Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Sebulan Jadi Menkeu, Purbaya Tunjuk ke Atas: IHSG Naik Kencang!

    Sebulan Jadi Menkeu, Purbaya Tunjuk ke Atas: IHSG Naik Kencang!

    Jakarta

    Purbaya Yudhi Sadewa telah genap satu bulan menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Dia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025.

    Purbaya mengatakan dalam satu bulan bekerja menjadi menteri keuangan, dia telah mampu meningkatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini disampaikan seraya tertawa.

    “Tadi sebetulnya saya malu ke sini, orang-orang menyambut saya kaya artis. Padahal baru kerja satu bulan, hasilnya belum ada. Jangan sampai teman-teman kecewa, ya. Tapi sudah ada hasilnya deh, tuh IHSG sudah naik kencang,” ucapnya sembari tertawa bersama tangan kanannya yang menunjuk-menunjuk ke atas, kata dia dalam Investor Daily Summit 2025, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Menurutnya, sejak dirinya menjadi menteri keuangan, masyarakat tidak ada lagi yang melakukan demonstrasi. Saat ini, Purbaya telah melihat sudah ada optimisme dari masyarakat.

    “Optimisme sudah balik lagi ke masyarakat kita. Yang tadinya demo, demo, dan demo, sekarang sudah berkurang kan. Sekarang sibuk, nggak demo dia. Baca TikTok, baca komentar tentang saya,” ungkapnya sembari kembali tertawa.

    Hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona hijau pada perdagangan hari ini. Pada penutupan pasar, IHSG tercatat di level 8.200-an setelah berada di zona hijau seharian.

    Berdasarkan data RTI, Kamis (9/10/2025) IHSG ditutup pada level 8.250,93 atau naik 84,9 poin atau naik 1,04%. Sementara pada pembukaan IHSG berada di level 8.187,700.

    Sepanjang hari, IHSG sempat menyentuh level tertinggi pada 8.272,63. Paling rendah di level 8.159,94 poin.

    (ada/fdl)

  • Bos Pajak Ancang-ancang Pecat 13 Pegawainya!

    Bos Pajak Ancang-ancang Pecat 13 Pegawainya!

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memproses pegawainya yang terindikasi melanggar integritas. Menurut Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto, jumlah pegawai pajak yang diproses mencapai 13 orang.

    Upaya bersih-bersih ini dilakukan setelah sebelumnya DPJ memecat 26 pegawai karena menerima uang di luar wewenangnya. Menurut Bimo, jumlah pegawai pajak yang diperiksa masih berpotensi bertambah.

    “Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang ya, jadi nggak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan,” ujar Bimo di kantornya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Ia juga membenarkan 26 pegawai yang sebelumnya dipecat ada yang berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak. Para penunggak pajak itu memiliki kewajiban ke negara mencapai Rp 60 triliun.

    “Ada tentu, jadi di dalam setiap kita mengurai sebuah masalah, tentu ada memang kita temukan anggota-anggota yang melakukan kecurangan. Kalau sudah terbukti, ya kami berhentikan. Dan kerugian negaranya dikembalikan,” ungkapnya.

    Bimo diketahui telah memecat 26 pegawai DJP selama kepemimpinannya sejak Mei 2025. Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab sejumlah pegawai DJP Kementerian Keuangan dipecat. Tindakan itu dinilai sudah termasuk pelanggaran berat sehingga tidak bisa diampuni lagi dan hukumannya dipecat secara tidak hormat.

    “Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

    (ily/rrd)

  • Bos Pajak Ancang-ancang Pecat 13 Pegawainya!

    Pajak Pedagang Online Ditunda sampai 2026

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pajak e-commerce terhadap pedagang di toko online ditunda hingga Februari 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto.

    “(Penundaan pajak e-commerce) Februari (2026),” singkat Bimo saat ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan pungutan pajak e-commerce terhadap pedagang di toko online. Sampai saat ini belum ada marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang.

    Purbaya mengatakan penundaan kebijakan tersebut dilakukan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Apalagi sempat banyak penolakan ketika skema itu diumumkan pada Juni 2025 lalu.

    “Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan. Jika kebijakan itu sudah berdampak ke perekonomian lebih baik, baru kebijakan pajak e-commerce akan dilaksanakan.

    “Paling tidak sampai kebijakan Rp 200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan,” ucapnya.

    (ily/rrd)

  • Purbaya Mau Tempatkan Dana ke BPD, OJK Respons Begini

    Purbaya Mau Tempatkan Dana ke BPD, OJK Respons Begini

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini dinilai sebagai tindakan positif yang dalam jangka menengah dapat dioptimalkan untuk mendorong perekonomian daerah.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan menempatkan dana di BPD dapat meningkatkan likuiditas perbankan. Namin demikian, data Agustus 2025 mencatatkan kondisi likuiditas BPD secara agregat sangat memadai.

    Menurutnya, seluruh indikator likuiditas berada di atas ambang batas. Selain itu, rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) secara agregat juga tercatat sebesar di 78,70%, berada di bawah rata-rata industri.

    “Hal ini mencerminkan ruang ekspansi kredit BPD posisi Agustus lebih tinggi dibandingkan industri perbankan secara umum,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).

    Untuk menjaga agar wacana kebijakan pemerintah tersebut dapat berjalan efektif, menurut Dian, BPD harus menguatkan infrastruktur baik dari sisi SDM, kebijakan, dan juga manajemen resiko. Dengan demikian, penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu dapat efektif dan optimal.

    Sementara dari sisi pemerintah, Dian menilai, perlu mempertimbangkan aspek pricing. Misalnya dari sisi tingkat suku bunga, yang diharapkan bisa ikut menurunkan biaya dana, sehingga pada akhirnya bisa menekan biaya kredit.

    “Kemudian jangka waktu, kalau dilihat jangka waktu mungkin tentu saja ini sebaiknya tidak pendek karena proyek itu bervariasi. Ada yang mungkin 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, mungkin juga 10 tahun. Sehingga, memang ini yang kalau kita ingin menjamin bisa lebih bisa menjangkau berbagai proyek, ini mesti lebih panjang,” ujarnya.

    Di samping itu, Dian menambahkan, juga perlu ada upaya secara berkelanjutan untuk mendorong kemampuan BPD untuk bisa ekspansi kredit tanpa menimbulkan banyak persoalan. Hal ini khususnya seperti kredit macet.

    Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan dana pemerintah yang ‘nganggur’ di Bank Indonesia (BI) masih mencapai Rp 275 triliun. Dana itu rencananya ditempatkan dengan jumlah tertentu ke Bank Jakarta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur.

    “Saya sekarang punya Rp 275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka, mereka bisa terima berapa sih,” kata Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

    Purbaya mengaku tidak akan memaksa bank daerah tersebut untuk menerima penempatan dana dari pemerintah. Oleh karena itu, saat ini sedang didiskusikan berapa jumlah yang tepat agar bank tersebut bisa menyalurkan lagi dalam bentuk kredit.

    Setidaknya hingga saat ini, ada tiga nama BPD yang disebut-sebut tertarik untuk mendapatkan suntikan dana nganggur ini. Bank tersebut antara lain BPD Jawa Timur, Bank Jakarta, dan Bank Jabar Banten.

    “Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

    (kil/kil)

  • Bos Pajak Ancam ‘Sandera’ 200 Pengemplang Pajak yang Tak Kooperatif

    Bos Pajak Ancam ‘Sandera’ 200 Pengemplang Pajak yang Tak Kooperatif

    Jakarta

    Pemerintah terus memburu 200 penunggak pajak dengan nilai kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jumlah yang saat ini sudah ditarik pemerintah sudah sebesar Rp 7 triliun.

    Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto, pihaknya terus melacak aset-aset penunggak pajak dengan menggandeng sejumlah institusi seperti Kejaksaan Agung hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bimo lalu mengancam akan menyeret penunggak pajak ke meja hijau jika tidak kooperatif.

    “Saya juga mengambil sendiri 200 penunggak terbesar itu menjadi tanggung jawab saya dan para BUD dan juga para sahli (staf ahli) di kantor pusat. Kami juga tidak segan-segan untuk menaikkan ke ranah penegakan hukum apabila memang tidak bisa kooperatif sesuai dengan keputusan yang sudah inkrah,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Bimo, data 200 penunggak pajak yang dimaksud merupakan data yang sampai di mejanya. Sementara penindakan para penunggak pajak di luar daftar tersebut tetap dilakukan oleh kantor wilayah DJP.

    Bimo menambahkan, pihaknya tetap memberi ruang bagi 200 penunggak pajak untuk melakukan pembayaran. Namun aset yang bersangkutan tetap disita DJP serta rekeningnya diblokir.

    “Nah dari 200 itu, tindakan penagihan aktif yang membuat mereka bisa melakukan pembayaran dan komit, itu tentu kita berikan kesempatan untuk bisa mengutarakan rencana restrukturisasi utang pajaknya. Tapi juga dengan jaminan, jadi kita sita asetnya, kemudian kita blokir rekeningnya,” tuturnya.

    Langkah pencekalan bakal diambil jika para pengemplang pajak tidak kooperatif lagi. Tindak pidana paksa badan alias penyanderaan (gijzeling) juga akan dilakukan.

    Dilansir dari laman DJP, pelaksanaan gijzeling merupakan langkah terakhir yang diambil untuk menagih utang pajak agar penunggak pajak melunasi utang pajaknya. Gijzeling adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu. Pelaksanaan gijzeling dilakukan oleh jurusita pajak.

    “Apabila ternyata memang tidak kooperatif lagi, kita akan lakukan pencekalan juga, bahkan nanti kalau memang perlu dengan tindakan yang sangat pemidanaan melalui gijzeling, paksa badan. Nah aset yang kami sita dalam jangka waktu tertentu, kalau memang sudah tidak ini akan kami lakukan pelelangan,” tegas Bimo.

    Terkait target pengumpulan pajak, Bimo menyebut siap mengikuti tahapan-tahapan sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, pemerintah sendiri berharap kewajiban pengemplang pajak itu dapat selesai sebagian besar pada akhir tahun ini.

    (ily/rrd)

  • Sentimen Publik untuk Kepemimpinan Menkeu Baru Didominasi Positif

    Sentimen Publik untuk Kepemimpinan Menkeu Baru Didominasi Positif

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Baru sebulan menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya langsung mencuri perhatian publik lewat berbagai kebijakan tegas dan langkah efisiensi anggaran.

    Dari ultimatum pajak, penolakan cukai rokok, hingga pemangkasan dana daerah, gebrakan awalnya menuai sorotan luas di ruang digital.

    Akun X @DronEpmritOffc dalam unggahannya pada Kamis (9/10/2025) memaparkan hasil analisis sentimen publik terhadap kebijakan dan gaya kepemimpinan Purbaya, yang mulai menjabat sejak September 2025 menggantikan Sri Mulyani.

    “Kami menganalisis puluhan ribu percakapan di media sosial dan pemberitaan daring periode 17 September hingga 7 Oktober 2025, dengan kata kunci seperti Purbaya, Menkeu, hingga PurbayaEffect,” tulis akun tersebut (9/10/2025).

    Hasil analisis menunjukkan bahwa sentimen publik terhadap Purbaya didominasi positif, terutama di media sosial.

    Sebanyak 72 persen percakapan menunjukkan dukungan terhadap gaya kepemimpinan dan kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai pro-rakyat.

    “Publik memuji sikap tegas Purbaya dalam memotong anggaran tidak produktif dan menolak kebijakan cukai yang membebani masyarakat,” lanjutnya.

    Meski begitu, kritik tetap muncul terutama terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan dinamika kebijakan fiskal yang dinilai terlalu cepat.

    @DronEpmritOffc memaparkan tiga poin utama hasil kajiannya. Popularitas Purbaya didorong oleh efek kontras dengan pendahulunya.

    Gaya komunikasinya menjadi kekuatan sekaligus risiko terbesar. Ada kesenjangan antara euforia publik dan kritik para pakar.

  • Rebutan Dana Pemerintah, Bank Jakarta hingga BJB Siap Susul Himbara – Page 3

    Rebutan Dana Pemerintah, Bank Jakarta hingga BJB Siap Susul Himbara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada lima bank BUMN (Himbara) membuat bank-bank di daerah juga tertarik untuk mendapatkannya.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) seperti Bank Jakarta, Bank Jatim hingga Bank Jabar Banten juga tengah antre agar bisa mendapat guyuran dana dari Menkeu Purbaya.

    “Bank Jatim kemarin udah ngomong ke Pak Menteri, Bank DKI juga. Bahkan kalau nggak salah saya dengerin juga Bank BJB juga tertarik,” kata Febrio di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Menerima permintaan tersebut, Febrio bilang bahwa Menkeu Purbaya senang lantaran penempatan uang negara tak terpakai itu bakal turut menggenjot penyaluran kredit.

    “Pak Menteri sih responnya (bilang), berarti laku ini barangnya. Kelihatan bahwa ini bagus untuk menambah pertumbuhan kredit sampai akhir tahun,” ungkap dia.

    “Kita lihat Bank Jakarta, Bank Jatim, bank yang lain gitu misalnya. Kalau dia langsung bisa promise, oh kami akan taruh sektor ini, sektor ini, sektor ini. Itu kan bagi Kementerian Keuangan memang itu yang kita mau,” tuturnya.

     

  • Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyebut pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan semestinya tidak diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

    Pigai, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan dana otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.

    Menurut dia, dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ucapnya.

    Anggaran otsus, imbuh Pigai, merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.

    Ia memandang, melalui kebijakan otsus, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keberagaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerah.

    “Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” ucap Menham.

    Oleh sebab itu, Pigai meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak memperlakukan dana otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam dengan pemerintah daerah lainnya karena berbeda posisinya secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menkeu menyampaikan hal itu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa (7/10).

    Menurut dia, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

    Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

    Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

    “Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya, sudah enggak aku tambah. Tapi, kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus, tepat waktu, dan enggak ada temuan-temuan, ya, patut dipertimbangkan, harusnya, sih,” ujarnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat dengan sejumlah pejabat negara, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis pagi.

    Seskab Teddy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan rapat tersebut membahas tentang ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air.

    “(Membahas) terutama mengenai ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air,” ucap Teddy.

    Selain itu, Teddy mengatakan rapat tersebut juga membahas berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta perkembangan terkini yang terjadi.

    Dilihat dalam unggahan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dua Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono.

    Selain itu, nampak hadir pula Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, hingga Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/10), Seskab Teddy juga menghadiri rapat bersama dengan Dasco, Purbaya, Prasetyo, Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Rapat itu juga dihadiri jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI.

    Dasco mengungkapkan rapat tersebut membahas isu terkait politik, ekonomi, hingga keamanan.

    “Kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif, kita lakukan tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selain soal pembahasan umum, menurut dia, rapat tersebut juga membahas dinamika terkini soal transfer ke daerah (TKD), namun DPR RI dan pemerintah belum berkesimpulan apapun mengenai hal itu.

    “Belum (kesimpulan), masih panjang,” katanya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.