Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Menkeu Purbaya Tolak APBN Dipakai Bayar Utang Kereta Cepat, Hodari: Geng Solo dan Termul Kepanasan

    Menkeu Purbaya Tolak APBN Dipakai Bayar Utang Kereta Cepat, Hodari: Geng Solo dan Termul Kepanasan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat media sosial, Hodari, merespons langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

    Dikatakan Hodari, keputusan Purbaya ini menjadi kabar mengejutkan sekaligus langkah yang berani.

    Ia menyebut sikap tegas Purbaya menolak keterlibatan APBN dalam menanggung utang proyek tersebut membuat sejumlah pihak yang selama ini mendukung proyek kereta cepat menjadi gerah.

    “Ada kabar yang begitu mengejutkan. Bahkan ini geng Solo termul-termul ini kepanasan,” ujar Hodari dikutip pada Minggu (12/10/2025).

    Ia menilai, penolakan Menkeu Purbaya terhadap pembebanan APBN merupakan bentuk tanggung jawab agar negara tidak terus menanggung beban utang proyek yang awalnya dijanjikan tidak akan menggunakan uang negara.

    “Ternyata Pak Purbaya, begitu kan, ogah yang membayar hutang-hutang kereta cepat yang dibebankan kepada APBN. Dia menolak keras,” lanjutnya.

    Hodari kemudian menyinggung kembali janji mantan Presiden Jokowi di awal proyek kereta cepat yang menyebut bahwa pembangunan tersebut tidak akan membebani APBN. Namun, realita yang terjadi justru sebaliknya.

    “Jokowi, ke mana Jokowi? Kalau tidak dibebankan APBN, lalu dibebankan kepada siapa? Dibebankan kepada Luhut? Dibebankan kepada Jokowi?,” imbuhnya.

    Tidak berhenti di situ, ia juga menilai utang proyek yang mencapai ratusan triliun rupiah dan menyebut kebijakan tersebut telah menekan sejumlah BUMN yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.

  • Purbaya Bilang Utang Kereta Cepat Tidak Boleh Dibebankan ke APBN, Herwin Sudikta: Lagi-lagi Jadi Korban Skema B2B Bohongan

    Purbaya Bilang Utang Kereta Cepat Tidak Boleh Dibebankan ke APBN, Herwin Sudikta: Lagi-lagi Jadi Korban Skema B2B Bohongan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, menyinggung pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat tidak boleh dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Herwin menyebut proyek tersebut sejak awal memang dirancang rumit, agar saat muncul persoalan, tanggung jawabnya bisa dilempar ke berbagai pihak.

    “Proyek ini memang sengaja dibuat kompleks dari awal, supaya kalau nanti bermasalah, tanggung jawabnya bisa dibagi rata atau dilempar ke siapa saja yang masih bisa disalahkan,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).

    Ia menilai, janji awal pemerintah yang menyebut proyek kereta cepat tanpa menggunakan dana APBN hanyalah ilusi efisiensi.

    “Dulu dibilang tanpa APBN, biar kelihatan efisien dan keren,” ucapnya.

    Dikatakan Herwin, faktanya dana yang digunakan tetap bersumber dari pinjaman luar negeri yang dijamin oleh BUMN, sehingga pada akhirnya tetap menjadi beban negara.

    “Padahal uangnya dari utang luar negeri, dijamin BUMN, yang ujungnya tetap negara juga,” ungkapnya.

    Ia bahkan menyindir bahwa jika keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mulai tersendat, skenario penyelamatan dari negara tinggal menunggu waktu.

    “Jadi kalau KCIC megap-megap, siap-siap aja, penyertaan modal, restrukturisasi, atau bailout terselubung,” Herwin menuturkan.

    Herwin bilang, perubahan pola hubungan proyek yang awalnya disebut bisnis ke bisnis (B2B) tapi kini menyeret negara untuk ikut menanggung beban merupakan tanda tanya besar.

  • PNBP Nasibmu Kini: Diterpa Gejolak Harga Komoditas, Ditinggal Dividen BUMN

    PNBP Nasibmu Kini: Diterpa Gejolak Harga Komoditas, Ditinggal Dividen BUMN

    Bisnis.com, BOGOR — Pemerintah mengakui terdapat berbagai tantangan untuk menarik penerimaan negara pada 2026, tidak terkecuali untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Selain volatilitas harga komoditas, otoritas fiskal tahun depan untuk pertama kali tidak akan sama sekali menerima pemasukan PNBP dari dividen BUMN. 

    Sejatinya, penerimaan dari PNBP tidak sebesar dari porsi penerimaan perpajakan yang meliputi pajak serta bea cukai. Dari total target pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun atau lebih dari lima kalinya PNBP yang ditargetkan Rp459,2 triliun. 

    Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mochamad Agus Rofiudin memaparkan bahwa seperti halnya pajak dan bea cukai, PNBP turut dipengaruhi oleh volatilitas harga komoditas. Misalnya, terkait dengan perkembangan harga minyak mentah Indoensia (ICP) atau harga batu bara acuan (HBA). 

    Berdasarkan data Kemenkeu, hal itu bisa terlihat dari perbandingan penerimaan PNBP dengan fluktuasi harga komoditas setidaknya pada 10 tahun belakangan. Saat terjadi commodity boom 2018-2019 maupun 2022-2023, penerimaan PNBP pun ikut naik. Sempat terjadi penurunan pada 2020-2021 akibat pandemi Covid-19. 

    Saat ini, ketika terjadi penurunan produksi dan harga migas maupun minerba, PNBP pun ikut melemah. Pada saat terjadi commodity boom terakhir 2023, total realisasi PNBP mencapai Rp612,5 triliun dengan kontribusi utama dari PNBP SDA migas sekitar Rp116 triliun dan SDA nonmigas Rp135 triliun. 

    Pencapaiannya mulai turun pada 2024. Secara outlook tahun ini, realisasi PNBP 2025 sebesar Rp477,2 triliun. Kontribusi dari PNBP SDA migas dan nonmigas masing-masing sebesar Rp114,6 triliun dan Rp115,5 triliun. 

    Agus lalu menjelaskan bahwa saat ini terjadi penurunan produksi batu bara karena permintaan global menurun. China, pasar terbesar untuk komoditas RI itu, kini tengah beralih ke energi hijau. Mereka juga disebut membutuhkan batu bara dengan kualitas tinggi, sedangkan kualitas di Indonesia rata-rata rendah.

    Sementara itu, ICP juga turun dari 2024 sebesar US$83 per barel menjadi US$70 per barel pada tahun ini. “Tentunya itu pengaruhnya besar. Satu dolar ICP itu pengaruhnya ke penerimaan kita Rp1,6 triliun,” ungkapnya kepada wartawan pada acara Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). 

    Ditinggal Dividen BUMN

    Selain harga komoditas, PNBP semakin terdampak dengan pengalihan dividen BUMN ke Danantara sesuai dengan amanat revisi Undang-undang (UU) No.1/2025 tentang BUMN. 

    Sebelumnya, dividen BUMN masuk ke pos kekayaan negara yang dipisahkan (KND) pada PNBP. Terakhir di 2024, realisasinya Rp86,4 triliun. Sebenarnya, perubahan itu sudah terlihat pada APBN 2025 di mana awalnya ditetapkan PNBP KND sebesar Rp90 triliun, kini realisasinya secara outlook hanya Rp11,8 triliun. 

    Menurut Agus, hal itu yang menyebabkan realisasi PNBP baru terealisasi Rp306 triliun per Agustus atau terkontraksi 20% (yoy) dari realisasi Agustus 2025 yakni Rp384,1 triliun. Meski demikian, kendati sudah mulai absennya dividen BUMN pada APBN, Agus masih optimistis outlook PNBP Rp477,2 triliun tahun ini masih bisa tercapai. 

    Sedangkan untuk tahun depan, pemerintah otomatis menurunkan target PNBP keseluruhan menjadi Rp459,2 triliun dari outlook 2025 Rp477,2 triliun. Itu sejalan dengan tidak masuknya lagi dividen ke APBN. 

    “Karena KND-nya sudah enggak masuk lagi sama sekali. Kalau tahun ini kita masih dapet Rp11,8 triliun dividennya, tahun depan sudah enggak dapat. Atau kalau toh ada, saham pemerintah yang 1% merah putih itu kecil sekali hampir dimasukkan di target Rp1,8 triliun [tahun depan],” jelasnya. 

    Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyinggung soal dividen BUMN yang kini sudah tak lagi masuk ke kas negara. Hal itu disampaikan Purbaya ketika merespons usulan Danantara agar APBN ikut menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dibawahi BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

    Purbaya menilai harusnya Danantara yang saat ini sudah mengelola dividen BUMN memiliki manajemen sendiri untuk pembiayaan. “Harusnya mereka ke situ jangan ke kita lagi, kalau enggak, semua ke kita lagi. Termasuk dividennya, jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government,” kata Purbaya melalui siaran virtual pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025).

  • Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap pemerintah daerah (pemda) bersabar dengan adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp693 triliun.

    Pasalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan kondisi fiskal, terutama pendapatan negara, saat ini belum maksimal.

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,” kata Fauzi saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ia menjelaskan pemangkasan TKD dilakukan guna mendukung beberapa program unggulan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

    Program-program dimaksud, sambung dia, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan anggaran hampir Rp335 triliun serta Sekolah Rakyat.

    Selain itu, dia menambahkan daerah turut mendapatkan dana hampir Rp1.325 triliun dari anggaran APBN untuk kurang lebih 18 kegiatan, antara lain termasuk MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

    “Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat” tutur wakil ketua komisi DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut.

    Meski begitu dari banyaknya program prioritas tersebut, Fauzi menyampaikan kondisi fiskal saat ini belum membaik karena tidak mengalami kenaikan signifikan.

    Walaupun TKD dipangkas, dia mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terganggu karena komponen tersebut krusial lantaran akan digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Begitu pula dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan hak daerah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” ucap Fauzi menambahkan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan TKD pada 2026.

    Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

    “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10).

    Tito juga menegaskan kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

    Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Publik Dukung Penuh Ketegasan Purbaya Menolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

    Publik Dukung Penuh Ketegasan Purbaya Menolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gebrakan yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhir-akhir ini mendapat dukungan positif dari publik Indonesia, terkhusus di media sosial.

    Salah satu gebrakan yang didukung penuh publik dan pegiat media sosial adalah ketegasan Purbaya menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk menalangi utang proyek Kereta Cepat JakartaBandung (Whoosh).

    Pandangan itu salah satunya disampaikan Taufik TM melalui akun pribadinya di X, @taufik_q.

    “Selamat Sabtu pagiii. MenKeu Purbaya menolak opsi pembayaran utang Proyek Kereta Cepat melalui APBN.
    Bagus. Jika melalui APBN berarti seluruh rakyat Indonesia yg menanggung. Biar Jokowi, LBP & DPR aja yang nanggung. 😊😄👍,” tulis Taufik sembari memposting terkait pernyataan Purbaya itu.

    Unggahan itu pun kini viral dan ramai dikomentari warganet. Banyak yang sepakat dengan pernyataan Taufik.

    “Pinter nih Purbaya gk mau dikadalin termul rakus. Dia tau selama ini BUMN kl untung masuknya kantong pejabatnya, kl rugi minta apbn bahkan kantong pejabatnya ttp basah dg gaji ratusan jt + tantiem milyaran,” balas warganet di kolom komentar.

    “Baru kali ini ada Menteri yang berani 🤭,” puji lainnya.

    Sebelumnya diketahui, Menkeu Purbaya menegaskan, sebagai induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danantara dinilainya telah memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk mengelola persoalan utang yang dihadapi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

    Kekuatan itu, kata dia, bersumber dari aliran dividen yang langsung masuk ke kas holding tersebut.

  • Fakta-Fakta Penunggak Pajak RI: Jumlahnya Ribuan WP, Ada yang Sudah Pailit

    Fakta-Fakta Penunggak Pajak RI: Jumlahnya Ribuan WP, Ada yang Sudah Pailit

    Bisnis.com, BOGOR — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap ada jumlah penunggak pajak yang terdata oleh otoritas ada ribuan wajib pajak (WP), tidak hanya sebanyak 200 wajib pajak atau WP. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 200 penunggak pajak besar dengan piutang sebesar Rp60 triliun. Namun, itu hanya penunggak pajak dengan piutang besar

    Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal menjelaskan bahwa penagihan piutang pajak sejatinya adalah tugas utama dari seksi penagihan di setiap kantor pusat pratama (KPP). Apabila mengacu pada peraturan perundang-undangan baru, penagihan piutang mulai dilakukan setelah habis masa jatuh tempo pembayaran kewajiban dan WP menyetujui surat ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan

    Penagihan oleh otoritas juga mulai dilakukan apabila perkaranya memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), baik pada saat pengadilan tingkat pertama maupun terakhir (Mahkamah Agung

    Meski demikian, dia meluruskan informasi bahwa 200 WP yang kini tengah disoroti oleh otoritas hanya sebagian dari penunggak pajak yang ada. Aslinya, ada ribuan WP yang dikategorikan sebagai penunggak pajak

    “Yang penunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan, tetapi itu sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensinya di kantor [pusat]. Karena ini tugas akhirnya itu yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak,” terang Yon pada acara Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025

    Adapun penunggak pajak besar, terang Yon, biasanya adalah WP yang memiliki kewajiban pembayaran pajak besar pula. Penagihannya sulit dilakukan sehingga mendapatkan atensi otoritas pusat

    Di sisi lain, terdapat beberapa alasan mengapa masih ada WP yang belum melunasi kewajibannya. Apalagi ketika perkaranya sudah berstatus inkrah. Biasanya, kata Yon, WP dimaksud sudah mengalami pailit

    Khusus untuk 200 penunggak pajak besar, Yon menyebut Menkeu Purbaya ingin piutangnya diselesaikan hingga akhir tahun. “Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun. Kita selesaikan di mana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat,” pungkasnya

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa penunggak pajak besar yang telah diputus inkrah telah membayar kewajiban secara bertahap. Total baru Rp7 triliun yang dibayar ke kas negara

    “Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya seperti apa, tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” terangnya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

  • Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    GELORA.CO –  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Purbaya menegaskan, tanggung jawab penyelesaian kewajiban finansial tersebut harus sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding yang menaungi proyek tersebut.

    Pernyataan ini dilontarkan Menkeu Purbaya saat menghadiri Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Menurutnya, BPI Danantara memiliki kapasitas finansial yang memadai, terutama dengan adanya aliran dividen BUMN yang kini langsung masuk ke kas holding tersebut.

    “Utang Whoosh dibiayai APBN? Saya belum dihubungi soal itu. Tapi yang jelas, kalau memang di bawah Danantara, mereka seharusnya bisa mengelola dengan keuangan mereka sendiri. Jangan ke APBN lagi,” tegas Purbaya.

    Pemisahan Jelas Swasta dan Pemerintah

    Purbaya menekankan pentingnya memisahkan secara jelas mana tanggung jawab korporasi (swasta) dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah proyek business-to-business (B2B) yang kini bernaung di bawah Danantara.

    “Harusnya mereka manage dari situ. Karena kalau tidak, ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah),” jelas Menkeu, memperingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih beban.

    Keputusan ini sepertinya menepis usulan yang sempat muncul dari Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang menyebutkan dua opsi penyelesaian utang, salah satunya potensi penyerahan infrastruktur kepada pemerintah atau suntikan modal tambahan.

    Utang proyek Whoosh sendiri mencapai sekitar Rp116 triliun, sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank.

    Meski demikian, Menkeu Purbaya mengaku belum menerima komunikasi resmi dari manajemen Danantara terkait permintaan pembiayaan utang Whoosh yang melibatkan APBN.

    “Saya belum dihubungi untuk masalah itu. Nanti begitu ada, akan saya kasih tahu update-nya seperti apa,” pungkasnya.

    Danantara Siapkan Dua Opsi untuk KCIC

    Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan dua opsi untuk memperkuat keberlanjutan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC).

    Opsi pertama adalah suntikan modal guna menambah ekuitas, sebab pinjaman proyek Whoosh sangat besar.

    “Salah satu opsi tentu saja adalah bagaimana kemudian kita menambahkan ekuiti kita, sehingga perusahaan ini menjadi self-sustain,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

    Menurut Dony, secara operasional, kinerja KAI sebagai induk usaha KCIC sudah positif dengan EBITDA yang mencatat pertumbuhan baik.

    Namun, nilai ekuitas masih terlalu kecil dibandingkan besarnya pinjaman yang digunakan untuk membangun proyek tersebut.

    Karena itu, Danantara sedang menimbang dua langkah: menambah modal ekuitas atau menyerahkan sebagian aset infrastruktur kepada pemerintah sebagaimana pola industri kereta api lainnya.

    “Apakah kemudian kita tambahkan ekuiti, atau memang infrastrukturnya diserahkan kepada pemerintah, ini dua opsi yang kita tawarkan,” jelas Dony.

    Ia menegaskan, Danantara berkomitmen agar operasional KCIC tetap berjalan optimal karena memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan trafik penumpang yang kini mencapai 20.000–30.000 orang per hari.

    Selain itu, Danantara juga memperhatikan keberlangsungan bisnis KAI yang melayani 1,4 juta penumpang setiap hari.

    Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk kemungkinan menjadikan sebagian infrastruktur KCIC sebagai aset negara dengan skema Badan Layanan Umum (BLU).

    “Intinya, kita ingin KCIC berjalan dengan baik sekaligus menjaga kualitas layanan kereta api nasional agar semakin meningkat,” pungkas Dony.

  • Purbaya Ungkap Era SBY Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Jokowi Mentok 5 Persen, Gus Umar: Menkeu Ini Asyik Juga

    Purbaya Ungkap Era SBY Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Jokowi Mentok 5 Persen, Gus Umar: Menkeu Ini Asyik Juga

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap bahwa era SBY ekonomi tumbuh 6 persen, sementara era Jokowi mentok 5 persen mendapat sorotan positif dari publik.

    Pasalnya, pernyataan tersebut memang sudah jadi kritikan banyak pihak terutama dari ekonom terhadap pemerintahan Jokow selama 10 tahun terakhir.

    Pandangan itu salah satunya disampaikan oleh politisi PKB yang juga kader Nahdlatul Ulama, Umar Syahadat Hasibuan atau Gus Umar.

    “Saya setuju sama menkeu: SBY bikin rakyat makmur tanpa perlu banyak bangun infrastruktur. Suara kritik kita dulu ke Jokowi dikritik lagi sama menkeu. Jempol nih sama Purbaya. Lama-lama Menkeu ini asyik juga 👌👍,” tulis Gus Umar, dikutip Minggu (11/10/2025).

    Sebelumnya, Purbaya meyakini bahwa ekonomi akan tumbuh 6,5 persen dalam waktu cepat. Ada dua strategi yang harus dijalankan yakni memperkuat likuiditas serta mendorong peran swasta dalam pembangunan.

    Dia berkaca dari kinerja ekonomi di era pemerintahan sebelumnya, yang menunjukkan pentingnya pasokan uang di sistem untuk menopang pertumbuhan.

    Era SBY, ekonomi bisa tumbuh rata-rata 6 persen, karena derasnya pertumbuhan uang primer atau base money yang di atas 17 persen.

    Hasilnya, lonjakan kredit mencapai 22 persen. Kala itu, swasta gencar memanfaatkan kredit yang berdampak kepada perputaran ekonomi. Artinya, perekonomian ditopang peran swasta.

    Adapun, lanjur Purbaya, era Jokowi pertumbuhan ekonomi mentok di level 5 persen seiring melambatnya base money di level 7 persen. Selain itu, peran BUMN terlalu luas sehingga swasta banyak yang tumbang.

  • Mensesneg: Kepala daerah sudah diberi penjelasan soal pemotongan TKD

    Mensesneg: Kepala daerah sudah diberi penjelasan soal pemotongan TKD

    “Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan para kepala daerah telah diberi penjelasan terkait dinamika pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang belakangan menimbulkan keresahan di sejumlah provinsi.

    Menurut Prasetyo, pertemuan antara para gubernur dan Kementerian Keuangan baru-baru ini bukan merupakan bentuk protes, melainkan penyampaian aspirasi mengenai skema penyaluran TKD.

    “Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri. Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung,” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu.

    Dia menjelaskan, skema transfer tidak langsung meliputi berbagai program nasional pemerintah pusat yang juga diterima oleh masyarakat di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu,” kata Prasetyo.

    Menanggapi kekhawatiran sebagian kepala daerah yang ingin menyalurkan anggaran sesuai dengan janji kampanye politik mereka, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan tata kelola anggaran agar setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.

    “Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan, oleh sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10).

    Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.

    Menurutnya, banyak daerah kini menghadapi kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.

    Ia menambahkan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sehingga pengurangan dana ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.

    Ia menyebut beberapa kepala daerah menyampaikan kekhawatiran bahwa penurunan TKD bisa mengganggu kinerja aparatur sipil negara karena keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berdampak pada produktivitas pemerintahan daerah.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Sentil Utang Whoosh, Kalau Rugi Jangan Ditanggung Pemerintah

    Purbaya Sentil Utang Whoosh, Kalau Rugi Jangan Ditanggung Pemerintah

    GELORA.CO -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus dikelola secara profesional oleh badan usaha yang terlibat, tanpa melibatkan dana publik. Hal tersebut dikatakannya saat merespon usulan Danantara soal restrukturisasi utang  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ditanggung APBN.

    “KCIC di bawah Danantara kan ya. Seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam Zoom Meeting bersama wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

    Purbaya menegaskan pemerintah ingin mengakhiri praktik yang membuat negara menanggung risiko dari proyek komersial. Menurutnya, peran antara entitas bisnis dan pemerintah perlu dipisah agar risiko finansial tidak kembali ditanggung negara

    “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto juga memastikan pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dalam proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

    “Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah. Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan Cina (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” kata Suminto di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025

    Kereta Cepat Jakarta-Bandung digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China. Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan porsi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia, yang terdiri atas PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara, serta 40 persen oleh pihak Tiongkok.