Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Video: Purbaya Tegaskan Danantara Mampu Membayar Utang Whoosh

    Video: Purbaya Tegaskan Danantara Mampu Membayar Utang Whoosh

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara cukup mampu untuk membayar utang Kereta Cepat atau Whoosh.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 16/10/2025) berikut ini.

  • Purbaya Bakal Pungut Dana Perkebunan untuk Biji Kakao, Tarif Bea Keluar Turun

    Purbaya Bakal Pungut Dana Perkebunan untuk Biji Kakao, Tarif Bea Keluar Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperluas cakupan pungutan dana perkebunan dengan menambahkan biji kakao sebagai komoditas ekspor yang dikenakan pungutan.

    Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 69/2025, yang mencabut PMK No. 30/2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) pada Kementerian Keuangan.

    Dalam aturan baru yang diteken Purbaya pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 15 Oktober 2025 itu, pemerintah menetapkan bahwa tarif layanan BPDP kini mencakup dua komoditas utama, yakni kelapa sawit beserta turunannya dan biji kakao. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 2 PMK 69/2025, menggantikan pasal serupa dalam PMK 30/2025 yang hanya mengatur pungutan untuk produk sawit.

    Penambahan komoditas kakao dilakukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk hilir di tingkat petani. Dalam bagian pertimbangan huruf a, disebutkan bahwa perluasan jenis pungutan diperlukan “untuk meningkatkan produktivitas produk perkebunan dan memberikan nilai tambah produk hilir di tingkat petani.”

    Kebijakan baru ini juga memperluas subjek pungutan. Jika dalam aturan lama pungutan hanya dikenakan pada pelaku usaha dan eksportir sawit maka Pasal 3 PMK 69/2025 mengatur pungutan dana perkebunan kini juga berlaku bagi pelaku usaha industri berbahan baku hasil perkebunan yang melakukan ekspor.

    Lebih lanjut, Pasal 8 menetapkan formula perhitungan pungutan ekspor (PE) biji kakao, yaitu: PE = Tarif x Harga Ekspor (HE) x Jumlah Satuan Barang x Nilai Kurs (NK).

    Tarif pungutan ditetapkan secara progresif berdasarkan harga referensi biji kakao yang ditentukan oleh Menteri Perdagangan. Struktur tarif tersebut tercantum dalam Lampiran C PMK 69/2025, dengan rincian:

    1. 0% untuk harga referensi ≤ USD 2.000 per ton

    2. 2,5% untuk harga referensi ≤ USD 2.750 per ton

    3. 5% untuk harga referensi ≤ USD 3.500 per 4. ton

    4. 7,5% untuk harga referensi di atas USD 3.500 per ton.

    Sementara itu, pengaturan pungutan atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya tetap menggunakan struktur tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran A dan Lampiran B, sama seperti ketentuan pada PMK 30/2025.

    Pemerintah juga menegaskan bahwa pelaksanaan pengenaan tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor akan dievaluasi setiap bulan oleh kementerian terkait, sebagaimana diatur dalam Pasal 10, dan dapat direviu oleh Komite Pengarah BPDP setiap enam bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

    Dengan diterbitkannya PMK 69/2025, PMK 30/2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 15. Peraturan baru ini mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan.

    Tarif Bea Keluar Biji Kakao Turun

    Dalam perkembangan lain, Purbaya juga menurunkan tarif bea keluar untuk ekspor biji kakao seperti yang diatur dalam PMK No. 68/2025, yang merupakan perubahan atas PMK No. 38/2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

    Berdasarkan Lampiran huruf B PMK 68/2025, struktur tarif biji kakao kini menjadi 0%, 2,5%, 5%, dan 7,5%, menyesuaikan dengan tingkat Harga Referensi internasional.

    Sebelumnya, tarif dalam PMK 38/2024 ditetapkan sebesar 0%, 5%, 10%, dan 15% untuk empat rentang harga referensi (≤US$2.000, ≤US$2.750, ≤US$3.500, dan >US$3.500 per ton).

    PMK 68/2025 ditandatangani Purbaya pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 15 Oktober 2025. Beleid itu akan mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan, sebagaimana diatur dalam Pasal II.

    Dalam konsideransnya, Purbaya menegaskan bahwa perubahan dilakukan “untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri atas biji kakao, produk kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya, serta getah pinus.”

  • Purbaya di Antara Godaan Turunkan Tarif atau Benahi Administrasi PPN

    Purbaya di Antara Godaan Turunkan Tarif atau Benahi Administrasi PPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN. Rencana penurunan tarif PPN diklaim akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat. 

    Namun demikian, di luar kebijakan populis tersebut, langkah pemerintah untuk membenahi administrasi PPN juga diperlukan untuk memastikan ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan penerimaan negara.

    Sekadar catatan, pemerintah telah menaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022 lalu. Kenaikan tarif PPN itu merupakan konsekuensi dari pelaksanaan Undang-undang No7/2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang lebih condong kepada dunia usaha.

    Sejatinya, beleid itu juga mengatur bahwa tarif PPN naik menjadi 12% pada 2025. Namun karena penolakan publik, kenaikan tarif PPN hanya berlaku secara terbatas, yakni untuk barang mewah. 

    Meski demikian, Purbaya mengemukakan bahwa pihaknya perlu melihat kondisi perekonomian ke depan, setidaknya sampai dengan Maret 2026 untuk menentukan kebijakan tarif PPN. Dia menyebut perlu dorongan tambahan untuk memperbaiki daya beli masyarakat, setelah sebelumnya menginjeksi likuiditas ke sistem keuangan melalui himbara senilai Rp200 triliun. 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa-JIBI

    Bekas Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengatakan otoritas fiskal akan berhati-hati dalam mengambil keputusan soal opsi penurunan PPN. Dia pun tak ingin perubahan kebijakan pajak itu bisa berdampak ke semakin lebarnya defisit APBN melewati batas 3% terhadap PDB. 

    “Jadi setelah triwulan pertama tahun depan, saya akan bisa lihat sepertinya respons sistem terhadap perubahan kebijakan fiskal dalam hal manage uang seperti apa. Kalau mau kita dorong, kita dorong di sebelah mana. Dari situ kan kelihatan,” ujar Purbaya.

    Rumitnya Administrasi PPN 

    Terlepas dari rencana penurunan tarif, administrasi PPN di Indonesia tergolong rumit. Hal itu terjadi karena semakin banyaknya kebijakan yang membebaskan pengenaan PPN atau tax exemption. 

    Sekadar ilustrasi, pada tahun 2024 lalu penerimaan PPN tercatat hanya sebesar Rp828,5 triliun. Meski tercatat tumbuh, kinerja penerimaan PPN pada 2024 lalu hanya sebesar 6,9% dari total konsumsi rumah tangga atas harga berlaku yang angkanya sebesar Rp11.1964,9 triliun. Padahal, normalnya, kalau mengacu kepada tarif PPN sebesar 11%, penerimaan PPN seharusnya bisa menembus angka Rp1.316,13 triliun. 

    Tidak hanya itu kalau menggunakan rumus VAT gross collection ratio yang rumusnya adanya realisasi penerimaan PPN dibagi dengan tarif PPN dikalikan konsumsi rumah tangga, maka penerimaan PPN yang dipungut oleh pemerintah hanya sekitar 62,9% dari potensinya. Padahal, kalau mengacu kepada benchmark negara lain, angka ideal PPN yang seharusnya dipungut pemerintah ada di kisaran 70% dari potensi PPN.

    Tahun
    PPN
    Konsumsi RT
    Ratio
    VAT Gross Ratio

    2022 
    687,6
    10.161,7
    6,76
    61,5

    2023
    764,3
    11.109,6
    6,8
    62,5

    2024
    828,5
    11.964,9
    6,9
    62,9

    Sumber: Kemenkeu, BPS, diolah

    Belum optimalnya kinerja pemungutan PPN itu merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang royal menggelontorkan insentif dan stimulus yang efeknya tidak terlalu signifikan ke perekonomian. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5%. Tidak pernah menembus angka 6% kecuali ada booming komoditas. 

    Bukti royalnya insentif dan stimulus pemerintah itu tampak dari realisasi belanja pajak. Saat ini, insentif untuk aktivitas konsumsi masih mendominasi struktur belanja pajak atau tax expenditure yang digelontorkan pemerintah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Besarannya mencapai Rp371,9 triliun atau 65,9% dari total belanja perpajakan tahun depan sebesar Rp563,6 triliun.

    Sementara itu, belanja perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) pada RAPBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp160,1 triliun atau lebih besar dari 2025 yakni Rp150,3 triliun.

    Kemudian, untuk bea masuk dan cukai diproyeksikan Rp31,1 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp36,2 triliun. Sedangkan, PBB P5L diproyeksikan pada 2026 sebesar Rp0,1 triliun atau hampir sama dengan tahun sebelumnya. 

    Penerimaan Pajak 2025

    Adapun kinerja APBN 2025 membukukan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun sampai dengan akhir September 2025. Realisasinya turun sebesar 4,4% (yoy) dari September 2024 yakni Rp1.354,9 triliun.

    Purbaya masih membutuhkan setoran sebesar Rp781,6 triliun untuk menutup celah penerimaan pajak tahun 2025 yang outlooknya sebesar Rp2.076,9 triliun.

    Secara umum, pendapatan negara sampai dengan 30 September 2025 adalah sebesar Rp1.863,3 triliun atau turun 7,2% (yoy) dari periode yang sama pada 2024 yang sudah mencapai Rp2.008,6 triliun. Realisasinya baru 65% dari outlook yakni Rp2.865,5 triliun.

    “Lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu bersumber dari penerimaan akibat penurunan harga migas dan tambang,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di gedung kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

    Secara terperinci, penerimaan perpajakan September 2025 yakni Rp1.516,6 triliun atau mencapai 63,5% dari outlook. Realisasinya turun 2,9% dari periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak turun hingga 4,4% yoy dari September 2024. Realisasinya baru 62,4% terhadap outlook penerimaan pajak yakni Rp2.076,9 triliun.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto per September 2025 sebesar Rp1.619,2 triliun atau sudah lebih tinggi dari September 2024 yakni Rp1.588,2 triliun.

    Dari penerimaan PPh badan, PPh orang pribadi, PBB, hanya PPN dan PPnBM yang realisasinya masih turun yakni 3,2% dari tahun sebelumnnya pada September 2025. Nilainya yakni Rp702,20 triliun hingga 20 September 2025. “Akan kita pantau terus semoga-moga semakin menuju ke belakang perekonomian semakin baik, realisasi bruto semakin meningkat,” katanya.

    Sementara itu, penerimaan pajak secara neto Rp1.295,28 triliun atau turun dari September 2024 yakni Rp1.354,86 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa kondisi tersebut karena masih ada restitusi pajak. “Restitusi artinya dikembalikan kepada masyarakat, dunia usaha, wajib pajak sehingga uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian. Kita berharap dengan uang beredar di tengah perekonomian termasuk yang berasal dari restitus membantu gerak ekonomi kita selama ini,” pungkasnya.

  • Purbaya Tetapkan Ekspor Getah Pinus Kena Bea Keluar, Tarif Biji Kakao Turun

    Purbaya Tetapkan Ekspor Getah Pinus Kena Bea Keluar, Tarif Biji Kakao Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperluas daftar barang ekspor yang dikenakan bea keluar dengan memasukkan komoditas getah pinus melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/2025.

    Regulasi ini merupakan perubahan atas PMK No. 38/2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

    Perubahan tersebut tertuang dalam Pasal I angka 1 PMK 68/2025, yang mengubah Pasal 2 ayat (2) PMK sebelumnya. Dengan demikian, daftar barang ekspor yang dikenakan bea keluar kini terdiri atas enam kelompok, yaitu kulit dan kayu; biji kakao; kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya; produk hasil pengolahan mineral logam; produk mineral logam dengan kriteria tertentu; dan getah pinus.

    Dalam Pasal 12A, diatur besaran tarif bea keluar atas ekspor getah pinus sebesar 25%. Ketentuan tarif tersebut tercantum dalam Lampiran huruf G, yang menjadi bagian baru dari PMK 68/2025.

    Selain menambah komoditas baru, pemerintah juga menurunkan tarif bea keluar untuk ekspor biji kakao. Berdasarkan Lampiran huruf B yang diubah melalui PMK 68/2025, struktur tarif biji kakao kini menjadi 0%, 2,5%, 5%, dan 7,5%, menyesuaikan dengan tingkat Harga Referensi internasional.

    Sebelumnya, tarif dalam PMK 38/2024 ditetapkan sebesar 0%, 5%, 10%, dan 15% untuk empat rentang harga referensi (≤US$2.000, ≤US$2.750, ≤US$3.500, dan >US$3.500 per ton).

    Perubahan lainnya terdapat pada Lampiran huruf C, yang mengatur tarif BK atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya. Dalam PMK 68/2025, pemerintah menambah beberapa jenis produk turunan sawit, seperti Palm Oil Mill Effluent Oil, High Acid Palm Oil Residue, serta produk fatty acid seperti SPFAD dan SPKFAD, yang sebelumnya belum diatur dalam PMK 38/2024.

    Dalam konsideransnya, Purbaya menegaskan bahwa perubahan dilakukan “untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri atas biji kakao, produk kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya, serta getah pinus.”

    PMK 68/2025 ditandatangani Purbaya pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 15 Oktober 2025. Beleid anyar ini akan mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan, sebagaimana diatur dalam Pasal II.

  • 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Sektor Energi Unggul

    83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Sektor Energi Unggul

    Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga riset Index Politica mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 83,5% setelah satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Survei ini dilakukan pada 1–10 Oktober 2025 terhadap 1.600 responden di 27 provinsi, menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error ±3% dan tingkat kepercayaan 95%.

    Direktur Riset Index Politica, Fadhly Alimin Hasyim, menyebut sektor energi menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Kementerian ESDM ini sangat vital. Banyak programnya belum terekspos, padahal berperan besar menjaga devisa dan memperkuat APBN,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Fadhly menilai program B40 Biodiesel yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia menjadi salah satu langkah konkret menuju kemandirian energi nasional.

    “Program ini menghemat sekitar Rp147 triliun. Jika ditingkatkan ke B45, potensi efisiensinya mencapai Rp197 triliun, dan bila mencapai B50, dampaknya terhadap neraca perdagangan dan APBN akan lebih besar lagi,” katanya.

    Menurutnya, program ini bukan hanya soal energi terbarukan, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap penghematan impor bahan bakar minyak (BBM) dan stabilitas fiskal.

    Selain itu, Bahlil juga dinilai berhasil menghidupkan kembali sumur-sumur minyak tua yang sebelumnya tidak produktif.

    “Program revitalisasi sumur minyak yang dianggap tidak ekonomis ini berhasil meningkatkan lifting nasional,” ujar Fadhly.

    Program biodiesel dan bioetanol, lanjut Fadhly, sejalan dengan agenda transisi energi dan komitmen Net Zero Emission 2060.

    “Program biofuel seperti B40 dan rencana E10 bensin bukan hanya pro lingkungan, tapi juga pro rakyat. Program ini memperkuat ekonomi hijau dan mengurangi ketergantungan impor,” tegasnya.

    Fadhly menyebut keberhasilan program-program tersebut ikut berkontribusi pada tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran.

    “Sektor energi adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kinerja ESDM memberi dampak nyata terhadap fiskal, lingkungan, dan stabilitas harga energi,” ujarnya.

    Tujuh Menteri Paling Dikenal Publik

    Dalam survei yang sama, masyarakat diminta menyebut nama menteri yang paling dikenal (top of mind). Hasilnya, tujuh menteri menempati posisi teratas:

    Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan – program stimulus Rp200 triliun ke bank Himbara dan BSI.
    Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM – program peningkatan lifting minyak dan biodiesel B45.
    Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoedin, Menteri Pertahanan – program transfer teknologi kapal selam, drone, dan pesawat tempur.
    Dr. Wihaji, Menteri BKKBN – penurunan angka stunting balita.
    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan – revitalisasi irigasi dan bendungan.
    Dr. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian – program swasembada beras dan jagung.
    Dr. Nasaruddin Umar, Menteri Agama – penurunan biaya haji.

    Sebanyak 87,5% responden mengaku mengetahui aktivitas dan kebijakan para menteri. Faktor utama yang memengaruhi persepsi publik mencakup keberhasilan program (41,5%), keramahan dan kesantunan (17,5%), serta pemberitaan positif di media (16,2%).

    Fadhly menegaskan, hasil survei ini menjadi barometer bagi arah kebijakan ekonomi nasional ke depan.

    “Kinerja sektor energi yang kuat, efisiensi fiskal, dan dorongan pada energi bersih menjadi kombinasi yang memperkuat kepercayaan publik. Ini fondasi penting menuju kedaulatan energi Indonesia,” tutupnya.

  • Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing dengan kritikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Terkait dirinya yang dianggap terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.

    Menurutnya, selama ini dia tak asal komentar. Kepentingannya hanya agar mereka bisa mempercepat penyerapan anggaran pada tahun ini.

    “Saya nggak komentari kementerian yang lain. Saya bodoh amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

    Purbaya memastikan pihaknya segera mengambil alokasi APBN tersebut apabila tidak diserap oleh Kementerian/Lembaga. Dia pun mengaku tidak pernah mengomentari cara kerja, selain persoalan penyerapan anggaran.

    “Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya nggak komentari kerja mereka,” terangnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga kader Golkar, mengatakan Purbaya mesti memperbaiki komunikasi politiknya.

    “Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain,” kata Misbakhun dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).

    Dia memberi contoh penarikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak diserap. Menurutnya, itu mesti dibahas di DPR.

    Keinginan Purbaya menarik anggaran MBG itu, bersilangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus politikus senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Luhut sendiri meminta Purbaya tak menarik dana MBG. Karena yakin akan diserap.

  • Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing dengan kritikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Terkait dirinya yang dianggap terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.

    Menurutnya, selama ini dia tak asal komentar. Kepentingannya hanya agar mereka bisa mempercepat penyerapan anggaran pada tahun ini.

    “Saya nggak komentari kementerian yang lain. Saya bodoh amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

    Purbaya memastikan pihaknya segera mengambil alokasi APBN tersebut apabila tidak diserap oleh Kementerian/Lembaga. Dia pun mengaku tidak pernah mengomentari cara kerja, selain persoalan penyerapan anggaran.

    “Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya nggak komentari kerja mereka,” terangnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga kader Golkar, mengatakan Purbaya mesti memperbaiki komunikasi politiknya.

    “Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain,” kata Misbakhun dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).

    Dia memberi contoh penarikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak diserap. Menurutnya, itu mesti dibahas di DPR.

    Keinginan Purbaya menarik anggaran MBG itu, bersilangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus politikus senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Luhut sendiri meminta Purbaya tak menarik dana MBG. Karena yakin akan diserap.

  • Family Office Masih di Luar APBN, Purbaya Ungkap Siap Dukung

    Family Office Masih di Luar APBN, Purbaya Ungkap Siap Dukung

    JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembentukan Family Office saat ini belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Meski demikian, ia menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan apabila dalam proses pendiriannya dibutuhkan peran dari pihaknya.

    “Jadi kalau emang bisa jalan ya kita jalan aja, kalau perlu dukungan kita dukung. Tapi belum ada di APBN sama sekali masalah itu, jadi saya tidak tahu,” katanya kepada awak media, Rabu, 15 Oktober.

    Purbaya juga menambahkan bahwa perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum memberikan dukungan konkret, mengingat dirinya belum mendapatkan informasi mendalam mengenai konsep Family Office tersebut.

    “Jadi kalau emang bisa jalan, kita jalan aja, kalau perlu dukungan ya diskusi sama kita. Saya belum sampai sekarang ada diskusi masalah itu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ia menyatakan tidak keberatan selama pendirian tersebut tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menegaskan anggaran negara tidak akan dialihkan untuk mendanai pembentukan family office.

    “Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana,” ujarnya kepada awak media, Senin, 13 Oktober.

    Ia menambahkan bahwa prinsip utamanya dalam pengelolaan APBN adalah memastikan anggaran dialokasikan untuk program-program yang jelas, tepat sasaran, tepat waktu, dan bebas dari kebocoran.

    “Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” ucapnya.

    Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rencana tersebut dan belum memiliki pemahaman mendalam mengenai konsep family office yang dimaksud.

    “Nggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” tuturnya.

  • Momen Menkeu Purbaya Tegur Anak Buah, Sindir Salah Prediksi Ekonomi

    Momen Menkeu Purbaya Tegur Anak Buah, Sindir Salah Prediksi Ekonomi

  • Purbaya Blak-blakan Nasib PPN 11 Persen Era Sri Mulyani, Akui Bisa Diturunkan: Hati-Hati

    Purbaya Blak-blakan Nasib PPN 11 Persen Era Sri Mulyani, Akui Bisa Diturunkan: Hati-Hati