Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Salurkan Rp 25 Miliar untuk Dana Operasional Pendidikan Darurat

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Salurkan Rp 25 Miliar untuk Dana Operasional Pendidikan Darurat

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan pihaknya telah menggelontorkan anggaran Rp 25,915 miliar untuk menangani satuan pendidikan yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera berupa dana operasional.

    “Kami sudah memberikan bantuan untuk sekolah terdampak bencana, seluruhnya ada Rp 25,915 miliar,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Konferensi Pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa 30 Desember 2025.

    Dia melanjutkan, Kemendikdasmen menilai, penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana tidak hanya menyangkut pemulihan fisik sekolah, tetapi juga mencakup aspek psikososial, sarana belajar, serta kesejahteraan guru.

    “Oleh karena itu, bantuan yang disalurkan mencakup berbagai komponen penunjang pembelajaran darurat,” ucap Mu’ti.

    “Selain Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan untuk wilayah lain yang terdampak bencana, termasuk Jawa Timur. Seluruh bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di masing-masing daerah,” sambung dia.

    Dalam penanganan awal, menurut Mu’ti, Kemendikdasmen menyalurkan berbagai sarana pendidikan darurat untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak.

    “Kita memberikan bantuan school kit, untuk di Aceh kita memberikan bantuan 15.500 paket, kemudian di Sumatera Barat 5.000 paket, Sumatera Utara 6.500 paket, jumlah total 27.000 paket,” ucap dia.

    Selain school kit, lanjut Mu’ti, pemerintah juga menyediakan tenda dan ruang kelas darurat untuk menggantikan ruang belajar yang rusak akibat bencana.

    “Kemudian tenda 78 di Aceh, 22 di Sumatera Barat dan 47 di Sumatera Utara, total 147 Tenda. Kemudian ruang kelas darurat ada 100 di Aceh, kemudian Sumatera Barat 30 Sumatera Utara 30 dan total 160 ruang kelas darurat,” terang dia.

     

    Menkeu Purbaya terkejut mengetahui BNPB hanya memberi makan prajurit TNI maupun Polri selama bantu korban bencana.

  • Bapak Kalau Utang Jembatan, Jaminannya Apa?

    Bapak Kalau Utang Jembatan, Jaminannya Apa?

    Liputan6.com, Jakarta – Ada momen menggelitik saat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertanya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak soal jaminan utang membangun jembatan.

    Hal ini disampaikan saat rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatra, Selasa (30/12).

    “Peran Menteri Keuangan agak sedikit Pak, karena kami di belakang, kami cuma ya bayar, kalau enggak tagihan. Yang kami tahu kan selama ini, satu pintu lewat BNPB, harusnya sih kita anggap lancar tadinya. Tapi saya baru tahu bahwa sebelah saya punya utang banyak rupanya,” kata Purbaya dalam rapat.

    Purbaya pun melontarkan pertanyaan kepada Maruli yang memang duduk bersebelahan oleh dirinya. “Bapak kalau utang jembatan, jaminannya apa?,” tanya Purbaya.

    “Ya tentara Pak,” jawab Maruli.

    Tak hanya kepada Maruli, Purbaya juga mencolek Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. “Tadi juga yang Pak IPDN yang dibintangi itu besok bisa pencairan, bisa anda ambil,” ujar Purbaya.

    “Perintah komandan saja,” jawab Tito

    “Itu mau kapan di deploynya? 26? Ya sudah pak, bintangnya sudah saya coret di saya ya kan,” ujar Purbaya.

    Selanjutnya, Purbaya pun menceritakan apa yang sudah dilakukan Kemenkeu selama ini sesuai petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Totalnya Rp 268 miliar yang 3 provinsi, 52 kabupaten/kota,” ungkap Purbaya.

    “Yang terdampak, ini Presiden, Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan semua Pak, harusnya sih. Sudah dicairkan waktu itu,” sambungnya.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait anggaran untuk membantu rehabilitasi lokasi bencana di Aceh dan Sumatera. Menkeu Purbaya terkejut mengetahui BNPB hanya memberi makan prajurit TNI maupun Polri di selama bantu korban bencana. Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak…

  • Pengawasan Diperketat, Syarat Dokumen Cukai Minuman Alkohol Berlaku untuk Seluruh Jumlah dan Kadar

    Pengawasan Diperketat, Syarat Dokumen Cukai Minuman Alkohol Berlaku untuk Seluruh Jumlah dan Kadar

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menjelaskan ihwal pengawasan yang diperketat terhadap cukai peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.89/2025. 

    Untuk diketahui, PMK No.89/2025 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran dan Pengangkutan Barang Kena Cukai merupakan beleid yang mengubah sejumlah aturan dalam peraturan sebelumnya yakni PMK No.226/2014. Beleid yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu diundangkan pada 18 Desember 2025 dan mulai berlaku 1 Januari 2026. 

    Sebagai pelaksana aturan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengatakan bahwa PMK No.89/2025 itu merupakan bentuk penguatan pengawasan terhadap MMEA. Perubahan utama dalam ketentuan tersebut adalah kewajiban penggunaan dokumen cukai CK-6 untuk setiap pengangkutan MMEA yang dilakukan oleh penyalur, tanpa melihat jumlah maupun kadar alkoholnya.

    Sebelumnya, kewajiban pelindungan dengan dokumen cukai CK-6 hanya berlaku untuk pengangkutan MMEA dengan jumlah di atas 6 liter, sehingga peredaran MMEA dalam jumlah kecil belum seluruhnya tercatat dan terpantau secara optimal. 

    “Melalui ketentuan baru ini, seluruh peredaran MMEA dari penyalur dapat terekam dengan lebih baik, sehingga pengawasan menjadi lebih menyeluruh dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025). 

    Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, pada poin aturan penimbunan sebagaimana diatur dalam pasal 2 PMK No.89/2025, barang kena cukai (BKC) yang belum dilunasi cukainya dapat ditimbun di dalam Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB). 

    Bedanya, TPS berlokasi di kawasan pabean, sedangkan TPB berada di kawasan berikat yang mendapatkan sejumlah fasilitas pembebasan pungutan perpajakan termasuk cukai.

    Sebelumnya, BKC yang belum dilunasi cukainya hanya bisa ditimbun di TPS yang berlokasi di pabrik. Akan tetapi, dengan adanya Kawasan Berikat sebagaimana diatur di dalam PMK No.131/2018, maka BKC yang belum dilunasi cukainya bisa ditimbun di kawasan tersebut.

    Sementara itu, pemasukan BKC ke pabrik diatur di dalam pasal 4 pada PMK terbaru dan pengeluaran BKC dari pabrik pada pasal 5. Persyaratannya kini diperketat yakni kewajiban adanya Dokumen Cukai. Hal tersebut belum diatur pada PMK No.226/2014 atau aturan sebelumnya.

    Kemudian, pada pasal 6 ayat (1), diatur bahwa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat melakukan pengawasan terhadap pemasukan maupun pengeluaran BKC. Pada ayat (2) dijelaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan penilaian profil risiko atau pertimbangan lain yang ditentukan oleh Kepala Kantor yang mengawasi pabrik atau tempat penyimpanan.

    “Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pejabat Bea dan Cukai melakukan pengawasan terhadap pemasukan dan pengeluaran barang kena cukai jika terdapat dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara,” demikian bunyi pasal 6 ayat (3) PMK baru tersebut, dikutip Minggu (28/12/2025).

    Pada ayat (4), PMK itu mengatur bahwa pengawasan dilakukan terhadap pemasukan atau pengeluaran BKC berupa etil alkohol atau minuman yang mengandung etil alkohol. Hasil pengawasan itu menjadi dasar untuk membukukan dalam buku rekening BKC.

    Pada sisi pengangkutan, Menkeu juga mewajibkan agar pengangkutan BKC yang belum dilunasi cukainya wajib dilindungi dengan Dokumen Cukai. Hal itu diatur dalam pasal 8 ayat (1), dan berlaku untuk pengangkutan BKC dengan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Namun, ada beberapa pengecualian atas kewajiban dokumen cukai itu untuk pengangkutan sejumlah BKC. Pertama, tembakau iris yang dibuat dari tembakau hasil tanaman Indonesia yang tidak dikemas untuk penjualan eceran dengan bahan pengemas tradisional yang lazim dipergunakan.

    Kedua, MMEA hasil peragian atau penyulingan yang dibuat oleh rakyat Indonesia secara sederhana.

    Ketiga, impor BKC yang mendapat fasilitas pembebasan cukai. Keempat, BKC antar pabrik atau tempat penyimpanan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang sama.

    Kewajiban penyertaan dokumen cukai juga berlaku untuk pengangkutan BKC yang sudah dilunasi cukainya. Pada pasal 9 ayat (2), aturan itu berlaku untuk etil alkohol dari pabrik, tempat penyimpanan, kawasan pabean, TPS atau TPB; MMEA dari pabrik, TPS atau TPB; serta etil alkohol dari peredaran bebas ke pabrik atau tempat penyimpanan untuk dimusnahkan atau diolah kembali.

    Selanjutnya, etil elkohol dan MMEA dari peredaran bebas ke tempat lain di luar pabrik untuk dimusnahkan dalam rangka pengembalian; etil alkohol dari tempat penjualan eceran; dan/atau MMEA dari penyalur atau tempat penjualan eceran.

    Adapun, aturan pada pasal 9 itu tidak berlaku untuk etil alkohol dan MMEA antar pengusaha BKC dengan NPPBKC yang sama; etol alkohol yang berasal dari tempat penjualan eceran yang dikecualikan dari kewajiban memiliki NPPBKC; etil alkohol dalam jumlam sampai dengan 6 liter yang berasal dari tempat penjualan eceran; MMEA dengan kadar sampai dengan 5% yang berasal dari tempat penjualan eceran; dan/atau MMEA dengan kadar lebih dari 5% dalam jumlah sampai dengan 6 liter yang berasal dari tempat penjualan eceran.

  • Anggaran Bencana Rp1,5 T Cuma Urus Makan

    Anggaran Bencana Rp1,5 T Cuma Urus Makan

    GELORA.CO – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan candaan kepada BNPB saat membahas anggaran untuk pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Purbaya meminta BNPB dan kementerian terkait segera menghabiskan sisa dana siap pakai sebesar Rp1,51 triliun sebelum tahun anggaran 2025 berakhir. Ia menekankan bahwa penyaluran dana dilakukan melalui satu pintu, yakni BNPB, untuk memudahkan verifikasi.

    “Karena saya pernah ditanya sama Istana. Gimana penyaluran anda?, saya tahunya satu pintu lewat BNPB, yang lain engga ngerti. Takut banyakan jalur pak, kita engga bisa verifikasi. Jadi dana masih ada Rp1,51 triliun, kalau bisa dipercepat,” ujar Purbaya saat rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana bersama pemerintah dan pimpinan DPR, Selasa (30/12/2025).

    Mendengar penjelasan Purbaya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mengungkapkan fakta di lapangan. Ia menyampaikan bahwa selama ini BNPB hanya menangani urusan konsumsi, sementara pengadaan barang dilakukan TNI secara swadaya.

    “BNPB hanya dukung makan pak. Nggak ada beli barang, pengiriman semua engga ada,” ucap Maruli.

    “Bapak engga minta kali,” jawab Purbaya merespons Maruli.

    Maruli menegaskan pihaknya telah meminta anggaran ke berbagai pihak, namun tidak membuahkan hasil.

    “Waduh, saya udah minta semua orang, engga ada yang ngasih,” kata dia.

  • Mendagri Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera di 52 Daerah

    Mendagri Ungkap Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera di 52 Daerah

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) sejak awal telah mengerahkan berbagai upaya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana. Hingga kini, pemulihan pascabencana di wilayah terdampak terus dipercepat terutama di daerah yang kondisinya masih berat.

    Ia menjelaskan secara nasional terdapat 52 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor, mencakup 18 daerah di Aceh, 18 di Sumatera Utara, dan 16 di Sumatera Barat. Sebagian besar wilayah pun telah menunjukkan progres pemulihan berkat kerja keras dari berbagai pihak.

    “Berkat kecepatan dan juga kerja keras dari semua pihak, baik pusat maupun daerah, dan masyarakat dan semua pihak yang terlibat, sampai saat ini kita melihat bahwa sudah banyak terlihat pemulihan di Aceh,” ujarnya saat Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/12/2025).

    Meski demikian, Tito menegaskan masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian serius. Di Aceh, beberapa wilayah yang perlu percepatan pemulihan antara lain Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.

    “Yang paling berat adalah Tamiang, karena Tamiang pemerintahnya belum berjalan efektif, dan kemudian ekonominya juga belum jalan maksimal,” tegasnya.

    Tito menambahkan fokus percepatan saat ini diarahkan pada pembersihan lumpur serta puing-puing sisa banjir dan longsor. Untuk mendukung hal tersebut, TNI dan Polri telah menambah personel guna mempercepat proses pembersihan, bersamaan dengan upaya menghidupkan kembali roda pemerintahan, khususnya di Aceh Tamiang.

    “Jadi Tamiang ini memang harus betul-betul ‘diserang’, ‘dikeroyok’ rame-rame, supaya secepat mungkin bangkit,” ujarnya.

    “Kalau kita bisa mendapatkan data yang sudah direkonsiliasi, ini yang perlu mungkin, siapa yang melakukan ini? Saran kami yang melakukan ini adalah BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Karena BNPB akan membayarkan,” tambahnya.

    Pemerintah juga tengah menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Sementara untuk rumah rusak ringan dan sedang, bantuan uang tunai akan diberikan untuk perbaikan, guna mempercepat pengurangan jumlah pengungsi.

    Lebih lanjut, pemerintah turut menyediakan hunian sementara (huntara) atau bantuan biaya sewa bagi korban dengan rumah rusak berat sembari menunggu pembangunan huntap. Bantuan biaya hidup, perabot rumah tangga, hingga dukungan pemulihan ekonomi bagi petani yang terdampak kerusakan sawah juga disediakan.

    Tito pun memastikan akan mengirimkan lebih dari 1.000 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna membantu pembersihan wilayah dan mengaktifkan kembali pemerintahan desa.

    “Kami akan mengirimkan juga, 1.100 praja IPDN. Jadi kami anggap ini adalah, KKN (Kuliah Kerja Nyata) buat mereka. Masuk kurikulum. Tugas mereka utama adalah, satu bulan, dari tanggal 3 (Januari 2026) nanti untuk menghidupkan pemerintahan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan dan anggota DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta jajaran bupati/wali kota di Provinsi Aceh.

    (akd/akd)

  • Masih Dibahas, Bea Keluar Batu Bara Batal Berlaku Awal Tahun?

    Masih Dibahas, Bea Keluar Batu Bara Batal Berlaku Awal Tahun?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sepertinya belum akan mengenakan bea keluar untuk batu bara pada awal 2026 karena peraturannya masih dibahas di level antar kementerian dan lembaga.

    “Saat ini, pengaturan bea keluar batu bara masih berada dalam tahap pembahasan lintas kementerian/lembaga, khususnya dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, termasuk pembahasan mengenai penetapan HS komoditas, tarif Bea Keluar, dan Harga Patokan Ekspor (HPE),” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

    Adapun Bea Cukai telah melaksanakan fact finding di sejumlah satuan kerja yang melakukan pengawasan ekspor batu bara. Hal itu dilakukan sebagai persiapan dari implementasi kebijakan tersebut. 

    Kegiatan fact finding itu meliputi pemetaan kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung, serta kebutuhan anggaran.

    Di sisi lain, persiapan pengenaan bea keluar emas sudah lebih maju daripada batu bara. Bea Cukai telah melakukan internalisasi kepada kantor-kantor terkait mengenani penerapan PMK No.80/2025 agar penerapannya seragam. 

    “Dari sisi teknis dan pengawasan, Bea Cukai juga telah melakukan pengadaan instrumen pengujian komoditas emas serta mendistribusikannya ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) dan kantor pelayanan terkait guna mendukung penelitian dan pemeriksaan barang,” lanjut Nirwala. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bea keluar untuk ekspor batu bara ditargetkan berlaku bersamaan dengan bea keluar emas yakni pada 1 Januari 2026.  

    “Saya target sama [dengan bea keluar emas] 1 Januari,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

  • Dua Fokus Bea Cukai Kejar Target Setoran Rp336 Triliun Tahun Depan

    Dua Fokus Bea Cukai Kejar Target Setoran Rp336 Triliun Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengandalkan pengawasan dan penindakan dalam mengejar target penerimaan negara senilai Rp336 triliun pada 2026. 

    Adapun target penerimaan naik dari versi Nota Keuangan yakni Rp334 triliun. Target tersebut sudah memasukkan asumsi penerimaan dari bea keluar batu bara dan emas yang rencananya berlaku mulai awal tahun depan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah menargetkan setoran bea keluar dari ekspor batu bara dalam setahun sekitar Rp25 triliun, sedangkan emas senilai Rp3 triliun.  

    “Penyesuaian target tersebut dilakukan seiring dengan dinamika kebijakan fiskal,” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

    Apabila mengacu pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, target penerimaan yang akan dikumpulkan oleh DJBC terbesar berasal dari cukai yakni senilai Rp241,8 triliun. Ini sudah meningkat dari outlook 2025 yakni Rp228,7 triliun. 

    Usai dilantik September 2025 lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memutuskan untuk mengambil kebijakan cukup berbeda dari pendahulunya yakni Sri Mulyani Indrawati. Selain memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya memutuskan untuk tidak menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kendati sudah disetujui saat penyusunan RAPBN di DPR Agustus 2025 lalu. 

    Dari sisi kepabeanan, apabila merujuk kepada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, setoran dari bea masuk ditargetkan sebesar Rp49,9 triliun dan bea keluar sebesar Rp42,6 triliun. Nirwala menyebut pihaknya sudah memasukkan asumsi penerimaan bea keluar ekspor batu bara dan emas pada APBN 2026. 

    Dalam menghadapi target tersebut, lanjut Nirwala, Bea Cukai melakukan pengaturan ulang strategi pencapaian penerimaan dengan mengoptimalkan berbagai instrumen yang ada. Upaya tersebut antara lain melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sekaligus mendorong percepatan dan kepastian layanan.

    Tidak hanya itu, peningkatan upaya pengawasan turut dilakukan dengan memperkuat modernisasi laboratorium kepabeanan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung akurasi pengawasan dan pelayanan. 

    “Di sisi pengawasan, strategi penerimaan turut didukung melalui penguatan operasi penindakan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu, sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan dan mengamankan penerimaan negara,” pungkas Nirwala. 

  • Purbaya Sentil BNPB Gara-gara Dana Siap Pakai Bencana Sisa Rp1,51 Triliun

    Purbaya Sentil BNPB Gara-gara Dana Siap Pakai Bencana Sisa Rp1,51 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada sisa tambahan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp1,51 triliun yang belum dicairkan jelang tutup buku tahun anggaran (TA) 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta untuk segera merealisasikan anggaran tersebut. 

    Tambahan DSP itu, kata Purbaya, diberikan oleh pemerintah pusat kepada BNPB sejalan dengan tanggap darurat bencana banjir dan longsor Sumatra. Nilai anggaran tambahan untuk cadangan penanggulangan bencana itu mencapai Rp1,6 triliun.

    Namun demikian, menurut Purbaya pemanfaatan anggaran itu baru mencapai Rp650 miliar. “Sepertinya saya mengantisipasi lebih besar dari permintaan dari mereka, tetapi karena seperti itu permintaannya, ya kami alokasikan sesuai dengan permintaan. Sekarang masih ada tersisa [dana] siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, besok bisa cair, Pak,” terangnya saat rapat bersama dengan pimpinan DPR di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

    Purbaya pun meminta agar BNPB segera mengajukan dokumen permintaan pencairan dana tersebut hari ini. Dia mengatakan tidak ingin anggaran yang sudah dicairkan itu hangus di tahun anggaran 2025, kemudian menjadi pengurangan di tahun anggaran berikutnya. 

    “Jangan sampai tahun depan, kalau tahun depan anggarannya beda lagi. Jadi saya enggak mau habis hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurangan. Jadi kalau bisa diabisin saja tahun ini tuh ada Rp1,51 triliun,” ucapnya.

    Permintaan untuk mempercepat realisasi anggaran itu turut disampaikan kepada sejumlah kementerian/lembaga lain yang berjibaku dalam penanggulangan bencana. Salah satunya yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk penyediaan hunian tetap (huntap) maupun hunian sementara (huntara). 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyinggung harusnya rapat yang diselenggarakan hari ini bisa diikuti olehnya lebih dini. Sebab, kini tahun anggaran 2025 hanya tersisa satu hari saja yakni besok 31 Desember.  “Saya agak nyesal pertemuannya baru sekarang, harusnya kalau sebelum-sebelumnya bisa saya percepat, Pak, karena selama ini saya nunggu, saya selalu heran kenapa permintaan tambahnya lambat dan sedikit,” tuturnya. 

  • Sebelah Saya Punya Utang Banyak Rupanya

    Sebelah Saya Punya Utang Banyak Rupanya

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melempar candaan kepada KSAD TNI Maruli Simanjuntak. Dia bilang Maruli banyak membangun jembatan di kawasan bencana dengan berutang.

    Momen ini muncul dalam Rakor Satgas Pemulihan Bencana DPR yang disiarkan virtual, Selasa (30/12/2025). Mulanya Purbaya bilang peran dirinya sebagai Menteri Keuangan pada penanganan bencana cenderung berada di belakang. Pihaknya akan membayar apabila ada ‘tagihan’ yang disampaikan kepada pihaknya.

    Sejauh ini pun menurutnya penanganan bencana anggarannya disalurkan lewat BNPB saja, ternyata ada keluhan dari Maruli sebagai Ketua Satgas Pembangunan Jembatan soal biaya pembangunan yang belum terbayar.

    Dari situ Purbaya meledek Maruli yang membangun jembatan dengan biaya yang berutang. Kebetulan Maruli duduk di sampingnya persis.

    “Yang kami tahu kan selama ini satu pintu lewat BNPB, harusnya sih kita anggap lancar tadinya. Tapi saya baru tahu bahwa sebelah saya punya utang banyak rupanya,” ungkap Purbaya diikuti gelak tawa pejabat yang hadir dalam rapat.

    Suasana masih cair, Purbaya langsung bertanya ke Maruli, selama ini membangun jembatan dengan jaminan apa. Maruli menjawab sambil tertawa, jaminannya adalah tentara.

    “Bapak kalau ngutang jembatan, jaminannya apa?” tanya Purbaya. “Ya tentara, Pak,” jawab Maruli diikuti riuh tawa ruang rapat.

    Saat mendapat kesempatan bicara sebelum Purbaya, Maruli menjelaskan proses pengadaan jembatan memerlukan proses panjang. Bahkan untuk jembatan jenis bailey, Maruli menyebut stok di dalam negeri bahkan di luar negeri sangat terbatas.

    “Alhamdulillah presiden kita sudah merencanakan pembelian jembatan bailey dari luar negeri. Itu pun hampir tidak ada ready stock. Jadi, dikumpulkan dari beberapa negara untuk bisa menyuplai ke tempat bencana ini,” ujar Maruli.

    Maruli mengaku operasional tim masih mengandalkan dana swadaya karena keterbatasan pemahaman mengenai sistem keuangan. Ia mengungkapkan kemampuan finansial ini mungkin bertahan hingga pertengahan bulan depan.

    “Memang ini perlu disampaikan sampai dengan saat ini belum mengerti sistem keuangannya. Kita swadaya semua ini. Sementara mungkin pertengahan bulan depan masih kuat, pak, setelah itu.. gorek-gorek. Kami keterbatasan pengetahuan prosedur sebetulnya. Tahunya dulu, dikasih uang, kerja,” kata Maruli.

    Tonton juga video “Purbaya Tanya Utang Jembatan Aceh Jaminan Apa? Maruli: Ya Tentara Pak”

    (acd/acd)

  • Kerusakan Listrik Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami 2004

    Kerusakan Listrik Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami 2004

    Jakarta

    Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan dampak kerusakan sistem kelistrikan akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh kali ini jauh lebih besar bencana tsunami 2004. Kondisi ini terlihat dari jumlah titik kerusakan yang ada.

    “Untuk bencana kali ini dibanding dengan tsunami 2004 itu sangat berbeda. Pada saat tsunami 2004, kerusakan sistem kelistrikan ada di delapan titik, sedangkan bencana kali ini di Aceh ada 442 titik,” kata Darmawan dalam Rakor Satgas Pemulihan Bencana DPR, disiarkan virtual, Selasa (30/12/2025).

    Lebih lanjut, Darmawan melaporkan proses pemulihan sistem kelistrikan 15 dari 23 Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh sudah mencapai 100% dan 8 Kabupaten sisanya masih dalam proses perbaikan. Menurutnya kecepatan proses pemulihan kelistrikan pasca bencana ini sangat erat berhubungan dengan akses evakuasi material di lokasi.

    Sebab untuk daerah-daerah yang aksesnya sudah terbuka, proses pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan dengan cepat. Sedangkan daerah-daerah yang masih terisolasi, proses pemulihannya mau tak mau menjadi lebih lambat.

    “Tiga daerah dengan pemulihannya yang masih paling rendah adalah satu Aceh Tengah, ini adalah 70,8% desa sudah menyala, sisanya masih padam. Kemudian kedua adalah Bener Meriah, yaitu 83,6% desa dari 194 desa, masih ada 38 desa yang padam. Kemudian Gayo Lues dari 95 desa, 41 desa masih padam, 69,9% desa sudah menyala,” paparnya.

    Darmawan turut memaparkan untuk proses evakuasi material kelistrikan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah masih menggunakan udara. Sementara untuk proses evakuasi materian dan pemulihan di Kabupaten Gayo Lues sudah bisa dilakukan melalui jalur darat.

    “Gayo Luwes ini ada berita yang cukup mengembirakan, jalur dari Langsa, Kutacane sampai ke Blangkejeren sudah mulai terbuka sehingga 210 tiang listrik kami sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

    “Sedangkan untuk Aceh Tengah dengan Bener Meriah, evakuasi 510 tiang listrik kami masih menggunakan Hercules dan juga udara, sehingga dalam hal ini masih sekitar 70-80% yang sudah menyala, sisanya dalam proses menunggu juga evakuasi material kami menggunakan akses udara,” sambung Darmawan.

    Di luar itu, ia mengatakan ada juga wilayah di Provinsi Aceh yang proses pemulihan sistem kelistrikannya bisa dilakukan dengan cepat. Namun kerusakan sistem kelistrikan di rumah pelanggan sekitar wilayah itu malah sangat berat.

    Sebagai contoh ada Kabupaten Aceh Utara di mana dari 850 desa, hanya 2 desa yang padam. Namun kerusakan kelistrikan di rumah pelanggan PLN yang ada lebih dari 80 ribu rumah.

    “Jadi untuk Kabupaten Aceh Utara pemulihan sistem listrikannya sudah sangat tinggi, tetapi dampak kerusakan dengan rumah pelanggannya sangat tinggi sekali dan ini terbesar di seluruh Aceh,” paparnya.

    Begitu juga dengan kondisi Kabupaten Aceh Tamiang, di mana dari 209 desa hanya 7 desa yang masih padam dan sisanya sudah menyala. Namun jumlah rumah pelanggan PLN yang terdampak lebih dari 38 ribu rumah.

    “Kemudian juga di Biren, itu desa menyala sudah dari 609 desa, 607 desa sudah menyala yang padam hanya 2 desa tetapi jumlah rumah terdampaknya lebih dari 31 ribu rumah. Kemudian dari Aceh Timur, ini dari 513 desa, 491 desa sudah menyala atau 95%, desa yang padam 22 desa, jumlah rumah terdampak lebih dari 11 ribu rumah,” terangnya lagi.

    Pada akhirnya meski jalur evakuasi materian kelistrikan di sejumlah wilayah sudah terbuka dan dapat diakses PLN, namun kondisi ini tak serta merta langsung membuat listrik di desa-desa terdampak dapat langsung dinyalakan.

    “Jadi banyak sekali daerah kabupaten yang Aceh Utara, Aceh Damiang, Biren, Aceh Timur, yang pemulihan listriknya berjalan dengan sangat cepat tetapi rumah pelanggan dari PLN itu banyak sekali terjadi kerusakan dan masih tertimbun lumpur sehingga penyalaan dari rumah ke rumah masih membutuhkan waktu lagi,” ucap Darmawan.

    Tonton juga video “Purbaya Tanya Utang Jembatan Aceh Jaminan Apa? Maruli: Ya Tentara Pak”

    (igo/fdl)