Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • 1.900 Eks Buruh Leces Gugat Menkeu Purbaya Rp1, Simbol Luka dari Probolinggo

    1.900 Eks Buruh Leces Gugat Menkeu Purbaya Rp1, Simbol Luka dari Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Setelah lebih dari satu dekade menunggu kejelasan nasib, ribuan mantan buruh PT Kertas Leces (Persero) akhirnya melangkah ke meja hijau. Mereka resmi menggugat Menteri Keuangan RI dengan tuntutan simbolik senilai Rp1 per orang.

    Gugatan ini bukan soal nominal, melainkan bentuk protes atas janji yang tak kunjung ditepati. Selama 13 tahun, para buruh menanti hak mereka dibayarkan setelah perusahaan milik negara itu dinyatakan pailit.

    Perwakilan buruh, Asmawi, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini menjadi satu-satunya cara untuk menuntut keadilan. “Kami sudah terlalu lama menunggu. Banyak rekan kami meninggal sebelum haknya diberikan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

    Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 716/Pdt.G/2025/PN.JKT.PST. Dalam petitumnya, para penggugat menulis kalimat yang menggugah: “Satu Rupiah untuk Membuka Mata Negara.”

    Sejak PT Kertas Leces diputus pailit pada 2018, aset senilai ratusan miliar seharusnya digunakan untuk membayar hak buruh. Namun hingga kini, proses lelang aset belum berjalan karena tertahan di Kementerian Keuangan.

    “Sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp700 miliar sudah lama ditetapkan sebagai aset lelang. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” jelas Eko Novriansyah Putra, kuasa hukum para buruh.

    Eko menegaskan, gugatan ini bukan soal uang, melainkan bentuk kekecewaan terhadap negara yang dianggap abai terhadap warganya sendiri. “Satu rupiah ini adalah simbol air mata, bukan nilai ekonomi. Negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.

    Ia juga menyebut bahwa sikap Kementerian Keuangan yang menahan aset tersebut dapat dikategorikan sebagai **perbuatan melawan hukum oleh penguasa**. Semua proses hukum kepailitan dan penetapan hak buruh sebenarnya telah tuntas sejak enam tahun lalu.

    “Kami tidak menuntut belas kasihan, hanya keadilan. Semoga Menteri Purbaya bisa menutup luka panjang para buruh ini,” tambah Eko dengan nada tegas.

    Bagi ribuan eks buruh Leces yang kini hidup tersebar di berbagai daerah, satu rupiah adalah simbol perlawanan bermartabat. “Kalau angka kecil ini bisa menggugah hati pemerintah, maka perjuangan kami tidak akan sia-sia,” tutur Asmawi penuh haru. (Ada/ted)

  • Dedi Mulyadi Usut Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank, Pejabat Ngibul Langsung Copot!
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Usut Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank, Pejabat Ngibul Langsung Copot! Bandung 22 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Usut Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank, Pejabat Ngibul Langsung Copot!
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan menelusuri kebenaran data terkait polemik dugaan dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut mengendap di bank.
    Mantan Bupati Purwakarta ini telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan kejelasan informasi tersebut.
    Langkah pertama yang dilakukan Dedi adalah memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
    “Hari ini saya akan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (22/10/2025).
    Selain memanggil pejabat internal, Dedi juga menjadwalkan untuk bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data yang dimiliki.
    Langkah selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri data yang menjadi polemik tersebut.
    “Yang ketiga, hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut,” tutur Dedi.
    Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.
    Dedi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan terhadap pejabat yang berbohong mengenai kebenaran data tersebut.
    Ancaman tersebut tidak pandang bulu, termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” ujar Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, polemik ini terjadi usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merilis 15 daerah terbanyak mengendapkan dana di bank.
    Jawa Barat berada di urutan kelima dengan dana yang mengendap mencapai Rp 4,1 triliun.
    Dedi kemudian membantah pernyataan Purbaya. Dedi juga menantang Purbaya untuk membuka data.
    Menanggapi pernyataan Dedi, Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.
     “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Sebut Dana APBD DKI Rp 14,6 Triliun Mengendap, Pramono: Betul 1.000 Persen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Oktober 2025

    Purbaya Sebut Dana APBD DKI Rp 14,6 Triliun Mengendap, Pramono: Betul 1.000 Persen Megapolitan 22 Oktober 2025

    Purbaya Sebut Dana APBD DKI Rp 14,6 Triliun Mengendap, Pramono: Betul 1.000 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun.
    “Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ucap Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
    Pramono menjelaskan hal itu terjadi karena pola pembayaran belanja APBD DKI Jakarta memang cenderung meningkat di akhir tahun. Menurut Pramono, hal ini bukan kali pertama terjadi.
    “Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Dan sebagai contoh, di akhir 2023 itu sekitar Rp 16 triliun, di tahun 2024, Rp 18 triliun,” kata dia.
    Pramono memastikan, dana Rp14,6 triliun nantinya akan digunakan untuk keperluan belanja pada November dan Desember mendatang yang nominalnya diperkirakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni berkisar antara Rp16 triliun hingga Rp18 triliun.
    Ia juga memastikan kondisi keuangan DKI Jakarta dalam keadaan sehat, dengan realisasi pajak yang melampaui target.

    Alhamdulillah
    pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” ungkap Pramono.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.
    Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp 14,6 triliun.
    Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.
    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia.
    Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duitnya Ada, Produksinya Belum Cukup

    Duitnya Ada, Produksinya Belum Cukup

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menterinya menggunakan mobil lokal. Disebutkan, pendanaannya sudah siap, tapi kemampuan produksinya belum bisa memenuhi permintaan untuk menjadi mobil menteri.

    Presiden Prabowo Subianto membangga-banggakan mobil Maung buatan Pindad. Setelah menjadi mobil kepresidenan, mobil Maung itu akan menjadi kendaraan dinas menteri-menteri.

    Presiden Prabowo Subianto menggunakan mobil kepresidenan berupa Maung MV3 Garuda Limousine buatan PT Pindad. Pindad membuat mobil kepresidenan khusus berupa Maung Garuda Limousine. MV3 Garuda Limousine yang dikembangkan khusus dari MV3 untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Kendaraan ini berwarna putih dengan tampilan eksklusif dan maskulin yang memiliki proteksi tinggi serta memberikan kenyamanan dengan material berkualitas dan fitur-fitur mutakhir. Garuda memiliki bobot 2,95 ton, dimensi panjang sekitar 5,05 m, lebar 2,06 m, tinggi 1,87 m serta desain long wheelbase yang nyaman dan lega. Kendaraan ini memiliki daya mesin 202 PS/199 dk, dan transmisi AT dengan 8 percepatan, dan memiliki kecepatan maksimum 100 km/jam.

    Ke depan, Maung tidak hanya digunakan sebagai kendaraan kepresidenan dan kendaraan taktis (rantis) TNI/Polri. Menteri-menteri di Kabinet Merah Putih juga harus menggunakan mobil lokal tersebut.

    “Sebentar lagi saudara-saudara semua harus pakai Maung, saya ngak mau tahu,” kata Prabowo kepada para menteri dan jajaran dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (20/10/2025) seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.

    “Yang mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja. Ya pada saat saya nggak panggil kau boleh lah pakai mobil itu,” ujar Prabowo.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan soal anggaran untuk membeli mobil Pindad sebagai mobil menteri sebenarnya sudah siap. Namun, realisasi itu menunggu kesiapan produksi Pindad.

    “Tahun ini harusnya ada (anggaran), tapi rupanya kapasitas PT Pindad belum cukup. Jadi (anggarannya) dikembalikan tahun ini,” kata Purbaya seperti dikutip Antara.

    Menurut Purbaya, pencairan anggaran untuk belanja Maung sebagai kendaraan menteri akan disesuaikan dengan kesiapan industri. Jika produksi dalam negeri sudah mampu memenuhi permintaan, Kementerian Keuangan siap menyalurkan dana tersebut.

    “Tergantung industrinya. Kalau saya kan targetkan uangnya ada. Tapi nanti kalau saya ikut campur ke industri, dibilang cawe-cawe. Tapi kami siap,” tambah Purbaya.

    (rgr/din)

  • Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Oktober 2025

    Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank Megapolitan 22 Oktober 2025

    Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data daerah yang disebut menahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk simpanan di bank.
    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
    Pernyataan itu disampaikan menanggapi pernyataan Purbaya yang sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank per akhir September 2025.
    Dari total tersebut, Jawa Barat tercatat memiliki simpanan terbesar kelima dengan nilai Rp 4,17 triliun.
    Purbaya menilai, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi program di daerah.
    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Ia menegaskan, rendahnya serapan APBD membuat uang daerah terus menumpuk di bank.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun,” tutur Purbaya.
    Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
    Dedi menilai tudingan Purbaya tidak sepenuhnya tepat karena tidak semua daerah menahan belanja atau menimbun uang di perbankan.
    Menurut dia, sebagian pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
    Dedi mendesak pemerintah pusat membuka daftar daerah-daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam deposito agar meminimalisir opini negatif terhadap daerah lain.
    “Sebaiknya, daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
    “Hal ini sangat penting untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” tambahnya.
    Selain itu, Dedi meminta pemerintah pusat juga memeriksa dana APBN yang mungkin masih mengendap di sejumlah kementerian.
    Ia menilai istilah “dana mengendap” tidak sepenuhnya tepat digunakan karena uang yang telah masuk ke kas daerah tidak langsung bisa dibelanjakan seluruhnya.
    “Nah, kemudian juga kami pertanyakan juga, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya, dicek saja,” terang Dedi.
    Dedi juga mengoreksi data yang disampaikan Purbaya. Menurut dia, sisa dana APBD Jawa Barat yang tersimpan dalam bentuk giro sebesar Rp 2,41 triliun, bukan Rp 4,17 triliun seperti disebutkan pemerintah pusat.
    “Bukan Rp 4 triliun, tapi Rp 2,4 triliun. Oh, tapi
    Alhamdulillah
    , kalau di Bank Indonesia (BI) masih ada dana Pemprov Jabar Rp 4 triliun,” ucap Dedi saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025).
    Ia menambahkan, hingga Desember 2025, Pemprov Jabar masih membutuhkan dana sekitar Rp 5–6 triliun untuk menuntaskan belanja daerah.
    Karena itu, Pemprov Jabar sementara menggunakan kas daerah untuk belanja modal, sambil menunda belanja barang dan jasa.
    “Sampai akhir Desember kami masih perlu lagi sekitar Rp 5 triliun lagi. Jadi nanti di Desember, mungkin bisa malah kurang kalau saya dorongin terus pembangunannya,” ujar Dedi.
    Dedi juga menyebut masih ada dana transfer dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan seluruhnya, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).
    “Di mana minus (Rp 5 triliun) itu menutupi? Ya nunggu pendapatan daerahnya masuk, dana transfer dari pemerintah pusatnya masuk, termasuk juga kurang bayarnya pemerintah pusat pada Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
    “Dana DBH yang tahun lalu belum lunas bayarnya, masih Rp 191 miliar lagi belum lunas tuh,” sambung Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terbaru! Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 22 Oktober 2025

    Terbaru! Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 22 Oktober 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3, secara bertahap. Penerapan sistem ini akan mengubah besaran iuran BPJS Kesehatan. Namun, hingga saat ini, iuran masih tetap sama.

    Ini sesuai dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

    Kenaikan Tarif Belum Jelas

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga saat ini belum ada besaran pasti soal kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10/2025).

    Seperti diketahui, Purbaya sempat disambangi oleh Menteri Kesehatan di kantornya, Rabu (8/10/2025). “Belum itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan). Biar mereka yang ngitung,” papar Purbaya.

    Dia memastikan formulanya belum jelas dan tidak bisa diungkap kepada publik saat ini.

    “Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” tegasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dedi Mulyadi ‘Lawan Balik’ Menkeu Purbaya soal Dana APBD Mengendap di Bank – Page 3

    Dedi Mulyadi ‘Lawan Balik’ Menkeu Purbaya soal Dana APBD Mengendap di Bank – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, ‘melawan balik’ pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah, termasuk Jabar.

    Purbaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025. Ia mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    Pemprov Jawa Barat disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Selain itu, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun, sedangkan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.

    Purbaya menjelaskan, secara keseluruhan dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi (pemprov) Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) Rp 39,5 triliun.

    Bantahan Dedi Mulyadi

    Menanggapi hal tersebut, Dedi lantas membantah pernyataan Menkeu Purbaya soal dana APBD Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.

    Dedi bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Ia mengaku telah memeriksa langsung apakah Pemprov Jawa Barat menaruh dana tersebut di Bank BJB dalam bentuk deposito.

    “Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dikutip Selasa (21/10/2025).

    Dedi mengatakan, di tengah efisiensi saat ini pemerintah daerah ada dalam periode mempercepat belanja publik. Dia menyakini tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.

    “Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Namun menurutnya, di tengah upaya daerah mengelola keuangan tersebut ada kemungkinan provinsi atau kabupaten kota yang menyimpan uang dalam bentuk deposito.

    “Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” kata dia.

  • Strategi Menkeu Purbaya Supaya Pemda Tak Lagi Mengendapkan Dana di Bank – Page 3

    Strategi Menkeu Purbaya Supaya Pemda Tak Lagi Mengendapkan Dana di Bank – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan menyiapkan sistem supaya membuat pemerintah daerah (pemda) tak lagi menaruh dananya di perbankan.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pemda cenderung menyimpan uang di perbankan sebagai tabungan untuk persediaan dana awal tahun.

    “Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu enggak cadangan? Enggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Adapun Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menuturkan, telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah.

    Dalam proses koordinasi itu, menurut Askolasi, Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda.

    Pertama, Purbaya mengingatkan seluruh pemda, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing.

    Kedua, pemda diminta untuk mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.

    Ketiga, Purbaya meminta pemda untuk menggunakan dana mereka yang mengendap di bank.

    Terakhir, Purbaya juga mengarahkan pemda agar memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

    Kemenkeu pun terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.

    Sebagai catatan, dana pemda yang mengendap di bank tercatat mencapai Rp 254,4 triliun per Agustus 2025, dengan sebaran Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.

    Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp 103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp 161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.

     

  • Purbaya Jawab Tantangan Dedi Mulyadi soal Dana Pemda: Tanya ke BI!

    Purbaya Jawab Tantangan Dedi Mulyadi soal Dana Pemda: Tanya ke BI!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

    Dia menegaskan tidak pernah membuka data khusus simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

    Sebelumnya, data Bank Indonesia (BI) dari perbankan yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan bahwa total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara keseluruhan di bank sampai dengan September 2025 mencapai Rp233 triliun.

    Terbesar adalah milik pemerintah kabupaten yakni Rp134, triliun, sedangkan milik provinsi Rp60,2 triliun dan kota Rp39,5 triliun. 

    Data itu justru diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).

    Khusus untuk provinsi, simpanan Pemprov Jabar adalah terbesar keempat yakni Rp4,17 triliun. Angka itu masih lebih rendah dari Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun atau tertinggi dari seluruh provinsi. 

    Purbaya, yang juga hadir pada forum tersebut, mengaku data yang dimiliki Tito sama dengan yang dipegang olehnya. Sebab, data tersebut sama-sama berasal dari sistem BI yang menghimpun laporan dari perbankan. Oleh sebab itu, Purbaya menyarankan Dedi Mulyadi untuk langsung bertanya ke bank sentral. 

    “Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025) sore.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu turut menyoroti respons Dedi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Padahal, Purbaya menekankan bahwa tidak pernah mengungkap data simpanan Pemprov Jabar secara khusus. 

    “Saya gak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya enggak tahu. Jadi saya enggak pernah bilang Jabar berapa kan? Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda,” tuturnya. 

    Menurut Purbaya, dia pun masih mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Pada saat menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025), Bendahara Negara itu juga sempat membuka data simpanan pemerintah pusat maupun pemda, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan serta deposito berjangka. 

    Namun, Purbaya hanya menggambarkannya secara umum. Menkeu yang belum dua bulan menjabat itu menyarankan Dedi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. 

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag [uangnya] punya siapa, jenisnya apa deposito, giro, lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ungkapnya. 

    Dedi Mulyadi Keberatan

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah pemerintahannya memiliki simpanan di BJB dalam bentuk deposito. Dia menyebut posisi simpanan Pemprov Jabar di BPD itu sebesar Rp2,4 triliun. 

    Dana yang tersimpan sebesar Rp2,4 triliun di rekening BJB itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun bukan sengaja disimpan agar mendapatkan bunga.

    “Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun] . Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” katanya, Selasa (21/10/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu menantang Purbaya membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. 

    “Saya sudah cek [Pemprov] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” katanya.

  • Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Polemik, China Buka Suara

    Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Polemik, China Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China menyebut dalam proyek kereta cepat, termasuk Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung atau Whoosh tidak hanya menilai keuntungan ekonomi, tetapi juga perlu ditinjau manfaat bagi publik.

    “Perlu ditegaskan bahwa, ketika menilai proyek kereta api cepat, selain angka-angka keuangan dan indikator ekonomi, manfaat publik dan imbal hasil komprehensifnya juga harus dipertimbangkan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Senin.

    Hal itu terkait dengan adanya permintaan dari pemerintah Indonesia untuk merundingkan restrukturisasi utang dengan China terkait kereta cepat Whoosh.

    “Pemerintah kedua negara sangat mementingkan pengembangan proyek ini. Otoritas dan perusahaan yang berwenang dari kedua negara telah menjalin koordinasi erat untuk memberikan dukungan kuat bagi pengoperasian kereta cepat sehingga aman dan stabil,” papar Guo Jiakun.

    China, ucap Guo Jiakun, siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung yang berkualitas tinggi.

    “Sehingga proyek ini akan memainkan peran yang lebih besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia serta meningkatkan konektivitas di kawasan,” ujarnya.

    Guo Jiakun menyebut, kereta api cepat Jakarta-Bandung itu sudah dua tahun resmi beroperasi dan dalam periode tersebut, moda transportasi itu dinilai telah beroperasi dengan aman, lancar dan tertib.

    “Kereta cepat ini telah melayani lebih dari 11,71 juta penumpang, dengan arus penumpang yang terus meningkat, dan manfaat ekonomi serta sosialnya terus dirasakan, menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat setempat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur kereta api. Hal ini telah diakui dan disambut baik oleh berbagai pihak di Indonesia,” tegas Guo Jiakun.

    Diketahui Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Agustus 2025 menyebut Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi bom waktu bagi perusahaan itu.

    Penyebabnya adalah berdasarkan laporan keuangan semester I tahun 2025 menunjukkan bahwa KCIC mencatat kerugian sekitar Rp1,6 triliun. Di sisi lain, jumlah penumpang sepanjang 2024 hanya mencapai sekitar 6 juta orang, dengan rata-rata tarif Rp250 ribu per tiket.

    Artinya, total pendapatan kotor setahun tidak lebih dari Rp1,5 triliun.

    Proyek Kereta Cepat Whoosh sendiri menelan total biaya 7,26 miliar dolar AS atau setara Rp119,79 triliun (dengan kurs Rp16.500/per dolar AS). Angka tersebut termasuk pembengkakan biaya sebesar 1,21 miliar dolar AS (sekitar Rp 19,96 triliun) dari nilai investasi awal yang ditetapkan senilai 6,05 miliar dolar AS (sekitar Rp 99,82 triliun).

    Mayoritas porsi dana pengerjaan proyek Whoosh diperoleh dari utang pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga utang mencapai 3,3 persen dan tenor hingga 45 tahun.

    Proyek Whoosh didanai lewat skema “business to business” (B2B) dengan pinjaman dana luar negeri dari China Development Bank (CDB) mencapai sebesar 75 persen, sedangkan 25 persen modal lainnya dikucurkan oleh ekuitas pemegang saham.

    Diketahui PT KAI merupakan “lead consortium” dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku pemegang saham Indonesia dalam KCIC. Komposisi konsorsium BUMN pemegang saham di KCIC adalah PT PSBI sebesar 60 persen dan pihak China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen.

    PSBI sendiri terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan kepemilikan 33,36 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan kepemilikan 7,08 persen dan PT Perkebunan Nusantara I dengan kepemilikan 1,03 persen.

    Artinya, total pinjaman PSBI ke CBD adalah sekitar 2,72 miliar dolar AS (sekitar Rp44,92 triliun) belum ditambah dengan beban bunga yang diperkirakan mencapai 120-130 juta dolar AS per tahun atau setara hampir Rp2 triliun hanya untuk membayar bunga.

    Jika tingkat okupansi KCIC meningkat, margin keuntungannya tetap tipis karena biaya operasi dan pemeliharaan kereta cepat yang bersifat padat modal dan teknologi tinggi, sehingga tidak bisa ditekan secara signifikan.

    Danantara sebagai “holding” BUMN saat ini sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan utang Whoosh tersebut meski Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan hasil dividen perusahaan-perusahaan BUMN dalam Danantara tidak digunakan untuk membayar utang, tapi seluruhnya untuk investasi.

    Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya menolak APBN digunakan untuk membayar utang proyek Whoosh. Menurutnya, selama struktur pembayarannya tertata dengan baik dan transparan, maka CDB tidak akan mempersoalkan.