Tag: Meutya Hafid

  • Top 3 News: Mayat Pria dengan KTA BIN Ditemukan Mengambang di Laut Marunda – Page 3

    Top 3 News: Mayat Pria dengan KTA BIN Ditemukan Mengambang di Laut Marunda – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mayat seorang pria ditemukan mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara. Saat dievakuasi, ditemukan pelbagai kartu identitas, antara lain kartu tanda anggota BIN atas nama Brigadir Jenderal (Purn) inisial HO (76) yang diterbitkan pada 20 Maret 2015. Itulah top 3 news hari ini.

    Temuan jasad korban dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi. Dia belum bicara lebih gamblang terkait kasus ini. Dia mengatakan, penanganan telah diserahkan ke Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya.

    Informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan pada Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 15.15 WIB. Ketika itu, ada nelayan datang dari laut dan memberikan informasi melihat ada sesosok jasad terapung, di sekitar sero sero nelayan sebelah timur Marunda Center.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digial atau Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan batas usia mengakses media sosial. Aturan ini bersifat sementara sembari menunggu Undang-Undang (UU) mengenai batas usia bermain media sosial.

    Dia menyampaikan, aturan ini untuk melindungi anak-anak di ranah digital. Meutya menuturkan pemerintah akan membahas dan mempelajari UU tersebut bersama DPR RI.

    Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia. Meutya menyebut Prabowo mendukung aturan mengenai batas usia akses media sosial.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar 500 lebih pemerintah daerah (Pemda) tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia segera memberikan pelayanan menggratiskan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di wilayahnya masing-masing.

    Bila tidak dilakukan hingga batas akhir 31 Januari 2025 mendatang, Mendagri akan memberikan sanksi kepada kepala daerah tersebut.

    Sebab, hal ini sebenarnya sudah disampaikan kepada masing-masing kepala daerah pada saat penandatanganan SKB tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 14 Januari 2025:

    Usai dilakukan otopsi di rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, jasad Sandhy Permana langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum dekat rumahnya.

  • DPR Kaji Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak

    DPR Kaji Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pihaknya akan mengkaji lebih dalam rencana aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak. Dasco menyebut, pembahasan akan dilakukan bersama dengan pemerintah untuk mengevaluasi baik dan buruknya kebijakan tersebut.

    “Baik buruknya, dari sisi manfaat dan hal lainnya, kita akan kaji lebih dalam. Tentunya, pemerintah akan menyusun aturan, sementara dari legislatif, kami akan mengkaji dan membicarakannya bersama,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dasco mengungkapkan ide pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak ini telah menjadi perhatian, apalagi sejumlah negara seperti Australia telah menerapkannya.

    “Kita sudah mendengar ide ini dan sempat berdiskusi, namun kajian lebih lanjut perlu dilakukan. Beberapa negara memang sudah memiliki pembatasan usia untuk media sosial,” tambah Dasco.

    Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menerbitkan aturan serupa. Menurutnya, banyaknya konten tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang mudah diakses oleh anak-anak, membuat kebijakan ini menjadi sangat mendesak.

    “Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital lebih aman bagi generasi muda. Karena itu, kami mendukung langkah pemerintah menerbitkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Amelia, Selasa (14/1/2025).

    Amelia menjelaskan sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan serupa. Australia, misalnya, melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial tanpa pengawasan. Aturan serupa juga diterapkan di Tiongkok, Korea Selatan, India, Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, Italia, serta beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

    “Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya kita,” imbuh Amelia.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan diskusi mengenai media sosial ramah anak telah dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami telah membahas perlunya melindungi anak-anak di ranah digital. Detailnya masih akan dirumuskan lebih lanjut,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan, Senin (13/1/2025).

  • Menteri Komdigi Tak Tahu Rudi Sutanto, Jhon Sitorus Termehek-mehek: Apakah Ini Orang Titipan?

    Menteri Komdigi Tak Tahu Rudi Sutanto, Jhon Sitorus Termehek-mehek: Apakah Ini Orang Titipan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus termehek-mehek membaca pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid belum lama ini.

    Bagaimana tidak, Meutya Hafid mengaku tidak mengetahui latar belakang pejabat yang baru dilantiknya, Rudi Sutanto.

    Jhon Sitorus kemudian mempertanyakan apakah Rudi Sutanto adalah orang titipan dan siapa yang menitipkannya.

    “Seorang Menteri Prabowo, Meutya Hafid bahkan gak tau siapa yang dilantiknya sendiri,” ujar Jhon dalam keterangannya di X @JhonSotorus_18 (14/1/2025).

    Ia juga menyayangkan seorang menteri yang tidak mengetahui pejabat yang diangkatnya sendiri.

    “Apakah Rudi Sutanto ini orang titipan? Titipan siapa? Mengapa seorang Menteri tidak tahu latar belakang pejabatnya sendiri?,” cetusnya.

    Ia menilai hal ini sebagai indikasi lemahnya proses rekrutmen pejabat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, pengangkatan pejabat tanpa seleksi dan uji kelayakan hanya akan membawa negara pada kekacauan.

    “Mau dibawa kemana negara ini jika pejabat-pejabatnya diisi oleh manusia titipan dan diangkat tanpa tes kelayakan?,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Meutya Hafid, mengaku tidak mengetahui detail latar belakang Rudi Sutanto, Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi yang baru dilantik pada Senin (13/1/2025).

    Pernyataan ini memicu sorotan publik, terutama terkait dugaan bahwa Rudi adalah seorang pendengung (buzzer) pendukung Jokowi di media sosial.

    “Saya enggak tahu ya. Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto. Jadi saya tidak mau berspekulasi mengenai apa atau siapa Rudi Sutanto,” ungkap Meutya.

  • Koin Jagat, Permainan Viral Berburu ‘Harta Karun’ dan Disorot Menkomdigi

    Koin Jagat, Permainan Viral Berburu ‘Harta Karun’ dan Disorot Menkomdigi

    Jakarta

    Permainan berburu Koin Jagat saat ini sedang viral di media sosial. Permainan ini menyerupai konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata (offline). Menariknya dari permainan ini adalah pengguna bisa menukarkan koin yang didapat dengan uang tunai atau hadiah lainnya. Lalu bagaimana cara bermain Koin Jagat? Simak penjelasannya.

    Apa Itu Aplikasi Berburu Koin Jagat

    Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi ‘Jagat’ sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline dengan mengikuti titik-titik lokasi yang ditampilkan pada peta di dalam aplikasi.

    Koin Jagat merupakan bagian dari permainan Treasure Hunt yang tersedia dalam aplikasi Jagat, sebuah platform sosial berbasis peta digital. Permainan ini mengajak pengguna untuk mencari dan mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi di dunia nyata, menciptakan pengalaman interaktif yang menarik.

    Setiap koin memiliki nilai tukar yang berbeda, menawarkan hadiah uang tunai yang bervariasi sesuai jenis koin yang ditemukan. Hal ini menambah daya tarik permainan, sekaligus memberikan insentif kepada pengguna untuk terus berpartisipasi dalam pencarian koin di berbagai tempat.

    Nilai Hadiah Koin Jagat

    Adapun harta karun yang diburu berupa koin dengan 3 jenis yakni emas, perak, dan perunggu. Koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi karena dapat ditukarkan dengan hadiah uang. Tantangannya, koin tersebut diletakkan di tempat tersembunyi

    Koin Perunggu: Nilainya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000.Koin Perak: Memiliki nilai yang lebih tinggi, meskipun detail lengkapnya belum dirilis.Koin Emas: Koin ini menawarkan hadiah tertinggi, menjadikannya incaran utama para pemain.Bagaimana Cara Main Koin Jagat?

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram @Jagatapp_id, berikut langkah-langkah untuk ikut berburu Koin Jagat.

    Unduh aplikasi Jagat di Play Store atau App Store.Aktifkan treasure map di pojok kanan atas aplikasi.Amati peta dan pilih koin target.Cari koin sesuai lokasi yang ditampilkan.Setelah menemukan koin, masukkan nomor seri dan kode unik di belakang koin untuk menukarkan hadiah.Tidak boleh membagikan kode penukaran kepada siapa pun sebelum menukarkan koin.Petunjuk Lokasi Koin

    Aplikasi Jagat juga memberikan panduan mengenai lokasi penyembunyian koin sebagai berikut.

    Koin tidak tertanam di dalam tanah atau tanaman.Koin tidak diletakkan di tempat berbahaya seperti air atau area terlarang.Koin tidak disembunyikan di balik batu bata atau tempat lain yang perlu ‘dipaksa’ untuk dibuka.Koin tidak berada di area yang tak diizinkan untuk dimasuki.Mencari koin dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga/penjual di sekitar.Lokasi Bermain Koin Jagat

    Lokasi koin biasanya ditempatkan di area publik seperti taman kota, alun-alun, dan tempat umum lainnya. Tapi perlu diingat saat bermain harus tetap menjaga fasilitas umum dengan tidak merusaknya agar permainan tetap aman dan nyaman.

    Tetap Waspada Bermain Koin Jagat

    Pengamat Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa aplikasi ini meminta hak akses lokasi yang sangat tinggi alias Allow all time dan precise location.

    “Jadi server Jagat ini tahu persis di mana seluruh usernya dan lokasinya. Ini berhubungan dengan privasi. Tergantung usernya yah, kalau nyaman di tracking 24 jam oleh aplikasi yah itu yang terjadi di apps ini” kata Alfons kepada detikINET.

    “Selain itu tentunya secara teknis menghabiskan sumber daya seperti baterai lebih cepat habis karena tersedot aplikasi lokasi yang aktif 24 jam,” lanjutnya.

    Menurut Alfons, pengguna yang akan mendapatkan treasure ini sedikit dan yang bermain akan sangat banyak. Jadi kemungkinan mendapatkan koin sangat kecil. Tetapi sebagai aktivitas luar ruang sebenarnya sah-sah saja dan ini memberikan variasi aktivitas luar ruang yang menarik.

    “Kalau mau aman yah ketika aplikasi tidak digunakan, location sharingnya dimatikan,” demikian sarannya.

    Disorot Menkomdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga buka suara terkait viralnya masyarakat berburu ‘Koin Jagat’. Mereka kini memantau apakah Koin Jagat sesuai aturan atau tidak.

    Meutya juga mengaku bahwa sebelumnya juga banyak pertanyaan yang masuk melalui fitur Direct Message di akun media sosialnya soal fenomena yang sedang heboh belakangan ini.

    “Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan, sehingga kita akan pelajari dulu,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Disampaikannya, ia juga berkoordinasi persoalan berburu Koin Jagat itu dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Yang dibahas adalah bagaimana cara penanganan yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.

    “Nanti tentu juga ini di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari, apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada,” ucapnya.

    (jsn/jsn)

  • Komisi I dukung aturan internet ramah anak minimalkan dampak negatif

    Komisi I dukung aturan internet ramah anak minimalkan dampak negatif

    Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet bagi anak di bawah umur.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan internet ramah anak dalam waktu dekat guna memastikan dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan.

    “Kami mendukung penuh langkah Komdigi untuk merilis aturan internet ramah anak di Indonesia karena dampak negatifnya begitu luar biasa,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Oleh Soleh berharap aturan itu memberikan batasan jelas tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi anak sekaligus kejelasan sanksi.

    Menurut dia, dampak negatif internet bagi anak sangat luar biasa sebab banyak anak di bawah umur saat ini yang kecanduan gawai karena begitu bebasnya penggunaan internet di Indonesia.

    Di sisi lain, lanjut dia, banyak orang tua yang tidak menyadari betul akan bahaya internet bagi anak.

    “Situasi ini membuat anak menjadi korban. Mereka menjadi tantrum ketika tidak boleh main handphone atau tablet. Padahal, banyak konten di internet yang berbahaya bagi kesehatan mental mereka,” katanya.

    Wakil rakyat ini menilai konten-konten di internet saat ini banyak yang di luar batas kewajaran, mulai dari maraknya game online yang mengajarkan kekerasan, banyaknya konten dewasa, hingga iming-iming berbagai produk kecantikan berbahaya.

    “Ini belum lagi konten-konten yang mengandung ajakan untuk judi online atau tawaran pinjaman online yang mulai merambah anak usia belasan tahun,” tuturnya.

    Ia menilai Indonesia masih relatif tertinggal dalam pengaturan media sosial bagi anak di bawah umur sebab di sejumlah negara seperti Australia, bahkan Tiongkok, telah lebih dahulu merilis aturan yang mengatur penggunaan internet maupun media sosial bagi anak.

    “Namun, kami apresiasi inisiatif dari Komdigi sambil nanti digagas aturan pengelolaan internet agar ramah anak di level undang-undang,” katanya.

    Dalam keterangannya, dia mengingatkan pula agar dalam aturan internet ramah anak ini diikuti dengan kejelasan sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), hingga seks bebas.

    Sanksi tersebut, kata dia, juga bisa diberikan kepada orang tua yang tidak mematuhi aturan penggunaan internet ramah anak.

    “Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet atau medsos bagi anak di bawah umur,” kata dia.

    Sebelumnya, Senin (14/1), Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

    “Tadi membahas tentang bagaimana melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat seperti apa,” kata Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat di Istana Merdeka, Jakarta.

    Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komdigi Siap Tindak Tegas Apabila Ada Pelanggaran pada Permainan Koin Jagat

    Komdigi Siap Tindak Tegas Apabila Ada Pelanggaran pada Permainan Koin Jagat

    Jakarta: Baru-baru ini, muncul permainan Koin Jagat yang telah menarik antusiasme yang luar biasa dari masyarakat, terutama generasi muda. 

    Mereka berbondong-bondong berburu koin di berbagai lokasi, mulai dari taman hingga tempat wisata. Tren ini semakin viral setelah banyak pengguna TikTok membagikan pengalaman mereka menemukan koin dan mendapatkan hadiah.

    Meskipun permainan ini menawarkan hadiah menarik, ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan, terutama terkait kerumunan yang terjadi di lokasi koin.

    Beberapa laporan mengungkapkan bahwa pemburu koin terkadang merusak taman dan fasilitas umum saat mencari koin, yang menyebabkan masalah bagi masyarakat dan pengelola ruang publik.
     

    Komdigi Awasi Koin Jagat dan Siap Tindak Tegas 
    Melihat hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan aplikasi Koin Jagat.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi “Jagat” tersebut.

    “Kami akan mengambil langkah tegas apabila permainan ‘Koin Jagat’ terbukti melanggar peraturan,” tegas Meutya Hafid.
    Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.

    Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
    “Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” lanjutnya.

    Jakarta: Baru-baru ini, muncul permainan Koin Jagat yang telah menarik antusiasme yang luar biasa dari masyarakat, terutama generasi muda. 
     
    Mereka berbondong-bondong berburu koin di berbagai lokasi, mulai dari taman hingga tempat wisata. Tren ini semakin viral setelah banyak pengguna TikTok membagikan pengalaman mereka menemukan koin dan mendapatkan hadiah.
     
    Meskipun permainan ini menawarkan hadiah menarik, ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan, terutama terkait kerumunan yang terjadi di lokasi koin.

    Beberapa laporan mengungkapkan bahwa pemburu koin terkadang merusak taman dan fasilitas umum saat mencari koin, yang menyebabkan masalah bagi masyarakat dan pengelola ruang publik.

     

    Komdigi Awasi Koin Jagat dan Siap Tindak Tegas 
    Melihat hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan aplikasi Koin Jagat.
     
    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi “Jagat” tersebut.
     
    “Kami akan mengambil langkah tegas apabila permainan ‘Koin Jagat’ terbukti melanggar peraturan,” tegas Meutya Hafid.

    Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.

    Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

    “Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” lanjutnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Anggota DPR dukung pemerintah atur pembatasan penggunaan media sosial

    Anggota DPR dukung pemerintah atur pembatasan penggunaan media sosial

    Kami berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung pemerintah untuk segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak.

    Dia mengatakan media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang dengan mudah dikonsumsi oleh anak-anak. Situasi tersebut memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda.

    “Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat,” kata Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia mengungkapkan, Australia telah menerapkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga telah diberlakukan di sejumlah negara di Asia, seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta negara-negara di Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.

    “Bahkan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah diusulkan Undang-Undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” kata dia.

    Selain itu, menurut dia, pembatasan itu perlu disoroti menimbang situasi darurat kejahatan siber (cybercrime) yang terus meningkat, seperti kasus predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, dia mendorong kebijakan itu segera diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis.

    Dia mengatakan pengawasan dan pengaturan yang efektif harus disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil.

    Dia juga mendorong adanya penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam penanganan cybercrime yang menyasar anak-anak. Selain itu, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus harus dibuat lebih mudah diakses dan responsif.

    “Kami berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia,” kata dia.

    Saat ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

    Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah lebih dulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

    “Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (13/1).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Basmi Judol, Konektivitas Internet, Ekonomi 8%

    Basmi Judol, Konektivitas Internet, Ekonomi 8%

    Jakarta

    Pejabat Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah dilantik seluruhnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun langsung memberikan arahan kepada anak buahnya itu.

    Meutya melakukan perombakan di jajaran Dirjen seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menkomdigi mengungkapkan pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat Komdigi sebagai motor penggerak transformasi digital di Indonesia. Ia juga mengingatkan tanggungjawab besar yang akan diemban oleh jajaran pejabat baru Komdigi tersebut.

    “Terkhusus untuk pengawasan digital, juga penanganan kejahatan-kejahatan di digital. Kita ada struktur baru yang dipimpin oleh Pak Alex sebagai perwira tinggi polisi. Saya titipkan pesan untuk (mengatasi) judi online dan kejahatan-kejahatan, seperti pinjaman online ilegal, serta kejahatan keuangan lainnya, termasuk juga pornografi, human traffiking di ruang digital kita. Tolong dilakukan secara baik dan tetap transparan terbuka,” tutur Menkomdigi Meutya di Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Teruntuk Ismail yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan posisi Mira Tayyiba, Meutya menyampaikan kepadanya untuk melakukan pro organisasi kementerian dengan baik dan efisien. Adapun, Mira dirotasi mengembang tugas sebagai Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi.

    “Kebijakan dapat terimplementasi efektif dan sekali lagi pengelolaan agar lebih efisien,” ucapnya.

    Kemudian untuk Wayan Toni Supriyanto yang menduduki Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Meutya mengarahkan agar menuntaskan persoalan konektivitas internet di Tanah Air yang masih menjadi pekerjaan rumah.

    “Kepada Ibu Dirjen Infrastruktur Digital untuk dapat memimpin transformasi teknologi pemerintah digital yang andal dan tentu aman berorientasi pada masyarakat,” kata Meutya.

    Pelantikan Dirjen Komdigi yang dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Ada pula wajah baru di jajaran Dirjen Komdigi, yaitu Edwin Hidayat Abdullah yang menempati Dirjen Ekosistem Digital Komdigi dan Fifi Aleyda Yahya yang dipercayai untuk bertugas menjadi Dirjen Komunikasi Publik dan Media.

    “Kepada Bapak Dirjen Ekosistem Digital untuk memastikan kontribusi ekosistem digital yang dapat membantu pemerintahan mencapai target pertumbuhan ekonommi menuju 8%. Kami juga tugaskan khusus untuk merangkul kekuatan-kekuatan lokal kita agar lebih banyak startup dalam ekosistem digital yang akan dapat mimpin, startup lokal yang dapat lahir dan terdukung oleh pemerintah,” ucap Meutya.

    Sedangkan, Fifi yang dikenal sebagai jurnalis TV ini, Meutya menitip pesan agar ia memperhatikan nasib media seiring dengan penambahan nama jabatan tersebut.

    “Untuk memastikan komunikasi publik yang efektif, transparan dan juga kredibel. Untuk struktur baru ini khusus namanya kita tambahkan media. Artinya apa? Harus ada penguatan kerja sama yang baik dengan media massa sebagai mitra strategis kita untuk melakukan komunikasi publik pemerintahan,” kata Menkomdigi.

    Pesan terakhir dialamatkan kepada Arief Tri Hardiyanto yang masih diamanahkan untuk menduduki jabatan Inspektorat Jenderal Komdigi.

    “Inspektorat Jenderal agar dapat melaksanakan pengawasan internal dan memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Inspektorat Jenderal perlu memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional. Kami titipkan itu kepada Pak Arief yang asalnya dari BPKP,” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Menteri Meutya Hafid Mau Bikin Aturan Internet Ramah Anak

    Menteri Meutya Hafid Mau Bikin Aturan Internet Ramah Anak

    Jakarta

    Dengan lengkapnya struktur organisasi pejabat tinggi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan langsung tancap gas, salah satunya menerbitkan aturan konten internet ramah anak.

    Hal itu disampaikan usai pelantikan pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Senin (13/1/2024).

    “Aturan mengenai perlindungan anak di internet atau ramah anak itu juga sudah siap. Saya sedang baca untuk finalisasi akhirnya,” ujar Menkomdigi Meutya.

    Meutya mengatakan proses pembuatan aturan internet ramah anak tersebut akan dilakukan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, beserta jajarannya.

    “Ini nanti ada Pak Alex karena termasuk juga pemantauan dari ruang digital. Jadi, Pak Alex saya tugaskan dalam waktu satu bulan peraturan menteri itu bisa kita keluarkan,” ungkapnya.

    Sejak dipercayai Presiden Prabowo Subianto sebagai Menkomdigi di era Kabinet Merah Putih, Meutya Hafid salah satunya menyoroti pemanfaatan internet yang ramah anak. Kekhawatiran tersebut seiring banyak konten di dunia maya yang kurang edukasinya dan cenderung mengandung muatan negatif.

    Pada November 2024, Meutya menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak di internet dengan Komdigi menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua sepakat untuk membuat berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik.

    “Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” kata Meutya waktu itu.

    Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi. Ia menyakini sinergi yang dilakukan Komdigi dan KPAI akan memberikan perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak di era digital saat ini.

    “Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati mengapresiasi kepada Komdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia.

    “Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.

    Dalam audiensi tersebut, Menkomdigi didampingi Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati. Sedangkan, KPAI Ai Maryati didampingi oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

    (agt/fyk)

  • Menkomdigi Meutya Hafid bakal Tindak Aplikasi Jagat Jika Melanggar Aturan – Page 3

    Menkomdigi Meutya Hafid bakal Tindak Aplikasi Jagat Jika Melanggar Aturan – Page 3

    Sementara itu, fenomena perburuan harta karun digital ‘Koin Jagat’ menggemparkan platform media sosial, khususnya TikTok. Permainan yang menawarkan sensasi petualangan dan iming-iming hadiah uang tunai ini berhasil menarik perhatian warganet, terutama di kalangan generasi muda.

    Koin Jagat, yang merupakan bagian dari aplikasi ‘Jagat-Find Family & Friends’, mengajak pengguna untuk berburu koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi publik di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

    Pantauan Tekno Liputan6.com di TikTok, Selasa (14/1/2025), lokasi-lokasi ikonik seperti Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta dan Alun-Alun Surabaya menjadi arena perburuan yang ramai didatangi.

    Koin-koin yang berhasil ditemukan dapat ditukarkan dengan uang tunai, dengan nilai yang bervariasi tergantung jenis koinnya.

    Dalam game, pengguna harus mencari koin yang dibagi menjadi tiga jenis yaitu emas, perak, dan perunggu. Koin tersebut bisa ditukar dengan uang tunai mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung pada jenis koin yang ditemukan.

    Perak diperkirakan memiliki nilai lebih tinggi meskipun detailnya belum dirilis. Lalu koin Emas disebut paling berharga dengan nilai hadiah tertinggi sampai Rp 100 juta, sehingga paling diincar para pemain dalam berburu koin virtual ini.

    Aplikasi Jagat bisa diunduh dan diinstal secara gratis untuk pengguna Android maupun iPhone (iOS). Namun, perlu dicatat bahwa Jagat menawarkan pembelian dalam aplikasi.