Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan, pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan tidak semestinya diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (Otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua.

    Menurut Pigai, dana Otsus memiliki dasar historis, politis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah. Hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan,” kata Pigai melaui keterangan tertilis, Kamis (9/10/2025).

    Pigai mengingatkan, anggaran Otsus merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional. Melalui kebijakan itu, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keragaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” tegas Pigai.

    Pigai meminta kepada Menteri Keuangan untuk tidak memperlakukan dana Otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam, karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” dia menandasi.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa pemerintah saat ini memiliki dana menganggur sekitar Rp 275 triliun yang siap disalurkan ke bank daerah.

  • Soal Single Salary System PNS, Kemenkeu: Belum Terlalu Siap – Page 3

    Soal Single Salary System PNS, Kemenkeu: Belum Terlalu Siap – Page 3

    Zudan mengatakan, Korpri sendiri telah menyampaikan gagasan ini sejak 10 tahun lalu. Oleh karenanya, ia berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru Purbaya Yudhi Sadewa dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN. Termasuk memastikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi. 

    “Target kita sederhana. Saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas dia.

    Selain kesejahteraan, Zudan juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 perlu segera dituntaskan agar aparatur negara memiliki keberanian dalam menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.

    Di sisi lain, Korpri juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi dan layanan ASN untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik. 

    “BKN sedang membangun sistem kepegawaian nasional terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil. Proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan,” tuturnya.

     

  • Tim Purbaya Ramal Ekonomi Kuartal III-2025 Bisa Tembus 5,1%

    Tim Purbaya Ramal Ekonomi Kuartal III-2025 Bisa Tembus 5,1%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025 masih bisa tumbuh di level 5,1% meskipun banyak tekanan yang terjadi pada periode Juli-September 2025, seperti demonstrasi berdarah pada Agustus 2025.

    Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, penopang pertumbuhan pada saat itu ialah kinerja ekspor yang tumbuh cepat.

    “Kuartal III kelihatannya akan cukup resilient, sekitar 5%, 5,1%, karena ekspor kita bagus,” kata Febrio di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

    Sementara itu, untuk kuartal IV-2025, Febrio mengatakan, proyeksi pertumbuhannya masih sesuai dengan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar 5,5%.

    Laju pertumbuhan ekonomi yang cepat pada akhir tahun ia sebut didukung oleh berbagai stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, seiring dengan kebijakan moneter longgar yang ditetapkan Bank Indonesia.

    “Sehingga kalau hitung-hitungan kami kuartal IV itu bisa akan mencapai sekitar pertumbuhannya 5,5%,” ujar Febrio.

    Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang mulai mengalami percepatan pada kuartal II-2025 dengan pertumbuhan sebesar 5,12%, jauh lebih cepat dari pertumbuhan kuartal I-2025 sebesar 4,87%.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah Nasional 9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR bersama pemerintah turut membahas polemik pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang belakangan dikeluhkan para kepala daerah.
    Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan yang digelar dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPR bersama pemerintah, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.
    “Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/10/2025).
    Meski begitu, Dasco mengakui bahwa pembahasan terkait TKD itu belum sampai pada kesimpulan dan masih akan didiskusikan dalam rapat-rapat selanjutnya.
    “Belum, masih panjang,” ujar Dasco.
    Dalam rapat itu, Dasco didampingi perwakilan pimpinan Komisi di DPR RI, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono.
    Sementara dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Sejumlah pejabat perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mabes TNI juga hadir dalam pertemuan itu.
    Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka bertukar informasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
    “Ya kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” ungkap Dasco.
     
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Selasa (7/10/2025), agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris, setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun, meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Sebelumnya, momen rapat ini diunggah oleh Seskab Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

    “Siang ini, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat,” demikian seperti dikutip.

    “Rapat tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan Komisi beserta jajaran kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI,” sambungnya.

    Dijelaskan, rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, baik dari bidang hukum sampai ekonomi.

    “Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari kebijakan di bidang hukum dan keamanan hingga evaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Tahun 2025,” demikian seperti dikutip.

  • VIDEO: Respons Purbaya Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Tarik Rp1.000 dari Warga Jabar Buat Donasi

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 08 Okt 2025, 14:56 WIB

    Diterbitkan 08 Okt 2025, 14:33 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Keduanya membahas penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang dialami Jakarta.

    Selain itu, Purbaya juga menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.

    Menurut Purbaya, pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggalang donasi dari ASN atau masyarakat, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

  • Pemangkasan TKD berpotensi lemahkan pelaksanaan otonomi daerah

    Pemangkasan TKD berpotensi lemahkan pelaksanaan otonomi daerah

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto berpendapat kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 berpotensi melemahkan pelaksanaan otonomi daerah.

    Menurut dia, komposisi ideal pembagian belanja negara antara pemerintah pusat dan daerah adalah 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah, sebagaimana yang telah berjalan dalam tiga tahun terakhir.

    “Rasio 75:25 antara belanja pusat dan daerah terbukti logis, realistis dan berkeadilan. Ini merupakan bentuk keseimbangan fiskal antara efisiensi nasional dan kebutuhan fiskal daerah yang harus dijaga,” kata Sugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dikatakannya, berdasarkan data APBN 2023, belanja negara ditargetkan sebesar Rp3.041,7 triliun dengan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp811,7 triliun atau sekitar 26,58 persen dari total belanja negara.

    Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.

    Pada APBN 2024, belanja negara mencapai Rp3.325,1 triliun. Dari jumlah tersebut, TKDD dialokasikan sebesar Rp857,6 triliun atau 25,79 persen, sementara belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun atau 74,21 persen.

    “Komposisi ini relatif seimbang dan konsisten dengan pola fiskal tahun sebelumnya,” ujarnya.

    Begitu pula pada APBN 2025, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat dan TKDD. Alokasi TKDD mencapai Rp919,9 triliun atau sekitar 25,40 persen, sedangkan belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp2.701,4 triliun atau sekitar 74,59 persen.

    Namun, keseimbangan tersebut berubah drastis pada APBN 2026. Berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 yang disahkan DPR pada 23 September 2025, alokasi TKD hanya sekitar Rp693 triliun atau 18,03 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.

    Sebaliknya, belanja pemerintah pusat meningkat tajam menjadi Rp3.149,7 triliun atau 81,95 persen.

    “Artinya, terjadi penurunan alokasi dana transfer sebesar sekitar Rp267 triliun dari tahun sebelumnya. Ini pemangkasan hingga 29,34 persen yang jelas akan berdampak luas bagi daerah,” katanya.

    Sugiyanto menjelaskan, TKD bukanlah bentuk subsidi dari pemerintah pusat, melainkan perwujudan nyata dari keadilan fiskal dan desentralisasi sebagaimana diamanatkan UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Menurut dia, pemotongan dana transfer dalam jumlah besar akan menurunkan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, membayar gaji pegawai serta membiayai infrastruktur dasar.

    Dia pun mengingatkan bahwa banyak daerah masih memiliki kapasitas fiskal rendah sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

    Kalau dana transfer dipangkas sedalam itu, daerah akan kesulitan menjaga keberlanjutan pelayanan publik. “Ini berisiko menambah ketimpangan fiskal antarwilayah dan bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan,” katanya.

    Sugiyanto menambahkan, pemerintah pusat memang membutuhkan anggaran besar untuk agenda prioritas nasional seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan dan program makan bergizi gratis, namun.kebijakan tersebut seharusnya tidak mengorbankan kemampuan fiskal daerah.

    “Menjaga komposisi 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah adalah bentuk keadilan fiskal yang sehat. Kalau porsi untuk daerah turun hanya 18 persen, itu jelas tidak seimbang dan bisa melemahkan semangat otonomi daerah,” kata dia.

    Ia juga mendukung langkah sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk mengajukan permintaan peninjauan ulang kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar alokasi TKD 2026 tidak dipangkas terlalu drastis.

    “Kami berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi daerah. Jangan pangkas TKD karena menjaga rasio 75:25 berarti menjaga amanat konstitusi, memperkuat otonomi daerah, dan menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” kata Sugiyanto.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan Pemprov Sumbar Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN

    Alasan Pemprov Sumbar Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN

    Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar mengambil alih dalam hal pembayaran gaji ASN seiring adanya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKS) pada tahun anggaran 2026.

    Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan telah menyampaikan sikap tegas sekaligus penuh optimisme kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kondisi anggaran di tahun mendatang. Namun, ada usulan yang disampaikan ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yakni terkait pembayaran gaji ASN.

    Menurutnya, usulan tersebut bukan sekadar respons administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.

    “Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” katanya, Rabu (8/10/2025).

    Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana TKD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.

    Khusus untuk wilayah Sumbar total pengurangan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun. Sementara untuk Pemprov Sumbar, pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp533 miliar.

    Kemudian untuk belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini, menurut Mahyeldi, memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK

    Mahyeldi menilai angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antar pemangku kepentingan di daerah.

    “Kami tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

    Gubernur Mahyeldi juga menegaskan tentang semangat utama yang diusung pemerintah daerah yang bukan hanya sekedar bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi melangkah dengan strategi baru.

    Oleh karena itu, dia mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.

    “Kami tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kami harus menciptakan peluang dari dalam. Sumbar punya potensi besar seperti pertanian, pariwisata, sumber daya manusia unggul. Jika kami kelola dengan sinergi dan semangat, kami bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran,” ujarnya.

    Mahyeldi melihat kebijakan fiskal nasional harus dimaknai sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah. Sehingga bagi daerah harus menunjukkan bahwa Sumbar bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. 

    “Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kami hadapi,” tegasnya.

    Meski ada tekanan fiskal akibat pengurangan TKD, Mahyeldi tetap mengajak seluruh elemen di Sumbar untuk tidak larut dalam kekhawatiran, melainkan bangkit dengan semangat baru.

    “Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” sebutnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.

    “Kami memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelas Purbaya.

    Purbaya menilai masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

  • Bakal Terus Salurkan Stimulus, Pemerintah Umumkan Insentif Tambahan Bulan Ini

    Bakal Terus Salurkan Stimulus, Pemerintah Umumkan Insentif Tambahan Bulan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan terus menambah stimulus kepada masyarakat guna memacu pertumbuhan ekonomi. Dia menyebut pemerintah bakal menambah bantuan stimulus pada bulan ini. 

    Saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Rabu (8/10/2025), Purbaya menyebut pemerintah telah menyalurkan berbagai stimulus ekonomi ke masyarakat. Beberapa di antaranya adalah 8 program akselerasi ekonomi 2025, serta yang berlanjut hingga 2026 maupun khusus untuk penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya mengatakan, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan stimulus tambahan dalam waktu dekat.

    “Yang gelombang 3 ada lagi yang belum diumumkan. Nanti biar pak Menko Perekonomian yang mengumumkan. Jangan tanya berapa. Bertambah terus, cukup,” ujarnya kepada wartawan di Equity Tower, Sudirman, Jakarta, dikutip Kamis (9/10/2025). 

    Purbaya enggan memerinci lebih lanjut berapa tambahan stimulus yang dimaksud olehnya. Dia juga tak memerinci apabila penambahan itu berupa program baru, atau penambahan anggaran terhadap program yang sudah ada. 

    Akan tetapi, dia memastikan tim teknis yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan membahasnya dalam pekan ini. 

    “Mungkin minggu depan bisa diumumkan, nanti enggak tahu apa Jumat depan depan 18 [Oktober] apa dikelurkan di situ sekaligus, saya enggak tahu. Mungkin paling lambat tanggal 17 diumumkan,” terangnya. 

    Pria yang pernah berkarier di sektor swasta maupun publik itu berharap, stimulus yang telah digelontorkan pemerintah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Setidaknya optimisme masyarakat. 

    Salah satu stimulus yang diandalkan olehnya adalah program magang bagi lulusan baru atau fresh graduates, yang masuk dalam daftar 8 program akselerasi ekonomi 2025. 

    Dia berharap program itu bisa mengikis pesimisme masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja. 

    Pesimisme masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja tercermin pada Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2025 sebesar 115, atau mencapai titik terendah sejak 2022. Salah satu komponen yang masih menunjukkan pesimisme adalah indeks ketersediaan lapangan kerja.

    Menkeu yang baru genap sebulan menjabat itu menyampaikan, kuota awal untuk lulusan baru (fresh graduates) itu sebesar 20.000, dan akan ditambah 20.000 lagi seiring waktu sesuai dengan realisasinya. 

    “Sampai targetnya 100.000. Tapi saya enggak mau mengalokasikan dana terlalu banyak ketika programnya belum terserap atau belum banyak. Jadi itu dalam jangka pendek akan menciptakan lapangan kerja dalam jangka pendek,” ujarnya.

  • Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kompak, menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    Gelombang protes itu disampaikan langsung saat para gubernur mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Selasa (7/10/2025), kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 WIB.

    Kabarnya, para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

    Turut hadir pula Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.

    Usai pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari para gubernur yang keberatan atas pemotongan dana tersebut.

    “Semuanya ngomong. Semuanya ngomong, nggak mau ketinggalan. Anda mau nanya apa? Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macem,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, penolakan semacam itu adalah hal yang wajar.

    Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya daerah sudah mampu mengelola keuangannya secara efektif sejak lama agar tidak bergantung penuh pada transfer pusat.

    “Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” katanya.

    Meski demikian, Purbaya menyebut pemerintah tetap membuka peluang untuk menambah kembali anggaran TKD pada pertengahan tahun depan, asalkan kondisi ekonomi nasional membaik.