Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Core Prediksi Biaya Pemulihan Bencana Aceh dan Sumatra Capai Rp77,4 Triliun

    Core Prediksi Biaya Pemulihan Bencana Aceh dan Sumatra Capai Rp77,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Estimasi biaya rehabilitas dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akibat banjir dan longsor diperkirakan melebihi hitung-hitungan sementara pemerintah yakni senilai Rp51,8 triliun. 

    Untuk diketahui, pada rapat terbatas Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto di Aceh, Minggu (7/12/2025) lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat berdasarkan perhitungan Kementerian PU bahwa estimasi kebutuhan anggaran pemulihan ketiga provinsi terdampak bencana ekologis itu senilai Rp51,8 triliun. 

    Namun demikian, kajian terbaru yang dilakukan oleh Center of Reform on Economics (CORE) menemukan bahwa biaya pemulihan infrastruktur di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat itu akan melebihi estimasi pemerintah. 

    Biaya pemulihannya diperkirakan mencapai Rp77,4 triliun, atau Rp20 triliun lebih tinggi dari estimasi pemerintah. Biaya itu juga 30 kali lipat lebih tinggi dari biaya pencegahan yang dikeluarkan per tahun untuk reforestasi dan peremajaan perkebunan.

    “Angka ini belum termasuk kerugian non-fisik dari lumpuhnya aktivitas ekonomi rumah tangga, trauma psikis, dan ketertinggalan pendidikan anak-anak di daerah terdampak,” demikian bunyi salah satu temuan utama kajian bertajuk ‘Konsekuensi Ekonomi di Balik Duka Sumatera’ yang diterbitkan CORE, Minggu (28/12/2025). 

    Adapun estimasi kebutuhan biaya pemulihan Rp77,4 triliun itu berdasarkan data kerusakan infrastruktur fisik yang dirilis oleh BNPB per 15 Desember 2025. CORE mencatat bahwa estimasi itu boleh jadi di bawah angka riil karena perkembangan di lapangan yang masih dinamis. 

    Kebutuhan biaya pemulihan versi CORE itu pun sudah lebih tinggi dibandingkan dana yang sudah disiapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa senilai Rp60 triliun. Dana itu disebut berasal dari penyisiran dini yang dilakukan pada APBN 2026. 

    “Karena itu CORE menilai alokasi Rp60 triliun tidak akan cukup untuk memulihkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” bunyi kajian tersebut. 

    Di sisi lain, estimasi kebutuhan biaya Rp77,4 triliun itu hanya sebatas komponen kerugian fisik. Namun, kerugian nonfisik diperkirakan membutuhkan biaya pemulihan yang tidak kalah besar. Kerugian ini meliputi dampak bencana terhadap produktivitas tenaga kerja dan lumpuhnya aktivitas ekonomi lokal. 

    Salah satu fokus kerugian nonfisik ini adalah biaya besar untuk mengejar ketertinggalan anak dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk itu, perbaikan infrastruktur fisik yang tidak maksimal, maupun keterbatasan dalam pengiriman guru, tenaga kesehatan dan relawan diperkirakan bakal memengaruhi proses pemulihan trauma anak-anak hingga remaja. 

    Tidak hanya itu, pemulihan fisik dan nonfisik di ketiga provinsi dikhawatirkan berjalan lambat akibat belum adanya penetapan status bencana nasional. Hal ini termasuk belum dibukanya akses terhadap bantuan internasional. 

    “CORE menilai, semakin lamban pemerintah dalam merespons bencana, semakin lama pula proses pemulihan ekonominya sehingga dampak terhadap ekonomi nasional akan semakin besar,” demikian salah satu hasil kajian tersebut. 

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim bahwa anggaran untuk penanggulangan bencana Sumatra cukup. Untuk itu, dia menampik sejumlah aspirasi untuk mengalihkan sejumlah pos anggaran besar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk mengatasi dampak bencana ekologis itu. 

    “Kan bencana anggarannya sejauh ini sudah cukup. Sudah ada [anggarannya]. Tak perlu memindahkan anggaran MBG,” kata Purbaya saat ditemui wartawan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (24/12/2025). 

  • Batu Bara Bakal Kena Bea Keluar 2026, Segini Ekspornya dalam 5 Tahun Terakhir

    Batu Bara Bakal Kena Bea Keluar 2026, Segini Ekspornya dalam 5 Tahun Terakhir

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengenakan bea keluar terhadap ekspor batu bara mulai 2026. Pungutan baru terhadap komoditas ’emas hitam’ itu diharapkan bisa menyetorkan sekitar Rp25 triliun ke APBN dalam satu tahun. 

    Apabila mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor batu bara Indonesia sepanjang Januari sampai dengan Oktober 2025 sebesar 320,47 juta ton. Volume tersebut turun 4,10% secara tahunan (year-on-year/YoY), dari 334,19 juta ton pada 2024. 

    Sejalan dengan hal tersebut, nilai ekspor batu bara Januari–Oktober 2025 tercatat US$20,09 miliar atau turun 20,25% YoY yakni dari US$25,19 miliar. 

    Sementara itu, dari kurun waktu 2020–2024, volume ekspor batu bara terus meningkat. Pada 2020, volume ekspor batu bara tercatat sebesar 341,5 juta ton atau anjlok dari 2019 yakni sebelum terjadi pandemi Covid-19, yaitu 374,9 juta ton. 

    Volumenya kemudian terus merangkak naik ke 345,4 juta ton (2021), 360,1 juta ton (2022), 379,7 juta ton (2023) dan terakhir sebesar 405,7 juta ton (2024). 

    Secara nilai, ekspor batu bara juga merangkak naik dari 2020 senilai US$14,5 miliar, kemudian ke US$26,5 miliar (2021) dan US$46,7 miliar (2022). 

    Akan tetapi, mulai 2023 nilainya turun ke US$34,5 miliar dan pada 2024 senilai US$30,4 miliar. 

    Implementasi Bea Keluar Mulai 2026

    Adapun Kemenkeu mengestimasi penerimaan negara melalui pengenaan bea keluar terhadap batu bara mulai Januari 2026 sekitar Rp25 triliun. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025). 

    Febrio mengatakan pihaknya menargetkan secepatnya akan menerbitkan aturan pengenaan tarif ekspor kepada komoditas emas hitam itu.

    “Kami estimasi bisa mencapai Rp24 triliun-Rp25 triliun satu tahun penerimaan dari bea keluar batu bara,” terangnya, dikutip Minggu (21/12/2025). 

    Eselon I Kemenkeu itu menjelaskan, landasan filosofis pengenaan bea keluar batu bara mengacu pada pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada dasarnya, kekayaan alam di Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

    Pungutan bea keluar batu bara diharapkan berlaku bersamaan dengan bea keluar emas. Bedanya, pengenaan bea keluar untuk emas sudah lebih siap berlaku mulai awal tahun depan sejalan dengan sudah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.80/2025 yang mulai berlaku 23 Desember 2025. 

    Pada aturan tersebut, ekspor empat produk emas yakni dore, granules, casted bars dan minted bars akan dikenai tarif kisaran 7,5% sampai dengan 15%. 

    Pengenaan bea keluar emas diharapkan bisa mendorong ketersediaan pasokan emas dalam negeri untuk di antaranya kebutuhan bullion bank. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut pihaknya menargetkan penerimaan dari bea keluar emas senilai Rp3 triliun.

    Sementara itu, untuk pengenaan bea keluar batu bara, Purbaya menyampaikan bahwa pungutan itu ditujukan agar tidak memberikan subsidi kepada industri batu bara. 

    Sebagaimana diketahui, batu bara selama ini seakan ‘disubsidi’ oleh pemerintah karena mayoritas produknya diekspor dan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). 

    “Jadi kami balik ke status yang awal tadi. Jangan sampai kami memang subsidi industri batu bara,” tuturnya.

    Rencana pengenaan bea keluar batu bara tidak lepas dari tingginya restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) batu bara akibat diterapkannya Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja. Sebab, dalam omnibus law tersebut, batu bara masuk ke kategori barang kena pajak (BKP). 

    Dengan status BKP, maka wajib pajak atau pengusaha kena pajak (PHK) berhak untuk mengkreditkan pajak masukan yang terkait dengan eksportasi batu bara. 

    Untuk itu, mereka bisa memeroleh restitusi atau pengembalian pendahuluan yang kini mekanismenya telah dipercepat, jika status pajak masukannya lebih besar dari pajak pengeluaran (penjualan).

    Namun karena tarif yang berlaku 0%, sedangkan PKP tetap membayar PPN selama produksi maupun proses eksportasi, maka otomatis akan terjadi lebih bayar karena pajak masukan lebih besar dibandingkan pajak keluaran. 

    Hal ini berarti pengusaha dan para taipan batu bara secara otomatis berhak untuk memeroleh restitusi atau pengembalian pendahuluan.

    Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu pun mencatat bahwa restitusi PPN sektor batu bara sejak 2021 sampai 2025 terus meningkat. Pada 2021, restitusi PPN batu bara tercatat sebesar Rp5,7 triliun. 

    Kemudian, nilainya meningkat ke Rp11,3 triliun (2022), Rp20,2 triliun (2023) dan Rp25,2 triliun (2024). 

    “Sementara itu, hingga November 2025, nilai restitusi PPN sektor batu bara telah mencapai Rp42,9 triliun,” terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli kepada Bisnis, Rabu (24/12/2025).

  • Bantuan Bencana Banjir dan Longsor Sumatra, dari BLT Hingga Relaksasi KUR

    Bantuan Bencana Banjir dan Longsor Sumatra, dari BLT Hingga Relaksasi KUR

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memberikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) hingga relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra. 

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT senilai Rp8 juta untuk setiap keluarga terdampak. Hal itu disampaikan Airlangga saat meninjau kesiapan fasilitas Work From Mall untuk mendukung gig economy di Mal Pondok Indah 1, Jakarta, Jumat (26/12/2025). 

    “Untuk warga terdampak banjir dan longsor Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” kata Airlangga kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/12/2025). 

    Selain bantuan untuk keluarga, pemerintah turut menyiapkan santunan bagi keluarga dari korban meninggal dunia senilai Rp15 juta dan untuk korban luka berat Rp5 juta.

    Bantuan-bantuan lain yang digelontorkan yakni bantuan logistik serta hunian, beras 10 kilogram per bulan, uang untuk pembelian lauk pauk Rp300.000 sampai dengan Rp450.000 per bulan, uang untuk tunggu hunian sebesar Rp600.000 serta pembangunan hunian sementara. 

    Di sisi lain, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan kepada UMKM terdampak bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah akan menerapkan moratorium pembayaran bunga maupun cicilan KUR, dan akan memberikan relaksasi bunga bagi debitur KUR baru periode 2026—2027. 

    “Jadi tingkat suku bunga bagi KUR adalah 0% dan 2027 3%, baru 2028 kembali ke 6%,” ujar Airlangga. 

    Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp60 triliun berasal dari penyisiran anggaran APBN 2026. Dana ini ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di ketiga provinsi tersebut.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga memprioritaskan dana anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur 2026 untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    “Yang buat bencana kan udah cukup, kami sudah sisihkan Rp60 triliun,” terang Purbaya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). 

    Sejauh ini, data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat bahwa nilai anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi tersebut mencapai Rp51,8 triliun, dengan kebutuhan terbesar untuk Aceh senilai Rp25,41 triliun. 

  • Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

    Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

    GELORA.CO -Ekonom Yanuar Rizki menilai pergantian Menteri Keuangan dari Yanuar Rizki ke Purbaya Yudi Sadewa tidak membawa perubahan mendasar dalam arah kebijakan fiskal.

    Menurutnya, euforia publik dan sentimen positif yang muncul lebih bersifat sementara dan dipicu oleh permainan isu, bukan reformasi struktural.

    “Saya ingin menggambarkan 3 bulan berikut kita akan berhadapan dengan isu besar. Just reminder aja,” kata Yanuar melalui akun YouTube, Sabtu, 27 Desember 2025.

    Ia menyebut kelompok pengusaha selama ini mulai jenuh dengan kebijakan Sri Mulyani, terutama terkait penerimaan negara mulai dari pajak hingga PNBP. Namun, pola yang sama kini dijalankan oleh Purbaya.

    “Sekarang saya tanya, Pak Purbaya juga ternyata sama skemanya PNBP. Pertanyaan saya, apakah kelompok pengusaha ini akan tetap mendukung Purbaya?” ujarnya.

    Menurut Yanuar, dukungan terhadap Purbaya saat ini masih bertahan karena efek “bulan madu” dan belum adanya keberanian menolak secara terbuka.

    “Kalau sekarang belum berani menolak itu loh, takut ditabrak sama netizen gitu. Iya, akan melemah di 3 bulan berikutnya. Iya. Di 6 bulan berikutnya lebih besar, semakin melemah lagi,” tegasnya.

    Ia menilai Purbaya bukanlah game changer dalam mengatasi defisit yang bersumber dari program prioritas Presiden Prabowo.

    “Menurut saya Purbaya juga bukan game changer. Tetap saja Presiden keinginannya untuk MBG, keinginannya untuk koperasi Merah Putih, keinginannya segala macam harus dipenuhi,” kata Yanuar.

    Yanuar juga menegaskan, kebijakan yang dijalankan Purbaya pada dasarnya tidak berbeda dengan era Sri Mulyani.

    “Ada enggak bedanya sama PNBP Misteri Mulyani? Enggak ada. Sama soal drifting sama. Jadi saya ingin mengatakan bahwa output kebijakannya tetap sama. Transfer keuangan pusat ke daerah sama, dipotong,” ujarnya.

    Ia menilai optimisme yang dibangun Purbaya lebih banyak beredar di media sosial dan belum menyentuh sektor riil.

    “Yang dia bangkitkan itu apa? Transfaktor terhadap optimisme ya. Tapi kalau transfaktor dan optimisme transmisinya hanya ada di medsos, enggak dibarengi dengan perubahan struktural,” tandas Yanuar.

    Menurutnya, kekecewaan publik hanya tinggal menunggu waktu ketika kebijakan fiskal mulai dirasakan langsung masyarakat.

    “Tapi begitu output kebijakan ini besok kena juga ke dia, marah-marah lagi kayak dia kemarin marah-marah sama Mas Sri Mulyani,” pungkasnya. 

  • Sosok Media Wahyudi Askar yang Kritik Keras BGN Salurkan MBG Saat Libur Sekolah: Bukan Uang Prabowo

    Sosok Media Wahyudi Askar yang Kritik Keras BGN Salurkan MBG Saat Libur Sekolah: Bukan Uang Prabowo

    GELORA.CO  – Ini lah sosok Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publlik, Center of Economic and Law Studies (Celios) yang mengkritik keras Badan Gizi Nasional (BGN) yang tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski sekolah sedang libur.

    Menurut Media, pemberian MBG di saat libur sekolah, begitu merepotkan. 

    Dari informasi yang diketahuinya, di beberapa sekolah siswa tetap diminta mengambil ke sekolah. Beberapa sekolah lain meminta orang tuanya yang mengambil.

    Bahkan, di berbagai daerah, akses ke sekolah bisa sangat sulit, harus menyeberang sungai. Jarak siswa ke sekolah pun tidak sedikit yang memakan waktu hingga hitungan jam.

    “Masyarakat hari ini itu bingung bagaimana mungkin ketika anak-anak sekolah libur kemudian MBG itu masih jalan, orang tua harus ke sekolah, guru tetap harus di sekolah dan lain-lain.

    “Jadi menurut saya ini ada kesalahan yang sangat signifikan dalam tata kelola MBG ini ya pada saat libur,” kata Media pada program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (26/12/2025).

    Media meminta BGN harus mendengar kritik masyarakat kali ini.

    Dengan tetap berjalannya MBG, Media tak bisa melepas analisanya dari anggapan bahwa program andalan Presiden Prabowo Subianto itu hanya untuk menguntungkan para pemilik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Mayoritas penerima MBG sekarang itu anak sekolah, Mas. Ya, jadi dari hampir sekitar 40 jutaan penerima dari total itu adalah anak sekolah. Jadi menurut saya kurang tepat juga untuk berkilah,” katanya. 

    Media meminta Badan Gizi Nasional (BGN) jujur apa alasan sebenarnya menjalankan program MBG saat sekolah libur.

     “Jadi yang penting sekarang ya lebih baik jujur saja gitu. Kenapa program ini tidak berhenti? Itu sebetulnya sederhana karena dapur SPPG itu harus ngebul.”

    “Jadi yang paling diuntungkan hari ini karena MBG dipaksakan untuk terus berjalan ya adalah dapur-dapur SPPG tadi. Karena selama dapurnya itu tetap ngebul, SPPG tetap menyalurkan makanan ke sekolah, dapur beroperasi, biaya operasional jalan, dapur jalan, kontraknya hidup, dan margin profitnya tetap aman untuk SPPG ini,” kata Media. 

    Media menyorotoi rawannya penyelewengan pada penyaluran MBG di saat libur sekolah.

    Ia menegaskan, MBG bukan berasal dari uang Presiden Prabowo Subianti ataupun BGN, melainkan uang dari masyarakat yang dipungut lewat pajak, dan harus dikelola secara benar.

    “Bahwa ini bukan makan yang gratis, ini pakai uang rakyat. Ini bukan uangnya Bu Nanik, bukan uangnya Pak Prabowo Subianto. Ini uang rakyat yang disalurkan ke masyarakat. Jadi kalau seandainya pelaksanaan MBG ini bermasalah, saya kasih contoh ya. Kalau seandainya yang disalurkan tidak tepat sasaran, satu.”

    “Yang kedua, kalau harga dari makanan itu di bawah Rp10.000, di bawah dari yang seharusnya, maka kerugiannya masif sekali. Jadi margin 4.000 saja ya dari hak misalkan 10.000 yang diterima oleh anak sekolah. Kalau dikalikan selama dua minggu anak sekolah maka kehilangan uang negara karena program yang tidak berjalan dengan baik ini bisa mencapai Rp 2,8 triliun, Mas. Dan ini sangat besar sekali,” paparnya.

    Sebelumnya, di acara yang sama, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, memberikan penjelasan singkat soal alasan tetap berjalannya MBG kendati sekolah sedang libur.

    Menurutnya, MBG hanya berusaha konsisten secara terus menerus menjaga gizi anak.

    “Memberikan makanan bergizi itu kan harus konsisten ya. Baik supaya ya kan selama ini sudah berjalan yang kalau ada mulai Januari itu sudah 1 tahun. Lalu kami kan sebagai lembaga yang saat ini diserahi tugas sebagai menjaga makanan untuk menjaga gizi anak-anak. Jadi ya kita berpikir ya sudah tidak boleh putus-putus nih harus terus konsistens kita berikan,” kata Nanik, (26/12/2025).

    Sementara soal pembagian MBG ke siswa dalam kondisi libur sekolah, Nanik mengaku BGN tidak memiliki mekanisme yang jelas. Ia hanya menyebut dapat didistribusikan secara fleksibel.

    “Namun karena anak-anak lagi libur ya sehingga untuk khusus anak-anak ini fleksibel saja juga sekolahnya. Kalau mau ya silakan diambil kalau enggak juga tidak apa-apa.”

    “Jadi tidak ada pemaksaan ya, tidak ada pemaksaan bahwa dan juga tidak ada kewajiban untuk anak-anak pergi ke sekolah. Yang kedua yang yang diberikan terus adalah untuk B3, Bu Sui, Bu Mil dan juga Ibu untuk anak-anak balita. Itu yang dilakukan oleh kader-kader memang yang selama ini sudah berjalan,” jelas Nanik.

    Nanik melempar bola panas ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditanya soal aspirasi masyarakat yang meminta MBG dihentikan sementara saat sekolah libur.

    Terlebih, anggaran MBG beberapa hari bisa dialihkan menjadi bantuan untuk korban bencana di Sumatra.

    Nanik menyebut  anggaran MBG ada di Kementerian Keuangan, sehingga BGN tidak memiliki hak untuk ikut campur soal penghentian program sementara, apa lagi pengalihan untuk penanganan bencana.

    “Uang untuk yang Rp15.000 itu tidak pernah ada di BGN, adanya di Departemen Keuangan. Tinggal Departemen Keuangan kalau memang dialihkan untuk bencana, disetop, enggak usah ada. Karena kan itu kan tidak jadi dianggarkan tuh, tidak ada dalam kelembagaan BGN, tapi ada di Departemen Keuangan langsung ditransfer ke dapur-dapur.”

    “Jadi kalau ee mau dialihkan monggo enggak apa-apa, enggak masalah. Jadi kita juga tidak memaksa misalnya meminta departemen langsung, tidak. Kalau misalnya departemen menyampaikan kami stop dulu untuk kami alihkan ke sana ya tidak apa-apa,” kata dia.

    Siapakah Media Wahyu Askar

    Media Wahyudi Askar adalah seorang akademisi, peneliti, dan analis kebijakan publik. 

    Dia dosen di Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP), Fakultas Ilmu Sosial dan Poltik, Universitas Gajahmada (UGM) Yogyakarta. 

    Dikutip dari website ugm.ac.id, Media meraih gelar Sarjana (S1) Manajemen dan Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melanjutkan studi Magister (S2) di universitas yang sama.

    Dia lalu menyelesaikan program doktor (Ph.D) Kebijakan dan Manajemen Pembangunan, Universitas Manchester.

    Media memiliki rekam jejak aktif di organisasi mahasiswa dan pemberdayaan masyarakat sejak kuliah.

    Dia juga sering tampil sebagai narasumber dan analis kebijakan publik di berbagai platform media. 

    Keahlian: 

    Kemiskinan dan Ketidaksetaraan

    Keadilan fiskal dan keadilan energi

    Keuangan (Pembangunan, Literasi, Inklusi)

    Usaha Mikro dan Kecil, Menengah

    Ekonometrika untuk Evaluasi Kebijakan.

    Minat Penelitian:

    Kemiskinan dan Ketidaksetaraan

    Keadilan fiskal dan keadilan energi

    Keuangan (Pembangunan, Literasi, Inklusi)

    Usaha Mikro dan Kecil, Menengah

    Ekonometrika untuk Evaluasi Kebijakan.

  • Siasat Purbaya Genjot Penjualan Mobil 2026, Bukan Lewat Insentif

    Siasat Purbaya Genjot Penjualan Mobil 2026, Bukan Lewat Insentif

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan strategi agar penjualan mobil di Indonesia meningkat tahun depan. Menariknya, dia tak mau mengandalkan insentif atau program sejenisnya.

    Menurut Purbaya, melemahnya permintaan mobil di Indonesia selama 2025 disebabkan perlambatan ekonomi di periode terkait. Itulah mengapa, dia mengaku akan mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan untuk meningkatan permintaan mobil baru.

    “Jadi kalau kita dorong pertumbuhan ke arah 6 persen, harusnya penjualan mobil akan tumbuh. Bukan negatif lagi, udah positif tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (25/12).

    “Saya yakin ke depan akan bagus. Jadi bukan karena insentif, tapi karena daya beli membaik, karena ekonominya berjalan lebih bagus, karena kita harus lebih bagus,” sambungnya.

    Strategi Menkeu Purbaya biar penjualan mobil di Indonesia naik lagi tahun depan. Menariknya, dia memastikan, bukan lewat insentif. Lalu pakai cara apa ya, detikers? Foto: Andhika Prasetia

    Bicara soal insentif mobil tahun depan, Purbaya mengaku, pihaknya belum menerima proposal terkait. Sebelumnya diberitakan, bantuan tersebut akan dihentikan tahun depan. Sebab, dananya mau dialihkan untuk pengembangan mobil nasional.

    “Saya belum terima. Nanti kita lihat. Tapi saya belum dapat proposal akhir, paling gak sampai sekarang,” kata dia

    Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil di Indonesia selama Januari-November baru mencapai 710 ribu unit. Nominal itu turun 9,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Berdasarkan proyeksi, penjualan mobil di Indonesia tahun ini hanya mencapai 780 ribu unit. Padahal, tahun lalu, angkanya tembus 865 ribu unit.

    (sfn/lth)

  • DIPA Tak Kunjung Diserahkan, Nasib APBN 2026 Kian Tak Jelas

    DIPA Tak Kunjung Diserahkan, Nasib APBN 2026 Kian Tak Jelas

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto belum menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2026 kepada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga meski sudah di akhir Desember. Padahal, biasanya DIPA APBN diserahkan pada akhir November 2025. 

    Hal ini kontras dengan pernyataan pemerintah yang selalu menyebut akan mempercepat proses penyerapan anggaran sejak awal tahun dimulai.

    Ketika dimintai penjelasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hanya memastikan bahwa penyerahan DIPA APBN 2026 akan dilakukan segera.

    “Nanti akan ada penyerahan dalam waktu dekat. Nanti kita lihat jadwalnya,” kata Airlangga di PIM 1, Jakarta, Jumat (26/11/2025).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyerahan DIPA APBN 2026 hanya sebatas seremoni. Dia mengklaim pelaksanaan APBN 2026 tidak akan terhambat meski DIPA belum diterima pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga.

    Purbaya menyatakan, sebelumnya penyerahan DIPA diagendakan berlangsung pada Selasa (16/12/2025), tetapi jadwal tersebut diundur menyesuaikan agenda Prabowo.

    “Kan ini upacaranya saja, nanti kita tunggu kapan istana punya waktu. Bukan berarti pelaksanaannya APBN 2026 terhambat. Memang mundur dua minggu kan seremoninya. Tapi yang lain jalan,” ujar Purbaya.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan penyerahan DIPA dilakukan selain oleh Presiden, Purbaya belum memberikan kepastian dan menyatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan agenda ke depan.

    “Nanti kita lihat,” ujarnya singkat.

    Sebagai informasi, beberapa tahun belakangan penyerahan DIPA APBN dilakukan secara digital kepada kepala daerah dan kepala kementerian/lembaga. Praktik tersebut sudah dilaksanakan sejak penyerahan DIPA APBN 2024 pada akhir November 2023.

    DIPA sendiri merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri/pimpinan lembaga dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. 

  • DIPA Tak Kunjung Diserahkan, Nasib APBN 2026 Kian Tak Jelas

    DIPA Tak Kunjung Diserahkan, Nasib APBN 2026 Kian Tak Jelas

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto belum menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2026 kepada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga meski sudah di akhir Desember. Padahal, biasanya DIPA APBN diserahkan pada akhir November 2025. 

    Hal ini kontras dengan pernyataan pemerintah yang selalu menyebut akan mempercepat proses penyerapan anggaran sejak awal tahun dimulai.

    Ketika dimintai penjelasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hanya memastikan bahwa penyerahan DIPA APBN 2026 akan dilakukan segera.

    “Nanti akan ada penyerahan dalam waktu dekat. Nanti kita lihat jadwalnya,” kata Airlangga di PIM 1, Jakarta, Jumat (26/11/2025).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyerahan DIPA APBN 2026 hanya sebatas seremoni. Dia mengklaim pelaksanaan APBN 2026 tidak akan terhambat meski DIPA belum diterima pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga.

    Purbaya menyatakan, sebelumnya penyerahan DIPA diagendakan berlangsung pada Selasa (16/12/2025), tetapi jadwal tersebut diundur menyesuaikan agenda Prabowo.

    “Kan ini upacaranya saja, nanti kita tunggu kapan istana punya waktu. Bukan berarti pelaksanaannya APBN 2026 terhambat. Memang mundur dua minggu kan seremoninya. Tapi yang lain jalan,” ujar Purbaya.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan penyerahan DIPA dilakukan selain oleh Presiden, Purbaya belum memberikan kepastian dan menyatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan agenda ke depan.

    “Nanti kita lihat,” ujarnya singkat.

    Sebagai informasi, beberapa tahun belakangan penyerahan DIPA APBN dilakukan secara digital kepada kepala daerah dan kepala kementerian/lembaga. Praktik tersebut sudah dilaksanakan sejak penyerahan DIPA APBN 2024 pada akhir November 2023.

    DIPA sendiri merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri/pimpinan lembaga dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. 

  • Purbaya Diuntungkan Meski Negara Defisit Rp560,3 Triliun

    Purbaya Diuntungkan Meski Negara Defisit Rp560,3 Triliun

    GELORA.CO -Defisit Anggaran Pendapatan Negara (APBN) sebesar Rp560,3 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB) menunjukkan kinerja keuangan negara masih buruk.

    “Defisit tersebut bukan kinerja yang baik dari sisi anggaran, meskipun juga tidak sampai melanggar undang-undang (batas maksimal 3 persen),” kata Ekonom senior Bright Institute, Awalil Rizky dikutip redaksi, Jumat, 26 Desember 2025.

    Awalil menyebut, penyebab utama defisit APBN karena pendapatan negara belum mencapai target. Bahkan Awalil mengungkap, persentase defisit APBN ini terselamatkan berkat beberapa pos kementerian/lembaga tidak menyerap anggaran secara maksimal.

    Beberapa program prioritas yang tidak menghabiskan alokasi anggaran di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

    “Untungnya belanja negara tidak dihabiskan. Program seperti MBG, pemeriksaan kesehatan gratis, dan Sekolah Rakyat. Begitu juga (program) perumahan yang dialokasikan APBN,” jelas Awalil.

    Satu sisi, penyerapan anggaran program prioritas tidak sejalan dengan perintah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mendorong kementerian/lembaga menghabiskan alokasi anggaran.

    Namun di sisi lain, kata Awalil, kondisi ini menguntungkan dari sisi pelebaran defisit APBN.

    “Dari sisi (penyerapan) anggaran, BGN (Badan Gizi Nasional), program Sekolah Rakyat dan kesehatan gratis ‘menguntungkan’ sehingga defisitnya tidak melebar. Kalau BGN bisa menghabiskan anggaran malah bahaya. defisit bisa lebih lebar lagi,” urai Awalil.

    “Purbaya sudah menggebrak-gebrak (agar anggaran dihabiskan), tapi di sisi lain Purbaya ‘diuntungkan’ karena defisitnya tidak terlampau melebar,” pungkas Awalil. 

  • Kritik Keras Anak Purbaya

    Kritik Keras Anak Purbaya

    Di negeri ini, kejujuran rajin diundang ke seminar, tapi sering lupa diajak ke ruang pelayanan. Kita mudah tersinggung pada istilah “maling” namun cukup toleran pada praktiknya. Bahkan, tak jarang yang jujur dianggap kurang luwes, sementara yang licik dipuji pandai menyesuaikan diri.

    Yudo Sadewa melontarkan kritik keras terhadap praktik birokrasi di Indonesia. Ia menyebut sebagian besar pejabat terlibat dalam praktik korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Kritik itu menarik lantaran diucapkan anak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat Yudo sedang live streaming dengan YouTuber Bigmo, Selasa (23/12/2025).

    “Hampir semua pejabat korupsi. Hampir 80 persen pejabat itu pasti korupsi. Maling semua itu,” ujarnya.

    Yudo melanjutkan, anggaran rapat dan perjalanan dinas pejabat sering kali tidak masuk akal. Ia menyatakan geram melihat biaya rapat dan perjalanan dinas bisa menelan anggaran sampai miliaran rupiah.

    Gayung bersambut. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan sepakat dengan pandangan Yudo Sadewa. Lebih dari 80 persen pejabat di negeri ini masih memiliki mentalitas “nyolong” atau korup.

    “Bener banget. Bahkan mungkin lebih,” sambut Susi sambil membubuhkan emotikon tertawa, Rabu (23/12/2025).

    Susi juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan anak buahnya untuk jangan coba-coba mark up anggaran. Susi pun menjelaskan lewat X bahwa para oknum pejabat biasanya mark up minimal hingga 50 persen dari anggaran yang ditentukan.

    Momen Retoris
    Kritik bersambut kritik ini layak dibaca bukan sekadar sebagai “pernyataan keras”, melainkan momen retoris. Alarm moral sengaja dibunyikan keras agar publik dan birokrasi berhenti pura-pura tuli. Saya tak bermaksud ikut menghakimi massal. Namun juga tidak elok bila meninabobokan diri dengan pembelaan normatif.

    Pernyataan Yudo maupun dukungan Susi sebaiknya dibaca sebagai pernyataan provokasi etis, bukan sensus kriminal. Angka “80 persen” hampir pasti bukan data statistik, melainkan angka retoris. Ia berfungsi seperti palu: memukul kesadaran. Di sini, yang penting bukan presisi angka, melainkan pesan etis: korupsi sudah begitu sistemik sampai kejujuran terasa minoritas.

    Setengah serius, separuh berkelakar orang boleh saja mengatakan: “Angka 80 persen barangkali tak lahir dari BPS, tapi dari rasa lelah yang menumpuk.”

    Pertanyaan nakalnya: apakah Yudo dan Bu Susi sedang melakukan apa yang dikatakan orang Jawa sebagai gebyah uyah, apa asine menggeneralisasi? Kalau jawabnya “ya”, maka akan segera terlihat dua risikonya: kritik yang menggugah versus kritik yang melumpuhkan.

    Menggeneralisasi pejabat sebagai “bermental maling” punya dua sisi. Positifnya: mengguncang zona nyaman, memecah budaya sungkan. Sisi negatifnya: melemahkan pejabat jujur, menormalisasi sinisme publik yang suka bilang: “ya sudah, memang begitu”.

    Sistem Permisif
    Titik tengahnya mungkin ada di sini: mengakui fungsi kejut pernyataan Yudo dan Susi, sambil mengingatkan bahaya label kolektif. Meski angka 80 persen bukan angka resmi namun dukungan Susi bisa dibaca sebagai legitimasi moral berbasis reputasi.

    Publik paham reputasi Bu Susi Pudjiastuti selama menjadi menteri. Pernyataan dukungan Susi Pudjiastuti penting secara simbolik. Ia dikenal keras, relatif konsisten, dan “tidak berutang budi” pada banyak pihak. Dukungannya membuat pernyataan tidak terdengar sebagai curhat birokrat, tapi vonis moral dari luar sistem.

    Di sini, kita pingin bertanya: “Jika suara keras selalu datang dari mereka yang tak lagi bergantung pada sistem, apa kabar keberanian di dalam sistem?”

    Jadi, ini memang tentang sistem, bukan sekadar watak. Apa yang disebut sebut sebagai “mental maling” sebagai sifat personal, bisa kita geser ke insentif yang salah: pengawasan yang tumpul, dan budaya yang memberi ruang aman bagi penyimpangan kecil.

    Kata orang bijak: “Di sistem yang permisif, orang baik belajar diam; orang licik belajar naik.”

    Pembelaan Diri
    Pada akhirnya, pernyataan tentang mental maling itu tidak perlu dijawab dengan kemarahan, apalagi dengan lomba pembelaan diri. Jika kita tersinggung, barangkali bukan karena angkanya keliru, melainkan karena cerminnya terlalu jujur.

    Negeri ini tidak kekurangan orang pandai merumuskan bantahan, tapi sering kehabisan keberanian untuk berbenah. Dan selama kejujuran masih dianggap sikap naif, sementara kelicikan diperlakukan sebagai kecakapan birokrasi, maka berapa pun persentasenya, masalahnya akan tetap terasa seratus persen.

    Maka, alih-alih sibuk mempersoalkan apakah angka 80 persen itu kebesaran atau kekecilan, mungkin lebih berguna jika kita bertanya: mengapa pernyataan itu terasa akrab di telinga. Sebab di negeri ini, kejujuran sering dipuji dalam seminar, tapi jarang dipraktikkan di meja pelayanan.

    Kita gemar marah pada kata “maling” namun relatif tenang hidup berdampingan dengan kelakuannya. Maka, daripada sibuk menghitung apakah angka 80 persen itu terlalu besar atau sekadar kebablasan, rasanya lebih sehat jika kita bertanya mengapa pernyataan itu terdengar begitu familiar.

    Di negeri ini, kejujuran rajin diundang ke seminar, tapi sering lupa diajak ke ruang pelayanan. Kita mudah tersinggung pada istilah “maling”, namun cukup toleran pada praktiknya. Bahkan, tak jarang yang jujur dianggap kurang luwes, sementara yang licik dipuji pandai menyesuaikan diri.

    Jika sudah begitu, barangkali persoalannya memang bukan pada persentase, melainkan pada kebiasaan yang sudah telanjur dianggap biasa.

    Zainal Arifin Emka,
    Wartawan Tua, Pengajar Stikosa-AWS.