakan sumpah jabatan diikuti peserta pelantikan.  

    Anggito dilantik sebagai Ketua merangkap anggota. Selain itu, Prabowo juga melantik Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS yang merangkap sebagai anggota. 

    Sebelumnya, Anggito memastikan, dirinya tidak akan lagi menjabat Wakil Menteri Keuangan setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan sebagai Ketua DK LPS terbit.  

    “Dengan Keppres hari ini akan diterbitkan, saya otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan,” kata Anggito.

    Selain Anggito, ada juga Ribka Haluk yang akan dilantik menjadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

    “Bukan badan ya, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua,” ucap Ribka di Kompleks Istana.

    Meski demikian, Ribka belum mau mendahului keputusan resmi Presiden. Dia memilih menunggu pengumuman langsung dari Kepala Negara terkait penunjukan dan pelantikan dirinya.

    “Saya tidak mendahului ya, nanti masalah nomenklatur nanti setelah Bapak Presiden membacakan baru bisa kita tahu. Tapi belum tahu ya, semua nanti sebentar akan kita ketahui pembacaan surat keputusannya seperti apa,” katanya

  • Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya – Page 3

    Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggito Abimanyu resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah ditunjuk Presiden menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Purbaya menegaskan, aturan di LPS memang tidak memperbolehkan adanya rangkap jabatan. Dengan demikian, Anggito hanya akan fokus memimpin LPS.

    “Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Penunjukan Anggito sebagai Ketua LPS secara otomatis membuatnya mundur dari jabatan Wamenkeu. Purbaya menyebut hal ini sudah menjadi penugasan resmi dari Presiden.

    “Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” tegasnya.

    Dengan keputusan ini, struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan akan mengalami perubahan. Anggito yang selama ini membantu koordinasi di bidang fiskal kini akan sepenuhnya berkonsentrasi di LPS.

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses pengangkatan Anggito sebagai Ketua LPS telah rampung.

    “Sudah kan sudah dilantik. udah diketok kan semalem ya,” ujarnya.

    Purbaya juga memastikan surat pengunduran diri Anggito sebagai Wamenkeu telah disampaikan kepadanya. Hal itu menandakan Anggito telah sah menjabat sebagai Ketua LPS, menggantikan posisi sebelumnya. Dengan pelantikan ini, peralihan jabatan berjalan sesuai prosedur.

    “Oh, sudah, sudah. Ini hampir otomatis ya,” pungkas Purbaya.

  • Video: Purbaya Mau Simpan Duit Negara ke Bank Jatim & Bank Jakarta

    Video: Purbaya Mau Simpan Duit Negara ke Bank Jatim & Bank Jakarta

    Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan kembali menempatkan saldo anggaran lebih ke perbankan. Kali ini, Purbaya memutuskan akan menyetor ke dua bank pembangunan daerah, yakni Bank Jatim dan Bank Jakarta.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 08/10/2025) berikut ini.

  • 1
                    
                        Ada Pelantikan di Istana, Para Menteri Merapat Pakai Dasi Biru Muda
                        Nasional

    1 Ada Pelantikan di Istana, Para Menteri Merapat Pakai Dasi Biru Muda Nasional

    Ada Pelantikan di Istana, Para Menteri Merapat Pakai Dasi Biru Muda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta, memakai jas dan dasi warna biru muda.
    Pantauan dari sekitar lokasi, Rabu (8/10/2025) sejak pukul 13.00 WIB, sejumlah tokoh tampak berdatangan memakai pakaian bernuansa warna biru muda.
    Tokoh yang datang mulai berdatangan di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Kemudian, terlihat juga Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
    Para pejabat pria yang datang memakai jas warna gelap dan dasi biru muda, sedangkan pejabat perempuan memakai pakaian bernuansa biru muda.
    Adapun Presiden Prabowo akan melantik beberapa pejabat, di antaranya Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS), sejumlah duta besar, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
    Wamendagri Ribka Haluk mengaku, dirinya akan dilantik menjadi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
    “Bukan kepala badan. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua,” kata Ribka sebelum masuk ke Istana.
    Selain itu, calon Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Farid Azhar Nasution pun mengaku akan dilantik oleh Prabowo hari ini.
    “Sebagai wakil ketua LPS,” kata Farid kepada wartawan.
    Farid membenarkan bahwa Anggito Abimanyu akan menjabat sebagai Ketua LPS menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat Menteri Keuangan.
    “Betul,
    nggih
    (mendampingi Anggito),” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Jakarta apresiasi rencana Kemenkeu tambah dana perbankan

    Bank Jakarta apresiasi rencana Kemenkeu tambah dana perbankan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Bank Jakarta Agus H Widodo menyambut baik rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah penempatan dana pemerintah di perbankan.

    Pada Selasa (7/10), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan menambah beberapa puluh triliun untuk Bank Jakarta saat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar Pemerintah Provinsi DKI diizinkan untuk memanfaatkan dana pemerintah di Bank Himbara guna membiayai kredit badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

    “Bank Jakarta menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana penempatan dana pemerintah pusat sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan,” kata Agus di Jakarta, Rabu.

    Langkah tersebut dinilainya sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan strategis pemerintah terhadap peran Bank Jakarta dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan rencana penempatan dana tersebut bukanlah bentuk permohonan tambahan likuiditas dari Bank Jakarta.

    “Saat ini, posisi likuiditas Bank Jakarta berada pada level yang sehat, dengan rasio LDR yang terjaga,” ujar Agus.

    Menurut dia, penempatan dana pemerintah pusat itu menjadi stimulus positif yang dapat mengakselerasi fungsi intermediasi, terutama dalam penyaluran pembiayaan ke sektor produktif, seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perdagangan, industri, dan sektor jasa yang berkontribusi langsung terhadap perekonomian daerah.

    Dia pun memastikan Bank Jakarta siap melaksanakan amanah tersebut secara profesional, dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan regulator dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

    “Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap penyaluran kredit memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi Jakarta,” tutur Agus.

    Sementara itu, sejalan dengan transformasi yang tengah berlangsung, dia mengungkapkan Bank Jakarta juga tengah mempersiapkan pembangunan kantor pusat baru yang akan menjadi salah satu gedung perkantoran modern dan representatif di Jakarta.

    Gedung tersebut akan menjadi simbol semangat baru Bank Jakarta yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan.

    “Bank Jakarta berkomitmen untuk terus tumbuh sebagai bank pembangunan daerah yang kuat, sehat, dan berkelas nasional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian Jakarta dan Indonesia,” ungkap Agus.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkeu Purbaya: Para Gubernur Minta Semua Ditanggung Saya, Anda Beresin Aja Dulu Belanjanya

    Menkeu Purbaya: Para Gubernur Minta Semua Ditanggung Saya, Anda Beresin Aja Dulu Belanjanya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

    Di antara para kepala daerah itu hadir juga Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, hingga Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

    Pertemuan ini membahas tentang kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

    Dalam diskusi tersebut, para kepala daerah menyampaikan berbagai aspirasi terkait dinamika kebijakan fiskal, terutama dampak penyesuaian TKD terhadap pelaksanaan program prioritas dan layanan publik di daerah.

    Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan menampung seluruh masukan dari para Gubernur untuk menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan ke depan.

    “Saya berterima kasih atas masukan dari seluruh Gubernur. Diskusi hari ini sangat konstruktif dan membuka banyak perspektif nyata dari daerah,” ujar Menkeu Purbaya.

    Purbaya juga merespons penolakan para kepala daerah terkait pemotongan TKD 2026.

    “Saya bilang, ya Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan,” tegasnya.

    Purbaya sangat memahami keluhan para gubernur terkait dana transfer ke daerah (TKD) yang terlalu banyak dipotong karena banyak yang tidak sesuai alokasinya.

    Namun Purbaya memastikan akan memantau lebih dulu penerimaan negara sebelum mengambil langkah lebih lanjut soal alokasi dana dari pusat ke daerah.

  • Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan kepala daerah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang secara serta merta memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD). 

    Sekadar catatan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana transfer ke daerah sebesar Rp692,995 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Pemangkasan anggaran ini memicu pertanyaan besar tentang nasib desentralisasi fiskal. Apalagi, pusat juga akan mengambil sebagian peran mereka meski dengan iming-iming dana berjuluk kompensasi lebih dari Rp1.000 triliun yang disalurkan dalam bentuk program, tentu saja programnya milik pemerintah pusat.

    “Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari [pemotongan] TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026,” ujar Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (8/10/2025).

    Desentralisasi fiskal sendiri merupakan amanat dari Undang-undang Otonomi Daerah yang muncul dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998. Salah satu dalil dalam aturan itu adalah mengenai hak kewenangan keuangan yang dikelola oleh daerah. Selain itu, prinsip desentralisasi fiskal itu juga lahir dari implementasi UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Wujud desentralisasi fiskal itu adalah lahirnya kebijakan untuk memberikan dana transfer ke daerah, misalnya, melalui pengalokasian dana bagi hasil (DBH) hingga dana alokasi umum. Pada tahun 2009 muncul amandemen UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan ke daerah untuk mengelola pajak khususnya pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, hingga retribusi daerah. Tujuannya supaya daerah lebih mandiri dari sisi fiskal.

    Namun demikian, kebijakan itu memang tidak sepenuhnya berlangsung optimal. Banyak terjadi penyelewengan anggaran daerah entah itu anggarannya dikorupsi atau pengalokasiannya tidak sesuai dengan tujuan pemberian desentralisasi fiskal. Setidaknya ada 200 kepala dan wakil kepala daerah yang dicokok KPK sejak 2005 lalu.

    Tidak sampai di situ, sampai tahun 2024 lalu, masih banyak daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan mencatat masih ada sebanyak 166 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang memiliki pendapatan asli daerah alias PAD di bawah Rp100 miliar.

    Situasi semakin pelik, alih-alih memperbaiki governance-ya, pemerintah pusat justru memangkas kewenangan daerah. Lahirnya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah alias HKPD menjadi salah satu buktinya. Pemerintah pusat, bisa mengintervensi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya, konon adalah untuk mendorong efektivitas aktivitas perekonomian, meskipun faktanya sejak UU HKPD lahir, termasuk UU Cipta Kerja, ekonomi Indonesia masih stagnan di angka 5%.

    Purbaya Dorong Tata Kelola 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik terkait adanya isu desentralisasi fiskal di bakim kebijakan pemangkasan anggaran. Dia justru mendorong supaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskal agar upaya desentralisasi tidak terhalang.

    Pernyataan itu Purbaya sampaikan usai puluhan gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) menyampaikan protes langsung atas pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun depan.

    Purbaya mengakui bahwa desentralisasi merupakan semangat Reformasi ’98. Hanya saja, pemerintah pusat menganggap tata kelola fiskal pemerintah daerah masih kurang baik meski sudah dilakukan desentralisasi.

    “Desentralisasi enggak jelek-jelek amat, tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada kesan kurang bagus. Ada kesan ya, saya enggak tahu [aslinya],” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (7/10/2025).

    Oleh sebab itu, Purbaya mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskalnya terlebih dahulu. Misalnya, dia mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja. Jika dengan demikian maka tercipta kesan yang baik. Pemerintah pusat dan DPR pun tidak akan segan apabila dana transfer ke daerah kembali dinaikkan.

    “[Tapi] bukan saya. Kan bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR, di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi,” jelas Purbaya.

    Di samping itu, dia berjanji jika perekonomian sudah membaik yang ditandai dengan penerimaan pajak meningkat maka pemerintah pusat akan meningkatkan kembali dana transfer ke daerah. Purbaya mengaku akan melakukan evaluasi ulang pada pertengahan kuartal II/2026.

    “Kalau naik semua, kita bagi. Tapi saya tidak dalam posisi sekarang membahayakan sustainabilitas kebijakan fiskal,” tekannya.

    Kembali ke Zaman Orba? 

    Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Hairul, menilai kebijakan tersebut justru kontraproduktif di tengah kondisi perekonomian yang membutuhkan stimulus fiskal agresif. 

    Hariul bahkan mengatakan bahwa kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat justru kembali mengingatkan kepada pola pikir sentralistik yang pernah berlaku kerika Orde Baru berkuasa.

    “Yang lebih penting itu bagaimana meyakinkan kelas menengah untuk kembali belanja bukan ngisi celengan untuk motif berjaga-jaga. Kalo gak gitu, jangan-jangan Rp200 Triliun hanya mutar-mutar di pasar uang, gak nyampe ke sektor riil,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Kebijakan pemotongan DBH ini, kata Hairul, mengacak-acak prinsip fundamental desentralisasi fiskal yang dikenal dengan istilah money follows function atau konsep yang menegaskan bahwa alokasi anggaran harus selaras dengan kewenangan yang diberikan kepada daerah. 

    Dalam konteks ini, ketika transfer dana dipangkas secara signifikan, maka secara logis kewenangan pemerintah daerah juga harus dikurangi secara proporsional.

    Namun demikian, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Menurutnya, Pemerintah daerah tetap dibebani tanggung jawab yang sama, sementara sumber pendanaan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut mengalami penyusutan drastis. 

    Kondisi ini, kata dia, berpotensi melumpuhkan kapasitas pemerintah provinsi dalam menjalankan kewenangannya secara efektif.

    Adapun, dia menuturkan jika program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur dialihkan kembali ke tangan pemerintah pusat melalui mekanisme K/L, fungsi dan relevansi keberadaan pemerintah provinsi berpotensi terdegradasi perannya dalam tata kelola pemerintahan.

    “Lah ini kan cara berpikir orba banget dengan sentralisasinya. Kalo begitu hapuskan aja provinsi, cukup K/L & kabupaten/kota, (maka) hilang fungsi kan provinsi,” pungkasnya. 

  • Cadangan Devisa Turun Tiga Bulan Beruntun, Masih Aman?

    Cadangan Devisa Turun Tiga Bulan Beruntun, Masih Aman?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia melaporkan bahwa cadangan devisa telah menurun dalam tiga bulan beruntun.

    Bank Indonesia mencatat cadangan devisa sebesar US$148,7 miliar pada akhir September 2025. Angka itu menandakan terjadinya tren penurunan cadangan devisa dari US$152,6 pada Juni 2025, US$152 miliar pada Juli 2025, dan US$150,7 miliar pada Agustus 2025. 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak khawatir dengan perkembangan cadangan devisa tersebut. Menurutnya, penurunan tersebut terjadi karena otoritas sedang melakukan stabilisasi pasar.

    Lagi pula, sambungnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan terus naik beberapa waktu belakangan. Purbaya pun meyakini pasar mulai semakin percaya diri dengan perusahaan-perusahaan dan perkembangan ekonomi Indonesia ke depan.

    “Itu asing pelan-pelan akan masuk lagi. Jadi dia [cadangan devisa] untuk menambah sentimen positif ke ekonomi, harus seperti itu emang, cadev [cadangan devisa] emang digunakan untuk itu,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai penurunan cadangan devisa terjadi akibat dua faktor utama yang berlangsung bersamaan, yakni pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan intervensi BI di pasar valuta asing.

    Di luar dua faktor utama itu, sambungnya, ada tiga penekan tambahan yang membuat tren penurunan bertahan. Pertama, penguatan dolar yang menggerus nilai cadangan berdenominasi mata uang non dolar secara perhitungan.

    Kedua, normalisasi penerimaan devisa ekspor setelah lonjakan pada paruh pertama tahun ini. Ketiga, arus modal portofolio yang mudah berubah mengikuti dinamika kebijakan dagang dan politik di negara maju.

    Meski mengalami penurunan, posisi cadangan devisa saat ini dinilai masih aman. Menurut Josua, level US$148,7 miliar setara dengan pembiayaan enam bulan impor, jauh di atas ambang batas kecukupan internasional tiga bulan.

    “Sehingga daya tahan eksternal tetap terjaga,” ujar Josua kepada Bisnis, dikutip Rabu (8/10/2025).

    Untuk prospek ke depan, Josua menilai arah cadangan devisa akan sangat bergantung pada keseimbangan antara kebutuhan stabilisasi rupiah dan masuknya arus devisa baru. Dia memperkirakan, dengan peluang pelonggaran suku bunga global dan fundamental domestik yang relatif solid, tekanan terhadap cadangan akan mulai berkurang.

    Dia memproyeksikan cadangan devisa berpeluang stabil lalu naik tipis di kisaran US$150–156 miliar pada akhir tahun. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa risiko eksternal seperti penguatan kembali dolar, ketidakpastian geopolitik, atau kenaikan impor dan pembayaran eksternal masih bisa menahan pemulihan cadangan.

    Sebaliknya, perbaikan harga komoditas ekspor dan penguatan arus modal portofolio ke surat berharga negara (SBN) maupun saham akan menjadi faktor penopang tambahan.

    “Ke depan, peluang stabil hingga meningkat kembali lebih besar dibanding penurunan berlanjut, selama ketidakpastian eksternal mereda dan aliran devisa membaik,” kata Josua.

    Dia menyimpulkan, faktor-faktor yang perlu dipantau ke depan meliputi kekuatan dolar, perkembangan harga komoditas, arus portofolio ke SBN dan saham, serta jadwal pembayaran eksternal pemerintah dan BUMN.

    Laporan Bank Indonesia 

    Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$148,7 miliar atau sekitar Rp2.461 triliun per akhir September 2025.

    Posisi cadangan devisa ini lebih rendah US$2 miliar atau Rp33 triliun dari posisi pada akhir Agustus 2025 yang mencapai US$150,7 miliar.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso mengatakan penurunan ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

    Posisi cadangan devisa akhir September 2025 tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

    ”Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini tetap kuat mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ungkap Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).

    Dia menambahkan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap kuat sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus.

    Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

    ”Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.