Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Purbaya menduga Dedi Mulyadi kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya. 

    Ucapan itu menanggapi tantangan Dedi Mulyadi agar buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa sendiri ke Bank Indonesia selaku bank sentral.

    “Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemda sekian ini,” kata Purbaya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).

    Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. 

    Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025. Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.

    Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.

     Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun. 

    Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun. 

    Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

    Data Mirip Mendagri

    Purbaya mengungkapkan data mengenai dana yang mengendap di perbankan mirip dengan data milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok,” imbuhnya.

    Selain itu, Purbaya menilai Dedi Mulyadi tidak mengetahui keseluruhan data di perbankan. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah merinci berapa jumlah dana mengendap milik Pemda.

    “Jadi, Pak Dedi tahu semua, Bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya,” katanya.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa dana mengendap ke Bank Indonesia. Dirinya menegaksan bukan pegawai Pemda Jabar.

    Sehingga, Purbaya tidak mau diperintah oleh Dedi Mulyadi

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” kata Purbaya.

    Dedi Mulyadi Tantang Purbaya

    Dikutip dari TribunJabar, Dedi menantang Purbaya untuk membuka secara transparan data daerah mana saja yang dimaksud, agar publik tidak dibuat bingung oleh tuduhan tanpa bukti.

    Sebelumnya, Purbaya menyebut beberapa daerah yang diduga menyimpan uang di bank, antara lain DKI Jakarta Rp 14,683 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (20/10/2025).

    Dedi menilai tudingan seluruh daerah menahan belanja atau menimbun uang di bank tidak bisa digeneralisasi.

    Menurutnya, banyak daerah justru berusaha mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Meski demikian, mantan Bupati Purwakarta itu tidak menutup kemungkinan adanya daerah yang benar-benar menempatkan uangnya dalam deposito. Karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik.

    “Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

    Dedi menegaskan, tudingan tersebut bisa berdampak buruk bagi daerah-daerah yang sudah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangannya.

    “Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal, dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” ucap Dedi.

  • Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

    Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

    GELORA.CO – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik.

    Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut.

    Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN.

    Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik tersebut.

    Ia menilai bahwa Joko Widodo atau Jokowi berpotensi dipidanakan imbas adanya dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh yang dibuat semasa ia menjabat sebagai presiden.

    Pasalnya, proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 itu kini menanggung beban utang hingga mencapai Rp116 triliun.

    “Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek,” kata Rocky Gerung dalam sebuah video yang diposting di YouTube Channelnya pada Sabtu (18/10/2025).

    Bahkan ia pun menilai kurangnya esensi dari kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung tersebut.

    “Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China.” Jelasnya.

    Oleh karena itu, pantas jika dugaan mark up pada proyek Whoosh yang dikaitkan dengan Jokowi berpotensi menjadi perkara pidana

    “Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar,” ujarnya.

    Menkeu Tolak Gunakan APBN untuk Bayar Utang Whoosh

    Utang Rp 116 triliun yang membayangi negara telah disikapi tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Ia secara blak-blakan menolak menggunakan APBN untuk membayar utang jumbo itu.

    Menurutnya, KCIC yang kini berada di bawah BPI Danantara harus bisa membiayai utangnya sendiri.

    Terlebih, Danantara sudah memiliki dividen dari sejumlah BUMN sampai Rp 80 triliun per tahun.

    “Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ungkap Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

    “Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama govenrment.”

    “Jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government. Saya pikir begitu ya,” sambungnya.

    Jokowi Bungkam

    Sementara itu, Jokowi lebih memilih untuk diam saat ia ditanya oleh awak media mengenai utang dari kereta cepat Whoosh.

    Jokowi yang hadir di acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM pada Jumat (17/10/2025) tidak mengucapkan sepatah kata apapun ketika ditanya perihal utang Whoosh.

    Ia keluar area acara utama sambil tersenyum dan terlihat bercengkerama dengan sejumlah orang.

    Ketika seorang wartawan bertanya mengenai utang Whoosh, Jokowi pun seperti berpikir, lalu tersenyum dan meninggalkan sesi wawancara tanpa sepatah katapun.

  • Bupati pastikan tidak ada jual beli jabatan di Bekasi

    Bupati pastikan tidak ada jual beli jabatan di Bekasi

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan tidak ada praktik jual beli pada proses pengisian kursi jabatan di lingkup pemerintah daerah itu sebagaimana pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa.

    Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.

    “Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan kan sudah didampingi KPK, kita komitmen,” ucapnya.

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam kurun tiga tahun terakhir.

    Hal tersebut disampaikan Purbaya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta yang turut disiarkan melalui media sosial Youtube Kemendagri. Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.

    “Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ucapnya.

    Menkeu pun mengutip laporan KPK yang menekankan jual beli jabatan, gratifikasi dan intervensi pengadaan di lingkungan pemerintah daerah sebagai titik-titik risiko kebocoran anggaran daerah.

    “KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ucapnya.

    Dia juga mengungkapkan hasil survei penilaian strategis (SPI) tahun 2024 menyebut hampir semua pemerintah daerah masuk kategori zona merah atau rentan. Kemudian ada 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Soal Peluang Gaji PNS 2026 Naik: Kemungkinan Selalu Ada

    Purbaya Soal Peluang Gaji PNS 2026 Naik: Kemungkinan Selalu Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. 

    Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Purbaya menyebut kemungkinan bagi pemerintah untuk menaikkan gaji PNS selalu ada. Akan tetapi, dia menyebut pemerintah belum mengetahui berapa peluang kenaikannya. 

    “Kalau kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025) sore. 

    Adapun pendahulu Purbaya, yakni Sri Mulyani Indrawati, pada Agustus 2025 lalu menyebut pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan gaji abdi negara. 

    Sebab, Sri Mulyani menyebut pemerintah masih memiliki berbagai program prioritas pada 2026 yang akan menjadi fokus utama. 

    “Untuk gaji kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas untuk program-program prioritas nasional” katanya Sri Mulyani saat pembacaan RAPBN dan Nota Keuangan 2026 yang dipantau daring, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

    Untuk diketahui, PNS terakhir kali mengalami kenaikan gaji pada 2024 pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Kebijakan mengenai gaji PNS pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

  • Duit Pemda Nganggur di Bank, Wamendagri: Harusnya Tak Terjadi Jika Serapannya Maksimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Oktober 2025

    Duit Pemda Nganggur di Bank, Wamendagri: Harusnya Tak Terjadi Jika Serapannya Maksimal Nasional 21 Oktober 2025

    Duit Pemda Nganggur di Bank, Wamendagri: Harusnya Tak Terjadi Jika Serapannya Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto mengatakan, anggaran pemerintah daerah yang menganggur di bank sebanyak Rp 234 triliun tak seharusnya terjadi jika serapan anggarannya maksimal.
    “Ini sesungguhnya kan tidak harus terjadi ketika serapannya maksimal,” kata Bima kepada
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).
    Bima mengatakan, jika pemerintah daerah bisa melakukan perencanaan yang baik dan bisa mengantisipasi gagal lelang, termasuk melaksanakan kegiatan di awal tahun, maka anggaran bisa diserap dengan baik.
    Atas masalah tersebut, Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mereka.
    “Memastikan juga sistem pengadaan barang dan jasanya, kemudian landasan aturannya supaya semuanya (anggaran) itu bisa dibelanjakan di awal sehingga tidak ada dana yang tidak terserap dan kemudian tersimpan di bank,” ucapnya.
    Selain itu, kata Bima, Kemendagri juga akan melakukan evaluasi dan mendalami anggaran menganggur dari pemerintah daerah tersebut.
    Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, kata Bima, akan mengecek langsung masalah yang terjadi di daerah terkait dana nganggur tersebut.
    “Nanti Dirjen Keuangan Daerah sudah komunikasi, ya tentu mendalami daerah-daerah ini seperti apa problemnya, dan ini kita dorong untuk dibelanjakan. Kita dorong untuk disalurkan, diperbaiki perencanaannya semuanya,” ucapnya.
    Terakhir, Bima menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan dana yang sengaja disimpan di bank untuk diambil keuntungan bunganya.
    Terlebih isu terkait dengan bunga bank yang diambil dan dinikmati segelintir orang tertentu di pemerintah daerah.
    “(Disimpan ke bank) karena tidak terserap, ya sudah dideposito dulu biasanya begitu. Jadi bukan dalam jangka waktu yang panjang, kesengajaan sebagai strategi saya kira tidak,” tandasnya.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
    Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
    Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duit Pemda Nganggur di Bank, Wamendagri: Harusnya Tak Terjadi Jika Serapannya Maksimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Oktober 2025

    Kemendagri Dalami Uang Pemda Rp 234 Triliun yang Menganggur di Bank Nasional 21 Oktober 2025

    Kemendagri Dalami Uang Pemda Rp 234 Triliun yang Menganggur di Bank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri akan mendalami anggaran pemerintahan daerah yang menganggur hingga ratusan triliun di bank.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto mengatakan, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri akan turun tangan mendalami masalah uang nganggur tersebut.
    “Akan kita dalami, kan sudah dapat nih dari (Menteri Keuangan) Pak Purbaya (datanya), nanti Dirjen Keuangan Daerah, sudah komunikasi, ya tentu mendalami daerah-daerah ini seperti apa problemnya,” ujar Bima, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/10/2025).
    Bima mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, Kemendagri akan mendorong agar pemerintah daerah yang memiliki simpanan besar di bank untuk membelanjakan anggaran mereka.
    “Dan ini kita dorong untuk dibelanjakan. Kita dorong untuk disalurkan, diperbaiki perencanaannya semuanya,” ucap dia.
    Bima juga menilai, tidak ada pemerintah daerah yang sengaja menyimpan sejumlah anggaran untuk kepentingan orang tertentu.
    Penyimpanan uang di bank, kata Bima, biasanya dilakukan karena ada sisa anggaran yang belum sempat terserap.
    “Itu lebih kepada kas daerah yang tidak terserap, kemudian dalam jangka waktu pendek itu direpositokan untuk keuntungan kas daerah,” imbuh dia.
    Bima mengatakan, hal ini tak seharusnya terjadi jika pimpinan daerahnya bisa memaksimalkan serapan anggaran.
    Jika perencanaan baik, kata Bima, maka tidak akan ada anggaran besar yang menganggur di bank.
    “Nah, di sinilah kami mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki perencanaan APBD, memastikan juga sistem pengadaan barang dan jasanya, kemudian landasan aturannya supaya semuanya itu bisa dibelanjakan di awal sehingga tidak ada dana yang tidak terserap dan kemudian tersimpan di bank,” ujar dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
    Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
    Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Sudah Siapkan Anggaran Pembelian Mobil Menteri Maung

    Purbaya Sudah Siapkan Anggaran Pembelian Mobil Menteri Maung

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menyiapkan anggaran untuk pembelian Maung sebagai kendaraan dinas para jajaran Kabinet Merah Putih. Kendati demikian, menurutnya PT Pindad (Persero) sebagai produsen Maung masih belum memiliki kapasitas produksi yang memadai.

    “Yang jelas tahun ini kan sebenarnya kita udah anggarkan untuk mobil Maung-Maung ya, yang banyak itu. Cuma kapasitas produksinya belum cukup untuk melayani desain yang diminta,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

    Maka dari itu, Purbaya menjelaskan dana yang sudah dianggarkan disimpan kembali untuk tahun depan.

    MV3 – Maung Tangguh yang digunakan merupakan varian dengan atap terbuka, dapat mengangkut 4 orang personel. Kendaraan ini juga tersedia dengan varian lainnya yakni Maung MV3 Komando yang dilengkapi dengan atap Hard Top, dan Maung MV3 Jelajah yang dilengkapi dengan atap Soft Top. Dirinya menegaskan, ketika PT Pindad (Persero) sudah memproduksi, pihaknya akan siap membeli.

    Foto: Kendaraan lapis baja listrik Pandu Maung MV3 buatan Pindad saat pameran Indo Defence 2024 Expo and Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Kendaraan lapis baja listrik Pandu Maung MV3 buatan Pindad saat pameran Indo Defence 2024 Expo and Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    “Sehingga sebagian anggaran dikembalikan untuk tahun depan. Kalau mereka sudah siap ya, kita beli,” ujarnya.

    Sebelumnya Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10/2025) menyampaikan sekarang sudah ada Maung sebagai kendaraan TNI. Diharapkan nanti semua Menteri dan Ketua Lembaga juga menggunakan kendaraan yang sama.

    “Dan sebentar lagi saudara-saudara semua harus pakai MAUNG saya gak mau tahu. Yang mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja,” kata Prabowo.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Data BP Tapera Tak Jelas, Purbaya Pikir Ulang Hapus SLIK

    Data BP Tapera Tak Jelas, Purbaya Pikir Ulang Hapus SLIK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berencana merealisasikan penghapusan kredit macet nasabah di bawah Rp 1 juta yang selama ini tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

    Ia mengatakan, rencana ini belum akan dilakukan karena setelah mengadakan pertemuan dengan komisioner BP Tapera pada awal pekan ini, ternyata data 110.000 calon pembeli rumah yang selama ini disebut terhambat karena kredit macet yang tercatat SLIK tak sesuai kenyataan.

    “Kan tadinya saya janjikan kalau mereka clear, Kamis saya akan ke OJK minta itu di clearkan. Tapi ternyata setelah diperiksa, enggak sebanyak itu, enggak ada 110.000,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    “Bahkan yang agak clear dari BTN hanya mungkin 3.000. Dan itu pun enggak di bawah Rp 1 juta (kredit macetnya). Yang di bawah 1 juta lebih sedikit lagi,” tegasnya.

    Bahkan, Purbaya menduga, jumlah nasabah di bawah yang memiliki tunggakan kredit macet di bawah Rp 1 juta dan terhambat SLIK sebetulnya lebih sedikit lagi. Ia menganggap, jumlahnya hanya kisaran 100 orang.

    “Jadi saya pikir saya simpulkan yang dari 110.000 itu paling yang bisa masuk 100 orang. Jadi sepertinya clearkan namanya dari SLIK tidak akan memecahkan masalah demand untuk perumahan yang dibuat Tapera sama Pak Ara (Menteri PKP),” tutur Purbaya.

    Oleh sebab itu, Purbaya menilai, cara menghapus data nasabah dengan kredit macet di bawah Rp 1 juta tidak akan menyelesaikan masalah permintaan rumah yang disebut-sebut terhambat karena catatan di SLIK OJK.

    “Jadi ada salah perhitungan mungkin pertamanya, karena mereka pikir kan itu semua nya gara-gara SLIK saja. Rupanya ada hal-hal yang lain lagi yang berpengaruh dan yang di bawah Rp 1 juta juga enggak sebanyak yang diklaim sebelumnya,” ucap Purbaya.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Data BP Tapera Tak Jelas, Purbaya Pikir Ulang Hapus SLIK

    Dedi Mulyadi Bantah Data Dana Pemda di Bank, Purbaya Jawab Gini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal data dana mengendap Pemprov Jawa Barat di bank daerah.

    Purbaya mengatakan, data itu sudah sesuai dengan nominal yang dicatat oleh Bank Indonesia (BI). Maka, ia berpendapat, seharusnya anak buah gubernur yang akrab disapa KDM itu juga melakukan pengecekan ulang terhadap perbedaan data kas mengendap.

    “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Purbaya menegaskan, sebetulnya data dana mengendap pemda yang tercatat BI sudah sesuai dengan laporan perbankan, karena sistem mereka langsung terhubung.

    Apalagi, ia menekankan, data yang di BI dan Kementerian Keuangan itu telah sesuai dengan yang dipegang oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meski awalnya ada sedikit perbedaan.

    Di sisi lain, Purbaya menegaskan, dirinya juga tidak pernah menyebutkan secara khusus data dana mengendap pemda Jabar setiapkali mengungkapkan data dana mengendap pemda. Maka, ia mengaku heran Dedi Mulyadi malah mengungkapkan sendiri datanya.

    “Jadi Pak Daddy emang tahu juga semua bank? Dia hanya tau Jabar aja kan dan saya enggak pernah describe data Jabar. Kan kalau dia bisa turunkan sendiri Saya gak tau dari mana datanya,” ucap Purbaya.

    “Jadi dia debat sama dirinya sendiri, saya gak tau. Jadi saya gak pernah bilang Jabar berapa kan, Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda dan data itu dari Sistem Keuangan Bank Sentral,” paparnya.

    Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun instagram @dedimulyadi71 membantah adanya data dana deposito pemda Jabar senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap di BPD. Data itu sebelumnya terungkap dalam paparan Mendagri Tito Karnavia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (21/10/2025).

    Ia menegaskan, yang ada saat ini, kas Pemda Jabar hanya senilai Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro.

    “Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk depostio serahin datanya ke saya, soalnya saya bolak balik ke bjb ngumpulin staf marahin staf ternyata tidak ada di dokumen,” kata Dedi.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 8
                    
                        Dedi Mulyadi Minta Purbaya Periksa Dana Mengendap di Kementerian
                        Megapolitan

    8 Dedi Mulyadi Minta Purbaya Periksa Dana Mengendap di Kementerian Megapolitan

    Dedi Mulyadi Minta Purbaya Periksa Dana Mengendap di Kementerian
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memeriksa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mungkin saja mengendap di sejumlah kementerian.
    Hal itu disampaikan Dedi usai Purbaya membahas dana APBD mengendap di berbagai daerah provinsi dan kota/kabupaten, termasuk Jawa Barat yang sebesar Rp 4,17 triliun.
    “Nah, kemudian juga kita pertanyakan, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya dicek saja,” ucap Dedi kepada wartawan di Universitas Indonesia, Kota Depok, Selasa (21/10/2025).
    Dedi menjelaskan, sisa APBD Jabar yang disebut mengendap oleh Purbaya adalah Rp 2,4 triliun dalam bentuk giro aktif, bukan Rp 4,17 triliun.
    Ia bahkan menunjukkan data dari ponsel pribadinya berupa tabel yang mencatat dana APBD Jawa Barat saat ini senilai Rp 2.418.701.749.621.
    Nominal itu ia sampaikan dengan percaya diri karena dirinya rutin memeriksa kondisi keuangan provinsi.
    “Kalau di data Bank Indonesia (BI) muncul Pemprov Jabar punya Rp 4 triliun, ya Alhamdulillah, berarti kan bisa saya tarik dong, saya besok bikin anggaran baru lagi,” tutur Dedi.
    Lebih lanjut, Dedi menyebut total kebutuhan belanja APBD Provinsi Jawa Barat hingga Desember 2025 masih mencapai sekitar Rp 5–6 triliun.
    Hal itu mendorongnya menyusun strategi pengelolaan kas daerah dengan memprioritaskan belanja modal, serta menunda sementara belanja barang dan jasa.
    “Di mana minus itu menutupi? Ya nunggu pendapatan daerahnya masuk, dana transfer dari pemerintah pusatnya masuk, termasuk juga kurang bayarnya pemerintah pusat pada Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi.
    “Dana DBH yang tahun lalu belum lunas bayarnya, masih Rp 191 miliar lagi belum lunas tuh,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
    Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
    Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Berikut 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.